Opini

Nasional, Opini, Pemuda, Teknologi

Antara Urgensi, Esensi dan Eksistensi Manakah yang Lebih Prioritas

Penulis: Magfira- Sekertaris Umum Korps HmI Wati HmI Cabang Makassar ruminews.id, Makassar – Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital, gerakan aktivisme mengalami perubahan yang sangat signifikan. Hari ini, sebuah isu dapat menyebar ke seluruh negeri hanya dalam hitungan jam. Poster digital dibuat, tagar menjadi tren, ruang diskusi dipenuhi peserta, dan media sosial ramai oleh berbagai narasi perjuangan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran politik masyarakat, khususnya generasi muda, sebenarnya tidak mati. Sebaliknya, mereka semakin mudah menemukan ruang untuk menyuarakan keresahan sosial yang mereka rasakan. Namun di balik perkembangan tersebut, muncul pertanyaan yang patut direnungkan bersama: apakah gerakan yang lahir hari ini benar-benar didorong oleh urgensi persoalan masyarakat, atau sebagian mulai bergeser menjadi sarana mempertahankan eksistensi kelompok dan individu di ruang publik? Pertanyaan ini bukanlah tuduhan terhadap seluruh aktivis. Sebab kenyataannya, masih banyak individu dan organisasi yang bekerja secara konsisten melakukan advokasi, riset, pengorganisasian masyarakat, pendampingan hukum, hingga menghadapi berbagai risiko politik demi memperjuangkan kepentingan publik. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa di era media sosial, terdapat kecenderungan sebagian gerakan lebih kuat dalam membangun narasi dibanding membangun keberlanjutan perjuangan. Fenomena tersebut dapat dipahami melalui pemikiran filsafat eksistensialisme. Jean-Paul Sartre menjelaskan bahwa manusia pertama-tama hadir ke dunia, kemudian membentuk makna dirinya melalui tindakan yang dipilihnya. Dengan kata lain, seseorang tidak menjadi aktivis hanya karena menyebut dirinya aktivis, melainkan karena tindakan nyata yang dilakukannya bagi masyarakat. Dalam perspektif ini, identitas tanpa tindakan hanyalah label kosong. Esensi seorang aktivis tidak terletak pada pengakuan publik, melainkan pada dampak yang dihasilkan oleh perjuangannya. Di sisi lain, René Descartes melalui gagasan “Cogito Ergo Sum” atau “Aku berpikir, maka aku ada” menekankan pentingnya refleksi kritis. Keberadaan manusia tidak cukup dibuktikan oleh penampilan di hadapan publik, tetapi oleh kemampuannya berpikir, mempertanyakan, dan mengevaluasi tindakannya sendiri. Dari sudut pandang ini, aktivisme seharusnya tidak berhenti pada ekspresi kemarahan atau simbol perlawanan, melainkan juga menghadirkan analisis yang mendalam terhadap persoalan yang sedang diperjuangkan. Perdebatan mengenai eksistensi dan esensi sebenarnya bukan sekadar persoalan filsafat. Dalam praktik gerakan sosial modern, keduanya sering muncul secara bersamaan. Di satu sisi, eksistensi diperlukan agar sebuah isu memperoleh perhatian publik. Tanpa visibilitas, banyak persoalan masyarakat akan tenggelam dan tidak pernah diketahui luas. Namun di sisi lain, ketika perhatian publik menjadi tujuan utama, perjuangan berisiko kehilangan substansinya. Kondisi tersebut dapat dilihat pada berbagai gelombang gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu contoh yang cukup menonjol adalah gerakan 17+8 yang berkembang pada tahun 2025. Gerakan ini lahir dari akumulasi kekecewaan terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan demokrasi. Dalam waktu singkat, isu tersebut menjadi pembicaraan nasional. Kampus-kampus mengadakan diskusi, media sosial dipenuhi poster dan pernyataan sikap, serta berbagai kelompok masyarakat menyatakan dukungannya. Dari sudut pandang mobilisasi massa, gerakan tersebut dapat dikatakan berhasil. Ia mampu membangun kesadaran publik dan mempertemukan berbagai kelompok yang memiliki keresahan serupa. Namun pertanyaan yang lebih penting muncul setelah gelombang besar itu mereda: sejauh mana tuntutan tersebut terus dikawal? Berapa banyak forum diskusi yang berkembang menjadi kerja advokasi jangka panjang? Berapa banyak kelompok yang tetap melakukan pengawasan ketika perhatian media dan masyarakat mulai beralih ke isu lain? Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena sejarah menunjukkan bahwa perubahan sosial tidak hanya ditentukan oleh kemampuan membangun momentum, tetapi juga oleh kemampuan menjaga konsistensi. Banyak gerakan besar di dunia berhasil bukan karena mereka viral, melainkan karena mereka mampu mempertahankan tekanan politik dan sosial dalam jangka waktu yang panjang. Fenomena serupa dapat ditemukan dalam pembahasan mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN). Di berbagai kampus, organisasi mahasiswa, dan forum akademik, isu ini sering menjadi bahan diskusi. Berbagai kajian menunjukkan adanya persoalan yang berkaitan dengan konflik agraria, partisipasi masyarakat, dampak lingkungan, hingga hak-hak kelompok yang terdampak pembangunan. Data Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat lebih dari seratus konflik agraria yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis nasional dalam beberapa tahun terakhir, dengan dampak yang dirasakan oleh puluhan ribu keluarga. Menariknya, isu sebesar ini sering tidak memperoleh perhatian publik yang sebanding dengan dampaknya. Ia dibicarakan dalam seminar, menjadi tema diskusi akademik, lalu perlahan menghilang dari percakapan publik. Akibatnya, banyak persoalan struktural yang sebenarnya menyangkut kehidupan masyarakat luas kalah oleh isu-isu yang lebih mudah menarik perhatian media sosial. Sosiolog Prancis Guy Debord dalam bukunya The Society of the Spectacle menjelaskan bahwa masyarakat modern semakin didominasi oleh tontonan. Dalam masyarakat seperti ini, sesuatu sering dianggap penting bukan karena dampaknya, melainkan karena tingkat visibilitasnya. Apa yang terlihat menjadi lebih berharga daripada apa yang benar-benar terjadi. Pemikiran ini membantu menjelaskan mengapa isu yang kompleks dan membutuhkan kajian mendalam sering kalah populer dibanding isu yang lebih sederhana dan mudah dikonsumsi publik. Namun demikian, tidak tepat pula jika seluruh tanggung jawab dibebankan kepada aktivis. Realitas sosial hari ini memang berbeda dengan masa lalu. Arus informasi bergerak sangat cepat, perhatian publik mudah berpindah, dan ruang digital mendorong setiap kelompok untuk terus mempertahankan eksistensinya agar tidak tenggelam. Dalam situasi seperti ini, tantangan terbesar gerakan sosial bukan hanya memperjuangkan isu, tetapi juga menjaga keberlanjutan perjuangan di tengah budaya yang serba cepat dan instan. Karena itu, persoalan utama bukanlah memilih antara eksistensi atau esensi. Keduanya sebenarnya dibutuhkan. Eksistensi diperlukan agar isu diketahui publik, sedangkan esensi diperlukan agar perjuangan menghasilkan perubahan yang nyata. Yang menjadi masalah adalah ketika eksistensi menjadi tujuan akhir, bukan alat untuk mencapai perubahan. Pada akhirnya, ukuran sebuah gerakan tidak hanya terletak pada seberapa banyak poster yang dibuat, seberapa ramai tagar yang digunakan, atau seberapa penuh ruang diskusi yang diselenggarakan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah gerakan tersebut mampu menghasilkan perubahan, mengawal kebijakan, mendampingi masyarakat yang terdampak, serta mempertahankan konsistensi ketika sorotan publik telah berpindah ke tempat lain. “Sebab sejarah tidak selalu mengingat mereka yang paling sering berbicara. Sejarah lebih sering mengingat mereka yang tetap bertahan memperjuangkan sesuatu ketika keramaian telah usai dan perhatian publik telah pergi.”

