OPINI

Apakah Organisasi Mahasiswa Tidak Penting dalam Perkenalan Budaya Akademik bagi Mahasiswa Baru?

Penulis: Aqil Abdan Syakuran – Persiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

Ruminews.id, Makassar – Setiap memasuki bulan Agustus hingga September, hampir seluruh perguruan tinggi melaksanakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) atau Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Momentum ini semestinya menjadi ruang awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal wajah kampus, memahami budaya akademik, mengenal sistem pendidikan, memahami hak dan kewajiban sebagai mahasiswa, serta mengenal organisasi kemahasiswaan sebagai bagian penting dari kehidupan kampus.

Namun, dalam beberapa pelaksanaan PKKMB/PBAK di Sulawesi Selatan, muncul fenomena yang patut dipertanyakan secara serius. Kegiatan yang seharusnya menjadi ruang pengenalan budaya akademik justru terkadang bergeser menjadi panggung hiburan, seremoni, bahkan ruang bagi instansi eksternal untuk memperkenalkan institusinya kepada mahasiswa baru dengan cara-cara yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan substansi kehidupan akademik.

Artis diundang untuk menghibur dan berjoget-jogetan, sementara sejumlah pihak eksternal mendapatkan panggung untuk menyampaikan pesan dengan gaya yang terkadang jauh dari karakter pendidikan tinggi. Di sejumlah kampus, fenomena serupa bahkan menjadi sorotan publik karena mahasiswa baru justru lebih banyak diperkenalkan kepada simbol-simbol kekuasaan dan hiburan dibandingkan diperkenalkan pada tradisi intelektual, kebebasan akademik, organisasi, dan budaya kritis yang semestinya menjadi identitas perguruan tinggi.

Pertanyaannya kemudian sederhana:

Ke mana arah PBAK kita?

Apakah PBAK masih menjadi ruang untuk memperkenalkan budaya akademik dan kemahasiswaan, atau justru berubah menjadi ruang untuk memperkenalkan budaya instansi dan kepentingan pihak lain.WAREHAM

DEGRADASI NALAR KRITIS MAHASISWA BARU

Mahasiswa baru datang ke kampus bukan hanya untuk mendapatkan nomor induk mahasiswa, mengenakan almamater, mengikuti seremoni, lalu pulang.

Mereka datang membawa rasa ingin tahu.

Mereka datang dengan pertanyaan.

Mereka datang dengan harapan untuk memahami dunia akademik, organisasi, masyarakat, dan persoalan bangsa.

Karena itu, memperkenalkan mahasiswa baru kepada budaya akademik seharusnya berarti memperkenalkan mereka kepada tradisi membaca, berdiskusi, meneliti, berargumentasi, menyampaikan pendapat, menghormati perbedaan, serta berani mempertanyakan sesuatu yang dianggap tidak tepat.

Jika sejak hari pertama mahasiswa justru dibiasakan untuk menjadi penonton, menerima informasi tanpa ruang dialog, dan diarahkan untuk takut bertanya, maka kita patut khawatir terhadap masa depan nalar kritis mahasiswa.

Kampus tidak boleh menghasilkan mahasiswa yang hanya pandai mengikuti instruksi.

Kampus harus melahirkan manusia yang mampu berpikir.

Sebab pendidikan tinggi bukan pabrik kepatuhan. Pendidikan tinggi adalah ruang untuk membangun pengetahuan, karakter, keberanian intelektual, dan tanggung jawab sosial.

LALU, DI MANA POSISI ORGANISASI MAHASISWA?

Hal yang jauh lebih mengherankan adalah semakin terpinggirkannya organisasi kemahasiswaan dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus.

Padahal, organisasi mahasiswa merupakan salah satu laboratorium sosial dan intelektual bagi mahasiswa.

Di dalam organisasi, mahasiswa belajar memimpin rapat, mengelola program, berbicara di depan publik, menyusun argumentasi, menyelesaikan konflik, membangun solidaritas, memahami persoalan sosial, dan yang paling penting: belajar bertanggung jawab terhadap keputusan yang mereka ambil.

Organisasi mahasiswa juga merupakan salah satu elemen yang dapat menjadi mitra strategis kampus.

Ketika birokrasi kampus membuat kebijakan, organisasi mahasiswa dapat menjadi ruang komunikasi dan evaluasi. Ketika terdapat persoalan di lingkungan kampus, organisasi mahasiswa dapat menjadi jembatan antara mahasiswa dan pimpinan.

Tetapi hari ini muncul kecenderungan yang justru sebaliknya.

Mahasiswa yang aktif berorganisasi terkadang dipandang sebagai ancaman.

Mahasiswa yang banyak bertanya dianggap tidak sopan.

Mahasiswa yang kritis dicurigai sebagai pembangkang.

