Opini

Jakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Opini dan Narasi Liar sebagai Faktor Risiko Eskalasi Konflik Geopolitik Global

Penulis : Erje Muayis – Direktur Eksekutif Democracy Institute ruminews.id – Jakarta, 1 April 2026 – Dalam perspektif ilmu hubungan internasional dan psikologi massa, ancaman perang global bukan semata-mata berasal dari dinamika militer atau diplomasi antarnegara, melainkan juga dari proliferasi narasi liar (wild narratives) dan misinformasi yang beredar di ekosistem informasi digital. Para ahli menyebut fenomena ini sebagai bentuk information disorder yang berpotensi memicu mekanisme self-fulfilling prophecy, di mana persepsi ancaman yang berlebihan justru memperburuk ketegangan nyata. Menurut kerangka teori psikologi konflik, narasi yang berlebihan tentang “Perang Dunia III yang tidak terhindarkan” atau prediksi eskalasi nuklir secara spesifik dapat menciptakan efek psikologis kolektif berupa peningkatan kecemasan massa (mass anxiety), erosi kepercayaan terhadap institusi resmi, serta polarisasi sosial yang mendalam. Fenomena ini tidak hanya melemahkan kohesi masyarakat, tetapi juga mengganggu proses pengambilan keputusan rasional di tingkat negara. Dr. Rina Sari, pakar psikologi massa dari Universitas Indonesia yang juga berperan sebagai konsultan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menjelaskan: “Narasi liar ini beroperasi melalui mekanisme cognitive bias dan emotional contagion di media sosial. Ketakutan yang disebarkan secara viral dapat mengubah persepsi ancaman menjadi realitas perilaku, sehingga meningkatkan risiko eskalasi yang tidak diinginkan.” Dampak Empiris yang Teridentifikasi: Distorsi Perilaku Ekonomi dan Sosial Penyebaran narasi tentang ancaman perang global dalam waktu dekat telah memicu fluktuasi pasar komoditas strategis, termasuk kenaikan harga emas dan mata uang asing di pasar tidak resmi, serta perilaku penimbunan barang kebutuhan pokok di beberapa wilayah. Padahal, asesmen intelijen nasional belum menunjukkan indikasi eskalasi langsung yang mengancam kedaulatan wilayah Indonesia. Peningkatan Kerentanan terhadap Radikalisasi Kelompok ekstrem memanfaatkan narasi apocalyptic (akhir zaman) untuk memperkuat narasi perekrutan. Data BNPT mencatat lonjakan signifikan konten radikal yang mengaitkan ketegangan geopolitik dengan narasi ideologis, yang berpotensi meningkatkan risiko tindakan kekerasan domestik. Erosi Kepercayaan Epistemik (Epistemic Trust) Ketika narasi liar berulang kali bertentangan dengan bukti empiris dari sumber resmi, masyarakat mengalami trust deficit yang lebih dalam. Hal ini sesuai dengan temuan studi tentang misinformation in conflict, di mana paparan berulang terhadap informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan sikap apatis atau sinisme berlebihan terhadap narasi institusional. Dr. Irfan I. Abdullah, peneliti senior di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, menambahkan analisis dari perspektif keamanan non-tradisional: “Dalam literatur hybrid warfare dan psychological operations (PSYOPS), narasi liar berfungsi sebagai force multiplier yang lebih efektif daripada ancaman kinetik konvensional. Ia menyerang dari dalam sistem sosial, melemahkan resiliensi nasional, dan menyulitkan respons terkoordinasi terhadap ancaman geopolitik yang sesungguhnya.” Penelitian terkini dalam bidang information warfare menunjukkan bahwa disinformasi geopolitik dapat memengaruhi opini publik melalui jalur conspiratorial mindset individu, yang lebih kuat daripada sekadar paparan media sosial semata. Efek ini semakin diperburuk oleh algoritma platform digital yang memprioritaskan konten emosional dan sensasional. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta instansi terkait, telah memperkuat strategi counter-narrative dan literasi digital berbasis bukti. Namun, tantangan utama terletak pada aspek psikologis: membangun cognitive resilience masyarakat agar mampu membedakan antara risiko geopolitik yang terukur dengan spekulasi yang tidak didukung data. Meskipun ketegangan geopolitik global merupakan variabel risiko yang objektif, narasi liar yang tidak bertanggung jawab berpotensi menjadi katalisator yang lebih berbahaya karena ia beroperasi di tingkat persepsi dan emosi kolektif. Dalam kerangka security dilemma yang diperburuk oleh information disorder, kemampuan masyarakat untuk mempertahankan rasionalitas dan kepercayaan menjadi elemen krusial dalam mencegah eskalasi yang tidak perlu. Oleh karena itu, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan melalui penelitian interdisipliner, literasi media kritis, dan komunikasi risiko yang transparan diperlukan untuk meredam dampak narasi liar. Sebab, dalam era perang informasi, ketepatan persepsi sering kali lebih menentukan daripada kekuatan militer semata. Masyarakat diharapkan menerapkan pendekatan skeptis yang sehat: memverifikasi sumber, memahami konteks, dan menghindari amplifikasi emosi kolektif yang dapat merusak stabilitas nasional dan global.