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Membaca Aksi Demonstrasi Mahasiswa Bantaeng Melalui Perspektif  Public Sphere Jurgen Habermas

Penulis : Sutrisno – Ketua Bidang Politik dan Demokrasi Badko HMI Sulsel ruminews.id, Bantaeng – Peristiwa pembubaran aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Bupati Bantaeng oleh sekelompok massa bergaya preman bukan sekadar insiden keributan biasa. Kejadian tersebut sesungguhnya memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar dalam praktik demokrasi lokal, yakni menyempitnya ruang dialog publik antara rakyat dan pemerintah. Ketika mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait perbaikan jalan di Desa Pabumbungang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, mereka sedang menjalankan fungsi moral dan sosial sebagai bagian dari masyarakat sipil yang mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, alih-alih mendapatkan ruang komunikasi yang sehat, aksi tersebut justru berujung pada intimidasi dan benturan horizontal. Dalam perspektif filsuf Jerman, Jürgen Habermas, kondisi demikian menunjukkan rusaknya public sphere atau ruang publik demokratis. Habermas menjelaskan bahwa ruang publik merupakan arena tempat masyarakat dapat menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi secara bebas, rasional, serta setara tanpa tekanan kekuasaan maupun intimidasi kelompok tertentu. Dalam ruang publik yang sehat, pemerintah seharusnya hadir sebagai pendengar sekaligus mitra dialog warga negara, bukan justru menjadi pihak yang membiarkan kritik dibungkam oleh kekuatan informal. Mahasiswa dalam demonstrasi tersebut sejatinya sedang menjalankan fungsi ruang publik itu sendiri. Mereka membawa isu kepentingan masyarakat, yakni infrastruktur jalan yang menyangkut akses ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan warga desa. Kritik yang disampaikan bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi untuk mengingatkan negara terhadap tanggung jawabnya. Namun ketika demonstrasi dibubarkan oleh massa tertentu, maka yang terjadi bukan lagi dialog demokratis, melainkan dominasi kekuasaan melalui tekanan sosial dan kekerasan simbolik. Habermas menyebut kondisi seperti ini sebagai kolonialisasi ruang publik oleh kekuatan-kekuatan di luar rasionalitas demokrasi. Ruang yang seharusnya dipenuhi argumentasi berubah menjadi arena intimidasi. Akibatnya, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah karena kritik tidak lagi dijawab dengan kebijakan, melainkan dengan pembungkaman. Situasi ini semakin diperparah ketika pemerintah daerah terlihat abai dan tidak memberikan respons serius terhadap tuntutan mahasiswa maupun konflik yang terjadi. Sikap diam penguasa dalam situasi seperti ini dapat dimaknai sebagai kegagalan negara menjalankan fungsi komunikatifnya kepada rakyat. Peristiwa yang terus berulang di Bantaeng juga menunjukkan lemahnya budaya demokrasi deliberatif di tingkat lokal. Demokrasi deliberatif menurut Habermas bukan sekadar prosedur pemilu atau kekuasaan administratif, tetapi kemampuan negara membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat secara terbuka dan rasional. Pemerintah yang sehat adalah pemerintah yang mampu menerima kritik, bahkan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi pembangunan. Sebaliknya, pemerintahan yang anti-kritik cenderung melihat demonstrasi sebagai ancaman stabilitas, bukan sebagai energi korektif bagi kebijakan publik. Di sisi lain, pembiaran terhadap kelompok-kelompok massa yang bertindak represif berpotensi melahirkan ketakutan sosial. Jika ruang demonstrasi dibatasi oleh intimidasi, maka masyarakat perlahan kehilangan keberanian untuk bersuara. Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya bagi demokrasi lokal karena menghasilkan masyarakat yang apatis, sementara kekuasaan berjalan tanpa kontrol publik yang memadai. Karena itu, peristiwa di Bantaeng seharusnya menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah. Kritik mahasiswa seharusnya dijawab dengan transparansi kebijakan dan langkah konkret pembangunan, bukan dengan konflik antar massa. Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil agar aspirasi tidak selalu berujung ketegangan di jalanan. Demokrasi tidak diukur dari seberapa kuat pemerintah mempertahankan citra kekuasaan, tetapi dari seberapa besar keberanian pemerintah mendengar suara rakyat. Ketika ruang publik dipenuhi intimidasi, maka demokrasi kehilangan substansinya. Sebaliknya, ketika kritik diterima sebagai bagian dari proses memperbaiki daerah, di situlah demokrasi menemukan maknanya yang paling hakiki.

Daerah, Opini

Idul Adha di Tengah Banjir: Sampai Kapan Malangke Terus Tenggelam?

Penulis: Abd.Rahman – Pemuda Luwu Utara Ruminews,- Banjir kembali melanda Malangke menjelang Hari Raya Idul Adha. Di saat masyarakat ingin menyambut hari penuh berkah dengan rasa syukur dan kebahagiaan, justru yang datang adalah genangan air, kesulitan, dan keresahan yang terus berulang setiap tahun. Ini bukan lagi sekadar bencana alam, tetapi juga cerminan lemahnya perhatian dan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan banjir di Malangke. Masyarakat sudah terlalu sering menjadi korban, sementara solusi nyata seolah tak pernah benar-benar diwujudkan. Hari Raya Idul Adha seharusnya menjadi momen kebersamaan, saling membantu, dan menghadirkan ketenangan bagi rakyat. Namun bagaimana masyarakat bisa merasakan kebahagiaan jika rumah terendam, akses terputus, dan aktivitas lumpuh akibat banjir yang terus berulang? Kami berharap pemerintah tidak hanya hadir dengan janji dan pencitraan, tetapi benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat melalui langkah nyata dan penanganan serius. Jangan biarkan masyarakat Malangke terus hidup dalam kecemasan setiap kali hujan turun. Rakyat tidak butuh belas kasihan sesaat. Rakyat membutuhkan solusi, kepedulian, dan tindakan nyata. Banjir yang terus berulang di Malangke juga menunjukkan bahwa persoalan lingkungan dan tata kelola wilayah belum ditangani secara menyeluruh. Drainase yang buruk, pendangkalan sungai, hingga minimnya mitigasi bencana menjadi persoalan yang terus diwariskan tanpa penyelesaian yang jelas. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka setiap musim hujan masyarakat hanya akan menunggu waktu datangnya musibah berikutnya. Pemerintah daerah maupun pihak terkait semestinya menjadikan persoalan ini sebagai prioritas, bukan sekadar isu musiman yang ramai dibicarakan saat banjir datang lalu dilupakan setelah air surut. Sudah saatnya ada langkah konkret, mulai dari perbaikan infrastruktur, normalisasi aliran sungai, hingga penyusunan kebijakan yang benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat. Sebab bagi warga Malangke, banjir bukan hanya tentang air yang menggenang, tetapi tentang rasa aman dan hak untuk hidup layak yang seharusnya dijamin oleh negara.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian

Di Tengah Ambisi Biodisel, Petani Sawit di Mamuju Tengah Kian Tersudut

Penulis : Fadlul Lailang Ramadhan (MENRISBANG BEM FIP UNM) Ruminews.id.,Di saat pemerintah pusat terus menggembar-gemborkan proyek biodiesel dan ketahanan pangan nasional sebagai simbol kemandirian ekonomi Indonesia, petani sawit di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, justru sedang menghadapi kenyataan yang pahit,harga tandan buah segar (TBS) sawit mengalami penurunan drastis, distribusi hasil panen tersendat, sementara biaya hidup masyarakat desa terus meningkat. Narasi besar tentang “emas hijau” dan kedaulatan energi terdengar megah di ruang-ruang konferensi, forum investasi, dan pidato pejabat negara. Sawit dipromosikan sebagai tulang punggung energi masa depan melalui proyek biodiesel, bahkan dianggap sebagai solusi strategis untuk menopang ketahanan energi sekaligus ketahanan pangan nasional. Namun di kebun-kebun milik petani kecil Mamuju Tengah, cerita itu berubah menjadi kecemasan panjang tentang harga yang jatuh, pendapatan yang tidak menentu, dan masa depan yang semakin kabur. Ironisnya, semakin besar proyek biodiesel dibicarakan, semakin terasa kecil posisi petani di dalam rantai industri sawit itu sendiri. Negara sibuk menghitung target produksi dan keuntungan ekspor, tetapi gagal memastikan apakah petani yang menanam sawit benar-benar ikut menikmati hasilnya atau justru semakin terjebak dalam ketergantungan ekonomi yang rapuh. Pada awal Januari 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan harga TBS sawit sebesar Rp3.092,15 per kilogram melalui rapat bersama perusahaan dan asosiasi petani sawit. Di atas kertas, angka itu terlihat menjanjikan. Namun realitas di lapangan berbicara lain. Memasuki Mei 2026, harga sawit di sejumlah perusahaan dan pengepul di Mamuju Tengah dilaporkan turun drastis hingga menyentuh kisaran Rp1.000 per kilogram. Penurunan itu terjadi secara tiba-tiba dan tanpa perlindungan nyata bagi petani kecil. Di titik inilah kontradiksi proyek biodiesel mulai terlihat jelas. Pemerintah terus mendorong peningkatan campuran biodiesel berbasis crude palm oil (CPO), yang seharusnya meningkatkan kebutuhan sawit nasional. Secara logika sederhana, meningkatnya permintaan semestinya menjaga stabilitas harga sawit di tingkat petani. Namun kenyataannya, yang menikmati keuntungan terbesar tetap perusahaan besar dan industri hilir, sementara petani kecil hanya menerima sisa dari rantai keuntungan yang timpang. Biodiesel akhirnya lebih tampak sebagai proyek penyelamatan industri besar dibanding proyek penyelamatan petani. Negara hadir dengan berbagai insentif untuk korporasi, tetapi nyaris tidak memiliki mekanisme perlindungan yang kuat ketika harga sawit petani jatuh bebas. Petani dipaksa bertahan sendiri di tengah permainan pasar yang sepenuhnya tidak mereka kuasai. Kondisi ini membuat petani berada dalam situasi yang serba salah. Banyak petani memilih tidak memanen buah sawitnya karena harga jual dianggap tidak mampu menutup biaya operasional. Namun keputusan itu bukan solusi, sebab buah yang terlalu lama dibiarkan di pohon akan menurunkan kualitas dan produktivitas tanaman. Petani akhirnya terjebak dalam lingkaran kerugian, memanen berarti rugi tidak memanen berarti masa depan kebun ikut rusak. Lebih parah lagi, antrean panjang kendaraan pengangkut sawit di pabrik kelapa sawit memperlihatkan buruknya tata kelola industri di daerah penghasil sawit besar seperti Mamuju Tengah. Banyak sopir harus menunggu dua hingga tiga hari hanya untuk menurunkan hasil panen. Sawit yang terlalu lama berada di bak mobil mengalami penurunan kualitas bahkan menjadi brondolan sebelum ditimbang. Artinya, petani tidak hanya dipukul oleh harga murah, tetapi juga dirugikan akibat lemahnya sistem distribusi dan minimnya kapasitas pabrik. Anehnya, situasi seperti ini terus terjadi di tengah