Opini

Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Demokrasi, Etika, dan Arah Ekonomi Kita

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan yang disampaikan oleh The Indonesian Institute tentang melemahnya kualitas tata kelola di Indonesia seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai catatan teknis ekonomi. Di balik istilah yang terdengar administratif itu, tersimpan persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana demokrasi dijalankan dan nilai apa yang membimbing praktik kekuasaan kita hari ini. Selama ini, ekonomi kerap diposisikan sebagai wilayah yang netral, seolah berdiri sendiri dari dinamika politik. Ia dibaca melalui indikator pertumbuhan, stabilitas harga, dan arus investasi. Namun pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa ekonomi tidak pernah benar-benar otonom. Ia selalu merupakan hasil dari pilihan-pilihan politik, yang pada gilirannya ditentukan oleh kualitas tata kelola dan etika para pengambil keputusan. Dalam konteks ini, peringatan tentang lemahnya koordinasi kebijakan, inkonsistensi regulasi, serta dominasi kepentingan jangka pendek perlu dimaknai sebagai gejala dari persoalan yang lebih dalam. Kita tidak hanya berhadapan dengan problem teknokrasi, tetapi juga dengan krisis dalam praktik demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang semestinya menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial, dalam banyak hal justru terjebak pada prosedur formal tanpa kedalaman substansi. Pemilu berjalan, kekuasaan berganti, dan institusi tetap berfungsi. Namun pertanyaannya, apakah semua itu cukup untuk menjamin lahirnya kebijakan yang konsisten, adil, dan berorientasi jangka panjang? Di sinilah letak persoalannya. Demokrasi yang berhenti pada prosedur cenderung melahirkan kebijakan yang reaktif, bukan strategis. Ia mudah dipengaruhi oleh tekanan politik jangka pendek, tetapi lemah dalam menjaga kesinambungan arah pembangunan. Pada saat yang sama, etika politik tampak semakin terpinggirkan. Politik lebih sering dipraktikkan sebagai arena kompromi kepentingan ketimbang sebagai ruang pengabdian publik. Jabatan publik tidak selalu dipahami sebagai amanah, melainkan sebagai posisi yang harus dijaga dan dipertahankan. Dalam situasi seperti ini, kebijakan publik berisiko kehilangan orientasi moralnya. Ketika etika politik melemah, dampaknya segera terasa dalam tata kelola. Kebijakan menjadi tidak konsisten, regulasi mudah berubah, dan koordinasi antar lembaga tidak berjalan optimal. Dalam jangka pendek, kondisi ini mungkin masih dapat ditutup oleh berbagai capaian makro. Namun dalam jangka panjang, ia berpotensi menggerus fondasi kepercayaan yang menjadi syarat utama bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat. Kepercayaan adalah elemen yang sering diabaikan dalam analisis ekonomi, padahal perannya sangat menentukan. Tanpa kepercayaan, pelaku usaha akan menahan ekspansi, investor akan bersikap hati-hati, dan masyarakat akan cenderung defensif dalam mengambil keputusan ekonomi. Sebaliknya, ketika kepercayaan terjaga, aktivitas ekonomi dapat berkembang dengan lebih stabil dan berkelanjutan. Oleh karena itu, persoalan tata kelola tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga dan membangun kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu, pada akhirnya, sangat bergantung pada bagaimana demokrasi dijalankan serta sejauh mana etika politik dijunjung tinggi. Tanpa dua hal tersebut, berbagai kebijakan ekonomi berisiko menjadi tidak efektif, bahkan kontraproduktif. Penting untuk disadari bahwa tantangan ekonomi Indonesia ke depan tidak hanya berasal dari faktor eksternal seperti ketidakpastian global atau fluktuasi harga komoditas. Tantangan internal, khususnya yang berkaitan dengan kualitas tata kelola dan praktik politik, justru bisa menjadi faktor penentu. Dalam banyak kasus, krisis ekonomi bukan semata-mata dipicu oleh tekanan luar, melainkan oleh kelemahan dalam pengelolaan domestik. Dalam kerangka ini, perbaikan tata kelola harus ditempatkan sebagai agenda prioritas. Namun perbaikan tersebut tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif semata. Reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan penguatan koordinasi memang penting, tetapi tidak akan efektif tanpa adanya komitmen untuk memulihkan etika dalam politik. Integritas, konsistensi, dan keberpihakan pada kepentingan publik harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Selain itu, peran masyarakat sipil juga tidak kalah penting. Demokrasi menyediakan ruang bagi partisipasi publik, dan ruang tersebut perlu dimanfaatkan untuk mendorong akuntabilitas. Kritik yang konstruktif, pengawasan yang konsisten, serta keterlibatan aktif dalam proses kebijakan merupakan bagian dari mekanisme untuk memperbaiki kualitas tata kelola. Pada akhirnya, masa depan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan kita memperkuat hubungan antara demokrasi, etika politik, dan tata kelola. Ketiganya tidak dapat dipisahkan. Demokrasi tanpa etika akan melahirkan kebijakan yang kehilangan arah, sementara tata kelola tanpa integritas hanya akan menghasilkan kinerja yang rapuh. Jika kita ingin membangun ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, maka fondasi politiknya juga harus kokoh. Demokrasi harus dijalankan tidak hanya sebagai prosedur, tetapi juga sebagai nilai. Etika politik harus ditempatkan bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai prinsip utama. Hanya dengan cara itu, kebijakan ekonomi dapat memperoleh legitimasi sekaligus efektivitas. Tanpa langkah tersebut, kita mungkin masih dapat mempertahankan stabilitas dalam jangka pendek. Namun tanpa fondasi yang kuat, stabilitas itu akan sulit dipertahankan. Karena pada akhirnya, ekonomi yang sehat tidak hanya ditopang oleh angka-angka, tetapi oleh kepercayaan yang lahir dari tata kelola yang baik dan politik yang beretika.

