Pemuda

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAM Tantang Kajati Sulsel Baru Bongkar Kasus Korupsi yang Menggantung

ruminews.id – Makassar, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Jum’at (8/5/2026). Dalam Aksinya, Mahasiswa memblokade ruas jalan, bakar ban sambil membentangkan spanduk putih bertuliskan “,KAJATI SULSEL BARU HARUS BERANI MENGUNGKAP KASUS KORUPSI YANG MANDEK” dan menyuarakan sejumlah tuntutan di antaranya: Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera menuntaskan seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan. Mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan supervisi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Bulukumba. Sebelumnya, diketahui sejumlah perkara dugaan korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini masih menggantung tanpa kepastian hukum yang jelas. Beberapa di antaranya yakni dugaan korupsi pengadaan Bibit Nanas T.A 2024, dugaan korupsi proyek Smart Perpustakaan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dan dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba. Massa demonstran menggelar aksi sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penegakan hukum atas berbagai dugaan kasus korupsi yang hingga kini terkesan mandek di Provinsi Sulawesi Selatan. Oleh sebab itu, Jenderal Lapangan, Teja, menegaskan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan yang baru harus memiliki keberanian dan ketegasan dalam menuntaskan berbagai perkara korupsi yang selama ini terkesan mandek. “Kajati Sulsel yang baru (Dr. Sila Haholongan, S.H) harus menjadi titik balik, kepemimpinan ini dituntut menghadirkan terobosan nyata dalam penegakan hukum. Ketegasan dan keberanian dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang selama ini mandek menjadi harapan publik,” Tegasnya. Ia juga menekankan bahwa independensi merupakan kunci utama dalam penanganan perkara korupsi. “Selain itu, penting bagi Kajati Sulsel yang baru untuk memastikan tidak ada intervensi dalam setiap proses penegakan hukum,” lanjut Teja. Di waktu yang sama, Panglima Besar GAM (Fajar Wasis) turut menyoroti dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang disebut menggunakan skema anggaran parsial. “Seharusnya DPRD Provinsi periode sebelumnya, memahami secara komprehensif bahwa skema anggaran parsial hanya dapat diterapkan dalam kondisi tertentu yang bersifat mendesak, seperti keadaan darurat, konflik sosial atau krisis. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 161 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa perubahan APBD hanya dapat dilakukan apabila terjadi keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa,” Jelasnya. Lebih lanjut, Panglima GAM juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi proyek Smart Library pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel. “Dugaan mark-up dalam pengadaan perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Sulsel telah menjadi atensi Kejaksaan Agung untuk dituntaskan oleh Kejati Sulsel. Namun hingga kini, perkembangan penanganan perkara belum menunjukkan kemajuan, sehingga kami secara kelembagaan menilai lambannya penyelidikan akan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Satya Adhi Wicaksana,” Tutupnya. Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sulsel (Soetarmi, S. H) menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi bibit nanas serta proyek Smart Library Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah dalam tahap penyidikan secara penuh dengan mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian. Sementara itu, terkait dugaan korupsi proyek Pasar Sentral di Bulukumba, pihak Kejati Sulsel masih melakukan pemeriksaan keterangan ahli karena perkara tersebut membutuhkan pendapat teknis dari ahli insinyur.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Sedimentasi Aktifitas Industri PT.ANTAM Cemari Pesisir Teluk Buli: APMP-Malut desak Stop PSN Pabrik Baterei Di Halmahera Timur.

