7 Juni 2026

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Di Bawah Bayang-Bayang 1998 Krisis Kepercayaan dan Rapuhnya Legitimasi Kekuasaan Di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Penulis: Irsan – Pegiat Literasi ruminews.id, Makassar – Dalam politik, sejarah tidak pernah bergerak dalam garis lurus. Ia berputar, menghadirkan kembali berbagai gejala yang pernah muncul pada masa lalu dalam bentuk yang berbeda. Karena itu, ketika publik mulai membandingkan kondisi Indonesia hari ini dengan situasi menjelang Reformasi 1998, perbandingan tersebut tidak boleh dipahami secara harfiah. Tidak ada krisis moneter sedahsyat 1998, tidak ada keruntuhan institusi negara secara terbuka, dan belum ada ledakan sosial berskala nasiyonal. Namun, terdapat satu variabel yang justru menjadi penentu utama keberlangsungan sebuah pemerintahan kepercayaan publik. Dan di titik inilah persoalan besar mulai terlihat. Pemerintahan Prabowo Subianto dibangun di atas ekspektasi yang sangat tinggi. Janji tentang perubahan, kesejahteraan, kemandirian ekonomi, dan pemerintahan yang tegas berhasil membangun optimisme di tengah masyarakat. Namun, politik tidak pernah diukur dari janji, melainkan dari hasil. Sejauh mana negara mampu menghadirkan rasa keadilan, menjamin kesejahteraan, dan menjaga kepercayaan rakyatnya. Ketika ukuran tersebut digunakan, maka berbagai pertanyaan kritis mulai bermunculan. Tekanan terhadap rupiah yang terus berlanjut hingga menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS bukan sekadar persoalan teknis ekonomi. Dalam ilmu politik, stabilitas ekonomi merupakan salah satu sumber legitimasi kekuasaan. Ketika nilai tukar melemah, daya beli menurun, biaya hidup meningkat, dan kesempatan kerja tidak bertambah secara signifikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya angka-angka makroekonomi, melainkan persepsi publik terhadap kapasitas pemerintah. Rakyat tidak menilai ekonomi dari pidato pejabat atau presentasi statistik. Rakyat menilai ekonomi dari harga beras, harga minyak goreng, biaya pendidikan, dan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam situasi demikian, pemerintah menjadikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai etalase utama keberhasilannya. Secara konseptual, program tersebut memang memiliki dasar yang kuat. Tidak ada yang salah dengan upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun persoalan muncul ketika program yang dipromosikan sebagai simbol keberpihakan kepada rakyat justru terseret dugaan korupsi yang melibatkan pejabat yang dipercaya mengelolanya. Di sinilah kontradiksi politik itu tampak begitu telanjang. Negara meminta rakyat percaya bahwa uang publik digunakan demi masa depan generasi bangsa, tetapi pada saat yang sama publik disuguhi kabar mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Negara meminta rakyat bersabar menghadapi tekanan ekonomi, sementara sebagian elite justru diduga memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, yang terkikis bukan hanya kredibilitas program tersebut, melainkan juga moralitas politik pemerintah secara keseluruhan. Korupsi sesungguhnya bukan hanya kejahatan terhadap keuangan negara. Korupsi adalah kejahatan terhadap kepercayaan publik. Kerugian terbesar dari korupsi bukan terletak pada nominal uang yang hilang, melainkan pada runtuhnya keyakinan masyarakat bahwa negara bekerja untuk kepentingan mereka. Ketika korupsi muncul dalam program yang diklaim sebagai program kerakyatan, maka pesan yang diterima masyarakat sangat jelas: bahkan agenda yang dibungkus atas nama rakyat pun tidak steril dari kepentingan elite. Masalah lain yang tidak kalah serius adalah munculnya kecenderungan antikritik dalam ruang publik. Demokrasi pada dasarnya bukan sistem yang mengharuskan semua orang setuju terhadap pemerintah. Demokrasi justru hidup dari perbedaan pendapat. Karena itu, ketika kegiatan diskusi, forum akademik, atau pemutaran film yang mengandung kritik terhadap negara menghadapi pembatasan atau pembubaran, persoalannya tidak lagi semata-mata soal sebuah acara. Persoalannya adalah bagaimana kekuasaan memandang kritik itu sendiri. Kasus pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita menjadi ilustrasi yang menarik. Terlepas dari berbagai alasan administratif dan keamanan yang dikemukakan, peristiwa tersebut mengirimkan pesan politik yang kuat kepada publik. Pesan itu adalah bahwa kritik masih sering dipandang sebagai sesuatu yang harus diawasi, dicurigai, atau dikendalikan. Padahal negara yang percaya diri tidak akan takut terhadap kritik. Hanya kekuasaan yang merasa rapuh yang melihat kritik sebagai ancaman. Di titik ini, bayang-bayang 1998 mulai menemukan relevansinya. Kesalahan terbesar rezim Orde Baru bukan semata-mata korupsi atau krisis ekonomi. Kesalahan terbesarnya adalah kegagalan membaca perubahan suasana batin masyarakat. Ketika pemerintah merasa semua baik-baik saja, justru pada saat itulah ketidakpuasan sedang tumbuh di bawah permukaan. Ketika kritik dianggap sebagai gangguan stabilitas, pemerintah kehilangan instrumen paling penting untuk mengoreksi dirinya sendiri. Hari ini Indonesia memang belum berada dalam situasi 1998. Namun gejala-gejala yang mengarah pada erosi legitimasi tidak boleh diabaikan. Pelemahan ekonomi, kasus korupsi dalam program prioritas negara, meningkatnya ketidakpercayaan terhadap elite politik, serta munculnya kekhawatiran terhadap menyempitnya ruang kritik merupakan kombinasi yang dalam ilmu politik dikenal sebagai krisis representasi. Rakyat mulai meragukan apakah negara masih benar-benar mewakili kepentingan mereka atau hanya menjadi arena perebutan kepentingan kelompok-kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Legitimasi kekuasaan tidak pernah runtuh dalam satu malam. Ia terkikis sedikit demi sedikit. Dimulai dari janji yang tidak terpenuhi, ketidakadilan yang dibiarkan, korupsi yang terus berulang, dan kritik yang semakin tidak didengar. Ketika semua itu terakumulasi, rakyat tidak lagi mempertanyakan satu kebijakan tertentu. Mereka mulai mempertanyakan keseluruhan arah pemerintahan. Karena itu, persoalan terbesar yang dihadapi pemerintahan Prabowo saat ini bukanlah oposisi politik, bukan pula demonstrasi mahasiswa. Persoalan terbesarnya adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik yang perlahan mengalami erosi. Sebab dalam politik, kekuasaan dapat bertahan menghadapi kritik, tekanan, bahkan krisis ekonomi. Tetapi tidak ada kekuasaan yang mampu bertahan lama ketika rakyat mulai kehilangan alasan untuk percaya. Itulah pelajaran paling berharga dari 1998, dan sekaligus peringatan paling serius bagi siapa pun yang sedang memegang kendali kekuasaan hari ini.

Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Sinjai

DPRD Sinjai Didesak Evaluasi Tingginya SiLPA dan Kinerja OPD Menjelang Pembahasan APBD 2026

ruminews.id, Sinjai, 7 Juni 2026 – Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026, tata kelola keuangan dan birokrasi pemerintah daerah setempat kembali mendapat sorotan tajam. Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sinjai Bergerak mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai untuk membongkar akar permasalahan terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 serta rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perwakilan aliansi, Rahim, menyatakan bahwa momentum pembahasan APBD 2026 harus dijadikan pijakan untuk mengevaluasi efektivitas perencanaan program kerja pemerintah. Menurutnya, publik berhak mengetahui penyebab anggaran daerah tidak terserap secara optimal, padahal masih banyak kebutuhan dasar masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang belum terpenuhi. Rahim menegaskan bahwa esensi dari anggaran adalah kemaslahatan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar laporan statistik di atas kertas. Selain persoalan anggaran, kelompok aspirasi ini juga menyoroti banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang belum diisi oleh pejabat definitif dan masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi birokrasi yang tidak pasti ini dinilai menghambat proses pengambilan keputusan, melemahkan koordinasi antarinstansi, serta memperlambat realisasi program pembangunan di lapangan. Sebagai langkah konkret, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sinjai Bergerak mengusulkan agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan yang melibatkan Komisi I, II, dan III. Forum evaluasi terbuka tersebut diharapkan dapat menghadirkan Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta instansi terkait lainnya. Melalui pengawasan yang ketat dan transparan, DPRD diharapkan mampu memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat pada APBD 2026 dapat digunakan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ekonomi, Nasional, Politik, Yogyakarta

