Pemuda

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar Desak DLH Tindak Tegas Pengelolaan Limbah Dapur MBG.

ruminews.id – Takalar_27 Februari 2026_Rezha Rahmatullah (Ketua Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar) menyampaikan desakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan Dan DLHP Kabupaten Takalar agar segera mengambil langkah tegas terkait buruknya pengelolaan limbah Dapur MBG di Kabupaten Takalar. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan adanya dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar serta praktik pembuangan limbah secara ilegal. Kondisi ini berpotensi mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta merusak ekosistem sekitar. Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar menyatakan bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama terjadinya pelanggaran tersebut. “Kami menilai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan bersama DLHP Kabupaten Takalar belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah Dapur MBG. Praktik pembuangan ilegal ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya. Rezha Rahmatullah (Ketua Bidang HMI Cabang Takalar) HMI Cabang Takalar mendesak DLH Provinsi Sulawesi Selatan Dan DLHP Kabupaten Takalar untuk: . 1.Melakukan inspeksi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah Dapur MBG. 2.Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. 3.Menyampaikan hasil pengawasan secara transparan kepada publik. 4.Meningkatkan pengawasan rutin terhadap aktivitas industri dan dapur produksi. Selain itu, HMI Cabang Takalar juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan demi menjaga keberlanjutan hidup bersama. . “Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” tambahnya. . HMI Cabang Takalar berkomitmen untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian

HIMAGRO Faperta Unhas Dorong Mahasiswa Kuasai Pertanian Modern Melalui Training of Trainers (ToT) Budidaya Hidroponik

ruminews.id, – MAKASSAR 27 Februari 2026 –  Himpunan Mahasiswa Agronomi (HIMAGRO) Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin kembali menunjukkan perannya dalam pengembangan kapasitas mahasiswa melalui pelaksanaan Training of Trainers (ToT) Budidaya Hidroponik. Kegiatan yang berlangsung di Lahan Smart ExFarm Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin ini menjadi wadah pembelajaran aplikatif bagi mahasiswa dalam mengenal sistem pertanian modern yang efisien dan berkelanjutan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (27/2) pukul 16.00 WITA tersebut merupakan bagian dari program GROOVE (Garden of Himagro for Opportunities & Value Education), sebuah program pengembangan keprofesian yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan teknis sekaligus kemampuan edukatif mahasiswa di bidang agronomi. Puluhan mahasiswa Fakultas Pertanian turut berpartisipasi aktif sebagai peserta dalam kegiatan ini. ToT Budidaya Hidroponik menghadirkan akademisi sekaligus praktisi pertanian, Dr. Rahmansyah Dermawan, S.P., M.Si., sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, peserta dibekali pemahaman mengenai teknik penyemaian tanaman, formulasi larutan nutrisi yang sesuai standar, serta penerapan sistem hidroponik NFT (Nutrient Film Technique) yang banyak digunakan dalam pertanian modern. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga terlibat aktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab. Rangkaian kegiatan diawali dengan pre-test untuk mengukur tingkat pemahaman awal peserta, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi dan sambutan dari perwakilan HIMAGRO serta pimpinan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin. Antusiasme peserta semakin terlihat saat memasuki sesi praktik langsung di area Smart ExFarm, di mana mahasiswa berkesempatan menerapkan secara nyata teknik budidaya hidroponik yang telah dipelajari sebelumnya. Kegiatan kemudian ditutup dengan post-test sebagai bentuk evaluasi pemahaman peserta serta sesi dokumentasi bersama. Ketua Badan Eksekutif HIMAGRO Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin periode 2025–2026 menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membekali mahasiswa dengan keterampilan yang relevan terhadap perkembangan sektor pertanian saat ini. Melalui pendekatan Training of Trainers, peserta diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang dapat menyalurkan pengetahuan hidroponik kepada mahasiswa lain maupun masyarakat secara luas. Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, HIMAGRO Faperta Unhas berharap mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi praktis, jiwa kepemimpinan, serta kesiapan menghadapi tantangan pertanian masa depan yang semakin berbasis teknologi dan inovasi. Program GROOVE diharapkan terus menjadi ruang belajar progresif dalam mencetak generasi muda pertanian yang adaptif dan berdaya saing. Menurut saya, kegiatannya sangat bermanfaat. Pengetahuan saya bertambah terutama mengenai media tanam; saya baru tahu kalau kita ternyata bisa menggunakan batu sebagai media tanam, asalkan 16 unsur hara esensial tanaman terpenuhi dengan baik. Selain itu, saya juga mendapatkan pemahaman baru mengenai berbagai metode hidroponik yang efektif. “Metode penyampaian materi dalam pelatihan ini juga sangat bagus karena mudah dipahami dan edukatif. Kesan saya, saya merasa senang bisa ikut karena mendapatkan banyak ilmu baru yang belum saya dapatkan secara mendalam di dalam kelas mata kuliah. Pesan saya, semoga kegiatan edukatif seperti ini bisa terus berlanjut ke depannya untuk menambah pengetahuan kami seputar hidroponik.” Ucap salah satu peserta bernama Indry Nurcahyani saat ditanyai mengenai pengalamannya selama mengikuti kegiatan GROOVE yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif HIMAGRO Faperta Unhas tersebut. Adapun pendapat lain dari salah satu anggota penuh dari HIMAGRO yaitu Muh Hafidz AB saat ditanyai oleh salah satu pengurus adalah sebagai berikut. “Menurut saya, pelatihan ToT Budidaya Hidroponik yang diselenggarakan oleh HIMAGRO Faperta Unhas memberikan manfaat yang sangat besar bagi saya dan kawan² lainnya, terutama dalam menambah pemahaman tentang budidaya tanaman tanpa tanah serta pemanfaatan media tanam alternatif yang tetap dapat menunjang pertumbuhan tanaman selama kebutuhan unsur hara esensialnya terpenuhi. Saya juga memperoleh wawasan baru mengenai beberapa metode hidroponik yang dinilai lebih efektif dan cocok diterapkan pada kondisi lahan terbatas. Penyampaian materi selama kegiatan berlangsung terasa sistematis, komunikatif, dan mudah dipahami, sehingga proses belajar menjadi lebih menarik dan edukatif. Secara pribadi, saya merasa senang dapat mengikuti kegiatan ini karena banyak pengetahuan praktis tentang hidroponik yang sebelumnya belum saya pelajari secara mendalam di perkuliahan, dan saya berharap kegiatan edukatif semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkaya wawasan mahasiswa di bidang hidroponik.”

