Opini

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

HMI Cabang Gowa Raya Serukan Bijak Mengelola Informasi di Era Digital

Penulis: Taufikurrahman – Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya ruminews.id – Di era digital hari ini arus informasi bergerak begitu cepat melampaui batas ruang dan waktu. Setiap individu tidak lagi sekadar menjadi konsumen informasi tetapi juga produsen yang memiliki kuasa untuk menyebarkan narasi ke ruang publik. Di satu sisi, ini adalah kemajuan demokrasi yang patut diapresiasi. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menghadirkan tantangan serius: maraknya disinformasi, hoaks, dan polarisasi sosial yang dapat mengancam kohesi masyarakat. Sebagai organisasi kader yang lahir dari rahim intelektual dan perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya memandang bahwa fenomena ini tidak boleh dianggap sepele. Informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan mudah memicu kesalahpahaman, merusak reputasi individu, bahkan mengganggu stabilitas sosial. Apalagi di daerah seperti Kabupaten Gowa, di mana nilai-nilai kekeluargaan dan solidaritas sosial masih sangat dijunjung tinggi. Dalam perspektif ilmu komunikasi, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep agenda setting dan framing, di mana media termasuk media sosial yang memiliki kekuatan untuk membentuk persepsi publik. Ketika informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi yang memadai, maka yang terbentuk bukan lagi realitas objektif, melainkan realitas semu yang dibangun oleh opini dan kepentingan tertentu. Di sinilah letak urgensi literasi digital bagi masyarakat. Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur yang menekankan pentingnya rasionalitas, keterbukaan, dan sikap kritis dalam kehidupan berbangsa. Cak Nur mengingatkan bahwa masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mampu membedakan antara kebenaran dan kepentingan, antara fakta dan opini. Dalam konteks hari ini, nilai-nilai tersebut menjadi semakin relevan ketika ruang digital kerap dipenuhi oleh informasi yang tidak teruji kebenarannya. HMI Cabang Gowa Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola informasi. Bijak dalam arti tidak mudah percaya pada setiap informasi yang beredar, melakukan verifikasi sebelum menyebarkan, serta tidak terprovokasi oleh narasi yang bersifat provokatif dan memecah belah. Prinsip sederhana seperti saring sebelum sharing harus menjadi budaya baru di tengah masyarakat digital hari ini. Selain itu, dari perspektif tata kelola pemerintahan, penyebaran informasi yang tidak akurat juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga stabilitas, sementara masyarakat membutuhkan transparansi dan komunikasi yang baik dari pemerintah. Relasi ini hanya dapat terbangun jika ruang publik kita bersih dari informasi yang menyesatkan. Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, saya memandang bahwa momentum ini harus dijadikan sebagai titik balik untuk memperkuat kesadaran kolektif. Kita tidak boleh membiarkan ruang digital menjadi arena konflik yang merusak persatuan. Justru sebaliknya, ruang digital harus kita kelola sebagai ruang edukasi, ruang dialog, dan ruang pemersatu. Lebih jauh, kita juga harus menyadari bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa etika. Kebebasan berekspresi tetap harus diiringi dengan tanggung jawab moral. Menyebarkan fitnah atau informasi yang belum jelas kebenarannya bukan hanya persoalan etika, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. Ujarnya. Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa gerakan literasi digital harus menyasar tiga elemen utama: pemuda, mahasiswa, dan masyarakat luas. Pemuda sebagai generasi penerus memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di ruang digital. Mereka tidak boleh hanya menjadi pengguna pasif, tetapi harus tampil sebagai pelopor penyebaran informasi yang edukatif dan mencerahkan. Mahasiswa, sebagai kelompok intelektual, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjaga nalar publik (guardian of public reason). Tradisi kritis yang dimiliki mahasiswa harus diarahkan untuk melawan hoaks, membangun diskursus yang sehat serta menghadirkan perspektif yang berbasis data dan keilmuan. Sementara itu, masyarakat secara umum perlu terus didorong untuk meningkatkan literasi digitalnya. Kesadaran kolektif bahwa setiap informasi yang dibagikan memiliki dampak sosial harus ditanamkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, ruang digital tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi menjadi ruang yang memperkuat solidaritas sosial. Dalam konteks ini, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda agar lebih cerdas dan kritis dalam menghadapi arus informasi. Edukasi literasi digital harus menjadi gerakan bersama tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan seluruh elemen bangsa. Pada akhirnya, menjaga kualitas informasi di ruang publik adalah tanggung jawab kolektif. Kita tidak bisa membiarkan ruang digital dipenuhi oleh kebisingan yang menyesatkan. Sudah saatnya kita membangun budaya informasi yang sehat berlandaskan kebenaran, etika, dan tanggung jawab. Gowa tidak boleh terbelah hanya karena informasi yang tidak jelas asal-usulnya. Dengan kesadaran bersama dan komitmen untuk bijak bermedia kita dapat menjaga persatuan serta memperkuat fondasi sosial di tengah derasnya arus digitalisasi.

