2 September 2026

Kesehatan, Makassar

PKM Sosialisasi Teknik Pijat Olahraga Mahasiswa STKIP YPUP Makassar

Ruminews.id, Makassar – STKIP YPUP Makassar merupakan salah satu institusi pendidikan tenaga kependidikan terkemuka di Sulawesi Selatan yang memiliki fokus besar pada program studi pendidikan jasmani. Berdasarkan observasi terhadap aktivitas rutin mahasiswa di lapangan, ditemukan beberapa kondisi yaitu minimnya edukasi pemulihan karena sebagian besar mahasiswa hanya mengandalkan istirahat pasif setelah latihan atau melakukan aktifitas olahraga. Mahasiswa memiliki pemahaman mengenai pijat olahraga masih sangat minimdan pada saat mengalami kelelahan otot, mahasiswa cenderung mencari jasa tukang urut tradisional yang tidak memiliki latar belakang anatomi fisiologi olahraga sehingga menyebabkan trauma jaringan otot yang lebih parah atau cedera berulang. Kegiatan Pengabdian ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman mahasiswa STKIP YPUP Makassar mengenai prinsip dasar sports massage sebagai metode pemulihan ilmiah serta membekali mahasiswa dengan teknik pijat olahraga yang benar (seperti Effleurage, Petrissage, Friction, Tapotement, dan Vibration) untuk meminimalkan risiko cedera dan mempercepat fase pemulihan pasca-latihan. Kegiatan ini menggunakan pendekatan partisipatif melalui metode pendampingan secara langsung serta pelatihan praktis. Pendekatan ini dipilih agar mahasiswa tidak hanya memahami teori secara kognitif, tetapi juga mampu mempraktikkan teknik pijat olahraga secara mandiri dan benar untuk kebutuhan pemulihan. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan mei-juli di Aula Bahagia STKIP YPUP Makassar dengan jumlah peserta 30 orang mahasiswa Program Studi Pendidikan jasmani Kesehatan dan Rekreasi. Adapun tahapan pelaksanaanya yaitu sosialisasi pemaparan materi mengenai pentingnya kebugaran, pencegahan cedera, dan pemulihan pasca-latihan dilanjutkan demonstrasi dan praktik langsung teknik pijat olahraga peserta dibagi ke dalam kelompok kecil untuk mempraktikkan teknik pijat secara bergantian di bawah pendampingan tim serta evaluasi keterampilan. Hasil kegiatan menunjukkan terjadinya peningkatan yang signifikan sebanyak 85% di kalangan mahasiswa STKIP YPUP Makassar mengenai pentingnya manajemen pemulihan fisik guna mencegah cedera olahraga dan peserta mampu menguasai keterampilan dasar teknik pijat olahraga, sehingga mereka memiliki bekal kompetensi tambahan untuk merawat kondisi kebugaran tubuh secara mandiri maupun rekan sejawat sesama mahasiswa khususnya Program Studi Pendidikan Jasmani dan Rekreasi STKIP YPUP Makassar.

