Pemuda

Makassar, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Dosen FSD UNM Ajak Remaja Bontoa Lawan Hoaks dan Ujaran Kebencian dengan Konten Digital Positif dan Kearifan Lokal

ruminews.id, Makassar – Sebanyak 31 remaja di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, mengikuti pelatihan pembuatan konten kreatif berbasis teknik kolase digital yang digelar tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar (FSD UNM) bekerja sama dengan UPTD SMPN 13 Bontoa (terkhusus pada Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Makassar). Pelatihan inti berlangsung selama pada Selasa, 19 Mei 2026.

Muhammad Bakri
Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

Pendekar Hukum Indonesia Pertanyakan Pemberhentian Muhammad Bakri oleh Bupati Gowa: Ada Apa?

ruminews.id, Gowa – Kebijakan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gowa belakangan ini kembali menyita perhatian saya. Setelah sebelumnya kita dihadapkan pada penonaktifan beberapa kepala OPD hingga Sekretaris Daerah, kini keputusan Bupati Gowa yang memberhentikan Muhammad Bakri, S.H. dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Bagian Hukum Pemkab Gowa kian mempertegas dugaan saya akan hadirnya tindakan sewenang-wenang dalam tata kelola pemerintahan daerah. Saya memandang pemberhentian ini bukan hal yang sepele. Muhammad Bakri diangkat dan ditetapkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Gowa. Namun, secara tiba-tiba, pada 28 Agustus 2026 diterbitkan SK pemberhentian terhadap dirinya tanpa alasan yang jelas. Yang menjadi catatan krusial bagi saya, sebelum SK tersebut terbit, beliau sama sekali tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP), teguran, atau pemberitahuan apa pun terkait dugaan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya. Sebagai Direktur Eksekutif Pendekar Hukum Indonesia yang konsisten terhadap visi dan misi lembaga yaitu menjadi lembaga pengontrol kebijakan dan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia, saya secara tegas mempertanyakan dasar hukum serta prosedur di balik penerbitan keputusan tersebut. SK tertanggal 28 Agustus 2026 itu memang sudah ada, tetapi pertanyaannya: apa alasan hukum dan dasar pertimbangannya? Apakah beliau melakukan pelanggaran? Jika ada, pelanggaran seperti apa yang dituduhkan? Bagi saya, setiap keputusan pejabat publik yang menyangkut hak seseorang wajib dilakukan secara transparan, objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum. Tidak bisa hanya sekadar menerbitkan SK lalu selesai begitu saja tanpa ada penjelasan yang memadai. Atas dasar itu, saya menuntut Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menjelaskan secara terbuka lima hal penting berikut: Apa dasar hukum yang dipakai dalam menerbitkan SK pemberhentian Muhammad Bakri, S.H. tertanggal 28 Agustus 2026? Apa alasan konkret di balik pemberhentian beliau dari jabatannya? Apakah ada pelanggaran spesifik yang dituduhkan kepada beliau? Jika memang ada dugaan pelanggaran, mengapa mekanismenya melompati prosedur dan tidak pernah ada SP atau teguran sebelumnya? Apakah proses pemberhentian ini sudah sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam SK pengangkatan dan aturan hubungan kerja yang melingkupinya? Saya ingin menegaskan bahwa kritik yang saya suarakan ini bukan persoalan pribadi, melainkan bentuk kepedulian saya terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kita tentu menghormati kewenangan Bupati sebagai kepala daerah, tetapi kewenangan itu ada batasnya dan harus bergerak di atas koridor hukum. Pemerintahan daerah bukan perusahaan pribadi yang keputusannya terhadap bawahan bisa diambil sesuka hati. Jika Pemkab Gowa merasa memiliki dasar hukum yang kuat, buka dan jelaskan itu kepada publik secara transparan. Jangan biarkan kebijakan seperti ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah bekerja secara arogan dan ugal-ugalan. Saya meminta agar Muhammad Bakri, S.H. berikan penjelasan yang jujur serta akses penuh terhadap dokumen yang menjadi pertimbangan keputusan tersebut. Apabila dalam kajian kami nantinya ditemukan adanya masalah pada aspek kewenangan, substansi, maupun prosedur penerbitannya, maka upaya hukum administratif maupun langkah hukum lainnya merupakan hak penuh yang patut dipertimbangkan oleh beliau. Saya tidak sedang meminta perlakuan khusus bagi siapa pun. Saya hanya menuntut satu hal: jadikan hukum dan aturan sebagai panglima. Kalau pemberhentian itu sudah sesuai prosedur, tentu kita semua wajib menghormatinya. Namun jika ada cacat hukum dalam prosesnya, jangan pernah takut untuk mengoreksi kebijakan yang keliru.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kampus Ruang Kritis, Bukan Pabrik Ketundukan: Membaca Pembungkaman di PBAK UIN Alauddin Makassar 2026

