Opini

Nasional, Opini, Pemuda

Eksplorasi Dan Eksploitasi Alam Di Kolaka Utara: Kemajuan Ekonomi Yang Mengorbankan Lingkungan

Penulis : Pardi – Pemuda Kolaka Utara ruminews.id – Hari Lingkungan Hidup Sedunia kembali di peringati. hari Lingkungan Hidup seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk melihat kembali arah pembangunan yang sedang dijalankan. Di tengah gencarnya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, khususnya di Kabupaten Kolaka Utara, muncul pertanyaan besar: apakah pembangunan ekonomi yang hari ini dibanggakan benar-benar membawa kesejahteraan bagi rakyat, atau justru meninggalkan kerusakan lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang? Kabupaten Kolaka Utara saat ini sedang menjadi salah satu wilayah strategis dalam agenda besar hilirisasi nikel nasional. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah menjadikan daerah ini sebagai sasaran utama investasi pertambangan dan industri ekstraktif. Pemerintah menjadikan hilirisasi sebagai simbol kemajuan ekonomi, industrialisasi, dan peningkatan pendapatan negara. Namun di balik narasi besar tentang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tersebut, masyarakat Kolaka Utara justru sedang menghadapi ancaman serius berupa kerusakan lingkungan yang semakin masif dan tidak terkendali. Eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan secara besar-besaran telah mengubah wajah ekologis Kolaka Utara. Hutan-hutan mulai dibuka untuk kepentingan tambang, gunung-gunung dikeruk demi memenuhi kebutuhan industri nikel, dan sungai-sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan masyarakat kini perlahan berubah keruh akibat sedimentasi lumpur tambang. Jalan-jalan desa dipenuhi debu kendaraan hauling, sementara masyarakat yang tinggal di lingkar tambang harus hidup berdampingan dengan polusi, kebisingan, dan ancaman bencana ekologis. Persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai dampak biasa dari pembangunan. Yang terjadi hari ini adalah bentuk eksploitasi alam yang dilakukan secara sistematis atas nama investasi dan kepentingan industri. Alam diperlakukan hanya sebagai komoditas ekonomi yang bisa diambil dan dihabiskan tanpa memikirkan keberlanjutan lingkungan maupun keselamatan masyarakat di masa depan. Ironisnya, pemerintah dan perusahaan tambang terus mempromosikan narasi bahwa pertambangan membawa kesejahteraan bagi rakyat. Mereka berbicara tentang lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal sering kali hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Sebagian kecil masyarakat mungkin memperoleh pekerjaan dari aktivitas tambang, tetapi di sisi lain banyak petani kehilangan lahan produktif, nelayan kehilangan wilayah tangkap akibat pencemaran laut, dan warga desa kehilangan akses terhadap air bersih karena sungai tercemar limbah pertambangan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembangunan yang berlangsung di Kolaka Utara belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Keuntungan ekonomi lebih banyak berputar di kalangan korporasi besar dan elit tertentu, sementara masyarakat harus menanggung dampak sosial dan ekologis yang sangat besar. Ketimpangan ini menjadi bukti bahwa pembangunan yang hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam pada akhirnya akan melahirkan ketidakadilan. Kerusakan lingkungan akibat pertambangan juga memiliki dampak jangka panjang yang sangat serius. Deforestasi yang terjadi secara masif dapat memicu banjir dan longsor di musim hujan. Sedimentasi sungai dapat merusak ekosistem perairan dan mengganggu sumber penghidupan masyarakat. Selain itu, hilangnya tutupan hutan juga mempercepat krisis iklim dan mengurangi kemampuan alam dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Lebih mengkhawatirkan lagi, lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan tambang membuat banyak persoalan lingkungan tidak terselesaikan secara serius. Beberapa perusahaan tetap beroperasi meskipun menuai protes dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan, kerusakan jalan, hingga konflik lahan. Dalam situasi seperti ini, negara terlihat lebih fokus menjaga stabilitas investasi dibanding memastikan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup. Padahal, konstitusi telah menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya, pengelolaan tambang tidak boleh hanya menguntungkan perusahaan dan negara secara ekonomi, tetapi juga harus menjamin perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Ketika masyarakat justru kehilangan ruang hidup akibat aktivitas industri, maka tujuan pembangunan sebenarnya telah gagal. Kolaka Utara membutuhkan arah pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun di atas penghancuran lingkungan. Hilirisasi nikel seharusnya dijalankan dengan prinsip keberlanjutan ekologis, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Perusahaan tambang wajib menjalankan reklamasi secara serius, mengelola limbah dengan baik, dan bertanggung jawab terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. Pemerintah juga harus berani mengevaluasi bahkan mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat. Selain itu, masyarakat lokal harus dilibatkan secara aktif dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Selama ini masyarakat sering hanya dijadikan objek pembangunan tanpa memiliki ruang yang cukup untuk menentukan masa depan wilayahnya sendiri. Padahal merekalah yang paling merasakan dampak dari kerusakan lingkungan tersebut. Kita perlu menyadari bahwa alam bukan warisan dari generasi terdahulu semata, melainkan titipan untuk generasi yang akan datang. Ketika hutan dihancurkan, sungai dicemari, dan laut dirusak demi keuntungan jangka pendek, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan manusia itu sendiri. Kolaka Utara tidak boleh hanya dikenal sebagai daerah penghasil nikel yang kaya sumber daya, tetapi miskin secara ekologis dan sosial. Kemajuan ekonomi yang sejati bukan hanya diukur dari besarnya investasi dan tingginya angka pertumbuhan, melainkan dari sejauh mana pembangunan mampu menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Jika eksploitasi alam terus dilakukan tanpa kontrol yang tegas, maka cepat atau lambat masyarakat akan menghadapi krisis ekologis yang jauh lebih besar. Banjir, longsor, pencemaran air, konflik sosial, dan hilangnya ruang hidup hanyalah awal dari konsekuensi panjang pembangunan yang rakus terhadap alam. Kolaka Utara bukan tanah kosong yang bebas di dieksploitasi.Tanah ini adalah ruang hidup masyarakat,sumber penghidupan rakyat,dan warisan generasi mendatang.ketika hutan di hancurkan,sungai di cemari,dan laut di rusak maka yang sedang di pertaruhkan bukan hanya lingkungan,tapi masa depan manusia itu sendiri. Sudah saatnya pemerintah, perusahaan, dan seluruh elemen masyarakat berpikir ulang tentang arah pembangunan di Kolaka Utara. Sebab pembangunan yang menghancurkan lingkungan pada akhirnya bukanlah kemajuan, melainkan bentuk lain dari kehancuran yang dilegalkan atas nama ekonomi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Saat Perusahaan Minyak Mengajarkan Kita Cara Menjaga Lingkungan

