Opini

Hukum, Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Black Propaganda : False Flag Operation (Operasi Bendera Palsu)

Penulis: Yulianto Ardiwinata – Penulis Buku Instrumentalisasi Demokrasi ruminews.id, Saat ini, dalam konteks politik modern, sistem demokrasi diidentifikasi sebagai salah satu sistem yang menjamin kebebasan berpendapat, partisipasi publik dan keterbukaan informasi. Di sisi lain, di tengah-tengah pengejewantahannya, ruang-ruang demokrasi sering menerima serangan-serangan propaganda dengan berbagai bentuk yang kemudian akan mempengaruhi kualitas kehidupan politik ataupun memecah belah kelompok tertentu bahkan sampai melemahkan kepercayaan publik pada institusi-institusi tertentu. Di sini, propaganda tidak hanya berbentuk fisik dan informasi miring, tetapi juga strategi komunikasi massa yang bertujuan untuk memanipulasi opini, perasaan dan perilaku masyarakat guna kepentingan terselubung. Salah satu teknik propaganda yang kontroversial adalah false flag operation (operasi bendera palsu), teknik ini dahulu sering digunakan dalam pertempuran laut abad ke-16, di mana kapal-kapal dalam pertempuran laut mengibarkan bendera palsu untuk mengelabui musuh. Namun di era kontemporer, operasi bendera palsu kini menjelma menjadi teknik propaganda. False Flag Operation atau operasi bendera palsu adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh pihak tertentu tetapi sengaja dibuat seolah-olah dilakukan oleh pihak lain sebagai kambing hitam. Strategi ini bertujuan untuk memanipulasi opini publik, menciptakan legitimasi terhadap suatu tindakan tertentu, atau mendiskreditkan suatu kelompok. Dalam praktiknya, teknik propaganda ini tidak selalu berbentuk tindakan fisik yang nyata. Operasi bendera palsu juga dapat berlangsung melalui konstruksi narasi di ruang publik, baik melalui media massa maupun media digital. Dengan memanfaatkan arus informasi yang sangat cepat dan sering kali tidak terverifikasi, suatu peristiwa dapat dibingkai sedemikian rupa sehingga membentuk persepsi tertentu dalam kesadaran masyarakat. apalagi dengan bantuan artificial inteligence yang berpotensi mengaburkan fakta bahkan sebelum proses verifikasi fakta terjadi. Dalam catatan sejarah dunia, terdapat beberapa peristiwa sejarah yang bisa dijadikan contoh dari strategi false flag operation. Salah satu yang sangat terkenal adalah Gleiwitz Incident pada tahun 1939. Dalam peristiwa ini, pasukan Nazi melakukan serangan terhadap sebuah stasiun radio di wilayah perbatasan Jerman–Polandia. Serangan tersebut kemudian dipropagandakan seolah-olah dilakukan oleh tentara Polandia. Narasi ini kemudian dimanfaatkan oleh pasukan Nazi untuk memulai invasi terhadap Polandia, yang kemudian menjadi salah satu pemicu pecahnya Perang Dunia II. Peristiwa ini dapat menunjukkan bagaimana sebuah insiden dapat direkayasa untuk menciptakan legitimasi politik terhadap tindakan agresi militer. Keberhasilan dari teknik propaganda bendera palsu tidak terlepas dari mekanisme psikologi massa yang bekerja dalam masyarakat. Ketika sebuah peristiwa terdramatisir dengan baik, masyarakat cenderung mengalami kondisi emosional yang intens seperti kemarahan, ketakutan, atau merasa tidak aman. Dalam situasi seperti itu, kemampuan masyarakat untuk melakukan analisis rasional berkurang. Sehingga publik cenderung akan mencari penjelasan sederhana mengenai siapa yang harus disalahkan. Kondisi psikologis tersebut dapat menciptakan ruang yang terbuka lebar bagi propagandis untuk menawarkan narasi mengenai pelaku yang dianggap bertanggung jawab. Selain menunggangi isu tertentu, teknik propaganda bendera palsu ini juga memanfaatkan berbagai bias kognitif yang ada dalam diri manusia. Salah satunya adalah kecenderungan untuk lebih mudah mempercayai informasi yang sesuai dengan prasangka atau pelabelan yang sudah ada sebelumnya. Jika suatu kelompok telah lama dipersepsikan sebagai ancaman atau musuh, maka masyarakat kemudian  akan lebih mudah menerima narasi yang menyatakan bahwa kelompok tersebut adalah pelaku suatu kejahatan. Dengan demikian, propaganda tidak perlu sepenuhnya menciptakan persepsi baru, melainkan cukup memperkuat prasangka yang telah ada dalam kesadaran kolektif masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman kritis terhadap cara kerja  propaganda menjadi sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam konstruksi narasi yang sengaja dirancang untuk mengarahkan opini dan emosi kolektif masyarakat.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Tekhnologi

