Pendidikan

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Desak Transparansi Harta Kekayaan Kadis Pendidkan Sulsel

ruminews.id – Makassar, 18 Juni 2026 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (18 – Juni – 2026 ). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan membuka ruang transparansi atas peningkatan harta kekayaan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di tengah aksi, massa menyoroti adanya Dugaan peningkatan harta kekayaan yang dinilai cukup signifikan. Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan saudara I.N. tercatat sebesar Rp293.314.786 pada tahun 2013 dan meningkat menjadi Rp7.844.659.812 pada tahun 2024. Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menilai bahwa lonjakan nilai kekayaan tersebut merupakan informasi publik yang patut mendapatkan klarifikasi secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan penyelenggara negara. Dalam aksi tersebut, massa aksi tidak berhasil bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Massa kemudian diterima oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili pimpinan instansi. Perwakilan Dinas Pendidikan menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Dinas Pendidikan tidak dapat menemui massa aksi secara langsung. Namun demikian, pihaknya menyatakan kesediaan untuk memfasilitasi pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan dengan perwakilan massa aksi guna membahas tuntutan yang telah disampaikan. “Kami menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Kadis tidak sempat menemui massa aksi hari ini. Namun kami siap memfasilitasi pertemuan antara pihak Kadis dan perwakilan massa aksi agar seluruh aspirasi dan tuntutan dapat disampaikan secara langsung,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan di hadapan peserta aksi. Menanggapi hal tersebut, Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, Bung Cimeng, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa bukanlah bentuk tuduhan, melainkan upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara sebagaimana prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Kami datang membawa tuntutan yang lahir dari semangat pengawasan publik. Jika tuntutan yang kami sampaikan tidak diindahkan, maka Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum akan kembali turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih besar. Kami akan terus mengawal persoalan ini demi terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi masyarakat,” tegas Bung Cimeng dalam orasinya. Melalui aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum mendesak KPK untuk melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap laporan harta kekayaan yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan klarifikasi serta pemeriksaan secara profesional, independen, dan transparan terhadap sumber pertambahan harta kekayaan yang dilaporkan. Aksi ditutup dengan seruan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama mengawal proses pengawasan terhadap penyelenggara negara demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia menjadi seruan penutup yang menggema dari barisan massa aksi sebelum membubarkan diri secara tertib.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Kekuasaan Kehilangan Arah. Krisis Demokrasi, KKN, dan Ancaman Terhadap Cita-Cita Reformasi

