Pemuda

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Anomali Demokrasi dalam Mekanisme Aksi SE 3562 UINAM

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Mahasiswa UINAM ruminews.id – Kebebasan berpendapat dalam sebuah negara demokrasi adalah salah satu hak fundamental yang harus dijaga dengan baik. Hak ini memungkinkan setiap individu untuk menyuarakan pendapat, ide, dan kritik terhadap pemerintah tanpa rasa takut akan ancaman. Sejarah di balik kebebasan berserikat dan berpendapat di muka umum yang sampai hari ini di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, buruh dan tani bukan lah satu garis sejarah singkat yang di peroleh dengan mudah. Namun di balik itu semua, ada banyak darah yang menetes serta tangisan pilu ibu rumah tangga yang hingga hari ini masi mempertanyakan dimana buah hati tercinta yang hilang di telan kekuasaan, baik dimasa perjuangan mengusir serdadu kolonial ataupun di era 98 yang merupakan catatan kelam sejarah indonesia namun juga mengharukan. Mengutip apa yang di sampaikan oleh Muhammad Hazan Al Baraya “Pemuda merupakan pilar pilar kebangkitan bangsa. Namun pada setiap pilar pilar itu, pemuda adalah rahasia kebangkitannya, yang dimana didalam setiap gerakannya, pemuda adalah penghuni baru panji panjinya, yang pada saat ini bagian dari itu semua adalah mahasiswa”. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Antonio Gramsci, Mahasiswa sebagai intelektual organik adalah agen perubahan yang lahir dari masyarakat, memahami permasalahan rakyat, dan menggunakan ilmu pengetahuan untuk mencari solusi serta membela kelompok tertindas. Yang itu semua haruslah dimulai oleh lingkungan akademik kampus yang sejatinya melanggengkan nilai nilai demokrasi. Lahirnya Surat Edaran (SE) Nomor 2591 dan di perbaharui menjadi (SE) 3562 di lingkungan UIN Alauddin Makassar yang mengatur mekanisme aksi demonstrasi belakangan ini mengundang tanda tanya besar mengenai arah demokrasi internal kita. Di satu sisi, ketertiban administratif mungkin menjadi dalih birokrasi, namun di sisi lain, pengetatan prosedur aksi justru terlihat seperti upaya sistematis untuk menjinakkan daya kritis mahasiswa. Ketika ekspresi pendapat mulai dipagari oleh prosedur yang kaku dan birokratis, hakikat demonstrasi sebagai instrumen kontrol sosial pun terancam lumpuh. Menilai kebijakan ini bukan sekadar soal menaati aturan formal, melainkan soal menjaga marwah kampus sebagai benteng terakhir demokrasi. Jika mekanisme aksi justru digunakan sebagai instrumen pembatasan, maka kampus bukan lagi sedang mendidik calon pemimpin yang berani, melainkan sedang memproduksi barisan yang patuh tanpa nalar. Aturan pembatasan ini pun sangatlah mencederai konstitusi UU No. 9 Tahun 1998 dalam menjamin hak warga negara menyampaikan pikiran lisan/tulisan secara bebas dan bertanggung jawab. Padahal yang seharusnya di pahami adalah asas hukum yang lebih rendah haruslah mengikut terhadap asas hukum yang lebih tinggi. Seorang terpelajar haruslah adil sejak didalam fikiran maupun di dalam perbuatan dalam hal ini tidak ada satu pun pembelaan yang layak di peroleh terhadap oknum mahasiswa yang seharusnya mempergunakan ilmu pengetahuan layaknya seorang terpelajar bukan justru diperuntukkan terhadap hal yang bersifat amoral. Layaknya seorang pemimpin dalam skala universitas tentunya harus mengambil langkah secara bijak, namun sungguh mengecewakan, kebijakan yang diharapkan dapat mencerminkan nilai demokrasi dan keadilan justru ternilai prakmatis. Sebab seharusnya sebagian dari pada pelaku amoral lah yang perlu di mintai pertanggung jawaban bukan justru massa aksi secara keseluruhan. Pada akhirnya, ketertiban kampus tidak seharusnya dibangun di atas puing-puing kebebasan berekspresi. Upaya untuk membirokratisasi gerakan mahasiswa melalui SE 3562 UINAM adalah langkah mundur yang menjauhkan universitas dari fungsinya sebagai kompas moral bangsa. Jika setiap teriakan keadilan harus menunggu stempel persetujuan, maka kita sedang menyaksikan matinya dialektika di dalam “Rumah Peradaban”.  