Pendidikan sebagai Ilusi Peradaban: Dekonstruksi Metanarasi Pendidikan Nasional

Penulis: Abd. Razak Usman – Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa Badko HMI Sulsel ruminews.id – Menjelang Idulfitri, ruang publik bangsa Indonesia sering dipenuhi dengan narasi refleksi, tentang kembali pada kesucian, memperbaiki diri, dan menata ulang arah kehidupan. Dalam konteks kebangsaan, momentum ini juga relevan untuk membaca ulang berbagai fondasi yang membentuk masa depan bangsa, salah satunya adalah pendidikan. Dalam wacana kebangsaan, pendidikan hampir selalu ditempatkan sebagai jalan agung menuju peradaban. Ia dielu-elukan sebagai proyek besar negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan melahirkan generasi unggul. Namun jika realitas dibaca secara jujur, narasi besar tersebut kerap berhadapan dengan kenyataan yang retak: ketimpangan kualitas pendidikan, krisis karakter generasi, hingga berbagai tragedi kemanusiaan yang terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya harapan. Belakangan ini, publik kembali diguncang oleh kematian seorang bocah di Nusa Tenggara Timur yang memantik duka dan keresahan bersama. Peristiwa tersebut tidak bisa dipahami sekadar sebagai tragedi individual, tetapi sebagai refleksi sosial tentang bagaimana sistem pendidikan kita bekerja. Ia memaksa kita bertanya secara lebih mendasar: sejauh mana ruang pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman, manusiawi, dan memuliakan anak sebagai subjek utama pendidikan. Di titik inilah pentingnya membaca ulang metanarasi pendidikan nasional. Narasi besar yang selama ini memandang pendidikan sebagai mesin otomatis pembangun peradaban perlu dikaji secara kritis. Perspektif postmodern mengingatkan bahwa setiap metanarasi sering kali menyembunyikan celah-celah yang luput dari perhatian: relasi kuasa dalam sistem pendidikan, birokratisasi pengetahuan, hingga reduksi makna belajar yang semakin sempit, sekadar angka, sertifikasi, dan formalitas administratif. Tantangan ini semakin kompleks ketika kita melihat peta generasi yang mendominasi ruang pendidikan hari ini, yakni Generasi Z dan Generasi Alpha. Mereka adalah generasi yang tumbuh di tengah percepatan teknologi, arus informasi yang melimpah, serta perubahan sosial yang sangat cepat. Dunia yang mereka hadapi bukan hanya dunia kompetisi, tetapi juga dunia yang sarat dengan ketidakpastian, era post-truth, disrupsi teknologi, hingga dinamika geopolitik global yang terus bergerak. Dalam konteks tersebut, problem pendidikan tidak lagi semata tentang akses atau fasilitas. Tantangan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana membangun ketahanan mental, integritas moral, dan kemampuan berpikir kritis generasi muda. Tanpa fondasi tersebut, generasi hanya akan menjadi konsumen informasi yang pasif, bukan subjek yang mampu mengolah pengetahuan dan menentukan arah peradaban. Pemikir pendidikan kritis Paulo Freire pernah menegaskan bahwa “pendidikan dapat menjadi alat yang membuat manusia menyesuaikan diri dengan sistem yang ada, atau menjadi praktik pembebasan yang membuat manusia sadar dan mampu mengubah dunia”. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak pernah netral; ia selalu berada di antara dua kemungkinan, menjadi alat reproduksi sistem atau menjadi ruang emansipasi manusia. Pandangan ini juga sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid yang menekankan bahwa pendidikan sejatinya harus melahirkan manusia yang merdeka dalam berpikir. Cak Nur mengingatkan bahwa “pendidikan bukan sekadar melahirkan orang pintar, tetapi membentuk manusia yang memiliki integritas moral dan kesadaran kemanusiaan”. Menyadari kompleksitas tantangan tersebut, BADKO HMI Sulsel dalam waktu dekat akan membuka ruang diskursif melalui forum dialog pendidikan. Forum ini diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai kelas menengah intelektual. Untuk membaca ulang dinamika pendidikan nasional sekaligus merumuskan arah masa depan sumber daya manusia Indonesia. Forum ini tidak sekadar menjadi ruang akademik, tetapi juga ruang refleksi kolektif untuk merespons tantangan zaman, dari krisis kebenaran di era post-truth, disrupsi teknologi digital, hingga perubahan lanskap geopolitik global yang semakin kompleks. Tantangan tersebut menuntut keberanian generasi muda untuk melakukan pemetaan persoalan, merumuskan resolusi, serta menentukan arah generasi bangsa dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berdaulat secara intelektual dan bermartabat secara moral. Pada akhirnya, mendekonstruksi metanarasi pendidikan nasional bukanlah upaya meruntuhkan pendidikan itu sendiri. Sebaliknya, ia merupakan usaha untuk menyelamatkan pendidikan dari ilusi yang terlalu lama dipertahankan. Sebab hanya dengan keberanian membaca ulang sistem pendidikan secara jujur dan kritis, kita dapat mengembalikan pendidikan pada makna terdalamnya, “sebagai ruang pembebasan manusia dan fondasi sejati bagi peradaban”. Selamat menjalankan ibadah di penghujung Ramadan dan menyongsong datangnya Idulfitri. Momentum spiritual ini semestinya tidak hanya menjadi ruang penyucian diri secara personal, tetapi juga ruang refleksi kolektif untuk meneguhkan kembali makna pendidikan sebagai jalan pembebasan dari belenggu kebodohan, ketertinggalan, dan krisis moral generasi. Dengan kesadaran itu, kita menata ulang komitmen untuk membangun peradaban melalui ilmu, integritas, dan keberanian berpikir merdeka. Sebab pada akhirnya, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi oleh tekad generasi yang terus berjuang dan tidak menyerah. Yakin Usaha Sampai.

