Penulis: Nursila Ningsi R Singke – HMI Cabang Luwu Utara
ruminews.id – Perempuan di pedesaan sering kali menjadi penggerak utama roda ekonomi yang tidak terlihat, mengelola segalanya mulai dari distribusi hasil panen hingga produksi kerajinan lokal. Namun, peran krusial mereka dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kerap kali hanya dianggap sebagai pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan keluarga, bukan diakui sebagai bentuk kepemimpinan ekonomi yang tangguh.
Narasi ini mendesak untuk direkonstruksi, karena kepemimpinan perempuan dalam UMKM desa sejatinya adalah kunci paling rasional dan efektif untuk mengentaskan kemiskinan struktural di tingkat akar rumput.
Berbeda dengan model bisnis pada umumnya yang berfokus murni pada akumulasi profit individu, perempuan desa cenderung menerapkan kepemimpinan yang kolaboratif dan empatik. Saat seorang perempuan berhasil membangun skala usahanya, seperti produksi makanan olahan atau tekstil tradisional, ia secara naluriah akan merekrut tetangganya, membagikan keterampilan, dan membangun rantai pasok lokal.
Kepemimpinan ini menciptakan efek ganda yang luar biasa; keuntungan ekonomi yang diperoleh hampir selalu diinvestasikan kembali untuk kesejahteraan keluarga, khususnya pendidikan dan kesehatan anak. Ketahanan ekonomi desa pun akhirnya terbentuk dari jaring pengaman sosial yang dirajut erat oleh solidaritas para perempuan, bukan monopoli modal.
Meskipun kontribusinya sangat masif, para penggerak ekonomi ini masih harus bertarung melawan hambatan sistemik dan kultural yang mengakar. Sistem keuangan formal sering kali tidak ramah terhadap mereka. Akses permodalan untuk pengembangan kapasitas UMKM kerap terbentur syarat administrasi atau agunan yang secara legalitas didominasi oleh laki-laki sebagai kepala keluarga. Lebih jauh lagi, belenggu tradisi patriarki di banyak wilayah masih menganggap partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan keputusan ekonomi desa sebagai sesuatu yang mendisrupsi tatanan sosial.
Mendorong kepemimpinan perempuan dalam sektor UMKM pedesaan bukanlah sekadar agenda pemenuhan kesetaraan gender, melainkan sebuah investasi pembangunan yang mutlak. Intervensi kebijakan harus secara proaktif membongkar hambatan tersebut melalui penyediaan akses kredit tanpa agunan diskriminatif, pelatihan literasi digital, dan pembukaan akses pasar yang lebih luas.
Ketika kapasitas kepemimpinan perempuan diakui dan difasilitasi secara penuh, sebuah desa tidak hanya sekadar bertahan menghadapi krisis, tetapi memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh menjadi komunitas yang mandiri secara ekonomi.