Pendidikan

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital :Transformasi Digital Takalar dan Tantangan Masa Depan

Penulis : Andi Nur Fitri Dewi – KABID pengembangan sumber daya organisasi korps-HMI wati ruminews.id – Transformasi digital yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Takalar merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pembangunan di era teknologi. Melalui roadmap RPJMD 2025–2029, Takalar menargetkan penguatan pemerintah digital, ekonomi digital, masyarakat digital, serta digitalisasi desa sebagai fondasi menuju daerah yang unggul dan berdaya saing. Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak lagi hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan sistem dan pemanfaatan teknologi. Salah satu hal yang menarik dari konsep pembangunan ini adalah perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah menyadari bahwa teknologi tidak akan memberikan dampak yang maksimal tanpa didukung oleh masyarakat dan aparatur yang memiliki kemampuan untuk memanfaatkannya. Karena itu, transformasi digital harus dipahami sebagai proses membangun manusia sekaligus membangun sistem. Meski demikian, terdapat tantangan yang tidak boleh diabaikan. Digitalisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan aplikasi, website, atau infrastruktur semata. Pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama di tingkat desa, mampu mengakses dan merasakan manfaat dari berbagai program yang dijalankan. Jika tidak, transformasi digital berisiko menciptakan kesenjangan baru antara mereka yang mampu beradaptasi dengan teknologi dan mereka yang tertinggal. Bapak bupati takalar juga menegaskan bahwa pentingnya nilai integritas, inovasi, kerja sama, dan kegigihan sebagai budaya kerja. Hal inilah fondasi yang paling menentukan keberhasilan transformasi digital. Sebab teknologi hanyalah alat, sementara keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang mengelola dan menggunakannya. Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital Kabupaten Takalar tidak diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, melainkan dari seberapa besar dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Jika pelayanan publik semakin cepat, ekonomi masyarakat semakin kuat, dan kualitas hidup masyarakat semakin meningkat, maka cita-cita mewujudkan Takalar yang maju, unggul, dan berdaya saing akan benar-benar tercapai.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Takalar Cepat: Inovasi Bupati Daeng Manye dalam Mengakselerasikan Digitalisasi Pemerintahan Yang Responsif

Penulis : Fabian Maulana – Sekretaris Umum HMI Komisariat FIS-H UNM ruminews.id – Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam penyelenggaraan pemerintahan. Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam konteks tersebut, Program Takalar Cepat yang diinisiasi oleh Bupati Takalar, Daeng Manye, hadir sebagai sebuah terobosan yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat reformasi birokrasi berbasis teknologi. Program Takalar Cepat menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan. Jika selama ini pelayanan publik sering diidentikkan dengan proses yang lambat, birokratis, dan berbelit-belit, maka Takalar Cepat berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana, efisien, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Melalui pemanfaatan teknologi digital, pemerintah berusaha memotong rantai birokrasi yang panjang sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih cepat dan tepat sasaran. Salah satu nilai penting yang terkandung dalam program ini adalah upaya membangun pemerintahan yang responsif. Responsivitas pemerintah tidak hanya diukur dari kecepatan memberikan layanan, tetapi juga dari kemampuan mendengar, memahami, dan merespons kebutuhan masyarakat secara tepat. “Takalar Cepat bukan sekadar slogan, melainkan komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, modern, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Bupati Daeng Manye dengan rasa bangga._ Dengan adanya digitalisasi pelayanan, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berlangsung lebih efektif sehingga berbagai keluhan, aspirasi, maupun kebutuhan publik dapat ditangani dengan lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, digitalisasi pemerintahan melalui Takalar Cepat juga berpotensi memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Sistem pelayanan berbasis digital memungkinkan proses administrasi lebih mudah dipantau dan dievaluasi. Kondisi ini dapat meminimalkan praktik-praktik birokrasi yang tidak efisien sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Semakin terbuka dan terukur sebuah pelayanan publik, maka semakin besar pula peluang terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Takalar Cepat dengan Digital: Momentum Membangun Pariwisata Daerah