Gowa, Opini

Hentikan Karakter Assassination: Fitnah terhadap Bupati Gowa Wajib Diadili

Penulis: Hasdar Onotz – Aktivis Gowa. ruminews.id, Gowa – Di tengah derasnya arus informasi digital, batas antara kritik dan fitnah kian kabur. Ruang publik yang seharusnya menjadi arena dialektika sehat justru kerap berubah menjadi panggung pembunuhan karakter (character assassination). Isu yang menyeret Bupati Gowa terkait dugaan perselingkuhan adalah salah satu contoh nyata bagaimana opini liar dapat berkembang tanpa pijakan fakta yang jelas. Perlu ditegaskan bahwa dalam negara demokrasi, kritik terhadap pemimpin adalah hal yang sah, bahkan penting. Namun, kritik yang sehat harus berbasis data, argumentasi, dan niat untuk memperbaiki. Ketika tuduhan dilempar tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, maka itu bukan lagi kritik melainkan fitnah yang merusak integritas individu sekaligus mencederai kualitas demokrasi itu sendiri. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis etika dalam ruang publik kita. Media sosial, yang semestinya menjadi alat edukasi dan kontrol sosial, justru sering digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dalam banyak kasus, publik lebih cepat percaya pada sensasi dibanding klarifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang dapat hancur dalam hitungan jam, sementara proses pemulihannya bisa memakan waktu sangat panjang, bahkan tidak jarang meninggalkan luka permanen. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa fitnah bukan sekadar persoalan moral, tetapi juga persoalan hukum. Negara melalui perangkat hukumnya telah memberikan ruang untuk menindak penyebaran informasi bohong yang merugikan pihak lain. Oleh karena itu, jika isu yang beredar memang tidak berdasar, maka langkah hukum menjadi keniscayaan. Ini bukan semata untuk membela individu, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan menjaga kewarasan ruang publik. Lebih jauh, pembiaran terhadap praktik “character assassination” akan menciptakan preseden buruk dalam kehidupan politik kita. Siapa pun dapat dijatuhkan bukan karena kegagalan kinerja, tetapi karena serangan personal yang direkayasa. Jika hal ini terus dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya individu yang menjadi korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Kita juga perlu mendorong kedewasaan kolektif sebagai masyarakat. Setiap informasi yang diterima seharusnya disikapi dengan sikap kritis: memverifikasi, membandingkan, dan tidak mudah terprovokasi. Budaya literasi digital harus diperkuat agar masyarakat tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran fitnah. Pada akhirnya, menjaga marwah kepemimpinan bukan berarti membungkam kritik, tetapi memastikan bahwa setiap kritik berdiri di atas kebenaran. Jika isu perselingkuhan yang diarahkan kepada Bupati Gowa terbukti tidak benar, maka sudah sepatutnya dilawan melalui jalur hukum. Hanya dengan cara itu, kita bisa mengirim pesan tegas: bahwa demokrasi tidak boleh menjadi ruang bebas bagi fitnah dan pembunuhan karakter. Sudah saatnya kita menghentikan praktik-praktik tidak bermartabat ini. Kebenaran harus ditegakkan, dan keadilan harus berjalan tanpa kompromi.

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Air Keras dan Wajah Negara: Totalitarianisme dalam tubuh Demokrasi

Penulis: Muhammad Kasim (Aktivis Pemuda Takalar) ruminews.id, Saya memulai dari sebuah penekanan bahwa Demokrasi seharusnya menjamin kebebasan, melindungi warga, dan memastikan hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu. Namun, ketika kekerasan terhadap aktivis dibiarkan, ketika aparat lamban dan tumpul dalam menegakkan, maka sama halnya kita mengaminkan penyimpangan ini. seperti yang menimpa Andrie Yunus beberapa waktu lalu yang dianggap tidak hanya merusak wajah bang Andrie namun sekaligus menodai wajah demokrasi dinegeri ini. Sekajap kita berpikir apakah ini bayang-bayang totalitarianisme dalam negara demokrasi atau bahkan keduanya telah bersenyawa. Sedikit mengeja Totalitarianisme,  ternyata  sistem ini bukan sekadar politik otoriter namun ia adalah bentuk kekuasaan yang berupaya mengendalikan seluruh aspek kehidupan warga negara diantaranya pikiran, suara, hingga perlawanan. Dalam sejarahnya, praktik ini tampak jelas kita dapati dalam rezim Nazi di bawah Adolf Hitler dan Uni Soviet di era Stalin semisal. Dalam diskurusus  The Origins of Totalitarianism Hannah Arrendt menjelaskan bahwa totalitarianisme lahir bukan hanya dari kekuatan negara yang represif, tetapi juga dari runtuhnya institusi hukum dan normalisasi ketidakadilan. hal inilah yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan serta cermin paling nyata dari kegagalan negara. Butuh waktu bertahun-tahun untuk mengungkap pelaku, itu pun menyisakan banyak kejanggalan yang memicu ketidakpercayaan publik. Hingga hanya menyishakan kesan pahit bahwa negara tidak lagi sekadar kuat tetapi ia menjadi kebal kritik. Alarmnya adalah ketika pelaku kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus tidak segera diadili secara transparan, maka ruang impunitas terbuka lebar. di situlah totalitarianisme menemukan pijakannya yakni pada ketakutan dan ketidakpastian hukum. Dimana kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis KontraS, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah simbol bahwa suara kritis dapat dibungkam dengan cara brutal. Lebih mengerikan lagi, peristiwa ini terjadi dalam negara yang