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik

Gudang Beras Penuh, Anak Petani Asal Sulsel Gugat Klaim Swasembada Pemerintah

Penulis : Rahim – Anak Petani Sulsel ruminews.id – Di tengah narasi optimisme pemerintah tentang keberhasilan swasembada pangan nasional, suara kritis justru datang dari akar rumput. Rahim, tokoh nasional asal Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai anak petani, melontarkan kritik tajam terhadap klaim keberhasilan sektor pangan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Menurut Rahim, indikator keberhasilan pangan tidak boleh hanya berhenti pada angka produksi nasional atau laporan stok beras pemerintah. Ia menilai pemerintah terlalu fokus pada statistik makro, sementara persoalan mendasar petani masih terabaikan. “Gudang beras boleh saja penuh, tetapi pertanyaannya sederhana: apakah petani benar-benar sejahtera?” ujar Rahim dalam pernyataannya. Ia menegaskan bahwa narasi swasembada pangan sering kali dibangun dari pendekatan administratif, bukan dari pengalaman nyata petani sebagai produsen utama pangan nasional. Sebagai anak petani, Rahim mengaku memahami langsung bagaimana rantai produksi pertanian masih menyimpan banyak persoalan klasik yang belum terselesaikan. Rahim menyoroti harga gabah yang kerap jatuh saat musim panen raya. Dalam situasi tersebut, petani justru mengalami kerugian karena biaya produksi meningkat, sementara harga jual tidak stabil. Kondisi ini, menurutnya, bertolak belakang dengan klaim keberhasilan kebijakan pangan nasional. Ia juga menyinggung ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi yang distribusinya sering bermasalah. Kelangkaan pupuk, birokrasi distribusi yang panjang, serta ketidaktepatan sasaran membuat banyak petani harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga tinggi. “Kalau negara benar-benar swasembada, seharusnya petani tidak lagi berjuang sendirian menghadapi biaya produksi,” katanya. Rahim menilai keberhasilan pangan seharusnya diukur dari tiga aspek utama : kesejahteraan petani, stabilitas harga, dan kemandirian produksi. Tanpa ketiga faktor tersebut, klaim swasembada hanya menjadi slogan politik yang tidak menyentuh persoalan struktural. Ia bahkan menyebut adanya paradoks pangan nasional : stok beras melimpah di gudang negara, tetapi petani tetap hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kebijakan pusat dan realitas desa. Rahim juga mengkritik pendekatan pembangunan pertanian yang masih berorientasi proyek. Menurutnya, banyak program pemerintah bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh reformasi sistem pertanian secara menyeluruh. “Petani tidak butuh seremoni panen raya. Mereka butuh jaminan harga, akses modal, teknologi, dan perlindungan negara,” tegasnya. Lebih jauh, Rahim mengingatkan bahwa ketahanan pangan nasional tidak boleh bergantung pada impor terselubung atau manipulasi angka produksi. Ia menilai transparansi data pangan menjadi kunci agar publik dapat menilai secara objektif kondisi sektor pertanian Indonesia. Kritik Rahim muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan sebagai bagian dari agenda strategis nasional. Stabilitas pangan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan keberlanjutan generasi mendatang. Sebagai anak petani dari Sulawesi Selatan yang kini dikenal di tingkat nasional, Rahim menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk oposisi politik, melainkan panggilan moral untuk memperbaiki arah kebijakan pangan. Ia menilai negara harus kembali menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek program bantuan. “Selama petani masih miskin di negeri agraris, maka klaim swasembada perlu dipertanyakan,” ujarnya. Rahim berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan petani, akademisi, dan masyarakat sipil agar kebijakan pangan tidak lagi bersifat top-down. Ia menekankan bahwa keberhasilan sejati sektor pangan bukan diukur dari penuh atau tidaknya gudang beras, melainkan dari kuatnya kehidupan petani di desa. Di tengah perdebatan tentang masa depan pangan nasional, suara Rahim menjadi pengingat bahwa angka produksi tidak selalu identik dengan keadilan ekonomi. Swasembada, menurutnya, hanya akan bermakna jika petani berdiri tegak sebagai pilar utama kedaulatan pangan bangsa.

