OPINI

Dusun Bagek Lawang di Desa Pohgading Timur, Kabupaten Lombok Timur, Terkepung Jalan Rusak Sepuluh Tahun dan Rawan Begal

Penulis: Nanang Wahyu Wirajuna – Penggiat Literasi

ruminews.id – Ada dusun yang cuma punya dua pintu keluar menuju dunia luar, dan celakanya dua-duanya sama-sama hancur. Itulah nasib Dusun Bagek Lawang, Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, sampai hari ini. Lewat jalan Dusun Bagek Gaet atau jalan raya Pohgading, hasilnya tak jauh berbeda, sama-sama menyiksa ban dan pinggang.

Tidak ada jalur ketiga, apalagi jalan pintas yang bisa jadi pelarian saat salah satu akses terlalu parah untuk dilalui. Dan begitu berhasil masuk lewat salah satu dari dua jalan itu, jalan di dalam dusun sendiri pun tidak kalah buruknya. Bukan cuma satu ruas yang bermasalah, warga Bagek Lawang praktis terkepung kerusakan dari segala penjuru yang bisa mereka tempuh.

Sepuluh tahun. Itulah lama kondisi ini bertahan, bukan hitungan bulan, apalagi kerusakan musiman yang muncul waktu hujan lalu hilang begitu kemarau datang. Sepuluh tahun cukup panjang bagi seorang anak untuk menamatkan sekolah dasar sekaligus sekolah menengah pertamanya. Cukup panjang pula bagi pemerintah kabupaten menyusun dan mencairkan APBD hampir sebelas kali berturut-turut. Tapi jalan di Bagek Lawang seolah membeku di titik yang sama, tak bergeser sedikit pun dari kondisinya sepuluh tahun lalu.

Ketika Adam Smith Bicara Soal Jalan

Jauh sebelum ada istilah infrastruktur atau anggaran belanja modal seperti sekarang, Adam Smith lewat karyanya The Wealth of Nations sudah menulis sesuatu yang masih relevan sampai hari ini. Negara, katanya, punya kewajiban membangun dan merawat fasilitas publik semacam jalan, jembatan, dan kanal, bukan karena tidak ada yang mau, tapi justru karena manfaatnya dinikmati bersama sementara keuntungannya terlalu kecil untuk menarik minat pihak swasta membiayai sendiri. Jalan, bagi Smith, bukan komoditas yang bisa dilepas begitu saja ke mekanisme pasar. Ia adalah fungsi paling mendasar dari sebuah pemerintahan: memastikan rakyatnya bisa bergerak, berdagang, dan hidup layak tanpa harus memikul sendiri beban yang mestinya jadi tanggung jawab bersama.

Gagasan itu tampaknya lupa disentuh di Bagek Lawang. Dibaca lewat kacamata Smith, negara sedang mengingkari fungsi paling dasarnya sendiri ketika membiarkan jalan rusak bertahun-tahun tanpa penanganan berarti. Bukan karena tidak ada aturan yang mewajibkannya, kewajiban itu ada, cuma berhenti di atas kertas begitu sebuah jalan dianggap terlalu kecil untuk masuk daftar prioritas.

Aspal yang Hanya Bertahan Tiga Minggu

Yang bikin cerita ini terasa lebih pedih, jalan ini sebetulnya pernah tersentuh perbaikan. Sekitar tahun 2015, ruas ini pernah diaspal pakai aspal kasar. Sayangnya kebahagiaan warga tidak lama-lama amat, sebab baru tiga minggu berselang, jalan itu sudah kembali rusak, meninggalkan kerikil dan bebatuan berserakan di sepanjang badan jalan. Bandingkan dengan umur aspal yang normalnya bisa bertahan bertahun-tahun kalau dikerjakan sesuai standar. Rusak dalam tiga minggu bukan lagi cerita keausan wajar, itu kegagalan proyek, titik.

Pertanyaan yang lebih penting bukan lagi kapan jalan ini diperbaiki, tapi ke mana larinya anggaran pengaspalan 2015 itu, dan kenapa hasilnya bisa hancur secepat itu. Kerikil dan batu sisa proyek gagal itu justru jadi bumerang tersendiri. Alih-alih memudahkan warga, jalan yang katanya sudah diaspal itu sekarang malah lebih berbahaya, sebab pengendara motor harus zig-zag menghindari bebatuan lepas yang bisa membuat mereka terpeleset kapan saja.

Gelap Gulita dan Bayang-Bayang Begal

Jalan rusak baru separuh cerita. Sepanjang akses menuju Bagek Lawang, tidak ada satu pun lampu jalan yang menyala. Begitu matahari tenggelam, jalur yang membentang di antara sawah dan kebun ini berubah gelap pekat, sepi tanpa ada orang lewat, dan dikenal warga sebagai titik langganan begal. Bagi mereka yang pulang malam dari bekerja, atau siapa pun yang terpaksa melintas selepas isya, jalan ini bukan cuma soal keseimbangan motor di atas kerikil lepas, tapi juga soal nyali, tidak tahu siapa yang mungkin sedang menunggu di kegelapan sawah dan kebun di kanan-kirinya.

Jalan rusak, tanpa penerangan, dan sepi dari orang lalu-lalang: kombinasi ini nyaris sempurna untuk menciptakan kawasan berbahaya. Yang menyedihkan, jalur ini justru harus dilalui warga setiap hari, termasuk anak sekolah dan pekerja yang pulang menjelang malam, tanpa banyak pilihan selain menerima risiko itu sebagai bagian dari rutinitas hidup mereka.