Gowa, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Yang Lebih Busuk dari Fitnah Itu Sendiri: Kita

Penulis: Sultan – Masyarakat Gowa ruminews.id – Di Kabupaten Gowa, ada satu keyakinan yang diam-diam telah menjelma menjadi “kebenaran” bahwa isu perselingkuhan seorang Bupati adalah pasti benar, selama ia cukup sering diulang, cukup ramai dibicarakan, dan cukup memuaskan rasa ingin tahu publik. Mari kita lihat itu lebih dalam. Bukan sekadar membantah atau mempertanyakan isinya , tetapi membongkar cara berpikir yang membuat masyarakat begitu mudah menjadi alat dari sesuatu yang bahkan tidak mereka pahami. Kita tdk lagi Mencari Kebenaran, Kita Mencari Sensasi Ada satu hal yang jarang diakui, mayoritas orang tidak peduli apakah isu itu benar atau tidak. Yang mereka pedulikan adalah apakah isu itu menarik, mengguncang, dan memberi mereka bahan untuk merasa lebih suci dari orang lain. Fitnah bukan lagi soal benar atau salah. Ia telah berubah menjadi komoditas sosial. Dan di titik ini, masyarakat tidak lagi menjadi korban, tetapi mereka adlah pasar. Narasi “Pemimpin Harus Siap Dihujat” Adalah kebohongan yang dipelihara. Konsekuensi dasar yang harus diterima setiap pejabat publik adalah mengikhlaskan urusan privasinya untuk dikunyah, terlampau matang bahkan dalam keadaan mentah. Negara sebenarnya telah mengatur batasannya. Ada hukum. Ada etika. Ada garis yang jelas. Namun yang terjadi? Batas itu dilindas oleh sesuatu yang lebih liar “Etika Versi Massa.” Pemimpin dianggap harus: Ikhlas dihina,Siap difitnah, Wajib diam.Padahal, itu bukan etika. Itu pembiaran terhadap kekerasan sosial.Dan di celah itulah para parasit hidup. Mereka mengatasnamakan moral, tetapi pekerjaannya menghancurkan moral orang lain. Mereka berbicara tentang etika, tetapi metode mereka adalah kebohongan. Pertanyaan yang Tak Pernah Berani Diajukan oleh kita semua Bagaimana kalau, isu perselingkuhan itu bukan skandal, tapi strategi? Bukan fakta, tapi alat politik murah? Bukan kecelakaan, tapi operasi yang dirancang rapi? Bagaimana kalau ada orang-orang yang tidak mampu menang melalui gagasan, tidak cukup kuat melalui jalur demokrasi, tetapi cukup licik untuk membunuh karakter? Lalu mereka memilih jalan tercepat yaitu fitnah. Mari kita bicara jujur. Apa yang lebih mudah? Membangun kepercayaan publik selama bertahun-tahun? atau Menjatuhkan seseorang dalam 3 hari dengan isu perselingkuhan? Apa yang lebih murah? Kampanye politik bersih? atau menyewa buzzer dan menyebar cerita kotor? Jika Anda cukup rasional, jawabannya jelas. Jadi kenapa kita masih berpura-pura bahwa semua ini terjadi “Secara Alami”? Kita Bukan Penonton. Kita Komplotan ini bagian paling tidak nyaman Fitnah tidak akan pernah besar tanpa partisipasi masyarakat. yang begitu saja Share tanpa verifikasi Komentar tanpa bukti Tawa atas aib orang lain Itu bukan hal kecil. Itu adalah bahan bakar utama kebohongan. Kita sering merasa sedang “mengikuti berita”. Padahal kita sedang membantu menghancurkan seseorang tanpa pengadilan, tanpa bukti, tanpa rasa bersalah. Yang lebih amoral bukan tuduhannya, tapi Cara Kita Menyikapinya Mari kembali ke pertanyaan paling tajam, Jika semua ini adalah hasil dari dendam, iri, dan ambisi yang gagal maka siapa yang lebih amoral? Orang yang menyebarkan fitnah?Atau masyarakat yang menikmatinya? Hari ini mungkin seorang Bupati. Besok bisa siapa saja, tokoh masyarakat, tetangga Anda bahkan anda sendiri Jika standar kebenaran hanya “yang viral pasti benar” maka tidak ada lagi yang aman. Mulai hari ini mari curigai semua yang terlalu sensasional pertanyakan semua yang terlalu cepat dipercaya, lawan dorongan untuk ikut menyebarkan, daan yang paling penting adalah berhenti merasa paling tahu, padahal belum tahu apa-apa. Sebagai Penutup, fitnah itu selalu gaduh dan kebenaran seringkali sunyi. Dan ironisnya, kita lebih memilih yang gaduh. Jadi sebelum Anda percaya isu berikutnya, tanyakan satu hal: “Saya sedang mencari kebenaran… atau hanya mencari hiburan dari kehancuran orang lain?” Jika pertanyaan itu membuat anda tidak nyaman berarti selama ini, anda memang tidak pernah benar-benar berpikir.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Dari Rahim Peradaban ke Pinggiran Kekuasaan