Penulis : Andi Yaumil Imam Hidayat – Sekretaris Umum SEMMI Cabang Bulukumba ruminews.id – Indonesia adalah bangsa besar yang lahir dari sejarah panjang perjuangan rakyat. Kemerdekaan yang diperoleh bukanlah hadiah, melainkan hasil dari pengorbanan, pemikiran, air mata, dan perjuangan para pendiri bangsa yang memiliki cita-cita luhur: menciptakan negara yang berdaulat, adil, makmur, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kemerdekaan Indonesia tidak hanya dimaknai sebagai terbebasnya bangsa dari penjajahan, tetapi juga sebagai komitmen untuk membangun sebuah negara yang mampu memberikan perlindungan, kesejahteraan, serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, setelah perjalanan panjang bangsa ini, kita harus memiliki keberanian untuk melakukan refleksi mendalam terhadap kondisi Indonesia hari ini. Sebab kecintaan terhadap bangsa tidak selalu ditunjukkan dengan memuji keadaan, tetapi juga dengan keberanian menyampaikan kritik ketika terdapat persoalan yang mengancam masa depan negara. Hari ini, bangsa Indonesia menghadapi berbagai persoalan yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Krisis kepercayaan terhadap lembaga negara, melemahnya integritas sebagian penyelenggara pemerintahan, meningkatnya praktik politik kepentingan, persoalan penegakan hukum, serta berbagai bentuk ketimpangan sosial menjadi tantangan besar yang membutuhkan perhatian serius. Pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan adalah: Apakah kekuasaan yang berjalan hari ini masih sepenuhnya berada dalam koridor amanat rakyat dan konstitusi? Kekuasaan, Amanah, dan Krisis Moral Politik Dalam sistem demokrasi, kekuasaan bukanlah kepemilikan pribadi atau kelompok tertentu. Kekuasaan adalah mandat rakyat yang diberikan melalui mekanisme konstitusional. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui Pasal 1 ayat (2) menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Artinya, setiap pemegang kekuasaan harus menyadari bahwa jabatan publik bukanlah alat untuk memperbesar pengaruh pribadi, memperkuat kelompok politik, atau mempertahankan kepentingan tertentu. Kekuasaan memiliki batas. Kekuasaan memiliki tanggung jawab. Dan kekuasaan harus selalu diawasi. Namun, realitas politik yang terjadi menunjukkan adanya gejala yang mengkhawatirkan ketika sebagian kelompok mulai memahami kekuasaan hanya sebagai instrumen untuk mempertahankan posisi. Ketika kepentingan politik lebih dominan dibandingkan kepentingan rakyat, maka negara berpotensi kehilangan arah. Ketika kritik dianggap sebagai ancaman, maka demokrasi mulai kehilangan ruang. Ketika jabatan lebih banyak diberikan karena kedekatan dibandingkan kapasitas, maka prinsip pemerintahan yang baik mulai mengalami kemunduran. Reformasi 1998 dan Janji yang Belum Sepenuhnya Terwujud Reformasi 1998 merupakan salah satu titik penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Gerakan reformasi lahir karena rakyat menuntut perubahan besar terhadap praktik kekuasaan yang dianggap menyimpang. Salah satu tuntutan utama reformasi adalah menghapus praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Rakyat menginginkan pemerintahan yang bersih. Mahasiswa memperjuangkan demokrasi yang sehat. Bangsa ini berharap lahirnya era baru yang lebih transparan dan berkeadilan. Namun setelah melewati perjalanan panjang, kita harus mengakui bahwa semangat reformasi masih menghadapi berbagai tantangan. Korupsi masih menjadi persoalan. Penyalahgunaan kewenangan masih menjadi ancaman. Politik transaksional masih sering muncul. Dan kepentingan kelompok masih sering lebih kuat dibandingkan kepentingan publik. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi belum selesai. Reformasi bukan sekadar pergantian pemimpin. Reformasi adalah perubahan budaya kekuasaan. Demokrasi yang Terancam Kehilangan Makna Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin setiap beberapa tahun. Demokrasi adalah tentang bagaimana rakyat memiliki ruang untuk mengawasi, memberikan kritik, dan berpartisipasi dalam menentukan arah negara. Konstitusi Indonesia telah menjamin kebebasan warga negara melalui Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang memberikan jaminan terhadap kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Namun demokrasi akan menjadi kosong apabila kebebasan hanya berlaku secara teori tetapi tidak dihormati dalam praktik. Sebuah pemerintahan yang demokratis harus mampu menerima kritik. Sebab kritik bukan tanda permusuhan. Kritik adalah mekanisme pengawasan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kendali. Bangsa ini tidak membutuhkan demokrasi yang hanya hidup dalam prosedur, tetapi membutuhkan demokrasi yang hadir dalam kehidupan masyarakat. Fenomena Penjilat Kekuasaan dan Matinya Budaya Kritik Salah satu ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi adalah munculnya budaya politik yang menempatkan loyalitas terhadap penguasa lebih tinggi daripada kepentingan bangsa. Dalam sejarah pemerintahan, kekuasaan yang dikelilingi oleh orang-orang yang hanya memberikan pujian akan kehilangan kemampuan untuk melihat realitas. Negara membutuhkan orang-orang yang berani memberikan kritik. Negara membutuhkan intelektual yang mampu berkata benar. Bukan mereka yang menjadikan kedekatan politik sebagai alasan untuk membenarkan semua tindakan kekuasaan. Fenomena “penjilat kekuasaan” bukan hanya persoalan etika, tetapi juga persoalan tata kelola negara. Sebab apabila pemimpin hanya mendengar suara yang menyenangkan, maka keputusan yang lahir dapat jauh dari kebutuhan masyarakat. Kekuasaan yang sehat membutuhkan kritik. Kekuasaan yang takut kritik adalah tanda adanya masalah dalam demokrasi. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme: Luka Lama yang Belum Sembuh Praktik KKN adalah salah satu persoalan terbesar dalam kehidupan bernegara. Korupsi tidak hanya berarti mengambil uang negara. Korupsi juga berarti menyalahgunakan kewenangan yang diberikan rakyat. Kolusi terjadi ketika keputusan publik dipengaruhi oleh hubungan kepentingan tertentu. Nepotisme terjadi ketika kesempatan diberikan berdasarkan hubungan pribadi, keluarga, atau kedekatan politik, bukan berdasarkan kemampuan dan integritas. Praktik tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Negara hukum menuntut adanya pemerintahan yang berjalan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kepentingan individu atau kelompok. Jika KKN terus dibiarkan, maka demokrasi akan berubah menjadi sekadar kompetisi elite, sementara rakyat hanya menjadi penonton dalam kehidupan politik. Ketika Kebijakan Publik Menjauh dari Kepentingan Rakyat Pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan setiap kebijakan berpihak kepada kepentingan umum. Pembukaan UUD 1945 telah menyatakan tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya berdasarkan pembangunan fisik atau angka statistik. Ukuran utama keberhasilan pemerintah adalah: Apakah rakyat mendapatkan kehidupan yang lebih baik? Apakah masyarakat kecil mendapatkan perlindungan? Apakah keadilan benar-benar dirasakan? Jika pembangunan hanya menguntungkan kelompok tertentu, maka negara perlu melakukan evaluasi. Reformasi Jilid II: Mengembalikan Negara kepada Rakyat Wacana Reformasi Jilid II harus dipahami sebagai panggilan moral dan intelektual untuk memperbaiki arah bangsa. Reformasi Jilid II bukan berarti menciptakan kekacauan. Reformasi Jilid II bukan berarti menolak negara. Sebaliknya, Reformasi Jilid II adalah bentuk kecintaan terhadap Indonesia agar cita-cita kemerdekaan tidak hilang. Ada beberapa agenda penting yang harus diperjuangkan: Mengembalikan supremasi hukum Hukum harus berdiri tegak tanpa tekanan kepentingan politik. Memperkuat demokrasi Ruang kritik, kebebasan berpendapat, dan partisipasi masyarakat harus dijamin. Memberantas KKN Pemerintahan harus dibangun atas dasar integritas dan kompetensi. Menghentikan politik dinasti dan kepentingan kelompok Negara tidak boleh dikelola seperti milik kelompok tertentu. Menguatkan kembali peran mahasiswa