narasi besar hilirisasi dan industrialisasi sawit nasional. Negara sibuk membangun citra keberhasilan biodiesel di level nasional, tetapi gagal membenahi persoalan mendasar di daerah produksi. Seolah-olah yang penting adalah angka produksi nasional tetap tinggi, sementara penderitaan petani di akar rumput dianggap konsekuensi biasa dari “mekanisme pasar”. Padahal di Mamuju Tengah, sawit bukan sekadar komoditas ekspor. Sawit adalah biaya sekolah anak, kebutuhan dapur, cicilan kendaraan, biaya kesehatan, dan sumber kehidupan utama masyarakat desa. Ketika harga sawit jatuh, yang ikut terguncang bukan hanya ekonomi rumah tangga, tetapi juga stabilitas sosial masyarakat pedesaan. Persoalan lain yang jarang dibicarakan adalah bagaimana ekspansi sawit perlahan mengubah wajah desa. Banyak lahan yang sebelumnya menopang pangan lokal kini berubah menjadi hamparan kebun monokultur. Masyarakat semakin bergantung pada pasokan bahan pangan dari luar daerah. Akibatnya, ketika harga sawit jatuh, masyarakat kehilangan daya beli di tengah harga kebutuhan pokok yang terus naik. Di sinilah letak ironi terbesar proyek “ketahanan pangan” yang digaungkan pemerintah. Negara berbicara tentang ketahanan pangan sambil membiarkan desa-desa kehilangan kemampuan memproduksi pangannya sendiri. Desa dipaksa bergantung pada satu komoditas, lalu ketika harga komoditas itu anjlok, masyarakat kehilangan segalanya sekaligus pendapatan, daya beli, dan kemandirian pangan. Biodiesel pada akhirnya bukan hanya soal energi, tetapi juga soal bagaimana negara menentukan siapa yang boleh untung dan siapa yang harus menanggung risiko. Dan dalam praktik hari ini, petani kecil jelas berada di posisi paling bawah. Belum lagi persoalan infrastruktur yang terus menjadi beban tahunan masyarakat. Jalan produksi di sejumlah wilayah perkebunan Mamuju Tengah rusak akibat aktivitas angkutan sawit bertonase besar. Saat musim hujan tiba, distribusi hasil panen semakin terhambat dan biaya operasional petani meningkat. Kerusakan juga terjadi di beberapa jalan kabupaten hingga jalan provinsi yang lambat tersentuh perhatian pemerintah daerah. Ironisnya, daerah penghasil sawit besar seperti Mamuju Tengah justru masih harus bergulat dengan persoalan jalan rusak, distribusi tersendat, dan minimnya fasilitas penunjang produksi. Kekayaan alam daerah terus diangkut keluar, tetapi kesejahteraan masyarakatnya berjalan di tempat. Ini memperlihatkan bagaimana pembangunan nasional masih terlalu sering memosisikan daerah hanya sebagai penyedia bahan mentah dan sumber keuntungan industri. Negara hadir ketika berbicara tentang investasi, hilirisasi, dan target biodiesel, tetapi terasa jauh ketika petani menghadapi permainan harga dan ketidakpastian hidup. Padahal tanpa petani kecil, rantai industri sawit nasional tidak akan pernah berjalan. Mereka adalah fondasi utama produksi sawit Indonesia. Namun dalam praktiknya, mereka justru menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan ketika pasar melemah. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya berbicara tentang ekspor, biodiesel, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Yang jauh lebih mendesak adalah memastikan perlindungan harga bagi petani, pengawasan terhadap perusahaan dan pengepul, penambahan kapasitas pabrik, perbaikan infrastruktur produksi, hingga penguatan koperasi petani agar masyarakat memiliki posisi tawar yang lebih adil terhadap perusahaan besar. Jika tidak, maka proyek besar biodiesel hanya akan menjadi monumen ambisi negara yang dibangun di atas kecemasan petani kecil. Sebab di balik pidato tentang kemandirian energi dan ketahanan pangan nasional, ada ribuan petani sawit yang justru semakin kehilangan kepastian hidup di tanahnya sendiri. Dan ketika harga sawit terus jatuh di tengah gegap gempita proyek nasional, yang sebenarnya sedang runtuh bukan hanya ekonomi