Penulis : Ariel Putra Putra Pratama – Sekretaris Bidang Kaderisasi & PSDS PB HPMB Raya ruminews.id – Kampus seharusnya berdiri kokoh sebagai benteng terakhir akal sehat dan ruang kritis bagi generasi muda. Di tempat inilah gagasan besar diuji, narasi kekuasaan dipertanyakan, dan kepekaan sosial diasah.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

HMI Korkom UMI Laporkan PT Putra Puham Hamid ke DPR RI, Soroti Dugaan Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

Ruminews.id – Jakarta — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinasi Komisariat (Korkom) UMI Cabang Makassar resmi melaporkan PT Putra Puham Hamid ke Komisi XII DPR RI pada Rabu, 2 September 2026. Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak kejahatan lingkungan dan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perbatasan Kota Parepare dan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kepemimpinan Perempuan dalam UMKM Desa

Penulis: Nursila Ningsi R Singke – HMI Cabang Luwu Utara Ruminews.id – Perempuan di pedesaan sering kali menjadi penggerak utama roda ekonomi yang tidak terlihat, mengelola segalanya mulai dari distribusi hasil panen hingga produksi kerajinan lokal. Namun, peran krusial mereka dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kerap kali hanya dianggap sebagai pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan keluarga, bukan diakui sebagai bentuk kepemimpinan ekonomi yang tangguh.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Politik Fear Appeal: Hegemoni Kampus Meredam Mahasiswa Sejak Dini

Penulis: Muh. Fathurrahman – Penggiat Literasi ruminews.id – PBAK seharusnya menjadi ruang pertama mahasiswa baru mengenal dunia akademik, kebebasan berpikir, dan keberanian menyampaikan pendapat. Namun, ketika suara “Tolak Militer Masuk Kampus” justru berujung pada ancaman Drop Out, PBAK berubah menjadi ruang pertama mahasiswa belajar tentang ketakutan.

UIN Alauddin Makassar
Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Bukankah Kampus Adalah Rumah Bagi Akal yang Sedang Gelisah, atau Rumah bagi Kekerasan!

Penulis: Muhammad Alkun Iradat – Sekretaris Departemen Keilmuan dan Penalaran HMJ Sosiologi Agama Periode 2026-2027. ruminews.id – Hari itu seharusnya menjadi salah satu hari paling istimewa bagi mereka yang telah meninggalkan tanah kelahirannya menuju tanah orang lain demi sebuah cita-cita. Dengan hati yang penuh kegembiraan, senyum yang tidak lagi ragu, dan langkah yang mulai percaya diri, mereka memilih UIN Alauddin Makassar sebagai tempat untuk mengasah kompetensi, memperluas pengetahuan, serta menemukan jawaban atas kegelisahan-kegelisahan yang tumbuh di dalam pikiran.

Bima, Infotainment, Pemuda, Pendidikan

Kolaborasi Pemerintah Desa, Pemuda, Mahasiswa KKN UNSWA 2026, dan Masyarakat Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Desa Rite

ruminews.id, BIMA — Masjid Al-Umariyyah, Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dipadati warga dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Selasa (1/9/2026). Warga dari berbagai kalangan, mulai dari ibu-ibu, bapak-bapak, remaja hingga anak-anak, hadir mengikuti rangkaian acara yang berlangsung khidmat sekaligus semarak.

Scroll to Top