Nasional, Opini, Pemerintahan

Pemerintah dan Fakta dan Versi yang Berseberangan: Pemilik Dapur:

Penulis: Dudi Kamaruddin (Kabit Informasih Dan Komunikasi Cabang Gowa Raya) ruminews.id, Gowa –  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai respons dari negara untuk menghadapi masalah klasik bangsa: gizi yang buruk dan stunting. Di atas kertas, program ini terlihat menjanjikan bertujuan mulia dan strategis dalam dampaknya. Namun, kenyataan di lapangan seringkali menceritakan hal yang berbeda. Terdapat ketegangan antara pemerintah sebagai penyusun kebijakan dan pemilik dapur yang bertindak sebagai pelaksana teknis. Ketika distribusi makanan terhambat, kualitas menurun, atau anggaran tidak lancar, pertanyaan yang muncul selalu sama: siapa yang bertanggung jawab? Menyalahkan pemerintah sepenuhnya tidaklah adil, tetapi membebaskannya dari tanggung jawab pun salah. Pemerintah memiliki kontrol atas desain sistem, peraturan, hingga aliran dana. Ketika proses pencairan anggaran terlambat, standar harga yang tidak realistis, atau perubahan aturan tanpa kepastian, maka fondasi program sudah ragu sejak awal. Dalam situasi seperti itu, kegagalan di tingkat dapur tidak hanya bisa disalahkan kepada pelaksana, tetapi juga mencerminkan sistem yang belum sepenuhnya matang. Di sisi lain, pemilik dapur juga tidak bisa lepas dari kesalahan. Di beberapa kesempatan, masalah yang muncul bukan disebabkan oleh sistem yang buruk, melainkan karena kapasitas pelaksana yang kurang. Manajemen yang buruk, pengorbanan kualitas demi efisiensi, dan kurangnya transparansi dalam pelaporan menjadi isu serius. Hal yang lebih disayangkan, ada pihak yang tetap meneruskan kontrak meski menyadari kapasitasnya terbatas. Pada titik ini, profesionalitas dan integritas menjadi sangat penting. Diskusi mengenai siapa yang paling bersalah sebenarnya tidak membawa program ini ke arah yang positif. Fokus pada saling menyalahkan justru mengaburkan isu utama: bagaimana memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi dengan layak dan tepat waktu. MBG bukan hanya proyek administratif, tetapi juga investasi untuk masa depan bangsa. Oleh karena itu, langkah yang diperlukan bukan hanya evaluasi, tetapi perbaikan menyeluruh. Pemerintah harus memastikan bahwa sistem berfungsi realistis dan responsif—dari pencairan dana yang tepat waktu, penetapan harga yang wajar, hingga pendampingan teknis yang berkelanjutan. Di sisi lain, pemilik dapur perlu bersikap profesional: transparan, jujur mengenai kapasitas, dan konsisten dalam menjaga kualitas. Lebih dari segalanya, kedua pihak harus bergerak dari hubungan yang kaku dan transaksional ke arah kemitraan yang lebih kolaboratif. Komunikasi dua arah, solusi masalah yang cepat, serta keterbukaan untuk evaluasi menjadi hal yang sangat penting. Tanpa itu, program sebesar apa pun akan selalu terjebak oleh konflik yang berulang. Pada akhirnya, MBG bukan hanya tentang pemerintah atau pemilik dapur. Ini tentang tanggung jawab bersama terhadap generasi mendatang. Jika kedua pihak terus menerus mencari sasaran empuk, maka yang menjadi korban bukan hanya program itu sendiri, tetapi juga masa depan anak-anak di Indonesia.