Ibu Berisik Adakan Aksi Damai dan Diskusi Publik: “Nyerah Jadi WNI Tapi Sayang Sama RI”

Dokumentasi oleh @peter.joseff Ruminews.id, Yogyakarta — Kondisi Indonesia saat ini berada dalam fase krusial yang kian menghimpit kehidupan rakyat kecil. Keprihatinan inilah yang membuat Komunitas Ibu Berisik, Wakanda (Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif), Sejagad (Serikat Pekerja Gajah Mada) dan Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional mengadakan kegiatan Aksi Damai dan Diskusi Publik di Bunderan UGM (5/6/2026). Aksi ini dilakukan atas keprihatinan terhadap perekonomian nasional yang semakin memburuk dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar. Hal ini tentunya berdampak pada UMKM, pedagang, kelas pekerja ibu rumah tangga dan driver ojek online tentunya. Sehingga aksi damai ini dapat menjadi bentuk solidaritas antara semua elemen masyarakat untuk menyatukan kekuatan menghadapi ketidakjelasan kebijakan pemerintah pada saat ini.

Andres Chandra
Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Polisi Jangan ‘Main Mata’ dengan Peredaran Narkotika

Penulis: Andreas Chandra, CPLA – Paralegal, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, serta pemerhati Sosial. Ruminews.id, Yogyakarta — Masyarakat Kabupaten Ketapang dihebohkan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan publik.

Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik

MBG Dikorupsi dan Ekonomi Dinilai Mengkhawatirkan, Kusfiardi Soroti Masalah Struktural