Membaca Luwu Raya dalam Perspektif Sejarah dan Pembangunan Wilayah  Penulis: Reza Apriyanto – Putra Daerah Luwu Raya ruminews.id – Tidak semua tempat yang menjadi pusat kebudayaan tetap berperan sebagai pusat kekuasaan. Sejarah sering kali memperlihatkan adanya pertentangan, wilayah yang dulunya merupakan asal mula budaya dan tatanan sosial perlahan-lahan berubah menjadi daerah yang terpinggirkan dalam peta pembangunan modern. Dalam konteks ini, Luwu Raya seharusnya dipandang, bukan hanya sebagai wilayah administratif di Sulawesi Selatan, tetapi sebagai ruang sejarah yang menyimpan jejak peradaban serta menghadapi tantangan ketimpangan pembangunan saat ini. Saat membahas Luwu Raya, pemahaman itu tidak hanya mencakup area Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Sebenarnya, daerah ini memiliki sejarah yang panjang dan telah menjadi salah satu lokasi awal bagi peradaban masyarakat Bugis selama berabad-abad. Oleh karenanya, ketika ide perjuangan untuk Luwu Raya muncul dalam diskusi publik, yang diperjuangkan bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga kesadaran akan nilai sejarah dan keadilan dalam pembangunan wilayah. Dalam kajian sejarah Sulawesi Selatan, Kedatuan Luwu sering dipandang sebagai salah satu kerajaan tertua di tanah Bugis. Sejarawan Christian Pelras dalam bukunya The Bugis mengungkapkan bahwa Luwu memiliki peran signifikan dalam sejarah awal komunitas Bugis, lantaran wilayah ini dulunya menjadi pusat perdagangan besi yang strategis di Nusantara. Antara abad ke-13 hingga ke-16, besi yang berasal dari kawasan Danau Matano dan bagian timur Luwu menjadi komoditas yang sangat berharga dalam jaringan perdagangan maritim di Sulawesi. Pandangan yang serupa juga diungkapkan oleh sejarawan Bugis Mattulada dalam bukunya Sejarah, Masyarakat, dan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Ia menyatakan bahwa Luwu merupakan salah satu pusat utama yang berpengaruh dalam pembentukan struktur sosial masyarakat Bugis. Dalam penelitiannya, Mattulada mencatat bahwa banyak tradisi dan sistem sosial masyarakat Bugis berakar dari perkembangan yang terjadi di Luwu sebelum akhirnya menyebar ke berbagai daerah Bugis lainnya. Selain yang tertera dalam penelitian akademis, posisi historis Luwu juga dapat dilihat dari sastra Bugis dalam epik besar I La Galigo, yang menjadikan Luwu sebagai latar penting dalam cerita Sawerigading. Dari sudut pandang budaya, narasi ini bukan hanya berfungsi sebagai mitos, tetapi juga sebagai representasi asal-usul dan pengakuan budaya masyarakat Bugis. Namun, perjalanan sejarah sering kali memiliki sisi yang bertentangan. Wilayah yang sebelumnya menjadi pusat peradaban bisa beralih menjadi daerah pinggiran dalam sistem kekuasaan modern. Saat ini, Luwu termasuk dalam Provinsi Sulawesi Selatan dengan pusat pemerintahan di Makassar. Jarak sekitar 370 kilometer antara Makassar dan Palopo bukan sekadar masalah geografis, tetapi juga mencerminkan jarak politik dalam distribusi kekuasaan dan pembangunan. Semakin jauh suatu daerah dari pusat pengambilan keputusan, semakin besar kemungkinan adanya keterlambatan kebijakan dan kurang tepatnya program pembangunan. Dari segi ekonomi, Luwu Raya memiliki potensi yang sangat besar untuk melaju. Wilayah ini mencakup lebih dari 17. 000 kilometer persegi dengan sumber daya alam yang banyak dalam bidang pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Salah satu contoh penting adalah industri tambang nikel di Sorowako yang dikelola oleh PT Vale Indonesia. Perusahaan ini termasuk salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal maupun nasional melalui aktivitas pertambangan dan ekspor mineral. Di samping itu, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur dalam beberapa tahun terakhir berkisar antara 5–6 persen per tahun, sedangkan Kabupaten Luwu bahkan pernah mencatat pertumbuhan melebihi 7 persen. Angka ini menegaskan bahwa kawasan Luwu Raya bukanlah daerah dengan kapasitas ekonomi rendah, melainkan wilayah dengan potensi pertumbuhan yang kompetitif di tingkat regional. Namun, Kabupaten Luwu memiliki karakter ekonomi yang berbeda dengan fokus utama pada sektor pertanian dan perkebunan sebagai fondasi kegiatan ekonomi masyarakat. Produksi komoditas seperti kakao, kelapa sawit, dan berbagai hasil pertanian lainnya menunjukkan bahwa Luwu Raya memiliki struktur ekonomi yang beragam dan saling melengkapi. Ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki basis ekonomi yang cukup kuat untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru di Indonesia Timur, jika didukung oleh kebijakan pembangunan yang tepat. Meskipun demikian, potensi ekonomi ini tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat pengembangan infrastruktur dan layanan publik yang ada. Jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Makassar sering kali menjadi penghambat dalam distribusi kebijakan pembangunan. Banyak kasus menunjukkan bahwa pembangunan yang terpusat justru menciptakan ketimpangan baru, di mana daerah yang dekat dengan pusat kekuasaan lebih cepat berkembang dibandingkan daerah yang terpinggirkan. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada cara kekuasaan mengatur distribusi pembangunan. Dalam konteks ini, Luwu Raya bukan sedang menghadapi kekurangan potensi, tetapi menghadapi keterbatasan akses terhadap kebijakan yang adil dan merata. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Luwu Raya. Dalam sejarah administrasi Indonesia, berbagai daerah pernah mengalami kondisi serupa sebelum dibentuknya wilayah administratif baru. Salah satu contohnya adalah pembentukan Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2004 yang sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan. Pemekaran ini terbukti mampu mempercepat pembangunan administratif, meskipun tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah ketimpangan ekonomi. Pengalaman itu menunjukkan bahwa memperluas wilayah tidaklah merupakan solusi yang cepat, melainkan bisa menjadi alat untuk memperpendek jangkauan kontrol pemerintahan jika disertai dengan persiapan ekonomi dan lembaga yang cukup. Oleh karena itu, pembahasan mengenai Luwu Raya perlu dipahami bukan hanya sebagai kebutuhan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk mencapai distribusi pembangunan yang lebih adil. Selain dari faktor ekonomi dan geografi, perubahan politik di tingkat regional juga memengaruhi perkembangan diskusi tentang Luwu Raya. Provinsi Sulawesi Selatan memiliki latar belakang politik yang rumit dengan berbagai kepentingan pembangunan yang tersebar di banyak daerah. Dalam hal ini, ide tentang Luwu Raya dapat dilihat sebagai usaha masyarakat setempat untuk menguatkan posisi daerah mereka dalam pembangunan provinsi sekaligus memperbaiki ketidakadilan struktural yang telah ada dalam waktu yang lama. Dalam sudut pandang filosofis sejarah, cara kita memandang masa lalu sering kali menjadi dasar bagi masyarakat untuk merumuskan masa depannya. Sejarawan dan pemikir sejarah Arnold J. Toynbee mengemukakan bahwa kemajuan peradaban terjadi melalui sebuah proses di mana tantangan dihadapi dan dijawab. Dalam hal ini, perjuangan Luwu Raya dapat dipahami sebagai respons sejarah terhadap masalah ketidakadilan dalam pembangunan serta sebagai usaha untuk mengembalikan posisi strategis daerah ini dalam kerangka pembangunan modern. Dengan demikian, usaha untuk memperjuangkan Luwu Raya bukan hanya sekadar soal pengaturan wilayah administratif atau pembentukan provinsi baru. Ini merupakan langkah untuk mengaitkan kembali sejarah panjang