Daerah, Ekonomi, Gowa, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

PEMDA Gowa Langsungkan Aksi Depan Kantor Bupati Gowa, Minta Operasi Ritel Modern di Hentikan.

ruminews.id, Gowa – Massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Masyarakat (PEMDA) Gowa dan pedagang kaki lima turut langsungkan aksi unjuk rasa didepan kantor pemda gowa (27/02/2026). Aksi tersebut didasari buntut menjamurnya perusahaan raksasa ritel modern dikabupaten gowa yang diduga belum mengantongi izin sesuai prosedur, sementara dalam waktu yang hampir bersamaan PKL yang dianggap tidak sesuai prosesur ditindak secara tegas. Hal tersebut diduga memicu kemarahan publik atas kebijakan pemerintah yang tidak jeli melihat ketimpangan dalam masyarakat. Jendral lapangan, nurhidayat menuturkan duduk masalah yang terjadi dikabupaten gowa ini dinilai sangat absurd, bagaimana tidak? Kami telah melakukan RDP (rapat dengar pendapat) di DPRD Kab. Gowa sebanyak dua kali, dan dihadiri sejumlah SKPD terkait, Pelaku UMKM, serta Perusahaan ritel modern. Ternyata masih ada beberapa ritel yang diduga berdiri dan beroperasi tanpa mengantongi izin, sehingga hasil terakhir daripada RDP tersebut adalah merekomendasikan kepada Kasatpol PP untuk secara bersama-sama menyegel/menutup toko ritel modern yang dianggap masih bermasalah. Tambah anehnya, bukan toko ritel modern tersebut yang di razia tapi justru pedagang-pedagang kecil, sedangkan jika ingin berbicara normatif toko ritel modern juga menabrak aturan. Ujar jendlap. Massa aksi yang tergabung kita-kira 100 orang atau lebih, aksi tersebut tetap berjalan secara damai dengan bergantian orasi bersama pedagang kaki lima meski sempat terjadi gesekan karena tidak ada satupun pihak pemerintah daerah yang bisa menemui dan menjawab permasalahan massa aksi. Hingga massa aksi bergeser kedepan DPRD Kab. Gowa dan ditemui langsung ketua Komisi 3 DPRD Gowa, syahrudin mone membenarkan bahwa hasil RDP kemarin musti menjadi rekomendasi mutlak bagi kasatpol PP dan SKPD terkait untuk menutup sementara ritel yang diduga bermasalah, saya juga kurang mengerti kenapa belum ditindak lanjuti ujarnya. Syaharudin mone kembali akan melanjutkan RDP yang sempat di skorsing dan mengundamg seluruh stageholder terkait, serta pedagang kaki lima, Tambahnya. Muh Hendra, Koord. Massa mengatakan kita akan kembali turun dengan nuansa yang lebih massif lagi di aksi jilid 2. Tentu dengan gelombang peserta aksi yang lebih banyak. Hingga berita ini dinaikkan belum ada respon Bupati gowa terkait permasalahan ritel modern dan pedagang kaki lima / UMKM.