Daerah, Infotainment, Opini, Yogyakarta

Ketika Djenar Menelanjangi Lelaki Puitis

Penulis: Waleed Ahmad Loun Ruminews.id, Yogyakarta – Nama Djenar Maesa Ayu sering datang bersama bisik-bisik: “itu lho, penulis erotis.” Seolah-olah setiap kali Djenar menulis tentang tubuh atau relasi, yang terlihat cuma kulitnya saja. Padahal, kalau mau jujur, yang ia telanjangi bukan tubuh, melainkan kemunafikan. Ia dianggap erotis. Padahal yang ia lakukan justru lebih radikal: ia membuka cara lelaki mencintai tanpa tanggung jawab. Dan itu terasa sekali dalam cerpen “Tunggu!”. Ada satu tipe lelaki yang kalau ngomong rasanya kayak seminar filsafat dadakan. Sedikit-sedikit nyebut nama pemikir Prancis. Sedikit-sedikit bilang hidup itu absurd. Sedikit-sedikit membahas “ketidak-tahuan yang memabukkan”. Masalahnya: dia belum tentu bisa datang tepat waktu. Di cerpen “Tunggu!” karya Djenar Maesa Ayu, kita ketemu tipe lelaki begini. Umurnya lima puluh. Ngomongnya tinggi. Nyitir filsuf sampai lidah keseleo—“Badiout? Platoy?”—yang di telinga tokoh perempuan terdengar seperti “badut yang letoi”. Dan jujur saja, dari situ saja kita sudah bisa menebak: ini bukan kisah cinta yang akan berakhir dengan pelukan di bawah hujan. Ini kisah tentang menunggu. Dan tentang betapa capeknya jadi perempuan yang terus diminta sabar. Lelaki yang Puitis Tapi Enggan Jelas Lelaki ini bilang: “Kita sedang berlabuh ke sebuah ketidak-tahuan yang memabukkan.” Kalimatnya cakep. Kalau ditulis di bio Instagram mungkin estetik. Tapi kalau diucapkan kepada perempuan yang baru saja menggugurkan kandungan dan duduk dua jam menunggu di kafe dengan perut kram, kalimat itu berubah jadi… ya ampun, Mas, serius? Di titik ini Djenar sedang melakukan sesuatu yang khas: membongkar romantisme intelektual. Lelaki ini tidak menolak punya anak. Tapi dia juga tidak menawarkan jaminan hidup. Dia menawarkan kemungkinan—tanpa kepastian. Dan perempuan itu? Ia tertawa. Tawa yang “sangat lepas melebihi tawa melihat badut-badut letoi di sirkus.” Itu bukan tawa bahagia. Itu tawa orang yang sadar sedang dipermainkan logika yang dibungkus puisi. Keluhuran Itu Bukan Soal Suci-Sucian  Kalau pakai kacamata Longinus (iya, ini bukan cuma bacotan sastra), yang disebut sublime atau keluhuran itu bukan sekadar sesuatu yang indah dan bikin adem. Yang luhur itu yang mengguncang. Yang bikin kita tidak nyaman. Yang membuat kita seperti “ditampar tapi pelan-pelan”. Dan “Tunggu!” melakukan itu. Kita mungkin awalnya merasa ini cuma cerita perempuan yang terlalu emosional atau terlalu berharap. Tapi makin jauh membaca, kita sadar: yang sedang dibedah Djenar bukan perasaan perempuan, melainkan sistem relasi yang timpang. Lelaki boleh puitis. Lelaki boleh filosofis. Lelaki boleh ambigu. Perempuan? Disuruh mengerti. Di situlah letak keluhurannya. Djenar tidak ceramah. Ia tidak bikin manifesto. Ia cuma menaruh kita di bangku kafe itu, ikut menunggu. Dan menunggu itu menyiksa. Badut, Filsuf, dan Relasi Kuasa Metafora “badut letoi” itu jenius. Badut biasanya ditertawakan. Tapi di sini yang sebenarnya lucu siapa? Lelaki yang mengutip filsuf tapi tak berani bertanggung jawab? Atau perempuan yang masih saja menunggu? Djenar membalikkan posisi. Lelaki yang terlihat intelektual justru tampak seperti badut: bermuka tirus, dirias berlebihan, garis merah seperti air mata di bawah mata. Dramatis, tapi kosong. Selama ini perempuan sering dianggap terlalu emosional. Tapi di cerpen ini justru lelaki yang bersembunyi di balik abstraksi. “Ketidak-tahuan yang memabukkan” terdengar keren, sampai kita sadar itu cuma cara elegan untuk bilang: aku belum siap. Dan perempuan itu sudah terlalu lelah untuk mabuk. “Tunggu!” Itu Bukan Cuma Kata Perintah Judulnya sederhana: “Tunggu!” Tapi coba pikir, berapa banyak perempuan yang hidupnya diisi kata itu? Tunggu dia mapan. Tunggu dia siap. Tunggu dia berubah. Tunggu dia datang. Dan di akhir cerita, lelaki itu tidak pernah muncul. Dialog terakhir cuma soal waktu: “Waktu?” “Waktu menunjuk pukul tujuh.” Selesai. Bangku tetap kosong. Perempuan tetap menunggu. Pembaca ditinggal dengan rasa ganjil. Dan justru karena tidak ada resolusi itulah cerpen ini terasa “luhur” dalam arti Longinus tadi. Ia tidak menyenangkan. Ia menghantui. Kenapa Cerpen Ini Penting (Dan Menyebalkan Sekaligus) Djenar Maesa Ayu sering disederhanakan sebagai penulis yang “terlalu tubuh”. Padahal yang ia bongkar adalah kemunafikan relasi. Tubuh dalam cerpennya bukan sensasi, tapi medan kuasa. Dalam “Tunggu!”, kita melihat bagaimana cinta bisa jadi alat penundaan. Bagaimana bahasa intelektual bisa jadi selimut untuk menghindari tanggung jawab. Dan bagaimana perempuan sering dipaksa jadi pihak yang memahami, memaklumi, dan—lagi-lagi—menunggu. Cerpen ini tidak menawarkan solusi. Ia menawarkan cermin. Dan cermin itu kadang menyebalkan karena terlalu jujur. Jadi, Siapa yang Sebenarnya Ditertawakan? Mungkin lelaki puitis itu. Mungkin perempuan yang masih menunggu. Atau mungkin kita. Mungkin kita pernah jadi perempuan yang duduk terlalu lama di bangku kafe, menunggu seseorang yang selalu punya kata-kata indah tapi tidak pernah punya waktu. Mungkin kita pernah jadi lelaki yang terlalu pandai merangkai kalimat sampai lupa bahwa seseorang di seberang meja menunggu kejelasan. Atau mungkin kita pernah menikmati kalimat-kalimat yang terdengar dalam tanpa sadar ada orang lain yang menanggung akibatnya. Djenar membuat kita tertawa. Tapi seperti banyak tawa yang lahir dari cerita pahit, kita baru sadar belakangan bahwa tawa itu tidak sepenuhnya ringan. Kalau kata Longinus, yang luhur dalam sastra adalah sesuatu yang mengangkat jiwa pembaca—bukan selalu karena indah, tapi karena mengguncang cara kita melihat dunia. Cerita yang luhur membuat kita berhenti sejenak, lalu merasa ada sesuatu yang berubah dalam cara kita memahami pengalaman manusia. “Tunggu!” melakukan itu. Setelah membaca cerpen ini, bangku kosong tidak lagi sekadar bangku kosong. Ia menjadi simbol dari relasi yang timpang—relasi di mana satu pihak bebas datang dan pergi, sementara pihak lain diminta bersabar lebih lama dari yang seharusnya. Dan mungkin, setelah semua penantian itu, yang akhirnya berubah bukan orang yang kita tunggu. Tapi diri kita sendiri. Karena ada saat ketika seseorang akhirnya sadar bahwa menunggu terlalu lama bukan lagi bentuk kesetiaan—melainkan bentuk kehilangan. Pada titik itu, entah kenapa saya teringat satu bait dari seorang penyair Urdu yang pernah saya baca lama sekali: نہ ہوا نصیب قرار جاں ہوس قرار بھی اب نہیں ترا انتظار بہت کیا ترا انتظار بھی اب نہیں Kurang lebih artinya: Ketenangan tak pernah menjadi takdirku, bahkan keinginan untuk tenang pun kini tak ada lagi. Aku sudah terlalu lama menunggumu, sampai akhirnya… aku tak menunggumu lagi. Mungkin di situlah akhirnya ketenangan itu muncul—bukan ketika orang yang kita tunggu datang, tapi ketika kita berhenti menunggu. (***) Tentang penulis: Waleed adalah seorang mahasiswa dari Pakistan yang saat ini tengah belajar Sastra Indonesia di Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Ia menggemari bahasa dan sastra

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ali Khamenei: Membaca Kolonialisme (Bagian III)