Penulis :Sofian Irwansyah – Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN PAREPARE ruminews.id – Kami tidak menyangka perjalanan kami ini akan mengubah cara kami memandang sesuatu yang selama ini terasa biasa saja. Pelajaran dari sudut kecil Parepare yang mungkin belum banyak orang tahu Awalnya ini hanya tugas penelitian. Kami diminta mengkaji apakah sebuah perusahaan benar-benar menjalankan tanggung jawab sosialnya sesuai hukum yang berlaku. Objeknya: PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare. Kami turun ke lapangan, mewawancarai karyawan, berbicara langsung dengan warga penerima manfaat, dan membaca tumpukan regulasi. Yang kami temukan jauh lebih menarik dari sekadar laporan kepatuhan hukum. Hukum yang Sering Terlupakan Sebagian besar dari kita mungkin tidak tahu bahwa sejak tahun 2007, ada hukum di Indonesia yang mewajibkan perusahaan terutama yang bergerak di sektor sumber daya alam untuk peduli kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Bukan sekadar imbauan. Bukan program sukarela. Kewajiban hukum yang tertulis dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Artinya, setiap perusahaan energi, tambang, atau sejenisnya yang beroperasi di tengah masyarakat punya utang yang harus dibayar bukan dalam bentuk uang semata, melainkan dalam bentuk program nyata yang berdampak pada kehidupan warga sekitarnya. Dalam praktiknya, tidak semua perusahaan membayar utang itu dengan sungguh-sungguh. Ada yang melakukannya sekadar formalitas, program ada, laporan ada, tapi dampaknya hampir tidak terasa. Inilah yang membuat kami penasaran sebelum turun ke lapangan. Dua Tahun Berturut-turut Meraih yang Terbaik Pemerintah Indonesia punya cara untuk menilai keseriusan perusahaan dalam menjaga lingkungan. Namanya PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) sebuah program penilaian tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang memberi peringkat kepada perusahaan dari yang terburuk hingga terbaik: hitam, merah, biru, hijau, dan emas. Peringkat emas bukan sekadar soal tidak merusak lingkungan. Ia mensyaratkan inovasi sosial sesuatu yang aktif dan kreatif dilakukan perusahaan untuk memberdayakan masyarakat, melampaui apa yang sekadar diwajibkan regulasi. PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare meraih peringkat emas pada 2023, lalu meraihnya lagi pada 2024. Bagi kami, ini bukan angka di atas kertas. Ini konfirmasi bahwa ada sesuatu yang sedang berjalan dengan benar di sana. “Kita sudah menaati semuanya dan bisa beyond compliance, melebihi standar yang ada,” kata Faltah Layla Rohmah, Community Development Officer perusahaan tersebut, ketika kami temui langsung di lapangan. Kalimat sederhana. Tapi maknanya dalam. Lebih dari Sekadar Membagi Bantuan Yang paling membuat kami terkesan bukan besarnya anggaran atau mewahnya acara peluncuran program. Yang paling membuat kami terkesan adalah cara berpikir di balik programnya. Ada Kampung Biogas, program yang mengajarkan warga mengolah limbah organik rumah tangga menjadi energi yang bisa dimanfaatkan kembali. Ada pelatihan biopori untuk mengelola sampah di lahan sempit, sangat relevan untuk permukiman padat yang hampir semua tanahnya sudah dicor beton. Ada Tamasya, singkatan dari Taman Asuh Sayang Anak yang mendukung tumbuh kembang anak-anak di sekitar wilayah operasional. Ada Sahabat Siaga untuk membangun kesadaran kesiapsiagaan bencana di tingkat komunitas. Ada pendampingan UMKM yang tidak berhenti di pemberian modal, tapi berlanjut hingga usaha benar-benar bisa berdiri sendiri. Dari sekian banyak hal, ada satu prinsip yang terus muncul dalam cara kerja mereka dan tidak mudah kami lupakan: exit strategy. Sejak awal merancang program, mereka sudah memikirkan pertanyaan ini, bagaimana agar masyarakat tidak bergantung selamanya? Bagaimana agar program tetap hidup meski suatu hari pendampingan dihentikan? Ini bukan soal perusahaan ingin lepas tangan. Ini soal menghormati kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri. Itulah perbedaan antara program sosial yang membangun dan program sosial yang menciptakan ketergantungan. Prinsip yang Jarang Dibicarakan Di balik semua program itu, ada sebuah cara pandang yang menurut kami layak dijadikan standar nasional, bukan hanya untuk Pertamina, tapi untuk semua perusahaan yang punya kewajiban serupa. Keberhasilan CSR tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang dikucurkan. Tidak diukur dari jumlah kegiatan yang digelar dalam setahun. Tidak diukur dari tebalnya laporan yang diserahkan ke regulator. Ia diukur dari satu pertanyaan sederhana: apakah kehidupan warga di sekitar perusahaan itu benar-benar berubah menjadi lebih baik? PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare menggunakan Social Return on Investment dan Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai tolok ukur. Mereka melakukan social mapping sebelum program dimulai. Mereka menggelar Focus Group Discussion bersama warga. Mereka memonitor, mengevaluasi, dan menyesuaikan program berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan bukan berdasarkan asumsi dari balik meja. Itu bukan cara kerja perusahaan yang sekadar ingin terlihat peduli. Itu cara kerja perusahaan yang benar-benar peduli. Pelajaran yang Kami Bawa Pulang Kami berangkat ke lapangan sebagai mahasiswa yang ingin menyelesaikan tugas. Kami pulang dengan sesuatu yang lebih dari itu. Kami belajar bahwa tanggung jawab sosial yang dijalankan dengan serius bukan hanya tentang program dan anggaran. Ia tentang cara pandang. Ketika sebuah perusahaan bertanya bukan “sudah berapa banyak yang kami beri?” melainkan “sudah seberapa mandiri masyarakat setelah kami bantu?” di situ ada pergeseran yang sangat mendasar. Dan ketika pergeseran itu terjadi, hasilnya bukan hanya masyarakat yang lebih sejahtera. Hasilnya adalah kepercayaan yang tumbuh perlahan antara perusahaan dan warga, antara regulasi dan praktik, antara hukum yang tertulis dan kehidupan yang nyata. Mungkin itulah yang sejak dulu kita cari dari sebuah perusahaan yang beroperasi di tengah-tengah kita: bukan yang paling banyak memberi, tapi yang paling tulus hadir. Parepare mengajarkan kami bahwa hal itu mungkin. Semoga pelajaran ini tidak berhenti di kota ini saja.