Pemuda, Pendidikan

Eks Presma UIN Alauddin Makassar Lulus Tanpa Skripsi Lewat Publikasi Jurnal Ilmiah

Ruminews.id-Gowa, 5 Mei 2026 – Dunia akademik UIN Alauddin Makassar mencatatkan kembali sejarah baru. Muh. Zulhamdi Suhafid, mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional sekaligus Mantan Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar periode 2025, melakukan konferensi hasil penelitian jurnal ilmiahnya sebagai pengganti skripsi. Resmi meraih gelar sarjana tanpa melalui jalur skripsi konvensional. Zulhamdi berhasil memanfaatkan kebijakan konversi karya ilmiah setelah sukses menerbitkan jurnal ilmiah terindeks Sinta 2, serta total enam jurnal nasional dan internasional lainnya. Pencapaian ini menjadi preseden langka di “Kampus Peradaban”, di mana seorang mahasiswa strata satu (S1) sekaligus Mantan Presiden Mahasiswa BEM mampu menembus publikasi jurnal dengan indeksasi tinggi sebagai syarat kelulusan. Menanggapi prestasi luar biasa ini, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Muhaemin, M.Th.I., M.Ed, memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Zulhamdi adalah pengejawantahan dari transformasi akademik yang sesungguhnya. “Kami di fakultas sangat bangga. Zulhamdi telah membuktikan bahwa kesibukan sebagai pemimpin mahasiswa bukan penghalang untuk mencapai prestasi akademik tertinggi. Inovasi kelulusan melalui jalur publikasi jurnal Sinta 2 ini sejalan dengan visi kami untuk mendorong mahasiswa menghasilkan karya yang diakui secara nasional maupun internasional. Ini adalah standar baru bagi mahasiswa FUF,” ungkap Dekan FUF. Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Hubungan Internasional UIN Alauddin Makassar, Nur Aliyah Zainal, S.IP., M.A., turut memberikan testimoni terkait kualitas riset yang dihasilkan. Ia menilai topik yang diangkat Zulhamdi memiliki bobot akademik yang sangat kuat. “Topik mengenai diplomasi UN Women di India merupakan kajian HI yang sangat spesifik dan memiliki tingkat kesulitan tinggi. Keberhasilan Zulhamdi mengonversi riset ini menjadi jurnal terindeks Sinta 2, bahkan sedang menuju Scopus, menunjukkan kematangan berpikirnya sebagai seorang calon diplomat atau akademisi. Kami berharap jejak Zulhamdi ini diikuti oleh adik-adik tingkatnya di HI untuk lebih produktif melakukan riset dan publikasi,” ujar Kaprodi HI. Penelitian Langka: Diplomasi Gender di India Jurnal yang menjadi pengganti skripsinya tersebut mengangkat topik yang cukup berani dan jarang disentuh oleh akademisi, yakni “Strategi Diplomasi UN Women dalam Mempengaruhi Kebijakan Pemerintah India untuk Pengentasan Stereotip Janda”. Penelitian ini membedah upaya internasional dalam membongkar stigma sosiokultural terhadap janda di India—sebuah isu kompleks yang melibatkan irisan antara hak asasi manusia, kebijakan publik, dan norma agama. “Ini adalah upaya untuk membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya bisa menulis skripsi secara administratif, tetapi juga mampu berkontribusi pada literatur global melalui riset yang kredibel dan teruji oleh peer-review di jurnal bereputasi,” ujar Zulhamdi dalam keterangannya. Produktif Menulis dan Mengincar Scopus Tidak berhenti di situ, Zulhamdi mengungkapkan bahwa saat ini dirinya tengah dalam proses menerbitkan penelitian terbarunya di jurnal terindeks Scopus, sebuah standar emas dalam publikasi ilmiah internasional. Totalitasnya dalam dunia riset ini melengkapi catatan prestasinya yang mentereng selama masa kuliah. Sosok Mahasiswa Multi-Talenta Zulhamdi dikenal sebagai mahasiswa dengan paket lengkap: aktivis, akademisi, dan penulis. Sebelum meraih gelar sarjana, ia telah mengukir berbagai prestasi, di antaranya: 1. Juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI) Hubungan Internasional KINMU tingkat Nasional. 2. Penulis Aktif Opini di media cetak terkemuka seperti Tribun Timur dan Harian Fajar. 3. Delegasi Berbagai Forum Pemuda dan mahasiswa tingkat nasional, yang mengasah kapasitas kepemimpinannya sebagai Presiden Mahasiswa 2025. Langkah Zulhamdi diharapkan menjadi katalisator bagi mahasiswa lain di UIN Alauddin Makassar untuk terus berinovasi dan tidak terpaku pada metode kelulusan tradisional. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dedikasi terhadap riset dan aktif menulis di media massa dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab organisasi di level tertinggi kampus.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Gelar Diskusi di Gereja Toraja Jemaat Wala: Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Sangalla’ Sepakat Tolak Geothermal