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

BEM Bersatu: Topeng Reformasi, Wajah Pengkhianat

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Sejarah gerakan mahasiswa Indonesia adalah sejarah tentang keberanian. Lahir dari perlawanan terhadap hegemoni Orde Baru, dikobarkan oleh semangat reformasi 1998, dan dipertahankan oleh nalar kritis yang menolak dibungkam. Maka ketika sebuah kelompok yang mengatasnamakan mahasiswa berdiri di hadapan publik dengan pidato-pidato lantang, semestinya kita menyambutnya dengan antusiasme selama substansi yang ditawarkan setara dengan idealisme yang diusung. Namun yang terjadi di Utan Kayu pada 16 Juni lalu justru menyajikan kontradiksi mendasar di mana mereka yang mengklaim sebagai penjaga kemurnian gerakan justru terperangkap dalam kebohongan paling elementer. Tiang Pertama yang Runtuh: Klaim Representasi yang Palsu BEM Bersatu datang dengan gebyar konferensi pers. Mereka menuduh gerakan mahasiswa arus utama kehilangan arah, minim kajian, lemah argumentasi, dan rawan disusupi kepentingan politik praktis. Mereka mengklaim mewakili suara mahasiswa dari berbagai kampus. Namun verifikasi paling sederhana justru menjadi batu sandungan pertama mereka. Faktanya, tiga organisasi mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar peserta secara terbuka membantah keterlibatan mereka. BEM Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Bina Sarana Informatika menyatakan tidak memiliki pengurus bernama “Ahmad” yang disebut-sebut hadir. BEM Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta menegaskan identitas institusi mereka dibajak. Yang paling mencolok, BEM KM Institut STIAMI memastikan bahwa lembaga bernama “BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Manajemen Administrasi” yang tercantum dalam daftar hadir, tidak pernah ada dalam struktur mereka. Ini bukan kekeliruan administratif tapi pencurian identitas kolektif yang terstruktur. Ketika sebuah gerakan dibangun di atas fondasi representasi yang fiktif, maka seluruh bangunan naratifnya otomatis kehilangan kredibilitas. Mereka menuduh pihak lain minim kajian, tetapi gagal memverifikasi anggota sendiri. Mereka mengklaim menjaga kemurnian gerakan mahasiswa, tetapi lahir dari praktik manipulasi yang paling kasar. Metodologi “Cocokologi” dan Jebakan Logika Berantai Lebih memprihatinkan lagi adalah cara mereka membangun argumen tuduhan. Mereka menuding mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, memiliki kedekatan dengan jaringan politik tertentu. Dasar yang digunakan adalah rantai asumsi yang berlapis-lapis di mana sebuah mobil Toyota Fortuner yang diduga terdaftar atas nama Siti Nuraini, yang merupakan adik dari Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso, yang merupakan besan dari Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, yang disebut-sebut berada dalam tim pemenangan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Dari situ mereka membuat kesimpulan akhir bahwa Tiyo adalah alat politik PDIP. Struktur logika ini jika diurai dengan jernih adalah kekacauan berpikir tingkat tinggi sekaligus paling dasar. Sebuah asumsi yang dibangun di atas asumsi lain, yang bertumpu pada informasi yang tidak terverifikasi, yang kemudian ditarik menjadi kesimpulan kategoris. Ini bukan analisis tapi perpanjangan dari prasangka yang dibungkus dengan gaya bahasa kajian. Politisi PDIP Guntur Romli dengan tepat menyebutnya sebagai “logika sesat pikir” dan “fondasi cocokologi yang rapuh”. Kritik yang sehat membutuhkan bukti langsung dan hubungan kausal yang jelas, bukan rantai genealogi yang dipaksakan menjadi hubungan politik. Yang menggelikan sekaligus mengkhawatirkan, mereka menggunakan “metode” ini untuk menuduh pihak lain tidak kredibel, tanpa menyadari bahwa standar pembuktian yang mereka terapkan tidak akan pernah lolos uji publik yang sehat. Paradoks “Anti-Tunggangan” yang Menjadi Tunggangan Itu Sendiri Deklarasi BEM Bersatu secara eksplisit menyuarakan penolakan terhadap “penunggangan politik praktis” dalam gerakan mahasiswa. Mereka berbicara tentang sterilisasi dari pendanaan, fasilitas, dan intervensi kepentingan di luar kampus. Tapi pertanyaan mendasar yang tak pernah terjawab hingga kini adalah siapa yang membiayai konferensi pers tersebut? Ruang di Utan Kayu tidak disewa dengan koin recehan. Peralatan produksi, operator kamera, tim liputan, hingga konsumsi peserta membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit. Jika mereka begitu vokal menolak intervensi politik praktis, sudah seharusnya mereka mengungkap secara transparan sumber daya yang menggerakkan mereka. Jika tidak, maka tuduhan “penunggangan” yang mereka lontarkan justru menimpa diri mereka sendiri. BEM Bersatu berada dalam posisi paradoks di mana mereka mengkritik gerakan mahasiswa lain karena “ditunggangi”, tetapi indikasi awal justru menunjukkan bahwa mereka adalah produk dari kepentingan yang tidak berani tampil dengan wajah asli. Mereka adalah alat yang lebih terselubung dan karena itu lebih berbahaya karena beroperasi di bawah bendera moralitas. Mengkhianati Substansi Reformasi dengan Cara yang Paling Halus Reformasi 1998 adalah tonggak di mana mahasiswa menunjukkan bahwa keberanian moral dan ketajaman nalar mampu mengguncang kekuasaan yang paling kokoh sekalipun. Mahasiswa saat itu turun ke jalan bukan karena bayaran, tetapi karena kesadaran kolektif bahwa rezim yang zalim harus diakhiri. Mereka mengorbankan nyawa, bukan sekadar waktu. Mereka mengkritik karena cinta pada bangsa, bukan karena skenario. BEM Bersatu adalah representasi dari kebalikan semangat itu. Mereka adalah gejala dari apa yang bisa disebut sebagai counter-reformasi yang beroperasi dengan topeng reformasi. Tujuan mereka bukanlah memperjuangkan keadilan substantif, tapi mendelegitimasi gerakan mahasiswa kritis yang selama ini menjadi pengawal demokrasi. Metode yang digunakan adalah bentuk represi baru yakni bukan dengan kekerasan fisik, tetapi dengan kooptasi narasi, bukan dengan membubarkan demonstrasi, tetapi dengan menciptkan “demonstrasi tandingan” yang dibangun di atas kebohongan. Seperti yang disorot dalam kolom Kompas, dengan mengklaim mandat dari organisasi yang menyangkalnya, BEM Bersatu justru melakukan persis apa yang mereka tuduhkan kepada pihak lain, merusak syarat dasar deliberasi yang sehat. Mahasiswa atau Mahasewa? Pilihan kata yang dilontarkan oleh Guntur Romli memang terkesan sinis, tetapi pertanyaan di dalamnya layak direnungkan: apakah mereka mahasiswa yang digerakkan oleh nurani dan nalar kritis, atau “mahasewa” yang digerakkan oleh bayaran dan skenario? Jawabannya tidak perlu dicari jauh-jauh, cukup lihat dari konsistensi antara klaim dan fakta, antara pidato dan verifikasi. Gerakan mahasiswa sejati tidak lahir dari ruang konferensi pers yang mewah. Gerakan mahasiswa lahir dari keprihatinan yang terusik, dari pembacaan realitas yang jujur, dan dari keberanian untuk mengatakan kebenaran kepada kekuasaan, bukan kepada kekuasaan yang lain dengan menyamar sebagai kebenaran. Publik berhak menolak BEM Bersatu, bukan karena takut pada kritik, tapi karena menolak kebohongan yang menyamar sebagai kritik. Menolak pencurian identitas yang menyamar sebagai representasi. Menolak “cocokologi” yang menyamar sebagai analisis. Ada garis tipis antara pengawal reformasi dan pengkhianat reformasi. Garis itu adalah integritas. Dan BEM Bersatu, dengan segala bukti yang terhampar, telah memilih untuk berdiri di sisi yang salah. Sejarah tidak akan memaafkan pengkhianatan semacam itu terlebih ketika dilakukan dengan mengenakan topeng mahasiswa.

Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu: Respons Darurat yang Cepat dan Perlindungan Kelompok Rentan yang Inklusif

Penulis: Perkumpulan Mitra Wacana  Ruminews.id, Palu — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang Kota Palu dan wilayah sekitarnya pada Selasa (16/6/2026) pukul 10.27 WIB. Meski tidak berpotensi tsunami dan belum dilaporkan menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat akan tingginya risiko kebencanaan di Sulawesi Tengah.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

DEMA FUF Turun ke Jalan, Tolak Kenaikan BBM dan Desak Pendidikan Gratis untuk Rakyat

ruminews.id – Makassar, Rabu 17 juni 2026-Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (DEMA FUF) melakukan aksi unjuk rasa dijalan di dua titik yakni kantor sementara dprd provinsi sulawesi selatan Dema FUF, melakukan orasi secara bergantian menyampaikan keprihatinan mendalam atas sejumlah kebijakan dan kondisi sosial-ekonomi yang sedang melanda masyarakat Indonesia saat ini.

Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Gus Falah Desak Penambahan Honor Tenaga Pendidik di Internal Polri

ruminews.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan honor bagi tenaga pendidik di internal Polri harus ditambah. Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu mengungkapkan, honor tenaga pendidik di lembaga pendidikan Kepolisian hanya Rp100 ribu per jam. Hal itu disampaikan Gus Falah dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Polri dan PPATK di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026). “Padahal para pendidik ini akan mencetak tenaga-tenaga yang lebih profesional. Tapi kalau cuma dibayar Rp100 ribu per jam, itu sangat kurang, jadi mohon ini ditinjau,” ujar Gus Falah. Gus Falah pun berharap adanya dukungan anggaran bagi infrastruktur pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Karena itu, Gus Falah menegaskan Polri memang membutuhkan tambahan anggaran. “Apalagi setelah revisi UU Polri disahkan, usia pensiun bertambah, sudah pasti anggarannya juga harus ditambah,” ujar Gus Falah. Gus Falah pun menyatakan tambahan angggaran juga dibutuhkan dalam pemanfaatan teknologi AI guna memerangi penipuan finansial, kejahatan siber, serta kebutuhan forensik digital dan deteksi wajah. “Intinya, sebagaimana disampaikan oleh kapoksi kami, anggaran untuk Polri harus ditambah. Dan kami akan support penuh untuk itu,” pungkas Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu.  