mengklaim dirinya negara demokratis. serangan semacam ini tidak berdiri sendiri. Ia hadir dalam pola yang berulang kriminalisasi aktivis, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Ini bukan sekadar kegagalan negara melindungi warga namun ini adalah indikasi bahwa negara mulai memberikan sinyal toleransi bahkan secara tidak langsung melegitimasi kekerasan terhadap kritik. Puncaknya adalah ketika empat anggota TNI diduga terlibat, persoalan ini tidak lagi berdiri di ranah individu. melainkan menjalar ke jantung institusi dan wajah negara itu sendiri. Empat sosok ini, yang diduga memiliki peran berbeda dari eksekutor hingga pengendali justru menggambarkan satu hal yang mengkhawatirkan yakni kekerasan terhadap warga sipil bisa saja dilakukan secara terstruktur. Jika benar demikian, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang terorganisir, yang seharusnya diproses dengan keseriusan luar biasa dan secara holistik. Akhirnya dari polemik ini demokrasi terinfeksi dari pembiaran ke penindasan. dalam hal ini perlu disajikan secara gamblang bahwa  totalitarianisme dalam era modern tidak selalu datang dengan wajah diktator. Ia kadangkala bisa tumbuh perlahan dalam demokrasi melalui pembiaran terhadap ketidakadilan, pelemahan institusi hukum, dan normalisasi kekerasan terhadap aktivis yang melayangkan kritik pada negara. negara yang seharusnya menjadi pelindung justru tampak hilang atau lebih buruk lagi dianggap selektif dalam menegakkan hukum. Aktivis yang kritis dianggap ancaman, bukan bagian dari demokrasi. Kritik dibalas dengan teror, sementara keadilan berjalan tertatih dengan lukanya. jika kondisi seburuk ini terus dibiarkan, maka demokrasi hanya akan menjadi formalitas, maksundnya hanya menjadi sekadar prosedur tanpa substansi. hukum tetap berjalan, tetapi kehilangan keberpihakan pada kebenaran. Saya hanya ingin mengungkapkan bahwa jika keempat pelaku ini tetap diproses di pengadilan militer, maka publik berhak curiga bahwa negara sedang melindungi dirinya sendiri. lebih jauh, pilihan  ini justru akan menciptakan preseden berbahaya bahwa aparat bisa melakukan kejahatan terhadap sipil, namun tetap diadili dalam ruang nyamannya sendiri. jika negara serius ingin memulihkan kepercayaan publik maka langkahnya harus mengalihkan proses ke pengadilan umum, buka seluruh proses secara transparan, usut hingga aktor intelektual tanpa pandang bulu. Kasus Andrie Yunus dan Novel Baswedan bukan sekadar tragedi individu yang sama namun mereka adalah alarm keras bagi masa depan demokrasi Indonesia. Negara kini berada di persimpangan dengan dua pilihan yakni memperkuat hukum dan melindungi warga atau justru terus membiarkan praktik-praktik yang mengarah pada totalitarianisme. meskipun kita meyakini bahwa  demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. namun yakin saja  Ia mati perlahan melalui pembiaran, ketakutan, dan ketidakadilan yang dinormalisasi. lalu ketika air keras lebih cepat bekerja daripada hukum, maka yang terbakar bukan hanya wajah korban. tetapi wajah negara itu sendiri. Saya memulai dari sebuah penekanan bahwa Demokrasi seharusnya menjamin kebebasan, melindungi warga, dan memastikan hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu. Namun, ketika kekerasan terhadap aktivis dibiarkan, ketika aparat lamban dan tumpul dalam menegakkan keadilan maka sama halnya kita mengaminkan penyimpangan ini. seperti yang menimpa Andrie Yunus beberapa waktu lalu yang dianggap tidak hanya merusak wajah bang Andrie namun sekaligus menodai wajah demokrasi dinegeri ini. Sekajap kita berpikir apakah ini bayang-bayang totalitarianisme dalam negara demokrasi atau bahkan keduanya telah bersenyawa. Sedikit mengeja Totalitarianisme,  ternyata  sistem ini bukan sekadar politik otoriter namun ia adalah bentuk kekuasaan yang berupaya mengendalikan seluruh aspek kehidupan warga negara diantaranya pikiran, suara, hingga perlawanan. Dalam sejarahnya, praktik ini tampak jelas kita dapati dalam rezim Nazi di bawah Adolf Hitler dan Uni Soviet di era Stalin semisal. Dalam diskurusus  The Origins of Totalitarianism Hannah Arrendt menjelaskan bahwa totalitarianisme lahir bukan hanya dari kekuatan negara yang represif, tetapi juga dari runtuhnya institusi hukum dan normalisasi ketidakadilan. hal inilah yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan serta cermin paling nyata dari kegagalan negara. Butuh waktu bertahun-tahun untuk mengungkap pelaku, itu pun menyisakan banyak kejanggalan yang memicu ketidakpercayaan publik. Hingga hanya menyishakan kesan pahit bahwa negara tidak lagi sekadar kuat tetapi ia menjadi kebal kritik. Alarmnya adalah ketika pelaku kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus tidak segera diadili secara transparan, maka ruang impunitas terbuka lebar. di situlah totalitarianisme menemukan pijakannya yakni pada ketakutan dan ketidakpastian hukum. Dimana kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis KontraS, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah simbol bahwa suara kritis dapat dibungkam dengan cara brutal. Lebih mengerikan lagi, peristiwa ini terjadi dalam negara yang mengklaim dirinya negara demokratis. serangan semacam ini tidak berdiri sendiri. Ia hadir dalam pola yang berulang kriminalisasi aktivis, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Ini bukan sekadar kegagalan negara melindungi warga namun ini adalah indikasi bahwa negara mulai memberikan sinyal toleransi bahkan secara