Ekonomi, Opini

Antara Janji Gizi dan Realita Lapangan: Ketika MBG Tersandung Logistik Daerah

Penulis: Rezha Rahmatullah-Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengurangi stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ide ini tidak hanya tampak baik, tetapi juga menjadi harapan besar bagi banyak keluarga di seluruh Indonesia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda, terdapat ketidakcocokan antara cita-cita kebijakan yang terpusat dengan keadaan nyata di daerah. Masalah utama terletak pada aspek logistik dan infrastruktur. Di kawasan perkotaan, pelaksanaan MBG mungkin tidak menemui banyak hambatan besar. Namun, situasi berubah menjadi sulit ketika program ini diterapkan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Jalan yang sulit dijangkau, distribusi bahan makanan yang tidak konsisten, serta harga barang yang mahal menjadi tantangan nyata. Dalam konteks ini, standar menu bergizi yang ditentukan secara nasional sering kali terlihat tidak praktis. Alih-alih memberi bantuan, kebijakan ini justru dapat membebani petugas lokal yang harus berhadapan dengan keterbatasan. Di sisi lain, program ini juga dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam pasar lokal. Sebaiknya, MBG bisa menjadi peluang untuk petani dan pelaku UMKM untuk berkembang. Namun, dalam praktiknya, pengadaan dalam skala besar cenderung menguntungkan pemasok besar. Para petani kecil dan UMKM lokal sering kali tersisih karena keterbatasan kapasitas dan prosedur. Akibatnya, tidak hanya ketimpangan ekonomi yang semakin melebar, tetapi juga hilangnya peluang bagi ekonomi lokal untuk berkembang dengan dukungan pemerintah. Masalah lain yang tidak kalah penting adalah validitas data penerima manfaat. Ketidaksamaan antara data pusat dan daerah masih menjadi masalah klasik. Seringkali, bantuan malah diterima oleh individu yang tidak terlalu membutuhkan, sementara kelompok rentan di daerah terpencil terabaikan. Keadaan ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga dapat menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat. Pada akhirnya, masalah utama MBG tidak terletak pada niat yang baik, melainkan pada cara pelaksanaannya yang kurang responsif terhadap kondisi daerah. Pemerintah pusat perlu memberikan lebih banyak ruang bagi daerah untuk menjalankan program ini sesuai dengan kondisi geografi, sosial, dan budaya masing-masing. Flexibilitas dalam kebijakan bukan berarti mengurangi tujuan nasional, tetapi justru dapat meningkatkan efektivitasnya. Jika tidak segera dilakukan evaluasi, MBG berisiko menjadi program yang hanya “bergizi” di atas kertas, tetapi tidak efektif dalam pelaksanaannya. Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya berfokus pada standar, tetapi juga pada keadilan dan keberlanjutan. Karena pada akhirnya, kesuksesan suatu program diukur dari seberapa baik ia memenuhi kebutuhan nyata masyarakat di lapangan, bukan dari seberapa besar anggarannya atau ambisi yang diusung.

Hukum, Internasional, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Satu Tahun Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: Catatan Merah HAM Menguat

ruminews.id, Makassar – Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, isu Hak Asasi Manusia (HAM) justru jadi sorotan tajam. Sejumlah catatan menunjukkan adanya indikasi kemunduran, terutama dalam penanganan aksi-aksi protes dan kebebasan sipil. Gelombang demonstrasi besar pada Agustus – September 2025 berujung pada tindakan represif aparat. Data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat ratusan hingga ribuan orang ditangkap. Dalam kurun 25–28 Agustus saja, sebanyak 951 orang diamankan, sementara total penahanan di berbagai daerah mencapai 1.683 orang. Sejumlah laporan juga menyebut adanya penggunaan kekuatan yang dinilai berlebihan. Tak hanya penangkapan, korban jiwa juga terjadi. Setidaknya 10 orang dilaporkan meninggal dalam rangkaian aksi di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, dan Solo. Ratusan lainnya mengalami luka-luka, menambah daftar panjang dampak pengamanan massa yang dinilai belum proporsional. Di sisi lain, ruang sipil dinilai semakin menyempit. Pemantauan CIVICUS Monitor menempatkan Indonesia dalam kategori “obstructed” atau terhambat. Artinya, masih ditemukan praktik intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, dan pembela HAM, terutama saat gelombang protes dan di wilayah konflik seperti Papua. Berbagai kalangan menilai, satu tahun pemerintahan ini belum menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap perlindungan HAM. Harapan pun disuarakan agar ke depan pemerintah lebih serius menjamin kebebasan berekspresi dan memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa kekerasan.

Hukum, Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Dari Altar ke Balai Kota: Sinkronisasi Peran Pemuda Kristen untuk Kota Makassar yang Unggul dan Inklusif.