Mahasiswa yang menyampaikan kritik dianggap mengganggu stabilitas kampus.

Bahkan terdapat kekhawatiran bahwa mahasiswa yang aktif berorganisasi akan mengalami penurunan prestasi akademik.

Pertanyaannya:

Apakah benar organisasi mahasiswa adalah ancaman bagi akademik?

Atau justru cara pandang kita terhadap organisasi mahasiswa yang perlu dievaluasi?

KALAU ORGANISASI BERMASALAH, APAKAH HARUS DIBUBARKAN?

Fenomena mengenai keberadaan organisasi mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi juga patut menjadi bahan refleksi.

Ketika sebuah organisasi dianggap bermasalah, respons yang muncul terkadang adalah pembatasan bahkan penghapusan ruang organisasinya.

Namun kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar:

Apakah sesuatu yang bermasalah harus dibubarkan?

Jika jawabannya iya, maka bagaimana dengan negara yang memiliki begitu banyak persoalan?

Apakah negara kemudian harus dibubarkan?

Tentu tidak.

Sebab yang seharusnya dilakukan adalah memperbaiki sistem, mengevaluasi, melakukan dialog, membangun mekanisme penyelesaian masalah, dan memastikan organisasi berjalan sesuai prinsip serta aturan yang berlaku.

Begitu pula organisasi mahasiswa.

Jika terdapat persoalan dalam organisasi, maka yang dibutuhkan bukan pembungkaman, melainkan evaluasi.

Bukan penghilangan ruang demokrasi, melainkan penguatan mekanisme demokrasi.

Bukan menyingkirkan organisasi, melainkan membangun organisasi yang lebih sehat, bertanggung jawab, dan konstruktif.

KAMPUS BUKAN PERPANJANGAN TANGAN INSTANSI EKSTERNAL

Kita tentu tidak anti terhadap kehadiran instansi negara maupun pihak eksternal di kampus.

Namun harus ada batas yang jelas.

Ketika sebuah kampus mengadakan PBAK, maka orientasi utamanya harus tetap pada kepentingan mahasiswa dan pengenalan budaya akademik kampus.

Instansi eksternal boleh hadir.

Tetapi kehadiran mereka tidak boleh menggeser substansi utama PBAK.

Mahasiswa baru harus terlebih dahulu mengenal kampusnya sendiri: bagaimana tradisi akademiknya, bagaimana sistem pembelajarannya, bagaimana kehidupan organisasinya, bagaimana mekanisme demokrasi kampusnya, bagaimana mereka dapat menyampaikan aspirasi, dan bagaimana mereka dapat berkontribusi terhadap masyarakat.

Jangan sampai mahasiswa baru justru lebih mengenal budaya institusi lain dibandingkan budaya akademik kampusnya sendiri.

Sebab kampus bukan ruang untuk memperkenalkan budaya instansi tertentu.

Kampus adalah ruang pendidikan.

Dan PBAK adalah pintu pertama mahasiswa memasuki ruang tersebut.

UIN ALAUDDIN MAKASSAR DAN IDENTITAS KAMPUS PERADABAN

Sebagai mahasiswa UIN Alauddin Makassar, kita tentu tidak ingin kampus ini kehilangan identitasnya.

UIN Alauddin Makassar selama ini membawa gagasan sebagai kampus peradaban.

Maka pertanyaannya:

Seperti apa wajah peradaban yang ingin diperkenalkan kepada mahasiswa baru?

Apakah peradaban itu berupa panggung hiburan?

Apakah peradaban itu berupa mahasiswa yang hanya diminta mengikuti instruksi?

Ataukah peradaban itu adalah keberanian berpikir, kemampuan berdialog, kebebasan akademik, penghormatan terhadap perbedaan, dan keberanian menyampaikan kebenaran?

Jika jawabannya adalah yang terakhir, maka organisasi mahasiswa harus ditempatkan sebagai bagian dari proses tersebut.

Kami dari “Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Alauddin Makassar” berpandangan bahwa mahasiswa bukan sekadar objek dari kebijakan kampus.

Mahasiswa adalah bagian dari kampus.

Organisasi mahasiswa adalah bagian dari ekosistem akademik.

Dan birokrasi kampus semestinya melihat organisasi mahasiswa sebagai **mitra kritis**, bukan sebagai musuh.

Mitra tidak berarti selalu setuju.

Mitra justru hadir untuk memberikan perspektif lain.

Mitra hadir untuk mengingatkan ketika terdapat kebijakan yang perlu dievaluasi.

Mitra hadir untuk membantu membangun kampus sekaligus memastikan suara mahasiswa tidak hilang dalam proses pengambilan kebijakan.

JANGAN TAKUT PADA MAHASISWA YANG BANYAK BERTANYA

Kampus yang sehat bukan kampus yang mahasiswanya diam.