Hukum, Kriminal, Makassar, Pemuda, Pendidikan

Dinamika Penanganan Kasus Penganiayaan di Kampus Atma Jaya, Menuai Sorotan Publik

ruminews.id, Makassar – Penanganan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Universitas Atma Jaya Makassar menjadi perhatian publik setelah muncul perubahan status hukum para pihak yang dinilai menimbulkan pertanyaan dari aspek konsistensi proses penyidikan. Kasus ini bermula ketika korban atas nama Aco Dg Naba melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Polsek Tamalate. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada tahap awal proses hukum. Dalam perkembangannya, pihak tersangka mengajukan permohonan praperadilan guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan. Permohonan tersebut diputuskan dengan hasil yang memenangkan pihak pelapor, sehingga tindakan penyidik dinyatakan sah. Namun demikian, ketiga tersangka kemudian dilepaskan karena berkas perkara dinyatakan belum memenuhi ketentuan kelengkapan formil dan materil (P-21) oleh pihak kejaksaan. Situasi hukum berubah ketika Aco Dg Naba selaku pelapor justru dilaporkan balik dan perkara tersebut diproses di Polrestabes Makassar. Pada 20 Februari 2026, korban penganiayaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang sama. Perubahan konstruksi hukum ini memunculkan sorotan terkait kesinambungan proses pembuktian dan konsistensi penegakan hukum. Secara normatif, penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, asas praduga tak bersalah, due process of law, serta prinsip objektivitas dan proporsionalitas menjadi landasan penting dalam setiap tahapan penyidikan. Muhammad Nur selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Teknik Universitas Bosowa menilai bahwa dinamika penanganan perkara ini perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, perubahan status dari korban menjadi tersangka dalam satu rangkaian peristiwa yang sama harus disertai argumentasi hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun yuridis. “Penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural. Ketika terjadi perubahan signifikan dalam konstruksi perkara, publik berhak mengetahui dasar pembuktian dan pertimbangan hukum yang digunakan penyidik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dalam negara hukum, setiap tindakan aparat harus tunduk pada prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. Terlebih perkara ini terjadi di lingkungan kampus yang memiliki sensitivitas sosial tinggi dan berkaitan dengan rasa aman civitas akademika. Pengamat hukum pidana turut menilai bahwa perubahan status hukum memang dimungkinkan apabila terdapat alat bukti baru atau fakta hukum yang berbeda secara substansial. Namun, tanpa penjelasan komprehensif, dinamika tersebut berpotensi menimbulkan persepsi inkonsistensi dalam penegakan hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci dasar pertimbangan yuridis atas perubahan status tersebut. Perkara ini menjadi refleksi penting atas urgensi transparansi, konsistensi, dan profesionalisme dalam sistem peradilan pidana guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Gowa, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Moratorium Ritel Modern di Gowa: Menakar Keberpihakan Pemda dan Wakil Rakyat

