Pendidikan

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Sidrap, Teknologi

Seminar Program Kerja KKN-T Inovasi Desa UNHAS Hadirkan Program Kolaboratif dan Berkelanjutan untuk Kemajuan Kelurahan Duampanua

ruminews.id, SIDENRENG RAPPANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (UNHAS) Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, menggelar Seminar Program Kerja pada Selasa (14/7). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memaparkan berbagai program lintas disiplin ilmu yang telah dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), SDG 16 (Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh), serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Seminar tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Baranti, Pemerintah Kelurahan Duampanua, Dosen Pendamping Kegiatan, Babinsa, kepala sekolah, tokoh masyarakat, kader PKK, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat. Selain menjadi forum pemaparan program kerja, kegiatan ini juga bertujuan menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak agar program yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Koordinator Desa KKN-T Inovasi Desa Kelurahan Duampanua, Abdul Mubdiul Kahfi, menjelaskan bahwa seluruh program kerja yang disusun merupakan hasil dari observasi lapangan yang dilakukan sejak awal penerjunan mahasiswa di lokasi KKN. “Sejak pertama kali diterjunkan di lokasi KKN, kami telah melakukan observasi untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan di Kelurahan Duampanua sebagai dasar penyusunan program kerja. Hasil observasi tersebut kemudian dikonsultasikan bersama pemerintah kelurahan dan berbagai pemangku kepentingan sehingga program yang dirancang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ujarnya. Mewakili Camat Baranti, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Baranti, Hj. Darwati Nonci, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa KKN-T Inovasi Desa UNHAS di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Baranti memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rangkaian kegiatan KKN dan berharap program-program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara itu, Dosen Pendamping Kegiatan Mahasiswa, Ir. Sahriyanti Saad, S.Hut., M.Si., Ph.D., mengungkapkan bahwa sebelum diterjunkan ke lokasi, mahasiswa telah melakukan observasi secara daring dan memperoleh pembekalan dari Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program kerja yang disusun sesuai dengan kondisi, potensi, dan kebutuhan masyarakat setempat. Lurah Duampanua, Andi Ahmad, S.Sos., juga menyambut baik pelaksanaan seminar tersebut. Ia berharap kehadiran mahasiswa KKN-T Inovasi Desa UNHAS dapat menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung kemajuan Kelurahan Duampanua. Dalam sesi diskusi, sejumlah tokoh masyarakat memberikan berbagai masukan terhadap program yang dipaparkan. Mereka berharap program-program yang dirancang tidak hanya berhenti pada masa pelaksanaan KKN, tetapi juga memiliki keberlanjutan setelah mahasiswa kembali ke kampus. Selain itu, masyarakat berharap mahasiswa mampu mendorong partisipasi aktif warga sehingga berbagai program yang telah diinisiasi dapat terus dikembangkan secara mandiri. Melalui Seminar Program Kerja ini, mahasiswa KKN-T Inovasi Desa UNHAS Gelombang 116 menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan program pengabdian yang kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Duampanua.

Daerah, Pemuda, Pendidikan, Sidrap

KKN Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Siapkan Enam Program Kerja Strategis untuk Mendukung Pembangunan Desa Ajubissue

Ruminews.id, Sidrap – Semangat kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa kembali diwujudkan melalui pelaksanaan Seminar Program Kerja Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin di Desa Ajubissue, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), pada 16 Juli 2026.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik

Gugat Sentralisasi WIUP ke Mahkamah Konstitusi, Arfan Jaya dan Sukri: Tanah Rakyat Tidak Boleh Ditentukan Sepihak dari Jakarta

ruminews.id, JAKARTA – Aktivis lingkungan sekaligus mahasiswa Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Arfan Jaya, S.H., bersama aktivis lingkungan asal Kabupaten Kolaka, Sukri, S.H., secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil (judicial review) terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 17 ayat (1) dan ayat (1a), Pasal 17A ayat (3), Pasal 22A ayat (2), serta Pasal 31A ayat (4) yang memberikan kewenangan penuh kepada Menteri dalam menetapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Menurut Arfan, pengaturan tersebut telah menimbulkan berbagai persoalan di sejumlah daerah pertambangan, termasuk di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang baru mengetahui bahwa tanah miliknya telah masuk ke dalam WIUP setelah perusahaan mulai melakukan aktivitas atau mengurus perizinan lanjutan. “Tanah rakyat tidak boleh ditentukan statusnya secara sepihak tanpa melibatkan pemiliknya. Negara wajib melindungi hak konstitusional warga negara, bukan justru menciptakan ketidakpastian hukum melalui kebijakan yang sepenuhnya tersentralisasi,” tegas Arfan. Ia menjelaskan, sentralisasi kewenangan tersebut juga menutup ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan koreksi terhadap penetapan WIUP, padahal pemerintah daerah dinilai lebih memahami kondisi tata ruang, penguasaan tanah, serta dinamika sosial masyarakat di wilayahnya. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan tumpang tindih antara WIUP dengan tanah masyarakat, kawasan permukiman, lahan pertanian, maupun fasilitas umum. Ketika persoalan itu terjadi, masyarakat kerap mengalami kesulitan memperoleh kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab, sebab pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki penetapan dimaksud, sementara seluruh keputusan berada di tangan pemerintah pusat. “Persoalan utama bukan hanya siapa yang menerbitkan WIUP, tetapi siapa yang bertanggung jawab ketika hak masyarakat dirugikan akibat penetapan tersebut. Negara tidak boleh menciptakan ruang tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Sukri. Melalui permohonan di Mahkamah Konstitusi, Arfan dan Sukri berharap lahir mekanisme penetapan WIUP yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga hak masyarakat atas tanah, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta kepastian hukum memperoleh perlindungan yang seimbang dengan kepentingan pengelolaan sumber daya mineral. “Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk memastikan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam benar-benar dilaksanakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan dengan mengabaikan hak-hak konstitusional masyarakat yang hidup di kawasan pertambangan.”