ruminews.id, SANGALLA’ SELATAN – Suasana khidmat di Gereja Toraja Jemaat Wala berubah menjadi ruang dialektika yang kritis selama dua hari terakhir. Gabungan mahasiswa dan pemuda menggelar kegiatan diskusi dan nonton bareng (nobar) bersama masyarakat setempat pada tanggal 2-3 Mei 2026 guna membedah rencana proyek geothermal di wilayah Sangalla’ Selatan. Pertemuan yang berlangsung di gereja tersebut berakhir dengan kesepakatan krusial: masyarakat secara kolektif menyatakan sikap menolak keras kehadiran proyek geothermal di tanah mereka. Kekecewaan warga semakin memuncak saat terungkap bahwa selama ini tidak ada keterbukaan informasi dari pihak pemrakarsa proyek. Proyek ini dinilai datang secara tiba-tiba tanpa melewati mekanisme permisi yang patut kepada pemangku wilayah maupun penduduk terdampak. “Kami sangat menyayangkan sikap pengembang. Hingga diskusi ini digelar di Gereja Wala, kami masyarakat di sini sama sekali tidak pernah menerima pemberitahuan resmi atau sosialisasi dalam bentuk apa pun,” ungkap salah satu warga peserta diskusi. Senada dengan warga, perwakilan pemerintah setempat yang hadir juga mengakui adanya kebuntuan informasi. Belum ada koordinasi teknis maupun administratif yang diterima pihak lembang (desa), sehingga muncul kesan bahwa proyek ini dipaksakan secara sepihak. Pemilihan Gereja Toraja Jemaat Wala sebagai lokasi diskusi disebut sebagai simbol perjuangan menjaga tanah pemberian Tuhan. Para mahasiswa dan pemuda menekankan bahwa mereka akan terus mengawal hasil kesepahaman ini. “Fakta bahwa pemerintah setempat dan warga tidak diberi tahu adalah bukti nyata bahwa hak-hak masyarakat adat dan lokal sedang dikesampingkan. Dari Jemaat Wala ini, kami suarakan bahwa Sangalla’ tidak dijual untuk proyek yang tidak transparan,” tegas salah satu pemuda di akhir kegiatan. Diskusi dua hari ini ditutup dengan doa bersama dan pernyataan sikap tertulis yang akan ditembuskan kepada pihak terkait sebagai bukti penolakan resmi dari Mahasiswa, pemuda dan masyarakat Sangsangallaran.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