Nasional, Opini, Pemuda

Risalah dari Pesisir: Ketika Laut Menjadi Arsip Kelalaian

Penulis: A. Nuralfian – Ketua Forum Pemuda Binanga Sangkara ruminews.id – Hari Lingkungan Hidup kembali diperingati. Slogan tentang keberlanjutan kembali digaungkan, kampanye lingkungan kembali memenuhi ruang publik, dan komitmen menjaga bumi kembali diucapkan. Namun bagi masyarakat pesisir, pertanyaannya tetap sama: apakah lingkungan benar-benar semakin baik bagi mereka yang hidup paling dekat dengan laut? Di Binanga Sangkara, laut bukan sekadar bentang alam. Ia adalah ruang hidup. Tempat nelayan menggantungkan penghasilan, tempat anak-anak tumbuh, dan tempat masyarakat menjaga harapan tentang masa depan. Karena itu, ketika pesisir dipenuhi sampah, yang rusak bukan hanya pemandangan, tetapi juga kualitas hidup masyarakat. Belakangan ini, persoalan sampah di wilayah pesisir kembali menjadi perhatian. Berbagai jenis sampah terbawa arus dan menumpuk di tepian pantai maupun kawasan mangrove. Pemandangan seperti ini perlahan dianggap biasa, padahal tidak ada yang normal ketika laut terus menjadi tempat akhir dari kelalaian manusia. Sayangnya, persoalan sampah sering kali disederhanakan hanya sebagai masalah kesadaran masyarakat. Warga pesisir dianggap kurang peduli terhadap lingkungan, lalu solusi yang muncul sebatas imbauan moral dan sosialisasi. Padahal kenyataannya jauh lebih kompleks. Masyarakat tentu memahami bahwa membuang sampah sembarangan dapat merusak lingkungan. Mereka juga tahu bahwa membakar sampah bukan solusi yang baik. Namun persoalannya sederhana: ke mana sampah harus dibuang jika fasilitas dan layanan pengelolaan sampah belum benar-benar tersedia? Ketika tidak ada Tempat Penampungan Sementara (TPS), ketika pengangkutan sampah tidak menjangkau kawasan pesisir secara rutin, dan ketika sistem pengelolaan sampah belum hadir secara memadai, maka masyarakat sering kali tidak memiliki banyak pilihan selain menimbun, membakar, atau membuang sampah. Pilihan yang sama-sama tidak ideal. Karena itu, tidak adil jika seluruh beban persoalan lingkungan hanya diletakkan di pundak masyarakat. Kesadaran memang penting, tetapi kesadaran tanpa dukungan sistem hanya akan melahirkan kebuntuan. Padahal secara hukum, negara memiliki tanggung jawab yang jelas. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Sementara Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Artinya, persoalan sampah bukan hanya soal perilaku masyarakat, tetapi juga soal pelayanan publik dan keberpihakan kebijakan. Momentum Hari Lingkungan Hidup seharusnya menjadi refleksi bagi Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Dinas Lingkungan Hidup. Pertanyaannya bukan lagi apakah masyarakat sudah cukup sadar, melainkan apakah negara sudah cukup hadir. Apakah kawasan pesisir sudah mendapatkan layanan pengelolaan sampah yang layak? Apakah masyarakat di tepian laut telah memperoleh perhatian yang sama seperti wilayah lainnya? Ataukah pesisir masih dianggap sebagai halaman belakang pembangunan? Forum Pemuda Binanga Sangkara meyakini bahwa kritik harus berjalan bersama solusi. Karena itu, ada beberapa langkah yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, Pemerintah Kabupaten Maros perlu memberi perhatian lebih serius terhadap persoalan sampah di kawasan pesisir. Wilayah pesisir tidak boleh terus menjadi titik akhir penumpukan sampah tanpa penanganan yang jelas. Kedua, pembangunan TPS di Dusun Binanga Sangkara harus menjadi prioritas. Kehadiran TPS bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi langkah awal membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terukur dan berkelanjutan. Ketiga, diperlukan sistem pengangkutan sampah yang rutin menjangkau kawasan pesisir. Sebab TPS tanpa pengangkutan hanya akan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Keempat, edukasi lingkungan berbasis masyarakat harus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, pemuda, kelompok nelayan, dan masyarakat sipil. Kesadaran ekologis tidak lahir dalam satu hari, tetapi dibangun melalui proses yang panjang dan konsisten. Kelima, perlindungan ekosistem pesisir seperti mangrove harus menjadi bagian dari upaya menghadapi krisis iklim. Sebab perubahan iklim hari ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir melalui cuaca yang tidak menentu dan semakin rentannya sumber penghidupan mereka. Namun menjaga lingkungan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah menghadirkan kebijakan dan layanan, masyarakat menjaga lingkungan, pemuda menjadi penggerak perubahan, dan seluruh elemen sosial ikut mengambil bagian. Pada akhirnya, laut tidak pernah benar-benar menyembunyikan apa yang dibuang manusia. Ia akan selalu mengembalikannya ke hadapan kita. Sampah yang terdampar di pesisir bukan sekadar limbah. Ia adalah tanda bahwa ada sistem yang belum bekerja, kebijakan yang belum menjangkau, dan tanggung jawab yang belum sepenuhnya ditunaikan. Karena itu, Hari Lingkungan Hidup tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan yang dipenuhi slogan. Ia harus menjadi momentum menghadirkan keberanian kebijakan, memperkuat kolaborasi sosial, dan memastikan bahwa masyarakat pesisir benar-benar mendapatkan hak atas lingkungan yang sehat. Sebab pesisir bukan tempat sampah. Ia adalah ruang hidup, sumber penghidupan, dan warisan yang harus dijaga bersama. Dan ketika laut telah menjadi arsip kelalaian, maka yang sedang dicatat sesungguhnya bukan hanya sampah yang kita buang, tetapi juga tanggung jawab yang gagal kita tunaikan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Memasung Republik ”Saat Kursi Kekuasaan Lebih Banyak Diisi Seragam Dari pada Pikiran”