Internasional, Opini, Politik

Filsafat Ekonomi: Membaca Konflik Amerika–Iran sebagai Benturan Paradigma Global

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Jika kita melihat konflik antara Amerika dan Iran hanya sebagai konflik militer atau diplomatik, kita sebenarnya baru melihat lapisan permukaannya. Pada lapisan yang lebih dalam, konflik ini juga dapat dibaca sebagai pertemuan dua paradigma filsafat ekonomi yang berbeda, bahkan dua cara memandang dunia. Dalam tradisi ekonomi Amerika, paradigma yang dominan lahir dari liberalisme ekonomi modern. Sistem ini bertumpu pada pasar global, kapitalisme finansial, dan integrasi ekonomi dunia. Kekuatan ekonomi tidak hanya dilihat dari produksi barang, tetapi juga dari kendali terhadap sistem keuangan global, termasuk dominasi dolar dalam perdagangan energi. Dalam kerangka ini, stabilitas ekonomi dunia identik dengan keterhubungan pasar global dan kepatuhan terhadap sistem finansial internasional yang sudah ada. Di sisi lain, Iran berkembang dalam pengalaman sejarah yang sangat berbeda. Sejak Revolusi 1979 yang dipimpin oleh Ruhollah Khomeini, negara ini mencoba membangun sistem ekonomi yang tidak sepenuhnya bergantung pada struktur ekonomi Barat. Dalam konteks ini lahir konsep “Resistance Economy” yang banyak didorong oleh Ali Khamenei. Konsep ini menekankan kemandirian ekonomi, penguatan produksi domestik, diversifikasi sektor ekonomi, serta kemampuan bertahan terhadap sanksi dan tekanan eksternal. Menariknya, strategi ini tidak lahir semata-mata dari kalkulasi ekonomi teknokratis, tetapi juga dari filsafat ekonomi Islam. Dalam kerangka ekonomi Islam, aktivitas ekonomi tidak hanya dilihat sebagai sistem produksi dan mekanisme pasar, melainkan sebagai bagian dari amanah moral manusia sebagai khalifah di bumi. Prinsip-prinsip seperti tauhid, keadilan sosial, tanggung jawab kolektif, dan keseimbangan distribusi menjadi landasan normatif sistem ekonomi tersebut. Dari perspektif filsafat ekonomi, ini menciptakan dua pendekatan yang berbeda. Paradigma Barat modern cenderung melihat ekonomi sebagai sistem rasional yang diatur oleh pasar dan institusi finansial global. Sementara itu, paradigma ekonomi Islam yang mempengaruhi Iran melihat ekonomi sebagai bagian dari proyek peradaban dan kedaulatan moral. Karena itu kebijakan ekonomi Iran sering memiliki dimensi ideologis. Misalnya dorongan untuk memperkuat industri dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan Barat, membangun ketahanan pangan dan energi domestik, serta mencari alternatif perdagangan di luar dominasi dolar. Semua ini merupakan manifestasi dari gagasan bahwa sebuah negara harus mampu bertahan secara ekonomi sekalipun berada di bawah tekanan geopolitik. Dalam bahasa sederhana, ekonomi bukan sekadar alat pertumbuhan, tetapi juga alat kedaulatan. Jika dilihat dari perspektif filsafat ekonomi global, benturan ini sebenarnya sangat klasik. Sejak lama para pemikir seperti Karl Polanyi dan Immanuel Wallerstein menunjukkan bahwa sistem ekonomi dunia selalu melibatkan tarik-menarik antara kekuatan pusat yang mengendalikan sistem global dan negara-negara yang mencoba mempertahankan otonominya. Dalam konteks hari ini, Amerika dapat dipandang sebagai representasi dari sistem ekonomi global yang sudah mapan. Sementara Iran mencoba membangun model ekonomi yang lebih mandiri yang sebagian terinspirasi oleh filsafat ekonomi Islam dan pengalaman politik revolusi. Dengan cara pandang ini, konflik yang kita lihat bukan sekadar konflik militer atau politik luar negeri tapi juga merupakan perdebatan diam-diam tentang bagaimana ekonomi dunia seharusnya diatur: apakah oleh pasar global yang terintegrasi di bawah satu sistem finansial dominan, atau oleh negara-negara yang mencoba membangun kemandirian ekonomi berdasarkan identitas ideologis dan peradabannya sendiri. Dalam bahasa filsafat ekonomi, konflik geopolitik sering kali hanyalah permukaan. Di bawahnya selalu ada pertanyaan yang jauh lebih besar yakni “siapa yang berhak menentukan aturan permainan ekonomi dunia.” [Erwin]

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Fitrah dan Kesempatan Baru

Penulis: Muh. Fajar Nur – Bendahara Umum HMI Cabang Gowa Raya ruminews.id – Hari raya bukan sekadar perayaan, melainkan momentum pembenahan diri, ruang hening yang mempertemukan manusia dengan dirinya yang paling jujur. Idul Fitri adalah jeda kosmis dalam riuh kehidupan; sebuah titik di mana manusia diajak menanggalkan segala kepalsuan, lalu kembali kepada fitrahnya yang paling murni. Di titik ini, kesadaran tidak lagi bersifat artifisial, tetapi menjelma sebagai nurani yang hidup, yang mampu membedakan antara yang hakiki dan yang semu. Ramadhan telah menjadi laboratorium spiritual: menahan lapar, dahaga, dan hasrat bukan sekadar disiplin fisik, tetapi proses sublimasi diri. Ia mengajarkan bahwa manusia bukan sekadar makhluk biologis, melainkan entitas moral yang memiliki kapasitas untuk melampaui dirinya sendiri. Maka Idul Fitri bukanlah garis akhir, melainkan gerbang awal, sebuah kelahiran kembali menuju kesadaran eksistensial yang lebih utuh. Al-Qur’an menegaskan: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia salat.” (QS. Al-A’la: 14-15). Ayat ini tidak hanya berbicara tentang keberuntungan dalam makna material, tetapi tentang keberhasilan ontologis, keberhasilan manusia dalam meneguhkan jati dirinya sebagai makhluk yang sadar akan asal-usul dan tujuan akhirnya. Penyucian diri (tazkiyatun nafs) menjadi jalan menuju kebebasan sejati: bebas dari belenggu ego, bebas dari dominasi nafsu, dan bebas dari ilusi dunia yang sering menipu kesadaran. Dalam lanskap pemikiran Islam modern, Nurcholish Madjid mengingatkan bahwa agama sejatinya adalah jalan menuju autentisitas kemanusiaan. Ia menolak reduksi agama menjadi sekadar simbol atau ritual kosong. Baginya, keberagamaan harus bertransformasi menjadi kekuatan etis yang membebaskan manusia dari ketertinggalan, ketidakadilan, dan kebekuan berpikir. Dalam terang gagasan ini, Idul Fitri menjadi lebih dari sekadar tradisi tahunan, ia adalah momen revolusi batin, di mana manusia dituntut untuk menghadirkan nilai-nilai ilahiah dalam realitas sosial. Fitrah, dalam pengertian filosofis, bukan hanya keadaan “kembali suci”, tetapi sebuah potensi dasar yang selalu mengarah pada kebenaran. Ia adalah kompas batin yang, jika dirawat, akan menuntun manusia pada jalan keadilan dan kemanusiaan. Namun fitrah juga rapuh; ia bisa tertutup oleh ambisi, keserakahan, dan kealpaan. Oleh karena itu, Idul Fitri adalah kesempatan baru, sebuah momentum untuk membuka kembali tabir yang menutupi nurani, untuk menyalakan kembali cahaya kesadaran yang sempat redup. Dalam dimensi sosial, Idul Fitri mengajarkan rekonsiliasi. Tradisi saling memaafkan bukan sekadar formalitas, melainkan praktik etis yang memiliki kedalaman filosofis: mengakui keterbatasan diri, menerima ketidaksempurnaan orang lain, dan membangun kembali relasi yang lebih manusiawi. Di sinilah nilai ukhuwah menemukan maknanya, bukan sebagai slogan, tetapi sebagai praksis kehidupan yang nyata. Bagi kader HMI, Idul Fitri juga adalah momen refleksi perjuangan. Bahwa perjalanan panjang dalam himpunan bukan sekadar akumulasi aktivitas, melainkan proses pembentukan karakter dan kesadaran historis. Di tengah dinamika zaman, satu hal yang seringkali menjadi tantangan terbesar bukanlah jarak, bukan pula waktu, melainkan ingatan. Sebab, yang paling jauh di HMI adalah ingatan, termasuk ingatan akan nilai, tujuan, dan cita-cita perjuangan itu sendiri. Ketika ingatan itu memudar, maka arah pun menjadi kabur. Namun ketika ia dijaga, maka setiap langkah akan tetap terarah pada misi besar: terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Lebih jauh, Idul Fitri juga adalah panggilan untuk melampaui diri. Kemenangan sejati tidak berhenti pada keberhasilan mengendalikan diri selama Ramadhan, tetapi pada kemampuan menjaga nilai-nilai itu dalam keseharian. Kejujuran, integritas, empati, dan keberpihakan pada keadilan harus menjadi manifestasi nyata dari fitrah yang telah diperbarui. Tanpa itu, Idul Fitri berisiko tereduksi menjadi sekadar seremoni tanpa substansi. Akhirnya, Idul Fitri adalah tentang harapan, bahwa manusia selalu memiliki kesempatan untuk memulai kembali, memperbaiki yang retak, dan meneguhkan yang benar. Ia adalah pengingat bahwa di tengah segala keterbatasan, manusia tetap memiliki ruang untuk menjadi lebih baik, lebih sadar, dan lebih bermakna. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Mohon maaf lahir dan batin. Yakin Usaha Sampai.