BEM POLTEK ATIM dan Aliansi BEM Nusantara Sulsel Gelar Aksi Hardiknas, Soroti Mahal dan Tidak Meratanya Pendidikan

ruminews.id, Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) POLTEK ATIM, bersama Aliansi BEM Nusantara Sulawesi Selatan, kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan utama. Kemacetan terjadi akibat massa aksi yang melakukan orasi di badan jalan serta memanfaatkan kendaraan sebagai panggung untuk menyampaikan aspirasi kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam tuntutannya, mendesak Pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan Nasional dan juga pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk lebih peka terhadap kondisi nyata yang dihadapi masyarakat. Mereka menyoroti mahalnya akses pendidikan yang dinilai semakin tidak merata. Selain itu ada beberapa tuntutan, Wujudkan pendidikan gratis, ciptakan ruang aman didunia pendidikan, tolak militer masuk kampus, tolak wacana satgas penanganan domonstrasi. Presiden BEM-POLTEK ATIM , Siti Fatima Nai, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan dan harus memprioritaskan sektor pendidikan. “Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan komoditas. Kami juga mendesak mendikdasmen untuk menyatakan sikap untuk mengeluarkan program mbg dari anggaran pendidikan. Ketika pemerintah membiarkan ini terjadi, maka kami akan hadir di jalan sebagai bentuk perlawanan, Aksi ini bukan sekadar turun ke jalan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga nilai keadilan. “Ketika ruang dialog tidak cukup mampu menjawab persoalan, maka jalanan menjadi ruang alternatif untuk menyuarakan kebenaran,” ujarnya.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

May Day dan Hardiknas: Jeritan Buruh, Sunyinya Wakil Rakyat

Penulis : Arly Guliling Makkasau – Ketua Umum DPK KEPMI BONE ruminews.id – Makassar pada Senin, 4 Mei, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sains dan Teknologi turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Jalan Andi Pangeran Pettarani. Aksi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk kegelisahan kolektif atas realitas sosial yang kian menjauh dari prinsip keadilan. Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional dijadikan sebagai titik refleksi sekaligus perlawanan. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti ketimpangan kesejahteraan yang masih membayangi para pekerja dan tenaga pendidik. Buruh masih berkutat pada upah yang jauh dari kata layak, sementara tenaga pendidik—yang menjadi fondasi masa depan bangsa—kerap dipinggirkan dari aspek kesejahteraan. HMI Komisariat Saintek menegaskan bahwa negara tidak boleh abai. Pekerja adalah penggerak roda ekonomi, dan tenaga pendidik adalah arsitek peradaban. Keduanya memiliki peran vital yang semestinya dijamin melalui kebijakan yang berpihak, bukan sekadar janji normatif. Upah layak, jaminan sosial, serta perlindungan kerja harus menjadi prioritas, bukan opsi. Aksi ini juga menjadi pengingat keras bagi para pemangku kebijakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak menutup mata terhadap realitas di lapangan. Aspirasi yang disuarakan bukanlah tuntutan kosong, melainkan cerminan dari kebutuhan nyata masyarakat. Dengan semangat perjuangan yang dibawa dari jalanan, HMI Komisariat Sains dan Teknologi berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan sosial—di mana pekerja dihargai secara manusiawi, dan tenaga pendidik dimuliakan melalui kesejahteraan yang layak. Karena pada akhirnya, kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan mereka yang bekerja dan mendidik di dalamnya. Namun kami dari HMI Sains dan Teknologi begitu kecewa dengan tidak adanya dewan perwakilan rakyat yang mampu menemui kami, dan bahkan informasi yang kami dapatkan bahwa tidak ada satupun anggota DPRD yang hadir dikantor, itu kemudian menuai kecaman keras dari HMI komisariat sains dan teknologi, karena DPRD yang seharusnya menerima aspirasi kami namun justru membawa kekecewan Dalam aksi demontrasi, Kader HMI komisariat sains dan teknologi, Arly Guliling Makkasau, menyampaikan bahwa kesejahteraan buruh dan tenaga pendidik merupakan perioritas utama dan merupakan cacatan yang harus diatensi oleh anggota DPRD provinsi sulawesi selatan, dikarenakan dalam statistik ada sekitar ribuan jiwa yang putus sekolah dikarenakan kondisi krusial ekonomi, ini memperlihatkan bahwa pendidikan masih belum menjadi prioritas utama, sebab ini merupakan cerminan yang harus di atensi oleh pemerintah, Pungkasnya.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Kemenpora Minta Dispora Makassar Ubah Nama ‘IYS’, Andi Hartawan : Indikasi Krisis Gagasan di Pusat