ruminews.id, Jakarta – Analis ekonomi politik Menteng Kleb sekaligus Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, menilai kondisi perekonomian Indonesia saat ini menghadapi sejumlah persoalan struktural yang perlu segera dibenahi. Pandangan tersebut disampaikannya dalam diskusi bersama Abraham Samad yang membahas dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan perkembangan ekonomi nasional. Dalam perbincangan tersebut, Kusfiardi mengaitkan persoalan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dengan kondisi ekonomi makro yang menurutnya menunjukkan sejumlah sinyal kewaspadaan, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, tekanan di pasar keuangan, hingga meningkatnya beban fiskal pemerintah. Menurut Kusfiardi, tantangan ekonomi Indonesia tidak hanya bersumber dari gejolak pasar keuangan, tetapi juga dari struktur ekonomi yang dinilai masih bertumpu pada konsumsi domestik. “Pertumbuhan ekonomi kita masih didominasi konsumsi, sementara kapasitas produksi dan industri belum cukup kuat untuk menjadi mesin pertumbuhan jangka panjang,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa sejak Indonesia menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas (free float) dan rezim devisa bebas pascareformasi 1998, pergerakan modal menjadi sangat dinamis. Kondisi tersebut membuat perekonomian domestik lebih rentan terhadap perubahan sentimen investor dan arus modal global. Belanja Negara dan Penerimaan Pajak Dalam diskusi itu, Kusfiardi juga menyoroti ketidakseimbangan antara belanja negara yang terus meningkat dengan kemampuan penerimaan negara. Menurutnya, berbagai program prioritas membutuhkan dukungan fiskal yang besar, sementara rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto masih relatif rendah dibandingkan kebutuhan pembiayaan pembangunan. “Kalau belanja terus meningkat tetapi penerimaan tidak tumbuh sebanding, maka ruang fiskal pemerintah akan semakin terbatas,” katanya. Ia menilai pemerintah perlu memperkuat basis penerimaan negara dan memastikan setiap program memiliki dampak ekonomi yang terukur. Kritik terhadap Implementasi MBG Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Kusfiardi menilai pelaksanaan program perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama setelah muncul dugaan penyimpangan anggaran. Menurutnya, skema pelaksanaan yang terpusat berpotensi menimbulkan distorsi ekonomi di tingkat lokal apabila tidak dirancang dengan baik. Ia mencontohkan kemungkinan terjadinya pergeseran permintaan bahan pangan yang dapat memengaruhi pelaku usaha kecil seperti kantin sekolah dan pedagang makanan di sekitar lingkungan pendidikan. “Jangan sampai program yang dimaksudkan untuk menggerakkan ekonomi lokal justru mematikan usaha yang sudah berjalan sebelumnya,” ujarnya. Kusfiardi bahkan mengusulkan agar pelaksanaan program lebih banyak melibatkan pemerintah daerah, sekolah, koperasi, serta pelaku usaha mikro dan kecil agar manfaat ekonominya lebih merata dan tidak menciptakan struktur ekonomi baru yang menggeser pelaku usaha lama. Soroti Risiko Jebakan Utang Isu lain yang mendapat perhatian adalah kondisi fiskal dan pengelolaan utang pemerintah. Kusfiardi menyoroti kondisi keseimbangan primer yang menurutnya perlu menjadi perhatian karena menunjukkan tekanan terhadap kemampuan fiskal negara. Ia mengingatkan bahwa apabila utang baru lebih banyak digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang yang jatuh tempo dibandingkan untuk investasi produktif, maka manfaat ekonomi jangka panjangnya akan semakin terbatas. “Jika utang baru digunakan untuk membayar kewajiban utang lama, ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi produktif menjadi semakin sempit,” ujarnya. Selain itu, keberadaan utang dalam mata uang asing juga dinilai meningkatkan risiko ketika nilai tukar rupiah mengalami pelemahan. Hilirisasi dan Struktur Ekonomi Dalam pembahasan mengenai transformasi ekonomi, Kusfiardi mengkritik pelaksanaan hilirisasi yang menurutnya belum menghasilkan nilai tambah optimal bagi perekonomian nasional. Ia berpendapat bahwa sebagian proses hilirisasi masih bergantung pada impor bahan baku, mesin, teknologi, dan komponen pendukung lainnya sehingga manfaatnya terhadap penguatan industri domestik belum maksimal. Menurut dia, Indonesia menghadapi gejala deindustrialisasi dini yang ditandai oleh melemahnya peran sektor manufaktur sebagai penggerak utama ekonomi. “Hilirisasi tidak cukup hanya memindahkan bahan mentah menjadi setengah jadi. Yang dibutuhkan adalah penciptaan rantai nilai industri yang kuat dan mampu menghasilkan produk berteknologi tinggi,” katanya. Dorong Roadmap Kedaulatan Ekonomi Sebagai solusi, Kusfiardi mendorong pemerintah menyusun roadmap kedaulatan ekonomi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Ia menilai pembangunan ekonomi tidak cukup dijalankan melalui program-program yang bersifat sektoral atau jangka pendek, tetapi harus diarahkan pada penguatan kapasitas produksi nasional, substitusi impor, dan peningkatan daya saing industri dalam negeri. Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi kebijakan antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat kepercayaan pasar. “Lebih baik pemerintah terbuka mengenai tantangan yang ada dan menjelaskan langkah perbaikannya. Kepercayaan dibangun melalui transparansi dan konsistensi kebijakan,” ujarnya. Menutup diskusi, Kusfiardi dan Abraham Samad sepakat bahwa tantangan ekonomi saat ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui pengelolaan indikator jangka pendek. Menurut mereka, reformasi struktural yang memperkuat fondasi produksi, industri, dan fiskal nasional menjadi prasyarat penting untuk menjaga stabilitas dan kedaulatan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Nasional, Opini