Penulis: Rahmatullah Usman – Buruh Tinta ruminews.id – Ali Khamenei berpesan bahwa perang budaya harus dihadapi! Jelas, aktivitas serangan budaya tak mungkin dihadapi dengan bedil, melainkan oleh pena (2023:21). Oleh karena itu, menulis dan membaca peradaban Islam dan kolonial mesti mempersiapkan senjata kita melalui pena dan pemikiran yang mendalam. Jelas, melawan perang budaya bukan untuk mengutip teks-teks yang telah kita baca. Melainkan, melakukan rekonstruksi terhadap teks tersebut; untuk mempersiapkan diri dalam pertarungan gagasan dan diekspresikan melalui tulisan. Ada kecenderungan manusia atau kelompok untuk mempertahankan keyakinannya dan menghindari pertarungan gagasan. Modusnya, selain mempertahankan gagasan, juga mempertahankan kelompoknya agar gagasan tersebut tetap terjaga. Mereka menolak perbedaan pendapat, karena kekhawatiran dan ketidakmampuannya mempertanggungjawabkan gagasan yang diyakini. Mereka menolak pertarungan gagasan di mimbar publik. Sebab kecenderungan mereka, gagasan hanya bisa diyakini dengan kata kesepakatan di kelompoknya sendiri. Bagi hemat penulis, tidak ada kata kesepakatan secara kolektif dalam ruang gagasan. Ia harus diuji di mimbar publik. Sebab, membaca buku tidak sebercanda itu. Dalam hal ini, Ali Khamenei berwasiat (2023:21); “Saya ingin berwasiat kepada para penulis, pemikir, dan penceramah agar tidak takut terhadap perbedaan pendapat. Mengapa kita harus takut terhadap pendapat yang bertentangan dengan pendapat kita? Sesungguhnya kita adalah ahli logika, bukti, dan dalil. Perkataan kita tidak hanya terarah kepada bangsa kita semata, melainkan ratusan juta muslim dan non-muslim”. Bagi Khamenei, budaya Barat yang memengaruhi kaum Muslim dan memperdaya mereka untuk dibentuk sesuai dengan keinginannya. Barat menyerbu budaya kaum Muslim dengan teknologi dan naskah-naskah yang ditampilkan dengan beragam mode untuk melakukan propaganda. Oleh karena itu, perlu bagi kita untuk mengamati cara kerja kolonial ini, dengan melakukan pengamatan yang jeli terhadap serang budaya. Maka unsur yang paling fundamental dalam melakukan parang budaya adalah keterlibatan kaum Muslim terhadap ilmu pengetahuan. “Jika suatu Masyarakat telah membuka diri terhadap ilmu pengetahuan, niscaya pertahanannya akan lebih kukuh dalam menghadapi serangan musuh. Jika suatu masyarakat memiliki kecenderungan dan keinginan yang kuat terhadap ilmu pengetahuan, niscaya dirinya akan segera menjalin hubungan dengan negeri dan bangsa lain guna menggali ilmu dari mereka”, tutur Ali Khamenei, (2023:26). Jika kaum Muslim tidak melibatkan dirinya kepada ilmu pengetahuan, maka terus-menerus akan menjadi objek kolonialisme yang siap untuk dibentuk. Kaum Muslim akan menjadi peniru yang siap untuk menerima apa yang Barat telah persiapkan untuk mereka. Sikap peniruan tersebut, akan mengarahkan kaum Muslim untuk tunduk kepada kolonial. Ketika ketundukan itu terjadi, maka Barat dengan mudah untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan melakukan penjajahan secara halus. Konsep peniruan ini, dalam gagasan Homika K. Bhabba merupakan bentuk sarana yang dilakukan kolonialisme untuk menjajah bangsa lain. Istilah yang digunakan sebagai peniru ini adalah mimikri. Dalam pandangan Bhabba, mimikri digunakan untuk melakukan proses peniruan yang dilakukan oleh bangsa atau masyarakat bekas jajahan terhadap bangsa kolonial (2016:147). Peniruan ini dianggap bahwa kolonial sebagai pusat dari identitas, budaya, sistem politik, ekonomi, demokrasi, pendidikan, dan lain sebagainya yang siap untuk ditiru. Kolonial lah sebagai pusat dari kebijakan suatu bangsa, yang akan memberikan kesejahteraan kaum Muslim. Bagi kolonialisme, perubahan kaum Muslim dalam menjalankan roda perubahan zaman harus menurut definisi kolonial dan meniru apa yang mereka lakukan. Kaum muslim dianggap tidak mampu berdiri sendiri untuk memajukan bangsanya. Mereka kaum kolonial, melihat kaum Muslim memiliki cacat bawaan, yang dengannya tidak mampu secara otonomi untuk mengelola bangsanya sendiri. Sikap ini, dianalisis oleh Said dalam rangka membedah cara kolonialisme bekerja; “Jika Islam memiliki (cacat bawaan) karena ketidakmampuannya untuk berkembang dan berubah, maka sang orientalis akan menentang semua upaya Islam untuk memperbarui diri kerena menurut pandangan-pandangan mereka, pembaruan Islam merupakan suatu yang harus ditentang”, (2010:160). Kaharusan penentangan tersebut, disebabkan kolonialisme telah memberikan asumsinya bahwa kaum Muslim tidak memiliki orientasi dan masa depan jika ia sendiri yang melakukan perubahan tanpa bantuan Barat. Modus ini, agar kolonial tetap menjaga jajahannya di dunia Islam untuk menguasai geografisnya. Terlebih lagi, kata Ali Khameneni (2023:56) tujuannya untuk menghapus eksistensi agama kaum Muslim. Maksudnya, kolonialisme bukan untuk menghapus nama agama. Melainkan menyingkirkan makna hakiki agama yang murni. “Boleh jadi sejumlah fenomena keagamaan dibiarkan eksis, namun itu hanyalah sebuah penampilan lahiriah tanpa isi. Agama semacam ini telah tercerabut dari akarnya berupa keimanan yang realistis. Banyak sekali ongkos yang telah dikeluarkan untuk tujuan ini”, tulis Ali Khamenei, (2023:56). Ketika kaum Muslim telah berhasil dijauhkan dari makna hakiki agamanya, maka tidak ada lagi jalan bagi kita untuk melakukan perbaikan masyarakat dan bangsa Islam secara menyeluruh. Bukankah tauhid sebagai prinsip yang mendasar bagi perlawanan terhadap kolonial? Barat telah mengetahui bahwa kekuatan kaum Muslim berasal dari keyakinan agamanya, maka perlu bagi mereka melakukan serangan budaya. Itu lah mengapa, Khamenei berujar di atas bahwa kolonial telah mengeluarkan ongkos yang banyak untuk melakukan serangan budaya. Bagi Ali Khamenei, selain dari ilmu pengetahuan, tauhid juga merupakan bagian paling penting melakukan perlawanan terhadap bangsa kolonial. Tauhid adalah pusat dari segala perlawanan atas perilaku kolonial yang tengah melancarkan serangan budaya. Jika kaum Muslim menjauh dari ajaran agamanya, maka perlawanan terhadap kolonial tidak akan menjadi salah satu bagian dari tujuannya. Dan memang hal itu diinginkan oleh mereka (kolonial). “Islam adalah agama tauhid, sedangkan makna tauhid adalah membebaskan manusia dari belenggu peribadatan kepada segala sesuatu (selain Allah) dan penyerahan diri kepada Allah semata-mata. Tauhid bermakna membebaskan diri dari belenggu semua sistem dan bentuk kekuasaan sewenang-wenang”, tugas Ali Khamenei, (2023:97).