Nasional, Opini, Pendidikan

Menara Phinisi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

Penulis : Ratna pakaja – mahasiswa UNM ruminews.id Makassar – Kampus secara filosofis, adalah sebuah semesta kecil tempat akal budi dirayakan tanpa sekat ketakutan. Ia adalah benteng terakhir nalar kritis, sebuah ruang suci di mana kebenaran dicari melalui dialektika, bukan komando. Namun, ketika pintu-pintu rektorat terbuka lebar menyambut seragam loreng dalam sebuah pertemuan seremonial yang mesra, kita tidak sedang melihat sekadar silaturahmi birokrasi. Kita sedang menyaksikan sebuah pergeseran tektonik, upaya sistematis kooptasi kampus oleh kekuatan militer yang perlahan meluluhkan independensi akademik. langkah yang dilakukan oleh Plt Rektor Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. adalah sebuah pembangkangan terhadap konstitusi dan mandat hukum pendidikan tinggi. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan tegas menjamin “Otonomi Perguruan Tinggi” dalam Pasal 62 hingga Pasal 65. Otonomi ini bukan sekadar kebebasan administratif, melainkan perlindungan mutlak atas kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Infiltrasi pengaruh militer ke dalam struktur kebijakan kampus secara inheren melanggar prinsip otonomi non-akademik yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh insan sipil, bukan di bawah supervisi atau bayang-bayang institusi pertahanan. Lebih jauh lagi, Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI secara eksplisit membatasi peran militer pada pertahanan negara, bukan pada ranah pendidikan sipil. Pasal 39 UU TNI melarang prajurit aktif terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menduduki jabatan sipil kecuali yang ditentukan secara terbatas. Secara historis, upaya penjinakan nalar kritis melalui militerisasi kampus adalah hantu masa lalu yang kini bangkit kembali. Kita tidak boleh lupa pada kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) tahun 1978. Di bawah rezim Orde Baru, militer masuk ke jantung universitas untuk membungkam suara kritis mahasiswa. Kampus diubah menjadi barak intelektual di mana setiap diskusi diawasi dan setiap gerakan dipantau oleh intelijen. Pertemuan rektorat dan militer hari ini seolah memanggil kembali memori kelam tersebut sebuah upaya sistematis untuk memulihkan kontrol “keamanan” di atas “kebebasan”. Sejarah mencatat bahwa ketika seragam masuk ke ruang kelas, Maka kreativitas mati dan ketakutan tumbuh subur. Pertemuan yang mengarah pada “kerja sama strategis” dalam pengelolaan mahasiswa adalah bentuk creeping militarism militerisasi yang merayap yang menabrak semangat supremasi sipil. Kampus adalah wilayah sipil murni yang diatur oleh nalar hukum, bukan logika tempur. Secara kritis, Pertemuan antara Plt Rektor UNM dan Pangdam XIV HASANUDDIN Mayjend TNI Bangun Nawoko ini dapat dibaca melalui lensa kritis yang di gagas oleh seorang tokoh yang bernama Ole Waever dan kemudian dikembangkan lagi oleh kelompok pemikir Mazhab Kopenhagen (Copenhagen School) yang bernama securitization (sekuritisasi),  Singkatnya, Sekuritisasi adalah alat untuk “mengamankan” kekuasaan dengan cara membuat suara-suara kritis di kampus terlihat seperti musuh negara yang harus diawasi oleh militer. Ciri cirinya adalah debat intelektual dianggap pembangkang, Kritik terhadap pemerintah dianggap ancaman negara, biasanya diperkuat dengan narasi kondusifitas kampus, Kebebasan Akademik kalah dengan alasan ketertiban umum dan narasi mendukung program politik pemerintah diperkuat, sehingga kritik terhadap kebijakan negara diredam. Militerisme bukanlah sekadar kehadiran fisik tentara di medan laga, melainkan infiltrasi logika militer kepatuhan buta, hierarki kaku, dan penyeragaman pemikiran ke dalam institusi sipil. Ketika kampus mulai “berkonsultasi” atau membangun aliansi strategis dengan militer, berlindung dibalik kata bersinergi maka terjadi pengikisan terhadap otonomi kampus. Kampus yang seharusnya menjadi laboratorium gagasan yang liar dan merdeka, perlahan dijinakkan menjadi instrumen stabilitas negara yang represif. ini adalah sebuah elegi bagi kebebasan. Universitas Negeri Makassar (UNM), yang membawa marwah pendidikan, seolah sedang menggadaikan jubah akademiknya dengan bayang-bayang sepatu laras. Ada aroma besi yang menusuk di antara tumpukan buku, ada derap langkah yang membungkam bisik-bisik diskusi mahasiswa di koridor. Pertemuan ini adalah sebuah metafora pahit, sebuah upaya untuk memasung sayap-sayap gagasan agar tidak terbang terlalu tinggi menabrak batas-batas kekuasaan. Upaya kooptasi ini bersifat sistematis. Dengan dalih “ketahanan bangsa” atau “pembinaan karakter”, Bahkan “Sinergitas” militer merasuk ke jantung intelektualitas. Padahal, karakter mahasiswa dibentuk oleh perdebatan yang sengit dan keterbukaan pikiran, bukan oleh indoktrinasi yang bersifat satu arah. Jika mimbar akademik mulai disandarkan pada kekuatan tongkat komando, maka kebenaran tidak lagi dicari melalui bukti, melainkan ditentukan oleh posisi. Jika kita membiarkan militerisasi kehidupan kampus ini terus berlanjut, kita sedang menggali kubur bagi demokrasi. Tanpa kampus yang bebas dari pengaruh militer, masyarakat kehilangan kompas moralnya. Pertemuan di ruang rektorat itu bukan sekadar jabat tangan, itu adalah sebuah pengumuman bahwa menara Phinisi kini telah dipasangi kawat berduri. Nalar sedang dikepung, dan jika kita tetap diam, maka di masa depan, universitas tak lebih dari sekadar barak yang dipenuhi oleh manusia-manusia yang pandai menghafal, namun lumpuh dalam menalar.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Bugis, Gender, dan Ingatan yang Mulai Pudar

Penulis: Andi Khaerul Awal ruminews.id – Di tengah perdebatan modern tentang gender yang sering terasa bising dan penuh polarisasi, masyarakat Bugis justru pernah dan masih menawarkan sebuah perspektif yang jauh lebih tenang, bahkan matang. Dalam Manusia Bugis, Christian Pelras memperlihatkan bahwa gender bukan sekadar soal tubuh biologis, melainkan bagian dari tatanan sosial dan kosmologi yang lebih luas. Bugis tidak hanya mengenal laki-laki dan perempuan, tetapi juga calabai, calalai, dan bissu. Lima kategori ini hidup berdampingan, bukan sebagai penyimpangan, melainkan sebagai struktur yang sah. Yang menarik, penerimaan ini bukanlah bentuk “toleransi” dalam pengertian modern. Ia lebih dalam dari itu. Dalam masyarakat Bugis tradisional, keberagaman gender adalah sesuatu yang dianggap perlu untuk menjaga keseimbangan dunia. Bissu, misalnya, bukan sekadar identitas gender, tetapi figur sakral yang menjembatani dunia manusia dan spiritual. Namun, jika kita menengok kondisi hari ini, ada semacam jarak yang semakin melebar antara masa lalu dan masa kini. Modernitas membawa serta logika baru, negara menginginkan klasifikasi yang rapi, agama formal menegaskan norma yang lebih kaku, dan globalisasi memperkenalkan istilah-istilah baru yang tidak selalu sejalan dengan konteks lokal. Akibatnya, identitas seperti calabai dan calalai sering kali tidak lagi dilihat sebagai bagian dari sistem budaya, melainkan sebagai “yang lain”. Sementara bissu, yang dahulu dihormati, kini berada dalam posisi yang semakin rapuh kadang dilestarikan sebagai simbol budaya, tapi kehilangan ruang sosial yang nyata. Di sini muncul pertanyaan penting. apakah yang hilang dari kita sebenarnya bukan sekadar praktik budaya, tetapi juga cara berpikir? Bugis pernah menunjukkan bahwa masyarakat bisa hidup tanpa terjebak dalam dikotomi kaku antara “laki-laki” dan “perempuan”. Mereka membuktikan bahwa identitas bisa bersifat cair tanpa harus mengancam tatanan sosial. Ironisnya, di era yang sering mengklaim diri lebih “maju”, justru ruang itu terasa menyempit. Eksistensi gender Bugis hari ini tampaknya tidak benar-benar hilang, tetapi berubah bentuk. Ia bertahan dalam negosiasi antara adat dan agama, antara tradisi dan modernitas, antara identitas lokal dan wacana global. Sebagian hadir dalam ruang-ruang budaya dan pariwisata, sebagian lain beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari yang tidak selalu ramah. Tulisan ini tidak bermaksud meromantisasi masa lalu, seolah-olah semuanya ideal. Namun ada pelajaran penting yang bisa kita tarik bahwa keberagaman gender bukanlah konsep asing yang datang dari luar, melainkan sesuatu yang sudah lama hidup dalam kebudayaan kita sendiri. Bugis adalah bukti bahwa Indonesia memiliki warisan pemikiran yang lebih kompleks daripada yang sering kita akui. Mungkin yang perlu kita lakukan hari ini bukan sekadar “menerima” kembali, tetapi juga mengingat ulang bahwa pernah ada cara lain untuk memahami manusia, yang lebih luas, lebih lentur, dan mungkin, lebih manusiawi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Budaya Perlahan Ditinggalkan