Ilusi Kemampuan Finansial di Era Transaksi Digital

‎Yustika Jauhari, S.Ak., M.Ak. – Dosen Akuntansi D4 Universitas Negeri Makassar ruminews.id – Pernahkah kita merasa uang lebih cepat habis saat ini dibandingkan beberapa tahun lalu, padahal penghasilan tidak banyak berubah? Salah satu penyebabnya mungkin bukan hanya karena kebutuhan hidup yang meningkat, tetapi juga karena cara kita bertransaksi telah berubah secara drastis. ‎Saat ini, hampir semua transaksi dapat dilakukan melalui handphone. Membeli makanan, membayar tagihan, hingga berbelanja kebutuhan sehari-hari cukup dilakukan dengan beberapa sentuhan jari. Kehadiran QRIS, dompet digital, dan mobile banking membuat transaksi menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. ‎Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa penggunaan pembayaran digital terus meningkat. Nilai transaksi uang elektronik pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp500 triliun, sementara pengguna QRIS telah melampaui 50 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbiasa melakukan transaksi tanpa uang tunai. ‎Di balik kemudahan tersebut, muncul fenomena yang perlu mendapat perhatian, yaitu ilusi kemampuan finansial. Banyak orang merasa kondisi keuangannya baik-baik saja karena proses pembayaran berlangsung sangat mudah. Padahal, kemudahan bertransaksi tidak selalu mencerminkan kemampuan keuangan yang sebenarnya. ‎Ketika pembayaran masih didominasi uang tunai, seseorang dapat lebih mudah menyadari berapa banyak uang yang telah dikeluarkan. Kini, transaksi cukup dilakukan dengan memindai kode QR atau menekan tombol pembayaran. Akibatnya, pengeluaran sering kali terasa tidak nyata sehingga banyak orang menjadi kurang peka terhadap jumlah uang yang telah dibelanjakan. ‎Fenomena ini didukung oleh berbagai penelitian. Salah satu studi yang dipublikasikan dalam  Journal of Consumer Research menunjukkan bahwa konsumen cenderung mengeluarkan lebih banyak uang ketika menggunakan instrumen pembayaran non-tunai karena berkurangnya pain of paying atau rasa kehilangan saat mengeluarkan uang. ‎Kondisi tersebut semakin terlihat di kalangan masyarakat yang akrab dengan teknologi digital. Tidak sedikit orang yang merasa masih mampu berbelanja karena saldo dompet digital tersedia atau limit paylater masih tersisa. Padahal, kemampuan melakukan pembayaran tidak selalu berarti memiliki kondisi keuangan yang sehat. ‎Berbagai promo, cashback, diskon, gratis ongkir, dan fasilitas cicilan juga mendorong masyarakat untuk berbelanja lebih sering. Ditambah lagi dengan layanan paylater yang semakin mudah diakses. Dalam banyak kasus, limit kredit mulai dianggap sebagai tambahan kemampuan keuangan, padahal sebenarnya merupakan kewajiban yang harus dibayar di kemudian hari. ‎Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 menunjukkan bahwa tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia telah mencapai lebih dari 75 persen, tetapi tingkat literasi keuangannya masih lebih rendah. Artinya, akses terhadap layanan keuangan berkembang lebih cepat dibandingkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak. ‎Teknologi tentu bukan pihak yang harus disalahkan. Kemudahan transaksi digital telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan perekonomian. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan literasi dan disiplin keuangan yang baik. Pada akhirnya, kesejahteraan tidak ditentukan oleh seberapa mudah seseorang bertransaksi, melainkan oleh kemampuannya mengelola uang secara bertanggung jawab agar tidak terjebak dalam ilusi kemampuan finansial.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