ruminews.id, JAKARTA- Sungai Kukuba dan pesisir Di sekitar Teluk Buli Halmahera Timur, Maluku Utara kembali tercemar berat sedimentasi akibat aktifitas Pertambangan PT.Feni Haltim yang merupakan Anak perusahaan PT.ANTAM Tbk. Kerusakan ekosistem di Perairan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali menampar pembuat Kebijakan di Maluku Utara dan Jakarta,bagaimana aktifitas Proyek Strategis Nasional Yang di resmikan Presiden Prabowo Subianto Dalam Agenda groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Halmahera Timur, bersamaan dengan Kawasan Artha Industrial Hills (AIH) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada, Minggu (29/6/2025). Hal ini menggambarkan bagaimana ambisi PSN Hilirisasi di Halmahera Timur Hanya meninggalkan Kerusakan Ekologi yang masif dan kontradiksi dengan Narasi Elit di daerah. Kondisi pesisir Teluk Buli yang berubah keruh pekat akibat sedimentasi lumpur yang berasal dari aliran Sungai Kukuba, kini sudah di ambang batas yang tidak bisa di tolelir sama sekali. Pantauan Masyarakat Desa Buli asal dan Wayafly serta dokumentasi warga yang beredar luas di media sosial memperlihatkan perubahan warna air laut yang drastis. Nelayan dan masyarakat pesisir di teluk Buli mengaku mulai merasakan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan lingkungan hidup mereka hal ini karna bukan yang pertama kali pencemaran lingkungan ini terjadi. Pengurus APMP-Malut Jabodetabek, Ilham A Radjaman, mengecam dengan keras lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan di Halmahera Timur. Ia mendesak Menghentikan Seluruh Aktivitas Proyek Strategis Nasional Di Teluk Buli. Serta meminta pertanggungjawaban penuh oleh PT.ANTAM,bukan berhenti sampai pada Pemulihan Lingkungan,Tapi harus ada kompensasi ke Masyarakat Baik Itu Nelayan Maupun Masyarakat Pesisir yang terdampak. Ilham juga membantah Pernyataan Manajemen PT.Feni Haltim soal klarifikasi di media yang mengklaim bahwa perubahan kondisi perairan diduga dipengaruhi faktor alam, terutama tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. “Kerusakan Pesisir Teluk Buli dan Sungai Kukuba bukan persoalan biasa. Ini dampak dari Aktivitas Perusahaan yang tidak mematuhi Tata kelola Pertambangan yang baik serta Etika Lingkungan(Enviromental Etik). Pernyataan Manajemen PT. Feni adalah upaya memutar balikan fakta di lapangan. Ini adalah bentuk kejahatan sistematis yang di lakukan perusahaan.jangan lagi masyarakat di Bodohi dengan narasi sesat seperti itu,” tegas Ilham. Menurutnya, perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Kukuba Sedang mengerjakan Infrastruktur Pabrik Baterei yang kemudian berada di bawah Pengawasan PT.ANTAM Karena itu, APMP- Malut meminta Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas dan upaya Evaluasi Menyeluruh terhadap Dampak PSN di Halmahera. Selain mendesak Mengentikan Proyek Strategis Nasional, Ilham juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi total terhadap izin operasi perusahaan tambang di kawasan tersebut. Mereka Juga turut mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan anak perusahaan PT.ANTAM. bukan hanya PT.Feni Haltim tapi yang menjadi sorotan berapa tahun terakhir Seperti PT. Nusa Karya Arindo dan PT.Sumber Daya Arindo yang diduga punya kontribusi terhadap penyerobotan Hutan Lindung dan pencemaran perairan Teluk Buli. “Dampak Eksploitasi Pertambangan Di Maluku Utara Sudah bukan rahasia umum lagi, Mereka,hanya meninggalkan Kerusakan Lingkungan yang masif, Eksploitasi Perusahaan Rakus Tanah yang di banggakan Jakarta ini menguntungkan pemilik modal dan segelintir elit baik itu di Daerah Maupun di Jakarta. Sementara masyarakat lokal Di Halmahera dijadikan korban dari kerakusan Korparasi dan Negara,” lanjut Ilham. Sebagai bentuk Kontrol Sosial Mahasiswa Malut di Jakarta, APMP- Malut Akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta baik itu di kantor pusat PT.ANTAM,Kementerian ESDM dan Istana Negara di Jakarta. “Bagi APMP-MALUT Menghentikan Proyek Strategis Nasional Adalah suatu Keharusan ketika dampak Pembangunan Merugikan Lingkungan Dan Masyarakat Adat tinggal menunggu waktu kita akan mewarisi kehancuran Ekologis ke Generasi Orang Halmahera.”

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

Dinamika Kongres KEPMI Bone 2026: Ujian Integritas dalam Proses Regenerasi

Ruminews.id, Bone — Pelaksanaan Kongres Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone tahun 2026 mulai menunjukkan dinamika yang semakin serius menjelang hari pelaksanaan pada tanggal 9–12 Mei mendatang. Hari ini, steering committee bersama panitia pelaksana resmi melaksanakan tahapan verifikasi berkas bakal calon ketua umum yang sebelumnya telah mengembalikan formulir pendaftaran.