Penulis : Firmes Nosioktavian  ruminews.id – Makassar bukan sekadar kota pelabuhan atau gerbang Indonesia Timur. Bagi kita yang lahir, besar, dan berkarya di sini, Makassar adalah rumah yang terus bersolek menuju kota dunia. Namun, setinggi apa pun gedung pencakar langit yang kita bangun, kota ini akan rapuh jika manusia di dalamnya tidak tumbuh. Di sinilah kegelisahan saya sebagai anak muda, sebagai warga Kristen, dan kini sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Indonesia (GAMKI) Kota Makassar: sudah sejauh mana pemuda Kristen mengambil peran dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) kota kita? Statistik berbicara. Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Pembangunan Manusia Makassar tahun 2024-2025 berada di angka di atas 83 kategori “sangat tinggi”. Ini prestasi yang membanggakan. Namun, di balik angka itu, masih ada kesenjangan keterampilan dan pengangguran terbuka di kalangan lulusan baru. Sementara itu, komunitas Kristen yang merupakan bagian penting dari warga Makassar (sekitar 12-14% populasi) memiliki potensi luar biasa. Anak-anak muda kita menimba ilmu di kampus terbaik, aktif di organisasi kepemudaan atau organisasi gereja, dan melek digital. Sayangnya, energi ini sering hanya terserap di ruang-ruang internal gereja “di balik altar” sehingga kontribusinya di ruang publik (yang saya simbolkan sebagai “Balai Kota”) belum optimal. Saya melihat ini sebagai peluang untuk menjembatani kesenjangan itu. GAMKI sebagai organisasi perjuangan pemuda Kristen telah lama memiliki akar yang kuat di tengah masyarakat. Namun, kita tidak boleh hanya menjadi organisasi yang eksklusif dan reaktif. Saya ingin membawa GAMKI Makassar menjadi lokomotif sinkronisasi: menyatukan kekuatan rohani yang terbentuk di gereja-gereja dengan kebutuhan nyata pembangunan kota. Membawa Nilai Altar ke Ruang Publik Gereja-gereja di Makassar mulai beberapa denominasi Sinode hingga denominasi mandiri, memiliki program pemuda yang padat, seperti latihan vokal, seminar rohani, retret, pelatihan skil, management organisasi, dll. Semua itu baik untuk pembentukan karakter dan spiritualitas. Tapi jika tidak dilanjutkan dengan aksi nyata di masyarakat, kita hanya membangun _menara gading_. Dorongan dan support bagi setiap pemuda Kristen yang tergabung dalam GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) dan komunitas gerejawi untuk terlibat langsung dalam isu-isu kota: advokasi kebijakan publik, pengentasan dan perlindungan kaum rentan, pengembangan lorong wisata, dan program Makassar Recover. Nilai-nilai integritas yang kita pelajari di altar harus tampak dalam cara kita bekerja sama dengan pemerintah dan elemen masyarakat lain dan lembaga keagamaan. Pendidikan & Literasi Digital: Mencipta, Bukan Sekadar Konsumsi Makassar sedang bertransformasi menuju _smart city_. Data Kominfo menunjukkan penetrasi internet di Sulawesi Selatan tinggi, tetapi literasi digital kita masih perlu ditingkatkan. Pemuda Kristen harus menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan mempromosikan narasi damai di media sosial. Pentingnya inisiasi program “Rumah Belajar Digital” yang dikelola oleh kader GAMKI, Pemuda Gereja dan Seluruh masyarakat luas di setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar. Bukan hanya untuk jemaat, tetapi terbuka bagi masyarakat umum. Ini adalah wujud moderasi beragama sekaligus pembangunan SDM yang konkret. Pemuda Kristen harus beralih dari sekadar konsumen teknologi menjadi kreator menciptakan konten edukasi, aplikasi sosial, hingga peluang usaha berbasis digital. Ekonomi Kreatif dan Kemandirian Inklusif Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga serta berbagai OPD telah membuka ruang kolaborasi untuk UMKM pemuda. Namun, keterlibatan pemuda Kristen secara institusional masih terlihat “malu-malu”. Melalui posisi ketua DPC GAMKI, posisi start untuk membangun inkubator bisnis pemuda yang mempertemukan jaringan jemaat dengan program pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha. Kita bisa menggerakkan koperasi, mendorong wirausaha muda, dan memastikan bahwa kantong-kantong kemiskinan di pemukiman padat mendapat sentuhan nyata dari talenta-talenta muda kita. Altar memberikan etika kerja yang jujur; Balai Kota menyediakan instrumen kebijakan. Ketika keduanya sinkron, pembangunan SDM menjadi inklusif dan berkeadilan. Mari Kita Bersama Membangun Makassar Ini sekadar berbicara dari mimbar. Tetapi lahir dan dibesarkan di tengah hiruk-pikuk kota ini, aktif di organisasi kepemudaan sejak bangku SMA, dan telah banyak terlibat dalam pendampingan masyarakat bersama lembaga gereja dan komunitas lintas iman. Bagi saya, GAMKI bukan sekadar wadah, melainkan jembatan jembatan antara altar dan Balai Kota, antara iman yang transformatif dan aksi sosial yang nyata. Saya tidak ingin pemuda Kristen hanya dikenal sebagai “kelompok minoritas yang baik dan rajin ke gereja”. Saya ingin kita dikenal sebagai aktor utama pembangunan yang membawa semangat kasih, integritas, dan keunggulan ke tengah-tengah masyarakat. Saudara-saudari, pembangunan SDM yang sehat adalah pembangunan yang inklusif. Sinkronisasi peran pemuda Kristen bukanlah upaya untuk melakukan kristenisasi, melainkan kontribusi nyata bagi rumah bersama. Kita dipanggil menjadi garam dan terang di Makassar, itu berarti menjadi warga kota yang produktif, toleran, dan unggul. SDM Makassar yang unggul adalah mereka yang tangguh secara spiritual di altar, namun lincah dan berdaya guna di tengah masyarakat. Dengan keyakinan itu, saya memantapkan diri untuk maju sebagai Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Indonesia Kota Makassar. Saya mengajak seluruh pemuda Kristen, lintas gereja dan lintas organisasi, untuk bergerak bersama. Mari kita buktikan bahwa dari altar kita lahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak hanya pandai berdoa, tetapi juga cakap berkarya, merangkul semua, dan menjadikan Makassar sebagai kota yang manusiainya tumbuh seimbang dengan megahnyac infrastruktur. We Growing Together Makassar Maju, Pemuda Kristen Unggul, GAMKI Beraksi! Hormat Saya, *Firmes Nosioktavian*