Nasional, Opini, Politik, Yogyakarta

Kesbangpol Bantul dan Taruhan Hukum di Atas Meja Kompromi

Penulis: A.C. Dewandono – Paralegal (CPLA) dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta — Senin siang, 25 Mei 2026, ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul di Jalan Bantul Km 7,5 mendadak padat. Sekitar 35 orang berkumpul dengan raut tegang. Di ruangan itu duduk jajaran tertinggi Forkopimda: Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Kepala Kanwil Kemenag DIY, hingga Panewu Sewon. Pertemuan lintas lembaga ini digelar tergesa-gesa untuk merespons peristiwa di Padukuhan Glugo, Panggungharjo, sehari sebelumnya, ketika jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) terpaksa memanjatkan doa di bawah kepungan intimidasi massa.

Nasional, Opini, Pemuda

Deforestasi di Indonesia: Tragedi Lingkungan yang Lahir dari Krisis Moral

Penulis : Aril – Founder Lentera Aksi Nusantara ruminews.id – Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan hutan tropis terbesar di dunia. Namun ironisnya, di tengah besarnya potensi alam tersebut, deforestasi justru terus meningkat dari tahun ke tahun. Hutan dibuka secara masif untuk perkebunan, pertambangan, pembangunan industri, hingga proyek strategis nasional. Situasi ini menunjukkan bahwa deforestasi bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, melainkan cerminan krisis moral dalam cara negara dan manusia memperlakukan alam. Laporan Auriga Nusantara menunjukkan bahwa kehilangan hutan Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 433 ribu hektare dan meningkat sekitar 66 persen dibanding tahun sebelumnya. Kalimantan, Papua, dan Sumatra menjadi wilayah yang paling terdampak akibat ekspansi lahan berskala besar. Angka tersebut membuktikan bahwa upaya perlindungan hutan di Indonesia masih belum berjalan secara maksimal. Dalam kondisi ini, pemerintah tidak dapat sepenuhnya melepaskan tanggung jawab. Banyak kebijakan pembangunan yang lebih berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi dibanding keberlanjutan lingkungan. Atas nama pembangunan nasional, pembukaan lahan terus diberikan izin meskipun berisiko merusak ekosistem hutan. Hal ini memperlihatkan bahwa negara sering kali berada di posisi yang ambigu: di satu sisi berbicara tentang pelestarian lingkungan, tetapi di sisi lain tetap membuka ruang eksploitasi hutan dalam skala besar. Krisis moral itu terlihat ketika kerusakan lingkungan mulai dianggap sebagai hal biasa. Deforestasi seolah dinormalisasi demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Padahal dampaknya sangat nyata bagi masyarakat, mulai dari banjir, longsor, kebakaran hutan, hingga meningkatnya suhu dan krisis iklim. Hutan yang seharusnya menjadi pelindung kehidupan justru terus dikorbankan, sementara masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan akibatnya. Selain itu, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum juga menjadi persoalan serius. Banyak kasus pembukaan lahan ilegal atau eksploitasi berlebihan yang tidak ditindak secara tegas. Dalam beberapa kasus, perusahaan besar justru memiliki kekuatan ekonomi dan politik yang membuat kerusakan lingkungan sulit dihentikan. Situasi ini memunculkan anggapan bahwa hukum lingkungan di Indonesia masih lemah ketika berhadapan dengan kepentingan industri dan investasi. Pada akhirnya, deforestasi di Indonesia adalah tragedi lingkungan yang lahir dari krisis moral dan lemahnya keberpihakan terhadap alam. Jika pemerintah terus menempatkan lingkungan sebagai prioritas kedua setelah keuntungan ekonomi, maka kerusakan hutan akan semakin sulit dikendalikan. Hutan bukan sekadar sumber daya yang dapat dieksploitasi, melainkan warisan kehidupan yang menentukan masa depan bangsa. Ketika negara gagal menjaga hutannya, maka yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang.

Hukum, Nasional, Opini, Yogyakarta

Negara, Massa, dan Doa yang Tertahan di Sewon

Penulis: A.C. Dewandono – Paralegal (CPLA) dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta — Minggu pagi itu, doa tetap dilantunkan. Tetapi di luar bangunan, teriakan mulai meninggi. Jarum jam belum benar-benar melewati angka delapan ketika suasana di Padukuhan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, mendadak berubah tegang. Di dalam sebuah bangunan yang selama ini berfungsi sebagai kantor administrasi dan pusat kegiatan sosial internal, puluhan jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul tengah menjalankan ibadah Minggu perdana mereka. Kursi-kursi besi tersusun sederhana. Lagu pujian mengalun pelan membawa keteduhan. Di barisan duduk, anak-anak kecil bersandar tenang di samping orang tua mereka. Sama sekali tidak ada keributan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Fomo atau Hanya Menjatuhkan Pihak Lain?