Ruminews.id, Makassar– Beredarnya surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tertanggal 20 April 2026 yang meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar mengubah nama kegiatan Indonesia Youth Summit (IYS) menuai kritik tajam. Kebijakan pusat tersebut dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap kreativitas daerah. Andi Hartawan yang Juga sebagai Ketua Bidang Pengembangan Komunitas KNPI Kota Makassar, memberikan catatan kritis terkait munculnya surat permohonan perubahan nama tersebut. Menurutnya, langkah Kemenpora ini mempertegas bahwa inovasi yang lahir dari daerah seringkali lebih progresif dibanding instansi pusat. “Surat ini justru mempertegas bahwa ide dari teman-teman di Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar, yang sudah menggagas IYS sejak tahun 2024, melampaui visi dan gagasan Kemenpora saat ini,” ujar Andi Hartawan dalam keterangan persnya, Selasa (5/5). Andi Hartawan menilai, permintaan perubahan nama tersebut sangat disayangkan karena IYS di Makassar telah memiliki rekam jejak dan identitas yang kuat sejak beberapa tahun lalu. Ia menganggap Kemenpora seolah ingin melakukan ‘akuisisi’ terhadap nama program yang sudah berjalan sukses demi kepentingan program kemenpora. Lebih lanjut, Andi Hartawan melontarkan kritik pedas mengenai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh kementerian. Ia menyarankan agar alih-alih memaksa Pengelola IYS di Kota Makassar mengubah nama kegiatannya, Justru sebaiknya dilakukan evaluasi terhadap jajaran pembuat kebijakan di Kemenpora. “Bukan nama IYS di Makassar yang harus diubah agar bisa digunakan sebagai program kementerian. Justru SDM di jajaran kementerian yang perlu dievaluasi atau bahkan ‘bertukar tempat’ dengan SDM dari Dispora Makassar agar mampu melahirkan gagasan yang lebih besar” tuturnya. Kritik ini didasari pada kekhawatiran munculnya persepsi publik bahwa Kemenpora saat ini sedang mengalami kebuntuan ide. Menurut Andi Hartawan, tindakan mereplikasi program yang sudah ada di hanya akan mencederai harmonisasi pembangunan kepemudaan. “Kalau memang di pusat sudah buntu ide, harusnya yang dikirim ke Makassar itu surat pertukaran SDM, bukan surat permintaan ganti nama. Ini penting untuk menghindari kesan bahwa kementerian ingin ‘membegal’ gagasan instansi daerah atau komunitas yang sudah eksis lebih dulu,” tutup Andi dengan nada satire. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenpora belum memberikan keterangan resmi terkait alasan spesifik di balik permohonan perubahan nama program tersebut di tingkat daerah

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Solusi Sistemik Bagi Masa Depan Rakyat