Nasional, Opini

Ketika Sanggahan Dimaknai sebagai Kekerasan

Muhammad alkun iradat-Sekretaris departemen keilmuan dan penalaran HMJ sosiologi agama periode 2026-2027. Ruminews.id, Makassar – Tak pelik lagi, di dalam durasi kehidupan manusia modern hari ini, kita tidak pernah luput dari ilmu yang ditafsirkan dalam berbagai macam bentuk. Subjek senantiasa beriringan dengan makna yang entah dari mana asal-usulnya. Namun, naasnya, makna tersebut diterima begitu saja tanpa melalui prosedur, prinsip, nalar, bahkan rasionalitas. Sesuatu yang terus-menerus diulang akhirnya tidak lagi dipertanyakan, meskipun sejak awal ia keliru. Satu peristiwa menjadi landasan tulisan ini. Hanya sekadar untaian kata yang mungkin tidak sebegitu pentingnya bagi mereka yang rela mati demi jabatan dan stereotip sosial. Hari ini, manusia-manusia itu perlahan kehilangan topeng pembenaran mereka. Topeng tentang bagaimana di depan para pimpinan mereka belagak begitu suci, seolah tidak pernah menyentuh kehinaan dan kesyirikan. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Begitu pun dengan manusia. Bagaimanapun cara mereka menjaga topeng sucinya, suatu waktu topeng itu akan hancur dan memperlihatkan wajah aslinya. Wajah tentang bagaimana mereka memperlakukan manusia lain. Penulis ini hanya sekadar menyanggah dan sedikit memberikan edukasi terhadap tindakan yang tidak manusiawi atas apa yang ia lakukan terhadap manusia yang, dalam konstruksi sosial, dianggap memiliki derajat lebih rendah darinya. Dengan menggunakan otoritasnya sebagai bagian dari birokrasi kampus, sebegitu entengnya ia membenarkan tindakannya. Sebegitu entengnya memperlakukan manusia lain yang dianggap lebih rendah darinya. Dengan bermodalkan entitas dan otoritas tersebut, ketika ada orang lain yang berani mengintervensi kekeliruannya dalam bertindak, ia tak segan-segan mengancam dengan nilai. Di sinilah persoalannya, Ketika kekuasaan tidak lagi digunakan untuk menjaga nilai, tetapi digunakan untuk membungkam pertanyaan. Ketika otoritas tidak lagi menjadi tanggung jawab, tetapi berubah menjadi alat untuk menundukkan manusia lain. Ini merupakan salah satu fenomena tentang bagaimana para atasan melegalkan dan melanggengkan kekuasaan mereka. Dengan membentuk opini, stigma, dan algoritma yang secara hakikatnya adalah sesuatu yang salah, tetapi terus dibenarkan karena dilakukan secara berulang-ulang. Hingga sampailah pada suatu titik ketika manusia menjadi jenuh untuk mempertanyakannya dan akhirnya menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang normal. Ketahuilah, di zaman ini, kesalahan yang dilakukan berkali-kali dapat berubah menjadi kebenaran. Bukan karena ia benar, tetapi karena manusia telah kehilangan keberanian untuk menyebutnya salah. Mengkritik bukan berarti melawan, Menyanggah bukan berarti melakukan kekerasan, dan bertanya bukan berarti membangkang. Budaya mengajarkan kita untuk menghormati orang yang lebih tua daripada kita, bukan untuk tunduk kepada orang yang lebih tua ketika ia melakukan penindasan terhadap kita! Guru harus dihargai. Dosen harus dihormati. Tetapi penghargaan dan penghormatan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan kesalahan terus hidup dan berkembang. Sebab, sejak kapan jabatan lebih tinggi daripada kebenaran? Sejak kapan aturan lebih tinggi daripada keadilan? Dan sejak kapan nilai akademik dapat dijadikan ancaman untuk membungkam manusia yang sedang mempertanyakan sebuah kekeliruan? Ini bukan semata tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Ini tentang bagaimana cara kita bersikap dalam menaati peraturan dan menghargai satu sama lain.Sebab, menaati peraturan tidak berarti menutup mata terhadap ketidakadilan. Menghormati otoritas tidak berarti menyerahkan akal dan nalar kepada kekuasaan. Itulah mengapa kritikan dianggap begitu penting. Karena kritik berasal dari pertanyaan, dan pertanyaan selalu berangkat dari realitas. Realitas tidak membutuhkan persetujuan untuk menjadi nyata.Ia hanya membutuhkan keberanian untuk dilihat sebagaimana adanya. Maka dari itu, kembalikanlah makna kepada asalnya sebelum engkau mengklaim pemaknaan mu sebagai sebuah kebenaran,Jangan jadikan otoritas sebagai pembenaran. Jangan jadikan jabatan sebagai tameng,Dan jangan jadikan kekuasaan sebagai alasan untuk memperlakukan manusia lain secara tidak manusiawi,karna kekuasaan adalah ujian bagi manusia untuk memanusiakan manusia yang lain. Metodologi yang patut untuk dikedepankan adalah dialektika. Sebab, kebenaran tidak lahir dari pembungkaman, tetapi dari pertemuan antara pertanyaan, sanggahan, dan realitas.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Lama Tak Terurus, Munafri Akan Benahi Area RPH Tamangapa Jadi Kawasan Produktif Terintegrasi

Ruminews.id, MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau area terbuka Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Rabu (2/9/2026). Kunjungan Munafri untuk memastikan pembenahan sekaligus rencana optimalisasi dan pemanfaatan aset daerah tersebut.

Kesehatan, Pemerintahan, Pemuda

Ketua OKK FPK3 Kota Makassar Apresiasi DPRD, Dorong Percepatan RDP untuk Penguatan Budaya K3

Ruminews.id, MAKASSAR, Selasa 01 September 2026. Ketua OKK Forum Pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (FPK3) Kota Makassar mengapresiasi langkah dan perhatian DPRD Kota Makassar yang mendorong percepatan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pentingnya memahami dan menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Kasus Pasar Lassang-Lassang Memanas, Kejati Sulsel Sebut Pihak Terkait Dua Kali Mangkir Klarifikasi