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

Kongres KEPMI BONE Disorot: Transparansi Pendaftaran Bakal Calon Dipertanyakan

ruminews.id – Dinamika menjelang pelaksanaan Kongres KEPMI mulai memanas. Sejumlah kader menyoroti adanya dugaan intervensi dari segelintir pihak yang disebut memiliki kepentingan tertentu dalam proses kongres tersebut. Isu ini berkembang di tengah harapan agar forum tertinggi organisasi itu tetap menjadi ruang demokratis yang bebas dari kepentingan pragmatis. Rusli, salah satu kader KEPMI, menilai potensi “penunggangan” dapat mencederai independensi organisasi jika tidak segera direspons secara terbuka dan akuntabel. “Kongres harus steril dari kepentingan sempit. Ini forum kader, bukan arena tarik-menarik kepentingan oleh pihak tertentu. Transparansi panitia juga perlu dipertanyakan, khususnya terkait proses pendaftaran bakal calon yang dinilai tidak terbuka sejak tahapan awal, proses pengambilan formulir, hingga batas pengembalian formulir yang informasinya tidak tersampaikan secara jelas ke seluruh DPC dan DPK,” ujar Rusli. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari panitia maupun steering committee terkait tudingan tersebut. Sejumlah kader meminta agar persoalan ini segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di internal organisasi. Di sisi lain, panitia kongres diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, mulai dari verifikasi peserta, mekanisme sidang, hingga proses pengambilan keputusan. Transparansi tahapan pencalonan dinilai menjadi hal mendasar untuk menjaga legitimasi hasil kongres dan kepercayaan kader terhadap proses demokrasi organisasi. Pengamat organisasi kemahasiswaan menilai, kritik yang muncul merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi internal. Namun, ia juga mengingatkan agar setiap tudingan disampaikan berdasarkan fakta dan melalui mekanisme organisasi yang tepat. “Kontrol itu penting, tetapi harus berbasis data agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap organisasi,” ujarnya. Sejumlah kader juga mendorong dibukanya ruang kritik yang sehat serta penguatan sistem pengawasan internal. Dengan demikian, seluruh kader memiliki hak dan kesempatan yang setara dalam menentukan arah organisasi ke depan. Kongres KEPMI BONE diharapkan tetap menjadi momentum konsolidasi, bukan justru memunculkan polarisasi. Prinsip demokrasi, independensi, dan kepentingan kolektif anggota menjadi kunci agar organisasi tetap berada di jalur yang semestinya.

Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

Lawan Manipulasi Digital, Mahasiswa Ilmu Komunikasi 23 UINAM Gelar Workshop Literasi Media di SMAN 8 Gowa

ruminews.id, GOWA – Arus informasi digital yang kian tidak terbendung membawa tantangan besar bagi generasi muda dalam membedakan antara realitas dan narasi buatan. Menanggapi fenomena tersebut, mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menggelar sebuah workshop edukatif di SMA Negeri 8 Gowa pada Jumat, 08 Mei 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Navigasi di Era Post-Truth: Seni Membedakan Fakta dan Manipulasi Digital” ini hadir sebagai langkah konkret dalam membekali siswa dengan kecerdasan literasi media yang mumpuni. Suasana penuh antusiasme menyelimuti ruangan saat acara dimulai, menandai dimulainya kolaborasi strategis antara akademisi dan institusi pendidikan menengah. Dalam sesi pembukaan, Bapak Naing selaku perwakilan guru SMA Negeri 8 Gowa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada rombongan mahasiswa yang hadir. Beliau menekankan bahwa kehadiran mahasiswa Ilmu Komunikasi di sekolah mereka membawa manfaat besar bagi para siswa, terutama dalam memahami cara membedah informasi yang beredar luas di berbagai platform digital saat ini agar tidak terjebak dalam kesesatan informasi. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Suryani Musi, Dosen Pengampu mata kuliah Teknik Presentasi dan Negosiasi, yang juga hadir untuk membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman praksis yang mampu menyatukan antara teori akademik yang dipelajari di bangku perkuliahan dengan realitas tantangan yang ada di lapangan. Menurutnya, sinergi ini sangat dibutuhkan agar para siswa memiliki landasan berpikir yang kuat dalam menghadapi distorsi informasi yang menjadi ciri khas dari era post-truth. Sesi materi pertama menghadirkan Ibu Dea Audia Elsaid, M.Ikom yang membawakan materi mengenai “Navigasi di Era Post-Truth”. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bagaimana struktur informasi di dunia maya telah berubah, di mana batas antara kebenaran dan opini seringkali menjadi kabur akibat algoritma media sosial. Beliau membekali para siswa dengan strategi navigasi mental agar tetap kritis dalam menyerap informasi dan tidak mudah terbawa oleh arus sentimen yang sengaja diciptakan untuk mengaburkan fakta objektif di ruang siber. Memasuki sesi kedua, Ibu Suryani Musi, S.Ikom hadir sebagai pemateri yang membawakan tema menarik berjudul “Kamu Boleh Viral, Tapi Harus Benar”. Melalui pendekatan yang praktis dan relevan dengan tren masa kini, beliau menekankan bahwa popularitas di dunia digital tidak boleh mengabaikan etika dan kebenaran data. Siswa diajak untuk memahami bahwa menjadi kreatif dan viral adalah hal positif, namun integritas tetap menjadi landasan utama agar konten yang dihasilkan tidak menjadi sumber disinformasi bagi masyarakat luas. Kegiatan workshop ini tidak hanya berhenti pada penyampaian materi, namun juga diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan para siswa SMA Negeri 8 Gowa secara aktif. Para peserta tampak antusias dalam sesi tanya jawab, mencoba mendalami cara menjaga kejujuran konten di tengah kompetisi perhatian di media sosial. Interaksi ini menciptakan ruang belajar yang dinamis, di mana teori komunikasi diuji langsung melalui contoh-contoh kasus nyata yang sering dialami oleh para siswa dalam keseharian mereka berinteraksi di dunia digital. Workshop kolaboratif ini ditutup dengan harapan besar bahwa literasi digital akan menjadi fondasi kuat bagi siswa dalam menjaga kemurnian informasi di masa depan. Melalui sinergi antara akademisi FDK UINAM dan pihak sekolah, diharapkan lahir generasi baru yang tidak hanya mengejar eksistensi digital, tetapi juga mampu menjadi penjaga kebenaran di tengah badai manipulasi. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan komunikasi yang berbasis pada realitas lapangan sangat krusial dalam menciptakan masyarakat digital yang cerdas dan berintegritas.