Opini

Pulang

Penulis : Andi Muh. Syaiful Haq – Ketua PB HMI Bidang Pembinaan Anggota Di tengah hiruk pikuk kebisingan terminal bus, pelabuhan, stasiun kereta, hingga bandara menjelang Hari Raya, ada satu kata yang diam-diam menyatukan jutaan langkah manusia, mudik. Ia bukan sekadar pergerakan fisik, melainkan sebuah fenomena sosial dan kultural yang sarat makna. Untuk memahami kedalamannya, kita perlu menelusuri akar katanya dalam tradisi Melayu Nusantara. Secara etimologis, mudik berakar dari kata udik, yang sering dipahami sebagai wilayah pedalaman. Namun, pemaknaan ini tidak berhenti pada aspek tempat (place) semata, melainkan juga menyentuh dimensi ruang (space) yang lebih dalam, ruang batin, ruang ingatan, dan ruang asal-usul. Dari sini, kita dapat melihat bahwa mudik bukan sekadar perjalanan geografis, tetapi juga perjalanan eksistensial manusia menuju ruang terdalam dirinya. Pemahaman ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat mudik sebagai fenomena nasional. Ia adalah “hajat besar” yang berlangsung tanpa panitia formal, namun tetap berjalan dengan keteraturan yang mengagumkan. Negara hanya hadir sebagai fasilitator, menyediakan layanan publik, sementara pelaksana sejatinya adalah jutaan individu yang digerakkan oleh dorongan yang sama, kerinduan untuk pulang. Lalu, apa sebenarnya yang memanggil mereka? Jawabannya terletak pada apa yang dapat kita sebut sebagai “panggilan ruang”. Bagi mereka yang lama meninggalkan kampung halaman, ada kerinduan yang tidak sekadar bersifat emosional, tetapi juga eksistensial. Udara desa, wajah keluarga, bahkan keheningan kampung, semuanya membentuk satu ruang batin yang terus memanggil untuk kembali. Dari sini, kita mulai memahami bahwa mudik adalah respons manusia terhadap panggilan terdalam dari asal-usulnya. Dalam perspektif spiritual Islam, konsep “pulang” memiliki kedudukan yang sangat fundamental. Al-Qur’an menggunakan berbagai derivasi kata seperti raj‘a, raji‘un, hingga ungkapan Innalillahi wa innailaihi raji‘un, yang semuanya bermuara pada satu makna, kembali. Kembali kepada asal, kembali kepada Yang Maha Asal. Dengan demikian, mudik tidak hanya dimaknai sebagai tradisi kultural, tetapi juga sebagai simbol perjalanan spiritual manusia menuju Tuhan. Di titik inilah, makna mudik bertemu dengan esensi Lebaran. Secara konseptual, kata “Lebaran” dapat dipahami sebagai proses “melebarkan”, memperluas ruang, waktu, dan kesadaran manusia. Jika selama ini manusia terjebak dalam berbagai “kotak” kehidupan, baik itu profesionalitas, politik, sosial, maupun disiplin keilmuan, maka Lebaran mengajak kita untuk keluar dari keterbatasan tersebut. Ia adalah momentum untuk bergerak dari in the box menuju out of the box. Perluasan ini tidak berhenti pada dimensi individual, tetapi juga menjalar ke ranah sosial. Lebaran secara kultural mendorong manusia untuk membangun kembali relasi dengan sesamanya. Inilah yang kemudian termanifestasi dalam tradisi silaturahim. Dengan saling mengunjungi, memaafkan, dan menyambung kembali hubungan yang mungkin sempat renggang, manusia tidak hanya memperluas ruang sosialnya, tetapi juga memperdalam makna keberadaannya sebagai makhluk sosial. Dari sini, kita dapat melihat bahwa mudik dan Lebaran saling menguatkan sebagai dua dimensi yang tidak terpisahkan, kultural dan spiritual. Mudik menjadi jalan, sementara Lebaran menjadi makna yang menyertainya. Keduanya menegaskan bahwa Idul Fitri bukan sekadar perayaan, tetapi sebuah proses transformasi diri, dari keterbatasan menuju keluasan, dari keterasingan menuju kedekatan. Pada akhirnya, mudik dalam makna spiritual adalah perjalanan untuk kembali ke titik asal. Orang yang benar-benar “pulang” adalah mereka yang mampu kembali pada titik di mana ia berangkat. Titik asal ini bukan sekadar tempat, melainkan simbol dari keaslian dan otentisitas diri manusia. Ketika seseorang mampu kembali ke titik tersebut, ia sejatinya sedang menemukan kembali dirinya yang paling murni. Dengan demikian, kerinduan untuk mudik sesungguhnya adalah manifestasi dari kerinduan yang lebih dalam, kerinduan untuk kembali kepada fitrah, kepada kesucian, dan pada akhirnya kepada Allah SWT. Inilah makna terdalam dari Idul Fitri, bukan hanya kembali ke kampung halaman, tetapi kembali menjadi diri yang autentik, yang suci, dan yang ilahiah. Wallahu a’lam bishawab Selamat merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah. Taqabalallahu minna wa minkum, minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir bathin. Selamat mudik, selamat lebaran.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ramadan sebagai Proses, Idul Fitri sebagai Cermin Hasil