Makassar, Opini, Pemuda, Tekhnologi

Gen-Z Melek Digital: Antara Empati dan Apatis

Penulis: Steven Leonardin Taneo ruminews.id. Generasi Z atau yang akrab di sebut Gen-Z merupakan generasi yang di nilai dan di anggap sebagai generasi yang melek digital. Persepsi tersebut tumbuh karena generasi ini lahir dan bertumbuh dalam perkembangan zaman yang sangat dekat dengan penggunaan digitalisasi. Setiap perkembangan terutama dalam digitalisasi, tidak terlepas dari kelebihan dan kekurangan. Bukan hanya pada sistem yang terus di kembangkan, akan tetapi termasuk pengaruh kepada moral manusia atau generasi itu sendiri. Sebagai generasi yang paham akan perkembangan digitalisasi, tentunya di harapkan untuk bisa menjadi kontrol yang membawa dampak positif terhadap lingkungan dan bagi perkembangan bangsa. Namun, berbanding terbalik antara ekspektasi dan realita. Berdasarkan hasil penelitian terbaru yang di keluarkan oleh Dikken Univercity dan UGM, menerangkan bahwa Generasi Z (Gen-Z) di puja-puja sebagai generasi yang melek digital tetapi mayoritas tidak mampu membedakan hoax dan fakta, antara berita dan opini. Bahkan, ada sesuatu yang di anggap lebih berbahaya, yakni ada sekian persen tak mampu membedakan hal tersebut tetapi mereka tidak berani menyebarkan informasi secara luas sehingga informasi itu berhenti hanya pada suatu individu. Ini menjadi sebuah kekhawatiran bagi sekelompok pihak yang ingin menyampaikan kebenaran. Karena dengan kondisi yang demikian, seorang pembawa informasi yang benar, akan di freaming dengan informasi hoax bagi pemangku kepentingan. Akhirnya, informasi yang benar tidak akan tersampaikan. Hal ini menjadi suatu hal yang miris, karena di anggap melek teknologi secara kemampuan, tetapi lemah secara mental untuk mengimplementasikan dalam aspek yang positif. Inilah yang menjadi alasan kenapa demokrasi di Indonesia akan di gerus, karena generasi yang mendominasi tidak memiliki kemampuan bertindak bukan karena di patahkan oleh sistem, tetapi di bungkam oleh pikirannya sendiri.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Tambang di Tonra untuk Siapa ?

Penulis : Andi Aso Tenritatta – Demisioner Wakil Presiden BEM FIS-H UNM ruminews.id – Pertambangan sering kali datang dengan janji besar: pembangunan, lapangan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun di banyak tempat, realitas yang terjadi justru jauh dari harapan. Pertanyaan yang patut diajukan oleh masyarakat hari ini adalah: tambang di Tonra sebenarnya untuk siapa?. Pertambangan pada dasarnya adalah kegiatan yang mengambil dan menguras sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Prosesnya hampir selalu membawa konsekuensi besar terhadap lingkungan. Pembukaan lahan skala besar, pengupasan tanah, pengerukan material, hingga pembuangan limbah tambang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang tidak kecil. Hutan yang sebelumnya menjadi penyangga kehidupan dapat berubah menjadi lahan terbuka. Tidak sedikit pula kasus di berbagai daerah yang menunjukkan bagaimana tambang meninggalkan lubang-lubang besar, tanah kritis, serta ancaman longsor dan banjir. Bagi masyarakat Tonra yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam sekitar, kerusakan lingkungan bukanlah persoalan kecil. Ketika hutan rusak, keseimbangan alam ikut terganggu. Ketika tanah kehilangan kesuburannya, produksi pertanian ikut menurun. Ketika air menjadi keruh atau tercemar, masyarakatlah yang pertama kali merasakan dampaknya. Dengan kata lain, yang menikmati keuntungan belum tentu masyarakat sekitar, tetapi yang menanggung dampaknya hampir pasti adalah masyarakat setempat. Pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting adalah apakah kehadiran tambang benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat ?. Salah satu janji yang hampir selalu disampaikan perusahaan adalah pembukaan lapangan kerja bagi warga lokal. Namun kenyataannya, di banyak wilayah pertambangan, masyarakat sekitar justru hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Tenaga kerja yang terserap sering kali terbatas, bahkan tidak jarang lebih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah. Jika kondisi seperti ini terjadi, maka manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat lokal menjadi sangat minim. Masyarakat hanya melihat aktivitas alat berat yang setiap hari mengangkut kekayaan alam dari wilayah mereka, sementara kesempatan kerja yang layak tidak terbuka secara luas bagi warga sekitar. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Lebih jauh lagi, dampak pertambangan tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang. Ketika cadangan mineral sudah habis dan perusahaan pergi meninggalkan lokasi tambang, masyarakatlah yang harus hidup dengan kondisi lingkungan yang mungkin sudah berubah drastis. Lubang tambang yang terbengkalai, tanah yang rusak, dan ekosistem yang terganggu sering kali menjadi warisan pahit bagi daerah yang sebelumnya kaya akan sumber daya alam. Oleh karena itu, masyarakat berhak untuk mempertanyakan secara terbuka: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari aktivitas tambang di Tonra ?. Apakah kekayaan alam ini benar-benar dikelola untuk kesejahteraan masyarakat setempat, atau justru hanya menguntungkan segelintir pihak? Sumber daya alam pada dasarnya adalah milik bersama yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kehadiran tambang justru menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam sumber penghidupan masyarakat, dan tidak memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga sekitar, maka wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan arah dan tujuan dari aktivitas tersebut. Pada akhirnya, pembangunan yang sejati bukanlah sekadar eksploitasi sumber daya alam. Pembangunan seharusnya memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat yang adil, dan masa depan generasi berikutnya tidak dikorbankan.