Penulis : Magfira – Sekertaris Umum / Korps HmI WATI HmI Cabang Makassar ruminews.id, Makassar – Hari ini, istilah fomo tidak lagi sekadar berarti fear of missing out. Ia telah berubah menjadi peluru sosial. Sebuah cap. Sebuah cara paling malas untuk membatalkan suara orang lain tanpa perlu membaca, mengkaji, atau memahami alasan mengapa seseorang bergerak, bersuara, atau ikut dalam sebuah isu. Sedikit penjelasan FOMO (Fear of Missing Out) adalah istilah yang menggambarkan rasa takut tertinggal dari pengalaman, informasi, atau tren sosial yang sedang ramai terjadi. Istilah ini mulai populer pada awal 2000-an di mana Patrick J.McGinnis memperkenalkan untuk pertama kalinya dalam artikel yang berjudul The Harbin yang di unggah dalam media mahasiswa Harvard business school lalu banyak dibahas dalam kajian psikologi serta media sosial. Selain itu juga ada penelitian yang bernama Andrew K. Przybylski pada tahun 2013 yang menjelaskan FOMO sebagai kecemasan sosial akibat keinginan untuk terus terhubung dengan aktivitas orang lain. Namun hari ini, sejak 2020 istilah FOMO sering dipakai secara berlebihan untuk menggantikan kata ikut ikutan. Orang turun aksi dibilang fomo. Orang bicara isu lingkungan dibilang fomo. Orang mengkritik pemerintah dibilang fomo. Bahkan ketika seseorang mulai peduli terhadap kemanusiaan, selalu ada yang datang dengan nada sinis: “Paling juga ikut-ikutan.” Lucunya, mereka yang paling sering meneriakkan kata fomo justru jarang membawa data. Tidak ada pengkajian. Tidak ada pembacaan sosial. Tidak ada usaha memahami konteks. Yang ada hanya keinginan untuk terlihat paling sadar di tengah keramaian. Seolah skeptisisme otomatis membuat seseorang lebih cerdas. Tapi disclaimer dulu nggak semua ya. Hanya sebagian besar. Kita hidup di zaman ketika label lebih dipercaya daripada fakta. Dan istilah fomo menjadi alat baru untuk merendahkan partisipasi publik. Padahal sejarah tidak pernah bergerak karena manusia-manusia yang terlalu sibuk curiga. Dalam Arus Balik, Pramoedya Ananta Toer menggambarkan bagaimana kekuasaan bekerja bukan hanya lewat senjata, tetapi juga lewat bahasa. Istilah-istilah dibentuk untuk mengatur cara berpikir masyarakat. Bahasa menjadi alat pengendali. Orang-orang akhirnya saling mencurigai, saling mematahkan, dan perlahan kehilangan keberanian untuk berdiri bersama. Kita sedang melihat pola yang sama hari ini. Ketika setiap gerakan dicurigai sebagai tren. Ketika solidaritas dianggap pencitraan. Ketika kepedulian dianggap panggung sosial. Akhirnya masyarakat menjadi lumpuh sebelum bergerak. Istilah fomo dipakai seperti palu godam untuk menghancurkan kemungkinan lahirnya kesadaran kolektif. Dan ironisnya, mereka yang paling keras meneriakkan “fomo” sering kali berdiri nyaman di posisi penonton. Tidak bergerak. Tidak menawarkan solusi. Tidak ikut menyusun perubahan. Mereka hanya sibuk mengaudit ketulusan orang lain. Padahal perubahan sosial selalu lahir dari gelombang. Dari orang-orang yang awalnya ikut-ikutan, lalu belajar, lalu sadar, lalu bergerak lebih jauh. Tidak semua kesadaran lahir dari ruang akademik yang sunyi. Banyak orang mulai peduli karena melihat orang lain peduli terlebih dahulu. Dan itu bukan dosa. Lihat saja bagaimana media sosial bekerja hari ini dalam kasus film dokumenter Pesta Babi. Banyak orang buru-buru mengatakan bahwa mereka yang menonton film tersebut hanyalah “kaum fomo”. Alasannya karena muncul video Mama Yasinta atau Mama Sinta yang menyatakan keberatan terhadap kemunculannya di dalam film. Tetapi persoalannya, banyak orang langsung membangun kesimpulan tanpa membaca pernyataan utuhnya. Dalam berbagai pemberitaan, Mama Yasinta tidak secara eksplisit mengatakan bahwa seluruh isi film itu bohong atau keliru. Yang ia soroti justru persoalan izin penggunaan dirinya dalam film dan rasa kecewa karena merasa tidak diberi persetujuan yang jelas terkait penayangan dokumenter tersebut. Namun media sosial