Penulis: Muh Arifin Ilham – Sekbid SPM PC IMM KOTA PALOPO ruminews.id, Ramadan sebagai Proses, Idul Fitri sebagai Cermin Hasil. Bulan Ramadan bukan sekadar rutinitas ibadah tahunan, melainkan sebuah proses panjang pembentukan diri. Selama sebulan penuh, umat Islam menjalani latihan spiritual yang intens melalui puasa, salat, tilawah, serta berbagai amalan kebaikan lainnya. Semua itu bukan hanya bertujuan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga membentuk karakter yang lebih sabar, disiplin, dan penuh empati. Dalam proses ini, Ramadan menjadi ruang refleksi yang mendalam. Setiap individu diajak untuk menahan hawa nafsu, memperbaiki hubungan dengan sesama, serta meningkatkan kedekatan dengan Tuhan. Nilai-nilai kejujuran, kepedulian sosial, dan kesederhanaan tumbuh seiring dengan ibadah yang dijalankan secara konsisten. Puncak dari perjalanan tersebut hadir dalam Idul Fitri. Hari kemenangan ini bukan sekadar perayaan, melainkan cermin dari sejauh mana proses Ramadan berhasil membentuk diri seseorang. Tradisi saling memaafkan mempererat silaturahmi serta berbagi kebahagiaan menjadi indikator nyata dari keberhasilan menjalani Ramadan. Namun demikian, Idul Fitri sejatinya bukanlah akhir dari segalanya. Ia adalah titik awal untuk menjaga nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan agar tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari. Konsistensi inilah yang menjadi tantangan sesungguhnya bagi setiap individu. Dengan demikian, Ramadan sebagai proses dan Idul Fitri sebagai cermin hasil merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keduanya mengajarkan bahwa keberhasilan bukan hanya diukur dari seberapa khusyuk menjalani ibadah, tetapi juga dari bagaimana nilai-nilai tersebut tercermin dalam perilaku setelah Ramadan berlalu.

Opini

Kebohongan Besar Tentang Perang Suriah

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi. ruminews.id – Ada sebuah tuduhan yang sering beredar, “Syiah membantai Sunni di Suriah.” Kalimat ini terdengar tegas, tetapi jika kita mendekatinya dengan akal sehat dan data, narasi itu ternyata terlalu sederhana untuk menjelaskan tragedi yang sangat kompleks. Perang di Syria yang dikenal sebagai Syrian Civil War sejak 2011 bukanlah perang dua mazhab. Itu adalah perang multi-aktor yang melibatkan puluhan kelompok bersenjata, milisi lokal, kelompok jihad global, negara-negara regional, hingga kekuatan dunia. Pemerintah Suriah di bawah Bashar al-Assad memang didukung oleh Iran dan kelompok seperti Hezbollah (Syi’ah), tetapi realitas sosial di dalam Suriah sendiri jauh lebih beragam daripada propaganda sektarian yang sering disebarkan. Fakta pertama yang jarang disebut adalah mayoritas tentara pemerintah Suriah justru berasal dari kalangan Sunni. Banyak penelitian dan laporan lapangan menunjukkan bahwa komposisi militer Suriah sejak lama didominasi oleh warga Sunni. Jika narasi “Syiah membantai Sunni” benar secara sederhana, maka logikanya aneh: bagaimana mungkin sebuah negara yang tentaranya mayoritas Sunni justru melakukan “genosida Sunni”? Realitas ini saja sudah cukup untuk membuat tuduhan tersebut mulai retak. Fakta kedua lebih tajam lagi. Banyak korban terbesar dalam perang Suriah justru jatuh akibat kelompok ekstremis Sunni sendiri seperti ISIS dan Al-Nusra Front. Kelompok ini tidak hanya menyerang pemerintah, tetapi juga membantai warga sipil Sunni yang tidak mau tunduk pada ideologi mereka. Dalam banyak kasus, desa-desa Sunni dihancurkan oleh kelompok yang juga mengaku Sunni. Di sini kita melihat sesuatu yang sering diabaikan oleh propaganda bahwa perang Suriah lebih sering merupakan konflik antar faksi bersenjata daripada konflik antar mazhab. Fakta ketiga, perang ini juga merupakan arena persaingan geopolitik global. Rusia turun tangan mendukung pemerintah Suriah, sementara Amerika, Turki, dan sejumlah negara lain mendukung berbagai kelompok oposisi dengan kepentingan yang berbeda-beda. Dalam kondisi seperti ini, tragedi kemanusiaan terjadi dari berbagai arah. Setiap pihak memiliki catatan pelanggaran perang. Mengambil satu sisi saja lalu menyimpulkan “ini perang Syiah melawan Sunni” bukan analisis, itu propaganda. Ada satu ironi yang sering luput dari perhatian. Banyak kota besar Suriah seperti Damaskus dan Aleppo tetap dihuni oleh jutaan warga Sunni yang hidup di wilayah pemerintah sepanjang perang berlangsung. Jika benar pemerintah Suriah atau sekutu Syi’ah datang untuk “membantai Sunni”, tentu kota-kota itu akan kosong sejak lama. Kenyataannya tidak demikian. Bahkan dalam banyak wilayah, komunitas Sunni justru bergabung dalam pasukan pertahanan lokal untuk melawan kelompok jihad yang mencoba merebut kota mereka. Seharusnya ini menjadi pelajaran penting bahwa dalam setiap perang besar, selalu ada perang narasi yang tidak kalah sengit dari perang senjata. Narasi sektarian sangat mudah dijual karena sederhana: cukup bagi dunia menjadi dua warna, hitam dan putih. Tetapi sejarah jarang sesederhana itu. Seperti pernah diingatkan oleh Ibn Khaldun berabad-abad lalu, manusia sering tertipu oleh kabar yang sesuai dengan emosi kelompoknya, bukan oleh kebenaran yang didukung fakta. Karena itu, mengatakan bahwa “Syiah membantai Sunni di Suriah” adalah penyederhanaan yang menyesatkan. Tragedi Suriah adalah tragedi politik, geopolitik, dan perang kekuasaan yang melibatkan banyak pihak. Korbannya datang dari semua kelompok: Sunni, Syiah, Alawi, Kristen, Kurdi, dan lainnya. Mengubah tragedi yang kompleks menjadi slogan sektarian bukan hanya keliru secara fakta, tetapi juga memperpanjang kebencian yang justru memperdalam luka dunia Islam sendiri. Dan di titik ini kita perlu sedikit kejujuran intelektual bahwa fitnah yang diulang terus-menerus tidak otomatis menjadi kebenaran. Kadang fitnah itu hanya menjadi gema yang keras di ruang kosong nalar.