Opini

Half Truth: Seni Menyembunyikan Kebenaran dalam Debat Palestina di TV

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Beberapa waktu terakhir, publik yang menyimak debat di televisi nasional mungkin melihat pola yang menarik. Dalam sejumlah program talk show, sering muncul panel yang mempertemukan tokoh polemis seperti Permadi Arya dan Monique Rijkers yang dikenal membela Israel, berhadapan dengan akademisi, profesor hubungan internasional, pakar hukum internasional, atau aktivis kemanusiaan yang bersimpati pada Palestina. Sekilas terlihat seperti debat biasa. Ada argumen, ada data, ada saling sanggah. Tetapi jika diperhatikan lebih teliti, sering muncul satu pola yang sangat khas yaitu argumen yang terdengar faktual, tetapi sebenarnya hanya separuh cerita. Inilah yang dalam dunia logika disebut “half truth” atau setengah kebenaran. Half truth bukan kebohongan total. Justru karena mengandung unsur kebenaran, half truth sering terdengar sangat meyakinkan. Tekniknya sederhana: ambil satu fakta yang benar, lalu hilangkan konteksnya. Setelah itu tarik kesimpulan besar dari potongan fakta tersebut. Bagi penonton awam, argumen seperti ini terdengar kuat karena berbasis “data”. Padahal sebenarnya data itu hanya sepotong dari keseluruhan realitas. Misalnya ada pernyataan: “Palestina tidak pernah menjadi negara sebelum 1948.” Kalimat ini memang memiliki unsur fakta dalam pengertian negara modern. Tetapi yang sering tidak disebutkan adalah bahwa wilayah Palestina sudah memiliki masyarakat, kota, budaya, dan identitas politik selama berabad-abad di bawah kekuasaan Kekaisaran Ottoman dan kemudian di masa Mandate for Palestine di bawah Inggris. Dengan menghilangkan konteks ini, kesimpulan yang terbentuk di benak publik bisa berubah total. Dengan argumen Palestina belum ada (belum menjadi negara) pada saat Israel berdiri, maka tidak ada ruang untuk mengatakan bahwa Israel menjajah Palestina. Logika ini sama saja dengan mengatakan bahwa Belanda dan Jepang tidak pernah menjajah Indonesia karena Indonesia baru ada (menjadi negara berdaulat) tahun 1945. Teknik semacam ini sebenarnya sudah sangat tua. Dalam filsafat Yunani kuno, ada kelompok ahli retorika yang disebut para Sofis. Mereka terkenal mahir berdebat dan mampu membuat argumen tampak benar meskipun sebenarnya menyesatkan. Filsuf besar Yunani, Plato, adalah salah satu pengkritik keras mereka. Dalam dialog-dialognya, Plato menuduh para Sofis lebih tertarik menang debat daripada mencari kebenaran. Mereka bisa membuat argumen yang lemah terdengar kuat dengan permainan kata dan potongan fakta. Apa yang dulu diperdebatkan Plato di Athena ribuan tahun lalu, hari ini tampaknya masih hidup, hanya saja panggungnya berpindah dari agora Yunani ke studio televisi modern. Masalahnya, debat televisi memang bukan ruang akademik. Waktunya sempit, ritmenya cepat, dan yang dicari sering kali bukan kedalaman analisis, tetapi dramanya. Seorang profesor mungkin membutuhkan lima menit untuk menjelaskan konteks sejarah yang kompleks. Tetapi seorang polemis cukup menggunakan satu kalimat yang tegas dan provokatif. Bagi penonton, kalimat pendek yang diucapkan dengan percaya diri sering terasa lebih kuat daripada penjelasan ilmiah yang panjang dan penuh nuansa. Di sinilah half truth bekerja dengan sangat efektif. Ia seperti foto yang dipotong (cropped). Bagian yang terlihat memang nyata, tetapi bagian yang tidak terlihat justru menentukan maknanya. Ketika potongan fakta ini diulang berkali-kali dalam debat publik, perlahan-lahan akan bisa membentuk persepsi seolah-olah itulah keseluruhan kebenaran. Karena itu, yang perlu dilakukan publik bukan sekadar bertanya, “Apakah pernyataan ini benar?” tetapi juga bertanya satu hal yang jauh lebih penting: “Apa yang tidak diceritakan?” Kadang-kadang kunci kebenaran justru terletak pada bagian cerita yang sengaja dihilangkan. Dalam tradisi filsafat, kebenaran tidak pernah berdiri di atas potongan fakta yang terpisah-pisah. Kebenaran membutuhkan gambaran yang utuh. Plato dulu mengingatkan bahwa retorika tanpa komitmen pada kebenaran hanya akan menghasilkan ilusi pengetahuan seolah-olah kita memahami sesuatu, padahal sebenarnya kita hanya melihat separuhnya. Maka ketika menyaksikan debat di televisi, terutama tentang isu sensitif seperti Palestina dan Israel, publik sebaiknya tidak hanya terpukau oleh siapa yang berbicara paling lantang atau paling percaya diri. Yang jauh lebih penting adalah melihat apakah argumen yang disampaikan benar-benar menggambarkan keseluruhan realitas, atau hanya potongan cerita yang dipilih secara selektif. Dalam dunia propaganda modern, kebohongan yang paling efektif bukanlah dusta yang terang-terangan. Yang paling berbahaya justru kebenaran yang dipotong setengah. [Erwin]

Internasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Mengutip Puisi “Kie Raha Revolusi” dan Ironi Jaminan Keamanan bagi Sang Agresor

ruminews.id, – Tulisan ini saya awali dengan penuh kesadaran akan kecintaan pada kemanusiaan dan rasa khawatir atas noda-noda hubungan luar negeri yang kian nyata. Dan, yah, bagaimana tidak, rencana-rencana politik luar negeri kita kian memperlihatkan adanya sikap mementingkan keuntungan pribadi dalam kelompok yang kita kenal sebagai Board of Peace (BoP). Dari tulisan ini, saya mengajak pembaca melihat konflik politik dunia antara negara kita Indonesia yang mau menginisiasi sebagai mediator untuk perdamaian antar konflik Iran-AS-Israel dengan cara pandang dan sudut pandang yang berbeda. Board of Peace (BoP). Salah satu alat hubungan internasional yang diatur oleh Donald Trump, dan boleh jadi di antara kita mungkin setuju bahwa cerita perdamaian yang diangkatnya hanyalah bungkus luar dari nafsu kekuasaan dunia yang mampu merusak kesadaran atas kemerdekaan, baik dari berbagai sisi maupun cara. Dari sedikit tulisan ini mungkin kita sudah ketahui arahnya? Yap benar, kita memasuki pembahasan mengenai tekanan Geopolitik dunia dan ketidaksesuaian yang muncul dalam kebijakan luar negeri Presiden kita hari ini. Membacanya bagaikan perahu kata, yang membawa kita melewati waktu, pertikaian, dan kesadaran. Kita diajak mendengar kembali suara hati yang terlalu lama ditekan oleh aturan kehidupan. Bukan hanya membahas sejarah, perubahan besar, dan politik dunia di meja-meja pertemuan resmi. Sebagaimana bait pembuka dari “Kie Raha Revolusi” karya Amar Ome: “Gerimis mengundang amarah, berdesis dalam.Ingat penguasa, bersiul bukan menggonggong, menari bukan berkelahi.” Perjuangan dan kepemimpinan dalam pandangan kita seharusnya dibayangkan sebagai kumpulan pemikiran, bukan kumpulan kursi pejabat yang tunduk pada pembuat perang. Jika perdamaian jadi tempat membagi-bagi jaminan keamanan bagi pembuat perang, bukan membagi-bagi dukungan pada yang ditindas, maka itu bukan politik, itu adalah dagang. Dalam kacamata Islam, keberpihakan kita seharusnya mutlak kepada kaum yang tertindas (Mustadh’afin). Namun, dalam konteks BoP, kepentingan siapa yang sedang kita bela? Ketika Presiden menyatakan bahwa hak Israel untuk ada dan jaminan keamanannya harus kita bela, cerita ini seolah menanamkan pemahaman salah dalam membangun ketenangan palsu. Bagaimana mungkin kita bicara tentang “keamanan Israel” di saat negara tersebut justru secara brutal melakukan serangan ke Palestina sampai ke Iran? Ini adalah bentuk “Tip-Ex yang menjadi judul penguasa” menghilangkan jejak penindasan demi pengakuan di meja perundingan. Sejujurnya, muncul keraguan besar dalam pikiran saya mengenai kekuatan hubungan internasional kita hari ini, benarkah sang pemimpin atau presiden kita mampu memulai perdamaian antarnegara jika hak-hak di internal Indonesia saja tidak sepenuhnya diselesaikan? Sebagaimana bunyi protes dalam puisi tersebut “Menukik harapan kalam dengan sadis, menghalalkan masa depan dengan bengis, teringat mahasiswa mogok makan di pelataran jalan tanpa belas kasih mengadu impian untuk masa depan.” Bagaimana mungkin kita bergaya hebat di panggung dunia, sementara teriakan ketidakadilan di negeri sendiri masih menyakitkan dan merusak masa depan dengan kejam. Selesaikan dulu luka di daerah kita sendiri sebelum bermimpi menjadi penyelamat di tanah orang. Mari kita bercermin pada sejarah para Raja di Maluku dan sikap Raja Faisal dari Arab Saudi. Sedikit cerita tentang sejarah, Dulu, Raja Faisal dengan gagah berani menutup keran minyak untuk Amerika meski diancam. Beliau berkata “Kami bangsa Arab dulu hidup hanya dengan kurma dan susu, jadi kalau mau putus hubungan persoalan minyak ya silahkan saja kami bisa kembali ke masa-masa itu.” Sikap “mati terhormat” inilah yang membuat negara adidaya bertekuk lutut dan mendatangi langsung Raja Faisal untuk membujuk. Hal yang sama juga melekat pada darah para Sultan di Kie Raha yang “mengangkat parang dan salawaku, wajah-wajah alifuri dengan semangat marimoi ngone foturo.” Kerajaan Maluku di masa lampau tidak pernah mau didikte oleh bangsa asing karena mereka sadar akan harga diri. Mereka menunjukkan bahwa mereka bisa tetap hidup dengan kekayaan alamnya sendiri, karena “di sini tanah para raja bukan untuk tuan berdasi.” Namun hari ini, kita melihat pemimpin yang seolah kehilangan taji tersebut. Iran hari ini, meski terus ditekan dengan embargo, tetap berhasil menunjukkan bahwa mereka bisa hidup mandiri. Seperti yang saya kutip dari beberapa narasi media (Kakanda Fikri Haikal), Iran bahkan mengancam akan “membakar” kapal-kapal yang mencoba melewati selat Hormuz jika terus ditekan. Jenderal Sardar Jabbari menyatakan Teheran “tidak akan membiarkan setetes minyak pun meninggalkan wilayah tersebut”. Kenaikan MOJTABA KHAMENEI sebagai pemimpin tertinggi Iran menggantikan ayahnya, SYAHID ALI KHAMENEI, menandai fase baru perlawanan di tengah ancaman serangan AS dan Israel yang berpotensi melambungkan harga minyak dunia. Hal ini membawa kita pada pengamatan SYAHID ALI KHAMENEI mengenai Perang Budaya, seperti yang saya kutip dari beberapa narasi media (Kakanda Rahmatullah). Bagian yang sangat halus dalam cengkeraman kolonialisme adalah serangannya melalui budaya sebagai wujud perang melalui kekuatan ekonomi dan politik. Mereka menggunakan teror halus untuk menaklukkan prinsip-prinsip suatu negara. SYAHID ALI KHAMENEI memandang serangan ini bertujuan untuk menggoyahkan keyakinan agama, memutuskan hubungan dari prinsip revolusi Islam, dan menggiring masyarakat pada ketakutan agar mereka tunduk di bawah kendalinya. Akibatnya, umat Muslim tidak lagi sadar akan perang budaya yang tengah berlangsung karena pikiran dan identitasnya telah dikuasai kolonial. Heidegger mengamati gejala ini sebagai “ketakberpikiran”, di mana manusia terpenjara oleh keinginan melakukan segala sesuatu secara instan. Inilah yang oleh SYAHID ALI KHAMENEI disebut sebagai dua pilar kolonialisme , mengganti budaya lokal dengan budaya asing dan melakukan serangan terhadap nilai-nilai Islam melalui media produksi asing. Senada dengan itu, Edward W. Said dalam wacana Orientalisme Barat membagi empat modus kekuasaan yakni politik, intelektual, kultural, dan moral. Kekuasaan intelektual Barat membuat masyarakat akademik kita merasa rendah diri, seperti yang dikatakan Frantz Fanon tentang alienasi psikologis bangsa jajahan. Kolonialisme memberikan kemudahan agar masyarakat menjadi malas berpikir, sebagaimana dijelaskan Toynbee, sehingga mereka yang dijajah tidak mampu mengubah kondisi sosialnya. Dalam pandangan teori sosial, bergabungnya Indonesia ke BoP adalah upaya mencari pengaruh dengan harga kejujuran hati yang sangat mahal. Kita seolah lupa pesan sejarah bahwa “di sini lahirnya legitimasi bukan caci maki, di sini lahirnya demokrasi bukan amarah dan dengki.” Para politisi hari ini sedang mengumbar janji manis dengan bahasa persuasif sampai propaganda legitimasi, sementara rakyat kebingungan melihat kedaeratan bangsa ditukar demi pengakuan kelompok pembuat perang. Tahukah kalian apa yang lebih buruk? Indonesia kini terpecah antara ambisi menjadi pemain dunia dan kenyataan rakyat kecil yang masih berharap pada masa depan di pinggir jalan tanpa rasa kasihan. Apakah ada kesengajaan dalam membangun citra pahlawan di luar negeri untuk menutupi masalah di dalam negeri? Mari kita lihat lebih dalam.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Kritik Dibalas Teror: Demokrasi dalam Bayang-Bayang Kekerasan