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kebebasan Berekspresi sebagai Ruang Perlawanan: Peran Orang Muda dalam Menjaga Demokrasi

Penulis: Rifki Tamsir – Ketua umum PK IMM FKIP UM Palopo ruminews.id – Pendahuluan Malam itu, suara kebebasan kembali dipaksa sunyi. Publik Indonesia dikejutkan oleh kabar mengenai Andrie Yunus, seorang aktivis yang mengalami tindakan tidak manusiawi setelah pulang dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Ia disiram oleh orang tak dikenal sebuah bentuk teror yang diduga berkaitan dengan keberaniannya menyuarakan kritik terhadap militerisme di media sosial. Peristiwa ini bukanlah yang pertama. Publik masih mengingat kasus yang menimpa Novel Baswedan, yang disiram air keras hingga mengalami kerusakan permanen pada matanya. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan korupsi besar yang ia tangani. Rentetan teror terhadap aktivis, jurnalis, dan individu kritis menunjukkan satu pola yang mengkhawatirkan kebebasan berekspresi di Indonesia belum sepenuhnya aman. Padahal, konstitusi telah menjamin hak tersebut. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E Ayat 3 ditegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sementara Pasal 28F menjamin hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun dalam praktiknya, kebebasan ini kerap berbenturan dengan kekuasaan dan kepentingan. Di titik inilah, kebebasan berekspresi tidak lagi sekadar hak, melainkan menjadi ruang perlawanan. Demokrasi dan Ancaman terhadap Ekspresi Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), yang berarti pemerintahan oleh rakyat. Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Artinya, setiap kebijakan semestinya melibatkan suara masyarakat sebagai fondasi utama. Namun dalam realitasnya, kebebasan berekspresi sering kali dipandang sebagai ancaman. Kritik dianggap dapat melemahkan legitimasi pemerintah atau mengganggu stabilitas politik. Ketika suara rakyat semakin lantang, kekuasaan kerap merespons dengan pembatasan, bahkan represi. Selain itu, ekspresi yang menyentuh isu sensitif seperti agama, suku, ras, dan ideologi sering dianggap berpotensi memicu konflik sosial. Dalam konteks ini, pembatasan kebebasan berekspresi sering dibenarkan atas nama ketertiban. Sayangnya, batasan tersebut kerap menjadi kabur dan berlebihan. Di era digital, persoalan menjadi semakin kompleks. Kebebasan berekspresi kerap disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi dan hoaks. Hal ini membuat negara dan masyarakat menjadi lebih curiga terhadap setiap bentuk ekspresi. Akibatnya, ruang kebebasan justru menyempit karena dianggap berpotensi merusak kualitas demokrasi. Lebih jauh, budaya demokrasi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Perbedaan pendapat sering kali dipersepsikan sebagai serangan pribadi, bukan sebagai bagian dari diskursus yang sehat. Padahal, dalam demokrasi, perbedaan adalah kekuatan, bukan ancaman. Ditambah lagi, regulasi yang multitafsir terutama terkait penghinaan, ujaran kebencian, dan keamanan negara sering digunakan untuk membungkam kritik yang sah. Dalam situasi seperti ini, kebebasan berekspresi menjadi rentan dikriminalisasi. Peran Pemuda sebagai Penjaga Ruang Demokrasi Di tengah kompleksitas tersebut, pemuda hadir sebagai aktor kunci dalam menjaga ruang kebebasan berekspresi. Mereka tidak hanya menjadi pengguna ruang demokrasi, tetapi juga penjaga dan penggeraknya. Pertama, pemuda memiliki peran sebagai agen edukasi. Mereka dapat membangun budaya diskusi yang sehat, mendorong literasi digital, serta melawan arus hoaks yang merusak ruang publik. Kebebasan berekspresi tidak boleh liar tanpa tanggung jawab ia harus diiringi dengan kesadaran kritis. Kedua, media sosial sebagai “panggung baru demokrasi” memberikan ruang luas bagi pemuda untuk bersuara. Namun, peran ini tidak berhenti pada sekadar mengikuti tren. Pemuda harus mampu membentuk opini publik yang konstruktif, menyuarakan isu-isu strategis, dan mengadvokasi kepentingan masyarakat secara cerdas. Ketiga, pemuda berfungsi sebagai social control. Mereka menjadi pengawas kekuasaan dengan cara mengkritik kebijakan yang tidak adil, menyuarakan kepentingan kelompok rentan, dan memastikan bahwa pemerintah tetap berjalan dalam koridor demokrasi. Keempat, keterlibatan dalam gerakan sosial menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan ruang berekspresi. Melalui organisasi mahasiswa, komunitas literasi, maupun gerakan akar rumput, pemuda dapat menciptakan ruang-ruang alternatif untuk berdialog. Dari ruang-ruang inilah lahir kesadaran kolektif yang menjadi fondasi demokrasi yang sehat. Penutup Kebebasan berekspresi bukanlah ancaman bagi demokrasi, melainkan napas yang menghidupkannya. Ketika kebebasan itu dibungkam, yang mati bukan hanya suara individu, tetapi juga harapan akan keadilan. Kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak pernah benar-benar aman tanpa keberanian untuk menjaganya. Di sinilah pemuda mengambil peran penting bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku perubahan. Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada keberanian generasi mudanya untuk terus bersuara, berpikir kritis, dan melawan ketidakadilan. Karena pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukanlah yang sunyi tanpa kritik, melainkan yang hidup dalam keberagaman suara.