ruminews.id. GOWA – Kabupaten Gowa masih bertumpu pada kekuatan ekonomi rakyat. Struktur perekonomiannya didominasi sektor informal, UMKM, kios kecil, dan warung kelontong yang menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga. Dalam kondisi pendapatan per kapita yang relatif rendah dan akses permodalan yang terbatas, pelaku usaha kecil di Gowa bertahan dengan margin tipis dan daya saing yang tidak seimbang. Di tengah realitas tersebut, ekspansi ritel modern yang terus bertambah tanpa pengendalian ketat memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pertumbuhan ini memperkuat ekonomi daerah secara menyeluruh, atau justru mempersempit ruang hidup usaha rakyat? RDP yang telah dilaksanakan sebelumnya mengungkap berbagai persoalan, mulai dari ketidaklengkapan perizinan hingga lemahnya pengawasan. Bahkan dalam forum tersebut terungkap bahwa sejak beroperasinya ritel modern di Kecamatan Pattallassang, beberapa usaha ritel lokal mengalami penurunan omzet yang signifikan hingga akhirnya gulung tikar. Fakta ini tidak bisa dipandang sebagai dinamika pasar biasa, melainkan sinyal adanya ketimpangan daya saing yang tidak diimbangi kebijakan perlindungan bagi usaha kecil. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka perlahan struktur ekonomi lokal akan bergeser. Usaha rakyat yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga bisa tersisih oleh jaringan usaha bermodal besar. Ketika warung tutup, yang hilang bukan hanya papan nama, tetapi juga penghidupan dan kemandirian ekonomi warga. Dalam konteks tersebut, moratorium perizinan ritel modern menjadi langkah kebijakan yang patut dipertimbangkan secara serius. Moratorium bukan tindakan anti-investasi, melainkan jeda kebijakan untuk mengevaluasi tata ruang, kepatuhan izin, serta dampak sosial-ekonomi terhadap UMKM dan pasar rakyat. Langkah ini memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menata dan melindungi pasar rakyat. Beberapa daerah telah membuktikan bahwa kebijakan ini bukan hal tabu. Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul melakukan penghentian sementara dan pembatasan ketat izin ritel modern sebagai bagian dari evaluasi dan perlindungan UMKM. Kota Bogor dan Kota Denpasar juga mengambil langkah pembatasan serupa. Investasi tetap berjalan; yang berubah adalah keberanian menata agar pertumbuhan tidak timpang. Kekhawatiran bahwa moratorium akan merusak citra investasi perlu diluruskan. Investor yang sehat membutuhkan kepastian regulasi dan tata kelola yang adil. Justru pembiaran dan ketidaktegasanlah yang menciptakan ketidakpastian. Moratorium berbasis kajian adalah pesan bahwa pemerintah hadir mengatur, bukan sekadar menyetujui. Namun moratorium harus dibarengi kebijakan afirmatif: akses permodalan murah bagi UMKM, keringanan pajak dan retribusi daerah. Tanpa itu, perlindungan ekonomi rakyat hanya akan menjadi slogan. Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang ritel modern. Ini tentang arah pembangunan ekonomi Gowa. Apakah pertumbuhan akan dibiarkan bergerak tanpa kendali, atau ditata agar adil dan berkelanjutan? Keberpihakan tidak cukup dinyatakan dalam pidato. Ia harus tampak dalam kebijakan. Moratorium ritel modern adalah ujian keberanian bagi pemerintah daerah dan wakil rakyat: berani menata demi melindungi ekonomi rakyat, atau memilih aman dengan membiarkan ketimpangan berjalan perlahan. Sejarah pembangunan daerah selalu mencatat satu hal: keberanian berpihak sering kali lebih menentukan daripada kenyamanan bersikap netral.

Hukum, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda

GM BTP Desak APH Usut Dugaan Pungli Iuran Sampah di Tamalanrea

ruminews.id – Makassar, 26 Februari 2026 – Gerakan Masyarakat BTP (GM BTP) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dalam penagihan iuran sampah di Kecamatan Tamalanrea. Desakan ini menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan dan surat pernyataan seorang oknum sopir pengangkut sampah yang mengakui melakukan penagihan kepada warga dan menyatakan tidak akan mengulanginya. Koordinator Advokasi GM BTP, Sulaiman, menegaskan bahwa penarikan retribusi daerah wajib berdasarkan mekanisme resmi dan tidak boleh dilakukan secara personal. “Jika benar ada penagihan langsung tanpa dasar administrasi dan SOP yang sah, maka itu patut diduga sebagai pungli dan bentuk lemahnya pengawasan pemerintah,” tegasnya. Secara hukum, pemungutan retribusi harus merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi teknis berbasis Peraturan Daerah (Perda). Di luar mekanisme tersebut, pungutan berpotensi melanggar hukum. Apabila terdapat unsur tekanan, pencatutan nama pejabat, atau penyalahgunaan kewenangan, maka dapat dikaji berdasarkan KUHP maupun UU Tipikor. Selain itu, praktik yang menyimpang dari tata kelola administrasi dapat menjadi objek pemeriksaan Inspektorat dan Ombudsman RI. GM BTP meminta APH, Inspektorat, dan DLH Kota Makassar segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. “Ini bukan soal nominal iuran, tetapi soal kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Jika tidak terbukti, sampaikan terbuka. Jika terbukti, tindak tegas,” tutup Sulaiman.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