ruminews.id – Pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Andrie Yunus Wakil Koordinator dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, tidak jauh dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor YLBHI dengan tema remiliterisme dan judicial review di Indonesia. Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Peristiwa ini menghadirkan pertanyaan serius tentang kondisi demokrasi dan keamanan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia. Ketika seorang aktivis yang bekerja memperjuangkan keadilan justru menjadi korban teror kekerasan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, melainkan juga ruang kebebasan sipil dalam sebuah negara demokratis. Dalam sistem demokrasi, kritik merupakan elemen fundamental yang memungkinkan negara tetap berada dalam koridor akuntabilitas. Kritik terhadap kekuasaan bukanlah ancaman bagi negara, melainkan bagian dari mekanisme koreksi agar penyelenggaraan kekuasaan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Namun, ketika kritik dibalas dengan intimidasi dan kekerasan, maka demokrasi secara perlahan kehilangan substansi moralnya. Demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berpendapat justru berubah menjadi ruang yang penuh ketakutan bagi mereka yang berani menyuarakan kebenaran. Serangan terhadap Andrie Yunus juga tidak dapat dilepaskan dari konteks lebih luas mengenai kerentanan para pembela hak asasi manusia. Aktivis yang bekerja mengadvokasi korban pelanggaran HAM sering kali berada dalam posisi yang rentan terhadap berbagai bentuk tekanan, mulai dari kriminalisasi, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Dalam banyak kasus, serangan terhadap aktivis tidak hanya bertujuan melukai individu, tetapi juga mengirim pesan ketakutan kepada gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan. Dengan kata lain, kekerasan terhadap aktivis adalah bentuk teror politik yang secara sistematis berupaya membungkam kritik publik. Fenomena ini menjadi alarm serius bagi kualitas demokrasi Indonesia. Negara hukum seharusnya menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara, terutama mereka yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Dalam kerangka demokrasi konstitusional, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Ketika aktivis justru menjadi korban kekerasan karena aktivitas advokasinya, maka terdapat kegagalan struktural dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan tersebut. Lebih dari itu, impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis juga berpotensi memperparah situasi. Jika serangan semacam ini tidak diusut secara serius dan transparan, maka pesan yang muncul di ruang publik adalah bahwa kekerasan dapat menjadi alat efektif untuk membungkam kritik. Kondisi ini tentu berbahaya bagi masa depan demokrasi, karena demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh dalam ruang publik yang bebas dari rasa takut. Kasus yang menimpa Andrie Yunus seharusnya menjadi momentum refleksi bagi negara. Perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional. Negara harus memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis diusut secara tuntas, serta memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang menjalankan kerja-kerja advokasi. Pada akhirnya, serangan terhadap seorang aktivis bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Jika kritik dibalas dengan teror, maka demokrasi sedang berada dalam bayang-bayang kekerasan. Dan ketika ruang kritik mulai dipenuhi ketakutan, maka yang tersisa bukan lagi demokrasi yang sehat, melainkan hanya prosedur politik tanpa kebebasan yang sejati.  