Penulis: Abdullah Haruna – Ketua HMI Komisariat Pajonga Dg. Ngalle Cabang Takalar (Peserta INTERMEDIATE TRAINING LK II HMI Cabang Takalar ruminews.id – Program “Takalar Cepat dan Digital” yang diusung Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan daerah melalui transformasi digital dan penguatan sektor pariwisata. Fokus pemerintah pada promosi 7 Destinasi Wisata Unggulan Takalar menunjukkan komitmen untuk menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Mulai dari Pantai Punaga, Pulau Sanrobengi, Pulau Tanakeke, hingga destinasi alam dan edukasi lainnya, Takalar memiliki potensi wisata yang mampu bersaing di tingkat regional. Di era digital, promosi wisata harus didukung pemanfaatan media sosial, platform digital, serta layanan informasi yang mudah diakses wisatawan. Karena itu, semangat “Takalar Cepat dan Digital” perlu diwujudkan melalui promosi kreatif, penguatan UMKM, dan pengembangan ekosistem pariwisata yang terintegrasi. Namun, keberhasilan program ini tidak cukup hanya dengan promosi. Peningkatan infrastruktur, kebersihan, aksesibilitas, dan kualitas sumber daya manusia juga harus menjadi prioritas agar wisatawan mendapatkan pengalaman yang nyaman dan berkesan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pemuda, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, sektor pariwisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Takalar memiliki peluang besar untuk tidak hanya dikenal sebagai daerah penyangga Makassar, tetapi juga sebagai destinasi wisata unggulan yang maju, mandiri, dan berdaya saing di Sulawesi Selatan. “Pariwisata bukan hanya tentang destinasi, tetapi tentang bagaimana sebuah daerah menggerakkan ekonomi dan memperkenalkan jati dirinya kepada dunia.”

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Pertanian

Menjadi Baik atau Terlihat Baik?

Penulis : Asrar – Mahasiswa UIN ALAUDDIN MAKSSAR ruminews.id – Setiap hari manusia melakukan berbagai tindakan yang dianggap baik. Membantu sesama, menyuarakan keadilan, berdonasi, hingga menunjukkan kepedulian terhadap persoalan sosial. Namun, di tengah banyaknya tindakan yang dipuji sebagai kebaikan, ada satu pertanyaan yang sering terlewat: apakah yang lebih kita kejar adalah menjadi baik atau terlihat baik?

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kolaborasi Negara dan Kapitalisme dalam Menggerus Esensi Pendidikan