PB HMI Desak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Evaluasi IUP di Aceh

ruminews.id, Jakarta – “PB HMI desak Kementerian ESDM evaluasi IUP yang beroperasi di Aceh Selatan” Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Aceh. Desakan ini disampaikan Mahdi Arifan fungsionaris PB HMI Bidang ESDM yang juga mantan Ketua HMI Aceh Selatan menyusul dikeluarkannya 20  rekomendasi Izin Usaha Pertambangan ( IUP) oleh Pemerintahan Aceh beberapa waktu lalu beriringan dengan musibah bencana alam banjir bandang Aceh. Mahdi Arifan menilai, penerbitan dan keberlanjutan izin pertambangan di Aceh sangat tidak tepat dengan keadaan Aceh paska bencana, seharusnya pemerintah lebih fokus terkait pengelolaan lingkungan, penataan kawasan, serta rekontruksi Aceh paska bencana banjir beberapa waktu lalu tetapi pemerintahan Aceh justru mengeluarkan izin tambang yang nyata nyata merusak ekologis dan sewaktu waktu menjadi bom waktu yang berakibat bencana yg lebih besar. Mahdi juga menyoroti 5 Izin Usaha Tambang ( IUP ) baru di Kabupaten Aceh Selatan yaitu IUP PT Kinston Abadi Energi, IUP PT Kinston Abadi Mineral, IUP PT Tunas Mandiri Persada, IUP PT Aurum Indo Mineral, IUP PT Mineral Mega sentosa yang dinilai terkesan dipaksakan. Salah satunya IUP PT Kinston Abadi Mineral di wilayah Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan. Mahdi menilai sejak awal Pemerintah Aceh Selatan memberikan rekomendasi yang nomor 540/ 466 tgl 23 mei 2025 dengan luas lebih 4.312 Ha tanpa kajian ekologis dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemerintah kabupaten Aceh Selatan mestinya sangat tahu bahwa wilayah tersebut daerah rawan bencana apalagi tahun lalu daerah tersebut baru dilanda banjir bandang yg sangat dahsyat dan juga banjir yang beberapa waktu lalu terjadi, namun mengapa justru merekomendasikan IUP papar Mahdi Arifan. Ini bertolak belakang dengan statemen ataupun pernyataan yg sering di ucapkan H. mirwan orang nomor satu di Aceh Selatan tersebut, kalau beliau simpati dan empati para korban banjir di wilayah Trumon juga akan merekonstruksi wilayah tersebut paska bencana dan kedepannya tidak membiarkan rusaknya ekologis wilayah tersebut, tapi kenyataan tidak berpihak kepada masyarakat tapi lebih berpihak kepada korporasi. Adapun aktivitas pertambangan dikhawatirkan memperparah kerusakan lingkungan, meningkatkan risiko banjir, longsor, serta mengancam keberlanjutan hidup masyarakat sekitar. “Di saat Aceh sedang berduka akibat musibah, negara justru membiarkan eksploitasi alam terus berjalan. Ini menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan,” tegas mahdi  dalam keterangannya. Mahdi Juga menilai bahwa keberadaan lima IUP tersebut berpotensi melanggar prinsip pembangunan berkelanjutan dan mengabaikan aspek analisis dampak lingkungan (AMDAL) secara komprehensif. Oleh karena itu, PB HMI meminta Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin. Selain kepada Kementerian ESDM, HMI juga mendorong Pemerintah Aceh untuk bersikap tegas dan berpihak kepada rakyat dengan menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga Aceh. Aceh tidak membutuhkan investasi yang merusak alam, melainkan kebijakan yang mengedepankan keadilan ekologis, kemanusiaan, dan keselamatan generasi mendatang. “HMI dan mahasiswa Aceh yang ada dijakarta akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi  ke kementrian ESDM jika tuntutan ini diabaikan,” tambahnya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Lulusan Keguruan Dipersimpangan Jalan