Penulis: Muh. Alfa Resa – Sekbid Infokom HPMT UINAM ruminews.id – Di tengah arus zaman yang terus bergerak maju, perubahan menjadi sesuatu yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat. Modernisasi hadir membawa berbagai kemudahan dan kemajuan, namun di saat yang sama, ia perlahan menggeser nilai-nilai yang dahulu menjadi identitas suatu daerah. Pergeseran ini kerap luput dari perhatian, tetapi dampaknya terasa nyata dalam keseharian. Fenomena tersebut kini semakin terlihat, termasuk di Jeneponto, di mana adat dan budaya yang dulunya hidup dan mengakar dalam masyarakat mulai kehilangan ruangnya. Padahal, jika menengok ke belakang, Jeneponto bukanlah daerah yang miskin budaya. Ia memiliki warisan adat yang kaya dan beragam, mulai dari tradisi ritual seperti Je’ne-Je’ne Sappara yang menjadi ikon daerah, hingga berbagai upacara adat lain yang sarat makna sosial dan spiritual. Tradisi-tradisi ini bukan sekadar simbol, melainkan juga menjadi perekat sosial, ruang musyawarah, serta sarana pewarisan nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun hari ini, realitas berbicara lain. Tradisi-tradisi tersebut tidak lagi hadir sebagai bagian hidup masyarakat, melainkan mulai bergeser menjadi sekadar tontonan atau pelengkap acara seremonial. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan kepada leluhur perlahan memudar. Generasi muda lebih akrab dengan tren global dibandingkan akar budayanya sendiri. Mereka mungkin mengenal bentuknya, tetapi tidak lagi memahami makna yang terkandung di dalamnya. Perubahan ini tentu tidak terjadi tanpa sebab. Globalisasi dan perkembangan teknologi menjadi faktor utama yang mendorong pergeseran tersebut. Dunia digital membuka akses luas terhadap budaya luar, namun tidak diimbangi dengan penguatan identitas lokal. Akibatnya, budaya daerah kerap dipandang kuno dan tidak relevan dengan kehidupan modern. Di sisi lain, peran keluarga sebagai ruang pertama dalam pewarisan budaya mulai melemah. Orang tua tidak lagi secara intens mengenalkan tradisi kepada anak-anaknya, sementara lembaga pendidikan belum sepenuhnya menjadikan budaya lokal sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran. Ironisnya, di saat budaya mulai ditinggalkan, kesadaran akan pentingnya justru sering muncul ketika warisan tersebut hampir hilang. Berbagai upaya pelestarian memang mulai dilakukan, seperti pengakuan dan perlindungan terhadap kesenian tradisional. Namun, langkah ini belum cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat. Budaya tidak akan hidup hanya melalui regulasi, tetapi melalui praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan sekadar tradisi, melainkan juga identitas. Budaya adalah akar yang memberi arah, dan tanpa akar, sebuah generasi akan mudah terombang-ambing oleh arus perubahan. Kehilangan budaya berarti kehilangan jati diri secara pandang, nilai, dan makna hidup yang diwariskan oleh leluhur. Oleh karena itu, melestarikan budaya bukan berarti menolak modernisasi, melainkan menemukan keseimbangan di antara keduanya. Budaya perlu dihidupkan kembali dalam ruang-ruang yang dekat dengan generasi muda, baik melalui pendidikan, komunitas, maupun media digital. Tradisi tidak harus selalu hadir dalam bentuk lama, tetapi dapat dikemas secara lebih relevan tanpa kehilangan esensinya. Generasi muda perlu dilibatkan, bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku sekaligus penerus budaya itu sendiri. Menjaga budaya berarti menjaga masa depan. Sebab suatu daerah tidak akan pernah benar-benar maju jika melupakan akar budayanya sendiri. Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita: membiarkan budaya itu hilang ditelan zaman, atau menjaganya tetap hidup sebagai identitas yang membanggakan di tengah dunia yang terus berubah.

Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Politik

Ketika Forum Demokratis Berubah Jadi Arena Kekerasan

Penulis: Steven Leonardin Taneo Ruminews.id – Konferensi cabang seharusnya menjadi ruang demokratis: tempat gagasan diuji, perbedaan dirayakan, dan keputusan diambil secara bermartabat. Namun ketika forum seperti Konferensi Cabang GAMKI Makassar yang terlaksana di gedung PGIW justru berubah menjadi arena kerusuhan, bahkan disertai pemukulan terhadap peserta oleh sekelompok preman, maka yang runtuh bukan hanya ketertiban acara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap jaminan keamanan dan hukum. Yang paling mengkhawatirkan adalah dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian. Ketika kekerasan terjadi di depan mata dan tidak ada tindakan tegas, publik wajar bertanya: di mana negara? Polisi bukan sekadar penonton dalam konflik sipil; mereka memiliki mandat konstitusional untuk melindungi warga, mencegah kekerasan, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ketidakhadiran tindakan dalam situasi genting justru memberi ruang bagi impunitas—seolah-olah kekerasan bisa dinegosiasikan. Fenomena ini juga menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam: menyempitnya ruang aman bagi masyarakat sipil. Jika forum internal organisasi saja bisa disusupi kekerasan dan intimidasi, maka bagaimana dengan masyarakat umum yang tidak memiliki perlindungan struktural? Rasa aman bukan hanya soal kehadiran aparat, tetapi soal keberanian aparat untuk bertindak adil dan profesional. Kita tidak boleh menormalisasi situasi seperti ini. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan acara, peran aparat keamanan, dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang sengaja menciptakan chaos. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan menjadi keharusan, bukan pilihan. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus terkikis. Pertanyaan sederhana yang hadir adalah “ke mana ruang aman bagi masyarakat?” menjadi sangat relevan. Jawabannya seharusnya: ruang aman itu dijamin oleh negara. Namun ketika negara tampak absen, maka tugas bersama masyarakat sipil, organisasi, dan media adalah terus mendesak akuntabilitas. Karena tanpa keamanan, demokrasi hanya menjadi slogan kosong