Ruminews.id, MAKASSAR — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang, Kabupaten Jeneponto, kembali menjadi sorotan. Koalisi Aktivis dan Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (KASUS Sulsel) mendesak aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak yang disebut dalam fakta persidangan, termasuk pihak yang diduga berkaitan dengan proses lelang proyek tersebut.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Muh Imran Kecam Pelibatan Unsur Militer dalam Orientasi Mahasiswa Baru UIN Alauddin Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua Umum PW KAMMI Sulawesi Selatan sekaligus mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Muh Imran, S.Sos., menyoroti keterlibatan unsur militer dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Muh Imran meminta pihak kampus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar, tujuan, bentuk, serta kapasitas pelibatan unsur militer dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi merupakan ruang sipil dan akademik yang semestinya mengedepankan tradisi intelektual, kebebasan berpikir, budaya ilmiah, serta pengembangan kemampuan kritis mahasiswa. “Saya sangat menyayangkan dan mengecam kehadiran militer dalam orientasi mahasiswa baru di UIN Alauddin Makassar. Kampus adalah ruang sipil dan ruang akademik. Mahasiswa harus dibentuk dengan tradisi ilmu pengetahuan, berpikir kritis, kebebasan akademik, dan tanggung jawab kebangsaan, bukan dengan pendekatan militeristik,” ujar Muh Imran dalam pernyataannya. Ia merujuk Pasal 30 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Sementara itu, Pasal 30 ayat (4) mengatur fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pelayanan, serta penegakan hukum. “TNI adalah alat pertahanan negara. Kampus adalah institusi pendidikan. Jangan mencampuradukkan ruang dan fungsi tersebut tanpa dasar tugas yang jelas,” katanya. Muh Imran juga menyinggung UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tetap menempatkan TNI dalam kerangka pertahanan negara serta mengatur tugas dan pengerahan kekuatan militer berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain aspek kelembagaan, Muh Imran menilai karakter perguruan tinggi perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap kegiatan orientasi mahasiswa baru. Ia merujuk UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Menurutnya, masa orientasi mahasiswa baru semestinya menjadi ruang untuk memperkenalkan mahasiswa terhadap kehidupan akademik, etika keilmuan, budaya kampus, tradisi intelektual, serta tanggung jawab sosial. “Orientasi mahasiswa baru bukan pendidikan militer. Mahasiswa bukan prajurit. Kampus bukan barak. Kalau mahasiswa sejak awal justru diperkenalkan dengan pendekatan militeristik, maka kita patut bertanya, nilai akademik apa yang sebenarnya ingin dibangun?” ujarnya. Ia mengingatkan agar keterlibatan unsur militer dalam kegiatan kampus tidak berkembang menjadi pola yang dianggap lumrah tanpa melihat relevansi, tujuan, maupun dasar pelaksanaannya. “Jangan sampai hari ini orientasi mahasiswa baru, kemudian ke depan menjadi hal biasa militer masuk ke berbagai kegiatan kampus, mengisi ruang-ruang akademik, bahkan memengaruhi kultur kehidupan mahasiswa. Ini yang harus kita cegah sejak awal,” tegasnya. Muh Imran juga menegaskan bahwa kritik tersebut tidak dimaksudkan sebagai sikap anti-TNI. Ia mengatakan dirinya menghormati TNI sebagai institusi pertahanan negara. Karena itu, menurutnya, profesionalisme TNI justru harus dijaga dengan memastikan institusi tersebut menjalankan tugas sesuai mandat dan ketentuan yang berlaku. “Saya tidak anti-TNI. Saya menghormati TNI sebagai alat pertahanan negara. Justru karena saya menghormati institusi TNI, saya ingin TNI tetap profesional dan bekerja sesuai mandat konstitusionalnya. Begitu juga kampus harus tetap menjadi ruang sipil dan akademik,” kata Muh Imran. Ia mengakui kerja sama antara institusi sipil, termasuk perguruan tinggi, dengan TNI dapat dilakukan sepanjang memiliki dasar hukum, tujuan yang jelas, serta relevan dengan kebutuhan kegiatan. Namun, ia menolak apabila keterlibatan tersebut kemudian berujung pada terbentuknya kultur militeristik di lingkungan perguruan tinggi. Atas persoalan tersebut, Muh Imran meminta UIN Alauddin Makassar melakukan evaluasi terhadap pelibatan unsur militer dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru. Ia menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni meminta kampus memberikan penjelasan terbuka mengenai pelibatan unsur militer, mengevaluasi keterlibatan tersebut apabila tidak memiliki relevansi yang jelas dengan tujuan pendidikan, serta memastikan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan tetap terjaga. Ia juga meminta agar orientasi mahasiswa baru dikembalikan pada tujuan utamanya sebagai bagian dari proses pengenalan kehidupan akademik dan pembentukan karakter mahasiswa. “Kampus harus menjadi tempat mahasiswa belajar bertanya, berdiskusi, mengkritik, meneliti, dan menguji gagasan. Kalau ruang kritis itu terlalu dekat dengan pendekatan militeristik, kita harus waspada terhadap kemunduran tradisi akademik,” ujarnya. Muh Imran menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menjaga batas yang jelas antara ruang pertahanan negara dan ruang sipil. “TNI punya tugas mempertahankan negara. Kampus punya tugas mencerdaskan bangsa. Jangan mengambil ruang masing-masing. Pertahankan TNI tetap profesional, dan pertahankan kampus tetap kritis,” pungkasnya. Hingga berita ini ditulis, pernyataan tersebut merupakan sikap dan pandangan Muh Imran. Penjelasan dari pihak UIN Alauddin Makassar mengenai bentuk dan tujuan keterlibatan unsur militer dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada publik.

Scroll to Top