Penulis: A Gardi – Mahasiswa Teknik Informatika ruminews.id – Asia Pacific Solidarity pernah memperingatkan: operasi informasi oleh aparat militer di ruang digital dapat menekan ekspresi masyarakat dan mengaburkan batas antara pertahanan dan propaganda. Negeri ini terasa lebih sunyi dari biasanya. Bukan karena rakyatnya mendadak kehilangan lidah, tetapi karena setiap kata kini harus melewati pemeriksaan berlapis di dalam kepala sebelum sempat diketikkan. Ketakutan telah berhasil diselundupkan ke dalam ruang paling intim milik warga: layar ponsel mereka. Di layar ponsel, opini tak lagi bebas mengalir akan tetapi harus melewati pagar besi bernama “stabilitas nasional”, dijaga oleh algoritma yang berwajah militer. Sejak Kabinet Merah Putih dibentuk, derap sepatu bot semakin sering terdengar di ruang-ruang sipil. Posisi strategis dari pertahanan, keamanan, hingga komunikasi dan digital kini lebih banyak diisi oleh mereka yang lahir dari barak, bukan dari ruang diskusi. Dan pelan-pelan, batas antara penjaga negara dan penguasa rakyat mulai kabur. Kekuatan militer yang seharusnya menjaga batas wilayah kini turut menjaga batas bicara. Ruang publik digital yang dulu menjadi wadah kebebasan, kini berubah menjadi labirin pengawasan di mana setiap suara kritis bisa dicap sebagai ancaman terhadap negara. Patroli digital berjalan tanpa seragam, tanpa mandat publik, namun dengan legitimasi yang dibungkus istilah “keamanan nasional.” Dalam logika besi pemerintahan seperti ini, demokrasi kehilangan bentuknya. Ia masih disebut, tapi tak lagi dirasakan. Di atas kertas, Indonesia tampak tegap, penuh disiplin, dan “nasionalis.” Namun di bawahnya, fondasi sipil mulai retak kontrol publik melemah, checks and balances terancam, dan lembaga-lembaga sipil kehilangan keberanian untuk menegur. Negara tampak gagah di luar, tapi rapuh di dalam. Karena kekuatan sejati bukan diukur dari berapa banyak seragam di kursi kekuasaan, melainkan dari keberanian mendengar suara rakyat. Dan kini, suara itu makin pelan bukan karena tak ada yang berbicara, tapi karena setiap kata bisa menjadi peluru yang berbalik menghantam pengucapnya. Asia Pacific Solidarity pernah memperingatkan: operasi informasi oleh aparat militer di ruang digital dapat menekan ekspresi masyarakat dan mengaburkan batas antara pertahanan dan propaganda. Kini, peringatan itu bukan lagi teori. Ia telah menjelma menjadi kenyataan yang kita hirup setiap hari. Media sosial yang dahulu menjadi wajah kebebasan kini bertransformasi menjadi ruang sunyi penuh sensor tak kasat mata. Ketika rakyat mulai terbiasa untuk diam, demokrasi pun mati ,bukan oleh peluru tapi oleh ketakutan yang dibungkus rapi dalam slogan “demi stabilitas nasional.” Dan ketika demokrasi mati, bangsa kehilangan arah, karena kekuasaan tanpa legitimasi sipil hanyalah bayangan kekuatan yang menipu mata. Kabinet yang dipenuhi aparat mungkin terlihat solid, namun di balik keseragaman itu tersembunyi bahaya yang jauh lebih besar: hilangnya keberagaman pikiran serta denyut nadi dari demokrasi itu sendiri. Sebab kekuatan sejati tidak lahir dari kendali total, tetapi dari keberanian membiarkan rakyat berbeda pendapat. ______________ Menurut Gardi: Menurut Gardi, Indonesia tidak sedang melemah karena musuh di luar, tetapi karena ketidakseimbangan di dalam. Ketika kursi kekuasaan lebih banyak diisi oleh seragam daripada pikiran, maka republik ini tidak sedang diperkuat, melainkan dipasung. Negara yang terlalu sibuk menjaga keseragaman akan lupa bahwa keberagamanlah yang membuatnya hidup. Dan bila kebebasan berbicara terus dibungkam, maka yang tinggal hanyalah tubuh tanpa jiwa.Indonesia yang tampak berdiri tegak, namun di dalamnya demokrasi telah lama rebah.

Nasional, Opini, Pemuda

Ketika Hutan Hilang, Manusia Ikut Terluka

Penulis: A.C. Dewandono – Paralegal (CPLA) dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Seri Pekikan Bumi Dan Jeritan Papa: Menguji Konsep Gotong Royong Kosmis Kita Bagian II: Ketika Hutan Hilang, Manusia Ikut Terluka Ruminews.id, Yogyakarta — Untuk memahami bagaimana krisis ekologis berujung pada runtuhnya martabat manusia, kita harus mengarahkan pandangan ke timur Indonesia, tepatnya di Provinsi Papua Selatan. Hutan alam primer di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, yang selama berabad-band menjadi rahim kehidupan bagi masyarakat adat, kini tengah mengalami darurat alih fungsi lahan skala besar. Melalui serangkaian kebijakan agraria terbaru, terjadi pelepasan kawasan hutan seluas 486.939 hektare, mengubah status hutan lindung dan produksi yang kaya akan keanekaragaman hayati menjadi areal penggunaan lain yang secara legal dapat dibabat habis demi kepentingan industri tebu dan pangan skala besar.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Elit Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Pelemahan Rupiah

Penulis: Timboel Siregar – Koordinator Advokasi BPJS Watch Ruminews.id, Jakarta — Kunjungan safari Prabowo ke Prancis menuai polemik. Berbagai media melaporkan bahwa Presiden sudah empat kali berkunjung ke Prancis, dan telah mengunjungi banyak negara sejak dilantik menjadi Presiden. Kunjungan demi kunjungan ke luar negeri menjanjikan masuknya investasi ke Indonesia. Namun, investasi yang dijanjikan belum signifikan masuk untuk membuka lapangan kerja yang lebih banyak guna menyeimbangkan penambahan jumlah angkatan kerja baru setiap tahun (lulusan perguruan tinggi, SMA/SMK, dan sebagainya), pengangguran terbuka yang mencapai 7,4 juta orang, serta setengah penganggur yang berjumlah 11,6 juta orang yang masih mencari pekerjaan.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Yogyakarta

Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Pudarnya Nilai Toleransi dan Kebhinekaan Pada Masyarakat Yogyakarta