Penulis: Muhammad Farhan – Mahasiswa ruminews.id – Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah: “Tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak; maksudnya, pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.” Demikian Ki Hajar Dewantara mendefinisikan pendidikan. Dalam pandangannya, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan upaya menuntun manusia agar mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya sesuai dengan kodrat alam dan zamannya. Pendidikan hadir untuk memanusiakan manusia. Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan Paulo Freire yang melihat pendidikan sebagai proses pembebasan. Menurut Freire, pendidikan harus mampu menumbuhkan kesadaran kritis sehingga manusia dapat memahami realitas sosial yang dihadapinya, mengenali ketidakadilan yang terjadi, serta berpartisipasi dalam menciptakan perubahan. Karena itu, pendidikan tidak boleh hanya menjadikan peserta didik sebagai penerima informasi pasif, melainkan sebagai subjek yang aktif berpikir dan berdialog. Meskipun lahir dari konteks yang berbeda, Ki Hajar Dewantara dan Paulo Freire memiliki kesamaan pandangan bahwa pendidikan harus membentuk manusia yang merdeka. Pendidikan seharusnya tidak hanya menghasilkan individu yang memiliki keterampilan kerja, tetapi juga manusia yang berkarakter, kritis, sadar terhadap lingkungannya, dan mampu mengambil peran dalam kehidupan sosial. Namun dewasa ini pendidikan kian tak terarah seolah terjadi disorientasi pada pendidikan kita, pendidikan sekarang tak lagi berfokus untuk menjadikan manusia sebagai manusia yang utuh (humanis) tetapi berfokus pada ijazah, nilai, dan kebutuhan pasar. Sistem pendidikan dibentuk, kurikulum dirancang,serta tenaga pendidik dilatih sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan pasar dan kebutuhan oligarki Pendidikan modern seolah olah mengalami dehumanisasi, pendidikan tidak lagi menjadi instrumen untuk memerdekakan manusia dan membebaskannya dari belenggu-belenggu penindasan tetapi malah menjadi instrumen doktrin kapitalis. Pendidikan semakin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri dan kepentingan pasar. Keberhasilan pendidikan sering kali diukur dari seberapa cepat lulusannya terserap ke dunia kerja, bukan dari kemampuannya dalam membangun pemikiran kritis, kepekaan sosial, maupun kontribusinya terhadap kemajuan masyarakat. Orientasi ini mendorong pendidikan menjadi instrumen penyedia tenaga kerja bagi kebutuhan kapitalisme, sementara nilai-nilai kemanusiaan, kebudayaan, dan emansipasi semakin dikesampingkan. Akibatnya, banyak orang memandang pendidikan semata-mata sebagai sarana memperoleh pekerjaan, bukan sebagai proses pengembangan manusia secara utuh. Tenaga pendidik juga sering kali memiliki ruang yang terbatas untuk mengembangkan pembelajaran yang kontekstual karena harus menyesuaikan diri dengan target kurikulum dan indikator keberhasilan yang telah ditetapkan. Jadi sudah sangat wajar jikalau mahasiswa sekarang menjadi apatis dan bahkan teralienasi dengan dirinya sendiri. Pendidikan hari ini tidak lahir dengan tiba-tiba, tidak tercipta karena hal ini adalah perintah Tuhan. Tapi karena adanya komodifikasi dan liberalisasi pendidikan oleh kaum kapitalisme. Melalui GATS (General Agreement on Trade in Services) di bawah WTO pendidikan dibentuk untuk mengikuti pasar, pendidikan diperjualbelikan. Dari hal inilah pendidikan sekarang sudah tidak lagi dapat diakses oleh semua orang, hanya orang-orang tertentu yang bisa dikarenakan adanya komersialisasi dalam sistem pendidikan kita. Hal ini sangat kontras dengan Pasal 31 ayat (1): Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Di sisi lain bukannya mencegah, pemerintah malah kerap mendukung kapitalisme untuk menghancurkan pendidikan kita dengan membuat undang-undang sebagai legal standing kaum liberalisme. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 65 mengatur bentuk pengelolaan perguruan tinggi negeri, termasuk PTN-BH. Kebijakan PTN-BH sering dinilai sebagai salah satu faktor yang mendorong disorientasi pendidikan tinggi di Indonesia. Otonomi yang luas dalam pengelolaan keuangan menyebabkan perguruan tinggi semakin bergantung pada sumber pendanaan di luar negara. Akibatnya, orientasi pendidikan yang seharusnya berfokus pada pengembangan manusia dan pencerdasan kehidupan bangsa berpotensi bergeser menuju pemenuhan kebutuhan pasar dan kepentingan ekonomi. Kapitalisme telah mengubah pendidikan dari hak sosial menjadi komoditas yang memiliki harga. Ketika akses terhadap pendidikan berkualitas semakin ditentukan oleh kemampuan ekonomi, pendidikan kehilangan sebagian fungsi emansipatorisnya dan berisiko memperlebar kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Naasnya negara juga seakan akan mendukungnya dengan mendorong institusi pendidikan untuk semakin bergantung pada logika bisnis dan kemampuan bayar masyarakatnya. Bukannya memperkuat tanggung jawabnya dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Karena itu, persoalan pendidikan tidak cukup dibahas hanya dari aspek kurikulum, teknologi pembelajaran, atau fasilitas pendidikan. Pertanyaan yang lebih mendasar perlu diajukan kembali: untuk siapa pendidikan diselenggarakan? Apakah pendidikan hanya bertujuan menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, ataukah bertujuan membentuk manusia yang merdeka, kritis, dan mampu berkontribusi bagi kehidupan masyarakat? Dewasa ini, ketika hampir seluruh aspek kehidupan semakin dipengaruhi oleh logika pasar, penting bagi kita untuk kembali merefleksikan hakikat pendidikan. Apakah pendidikan hanya bertujuan menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, ataukah menjadi sarana memerdekakan manusia, mengembangkan potensi dirinya, serta membentuk masyarakat yang lebih adil dan beradab? Pertanyaan inilah yang perlu terus kita renungkan agar pendidikan tidak kehilangan esensi dasarnya sebagai proses pemanusiaan manusia.