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMPLT Gugat Tata Kelola Luwu Timur, Kejati dan Polda Sulsel Didatangi Massa Aksi

ruminews.id, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kamis (7/5/2026) siang. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai mencerminkan krisis tata kelola pemerintahan dan lemahnya penegakan hukum. Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WITA di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Sekitar satu jam kemudian, massa bergerak menuju Mapolda Sulsel untuk melanjutkan demonstrasi dengan membawa tiga tuntutan utama terkait dugaan korupsi, pengelolaan APBD, dan konflik agraria. Jenderal Lapangan aksi, Muh Akbar, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi daerah yang dinilai semakin jauh dari prinsip transparansi dan keadilan publik. “Kami melihat banyak persoalan serius di Luwu Timur yang tidak boleh dibiarkan. Mahasiswa hadir untuk mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan harus berpihak pada rakyat dan berjalan sesuai hukum,” ujar Akbar di sela-sela aksi. Dalam pernyataan sikapnya, HMPLT menyebut kondisi Luwu Timur saat ini “tidak baik-baik saja”. Organisasi mahasiswa itu menilai berbagai kebijakan pemerintahan daerah semakin menjauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik. Soroti Dugaan Korupsi Sewa Lahan Pada aksi di Kejati Sulsel, HMPLT mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe kepada PT IHIP yang dianggap terlalu murah. Akbar menegaskan laporan yang telah dimasukkan sejak November 2025 harus segera mendapat kepastian hukum. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka. “Kami mendesak Kejati Sulsel transparan dalam menangani laporan dugaan korupsi ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut hak masyarakat dan potensi kerugian daerah,” tegasnya. HMPLT meminta Kejati Sulsel membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan, melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, serta menindak tegas jika ditemukan unsur korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan. Desak Investigasi Dugaan Pergeseran APBD Selain itu, massa aksi juga mendesak Polda Sulsel mendalami dugaan pergeseran anggaran APBD Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa melalui mekanisme resmi Badan Anggaran (Banggar). Menurut HMPLT, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah serta mencederai prinsip checks and balances dalam pemerintahan daerah. “APBD adalah amanah rakyat, bukan alat kekuasaan yang bisa dikelola secara sepihak. Karena itu kami meminta Polda Sulsel melakukan investigasi secara serius dan profesional,” kata Akbar. Mahasiswa juga meminta kepolisian memeriksa seluruh proses administrasi dan pihak yang terlibat, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu apabila ditemukan pelanggaran. Minta Atensi Khusus Kasus Laoli Dalam aksi di Polda Sulsel, HMPLT turut menyoroti persoalan penggusuran lahan warga di Dusun Laoli yang dinilai sebagai persoalan agraria serius dan membutuhkan perhatian aparat penegak hukum. Mahasiswa menilai tindakan represif terhadap warga tanpa penyelesaian hukum yang jelas dan verifikasi hak atas tanah berpotensi melanggar hak-hak masyarakat. Karena itu, HMPLT meminta kepolisian melakukan pendalaman menyeluruh terhadap proses penggusuran dan menjamin perlindungan hukum bagi warga terdampak. Akbar menilai pendekatan represif tidak akan menyelesaikan konflik agraria jika hak-hak warga tidak dipastikan terlebih dahulu. “Tanah rakyat tidak boleh diperlakukan semena-mena. Negara harus hadir memastikan keadilan bagi masyarakat, bukan justru membiarkan konflik terus membesar,” ujarnya. Menutup aksi dan pernyataan sikapnya, HMPLT menegaskan komitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan yang mereka nilai merugikan masyarakat Luwu Timur. Organisasi tersebut menyerukan perlawanan terhadap korupsi, penyalahgunaan anggaran, dan ketidakadilan agraria demi menyelamatkan tata kelola daerah. (*)

Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Kecelakaan Kerja: Masalah yang Tak Selalu Soal Alat

Penulis : Ihsan – Mahasiswa S2 K3 FKM UNHAS ruminews.id, Makassar – Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat bahwa pada 2024 terjadi sekitar 462.241 kasus kecelakaan kerja, meningkat dari 370.747 kasus pada 2023. Kenaikan ini menegaskan bahwa ada sesuatu yang belum tersentuh dalam upaya keselamatan kerja selama ini. Selama ini, kecelakaan kerja hampir selalu dikaitkan dengan faktor teknis. Kelalaian pekerja, lemahnya pengawasan, hingga kurangnya alat pelindung diri menjadi penjelasan yang paling sering digunakan. Tidak salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Cara pandang ini cenderung melihat masalah di permukaan, seolah-olah kecelakaan hanya soal alat, prosedur, dan sistem. Padahal, ada satu faktor mendasar yang kerap terabaikan: kondisi tubuh pekerja itu sendiri. Dalam banyak diskusi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), status gizi jarang dibicarakan sebagai faktor risiko. Padahal, jika melihat kondisi nasional, persoalan gizi pada usia produktif masih cukup tinggi. Data Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa prevalensi obesitas pada orang dewasa telah melampaui 20 persen. Di sisi lain, masalah kekurangan gizi juga masih ditemukan. Situasi ini menandakan bahwa Indonesia menghadapi beban gizi ganda—kelebihan dan kekurangan gizi terjadi secara bersamaan. Temuan ini diperkuat oleh Survei Status Gizi Indonesia 2024 yang menunjukkan bahwa permasalahan gizi belum sepenuhnya terselesaikan. Artinya, sebagian tenaga kerja Indonesia berada dalam kondisi yang tidak optimal secara biologis. Kondisi ini bukan sekadar isu kesehatan pribadi. Dalam konteks kerja, status gizi sangat memengaruhi performa. Pekerja yang kekurangan gizi cenderung cepat lelah karena kekurangan energi. Sebaliknya, pekerja dengan obesitas memiliki risiko gangguan metabolik yang dapat menurunkan kebugaran dan daya tahan tubuh. Keduanya berdampak pada menurunnya konsentrasi, melambatnya respon, dan berkurangnya ketahanan kerja. Dalam sektor berisiko tinggi seperti industri, konstruksi, dan transportasi, kondisi ini bisa menjadi pemicu kecelakaan. Tubuh yang tidak fit akan lebih sulit mempertahankan fokus dalam waktu lama. Kesalahan kecil yang terjadi dalam kondisi tersebut dapat berujung pada kecelakaan besar. Di sinilah letak persoalannya. Kecelakaan kerja tidak selalu berawal dari kegagalan alat atau sistem, tetapi sering kali dari kondisi manusia yang tidak siap. Namun, pendekatan K3 di Indonesia masih lebih menekankan pada pengendalian faktor eksternal. Perusahaan cenderung fokus pada alat pelindung diri, prosedur kerja, dan pengendalian lingkungan. Pendekatan ini penting, tetapi belum cukup. Tanpa memperhatikan kondisi internal pekerja, upaya keselamatan akan selalu menyisakan celah. Risiko seolah telah dikendalikan, padahal sumber risiko masih melekat pada individu. Tren peningkatan jumlah kecelakaan kerja dari tahun ke tahun menjadi sinyal bahwa pendekatan yang ada belum sepenuhnya efektif. Jika masalah hanya dilihat dari sisi alat dan sistem, maka solusi yang dihasilkan pun akan selalu terbatas pada hal yang sama. Sudah saatnya cara pandang ini diubah. Keselamatan kerja tidak bisa hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga harus mencakup kondisi manusia yang menjalankannya. Status gizi pekerja perlu dipandang sebagai bagian dari sistem keselamatan, bukan sekadar urusan pribadi. Langkah yang diperlukan sebenarnya tidak rumit. Penyediaan makanan bergizi di tempat kerja, edukasi pola makan sehat, serta pemantauan status gizi pekerja dapat menjadi intervensi sederhana namun berdampak besar. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kesehatan, tetapi juga memperbaiki konsentrasi, daya tahan, dan produktivitas kerja. Pada akhirnya, keselamatan kerja bukan hanya soal alat, prosedur, atau teknologi. Ia juga tentang manusia yang menjalankan semuanya. Selama faktor ini diabaikan, kecelakaan akan terus berulang dalam pola yang sama. Jika tujuan kita adalah menurunkan angka kecelakaan kerja secara nyata, maka sudah saatnya melihat lebih dalam. Karena sering kali, masalahnya bukan pada alat—melainkan pada kondisi manusia yang menggunakannya. Ibu Hamil di Dunia Kerja: Antara Produktivitas dan Keselamatan Semakin banyak perempuan Indonesia bekerja, termasuk saat sedang hamil. Ini tentu kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, di balik itu, ada pertanyaan sederhana yang sering luput: apakah tempat kerja kita sudah benar-benar aman bagi ibu hamil? Faktanya, keselamatan ibu hamil di dunia kerja belum sepenuhnya menjadi perhatian utama. Kehamilan masih kerap dipandang sebagai kondisi yang bisa menurunkan produktivitas, bukan sebagai fase biologis yang membutuhkan perlindungan khusus. Akibatnya, tidak sedikit ibu hamil yang tetap bekerja dalam kondisi berisiko tanpa penyesuaian yang memadai. Data menunjukkan persoalan ini masih nyata. Pada 2024, Indonesia mencatat sekitar 4.150 kematian ibu selama masa kehamilan, persalinan, dan nifas (Kementerian Kesehatan RI, 2024). Angka ini memang menunjukkan perbaikan, tetapi tetap menandakan bahwa risiko kehamilan belum sepenuhnya terkendali. Secara global, situasinya juga memprihatinkan. World Health Organization mencatat sekitar 287.000 perempuan meninggal setiap tahun akibat komplikasi kehamilan dan persalinan (WHO, 2023). Ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan ibu bukan hanya soal layanan medis, tetapi juga terkait dengan kondisi lingkungan tempat mereka hidup dan bekerja. Kondisi kesehatan anak pun mencerminkan hal serupa. Survei Status Gizi Indonesia 2024 mencatat prevalensi stunting masih 19,8 persen. Artinya, hampir satu dari lima anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan. Banyak penelitian menunjukkan bahwa kondisi ini sangat dipengaruhi oleh kesehatan ibu sejak masa kehamilan. Masalah anemia pada ibu hamil juga masih tinggi, sebagaimana terlihat dalam Survei Kesehatan Indonesia 2023. Ibu yang mengalami anemia lebih berisiko mengalami komplikasi, termasuk melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah. Pertanyaannya, sejauh mana dunia kerja melindungi ibu hamil dari berbagai risiko tersebut? Kenyataannya, banyak ibu hamil masih terpapar kebisingan, bahan kimia, beban kerja fisik, hingga tekanan psikologis. Padahal, International Labour Organization menegaskan bahwa kondisi kerja yang tidak aman dapat berdampak langsung pada kesehatan ibu dan perkembangan janin (ILO, 2022–2024). Dalam praktiknya, penyesuaian kerja bagi ibu hamil—seperti pengurangan beban kerja, fleksibilitas waktu, atau pemindahan tugas—belum menjadi hal yang umum. Bahkan, di beberapa tempat, kehamilan masih dianggap sebagai hambatan bagi kinerja. Cara pandang seperti ini perlu diubah. Produktivitas dan keselamatan seharusnya tidak dipertentangkan. Justru, tempat kerja yang aman akan mendukung produktivitas dalam jangka panjang. Melindungi ibu hamil bukan beban, melainkan investasi bagi masa depan. Sudah saatnya kita melihat kesehatan ibu dan anak secara lebih luas. Ini bukan hanya urusan rumah tangga atau fasilitas kesehatan, tetapi juga tanggung jawab dunia kerja. Perusahaan, pemerintah, dan masyarakat perlu bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan manusiawi. Karena pada akhirnya, masa depan generasi bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di ruang persalinan, tetapi juga oleh apa yang dialami seorang ibu—setiap hari—di tempat kerjanya.