Ruminews.id-Gowa, 4 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya menegaskan posisinya sebagai pengkritik kebijakan sekaligus penyedia solusi konkret untuk dua isu penting yang dihadapi bangsa: tingginya biaya pendidikan dan kondisi kerja yang semakin tidak menentu. HMI menganggap bahwa negara semakin jauh dari tanggung jawab konstitusionalnya ketika pendidikan diperlakukan sebagai barang dagangan, sementara pekerja terus menghadapi ketidakpastian dalam pekerjaan tanpa perlindungan yang memadai. Keadaan ini membutuhkan kebijakan yang bukan hanya bersifat sementara, tetapi solusi yang menyentuh akar masalah. Sebagai wujud tanggung jawab intelektual dan moral, HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya mengajukan beberapa ide strategis: Dalam sektor pekerjaan, HMI mendesak penerapan Upah Hidup Layak (UHL) yang sesuai dengan kebutuhan nyata pekerja sebagai pengganti skema UMP/UMK, serta perlindungan hukum yang menyeluruh bagi pekerja di sektor informal dan gig economy. Selain itu, perlu adanya pembentukan Dana Jaminan Kerja untuk mengantisipasi dampak otomatisasi dan algoritma, serta perluasan sistem jaminan sosial universal tanpa diskriminasi. HMI juga menegaskan pentingnya mekanisme transisi yang adil melalui program pelatihan ulang gratis bagi pekerja yang terdampak oleh kemajuan teknologi, serta penghapusan kesenjangan upah berdasarkan gender. Dalam bidang pendidikan, HMI menuntut dilaksanakannya pendidikan gratis dan wajib dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan minimal 25% dari APBN. HMI juga mengusulkan pembentukan Komite Antikomersialisasi Pendidikan untuk memantau praktik pungutan liar dan menjamin akses bagi kelompok yang kurang mampu. Selain itu, perlu adanya perubahan kurikulum yang berbasis pada kesadaran kritis serta pemerataan mutu pendidikan antarwilayah lewat digitalisasi sekolah-sekolah desa dan peningkatan kesejahteraan bagi para pendidik. Dalam aspek pengelolaan, HMI menyarankan pembentukan Dewan Buruh dan Pendidikan Rakyat di tingkat daerah sebagai sarana pengawasan partisipatif, serta penerapan sanksi tegas terhadap pejabat yang mengabaikan hak-hak dasar masyarakat di bidang pekerjaan dan pendidikan. Ketua Umum HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya, Muhammad Yasin, menekankan bahwa perayaan May Day seharusnya tidak hanya menjadi acara tahunan tanpa hasil yang nyata. “Kami tidak hanya berdiri pada tuntutan. Kami membawa rencana perbaikan. Jika solusi ini diabaikan, maka kami mengajak seluruh masyarakat untuk membangun gerakan ekonomi non-kooperatif dan melakukan pemboikotan terhadap kebijakan yang menindas,” katanya dengan tegas. Sebagai penutup, HMI meminta pemerintah agar segera menindaklanjuti ide-ide ini melalui regulasi konkret, kepada DPR untuk memprioritaskan pembahasan paket kebijakan mengenai keadilan buruh dan pendidikan rakyat, serta kepada semua elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaannya.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Otonomi “Kampus Merah” sebagai PTN-BH: Kemandirian Kampus atau Komersialisasi Ruang Akademik?

Penulis: Asrul – Mahasiswa Unhas ruminews.id, Makassar – Di bawah panji besar otonomi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah mempertontonkan sebuah ironi yang menyesakkan dada mahasiswa. Dalih profesionalisme melalui pembentukan Unit Kerja Khusus (UKK) kini menjelma menjadi mesin pemungut rupiah yang menyasar wilayah paling sakral dalam pendidikan yaitu laboratorium. Sejak Februari 2026, mahasiswa di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) dipaksa tunduk pada aturan baru yang mewajibkan pembayaran atas penggunaan alat laboratorium, sebuah langkah yang muncul tiba-tiba setelah rektor mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan jenis dan tarif biaya atas layanan laboratorium. “Sebagai mahasiswa, kami merasa sedang dipaksa menjadi konsumen di rumah sendiri,” ucap Lursa, mahasiswa Unhas. Di tengah gelombang protes, pihak fakultas mencoba menawarkan “obat penenang” berupa skema diskon bertingkat yaitu 75% untuk mahasiswa S1, 50% untuk mahasiswa S2, 25% untuk mahasiswa S3, dan 10% bagi dosen. Sementara itu, publik atau pihak eksternal tetap dikenakan tarif penuh alias diskon 0%. Namun, bagi Lursa dan teman-temannya, iming-iming potongan harga ini justru mempertegas adanya praktik komersialisasi di lingkungan akademik. Diskon tersebut seolah-olah menjadi alat negosiasi untuk melegitimasi pungutan yang sejak awal sudah cacat secara prinsip. Bagi mahasiswa, birokrasi kampus sedang bermain api dengan sengaja mengaburkan batasan antara penelitian mandiri dan tugas akhir. Pihak universitas tampak gemar berlindung di balik diksi “penelitian mandiri” untuk melegalkan pungutan. Padahal, menyamakan tugas akhir dengan penelitian mandiri adalah sesat pikir yang nyata. Tugas akhir adalah kewajiban akademik yang terstruktur dan syarat mutlak kelulusan, bukan hobi sukarela di luar kurikulum. Ketidakadilan ini semakin nyata jika kita menelisik struktur Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang menjadi hulu dari angka Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayar mahasiswa setiap semester. Dalam distribusi BKT, negara sebenarnya telah mengatur bahwa biaya operasional pendidikan tinggi sudah mencakup segala lini secara komprehensif: Biaya Langsung: Komponen ini mencakup seluruh biaya perkuliahan, bahan habis pakai laboratorium, hingga prosesi tugas akhir seperti skripsi dan seminar. Biaya Tidak Langsung: Komponen ini menyokong gaji tenaga kependidikan, biaya listrik, air, hingga pemeliharaan fasilitas gedung. Artinya, saat mahasiswa menginjakkan kaki di laboratorium untuk riset penelitian tugas akhir (skripsi), mereka sejatinya telah “melunasi” biaya tersebut melalui pembayaran UKT. Jadi meminta bayaran tambahan meskipun dibalut dengan label diskon untuk fasilitas yang sudah dibayar adalah praktik pungutan ganda yang mencoreng wajah pendidikan tinggi kita. Dampaknya kini mulai terasa getir di lapangan. Integritas riset mulai dikorbankan demi efisiensi “dompet”. Mahasiswa terpaksa memangkas jumlah sampel atau mengubah metode penelitian menjadi lebih sederhana demi menghindari tarif alat yang mencekik. Alih-alih melahirkan ilmuwan yang jeli, kebijakan ini justru berisiko melahirkan “riset paket hemat”. Jika Unhas terus memandang laboratorium sebagai pusat laba (profit center) dan mengabaikan aksesibilitas ekonomi, maka otonomi PTN-BH tak lebih dari sekadar karpet merah menuju komersialisasi pendidikan yang diskriminatif. Sudah saatnya laboratorium dikembalikan sebagai ruang publik akademik yang inklusif, bukan etalase layanan komersial yang dipenuhi transaksi. #TolakKomersialisasiRuangAkademik #LaboratoriumBukanKomoditas #TolakPembayaranAlatLab