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kompas di Meja Sarapan

Penulis: Haerul Fadli, S.KM – Penggiat Literasi ruminews.id – Aroma nasi goreng terasi buatan Ibu mengepul hangat di udara, tetapi bagi Arka, wewenang pagi itu kalah memikat dibanding pendar cahaya lima inci di genggamannya. Ibu jari remaja itu bergerak lincah, menyapu layar dengan kecepatan yang konstan. Wajahnya menekuk, matanya sayu menatap deretan unggahan kehidupan orang lain yang tampak berkilau tiada tara. Setiap guliran layar seolah menjadi hakim yang ketat bagi hidupnya sendiri, menyisakan ruang hampa yang kian menganga di dalam dadanya. ​”Arka, nasi gorengnya dingin nanti,” tegur Ibu lembut dari balik bar dapur, membuyarkan denting notifikasi yang terus bertubi-tubi. ​Arka hanya bergumam tanpa mengalihkan pandangan sedikit pun. Di layar ponselnya, sebuah video pendek menampilkan tumpukan pencapaian hebat remaja seusianya di kota besar seperti beasiswa internasional, bisnis digital beromzet jutaan, hingga perjalanan keliling dunia dengan visual yang memanjakan mata. Seketika, dadanya terasa sesak oleh rasa cemas yang tak kasat mata, sebuah fenomena kecemasan digital yang nyata merayap di kalangan generasi muda saat ini. Mengapa hidupnya di Kota Palopo terasa begitu sempit, datar, dan menjemukan? Mengapa ia rasanya tertinggal begitu jauh di belakang, sementara dunia di luar sana berlari begitu kencang? ​Suara tarikan kursi di seberang meja memecah lamunannya yang mulai menggelap. Abdi, ayahnya, duduk dengan ketenangan seorang pendidik yang sarat pengalaman. Alih-alih langsung menyantap sarapan atau memarahi kedisplinan Arka yang buruk, guru paruh baya itu justru meletakkan sebuah benda kuno berbahan logam tepat di samping piring Arka. Sebuah kompas saku penjelajah dengan goresan-goresan tipis di permukaannya, saksi bisu perjalanan waktu. ​Arka melirik benda itu sekilas, dahinya mengernyit heran. “Ayah, zaman sekarang kan sudah ada GPS dan peta digital di HP yang jauh lebih akurat. Buat apa Ayah masih menyimpan dan mengeluarkan kompas lama seperti ini?” ​Abdi tersenyum tenang, menyendok nasi goreng ke piringnya sendiri dengan gerakan yang teratur. “Alat boleh saja berganti dan semakin canggih, Arka. Tapi filosofi dasarnya tetap sama, tidak pernah berubah oleh zaman. Kamu tahu apa yang akan terjadi kalau jarum kompas yang sensitif ini didekatkan ke magnet kuat lainnya?” ​Arka menghentikan sapuan jarinya di layar ponsel, mencoba mengingat pelajaran sekolah. “Jarumnya bakal kacau dan bergerak acak, Yah. Dia tidak akan bisa lagi menunjukkan arah utara yang asli karena terganggu oleh medan magnet luar.” ​”Tepat sekali,” Abdi mengetuk pelan tepi layar ponsel Arka yang masih menyala terang, menampilkan sebuah artikel berita dengan judul bombastis nan provokatif tentang krisis global yang memicu kepanikan masal. “Gawaimu ini, Arka, sejatinya adalah magnet luar yang sangat kuat dan manipulatif. Setiap hari, dari mata pertama kali terbuka di pagi hari hingga malam saat kamu kelelahan dan mau tidur, kamu membiarkan pikiranmu didekatkan secara paksa pada magnet-magnet itu. Isinya adalah distorsi realitas seperti hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga standar hidup palsu orang lain yang belum tentu nyata di balik layar. Hasilnya, arah langkah hidupmu ikut kacau, cemas, dan ragu-ragu karena jarum kompas di dalam kepalamu berputar tanpa arah yang jelas.” ​Arka tertegun membisu. Kata-kata ayahnya menghantam tepat di hulu hatinya, menelanjangi segala kekalutan yang ia pendam sendiri selama ini. Memang benar, belakangan ini ia