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kritik dan Air Keras di Wajah Konstitusi

ruminews.id – Serangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus tidak dapat dibaca sekadar sebagai peristiwa kriminal. Ia adalah sinyal keras bahwa ruang kebebasan sipil sedang diuji oleh kekerasan yang dingin dan terukur. Air keras yang disiramkan pada tubuh seorang warga negara itu, secara simbolik, juga menyentuh wajah konstitusi, seolah menguji seberapa kokoh republik ini berdiri sebagai negara hukum. Indonesia sejak awal menegaskan dirinya sebagai negara hukum, sebuah prinsip yang tidak lahir dari romantisme politik, melainkan dari kesadaran sejarah bahwa kekuasaan harus dibatasi oleh hukum. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak asasi manusia ditempatkan sebagai fondasi moral negara. Negara berkewajiban menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM. Kritik, advokasi, dan keberanian menyuarakan kebenaran karena itu bukanlah ancaman terhadap negara, melainkan bagian inheren dari mekanisme koreksi dalam demokrasi konstitusional. Serangan terhadap pembela HAM dari KontraS pada hakikatnya merupakan upaya menciptakan teror psikologis di ruang publik. Ia tidak hanya melukai tubuh, tetapi berusaha menanamkan ketakutan agar kritik berhenti sebelum diucapkan. Dalam perspektif hak asasi manusia, kondisi demikian melahirkan chilling effect (efek dingin) situasi di mana warga negara memilih diam bukan karena hukum melarangnya, melainkan karena kekerasan membayangi kebebasan. Padahal, dalam doktrin kedaulatan rakyat, negara (melalui pemerintah) hanyalah pengelola mandat. Kritik adalah napas republik, ia menjaga kekuasaan tetap berada dalam batas moralnya. Tanpa kritik, kekuasaan mudah tergelincir pada arogansi yang perlahan mematikan akal sehat demokrasi. Pemikir humanis Ahmad Mustofa Bisri pernah mengingatkan bahwa “yang paling berbahaya bukanlah kebohongan, melainkan kebenaran yang dibungkam”. Sementara itu, intelektual muslim Nurcholish Madjid menegaskan bahwa “demokrasi hanya dapat bertahan apabila kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat dijaga sebagai etika bernegara. Tanpa kebebasan itu, kekuasaan kehilangan koreksi moral dari rakyatnya sendiri”. Karena itu, peristiwa ini bukan hanya soal menemukan pelaku, melainkan juga soal keberanian negara menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Negara hukum yang sejati tidak diukur dari banyaknya norma yang tertulis, tetapi dari kesungguhan melindungi warga negara, terutama mereka yang memperjuangkan keadilan. Impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM hanya akan merusak kepercayaan publik dan memperlemah fondasi konstitusional negara. Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulawesi Selatan mengutuk keras tindakan keji penyiraman air keras tersebut. Kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan dalam negara hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, objektif, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta memastikan bahwa teror terhadap pembela HAM tidak pernah menjadi preseden dalam kehidupan demokrasi. Negara harus memastikan bahwa tak ada tempat bagi peneror HAM, itu penghiatan konstitusional. Indonesia tanah air beta, pusaka, abadi nan jaya. HMI Sulsel Bersama Andrie Yunus (KontraS). Pada akhirnya, peristiwa ini menghadirkan pertanyaan mendasar bagi republik, apakah negara hukum benar-benar berdiri melindungi kebebasan warga negara, atau justru membiarkan ketakutan menggantikan ruang koreksi. Air keras mungkin mampu mengikis kulit manusia, tetapi ia tidak pernah mampu melarutkan kebenaran. Yang sesungguhnya dipertaruhkan dari peristiwa ini bukan hanya keselamatan seorang aktivis, melainkan juga keteguhan negara dalam menjaga martabat konstitusinya. Selebihnya, tiada hari libur bagi kelender HAM. Yakin Usaha Sampai. Gowa, 14 Maret 2026 Iwan Mazkrib Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Menyulam Cahaya Perjuangan: 62 Tahun Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Menginspirasi

ruminews.id – Berawal dari langkah kecilku di kampus Muhammadiyah, aku mengenalnya melalui pengkaderan dasar yang mereka namakan DAD. Walau banyak yang hanya ikut sekadar memenuhi kewajiban, aku tak pernah membayangkan akan tenggelam begitu dalam. Dulu, aku hanya mengenal sekilas, hingga tak kusangka, tawaran kepemimpinan datang, dan kini, aku berdiri sebagai ketua komisariat. Hidup memang penuh teka-teki. Baru kemarin aku mengenalnya, dan hari ini, tepat 14 Maret, usianya sudah 62 tahun, seakan perjalanan hidupnya setua detak waktu itu sendiri. IMM, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, telah menorehkan banyak jejak sejarah. Lahirnya bukan hal yang instan, melainkan hasil dari dua kekuatan dari dalam Muhammadiyah, dan dari luar. Dari dalam, semangat itu tumbuh dari keinginan Muhammadiyah menjangkau semua lapisan, termasuk mahasiswa. Mereka sadar bahwa cita-cita besar ini butuh wadah, yang mulai digagas di Muktamar ke-25 pada 1936. Namun, saat itu, Muhammadiyah belum punya perguruan tinggi. Mahasiswa yang sejalan ditempatkan di wadah lain, seperti Pemuda Muhammadiyah atau HMI. Baru di tahun 1955, Muhammadiyah mulai mengukir langkah dengan mendirikan fakultas pertama di Padang Panjang, yang pelan-pelan berkembang di berbagai kota. Namun, organisasi mahasiswa Muhammadiyah baru lahir setelah perjalanan panjang. Di era 1960-an, saat kampus Muhammadiyah mulai berkembang, dorongan untuk wadah mahasiswa itu makin kuat. Di tahun 1963, gagasan itu dibawa ke Kongres di Yogyakarta. Maka, pada 14 Maret 1964, lahirlah IMM, wadah mahasiswa Islam yang mandiri, penuh semangat, ilmu, dan amal, demi umat dan bangsa. Sejak awal, IMM membentuk kesadaran sosial lewat berbagai tahapan. Dari DAD, DAM, hingga PID, mereka menanamkan nilai agama, intelektual, dan kemanusiaan, sebagaimana tercermin dalam tiga kompetensi kader religius, intelektual, dan humanitas. Semangat mereka tak sekadar belajar, tapi juga bergerak di lapangan, menyentuh realita kemiskinan, ketidakadilan, dan pendidikan. Dengan itu, mereka belajar peka, kritis, dan berani memimpin perubahan. Tujuan IMM bukan hanya sekadar membangun kesadaran diri, tetapi mendorong kita peka terhadap isu-isu sosial, hingga kita benar-benar mewujudkan cita-cita Muhammadiyah, membangun keadilan dan kebaikan bagi masyarakat. Mereka terlibat dalam pemberdayaan, mendampingi pendidikan, mengadvokasi kemiskinan, dan turun langsung saat bencana melanda. Lewat itu semua, mereka tak hanya sekadar kuliah, tapi benar-benar merajut perubahan di tengah kehidupan. Peran mereka begitu kuat dalam membentuk karakter dan kepemimpinan. Lewat IMM, kita diajak bertanggung jawab, berpikir tajam, dan berani memimpin. Nilai-nilai Islam yang dibawa IMM menumbuhkan kita sebagai insan yang tak hanya cerdas, tapi juga berintegritas dan penuh kepedulian. di era digital, peran mahasiswa benar-benar bertransformasi. Dulu, mereka lebih banyak bergerak di ruang fisik, tapi kini ide, aksi, dan pembelajaran mereka menyebar luas lewat internet. IMM pun memanfaatkan media sosial, menggelar diskusi online, dan terlibat dalam gerakan sosial digital. Dengan ini, mereka menjangkau lebih banyak orang, tetap relevan, dan terus berkibar di tengah perubahan zaman. Peran digital ini sungguh vital. Melalui platform digital, pesan IMM menjangkau ribuan, bahkan jutaan mahasiswa di seluruh negeri. Nilai-nilai, ajakan, dan gerakan mereka melesat, menginspirasi, dan membawa dampak. Sebagai penutup, aku mengajak semua mahasiswa untuk berani mengambil peran di masyarakat. Lewat langkah kecil kita, kita bisa jadi agen perubahan, menjaga solidaritas, dan bersama membangun keadilan untuk bangsa. Kita harus jadi agen perubahan yang peduli, kritis, dan adaptif, sehingga setiap langkah kita membawa makna. Setiap jejak yang kita rajut hari ini, punya kekuatan besar untuk mengubah. Aku berharap, IMM terus menjadi teladan, konsisten dalam kebaikan, keadilan, dan ilmu, sehingga terus menerangi, tak hanya di kampus, tapi juga di hati masyarakat. Rifki Tamsir 13 Maret 2025