ruminews.id – Hari itu, hari dimana aku melihat dan menyaksikan ratusan mahasiswa mengenakan baju impian dibalut mahkota toga diatas kepalanya. Riuh kebahagiaan dan tangis kebanggaan menyeruak menghujam seantero kampus. Mereka telah membangun mimpi yang mereka cita-citakan. Mimpi yang dibangun oleh kampus-untuknya, mimpi yang dibangun oleh orang-orang disekitarnya, mimpi yang dibangun oleh intuisi-intuisi yang menguasainya. Namun, mimpi itu telah mati bersama cita-cita. Sistem yang aneh berhasil membunuh dan menguburnya. Rupanya tidak pernah benar-benar mati tetapi mimpi itu sesekali berteriak ingin dibebaskan. Terik-nya matahari membawaku menuju kantin, aku langsung mencari bangku paling ujung, bangku yang aku rasa paling aman dari keributan, memesan minuman yang isi dompetku bisa menanggungnya. Tempat ini menjadi Pelepas penat pasca dua mata-kuliah yang membosankan. Bagaimana tidak bosan, Dosen hanya sepuluh-menit absensi lalu dilanjutkan dengan pembagian kelompok kemudian presentasi. Pelaksanaan presentasi pun terkesan ke kanak-kanakan, membaca teks lalu sesi tanya jawab. Pertanyaan pun hasil pesanan sih presentasi, kadang pula hasil AI. Bertanya adalah tabu, membangkang adalah dosa, kreatif adalah memalukan, diam adalah emas, penurut adalah mem-banggakan. Begitulah tertulis disalah satu halaman buku Sekolah Bubarkan saja yang ditulis oleh Chu-Diel. Jangan heran jika dosen pengampuh matkul favorit saya ialah dosen yang kerap melontarkan bahasa “hari ini bapak tidak masuk karena lagi diluar kota”. Satu tegukan minuman rasanya sangat menyejukkan tenggorokan. Suasana yang damai datanglah dua pria berbadan tinggi dan tegap, tampaknya mereka adalah alumni kampus yang baru saja diwisuda. Sepertinya aku seprodi dan sefakultas dengan mereka ditandai dengan gantungan kunci himpunan yang menggelantung di tas mereka. Duduk persis disampingku dan gelombang suara percakapan meraka terdengar khusyuk di telingaku, alam bawa sadarku terasa ditarik kedalam dialog mereka. Aku langsung memalingkan muka berpura-pura tidak melihat tetapi telinga kananku kupasang amat tajam. Salah satu dari mereka berkata ”sangat susah kuliah sementara gaji honor hanya 400 – 600 ribu tidak cukup untuk satu bulan pengeluaran”, kemudian dilanjutkan dengan teman di sebelahnya “kalau saya mau berlayar saja mau kejar sertifikat ikut pelatihan kumpul uang untuk menikah”. Mendengar dialog mereka tubuh ini berdetak lebih cepat dari biasanya. Kebimbangan dipersimpangan jalan mulai mereka rasakan, yang seharusnya mereka berdiri didepan kelas mentransfer ilmu mereka yang digeluti selama kurang lebih 4 tahun, tetapi akan memilih jalan yang berbeda dari mimpi mereka. Banyak pertanyaan yang berputar dibenakku apa yang kemudian membuat mereka bertindak demikian? Mengapa mereka tidak begitu percaya diri menjadi seorang guru? Tidak sia-siakah titel sarjana keguruan yang melekat pada mereka? Ternyata menjadi seorang guru bukanlah perkara yang mudah, di negara yang selalu menggaungkan tentang pentingnya Pendidikan tetapi kesejahteraan guru amat memprihatinkan, kebijakan seringkali menimbulkan kontroversi, fasilitas dan gaji yang dijanjikan upahnya sangat jauh di bawah standar hidup yang layak, mereka yang selama ini mendidik tanpa tanda jasa, yang setiap harinya berjibaku memberantas kebodohan, menegakkan moralitas tetapi dibiarkan dalam kungkuangan penderitaan. Sebut saja rasnal dan abdul muis dua Guru SMANSA LUTRA sempat diberhentikan tidak dengan hormat, sebagai ASN karena terjerat kasus pengumpulan dana sukarela untuk membantu 10 guru honorer. Di persimpangan itu, lulusan keguruan tidak sedang menyerah. Mereka sedang bertahan dengan cara yang berbeda. Mereka tidak membunuh mimpi mereka hanya menyimpannya sementara, di sudut hati yang paling sunyi.Dan aku yang masih duduk sebagai mahasiswa mulai bertanya pada diri sendiri: Kelak, ketika toga itu benar-benar berada di kepalaku, apakah aku akan cukup berani mempertahankan mimpi?atau justru ikut berdiri di persimpangan yang sama, menimbang idealisme dan kebutuhan dengan hati yang bergetar? Di kampus ini, wisuda selalu tampak seperti garis akhir. Padahal, bagiku sebagian lulusan keguruan, ia hanyalah awal dari kebimbangan yang panjang.

Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

Aksi Hijau dan Berbagi Takjil Jadi Penanda Setahun Gerakan Rakyat di Sulsel

ruminews.id, MAKASSAR — Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat (GR) Sulawesi Selatan terus menggelar rangkaian kegiatan sosial menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-1 yang jatuh pada 27 Februari mendatang. Pada Rabu (25/2) sore, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GR Sulsel bersama DPW Muda Bergerak Sulsel membagikan 100 bibit pohon kepada warga di kawasan Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Bibit yang dibagikan terdiri atas ketapang, jambu batu, mangga, sirsak, dan jeruk. Selain pembagian bibit, kegiatan juga dirangkaikan dengan penanaman pohon secara simbolis. Ketua DPW GR Sulsel, Asri Tadda, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap kelestarian lingkungan sekaligus kontribusi nyata kepada masyarakat. “Gerakan Rakyat hadir di lingkungan ini membawa seratusan bibit pohon untuk dibagikan kepada warga. Silakan ditanam dan dipelihara, semoga kelak memberikan manfaat bagi banyak orang,” ujar Asri saat menyerahkan bibit kepada Ketua RW setempat. Penanaman simbolis dilakukan oleh Asri Tadda bersama Wakil Sekretaris Bidang POK, Renaldy, disaksikan tokoh masyarakat serta pengurus RT/RW setempat. Asri menegaskan, budaya menanam pohon perlu terus ditumbuhkan sebagai bagian dari tradisi menjaga keseimbangan lingkungan di tengah tantangan perubahan iklim dan kepadatan kawasan perkotaan. “Menanam pohon adalah bagian dari tradisi yang harus terus kita tumbuhkan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga. Sumbangsih kami mungkin kecil, tetapi inilah wujud kepedulian organisasi Gerakan Rakyat,” katanya. Usai kegiatan di Galangan Kapal, jajaran pengurus GR Sulsel melanjutkan agenda sosial dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan di persimpangan Fly Over Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Kegiatan di titik tersebut dikoordinir Bendahara DPW GR Sulsel, Irma Effendy. Ratusan paket takjil disiapkan dan dibagikan kepada pengendara yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Meski dalam suasana hujan rintik, antusiasme pengguna jalan terlihat tinggi. Dalam waktu singkat, seluruh paket takjil habis terbagikan. “Terima kasih Gerakan Rakyat. Hidup Gerakan Rakyat. Mantap!” seru sejumlah pengendara saat menerima paket takjil sebelum melanjutkan perjalanan ketika lampu lalu lintas kembali hijau. “Alhamdulillah kita bersyukur bisa berbagi paket takjil ke pengguna jalan. Meski mungkin tak seberapa jumlahnya, tapi setidaknya inilah salah satu bentuk kepedulian Gerakan Rakyat. Mudah-mudahan berkah,” ujar Irma Effendy. Rangkaian kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari upaya GR Sulsel memperkenalkan organisasi kepada masyarakat luas sekaligus menegaskan komitmennya untuk hadir melalui aksi-aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga, menjelang genap satu tahun kiprah organisasi tersebut. (*)