Pantai Indah yang Terkunci oleh Akses yang Buruk

Ada satu ironi lagi yang bersembunyi di balik semua ini: Bagek Lawang punya pantai bernama Pantai Komalasari, yang oleh orang luar lebih dikenal sebagai Pantai Sorong. Pantai ini punya daya tarik yang jarang dimiliki pantai-pantai lain di sekitarnya, muara air yang khas, dipadu suasana pantai yang masih asri dan belum banyak dijamah. Mestinya, potensi seperti ini bisa jadi berkah ekonomi buat warga sekitar: pedagang kecil di pinggir pantai, jasa parkir, sampai peluang desa wisata yang menyumbang pendapatan asli desa.

Tapi semua itu terkunci rapat oleh akses jalan yang buruk. Siapa yang mau menempuh jalan berbatu dan berlubang cuma untuk sampai ke sebuah pantai yang namanya saja belum tentu pernah mereka dengar? Kerugiannya dobel: warga menanggung risiko kecelakaan setiap hari, dan desa kehilangan peluang ekonomi yang sebetulnya sudah tersedia di depan mata, cuma karena infrastruktur dasarnya dibiarkan telantar sekian lama.

Bukan Kasus Terisolasi, tapi Pola yang Terus Berulang

Jalan rusak akibat pembiaran bertahun-tahun bukan cerita baru di Kecamatan Pringgabaya. Kerusakan infrastruktur jalan di kawasan ini pernah ramai disorot gara-gara sering dilalui kendaraan pengangkut material yang melebihi tonase, sampai Bupati Lombok Timur turun tangan meminta perusahaan pemilik kendaraan ikut memperbaiki jalan yang mereka rusak sendiri.

Belum lama ini, warga di perbatasan Kecamatan Labuhan Haji dan Pringgabaya juga mengeluhkan jalan provinsi yang berlubang dan makin menyempit badannya, dinilai membahayakan siapa pun yang melintas. Polanya nyaris selalu sama: kerusakan dibiarkan bertahun-tahun, keluhan warga meletup lewat media sosial atau siaran pers seadanya, dan penanganan baru turun setelah viral atau setelah ada tekanan dari legislatif.

Dusun sekecil Bagek Lawang jarang kebagian panggung untuk bersuara sekeras itu. Entah warga atau aparat desa sudah pernah menyampaikan keluhan resmi ke pemerintah kabupaten atau belum, tidak ada jejak yang bisa ditelusuri publik bahwa keluhan itu pernah ditanggapi serius. Dusun-dusun kecil semacam ini kerap luput dari radar kebijakan, kalah gaung dari jalan-jalan besar yang lebih sering nongol di pemberitaan.

Menagih Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Menunggu Belas Kasihan

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur perlu diingatkan bahwa infrastruktur jalan bukan proyek seremonial yang tuntas begitu anggaran cair dan laporan pertanggungjawaban diteken. Meminjam lagi gagasan Adam Smith, jalan adalah wujud paling konkret dari kewajiban negara menyediakan barang publik yang tidak bisa diserahkan ke mekanisme pasar atau sekadar mengandalkan swadaya warga.

Jalan adalah hak dasar untuk bisa keluar rumah, mengakses sekolah, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi tanpa harus mempertaruhkan nyawa tiap hari. Ketika sebuah dusun cuma punya dua akses dan keduanya sama-sama rusak selama sepuluh tahun, itu bukan lagi sekadar urusan teknis pengaspalan, itu potret nyata lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap wilayah yang dianggap terlalu kecil untuk diperhatikan.

Warga Bagek Lawang sebetulnya tidak minta yang muluk-muluk. Mereka cuma ingin jalan yang aman dilalui, penerangan yang bikin mereka tidak was-was saat pulang malam, dan kesempatan yang sama untuk mengangkat potensi wisata yang sudah dianugerahkan alam tepat di halaman rumah mereka sendiri.

Sudah waktunya Pemkab Lombok Timur turun langsung mengecek kondisi jalan ini, memasang penerangan di titik-titik yang selama ini gelap gulita, mengevaluasi ulang proyek pengaspalan 2015 yang ambruk hanya dalam dua minggu, dan memastikan perbaikan kali ini benar-benar dikerjakan sesuai standar, bukan proyek asal jadi yang cuma menyisakan kerikil, batu, dan janji kosong.

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (4)
Antara Data dan Fakta: Catatan Juari Bilolo, Pemuda Toraja Utara, Menyikapi Polemik Eva Stevany Rataba
Muzakkir (3)
Menggugat Ruang Pengungsian: Ketika Bencana Alam Memperberat Beban Perempuan
Muzakkir (1)
Jarak, Debu, dan Nurani : Pulang Sebelum Hilang
Muzakkir (1)
Kampung Nelayan Merah Putih Entry Point Membangun Sinergi Gerakan Pemberdayaan Perempuan Pesisir dan Kepulauan
Muzakkir (1)
Vonis Mati Bagi Koruptor Bisa Jadi Bumerang Selama Sistem Peradilan Masih Compang- Camping
Muzakkir (6)
Setelah Keracunan, Siapa Memulihkan Korban MBG?
Muzakkir (5)
Maba Mesti Menjadi Mahasiswa Kritis, Responsif dan Progresif
Muzakkir (4)
Pa’belu/Ma’belu di Selayar: Bukan Sekadar Perayaan Maulid, tetapi Ruang Saling Mengenal dan Merawat Silaturahmi
Muzakkir (3)
Mencari Kembali Identitas KOHATI di Tengah Krisis Kaderisasi Perempuan HMI
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260904_095057_0000
Menjelang Milad KOHATI: Relevan atau Sekadar Pelengkap Struktur Organisasi?
Scroll to Top