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Air Keras dan Arah Politik (K)Indonesi(T)a

Penulis: AKHWATUL FAJRI – BENDAHARA DEPARTEMEN SOSIAL DAN POLITIK SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA (SEMMI) CABANG BULUKUMBA PERIODE 2025-2026 ruminews.id – Peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis yang dalam hal ini dikaitkan dengan figur Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sebuah gejala sosial dan politik yang mengandung dimensi serius terhadap keberlangsungan negara hukum dan kualitas demokrasi kita. Ketika kemudian muncul berita mengenai penangkapan empat oknum tentara oleh TNI sebagai terduga pelaku, publik dihadapkan pada dua realitas sekaligus, harapan atas penegakan hukum dan kecemasan atas potensi penyalahgunaan kekuasaan. Dari perspektif hukum, tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan berat yang secara substansial melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman dan perlindungan diri. Dalam konstruksi negara hukum “rechtsstaat”, tidak boleh ada satu pun actor baik sipil maupun militer yang kebal dari proses hukum. Penangkapan 4 Anggota oleh TNI terhadap anggotanya sendiri dapat dibaca sebagai langkah awal yang positif, tetapi ini belum cukup. Transparansi proses peradilan, akuntabilitas institusi, serta keterbukaan akses publik terhadap informasi menjadi prasyarat mutlak agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat dan ditegakkan “justice must not only be done, but must also be seen to be done”. Secara sosial, peristiwa ini mencerminkan adanya degradasi dalam cara menyelesaikan konflik dan perbedaan pandangan. Aktivisme, yang sejatinya merupakan bagian dari dinamika masyarakat sipil yang sehat, justru direspon dengan kekerasan ekstrem. Ini adalah alarm keras bahwa ruang sipil kita tengah mengalami tekanan. Jika pola intimidasi semacam ini dibiarkan, maka akan lahir efek gentar “chilling effect” di kalangan masyarakat, khususnya aktivis dan kelompok kritis, yang pada akhirnya membungkam partisipasi publik. Sementara itu, dari sudut pandang politik, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa antara negara dan masyarakat sipil. Ketika institusi bersenjata terseret dalam dugaan tindakan represif terhadap aktivis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas individu, tetapi legitimasi institusi itu sendiri. Negara demokratis mensyaratkan supremasi sipil atas militer, serta pembatasan yang jelas terhadap peran militer dalam ranah non pertahanan. Oleh karena itu, proses hukum yang objektif dan tidak protektif menjadi ujian penting bagi komitmen reformasi sektor keamanan. Sebagai Bendahara Departemen Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba Periode 2025–2026, saya memandang bahwa peristiwa ini harus dijadikan momentum reflektif sekaligus korektif. Kita tidak boleh terjebak dalam euforia penangkapan semata, tetapi harus mendorong pembenahan sistemik. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penghukum, tetapi juga sebagai pelindung nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Lebih jauh, kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa kritik bukanlah ancaman, melainkan bagian integral dari mekanisme kontrol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aktivis bukan musuh negara, mereka adalah cermin yang memantulkan wajah kekuasaan entah itu tampak bersih atau justru penuh noda. Dengan demikian, respons terhadap kasus ini tidak cukup berhenti pada aspek legal formal, tetapi harus merambah pada rekonstruksi etika kekuasaan, penguatan ruang sipil, serta revitalisasi komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Hanya dengan cara itu, kita dapat memastikan bahwa peristiwa serupa tidak menjadi pola, melainkan anomali yang benar-benar kita tinggalkan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mending Masjid Dijadikan Tempat Ngopi daripada Dengerin Ceramah Itu-Itu Aja