merasa menjadi pemuda yang begitu penakut. Ia ragu untuk mengambil peluang beasiswa lokal, enggan mengikuti kompetisi kreator, dan selalu menunda rencana masa depannya hanya karena sering membaca komentar-komentar negatif di media sosial yang menyebut bahwa masa depan generasi muda saat ini sudah runtuh. Tanpa sadar, cara pandangnya telah teracuni oleh asupan informasi yang keliru dan tidak higienis bagi mentalnya. ​”Sebelum kamu melangkah keluar dari pintu rumah setiap pagi,” lanjut Abdi dengan nada yang kian hangat namun sarat akan ketegasan, “pikiranmu harus diberi Nutrisi Pikiran yang benar dan seimbang terlebih dahulu. Sarapan itu bukan cuma untuk memenuhi kebutuhan fisik biologismu, tapi juga untuk membangun benteng cara pandangmu. Gawai di tanganmu itu sejatinya adalah kompas terbaik dan paling kuat di abad ini jika digunakan dengan bijak. Tapi ingatlah baik-baik, kompas tidak pernah berjalan secara mandiri. Cara pandang dan kesadaran kitalah yang memegang kendali penuh untuk menentukan ke mana arah langkah kaki kita akan tertuju.” ​Keheningan yang khidmat menyelimuti meja makan untuk beberapa saat, hanya menyisakan suara detak jam dinding yang teratur. Arka menatap ponselnya yang masih berkedip menampilkan notifikasi baru, lalu beralih menatap kompas tua milik ayahnya yang jarumnya kini telah kembali tenang menunjuk satu arah yang pasti. Sesuatu yang besar di dalam dirinya mendadak bergeser. Kecemasan yang berbulan-bulan menggerogoti rasa percaya dirinya perlahan menyusut, menguap digantikan oleh sebuah kesadaran baru yang sangat jernih. Teknologi bukanlah musuh jahat yang harus dijauhi atau dikutuk, melainkan sebuah alat luar biasa yang selama ini gagal ia kendalikan karena ia membiarkan dirinya yang dikendalikan. ​Sejak sarapan pagi yang bersejarah bagi hidupnya itu, Arka mengubah total pola konsumsi digitalnya secara drastis. Ia mulai menerapkan diet informasi, memilah berita dengan kritis, menutup dan memblokir akun-akun negatif yang hanya memicu kecemasan, serta mulai mengisi ruang digitalnya dengan hal-hal yang edukatif dan membangun kapabilitas diri. Berbekal latar belakang pemahamannya yang kuat tentang isu-isu kesehatan lingkungan dan sosial, Arka mulai memberanikan diri menuangkan ide-idenya ke dalam bentuk konten edukasi yang segar, kreatif, dan solutif. ​Beberapa bulan berlalu dengan cepat. Kini, layar ponsel Arka tidak lagi dipenuhi oleh rasa iri, rasa tidak percaya diri, atau ketakutan tak berdasar akibat hoaks. Melalui akun kreator digital yang ia bangun dengan konsisten, ia bertransformasi menjadi sosok penggerak literasi digital muda yang disegani di lingkungannya. Ia aktif membagikan konten edukasi kesehatan masyarakat, cara menyaring berita bohong, serta untaian motivasi yang membawa dampak nyata dan kebermanfaatan bagi teman-teman sebayanya untuk bangkit dari keterpurukan digital. ​Arka tersenyum lebar menatap layar ponselnya pagi itu, melihat grafik interaksi positif dan diskusi sehat yang terbangun di kolom komentarnya. Dengan gerakan yang mantap dan tenang, ia meletakkan ponselnya dengan posisi menghadap ke bawah di atas meja makan sebagai simbol kendali diri yang mutlak. Ia lalu menyendok sarapan nasi gorengnya dengan penuh rasa syukur dan khidmat. Di dalam genggamannya kini, dunia tidak lagi terasa sempit dan menakutkan karena kini dialah nahkoda sejati yang memegang kemudi kompas kehidupan, siap melangkah pasti menyongsong masa depan yang cerah. Biodata Penulis​ Haerul Fadli, S.KM adalah profesional Kesehatan Masyarakat lulusan Universitas Mega Buana Palopo yang aktif sebagai