KOHATI HMI Makassar Timur Gelar Dialog Tematik, Bahas Efektivitas Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen

ruminews.id, MAKASSAR – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Makassar Timur menggelar Dialog Tematik bertajuk “Menguji Efektivitas Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen” pada Sabtu (6/6/2026) di Cafe Rumana, Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi kritis untuk membedah implementasi kebijakan afirmatif perempuan dalam sistem politik dan demokrasi Indonesia. Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang yang berbeda, yakni Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar Timur Naylawati Bachtiar, anggota Bawaslu Kota Makassar Risal Suaib, S.IP., serta Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H., M.H. Ketiganya membahas berbagai perspektif mengenai keterwakilan perempuan dalam parlemen serta tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan kesetaraan politik. Diskusi menyoroti kebijakan afirmatif yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam politik elektoral. Isu ini kembali menjadi perhatian setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan konsekuensi bagi partai politik yang tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan pada tahap pencalonan. Dalam pemaparannya, Dr. Andi Syahwiah menegaskan bahwa pembahasan mengenai keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada angka kuota semata. Menurutnya, perhatian utama harus diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga perempuan yang tampil dalam arena politik benar-benar memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai. Ia menilai pendekatan meritokrasi tetap penting untuk memastikan kualitas representasi yang dihasilkan. Sementara itu, Risal Suaib memandang kebijakan kuota 30 persen masih relevan dan diperlukan sebagai instrumen untuk mencapai margin kritis keterwakilan perempuan dalam sistem demokrasi. Namun demikian, ia menekankan bahwa diskursus mengenai perempuan dan politik harus berkembang dari sekadar kesetaraan kesempatan menuju kesetaraan hasil (equality of result), sehingga kebijakan afirmatif dapat menghasilkan dampak yang lebih substantif. Di sisi lain, Naylawati Bachtiar menilai negara masih belum sepenuhnya memahami akar persoalan ketimpangan yang dialami perempuan. Menurutnya, solusi yang selama ini ditawarkan cenderung berhenti pada aspek kuota tanpa menyentuh persoalan mendasar. Ia mendorong lahirnya keterwakilan substantif melalui pembangunan kapasitas perempuan, penyediaan dukungan pembiayaan politik, kolaborasi dengan organisasi kader perempuan, serta pembenahan sistem kaderisasi partai politik, termasuk pengaturan masa keanggotaan sebelum seseorang diusung sebagai calon legislatif. Naylawati juga menegaskan bahwa berbagai komitmen tersebut penting untuk diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik yang saat ini tengah berproses. Menurutnya, reformasi regulasi menjadi langkah strategis untuk memastikan keterwakilan perempuan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan perempuan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi antara KOHATI HMI Cabang Makassar Timur dengan KOHATI Komisariat ISIPOL Universitas Hasanuddin dan KOHATI Komisariat Hukum Universitas Hasanuddin. Peserta yang hadir berasal dari berbagai komisariat HMI se-Cabang Makassar Timur serta sejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi perempuan lainnya. Melalui dialog tematik ini, KOHATI HMI Cabang Makassar Timur berharap ruang-ruang diskusi kritis terkait isu perempuan dapat terus tumbuh dan berkembang. Selain memperkuat kapasitas kader, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi perempuan yang lebih aktif dalam memahami, mengawal, dan memperjuangkan berbagai isu strategis di berbagai sektor kehidupan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Refleksi Kondisi Pendidikan dalam Negeri