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Sunyi di Rak Buku: Perempuan dan Dampak Pemangkasan Anggaran PERPUSNAS

Penulis: Susi Susanti – Founder Baine Aksara/ Fungsionaris Kohati Badko SULSEL ruminews.id – Di pasar-pasar tradisional, di sela lapak UMKM ibu-ibu, kita sering menemukan perempuan yang tak hanya berdagang, tetapi juga belajar. Ada yang membaca buku resep usaha, ada yang mencoba memahami label produk, ada pula yang sekadar mengeja huruf demi huruf. Bagi mereka, perpustakaan bukan tempat mewah melainkan jembatan kecil menuju hidup yang lebih layak.Namun jembatan itu kini terancam rapuh. Data menunjukkan anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tahun 2026 turun drastis menjadi sekitar Rp377 miliar merosot lebih dari separuh dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp721 miliar. Ini menjadi titik terendah dalam lima tahun terakhir. Angka ini bukan sekadar statistik fiskal, melainkan cermin arah kebijakan, sejauh mana negara menganggap penting literasi sebagai fondasi pembangunan manusia. Dilansir dari Kompas (15 Juni 2025) , Badan Pusat Statistik mencatat bahwa Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Indonesia masih timpang antar daerah. Beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan mencapai indeks tinggi (88,24), sementara daerah lain masih tertinggal cukup jauh. Selain itu, tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia memang meningkat dari sekitar 66,77% pada 2023 menjadi 72,44% pada 2024 namun peningkatan ini belum merata dan masih membutuhkan dukungan kuat dari negara. Ini menunjukkan literasi Indonesia sedang tumbuh, tetapi belum kokoh. Dalam berbagai laporan global, UNESCO menegaskan bahwa literasi perempuan adalah kunci pembangunan berkelanjutan. Sedangkan dalam konteks Indonesia, literasi tidak berdiri di ruang netral. Ia berkelindan dengan ketimpangan sosial termasuk ketimpangan gender. Perempuan, khususnya di wilayah desa dan kelompok ekonomi bawah, masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan non-formal. Di sinilah perpustakaan mengambil peran penting, entah sebagai ruang belajar gratis, sebagai pusat kegiatan komunitas atau sebagai tempat perempuan membangun kepercayaan diri. Ketika anggaran dipangkas, yang hilang bukan hanya buku, tetapi juga program taman bacaan Masyarakat, distribusi bahan bacaan ke desa, pelatihan literasi untuk ibu rumah tangga, koleksi perpustakaan daerah yang semakin berkurang dan tidak sesuai kebutuhan, bahkan ruang aman bagi anak dan perempuan untuk belajar Dampaknya tidak langsung terlihat, tetapi perlahan menggerus. Perempuan yang tadinya mulai berdaya, kembali terhenti.Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara memiliki kewajiban jelas.Pasal 31 ayat (1) menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Pasal 28C ayat (1) juga menegaskan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, termasuk pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sehingga, perpustakaan adalah instrumen nyata untuk memenuhi amanat tersebut terutama bagi mereka yang tidak terjangkau pendidikan formal secara optimal. Ketika anggaran perpustakaan dipangkas secara signifikan, maka negara secara tidak langsung sedang mengurangi akses warga negara terhadap hak konstitusionalnya. Jika ditarik lebih dalam, persoalan ini juga menyentuh nilai dasar Pancasila. Sila ke-5 (Keadilan Sosial) menuntut distribusi akses pengetahuan yang merata. Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menegaskan pentingnya memanusiakan setiap warga melalui Pendidikan.Namun yang terjadi justru sebaliknya yakni akses literasi semakin menyempit, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan. Di sinilah paradoks muncul. Negara berbicara tentang “Indonesia Maju”, tetapi melemahkan fondasi utamanya seperti literasi. Bagi perempuan, literasi bukan sekadar kemampuan membaca. Ia adalah kemampuan memahami hak (termasuk hukum dan kesehatan), kemampuan mengelola ekonomi keluarga dan tentunya kemampuan mendidik generasi berikutnya Ketika seorang ibu melek literasi, dampaknya berlipat misal anak-anaknya cenderung lebih terdidik, keluarga lebih sehat, dan ekonomi lebih stabil.Maka, memotong anggaran literasi sama artinya dengan mempersempit ruang pembebasan perempuan. Pemangkasan anggaran sering kali dibungkus dengan alasan efisiensi. Namun efisiensi tanpa perspektif keadilan hanya akan memperdalam ketimpangan.Pertanyaannya sederhana: Jika bukan pada literasi, lalu pada apa masa depan bangsa ini ditopang? Negara boleh berdalih sedang berhemat, tetapi tidak pada hal yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Harusnya para pemangku kepentingan menyadari bahwa perpustakaan bukan beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang. Hari ini , kita mungkin belum langsung merasakan dampaknya. Perpustakaan tidak tiba-tiba hilang. Buku tidak langsung lenyap. Tetapi perlahan, rak-rak itu akan semakin sunyi. Dan di balik kesunyian itu, ada perempuan yang kehilangan akses, kehilangan ruang, dan kehilangan kesempatan untuk tumbuh kembang. Perlu kita pahami bersama bahwa literasi bekerja: diam, sederhana, tetapi mengubah hidup. Jika negara sungguh ingin maju, maka ia harus memastikan satu hal: “tidak ada perempuan yang tertinggal hanya karena buku tidak lagi sampai ke tangannya.”