Daerah, Pemuda, Pendidikan

Gecko Mapalasta Menjaga Jejak Sejarah Pangkep

Ruminews.id-Pangkep-Tim Gecko dari organisasi mahasiswa yang cinta alam MAPALASTA melakukan pendakian di area Tebing Bilae, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Aktivitas ini bukan hanya menjadi sarana untuk menguji kemampuan teknis, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan nilai budaya dan lingkungan dari kawasan karst yang dikenal kaya akan sejarah dan kearifan lokal. Tebing Bilae merupakan bagian dari pemandangan karst Pangkep yang memiliki ciri khas tersendiri, baik dalam aspek geologi maupun budaya. Tempat ini diakui sebagai salah satu lanskap karst terbesar di dunia yang menyimpan jejak prasejarah, termasuk gua-gua kuno yang memiliki lukisan dinding dengan nilai arkeologis tinggi. Dalam aktivitas pendakian tersebut, Tim Gecko MAPALASTA menekankan pentingnya etika lingkungan dan pelestarian situs budaya. Setiap jalur pendakian yang dipilih dipertimbangkan dari segi keamanan dan juga untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan di sekitarnya. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar olahraga ekstrem, melainkan juga sebagai bentuk edukasi dan penghormatan terhadap alam serta nilai budaya yang ada di tempat ini,” kata salah satu anggota tim saat kegiatan berlangsung. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan potensi wisata yang menarik di area Tebing Bilae. Dengan pengelolaan yang tepat, lokasi ini memiliki peluang besar untuk dijadikan tujuan panjat tebing yang berkelanjutan tanpa mengorbankan nilai-nilai sejarah dan ekologisnya. MAPALASTA melalui Tim Gecko turut mengajak masyarakat serta pemerintah daerah untuk bersama menjaga kelestarian daerah karst. Mereka percaya bahwa eksplorasi alam seharusnya berjalan seiring dengan upaya konservasi, agar warisan alam dan budaya dapat terjaga untuk generasi yang akan datang. Kegiatan ini menunjukkan bahwa komunitas pencinta alam tidak hanya sebagai penjelajah tetapi juga sebagai pelindung nilai-nilai lingkungan dan budaya. Tebing Bilae kembali menegaskan posisinya, tidak hanya sebagai lokasi pendakian, tetapi juga sebagai tempat yang kaya akan makna sejarah dan identitas lokal.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Penutupan FASPOR di Desa Riwang: Kolaborasi Keagamaan dan Olahraga Satukan Warga

ruminews,  luwu – Penutupan kegiatan Festival Anak Sholeh dan Pekan Olahraga (FASPOR) yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar di Desa Riwang berlangsung dengan penuh kebersamaan dan suasana kekeluargaan. Kegiatan yang menjadi puncak dari rangkaian program kerja mahasiswa KKN tersebut digelar di lapangan desa dan diakhiri dengan makan bersama masyarakat. Sejak awal pelaksanaannya, FASPOR menghadirkan berbagai kegiatan yang memadukan nilai keagamaan dan semangat olahraga, seperti lomba adzan, hafalan surah pendek, praktik sholat, serta pertandingan bola mini dan voli. Antusiasme masyarakat Desa Riwang terlihat begitu tinggi, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa yang turut berpartisipasi dan meramaikan setiap rangkaian acara. Pada momen penutupan, mahasiswa KKN dan masyarakat berkumpul di lapangan desa, duduk bersama tanpa sekat, menikmati hidangan yang disiapkan secara gotong royong. Suasana hangat penuh canda dan kebersamaan menjadi gambaran eratnya hubungan yang telah terjalin selama masa pengabdian. Dalam sambutannya, Kordinator desa ( Wahyu ) KKN menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan serta partisipasi masyarakat yang telah membantu menyukseskan kegiatan FASPOR. Ia juga mengungkapkan bahwa kebersamaan yang terjalin menjadi pengalaman berharga yang tidak akan terlupakan. Sementara itu, kepala Desa Riwang ( Karsing S.Ap ) turut memberikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa KKN yang telah menghadirkan kegiatan positif bagi warga. Ia berharap nilai kebersamaan, semangat gotong royong, serta nilai keagamaan yang ditanamkan dapat terus dijaga dan dilanjutkan. Penutupan kegiatan ini tidak hanya menjadi akhir dari rangkaian FASPOR, tetapi juga menjadi simbol kuatnya kebersamaan antara mahasiswa dan masyarakat. Meski kegiatan telah usai, kenangan dan hubungan yang terjalin diharapkan tetap hidup dan menjadi bagian dari cerita indah di Desa Riwang.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Merayakan atau Melupakan: Pergeseran Makna Kelulusan Remaja

