KOHATI HMI Makassar Timur Gelar Dialog Tematik, Bahas Efektivitas Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen

ruminews.id, MAKASSAR – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Makassar Timur menggelar Dialog Tematik bertajuk “Menguji Efektivitas Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen” pada Sabtu (6/6/2026) di Cafe Rumana, Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi kritis untuk membedah implementasi kebijakan afirmatif perempuan dalam sistem politik dan demokrasi Indonesia.

Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang yang berbeda, yakni Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar Timur Naylawati Bachtiar, anggota Bawaslu Kota Makassar Risal Suaib, S.IP., serta Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H., M.H. Ketiganya membahas berbagai perspektif mengenai keterwakilan perempuan dalam parlemen serta tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan kesetaraan politik.

Diskusi menyoroti kebijakan afirmatif yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam politik elektoral. Isu ini kembali menjadi perhatian setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan konsekuensi bagi partai politik yang tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan pada tahap pencalonan.

Dalam pemaparannya, Dr. Andi Syahwiah menegaskan bahwa pembahasan mengenai keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada angka kuota semata. Menurutnya, perhatian utama harus diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga perempuan yang tampil dalam arena politik benar-benar memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai. Ia menilai pendekatan meritokrasi tetap penting untuk memastikan kualitas representasi yang dihasilkan.

Sementara itu, Risal Suaib memandang kebijakan kuota 30 persen masih relevan dan diperlukan sebagai instrumen untuk mencapai margin kritis keterwakilan perempuan dalam sistem demokrasi. Namun demikian, ia menekankan bahwa diskursus mengenai perempuan dan politik harus berkembang dari sekadar kesetaraan kesempatan menuju kesetaraan hasil (equality of result), sehingga kebijakan afirmatif dapat menghasilkan dampak yang lebih substantif.

Di sisi lain, Naylawati Bachtiar menilai negara masih belum sepenuhnya memahami akar persoalan ketimpangan yang dialami perempuan. Menurutnya, solusi yang selama ini ditawarkan cenderung berhenti pada aspek kuota tanpa menyentuh persoalan mendasar. Ia mendorong lahirnya keterwakilan substantif melalui pembangunan kapasitas perempuan, penyediaan dukungan pembiayaan politik, kolaborasi dengan organisasi kader perempuan, serta pembenahan sistem kaderisasi partai politik, termasuk pengaturan masa keanggotaan sebelum seseorang diusung sebagai calon legislatif.

Naylawati juga menegaskan bahwa berbagai komitmen tersebut penting untuk diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik yang saat ini tengah berproses. Menurutnya, reformasi regulasi menjadi langkah strategis untuk memastikan keterwakilan perempuan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan perempuan.

Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi antara KOHATI HMI Cabang Makassar Timur dengan KOHATI Komisariat ISIPOL Universitas Hasanuddin dan KOHATI Komisariat Hukum Universitas Hasanuddin. Peserta yang hadir berasal dari berbagai komisariat HMI se-Cabang Makassar Timur serta sejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi perempuan lainnya.

Melalui dialog tematik ini, KOHATI HMI Cabang Makassar Timur berharap ruang-ruang diskusi kritis terkait isu perempuan dapat terus tumbuh dan berkembang. Selain memperkuat kapasitas kader, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi perempuan yang lebih aktif dalam memahami, mengawal, dan memperjuangkan berbagai isu strategis di berbagai sektor kehidupan.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    • Sorong Selatan
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top