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pendidikan

MA Tolak Kasasi Rektor UNM, Prof. Ichsan Ali Menang dan SK PAW Wakil Rektor II Dinyatakan Batal

 SIARAN PERS ruminews.id – Makassar, 24 Juni 2026 – Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Prof. Hartati, S.Si., M.Si., Ph.D. dalam perkara Tata Usaha Negara Nomor 333 K/TUN/2026.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

UKM Manuver Universitas Bosowa Gelar Seminar HANI, Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Bebas Narkoba

ruminews.id, Makassar – Sekretaris Umum UKM Manuver Bosowa, Andi Makkasau Raja, menjelaskan bahwa Komitmen membangun lingkungan kampus yang sehat dan bebas narkoba ditunjukkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Manuver Universitas Bosowa melalui penyelenggaraan Seminar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) bertema “Membangun Generasi Sehat Bebas Narkoba serta Cerdas dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045”.

Daerah, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ironi di Jam Ekstrakurikuler: Saat Ruang Kreativitas Menjelma Menjadi Ruang Amputasi Kemanusiaan

Penulis: Mujahid Turaihan – PRESMA UIAD Ruminews.id, Sinjai, 14 Juli 2026 — Dunia pendidikan di Kabupaten Sinjai kembali dihentak oleh tragedi kemanusiaan yang memilukan. Ruang ekstrakurikuler yang sejatinya didirikan sebagai wadah pembentukan karakter, pengasahan minat, dan ruang interaksi positif antarsiswa, justru berubah menjadi panggung kekerasan yang brutal. Kejadian nahas yang menimpa MF(inisial), seorang siswa di SMPN 7 Sinjai yang menjadi korban pemukulan tongkat oleh sesama siswa bernama FT(inisial) hingga menyebabkan jari manis korban harus diamputasi, memicu kritik gelombang tajam dan kecaman keras dari berbagai pihak.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

ruminews.id – Dalam sebuah ruang diskusi yang penuh semangat intelektual, Arly Guliling Makkasau, selaku Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bone, diberikan kesempatan untuk mengkaji tema : “Manajemen Aksi dan Psikologi Massa”. Dalam pemaparannya, Arly menegaskan bahwa sebuah aksi tidak cukup hanya mengandalkan jumlah massa. Aksi yang efektif harus dibangun di atas fondasi analisis yang kuat, penguasaan isu, strategi komunikasi, serta kemampuan memahami dinamika psikologi massa. Menurutnya, massa yang tidak dibekali data dan argumentasi yang objektif akan mudah diarahkan oleh opini, emosi, maupun kepentingan tertentu. Sebaliknya, massa yang kritis akan mampu mengawal kebenaran dan memperjuangkan kepentingan publik secara bertanggung jawab. Sebagai bagian dari pembahasan, Arly mengajak peserta menganalisis salah satu isu yang sempat menjadi perhatian publik, yakni kasus dugaan pencetakan uang palsu yang dibongkar aparat kepolisian pada 17 Desember 2024, yang menurut penegak hukum berkaitan dengan aktivitas di lingkungan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Isu tersebut dijadikan contoh bagaimana sebuah peristiwa harus dikaji secara objektif, berdasarkan fakta, proses hukum, serta alur yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau opini yang berkembang di tengah masyarakat. Dari pembahasan tersebut, Arly kemudian mengembangkan analisis terhadap praktik yang kerap menjadi pertanyaan di kalangan mahasiswa, yaitu adanya permintaan pembayaran sebesar Rp50.000 ketika mahasiswa mengumpulkan berkas KIP kuliah UIN Alauddin Makassar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di ruang kemahasiswaan. Ia mengajak seluruh peserta untuk berpikir kritis dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendasar: Apa dasar pungutan tersebut? Ke mana alur pengelolaan dana itu? Apakah memiliki dasar kebijakan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada mahasiswa? Menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk memperoleh informasi yang terbuka mengenai setiap bentuk pungutan atau biaya yang berkaitan dengan pelayanan kemahasiswaan. Pertanyaan terhadap suatu kebijakan bukanlah bentuk perlawanan, melainkan bagian dari budaya akademik yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Melalui kajian ini, Arly menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus selalu berpijak pada data, analisis, dan etika perjuangan. Psikologi massa harus diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif, bukan dimanfaatkan untuk menggiring opini tanpa dasar. Manajemen aksi yang baik adalah manajemen yang melahirkan solusi, memperkuat kontrol sosial, serta mendorong lahirnya tata kelola institusi yang lebih terbuka, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. “Mahasiswa bukan hanya agen demonstrasi, tetapi juga agen analisis. Setiap isu harus diuji dengan data, setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap gerakan harus lahir dari kesadaran intelektual, bukan sekadar mengikuti arus massa.”

Daerah, Makassar, Pendidikan

Antusiasme dan Semangat Baru Mewarnai Hari Pertama Sekolah dan MPLS RAMAH di SMAN 25 MAKASSAR

ruminews.id, MAKASSAR — Suasana penuh keceriaan, semangat, dan optimisme mewarnai hari pertama masuk sekolah di SMA Negeri 25 Makassar pada Senin (13/7/2026). Seluruh murid baru kelas X dan murid kelas XI mengikuti Upacara Hari Pertama Masuk Sekolah yang dirangkaikan dengan Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) RAMAH Tahun Ajaran 2026/2027.

Scroll to Top