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Orasi dan Tulisan: Dua Wajah Perlawanan Terhadap Kekuasaan

Penulis: Muh. Nur Fajri Ramadhana M.K, S.Pd. – Guru Sejarah SMKN 1 Selayar ruminews.id – Sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa setiap kekuasaan yang melampaui batas akan selalu berhadapan dengan perlawanan baik melalui orasi di jalanan maupun tulisan yang menggugah kesadaran. Zaman selalu berganti namun suara rakyat tidak pernah benar-benar bisa dipadamkan. Hari ini di tengah geliat demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan untuk bersuara, akan tetapi praktik kekuasaan justru kerap kembali menunjukkan wajah yang sama yaitu membatasi kritik, meredam perbedaan, dan menganggap perbedaan sebagai ancaman. Dalam kondisi seperti ini, perlawanan bukan lagi sekadar warisan sejarah, melainkan kebutuhan yang harus tetap hidup. Dua medium ini menjadi wajah berbeda dari satu semangat yang sama menyuarakan kebenaran di tengah tekanan, serta menantang kekuasaan yang cenderung menutup ruang kritik terhadap penguasa. Orasi dan tulisan memiliki karakter yang berbeda, tetapi keduanya saling melengkapi. Orasi adalah suara yang hidup, langsung, dan mampu membakar emosi massa dalam sekejap. Sementara itu, tulisan adalah suara yang tenang dan mampu bertahan melintasi waktu. Orasi sejak lama menjadi simbol keberanian publik. Ia hadir di jalanan, di mimbar bahkan di ruang-ruang terbuka di mana masyarakat berkumpul untuk menyuarakan kegelisahan bersama. Dalam satu momen, orasi mampu menggerakkan kesadaran kolektif dan memantik solidaritas. Ia adalah ekspresi langsung dari emosi sosial yang tidak bisa lagi ditahan. Kekuatan orasi juga menjadi alasan mengapa ia sering dibatasi. Kekuasaan memahami bahwa suara yang terorganisir dapat menjadi ancaman nyata. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk mengontrol ruang publik mulai dari regulasi yang ketat hingga tekanan terhadap individu yang berani berbicara. Orasi yang seharusnya menjadi hak demokratis, perlahan berubah menjadi aktivitas yang penuh risiko. Di ititik inilah tulisan mengambil peran. Jika orasi adalah api yang menyala terang, maka tulisan adalah bara yang terus hidup dalam diam. Ia tidak selalu terlihat mencolok, tetapi memiliki daya tahan yang jauh lebih lama. Tulisan mampu merekam gagasan, menyusun argumen, dan menyebarkan pemikiran secara lebih luas dan mendalam. Tulisan juga memiliki keunggulan dalam membangun kesadaran kritis. Ia tidak hanya mengandalkan emosi, tetapi juga logika dan refleksi. Dalam tulisan, penulis memiliki ruang untuk menjelaskan, mengaitkan, dan memperkuat argumen dengan data serta teori. Dengan demikian, tulisan tidak hanya menggerakkan, tetapi juga mencerahkan. Sejarah menunjukkan bahwa banyak perubahan besar tidak hanya dipicu oleh orasi di jalanan, tetapi juga oleh tulisan yang menyebar secara luas. Pamflet, esai, dan artikel opini telah menjadi alat penting dalam membentuk opini publik. Bahkan ketika suara dibungkam, tulisan tetap menemukan jalannya melalui buku, media, hingga platform digital di era sekarang. Praktik pembungkaman terhadap suara kritis bukanlah hal yang asing di Indonesia. Pada masa kolonial, banyak tokoh pergerakan yang mengalami tekanan karena keberanian mereka dalam menyampaikan gagasan. Soekarno misalnya, tidak hanya dikenal sebagai orator ulung, tetapi juga sebagai penulis yang tajam. Tulisan-tulisannya di berbagai media kerap dianggap mengancam kekuasaan kolonial, hingga membuatnya harus merasakan pembuangan. Memasuki era Orde Baru, pembatasan terhadap kebebasan berpendapat juga masih terjadi. Kritik terhadap pemerintah sering kali dianggap sebagai bentuk subversif. Banyak aktivis, jurnalis, dan mahasiswa yang mengalami tekanan karena berani menyuarakan ketidakadilan. Situasi tersebut menjadikan tulisan sebagai medium penting untuk menyampaikan kritik secara lebih terselubung namun tetap tajam. Media alternatif, buku, hingga selebaran menjadi sarana untuk menjaga api perlawanan tetap menyala di tengah represi. Namun, baik orasi maupun tulisan tidak lepas dari tantangan. Di era modern, kebebasan berekspresi sering kali dihadapkan pada dilema antara kebebasan dan tanggung jawab. Orasi yang tidak terarah dapat berubah menjadi provokasi, sementara tulisan yang tidak berbasis fakta dapat menjadi disinformasi. Karena itu, keduanya membutuhkan kesadaran etis agar tetap berada pada jalur yang konstruktif. Lebih dari itu, penting untuk melihat kembali bahwa orasi dan tulisan sebagai bagian dari ekosistem demokrasi. Keduanya bukan sekadar alat perlawanan, tetapi juga mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Tanpa adanya kritik yang disampaikan melalui orasi dan tulisan, kekuasaan berpotensi menjadi otoriter dan kehilangan arah. Seiring perkembangan tersebut, masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga kedua medium ini tetap hidup. Keberanian untuk berbicara harus diimbangi dengan kemampuan untuk menulis, dan sebaliknya. Dengan demikian, perlawanan terhadap ketidakadilan tidak hanya bersifat sesaat, tetapi juga berkelanjutan. Orasi dan tulisan adalah dua wajah dari perlawanan yang sama. Satu menggema di ruang publik, yang lain meresap dalam kesadaran. Ketika orasi dibungkam, tulisan akan berbicara ketika tulisan diabaikan, orasi akan kembali menggema. Keduanya adalah bukti bahwa gagasan tidak pernah benar-benar bisa dipadamkan. Selama masih ada keberanian untuk bersuara dan menulis, kekuasaan akan selalu memiliki penyeimbangnya. Maka, menjaga orasi dan tulisan tetap hidup bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga soal menjaga nurani demokrasi itu sendiri.