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Ketika Jalanan Kota Makassar Berubah Menjadi Arena Aksi Tanpa Kendali

ruminews.id – Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir menghadapi fenomena sosial yang semakin meresahkan masyarakat. Jalanan yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman bagi seluruh pengguna justru kerap berubah menjadi arena aksi yang tidak terkendali oleh sebagian anak-anak hingga remaja. Fenomena ini terlihat dalam berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan sosial di bulan Ramadan seperti Berbagi Takjil, Sahur On The Road (SOTR), konvoi pengantar jenazah, hingga permainan senjata mainan jeli atau yang dikenal dengan “tembak omega”. Pada dasarnya, kegiatan berbagi takjil maupun berbagi santap sahur merupakan bentuk solidaritas sosial yang patut diapresiasi. Semangat berbagi ini mencerminkan nilai kepedulian dan kebersamaan yang menjadi bagian dari budaya masyarakat. Namun sayangnya, praktik di lapangan sering kali jauh dari esensi kegiatan tersebut. Rombongan remaja yang melakukan Bagi Takjil, Ngabuburit dan SOTR justru kerap melakukan konvoi ugal-ugalan di jalan, mengendarai sepeda motor secara berkelompok dengan menguasai jalan, bahkan terkadang melawan arus dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Tidak hanya kelompok bermotor yang kerap membuat kemacetan dan keresahan di jalan beberapa waktu lalu di platform media sosial sempat viral rombongan bermobil membuat kemacetan di Toll Makassar dengan Agenda Sahur On The Road Alih-alih menjadi kegiatan sosial yang menebar kebaikan, aktivitas ini justru menimbulkan ketakutan dan keresahan bagi warga. Fenomena serupa juga terlihat pada konvoi pengantar jenazah yang belakangan kerap viral di media sosial. Tradisi mengantar jenazah tentu merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah wafat. Namun dalam praktiknya, sebagian rombongan pengantar jenazah justru melakukan aksi yang berlebihan di jalan raya. Pengendara motor berkonvoi secara agresif, menyalakan knalpot brong yang bising, bahkan menutup akses jalan bagi pengguna lain. Tidak jarang pula aksi tersebut berujung pada kecelakaan yang memakan korban. Padahal, tidak ada urgensi yang mengharuskan rombongan tersebut memprioritaskan jalur jalan secara sepihak hingga mengorbankan keselamatan publil. Bahkan Aksi tersebut kerap melakukan agresif berupa pengerusakan kendaraan hingga mengeroyok pengguna jalan lain demi di prioritaskan. Di sisi lain, fenomena baru yang juga menimbulkan keresahan adalah permainan senjata mainan jeli atau “tembak omega”. Permainan ini awalnya terlihat sebagai hiburan biasa di kalangan anak-anak dan remaja. Namun dalam praktiknya, permainan tersebut sering dilakukan di ruang publik yang tidak semestinya, bahkan di tengah jalan raya yang padat kendaraan. Anak-anak berlarian kejar-kejaran sambil menembakkan peluru jeli kepada teman-temannya tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Akibatnya, lalu lintas menjadi terganggu dan potensi kecelakaan meningkat. Beberapa kasus bahkan dilaporkan menyebabkan korban karena tembakan mengenai mata atau pengendara yang sedang melintas. Situasi ini tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja biasa. Jika terus dibiarkan tanpa pengendalian yang serius, fenomena-fenomena tersebut berpotensi berkembang menjadi ancaman nyata bagi kondusifitas Kota Makassar. Jalan raya yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat bisa berubah menjadi ruang konflik dan ketidaknyamanan publik. Ketika aksi konvoi ugal-ugalan, perilaku anarkis, hingga permainan berbahaya di jalan semakin dianggap lumrah, maka secara perlahan budaya ketertiban akan terkikis dan rasa aman masyarakat akan menurun. Kondisi seperti ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak wajah kota serta menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat bagi generasi muda. Fenomena-fenomena ini menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar, yaitu lemahnya pengawasan sosial dan minimnya kesadaran keselamatan di kalangan generasi muda. Jalan raya bukanlah ruang bebas yang dapat digunakan tanpa aturan. Jalan adalah ruang publik yang memiliki regulasi demi menjaga keselamatan bersama. Ketika aktivitas sosial, tradisi, maupun permainan dilakukan tanpa memperhatikan aturan tersebut, maka yang terjadi bukan lagi kebersamaan, melainkan potensi bahaya bagi masyarakat luas. Dalam situasi ini, peran berbagai pihak menjadi sangat penting. Orang tua harus lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari atau saat mereka mengikuti kegiatan berkelompok di luar rumah. Sekolah dan lingkungan pendidikan juga perlu memberikan edukasi tentang etika berlalu lintas serta tanggung jawab sosial dalam menggunakan ruang publik. Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak boleh abai terhadap fenomena ini. Pemerintah Kota melalui Pemerintah Kota Makassar perlu mengambil langkah preventif melalui kebijakan yang jelas serta program edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Misalnya dengan memperbanyak ruang aktivitas positif bagi anak dan remaja, memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, serta melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas secara masif. Selain itu, aparat penegak hukum juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban di jalan raya. Polrestabes Makassar diharapkan dapat meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadan maupun pada waktu-waktu tertentu yang rawan terjadinya konvoi ugal-ugalan. Penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong, aksi konvoi liar, hingga aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar menimbulkan efek jera. Langkah tegas ini bukan semata-mata untuk membatasi kebebasan anak-anak dan remaja, tetapi justru untuk melindungi mereka serta masyarakat luas dari potensi bahaya di jalan raya. Tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang jelas, fenomena-fenomena seperti ini berpotensi semakin meluas dan sulit dikendalikan. Kota Makassar adalah kota besar yang terus berkembang dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Ketertiban di jalan raya menjadi kebutuhan utama agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Semangat berbagi, tradisi sosial, maupun permainan anak-anak tentu tidak perlu dilarang. Namun semuanya harus dilakukan dengan cara yang bijak dan tidak merugikan orang lain. Jika fenomena ini terus dibiarkan tanpa pengendalian, maka jalanan kota akan semakin kehilangan fungsinya sebagai ruang aman bagi masyarakat. Sudah saatnya semua pihak masyarakat, keluarga, pemerintah, hingga aparat penegak hukum bersama-sama menjaga ketertiban ruang publik. Dengan demikian, nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan tradisi sosial tetap dapat terjaga tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga kota.

Scroll to Top