Penulis : Muhammad Alkun Iradat – Kabid Keilmuan PGLM Butur Makassar ruminews.id, Bagi peradaban bangsa ia tidak hanya di fungsikan sebagai sarana transfer pengetahuan. Tetapi sebagai alat untuk menumbuhkan kesadaran kritis, karakter, dan kesadaran kelas. Dalam konteks model pendidikan modern yang di ukur dari konteks proses belajar yang telah memadukan antara teknologi dan gaya pendidikan yang dialogis. Merespon kompleksitas peradaban intelektual manusia tentu banyak polemik yang kemudian kita dapat dalam kehidupan sehari-hari salah satunya adalah pandangan masyarakat terhadap pendidikan. Yang dimana dalam konteks masyarakat yang hidup di pedesaan atau secara letak geografis daerahnya pendidikan masi sangat sulit untuk di jangkau. Tapi itu tidak menjadi alasan bagi mereka untuk tetapi merasakan traveling keilmuan secara ideal hal tersebut telah menggambarkan bahwasanya semangat belajar anak bangsa masi sangat membara dalam jiwa mereka karna itu adalah tuntutan fitrah manusia. Namun perlunya kesadaran kolektif mengenai pandangan beberapa anak bangsa yang telah pesimis terhadap pendidikan mereka melihat pendidikan itu hanya sekedar seremonial belaka atau hanya untuk bersenang-senang dan menghabiskan uang orang tua. Memang hal ini tidak dapat kita pungkiri karna pda dasarnya itu adalah ideologi mereka yang bersumber dari pandangan dunia mereka. Tentu ini menjadi tantangan bagi para intelektual kampus ataupun orang-orang yang peduli terhadap masa depan pendidikan bangsa ini. Sehingga muncul lah pertanyaan yang sangat mendasar kenapa kita harus berpendidikan.? Perlu kita ketahui bersama sebagaimana penulis telah menyebutkan bahwasanya pendidikan adalah sarana bagi kognitif manusia untuk menciptakan kesadaran kritis, kesadaran kelas, dan keadilan sosial. Yah memang hal tersebut terlalu utopis di tengah-tengah realitas pendidikan yang belum merata dan mirisnya lagi telah di manipulasi oleh elit politik,kaum kapitalisme dan oligarki. Namun kita sebagai regenerasi dan calon pemimpin bangsa tidak boleh sinis karena telah menyaksikan dampak dari hasil tangan-tangan rakus mereka. Sebagai anak muda bangsa kita harus merespon secara bijak dan harus selalu optimisme terhadap pendidikan karena sejatinya buatan manusia itu tidak ada yang absolut jika kita yakin dan terus berjuang selayaknya seorang pejuang sejati. Sekalipun itu sebuah sistem sebagai mana ali syariati memandang sejarah tidak pernah netral maka penulis akan merekonstruksi dalam bentuk pendidikan. Pendidikan tidak pernah netral dia akan berpihak jika hari ini pendidikan masi berpihak pada penindasan maka kita harus merenggut kembali pendidikan itu dan berpihak pada kebenaran dan menghilang penindasan di atas dunia. Jika di renungkan secara bijak kita akan mempertanyakan yaitu mengapa pendidikan harus di gratiskan.? Yah perlu kita ketahui bersama bahwa pendidikan adalah manifestasi dari aktualisasi fitrah manusia dan dia berjalan berdasarkan moralitas manusia. Apakah layak pendidikan di samakan dengan bahan komoditas atau di komersialisasikan serta di jadikan sebagai ladang bisnis bagi mereka yang telah kehilangan moralitasnya. Ataukah kita harus kembali berkumpul dan berdiskusi serta menawarkan solusi yang solutif untuk bagaimana negara mampu mengeluarkan kebijakan yang berbasis Demokratis. Agar nantinya setiap daerah-daerah yang sekarang masi sangat sulit menjangkau pedidikan nanti nya di mudahkan dalam proses pendidikan. Karena Pendidikan pada hakikatnya adalah hak dasar setiap warga negara. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, negara berkewajiban untuk menyediakan akses pendidikan yang adil dan merata Ini menjadi pedoman bagi para pemangku kebijakan untuk tidak Semenah-mena dalam mengeluarkan fatwa agar tidak terjadi penindasan yang terstruktur. Dalam artian kemiskinan, kurang nya lapangan pekerjaan, banyak nya kasus-kasus pelecehan, perampokan, pembunuhan, krisis moral dan lain sebagainya dan jika kita lihat ini adalah hasil dari bobroknya sistem pendidikan di negri ini. Dan ini seharusnya menjadi acuan pokok untuk bagaimana pemerintah bisa sadar dan di tindak lanjuti sebagaimana mestinya bahwa pendidikan adalah hak dan prioritas utama. Namun mirisnya relitas pendidikan yang terjadi sekarang adalah bagaimana pendidikan itu kemudian di pandang oleh negara khusus nya orang nomor satunya negara. Yang kita kenal dengan istilah presiden RI itu kemudian memandang pendidikan bukanlah sesuatu yang paling fundamental dan seharusnya di wajibkan serta di prioritas dalam program kerjanya yang akan di laksanakan dalam akumulasi waktu selama satu periode (5 tahun). Pertanyaan kemudian mengapa pemerintah sekarang tidak menjadikan pendidikan sebagai prioritas.? Yang padahal sudah sangat rasional dan strategis posisi pendidikan dalam sebuah bangsa. Yah lagi dan lagi ego pragmatis pemerintah mulai mendominasi walaupun pendidikan dalam posisi strategis terdapat banyak pertimbangan yang di akumulasi oleh pemerintah sehingga pendidikan menjadi disorientasi. Melalui kebijakan yang berorientasi pada hasil yang instan menjadi daya dorong bagi pemerintah untuk pendidikan di kesampingkan lalu di posisinya di gantikan oleh program yang lebih efisien “katnya” Yaitu makan bergizi gratis (MBG). Jika di lihat dari hasil riset dan mimpi pak prabowo untuk menurunkan tingkat stunting di negaranya yang dulunya di tahun 2023 sebanyak 21,5% dan data di tahun 2024 sebanyak 19,8% artinya telah mengalami penurunan. Namun perlu di tindak lanjuti mengenai kebijakan tersebut karena dari aspek ekonomi banyak skandal yang mengundang kemarahan publik karena anggaran pendidikan itu kemudian di relokasikan ke anggaran program ini dan lebih menyedikanya lagi anggaranya malah di korupsi oleh orang yang di mandat kan langsung untuk menjaga kepercayaan publik dan menjalankan prosedural sebagai mana mestinya. Pertanyaan kemudian jika anggaran tidak mencukupi untuk melaksanakan program ini apakah layak itu di jadikan sebagai program.? Dan kenapa anggaran pendidikan yang di relokasikan.? Yang kita ketahui bersama sebelum nya pendidikan masi belum merata dan di tambah lagi anggaranya di potong untuk program ini kira kira itu logis tidak.? Yang tentu sah sah saja jika dalil nya untuk mencegah stunting Tapi kenyataannya anak SMP dan SMA di berikan juga MBG. Ini mencegah stunting atau mencetak dan mengkavling suara serta hak pilih untuk modal periode selanjutnya.? Sungguh sangat di sayangkan kondisi pendidikan di negri tercinta kita ini karena dalam andangan Tan Malaka tentang pendidikan mengajarkan kita. Bahwa pendidikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi sangat praksis dan ideologis berkaitan langsung dengan perjuangan membebaskan rakyat dari penindasan. Ia melihat pendidikan sebagai alat untuk membentuk cara berpikir yang merdeka, bukan sekadar sarana memperoleh ijazah dan untuk bisa merasakan program prioritas yaitu makan bergizi gratis (MBG). #hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup perempuan yang melawan. 🔥✊

Infotainment, Nasional

10 Tahun Konde.co, “Menjumpai Pengalaman, Mengalami Perjumpaan” di KondeFest 2026

Ruminews.id, Jakarta — Konde.co, media alternatif perempuan yang memperjuangkan “Women, Marginal and Intersection” di tahun 2026 ini memperingati ulang tahunnya yang ke- 10 tahun. Merayakan usia 10 tahun pada 8 Maret 2026, Konde.co menggelar sebuah festival bertajuk “KondeFest 2026: Menjumpai Pengalaman, Mengalami Perjumpaan” yang mempertemukan  jurnalisme, seni, aktivisme, dan komunitas dalam satu ruang yang hangat dan inklusif. Digelar pada 6 Juni 2026 di Melting Pop, Mbloc, Jakarta Selatan, perayaan ulang tahun ke-10 Konde.co bukan sekadar seremoni, melainkan momen refleksi atas berbagai perjuangan yang telah dilalui bersama sekaligus ajakan untuk membayangkan masa depan yang lebih setara.

Scroll to Top