Penulis: Muhammad Rias Ramadan ruminews.id – Beberapa waktu lalu, saya mampir ke masjid di dekat kosan. Bukan karena dapat hidayah dadakan, tetapi karena sedang suntuk dan ingin mencari suasana baru. Di teras masjid, beberapa anak muda duduk santai sambil menikmati kopi dan berdiskusi ringan. Masjidnya adem, ada pojok baca, dan Wi-Fi kencang. “Asyik juga, ya,” pikir saya. Namun, begitu masuk ke dalam untuk salat dan mendengarkan ceramah kultum, rasanya seperti kembali ke masa lalu. Topiknya masih itu-itu lagi: siksa kubur, pedihnya neraka, dan janji pahala berlipat bagi yang membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan. Bukan berarti topik-topik itu salah. Tetapi pertanyaannya: lagi-lagi? Setiap waktu? Hampir di setiap masjid? Saat Masjid Lupa Bicara Realitas Saya bukan ustadz, kiai, habib, atau orang dengan kapasitas agama yang mumpuni. Saya hanya jamaah biasa yang terkadang datang dengan kepala penat dan hati gelisah. Yang saya butuhkan adalah ceramah yang mengena, relevan dengan problem hidup hari ini bukan sekadar soal besar kecilnya pahala atau dosa. Kesal rasanya ketika pulang dari masjid, yang bertambah bukan wawasan atau solusi, melainkan beban psikologis karena terus diingatkan tentang ancaman dosa dan api neraka. Model dakwah fear-mongering (menakut-nakuti) dan reward-seeking (menjanjikan pahala instan) memang paling sederhana. Cukup sebut ayat tentang neraka, lalu tutup dengan hadits tentang pahala, selesai. Tapi, apa iya problem umat di tahun 2026 hanya sebatas malas salat dan lupa baca doa? Mari kita lihat realitas di sekitar: kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih menganga, kualitas pendidikan rendah dan kesenjangan makin lebar, kriminalitas dan korupsi tak kunjung usai, kenakalan remaja dan konflik sosial terus terjadi, belum lagi krisis lingkungan seperti perubahan iklim yang memicu banjir dan kerusakan ekosistem. Namun, dari mimbar yang kita dengar masih berkutat soal dosa, siksa neraka, dan janji-janji pahala. Seolah-olah problem kehidupan nyata tidak perlu disinggung karena sudah diurus oleh sektor lain. Mimpi Saya soal Masjid yang Hidup Padahal, konsep masjid di zaman Rasulullah tidak sekadar tempat sujud. Masjid adalah pusat peradaban: tempat bermusyawarah antar-suku, pusat pengelolaan zakat dan sedekah untuk kaum duafa, bahkan tempat menyusun strategi perang. Ia senantiasa dekat dengan problematika masyarakat dan terlibat langsung dalam dinamika gerakan progresif, baik di level individu maupun struktural. Kini, masjid kita sering kali hanya menjadi bangunan sakral yang eksklusif. Datang, salat, dengar ceramah, lalu pulang. Interaksi sosialnya minimal. Padahal, masjid yang makmur adalah yang manfaatnya terasa luas bukan hanya untuk mereka yang merasa sudah mendapat tiket surga, tetapi juga untuk mereka yang sedang bergelut dengan masalah dunia, terutama kaum tertindas dan mereka yang mengalami ketidakadilan. Saya punya mimpi, suatu hari nanti masjid-masjid di negeri ini menjelma menjadi ruang yang melahirkan gerakan Islam progresif, sebuah wajah Islam yang tidak hanya sibuk dengan urusan ritual, tetapi juga hadir untuk merespons isu-isu besar seperti ketimpangan struktural, ketidakadilan sosial, kemanusiaan, dan keumatan. Bukan Islam yang jargonistik dan elitis, melainkan Islam yang ilmiah, membumi, dan berpihak pada mereka yang termarjinalkan. Secara konkret, saya membayangkan masjid-masjid masa depan memiliki: Pojok Curhat dan Konsultasi Sudah saatnya masjid membuka ruang konsultasi yang benar-benar menjawab kebutuhan nyata umat. Bukan hanya menyediakan kotak amal, tapi juga psikolog yang siap mendampingi jamaah dengan tekanan batin, konsultan keuangan yang membantu menyusun strategi keluar dari utang. Karena terlalu sering kita dengar jamaah diam-diam menangis, sementara mimbar hanya sibuk mengingatkan soal siksa kubur. Masjid yang hidup adalah yang hadir di tengah luka, bukan hanya di tengah sujud. Tidak hanya Taman Pendidikan Al-Qur’an untuk anak-anak, tetapi juga ruang diskusi, kelas menulis, atau sekadar tempat nongkrong produktif yang membahas problem sosial dengan perspektif Islam.Muhammad Rias Ramadan Pusat Pemberdayaan Ekonomi Masjid memiliki potensi ekonomi besar melalui kotak amal. Mengapa tidak dikelola untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah di sekitar, atau bahkan membangun koperasi yang sehat dan transparan? Dakwah dengan Tema Kontekstual Misalnya, membedah persoalan kerusakan alam: apakah semata takdir Tuhan, atau justru akibat keserakahan manusia? Atau membahas bagaimana Islam memandang kesenjangan ekonomi, perlindungan terhadap buruh migran, hingga solidaritas kemanusiaan untuk korban konflik dan bencana. Tema-tema seperti ini akan membuka cakrawala jamaah, menghubungkan iman dengan realitas keseharian, sekaligus menumbuhkan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan. Bukan Sekadar Salah Ustadz Saya tidak serta-merta menyalahkan para penceramah. Bisa jadi mereka belum sempat memperbarui materi, atau mungkin takmir masjid tidak pernah meminta tema yang lebih variatif. Selama jamaah menerima saja, siklus monoton ini akan terus berulang. Karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kepada para pengurus masjid (takmir), mari berani mengusulkan tema-tema kontekstual kepada penceramah. Undang pula pembicara dari kalangan profesional dan aktivis yang kompeten, tidak hanya membahas soal ibadah ritual, tetapi juga relasi antara agama dan problem sosial. Misalnya, bagaimana Islam berbicara tentang keadilan ekonomi, bagaimana kekuasaan dikelola untuk mewujudkan kesejahteraan, atau bagaimana gerakan progresif dapat lahir dari rahim masjid. Dengan begitu, jamaah tidak hanya bertambah pemahaman soal hablumminallah, tetapi juga hablumminannas bahkan hingga pada kesadaran untuk berpihak pada kaum tertindas dan melawan ketidakadilan. Sedangkan untuk jamaah seperti saya, jangan hanya diam. Sampaikan masukan dengan sopan. Jika tidak mempan, cari masjid lain yang menyelenggarakan kajian lebih hidup, atau manfaatkan platform digital yang membahas Islam dan problem sosial secara mencerahkan dan tentu saja tetap asyik. Saya percaya, masjid bisa menjadi jawaban atas kebingungan kita di zaman sekarang. Tetapi caranya bukan dengan terus-menerus mengingatkan orang soal dosa, melainkan dengan membuka pintu selebar-lebarnya untuk solusi. Mari kita jadikan masjid sebagai tempat yang tidak hanya menenteramkan hati, tetapi juga mencerdaskan akal dan menggerakkan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan. Kalau perlu, biar makin banyak kedai kopi di teras masjid. Daripada jamaahnya kabur karena bosan, lebih baik ngopi sambil menunggu kajian dimulai. Siapa tahu, dari secangkir kopi di serambi masjid, lahir ide-ide baru untuk menciptakan kesejahteraan bagi umat dan dari sanalah gerakan Islam progresif yang benar-benar membumi mulai tumbuh.

Scroll to Top