Daerah, Makassar, Pemuda, Pendidikan

HIMAJEP Tarik Tujuh Delegasi dan Desak Transparansi BEM FEB UNISMUH Makassar

Ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan (HIMAJEP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar secara resmi menarik tujuh delegasinya dari kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) UNISMUH Makassar. Langkah tersebut diambil berdasarkan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) BEM FEB Pasal 1 yang menegaskan bahwa keanggotaan Badan Eksekutif Mahasiswa harus berasal dari mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Makassar. Dari tujuh delegasi yang ditarik, di antaranya terdapat Wakil Ketua Umum dan Wakil Bendahara Umum yang telah berstatus alumni. Ketua Umum HIMAJEP, Faiz Ikhwan, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga marwah konstitusi dan memastikan seluruh proses kelembagaan berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan aturan yang ada. Namun setelah surat resmi kami kirimkan, kami belum melihat adanya langkah konkret untuk memperbarui struktur kepengurusan agar diisi oleh mahasiswa yang masih aktif. Karena itu, kami berharap Ketua BEM FEB dapat lebih transparan dan segera menyelesaikan persoalan yang ada,” ujar Faiz Ikhwan. Persoalan ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut delegasi dari HIMAJEP. Berdasarkan temuan yang ada, masih terdapat beberapa pengurus dari jurusan lain yang juga diduga tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa aktif, namun masih tercantum dalam struktur maupun terlibat dalam aktivitas kelembagaan BEM FEB. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen kepemimpinan BEM FEB dalam menegakkan aturan organisasi. Di satu sisi, BEM FEB aktif menggelar berbagai forum diskusi dan kegiatan yang mengangkat isu demokrasi, termasuk menghadirkan Tyo, Ketua BEM UGM, dalam agenda dialog publik yang menyoroti berbagai persoalan demokrasi nasional. Namun di sisi lain, terdapat persoalan mendasar mengenai kepatuhan terhadap aturan organisasi yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang jelas dan terbuka. Demokrasi tidak hanya berbicara tentang kritik terhadap kekuasaan di ruang publik. Demokrasi juga menuntut konsistensi dalam menjalankan aturan, menghormati konstitusi organisasi, serta memastikan setiap kebijakan dan aktivitas kelembagaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, HIMAJEP memandang bahwa penyelesaian persoalan ini harus menjadi prioritas. Transparansi kepada seluruh mahasiswa FEB dan langkah konkret untuk menyesuaikan struktur kepengurusan dengan aturan yang berlaku merupakan bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris yang tidak dapat diabaikan. HIMAJEP akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas organisasi kemahasiswaan dan memastikan bahwa prinsip akuntabilitas serta kepatuhan terhadap konstitusi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik kelembagaan. Sumber: Fajar GAM

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meluruskan Fitnah dan Misinformasi terhadap Alumni di Lingkungan Teknik Unhas