Nasional, Pare-pare, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Cabang Parepare Menggelar Aksi Unjuk Rasa Menyoroti Isu Buruh dan Isu Hardiknas

ruminews.id – Parepare, Sulsel — Gelombang demonstrasi mahasiswa mewarnai sejumlah titik di Kota Parepare, Senin (4/5/2026). Aksi yang berlangsung di pertigaan Jalan Jenderal Sudirman–Ahmad Yani, depan Kantor Wali Kota Parepare, hingga Kantor DPRD Kota Parepare ini mengangkat isu ketenagakerjaan dan pendidikan. Aksi yang disebut sebagai bagian dari momentum Hari Buruh Internasional (May Day) dan refleksi Hari Pendidikan Nasional itu sempat menyita perhatian publik. Di depan Kantor Wali Kota Parepare, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi. Pemerintah Kota Parepare sempat mengutus Asisten II, Andi Ardian, untuk menemui massa. Namun, mahasiswa menolak perwakilan tersebut dan meminta Wali Kota hadir langsung. Massa aksi juga sempat menggelar salat berjamaah di badan jalan sebagai simbol perjuangan moral sebelum melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kota Parepare. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Parepare, Muh.Ilham M, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk respons atas berbagai persoalan yang dinilai belum tertangani. “Ini bukan hanya seremonial. Kami membawa isu nasional dan daerah yang sama-sama mendesak untuk diselesaikan,” kata Ilham. Pada tingkat nasional, mahasiswa menyoroti perlunya percepatan regulasi ketenagakerjaan, termasuk persoalan outsourcing serta perlindungan buruh di tengah dinamika ekonomi. Sementara di tingkat daerah, mahasiswa mendesak Pemerintah Kota Parepare segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Mereka juga menyoroti kesejahteraan guru serta keterlambatan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang disebut telah berlangsung selama empat bulan. Selain itu, mahasiswa mempertanyakan keberlanjutan tenaga guru serta menilai adanya ketimpangan kebijakan. Mereka menyinggung pembentukan Satuan Tugas Protokoler yang dinilai berjalan lancar dari sisi pembiayaan, sementara hak tenaga kerja lain belum terpenuhi. Muh. Ilham M menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya prioritas pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kerja. “Kalau benar ada tenaga kerja yang tidak digaji berbulan-bulan, ini bukan lagi persoalan administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab negara terhadap warganya,” ujarnya. (*)

Scroll to Top