Opini

Amerika di Ambang “Imperial Decline”

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi. Ruminews.id- Hari ini, Amerika Serikat berdiri sebagai kekuatan global dengan utang yang telah menembus sekitar $38–39 triliun (± Rp597–612 kuadriliun). Angka ini bukan sekadar besar tapi juga bergerak seperti makhluk hidup yang terus tumbuh, bahkan dalam hitungan minggu bisa bertambah ratusan miliar dolar. Lebih menarik lagi, negara ini tidak berhenti berutang. Defisit tahunannya tetap berada di kisaran $1,9 triliun (± Rp29,8 kuadriliun) dan terus meningkat. Dalam bahasa sederhana, mesin utangnya masih menyala, dan belum ada tanda akan dimatikan. Namun pada saat yang sama, aliran dana keluar tetap deras. Kepada Israel, Amerika memberikan sekitar $3,8 miliar setiap tahun (± Rp59,6 triliun), dan dalam situasi perang angka itu melonjak tajam. Dalam satu fase konflik saja, bantuan militer bisa menembus lebih dari $16 miliar (± Rp251 triliun), sementara secara historis totalnya telah melampaui $300 miliar (± Rp4,7 kuadriliun), bahkan beberapa estimasi menyebut mendekati $350 miliar (± Rp5,5 kuadriliun). Ini bukan sekadar bantuan. Ini adalah komitmen strategis jangka panjang yang mahal, semacam investasi geopolitik yang dibayar dengan masa depan fiskal. Di titik ini, logika kekuasaan masih tampak utuh. Utang digunakan untuk mempertahankan pengaruh global. Tapi seperti dalam filsafat ekonomi, realitas tidak pernah bisa dipahami hanya dari satu sisi neraca keuangan. Angka kekuatan eksternal sering kali menyembunyikan rapuhnya kondisi internal. Di negeri yang sama, sekitar 37 juta orang hidup dalam kemiskinan (sekitar 11% populasi). Ini bukan angka kecil untuk negara yang sering disebut pusat kapitalisme dunia. Lebih dari itu, kemiskinan di Amerika bukan sekadar tidak punya uang, tapi hidup dalam ketidakpastian permanen yakni bekerja, namun tetap rapuh. Seolah-olah kesejahteraan adalah janji yang selalu tertunda. Tidak hanya kemiskinan. Masalah kesehatan, juga menjadi tampak serius. Amerika menghabiskan hampir $4,9 triliun untuk sektor kesehatan dalam satu tahun (± Rp76,9 kuadriliun) atau sekitar $14.600 per orang (± Rp229 juta per orang), yang tertinggi di dunia. Namun di balik angka fantastis itu, jutaan orang tetap tidak memiliki perlindungan memadai, dan banyak yang terjerat utang medis hanya karena jatuh sakit. Di beberapa wilayah, rumah sakit justru tutup, akses menyempit, dan warga harus menempuh jarak jauh hanya untuk mendapatkan layanan darurat. Di sinilah paradoks itu tampak… Sebuah negara yang mampu membiayai perang lintas kawasan, tapi sebagian rakyatnya ragu untuk pergi ke rumah sakit. Sebuah negara yang menguasai sistem keuangan global, tapi jutaan warganya hidup dari gaji ke gaji. Sebuah negara yang menopang sekutu dengan miliaran dolar, tapi masih berjuang menyembuhkan luka di dalam dirinya sendiri. Jika dilihat melalui perspektif sejarah, konsep decline of empire mulai terasa nyata seolah menghidupkan kembali pola kemunduran yang pernah terjadi pada Kejatuhan Kekaisaran Romawi Barat. Bukan karena Amerika akan runtuh besok pagi, tapi karena pola-pola yang muncul begitu serupa mulai dari utang membengkak, beban global meluas, dan keseimbangan internal mulai retak. Decline of empire adalah fase ketika sebuah kekuatan besar tidak lagi runtuh secara tiba-tiba, tapi perlahan kehilangan daya pengaruh, keseimbangan internal, dan legitimasi yang terjadi sering kali justru saat kekuatan besar itu masih tampak kuat dari luar. Pertanyaan sebenarnya bukan apakah Amerika Serikat masih kuat. Jelas masih. Amerika masih memegang dolar sebagai pusat sistem keuangan global, memiliki kekuatan militer paling dominan di dunia, serta menguasai teknologi dan jaringan pengaruh lintas benua. Dalam banyak ukuran konvensional, Amerika belum tergantikan. Namun justru di situlah letak bahayanya. Kekuatan yang terlalu besar sering kali menciptakan ilusi bahwa segala sesuatu masih terkendali, padahal fondasinya mulai bergeser. Utang yang terus membengkak bukan hanya soal angka, tapi potensi tekanan jangka panjang terhadap stabilitas fiskal. Ketergantungan pada peran global membuat biaya geopolitik semakin mahal dan sulit ditarik kembali. Sementara di dalam negeri, kesenjangan sosial, krisis kesehatan, dan tekanan ekonomi perlahan mengikis kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri. Jika kondisi ini berlanjut, maka ancamannya bukan sekadar krisis ekonomi atau konflik politik, melainkan sesuatu yang lebih dalam yaitu erosi legitimasi. Ketika rakyat mulai merasa bahwa negara tidak lagi sepenuhnya bekerja untuk mereka, maka retakan itu tidak terlihat dalam statistik, tapi terasa dalam sikap, dalam ketidakpercayaan, dalam polarisasi yang semakin tajam. Dan sejarah menunjukkan, imperium jarang runtuh karena kalah perang. Imperium lebih sering melemah karena kehilangan keseimbangan antara kekuatan eksternal dan ketahanan internal. Kemungkinan bagi Amerika bukan hanya “jatuh” atau “tetap kuat”. Ada jalan ketiga yang lebih halus yaitu tetap kuat secara militer dan ekonomi, tetapi perlahan kehilangan posisi sebagai pusat dunia. Dalam kondisi seperti itu, Amerika tidak lagi memimpin arah global, melainkan hanya salah satu pemain besar di antara kekuatan-kekuatan baru yang terus bangkit. [Erwin]

Scroll to Top