ruminews.id, MAKASSAR 18 Juni 2026 – Menanggapi beredarnya unggahan rilis pers sepihak di media sosial yang menyudutkan figur alumni serta dinilai memutarbalikkan esensi diskusi mahasiswa di lingkungan Teknik Unhas, dilakukan klarifikasi berbasis data objektif. Langkah tersebut dinilai penting agar dinamika internal kampus tidak dicoreng oleh penyebaran spekulasi yang tidak berdasar dan mengarah pada pembunuhan karakter (character assassination). Dalam klarifikasi tersebut disebutkan bahwa pemberitaan yang mengklaim adanya tindakan intimidasi lisan, ancaman sanksi akademis berupa Drop Out (DO), hingga tuduhan keterlibatan komersial alumni dalam program strategis nasional di lapangan pada 6 Juni 2026, merupakan bentuk distorsi informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Berikut penjelasan mengenai duduk perkara berdasarkan fakta di lapangan. Forum Edukasi Hak Akademik, bukan Intimidasi Birokrasi. Pertemuan informal yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA disebut sebagai forum diskusi kekeluargaan (sharing session) antar-generasi mahasiswa Teknik. Forum tersebut diinisiasi atas kepedulian sesama mahasiswa untuk mengedukasi sekaligus memetakan perlindungan terhadap hak-hak akademis mahasiswa, khususnya mengenai cara penyampaian aspirasi di ruang publik agar tidak bertentangan dengan koridor hukum yang berlaku. Dalam forum tersebut, alumni hadir dalam kapasitas sebagai mitra diskusi independen dan bukan sebagai perpanjangan tangan Dekanat maupun Rektorat. Kehadiran mereka disebut bertujuan memberikan wawasan mengenai mitigasi risiko kelembagaan serta koridor hukum yang berlaku. Upaya Mediasi Independen Bagi Wadah Kelembagaan. Terkait kondisi sejumlah himpunan internal di tingkat departemen yang saat ini mengalami pembekuan maupun kevakuman struktural, alumni disebut menawarkan diri sebagai fasilitator yang bersifat netral. Langkah tersebut dimaksudkan untuk membantu membuka jalur komunikasi formal antara mahasiswa aktif dengan birokrasi fakultas. Dalam klarifikasi ditegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk advokasi moral, bukan intervensi terhadap independensi lembaga mahasiswa maupun upaya tawar-menawar politik kampus. Bantahan atas tuduhan investor MGB Rilis klarifikasi juga membantah narasi yang menyebut alumni terkait merupakan investor atau bagian dari operasional “dapur” program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Unhas. Disebutkan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak berbasis data. Alumni yang dimaksud dinyatakan tidak memiliki keterkaitan finansial, kepemilikan modal, maupun hubungan struktural dalam proyek penyediaan program tersebut. Klarifikasi tersebut juga mengutip asas hukum Ei incumbit probatio qui dicit, non qui negat, yang berarti beban pembuktian berada pada pihak yang menuduh, bukan pihak yang menyangkal. Oleh karena itu, tuduhan tanpa bukti autentik, seperti akta perusahaan maupun dokumen legalitas resmi lainnya, dinilai sebagai pelanggaran etika yang mencederai nilai-nilai ilmiah di lingkungan mahasiswa. Perbandingan narasi media sosial dan fakta lapangan Dalam rilis tersebut turut disampaikan perbandingan antara narasi yang beredar di media sosial dengan fakta yang diklaim terjadi di lapangan. Narasi yang menyebut alumni bertindak sebagai instrumen birokrasi kampus untuk membungkam kritik mahasiswa dibantah dengan penjelasan bahwa alumni hadir secara independen sebagai mitra dialog guna menjaga hak-hak konstitusional dan akademis mahasiswa. Sementara itu, tuduhan mengenai ancaman sanksi Drop Out secara lisan dijelaskan sebagai kekeliruan dalam memahami jalannya forum. Pertemuan disebut berlangsung dalam koridor diskusi pemetaan risiko, di mana alumni justru memberikan edukasi mengenai regulasi kampus agar mahasiswa dapat menghindari potensi sanksi formal. Adapun tuduhan mengenai kepentingan bisnis atau investasi alumni dalam program MBG kembali ditegaskan sebagai fitnah yang tidak memiliki dasar pembuktian. Pernyataan Sikap. Mencermati dampak penyebaran informasi yang dinilai belum tervalidasi, pihak penyusun klarifikasi menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Pertama, menolak segala bentuk narasi pembunuhan karakter (character assassination) serta mengutuk penyebaran hoaks dan tuduhan komersial tanpa dasar yang diarahkan kepada personal alumni. Kedua, meminta pihak-pihak yang telah menyebarkan rilis sepihak untuk menunjukkan bukti faktual atas tuduhan yang disampaikan atau memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang sebenarnya guna menghindari konsekuensi hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Ketiga, mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tetap mengedepankan prinsip check and recheck, menjaga kejernihan berpikir, serta merawat hubungan kekeluargaan antar-generasi demi terciptanya iklim demokrasi kampus yang inklusif dan bermartabat.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Intel Masuk Kampus