Oleh: Natasha Christcentya Orlina – Siswi SMP Budya Wacana Yogyakarta  Ruminews.id, Yogyakarta — Kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, terus menjadi sorotan publik. Hingga akhir Mei 2026, aparat kepolisian menyatakan masih berada pada tahap penyelidikan terkait aksi pembubaran yang dilakukan oleh sekelompok massa saat kegiatan ibadah berlangsung.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Skandal BGN: Saat Hak Dasar Anak Terganjal Kerakusan Oligarki

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Penggiat Literasi ruminews.id – Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua wakilnya oleh aparat penegak hukum menjadi hantaman keras yang mengonfirmasi bahwa keresahan masyarakat selama ini bukanlah sekadar kekhawatiran tanpa dasar. Sejak awal diwacanakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah menuai banyak skeptisisme publik, mulai dari besaran anggaran yang rawan diselewengkan hingga kerumitan logistik di lapangan. Ketika figur puncak yang seharusnya menjamin integritas program ini justru ditangkap, riak kecil kecurigaan masyarakat seketika berubah menjadi gelombang ketidakpercayaan yang masif terhadap keseriusan pemerintah dalam mengelola program. Ironi dari skandal ini terasa sangat menyakitkan karena menyentuh hajat hidup anak-anak dan masa depan generasi bangsa. MBG digadang-gadang sebagai program mulia untuk mengentaskan angka (stunting) dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, kasus korupsi di level tertinggi BGN seolah memperlihatkan kontras yang tajam antara narasi kesejahteraan rakyat dan realitas keserakahan birokrat. Anggaran raksasa yang bersumber dari uang rakyat terkesan tidak fokus diubah menjadi kalori dan gizi, melainkan menguap menjadi ladang bajakan para pemburu keuntungan. Dampak psikologis terbesar dari peristiwa ini adalah runtuhnya kepercayaan publik secara instan terhadap institusi yang sebenarnya baru seumur jagung. Masyarakat merasa dikhianati karena program yang menyasar pemenuhan hak dasar anak-anak pun ternyata tidak luput dari praktik culas. Efek dominonya adalah munculnya apatisme akut di tengah warga, di mana masyarakat ke depannya akan cenderung memandang sinis dan skeptis terhadap setiap kebijakan sosial atau program bantuan yang digulirkan oleh pemerintah. Kasus hukum ini sekaligus membongkar rapuhnya sistem pengawasan internal dan tata kelola di dalam tubuh BGN itu sendiri. Keresahan warga mengenai kualitas makanan yang sempat buruk atau salah sasaran pada beberapa uji coba di daerah, ternyata berakar dari hulu manajemen yang sudah keropos secara moral. Tanpa adanya transparansi digital yang bisa diakses publik dan mekanisme check and balance yang melibatkan auditor independen, program dengan perputaran uang triliunan rupiah ini memang sangat rentan menjadi sasaran empuk korupsi sistemis.