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

MBG dan Diversifikasi Ekonomi Maritim di Sulawesi Selatan : Peluang atau Ilusi Kebijakan

ruminews.id – Di tengah ambisi besar pemerintahan yang menghadirkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia, terselip beberapa pertanyaan mendasar: apakah penyediaan dapur sudah merata sampai ke wilayah terpencil termasuk kepulauan, dan sejauh mana kebijakan ini bisa menjadi penggerak ekonomi maritim? Sebagai negara maritim dengan jutaan nelayan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan puluhan ribu terkhusus di wilayah Sulawesi Selatan. Pemerintah Sulawesi Selatan seharusnya bisa melihat Program MBG bukan sekadar program gizi, tetapi juga bisa melihat peluang untuk menumbuhkan ekonomi maritim bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan dengan menjadikannya sebagai instrumen strategis untuk mendiversifikasi rantai pasok pangan lokal berbasis ekonomi kerakyatan bagi masyarakat nelayan. Lebih jauh, meskipun anggaran besar dialokasikan untuk pembelian lokal, dalam banyak kasus, peringkat prioritas pasokan cenderung diberikan kepada agregator besar atau pemasok yang sudah mapan secara administratif, dan meninggalkan pelaku usaha kecil di luar arus pasokan utama. Untuk sektor perikanan, ini menjadi tantangan serius: pelaku nelayan tradisional sering minim akses sehingga pemerintah Sulawesi Selatan disini harus mengambil peran untuk mendorong kebijakan guna mendukung keterlibatan nelayan lokal dalam rantai pasok pemenuhan protein bagi dapur-dapur MBG. Berbagai kebijakan telah di combine guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) salah satunya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berkomitmen turut mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyediakan kebutuhan protein perikanan melalui pengembangan kampung nelayan. “Jadi Kampung nelayan tadi sudah, satu sisi mereka itu produktif akibatnya di situ menimbulkan pertumbuhan dan akibatnya adalah si nelayan lebih sejahtera tentunya hasil produknya kan bisa larinya juga ke MBG”. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam program Prabowonomics: One Year of Prabowo’s Presidency di Jakarta, Rabu (22/10/2025) (CNBC Indonesia TV). Namun, tanpa transparansi data pasokan yang jelas, kehadiran MBG sebagai pengangkat ekonomi maritim tetap menjadi retorika kebijakan. Hingga saat ini, Pemerintah Sulawesi Selatan belum menyediakan data rinci yang menunjukkan berapa persen atau berapa volume hasil laut nelayan lokal yang benar–benar terserap oleh MBG di tingkat lokal. Hal ini yang membuat sulit untuk mengukur secara objektif seberapa besar dampak ekonomi yang dirasakan di komunitas pesisir lokal di Sulawesi Selatan, sehingga ruang pengawasan publik dan sistem pelacakan pasokan menjadi sangat penting. Peraturan Presiden No. 115 Tahun 2025 mengenai tata kelola dan implementasi program MBG, yang mewajibkan prioritas komoditas lokal untuk mencegah monopoli dan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan desa dengan menjadi bagian dari rantai pasok MBG. Tujuan ekonomi program tersebut, bahwa dapur MBG diharapkan melibatkan sebanyak mungkin pemasok untuk membantu merangsang perekonomian lokal, termasuk masyarakat nelayan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi nelayan lokal khususnya di Sulawesi Selatan dengan menyerap hasil tangkapan ikan secara masif, karena dapat meningkatkan pendapatan nelayan lokal, dan menciptakan kepastian pasar. Jika dapur-dapur MBG benar-benar menyerap hasil tangkapan nelayan lokal secara sistematis dan transparan, maka yang sedang dibangun bukan hanya ketahanan gizi anak bangsa, melainkan juga kepastian ekonomi bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan. Melalui skema pembelian produk lokal, nelayan bisa menjadi pemasok protein perikanan untuk dapur-dapur MBG di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, ini mendorong perputaran ekonomi rakyat kecil (nelayan) secara nyata, bukan sekadar bantuan sosial guna memperkuat ekonomi maritim. Namun tanpa desain distribusi yang inklusif, infrastruktur logistik yang memadai, dan tata kelola pengadaan yang akuntabel, diversifikasi rantai pasok berisiko menjadi jargon kebijakan semata. Di titik inilah, publik perlu menguji: apakah MBG sungguh menjadi peluang transformasi ekonomi maritim, atau justru hanya sekadar ilusi dalam arsitektur kebijakan nasional?

Scroll to Top