Penulis: Fikri Haikal – Penggiat Literasi ruminews.id, Gowa – Di lembar kain putih abu-abu itu, dulu kita pernah menuliskan sesuatu yang tak pernah diajarkan di kelas: kebebasan. Coretan-coretan yang tampak semrawut sesungguhnya adalah bahasa lain bahasa yang lahir dari dada yang lama dikekang jadwal, aturan, dan kewajiban. Ia bukan sekadar tinta yang menodai seragam melainkan penanda bahwa seseorang baru saja menutup satu bab panjang bernama sekolah, sebuah ruang yang bagi sebagian terasa seperti penjara yang indah: mengurung, namun sekaligus menumbuhkan. Dua belas tahun bukan waktu yang singkat. Ia menyimpan tawa di bangku belakang, tangis yang disembunyikan di balik buku pelajaran, juga persahabatan yang tumbuh diam-diam seperti akar. Remaja-remaja itu merayakannya dengan cara mereka sendiri tertawa lepas, saling membopong, mengabadikan momen yang mungkin tak akan terulang. Coretan di seragam menjadi semacam prasasti kecil: “Aku pernah di sini, dan kini aku bebas.” Namun, waktu berjalan, dan tradisi pun berubah arah. Apa yang dulu merupakan simbol tanpa kekerasan, kini perlahan bergeser menjadi perayaan yang kehilangan makna. Jalanan menjadi panggung, euforia berubah menjadi kebisingan yang tak terkendali. Ada yang melaju ugal-ugalan, ada yang menjadikan kebebasan sebagai dalih untuk melanggar batas, bahkan menyelipkan unsur yang tak lagi sekadar perayaan, tetapi mengarah pada eksploitasi termasuk tubuh dan seksualitas yang seharusnya dijaga martabatnya. Di titik ini, kita patut bertanya: apakah yang berubah adalah tradisinya, atau cara kita memaknai kebebasan itu sendiri? Hardiknas dan Retaknya Simbol Kebebasan Remaja Di tengah perubahan itu, kita kembali diingatkan oleh Hari Pendidikan Nasional, sebuah momentum yang semestinya tidak hanya dirayakan dengan upacara dan seremonial tetapi juga refleksi. Hardiknas bukan sekadar mengenang jasa para pendidik atau memuji sistem pendidikan, melainkan mengajak kita bertanya: nilai apa yang sesungguhnya diwariskan oleh pendidikan itu sendiri? Jika sekolah adalah tempat menempa akal dan membentuk karakter, maka perayaan kelulusan adalah cerminan dari hasilnya. Ketika tradisi coret-coret yang dulu sederhana berubah menjadi aksi yang cenderung anarkis, barangkali ada yang luput dalam proses panjang itu. Bukan hanya soal aturan yang dilanggar, tetapi tentang bagaimana kebebasan dimaknai tanpa pijakan nilai. Hardiknas seharusnya menjadi cermin bahwa pendidikan tidak berhenti pada kelulusan dan kebebasan tidak berarti kehilangan arah. Ia justru menuntut kedewasaan: kemampuan untuk merayakan tanpa merusak, mengekspresikan tanpa melukai, dan bersukacita tanpa kehilangan makna. Kebebasan Kehilangan Arah Barangkali kebebasan yang dulu terasa seperti udara segar kini disalahartikan sebagai ruang tanpa batas. Padahal kebebasan sejati selalu berdampingan dengan kesadaran. Ia bukan tentang seberapa liar kita merayakan, melainkan seberapa dalam kita memahami perjalanan yang telah dilalui. Coretan di seragam itu perlu dikembalikan pada ruh awalnya sebagai puisi kecil tentang perjalanan, bukan sebagai tanda kegaduhan yang kosong. Sebab pada akhirnya yang paling layak dirayakan bukan hanya berakhirnya masa sekolah tetapi juga lahirnya kesadaran bahwa kita pernah dididik dan kini saatnya menunjukkan arti dari pendidikan itu sendiri.

Scroll to Top