Daerah, Nasional, Opini, Pemuda

PW IPM Sulsel di Persimpangan: Antara Ideologi dan Kepentingan

Penulis: Arifin Amir – Ketua PD IPM Kota Palopo Bidang Perkaderan  ruminews.id, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) merupakan salah satu organisasi pelajar tertua di Indonesia yang berdiri pada 18 Juli 1961. Sejak awal kelahirannya, IPM hadir sebagai wadah pembinaan pelajar yang berfungsi menampung aspirasi, mengembangkan kapasitas kader, serta memperkuat nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kemasyarakatan. Namun, cita-cita luhur tersebut tampaknya mulai menghadapi tantangan serius di tubuh Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Sulawesi Selatan. Organisasi yang seharusnya menjadi ruang kaderisasi dan pengabdian justru menimbulkan berbagai pertanyaan terkait tata kelola organisasi dan komitmen terhadap aturan yang telah disepakati bersama. Salah satu persoalan yang mencuat adalah belum terlaksananya Musyawarah Wilayah (Musywil), forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar. Musywil bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang evaluasi kepemimpinan sekaligus sarana kader-kader IPM di Sulawesi Selatan menentukan arah gerak organisasi untuk periode berikutnya. Sebelumnya, PW IPM Sulsel telah menyampaikan kepada kader-kader di berbagai daerah bahwa Musywil akan dilaksanakan sekitar tiga bulan setelah Muktamar. Namun hingga hari ini, agenda tersebut belum juga terlaksana. Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya di kalangan kader, terlebih karena mekanisme pelaksanaan Musywil telah diatur secara jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPM. Pada Pasal 30 Ayat 2 disebutkan bahwa Musyawarah Wilayah diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa keberlangsungan forum permusyawaratan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban organisasi yang harus dipenuhi. Keterlambatan pelaksanaan Musywil pada akhirnya memunculkan kesan bahwa masa kepemimpinan yang ada sedang diperpanjang tanpa kepastian yang jelas. Di tengah kondisi tersebut, kader-kader yang telah mempersiapkan diri untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di tingkat wilayah justru harus menunggu tanpa kepastian mengenai pelaksanaan forum tersebut. Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya pengurus yang diduga telah melampaui batas usia sebagaimana diatur dalam AD/ART. Dalam Pasal 23 Ayat 2 disebutkan bahwa usia maksimal pimpinan wilayah adalah 24 tahun pada saat pelaksanaan Musyawarah Wilayah. Ketentuan ini dibuat untuk memastikan regenerasi organisasi berjalan sehat dan berkelanjutan. Di sisi lain, salah satu posisi strategis dalam struktur PW IPM Sulsel saat ini juga mengalami kekosongan. Dany Rahmat Muharram yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum kini mengemban amanah sebagai Ketua Umum PP IPM. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai status jabatannya di tingkat wilayah, mengingat AD/ART Pasal 24 Ayat 1 secara tegas mengatur larangan perangkapan jabatan dalam struktur organisasi. Berbagai persoalan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai serangan terhadap individu tertentu. Sebaliknya, hal ini perlu dimaknai sebagai bentuk perhatian terhadap keberlangsungan organisasi. Sebab, organisasi yang sehat adalah organisasi yang berani mengevaluasi dirinya sendiri dan menjadikan aturan sebagai pedoman utama dalam menjalankan roda kepemimpinan. IPM seharusnya menjadi rumah bersama bagi para kader; tempat belajar, bertumbuh, berdialog, dan mengabdi. Oleh karena itu, segala bentuk kebijakan dan langkah organisasi semestinya berorientasi pada kepentingan kader dan keberlanjutan ikatan, bukan pada kepentingan kelompok maupun individu. Sebagai kader yang tumbuh dan berproses dalam organisasi ini, saya menyampaikan kritik ini atas dasar kepedulian. Tidak ada kepentingan pribadi yang ingin diperjuangkan. Yang ada hanyalah harapan agar IPM Sulawesi Selatan tetap berjalan sesuai dengan nilai, aturan, dan semangat kaderisasi yang selama ini menjadi fondasinya. Atas dasar itu, PW IPM Sulawesi Selatan perlu segera memberikan kepastian terkait pelaksanaan Musyawarah Wilayah. Transparansi dan kepatuhan terhadap konstitusi organisasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan kader serta memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan sebagaimana mestinya. Sebab pada akhirnya, organisasi tidak akan besar karena orang-orang yang mempertahankan jabatannya, melainkan karena kader-kader yang bersedia menjaga marwah dan keberlangsungan perjuangannya. Nun Walqalami Wamaa Yasthurun.