bekerja dengan logika yang brutal, satu potongan video langsung dijadikan senjata untuk menyerang siapa saja yang menonton atau membicarakan film itu. Orang tidak lagi memeriksa substansi kritik filmnya, tidak membaca konteks konflik tanah adat Papua, tidak mengecek bagaimana polemik itu berkembang, tetapi langsung menuduh: “Yang nonton cuma orang fomo.” Padahal bahkan sutradara film tersebut meminta publik untuk tidak asal menghakimi dan menahan diri dalam membangun kesimpulan sepihak terhadap Mama Yasinta maupun situasi yang terjadi. Begitulah cara istilah dipakai hari ini: bukan untuk menjelaskan realitas, tetapi untuk menghentikan percakapan. Fenomena seperti ini bukan cuma terjadi pada film. Kita melihatnya setiap hari di media sosial. Dalam perdebatan hukum misalnya, orang lebih cepat menuduh masyarakat “fomo kasus” dibanding membahas substansi persoalan hukum itu sendiri. Ketika ada kasus korupsi viral, masyarakat yang ikut mengkritik disebut hanya numpang tren. Ketika ada pembahasan revisi undang-undang, orang yang baru mulai bicara dianggap tidak layak karena “baru sadar sekarang”. Akhirnya yang dibunuh bukan cuma opini, tetapi keberanian masyarakat untuk belajar dan ikut terlibat. Padahal partisipasi publik tidak pernah menuntut seseorang menjadi ahli terlebih dahulu. Kalau semua orang harus memiliki gelar hukum sebelum bicara soal keadilan, maka demokrasi hanya akan diisi oleh elit akademik. Kalau semua orang harus menjadi aktivis lama sebelum boleh bersolidaritas, maka gerakan sosial akan mati karena tidak pernah punya generasi baru. Begitulah kira kira kata Magfira, sekretaris Umum Korps HmI Wati Hmi cabang Makassar. Yang lebih berbahaya lagi, budaya mengejek fomo melahirkan kemalasan intelektual. Orang merasa cukup dengan satu label tanpa perlu membaca data. Satu potongan video dianggap cukup untuk memvonis. Satu utas Twitter dianggap cukup untuk menghakimi. Padahal masyarakat yang sehat justru lahir dari budaya verifikasi, bukan budaya asumsi. Ironisnya, orang yang paling sering menyebut orang lain fomo justru sering menjadi konsumen informasi paling malas. Mereka tidak membaca laporan. Tidak membuka kajian. Tidak menelusuri sumber. Mereka hanya memungut potongan narasi yang sesuai dengan ego mereka. Di sinilah bahasa berubah menjadi alat pemecah. Dan yang paling diuntungkan dari masyarakat yang saling mengejek adalah kekuasaan. Karena masyarakat yang sibuk saling menuduh tidak akan pernah cukup kuat untuk bersatu mengkritik ketimpangan yang nyata. Dalam banyak momentum sejarah, perubahan besar justru lahir dari gelombang massa yang awalnya dianggap “ikut-ikutan”. Demonstrasi mahasiswa, solidaritas kemanusiaan, gerakan lingkungan, hingga kesadaran politik anak muda selalu dimulai dari penyebaran pengaruh sosial. Orang melihat, tertarik, ikut, lalu belajar lebih jauh. Tidak ada kesadaran yang tumbuh di ruang hampa. Bahkan penelitian tentang pengaruh sosial di media menunjukkan bahwa opini publik memang sangat dipengaruhi oleh efek sosial dan keterpaparan informasi dari lingkungan sekitar. Itu artinya, menjadi tertarik karena melihat orang lain peduli adalah bagian normal dari proses sosial manusia, bukan sesuatu yang otomatis dangkal. Jadi mungkin masalahnya bukan pada orang yang dianggap fomo. Masalahnya justru ada pada budaya kita yang terlalu cepat merendahkan partisipasi. Karena

Hukum, Nasional, Opini, Palopo

Kepastian Hukum di Ujung Tanduk: Polemik Eksekusi Cafe Sisi Lain Kian Memanas

Penulis: Renaldi Al-Faridzi M. — Pemuda Palopo Ruminews.id, Palopo — Polemik penundaan eksekusi Cafe Sisi Lain di Kota Palopo kembali membuka pertanyaan besar mengenai kepastian hukum di Indonesia. Ketika suatu objek telah dilelang secara resmi melalui mekanisme negara oleh KPKNL berdasarkan hak tanggungan bank akibat wanprestasi debitur, maka secara hukum hak kepemilikan telah berpindah kepada pemenang lelang yang sah dan beritikad baik.

Scroll to Top