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

“Merah Putih dalam Krisis”, BEM FISEH UCM Serukan Penyelamatan Pendidikan, Ekonomi, dan Demokrasi

ruminews.id Makassar — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Merah Putih Dalam Krisis: Selamatkan Pendidikan, Ekonomi, dan Demokrasi Indonesia” sebagai bentuk respons terhadap berbagai persoalan nasional yang dinilai semakin mengancam kesejahteraan rakyat, kualitas pendidikan, serta keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Aksi ini dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa BEM FISEH UCM, Anugrah Usman. Dalam aksi tersebut, BEM FISEH UCM menilai bahwa kondisi bangsa saat ini sedang menghadapi krisis multidimensi. Pelemahan nilai tukar rupiah yang terus terjadi berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok dan menurunnya daya beli masyarakat. Di sisi lain, berbagai kebijakan pemerintah dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar rakyat, bahkan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nasional. Presiden Mahasiswa BEM FISEH UCM, Anugrah Usman, menegaskan bahwa mahasiswa tidak dapat tinggal diam melihat berbagai persoalan yang semakin membebani masyarakat. “Hari ini kami hadir sebagai representasi suara rakyat yang semakin terhimpit oleh krisis ekonomi, pendidikan yang terabaikan, serta demokrasi yang terus mengalami kemunduran. Negara harus kembali berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir elite. Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk mengingatkan pemerintah agar kembali kepada amanat konstitusi dan cita-cita reformasi,” tegas Anugrah Usman. Dalam aksi tersebut, BEM FISEH UCM menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu: Stabilkan dan Perkuat Kembali Nilai Rupiah BEM FISEH UCM menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang dinilai berdampak langsung terhadap kenaikan biaya hidup masyarakat, meningkatnya biaya produksi industri, serta melemahnya ketahanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah didesak untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur guna menstabilkan serta memperkuat kembali nilai rupiah demi melindungi kesejahteraan rakyat.  Hentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih Mahasiswa menilai Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih masih menyisakan berbagai persoalan tata kelola, pengawasan, transparansi anggaran, serta efektivitas pelaksanaan. Pemerintah didesak untuk menghentikan kedua program tersebut dan melakukan evaluasi serta audit menyeluruh terhadap seluruh aspek pelaksanaannya. Murnikan 20% APBN untuk Pendidikan Sesuai Amanat Konstitusi BEM FISEH UCM menegaskan bahwa Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 secara jelas mengamanatkan alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan. Namun dalam praktiknya, alokasi tersebut dinilai belum sepenuhnya digunakan secara murni untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemerintah dituntut memastikan seluruh anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pembelajaran, sarana pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, dan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kembalikan TNI-POLRI ke Barak BEM FISEH UCM menolak semakin luasnya keterlibatan aparat bersenjata dalam ruang-ruang sipil. Mahasiswa menilai fenomena tersebut berpotensi mengikis prinsip supremasi sipil dan mengancam demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998. Pemerintah dituntut mengembalikan TNI dan POLRI pada fungsi pokoknya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara serta menghentikan perluasan peran aparat dalam sektor-sektor sipil. Sahkan RUU Perampasan Aset Dalam upaya memberantas korupsi secara menyeluruh, BEM FISEH UCM mendesak DPR RI dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat dirampas dan dikembalikan kepada negara demi kepentingan rakyat. Anugrah Usman menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk kritik, tetapi juga peringatan kepada pemerintah agar lebih serius dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat. “Kami ingin menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kebijakan publik dan berdiri bersama rakyat. Ketika pendidikan terancam, ekonomi melemah, dan demokrasi mengalami kemunduran, maka mahasiswa memiliki kewajiban historis untuk bersuara dan bergerak. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal masa depan Indonesia,” ujar Anugrah Usman. Melalui aksi “Merah Putih Dalam Krisis: Selamatkan Pendidikan, Ekonomi, dan Demokrasi Indonesia”, BEM FISEH UCM menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari gerakan perjuangan rakyat dalam mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis, dan sejahtera.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Atas Nama Makanan Gratis, Anggaran Pendidikan Diperas

Penulis: Alif Umar Billah – Ketua Umum HPPMI MAROS KOM.PELAJAR 2026-2027 Ruminews.id – Membaca realitas hari ini di Republik Indonesia adalah menyaksikan sebuah ironi besar: dunia pendidikan sedang dinomor-duakan secara struktural. Kehadiran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Ke-8, Prabowo Subianto, alih-alih menjadi solusi, justru melahirkan ketimpangan baru yang menumbalkan masa depan intelektual bangsa. Sebagai pelajar dari Kabupaten Maros yang menyaksikan langsung betapa ringkihnya fasilitas pendidikan di daerah, kebijakan ini terasa seperti ilusi kesejahteraan yang harus dibayar mahal oleh hak dasar siswa.

Scroll to Top