Daerah, Opini, Pemuda

Malangke Tidak Lagi AMAN : Belum Kering, Basah Lagi

Penulis : Kamal Jufr – Pemuda Malangke ruminews, Ketika orang-orang mendengar kata Malangke, seketika yang terlintas di kepala mereka adalah tanah bersejarah (sejarah kedatuan Luwu & peradaban Islam di tanah Luwu) dan tanah yang subur (hasil pertanian & perkebunan di pasar nasional). Tapi itu dulu, sekarang bagaimana?, Malangke akan tetap dikenang sebagai tanah bersejarah dan tanah yang subur, namun sekarang yang paling ikonik dan jadi pembahasan dalam tiga tahun terakhir ini adalah “Banjir Malangke”. Bencana banjir adalah hal yang biasa, namun masalah ini menjadi tak biasa ketika banjir terjadi bukan lagi musiman, tapi seperti pasang surut air di lautan. Kondisi banjir seperti ini telah terjadi selama tiga tahun terakhir di Malangke. Faktor utamanya bukan lagi tentang curah hujan yang tinggi, namun juga terletak pada lemahnya mitigasi dan tata Kelola bencana serta lambannya kebijakan pemerintah terhadap solusi berkelanjutan pada akar masalah banjir di Malangke. Gelombang aspirasi dan kritik masyarakat atas lambannya kebijakan pemerintah telah berulang kali disampaikan, baik secara langsung melalui aksi demonstrasi dan dialog terbuka maupun secara tidak langsung melalui media sosial. Namun kritik tersebut terkadang ditanggapi secara over responsive oleh orang-orang dalam instansi pemerintah yang salah menafsirkan justifikasi masyarakat dengan menganggap kritik tersebut sebagai bentuk hinaan atau untuk menjatuhkan. Kritik pada dasarnya lahir dari sebuah fenomena yang terlihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam Pemerintahan partisipatif (pendekatan bottom-up), kritik dan aspirasi adalah bagian integral untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat ( public trust ) terhadap kinerja pemerintah. Dari perspektif Stewardship Theory , pemerintah dalam hal ini bertindak sebagai steward atau pelayan publik untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan baik demi kepentingan masyarakat. Pemerintah yang memahami perannya sebagai steward akan menjadikan kritik sebagai parameter untuk mengevaluasi kinerja dan menilai kepuasan masyarakat terhadap masalah yang terjadi. Banjir Malangke adalah masalah klasik yang harus mendapatkan atensi khusus dari pemerintah. Namun faktanya, masalah ini seperti warisan turun temurun pada setiap pergantian kepemimpinan. Ini bukanlah sekedar musibah alami yang disebabkan oleh masalah ekologis. Lebih dari itu, ini adalah sebuah bentuk “Pembiaran” atas kegagalan dalam mengidentifikasi akar masalah, lambatnya respon dan lemahnya mitigasi oleh instansi terkait. Kondisi banjir yang terjadi terus menerus berdampak langsung ke berbagai sektor seperti pendidikan, pertanian, perkebunan, ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat. Berdasarkan pengamatan secara empiris, penulis merangkum beberapa dampak dari banjir malangke: Sektor Pendidikan: sektor ini jadi salah satu sektor yang terdampak langsung. Banjir yang menggenangi jalan utama sering kali menjadi alasan bagi murid malas berangkat ke sekolah. Beberapa sekolah pun ikut tergenang, mengakibatkan proses belajar mengajar terganggu. Pertanian dan perkebunan: Sebagian besar kehidupan masyarakat malangke bergantung pada sektor ini. Penulis pernah berbincang dengan beberapa petani di malangke, mereka mengeluhkan kondisi air yang tidak pernah kering selama 2 tahun di lahan mereka, sehingga varietas yang mereka tanam tidak pernah dipupuk yang berakibat pada hasil panen jadi menurun atau gagal panen. Beberapa orang juga mengeluhkan tanaman mati, bahkan ada juga mengeluhkan kondisi lahan yang tidak pernah mereka tanami karena kondisi banjir tersebut. Sektor Ekonom: Para pedagang dan pelaku