Bima, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Membangun Pariwisata Kota Bima yang Berkarakter di Tengah Arus Digitalisasi

Penulis: Feriyadin – Pemuda Bima ruminews.id – Pariwisata bukan sekadar perjalanan atau kunjungan ke tempat indah, tetapi merupakan sebuah sistem kompleks yang menghubungkan ekonomi, budaya, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Di banyak daerah, termasuk Kota Bima, pariwisata telah menjadi sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga identitas lokal. Dalam konteks ini, pengelolaan pariwisata tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Ia harus mampu menjawab tantangan zaman, mulai dari tuntutan keberlanjutan hingga transformasi digital yang semakin masif. Kota Bima memiliki posisi yang sangat strategis sebagai jalur penghubung antara Lombok, Labuan Bajo, dan Bali, serta didukung oleh kekayaan sumber daya alam dan budaya yang khas. Potensi ini menjadikan Bima bukan hanya sebagai destinasi, tetapi juga sebagai simpul penting dalam jaringan pariwisata nasional (Feriyadin, Marswandi, et al., 2024). Namun, potensi besar ini juga diiringi oleh berbagai tantangan, seperti pengelolaan destinasi yang belum optimal, keterbatasan infrastruktur, hingga rendahnya integrasi teknologi dalam pengembangan pariwisata. Di sinilah pentingnya menghadirkan pendekatan baru: menggabungkan kearifan lokal sebagai fondasi nilai dengan digitalisasi sebagai alat transformasi. Pendekatan ini tidak hanya menjadikan pariwisata lebih modern dan kompetitif, tetapi juga tetap berakar pada identitas budaya masyarakat. Kearifan Lokal sebagai Fondasi. Salah satu kekuatan utama pariwisata Kota Bima terletak pada nilai budaya lokal yang dikenal dengan Maja Labo Dahu, sebuah filosofi hidup yang tidak hanya dipahami sebagai konsep moral, tetapi juga sebagai sistem nilai yang mengatur perilaku sosial masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Secara sederhana, Maja Labo Dahu mengandung makna “malu dan takut” malu untuk melakukan hal yang tidak pantas secara sosial dan budaya, serta takut melanggar norma agama dan nilai-nilai kebaikan. Namun, jika ditarik lebih dalam, filosofi ini sebenarnya membentuk kesadaran kolektif masyarakat Bima dalam menjaga keseimbangan hidup, baik hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan antar sesama, maupun hubungan dengan alam sekitarnya (Feriyadin, Marswandi, et al., 2024). Dalam konteks pariwisata, nilai ini menjadi landasan etis yang sangat kuat dalam pengelolaan destinasi, karena tidak hanya berbicara tentang bagaimana menarik wisatawan, tetapi juga bagaimana menjaga martabat, identitas, dan keberlanjutan lingkungan destinasi tersebut. Ketika nilai Maja Labo Dahu diinternalisasikan dalam praktik pariwisata, maka ia akan terwujud dalam tindakan nyata masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana masyarakat lokal secara sadar menjaga kebersihan lingkungan wisata, tidak semata karena aturan pemerintah, tetapi karena dorongan nilai moral yang tertanam sejak lama. Selain itu, sikap ramah, sopan, dan menghormati wisatawan bukanlah sesuatu yang dibuat-buat, melainkan refleksi dari budaya yang menjunjung tinggi penghargaan terhadap sesama manusia. Tradisi budaya seperti upacara adat, kesenian daerah, hingga pola interaksi sosial yang hangat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang otentik. Di kawasan seperti Pantai Lawata, misalnya, aktivitas ekonomi masyarakat melalui UMKM tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperlihatkan nilai gotong royong, saling membantu, dan keterbukaan terhadap pendatang, sehingga menciptakan suasana yang nyaman dan berkesan bagi wisatawan. Lebih jauh lagi, kearifan lokal ini sesungguhnya berfungsi sebagai “filter sosial” dalam menghadapi arus globalisasi dan modernisasi pariwisata. Di tengah derasnya pengaruh luar, termasuk budaya konsumtif dan eksploitasi destinasi demi keuntungan jangka pendek, Maja Labo Dahu menjadi pengingat bahwa tidak semua hal harus diadopsi tanpa pertimbangan nilai. Dalam perspektif ini, masyarakat lokal memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai sekaligus aktor utama dalam pembangunan pariwisata. Mereka bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang menentukan arah perkembangan destinasi agar tetap selaras dengan identitas budaya mereka. Pendekatan berbasis kearifan lokal ini juga memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan konsep pariwisata berkelanjutan. Pariwisata berkelanjutan menekankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan, dan nilai-nilai dalam Maja Labo Dahu secara inheren telah mencerminkan prinsip tersebut. Ketika masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap destinasi wisata, maka keberlanjutan bukan lagi sekadar konsep akademik, melainkan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, tanpa fondasi nilai lokal yang kuat, pengembangan pariwisata berisiko menjadi eksploitatif hanya mengejar jumlah kunjungan dan keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap budaya dan lingkungan. Dengan demikian, kearifan lokal bukan hanya pelengkap dalam pengembangan pariwisata, tetapi merupakan fondasi utama yang menentukan arah dan kualitas pembangunan destinasi. Ia menjadi identitas, kekuatan, sekaligus pembeda yang tidak dimiliki oleh destinasi lain. Dalam konteks Kota Bima, Maja Labo Dahu bukan sekadar warisan budaya, tetapi merupakan strategi kultural yang relevan untuk menjawab tantangan pariwisata modern, mewujudkan pariwisata yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga bermartabat, berkarakter, dan berkelanjutan. Manajemen Destinasi Pengelolaan destinasi pariwisata pada dasarnya merupakan sebuah sistem yang kompleks dan dinamis, sehingga tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu aktor saja. Keberhasilan suatu destinasi sangat ditentukan oleh kemampuan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat lokal, pelaku usaha, akademisi, dan media untuk bekerja secara kolaboratif dalam satu kerangka yang terintegrasi. Dalam perspektif manajemen destinasi modern, kolaborasi ini bukan sekadar pembagian peran, tetapi merupakan proses sinergi yang saling menguatkan, di mana setiap pihak memiliki kontribusi strategis dalam menciptakan pengalaman wisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing (Susanty et al., 2024). Dalam konteks Kota Bima, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan utama bukan terletak pada keterbatasan potensi, melainkan pada aspek tata kelola yang belum optimal. Berbagai persoalan seperti penataan pedagang kaki lima yang kurang terorganisir, pengelolaan sampah yang belum sistematis, serta keterbatasan fasilitas publik menjadi indikator bahwa manajemen destinasi masih menghadapi persoalan struktural. Temuan dalam kajian analisis kebijakan pengembangan Kota Bima sebagai kawasan waterfront city memperkuat hal ini, bahwa permasalahan utama bukan pada kurangnya daya tarik wisata, melainkan pada lemahnya perencanaan yang berkelanjutan dan minimnya pelibatan masyarakat dalam proses pengelolaan (Syamsuddin & Junaidin, 2020). Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi yang dimiliki dengan kapasitas pengelolaan yang tersedia. Padahal, jika dikelola secara profesional dan terarah, kawasan pesisir seperti Pantai Lawata dan Amahami memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi ikon wisata unggulan yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga kuat secara ekonomi dan sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan strategi manajemen destinasi yang komprehensif dan berbasis pada pendekatan sistem. Penguatan kelembagaan pengelola destinasi menjadi langkah awal yang sangat penting, karena kelembagaan yang kuat akan mampu mengkoordinasikan berbagai kepentingan dan memastikan keberlanjutan program. Selain itu, peningkatan kualitas infrastruktur dan fasilitas wisata harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam aspek fisik seperti akses jalan, sanitasi, dan ruang publik, tetapi juga dalam aspek pelayanan yang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi

Makassar, Opini, Pemuda

Pemuda Kristen yang Berdampak: Firmes Membawa Misi bagi Peran Pemuda dalam Pembangunan Kota Makassar

Penulis : Maichel-Pemuda Gereja ruminews.id.,Sebagai sesama pemuda gereja, saya melihat perjalanan Firmes Nosioktavian bukan sekadar perjalanan organisasi, tetapi proses yang utuh: dimulai dari pelayanan PPGT, bertumbuh sebagai aktivis kampus, hingga dipercaya menjadi Ketua Cabang GMKI Makassar. Bagi saya, ini bukan sesuatu yang instan, melainkan rangkaian proses yang membentuk karakter, keberanian, dan arah kepemimpinannya hari ini. Di tengah dinamika organisasi kepemudaan yang perlahan kehilangan daya kritis, pemuda Kristen sebenarnya sedang dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah: tetap berada di zona nyaman atau berani menentukan arah perubahan. Dalam konteks ini, saya melihat Firmes hadir sebagai representasi pemuda yang lahir dari proses pelayanan dan pergumulan nyata. Pencalonannya sebagai Ketua GAMKI Kota Makassar menjadi momentum penting untuk melihat kembali arah gerak pemuda Kristen ke depan. Perjalanan Firmes dimulai dari ruang pelayanan PPGT, tempat ia belajar arti kesetiaan dalam hal-hal kecil. Ia memahami bahwa pelayanan bukan tentang jabatan, melainkan tentang ketekunan dan komitmen. Proses itu kemudian diperkaya dengan pengalamannya sebagai aktivis kampus, yang membentuk kepekaan sosial dan keberaniannya dalam menyuarakan kebenaran. Semua itu semakin ditempa dalam dinamika GMKI Cabang Makassar, ketika ia memikul tanggung jawab sebagai Ketua Cabang. Menurut saya, Firmes adalah sosok yang cukup konsisten dalam menjaga nilai. Ia berani bersuara, tetapi tetap berpijak pada prinsip yang ia yakini. Ia memandang iman Kristen bukan hanya sebagai identitas, tetapi sebagai panggilan untuk hadir di tengah persoalan sosial. Bagi saya, ini penting—karena pemuda Kristen seharusnya tidak kehilangan daya kritis, tetap menjaga integritas, dan berani berdiri ketika kebenaran mulai diabaikan. Ketika Firmes mencalonkan diri sebagai Ketua GAMKI Kota Makassar, saya melihat itu bukan sekadar langkah struktural, tetapi bentuk kesiapan untuk memperluas pengabdian. Ia sendiri menegaskan bahwa ini bukan tentang posisi, melainkan tentang kesetiaan pada proses. Dari apa yang saya lihat, Firmes adalah sosok yang loyal dan cukup menginspirasi pemuda gereja di Kota Makassar karena konsistensinya dalam pelayanan. Pada akhirnya, pilihan terhadap kepemimpinan bukan sekadar memilih figur, tetapi menentukan arah. Firmes mungkin tidak sempurna, tetapi saya melihat ada keberanian, pengalaman, dan integritas dalam dirinya. Dan mungkin, yang kita butuhkan hari ini bukan sosok yang sempurna, tetapi pemuda yang mau bertumbuh, tetap setia, dan berani mengambil peran dalam pembangunan Kota Makassar. Maicel

Scroll to Top