Kampus yang sehat adalah kampus yang mampu menerima pertanyaan.

Karena pertanyaan bukan ancaman.

Kritik bukan penghinaan.

Perbedaan pendapat bukan bentuk ketidaksopanan.

Dan mahasiswa yang berani mempertanyakan kebijakan bukan berarti mahasiswa yang tidak menghormati pimpinan.

Justru di situlah pendidikan demokrasi bekerja.

Kalau mahasiswa sejak awal dididik untuk takut bertanya, maka kita sedang membangun generasi yang patuh tetapi tidak kritis.

Sebaliknya, jika mahasiswa diberi ruang untuk bertanya, berdiskusi, mengkritik, dan menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab, maka kampus sedang membangun generasi yang mampu menjadi pemimpin.

KAMI TIDAK MENOLAK PBAK, KAMI MENOLAK PENGGESERAN SUBSTANSI PBAK

Kami tidak sedang menolak PBAK.

Kami tidak sedang menolak kehadiran pihak eksternal.

Kami juga tidak sedang menolak hiburan dalam kegiatan mahasiswa.

Yang kami pertanyakan adalah “substansi dan arah PBAK itu sendiri.”

Jangan sampai kegiatan yang seharusnya memperkenalkan budaya akademik justru kehilangan budaya akademiknya.

Jangan sampai mahasiswa baru lebih mengenal panggung hiburan daripada ruang diskusi.

Jangan sampai mereka lebih mengenal seremonial daripada tradisi intelektual.

Dan jangan sampai mereka justru tidak mengenal organisasi mahasiswa yang nantinya menjadi salah satu ruang penting dalam perjalanan mereka selama menjadi mahasiswa.

SIKAP DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA UIN ALAUDDIN MAKASSAR

Sebagai Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, saya mewanti-wanti birokrasi kampus agar benar-benar menjadikan PBAK sebagai ruang pengenalan “budaya akademik dan kemahasiswaan”, bukan sekadar perkenalan budaya instansi ataupun kepentingan pihak luar.

Jika UIN Alauddin Makassar ingin mempertahankan identitasnya sebagai “kampus peradaban”, maka kami memastikan bahwa budaya intelektual, tradisi akademik, kebebasan berpikir, organisasi mahasiswa, dan keberanian berdialog harus menjadi bagian penting dalam pengenalan mahasiswa baru.

Kami ingin membangun kampus bersama.

Kami ingin menjadi mitra bagi pimpinan.

Tetapi kami tidak ingin mahasiswa hanya ditempatkan sebagai objek yang menerima semua keputusan tanpa ruang untuk berbicara.

Dan apabila organisasi mahasiswa terus-menerus dikesampingkan, sementara pihak luar justru diberikan ruang yang lebih besar untuk memperkenalkan sesuatu kepada mahasiswa baru, maka kami akan mempertanyakan arah kebijakan tersebut.

Sebab kami percaya:

Kampus ini milik seluruh sivitas akademika, bukan milik segelintir orang.

PBAK adalah ruang mahasiswa, bukan ruang untuk mendikte mahasiswa.

Organisasi mahasiswa bukan hama

Mahasiswa kritis bukan ancaman.

Dan yang paling penting:

JIKA KAMPUS DISEBUT SEBAGAI KAMPUS PERADABAN, MAKA JANGAN MATIKAN NALAR KRITIS MAHASISWANYA.

Jangan takut pada mahasiswa yang bertanya.

Takutlah pada kampus yang mahasiswanya sudah tidak mau bertanya.

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (4)
Perempuan dalam Perspektif Islam Jadi Sorotan LKK HMI Bulukumba: Meneguhkan Nilai, Menguatkan Peran
Muzakkir (1)
Perempuan dan Kesetaraan: Antara Ajaran Islam dan Realitas Sosial
Muzakkir (1)
Himpunan Mahasiswa Islam di Tengah Perubahan Zaman: Menjaga Nilai, Memperbarui Cara Berjuang
anunya rumi(3)
Melihat Perempuan dalam Islam sebagai Manusia Utuh yang Bermartabat dan Berdaya
anunya rumi
HMI Cabang Gowa Raya Puji Keberanian Prof. Sufmi Dasco Hadapi Rakyat Tanpa Takut
anunya rumi
Lambannya Pemerintah dan Rusaknya Hutan Enrekang Jadi Akar Masalah Kebakaran Berulang
Kode 27
Kode 27 dan Pelajaran Bagi Negara
Aksi 27 Agustus
Kata 'Cukup' dari Pati untuk DPR
Wiji Thukul
Keluarga Menunggu Kepulangannya: Penantian Kepulangan Wiji Thukul di Akhir Hayat
sultan
RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Instrumen Baru Penyalahgunaan Kekuasaan?
Scroll to Top