UMKM turut merasakan dampak banjir malangke yang tak kunjung surut seperti saat ini. Jalan utama yang menghubungkan beberapa desa di beberapa titik tidak dapat dilalui kendaraan sehingga menghambat aktivitas perdagangan baik dari sisi produsen, distributor maupun dari sisi konsumen. Para pedagang dan pelaku UMKM tidak dapat berjualan di beberapa desa karena aktivitas pasar terhenti. Daya beli masyarakat pun jadi menurun selain karena sumber penghasilan terganggu, masyarakat juga merasa malas keluar rumah karena sulitnya akses. Aktivitas Sosial Masyarakat: Seharusnya aku tak jatuh cinta saat hujan, karena setiap hujan menyapa, rasa takut akan genangan air yang semakin tinggi selalu menghantui. kira-kira seperti inilah yang dirasakan masyarakat malangke saat ini. Air yang seharusnya jadi sumber penghidupan kini mengambil peran ganda sebagai sumber masalah. Acara seremonial dan keagamaan seperti acara penikahan dan hari Raya yang harusnya disambut dengan rasa senang dan gembira tiba-tiba berubah. Seketika banjir mengambil perannya sebagai Mood Booster mengubah suasana hati jadi bad mood. Narasi “Belum Kering, Basah Lagi” ini bukanlah sebuah ungkapan semata, tapi ini adalah bentuk protes dari massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam ALKOBAR (Aliansi Korban Banjir Malangke) terkait kondisi banjir di malangke. Ibarat luka yang terus dibiarkan basah, secara perlahan akan menimbulkan resiko infeksi. Begitu pula dengan banjir malangke, jika terus dibiarkan dalam kondisi seperti sekarang ini, efek domino jelas bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga akan merusak infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya. Kondisi Malangke saat ini bukan lagi jadi tempat yang nyaman dan “AMAN” . Ada ibu – ibu yang selalu khawatir ketika anak kecilnya keluar rumah karena takut tenggelam, ada pengendara yang selalu khawatir dengan kondisi kendaraannya saat menerobos banjir, ada petani, pedagang, pelaku UMKM yang selalu merenung karena penghasilan mereka menurun, bahkan ada yang lebih memilih berpindah ke daerah lain untuk mencari nafkah. Ironisnya, Masamba yang kehujanan, Malangke yang kebanjiran . Narasi ini sering kali jadi perdebatan, ada yang menganggap bahwa hal ini wajar karena masamba adalah hulu, sedangkan malangke bagian hilir, air jelas akan mengalir dan bermuara di malangke. Anggapan ini benar adanya tapi hanya berlaku bagi mereka yang tidak paham dengan kondisi banjir malangke saat ini. Jika saya seorang auditor ditugaskan untuk menginvestigasi kondisi banjir malangke 10 tahun terakhir, maka 7 tahun pertama saya akan mengeluarkan opini audit “Wajar Dengan Pengecualian” , tapi untuk 3 tahun terakhir tanpa ragu saya akan mengeluarkan opini audit “Tidak Wajar” . Tulisan ini dibuat dengan harapan pembaca dapat ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat malangke dan meminimalisir perdebatan tentang kondisi banjir di malangke saat ini. Point utamanya, penulis berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah preventif untuk meminimalisir resiko terjadinya masalah berkelanjutan dan langkah refresif sebagai bentuk penindakan dan pemulihan melalui kebijakan anggaran maupun penguatan regulasi terkait masalah ekologis. Kita sama-sama berharap malangke kembali dalam situasi yang normal sehingga para sejarawan dan peziarah dari luar daerah kembali dapat berkujung ke makam-makam bersejarah tanpa rasa khawatir demi menjaga nama malangke sebagai tanah bersejarah. Pun kita berharap banjir segera diatasi untuk mengembalikan tanah malangke yang subur agar hasil-hasil pertanian dan perkebunan malangke dapat Kembali bersaing di pasar nasional. Terakhir, tolong kembalikan Malangke menjadi rumah yang nyaman dan “AMAN”

Scroll to Top