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Bayangkan betapa absurdnya sebuah adegan di mana tiga ratus mahasiswa berlarian mengejar seorang pria berkaos hitam di area kampus, hingga akhirnya berhasil mengamankannya di ruang rektorat. Ternyata, yang mereka tangkap bukanlah pencopet atau penipu, tapi anggota intelijen kepolisian. Ini bukan skenario film laga, ini kejadian nyata di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang membuat publik geleng-geleng kepala. Sejujurnya peristiwa itu cukup memalukan bagi institusi penegak hukum yang kita banggakan. Bayangkan, aparat yang seharusnya melindungi warga negara justru harus “diamankan” oleh warga negara yang dilindunginya. Ada apa sebenarnya dengan nalar pengamanan kita? Polda DIY tentu punya alibi cepat, bahwa oknum tersebut sedang “mengawal keselamatan peserta aksi demo” di luar kampus. Namun, kita semua pintar untuk membedakan antara mengawal dan menyusup. Jika tujuannya sungguh mulia untuk menjaga keamanan, mengapa harus berpakaian preman, menyelinap masuk ke area fakultas, dan dengan sembunyi-sembunyi memotret mahasiswa dari balik layar ponsel? Pertanyaan itu pula yang dilontarkan Wakil Rektor UMY, Zuly Qodir, yang dengan tegas menyatakan bahwa pengawalan cukup dilakukan dari luar gerbang, tidak perlu masuk ke dalam. Beliau bahkan tidak segan mengatakan “saya pun tidak mengizinkan intel-intel” di lingkungan kampus. Kata-kata ini penting, karena menegaskan bahwa kampus adalah zona otonomi yang tidak bisa seenaknya dimasuki dengan kedok apapun, apalagi tanpa koordinasi dan surat perintah yang jelas, yang diakui sendiri oleh oknum tersebut tidak ada. Insiden ini bukan cuma soal cerita tentang satu orang ceroboh yang tertangkap basah. Ini adalah cermin besar bagaimana pola pikir negara terhadap mahasiswa masih terjebak dalam paradigma lama yang penuh kecurigaan. Alih-alih menghargai dinamika intelektual dan mengajak berdialog, kritik mahasiswa terhadap kebijakan publik baik itu soal harga BBM, efisiensi anggaran, atau program-program kontroversial, masih direspon dengan cara yang sama yakni dikawal, diintai, dan kadang diintimidasi. Padahal, dalam iklim demokrasi yang sehat, kampus seharusnya menjadi barometer aspirasi rakyat, bukan sasaran operasi intelijen. Ketika ruang diskusi diubah menjadi medan pengintaian, maka yang tumbuh bukan lagi pemikiran kritis, tapi ketakutan. Dan negara yang membangun kebijakan di atas rasa takut warganya adalah negara yang rapuh pondasinya. Yang lebih menyesakkan adalah bagaimana kasus ini kemudian “diselesaikan secara damai” dan dianggap usai begitu saja. Perdamaian memang baik, tetapi bukan berarti menghapus kesalahan sistemik di akarnya. Jogja Police Watch sudah tepat menyebut kejadian ini memalukan dan mendesak pembebastugasan oknum tersebut beserta komandannya. Namun, tuntutan yang lebih besar adalah evaluasi total terhadap prosedur operasional intelijen di lapangan. Jangan sampai di kemudian hari, setiap kali mahasiswa turun ke jalan menyuarakan nuraninya, mereka justru harus waspada dengan bayang-bayang di belakang punggung mereka. Marilah kita tarik napas dan berpikir jernih kemanakah demokrasi kita melangkah jika aparat negara lebih sibuk memotret mahasiswa daripada mendengar isi hati mereka? Sudah saatnya pemerintah dan kepolisian menunjukkan ketegasan yang sesungguhnya, bukan dengan mengirim mata-mata, tapi dengan membuka telinga dan duduk bersama di meja dialog. Mahasiswa bukanlah ancaman, mereka adalah aset bangsa. Dan kampus bukanlah medan perang tapi taman tempat benih-benih perubahan ditanam.

Scroll to Top