Ruminews.id, Kendari — Firma Hukum Nawasena BSW Anawai resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Jagat Prati Khidaki dalam bidang pendampingan hukum terhadap seluruh rangkaian kegiatan yayasan. Kerja sama tersebut mulai berlaku sejak Hari Minggu, (17/05/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, tertib administrasi, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap program dan kegiatan yang dijalankan. Pendampingan hukum juga diharapkan mampu meminimalisasi potensi persoalan hukum selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Melalui Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani Pada Hari Minggu, (17/05/2026), kedua pihak sepakat membangun sinergi berkelanjutan dalam bidang pendampingan hukum. Firma Hukum Nawasena BSW Anawai akan mendampingi seluruh tahapan kegiatan yayasan, mulai dari perencanaan program, penyusunan dan penelaahan dokumen hukum, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.
Direktur Firma Hukum Nawasena BSW Anawai, Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO., CIC., mengatakan pihaknya siap memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada yayasan.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kegiatan yayasan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Bayu, Pada Hari Minggu (17/05/2026).
Ia menjelaskan, pendampingan hukum memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program sosial maupun pemberdayaan masyarakat agar berjalan secara profesional dan memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, firma hukum akan memberikan dukungan optimal terhadap seluruh aktivitas yayasan, termasuk dalam penyusunan dokumen hukum, telaah kerja sama, mitigasi risiko hukum, hingga penyelesaian persoalan hukum apabila diperlukan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Jagat Prati Khidaki, Eris Arios Priadi, CAEH., CFBD., CTC., CPS., CMP., CHI., CHA., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai keberadaan pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas lembaga.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi penguatan bagi yayasan dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat secara tertib, aman, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Eris.
Ia juga berharap sinergi antara yayasan dan firma hukum dapat berjalan secara berkelanjutan demi mendukung pelaksanaan program yang lebih baik dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen membangun koordinasi intensif dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pengawasan aspek legal, evaluasi kegiatan, hingga penyelesaian administrasi dan hukum secara menyeluruh.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Yayasan Jagat Prati Khidaki terlaksana secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kepastian hukum dalam setiap kegiatan yayasan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui program-program yang dijalankan secara berkelanjutan dan berlandaskan prinsip-prinsip hukum yang baik.







