Ekonomi

Ekonomi, Nasional, Politik, Yogyakarta

“Nyerah Jadi WNI Tapi Sayang Sama RI”, Warga Yogyakarta Tumpahkan Keresahan di Bundaran UGM

Ruminews.id, Yogyakarta — Lebih dari seratus masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Ibu Berisik, Suara Ibu Yogyakarta, Wakanda (Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif) Yogyakarta, Sejagad (Serikat Pekerja Gadjah Mada), mahasiswa Hubungan Internasional UGM, serta sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi damai dan diskusi publik bertajuk “Nyerah Jadi WNI Tapi Sayang Sama RI” di Bundaran UGM, Jumat (5/6/2026).

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan

Rupiah Rp18.000: Alarm Ekonomi Nasional Dan Ujian Ketahanan Indonesia

Penulis: Muh. Fachri Dangkang (Fungsionaris PB HMI Bidang Ekonomi Pembangunan) ruminews.id – Tekanan rupiah hingga menembus kisaran Rp18.000 per dolar AS bukan sekadar peristiwa pasar valuta asing, melainkan sinyal adanya tekanan simultan pada stabilitas eksternal, kredibilitas kebijakan, ekspektasi inflasi, dan struktur neraca pembayaran Indonesia. Berdasarkan JISDOR Bank Indonesia, rupiah berada di Rp18.039/US$ pada 4 Juni 2026, melemah dari Rp17.931/US$ sehari sebelumnya. Angka ini penting karena Rp18.000 bukan hanya level teknis, tetapi juga level psikologis yang dapat memengaruhi perilaku importir, eksportir, investor portofolio, pelaku industri, konsumen, dan otoritas kebijakan. Tulisan ini berargumen bahwa pelemahan rupiah saat ini tidak dapat dijelaskan hanya oleh “menguatnya dolar AS”, tetapi merupakan hasil interaksi antara gejolak global, defisit transaksi berjalan, defisit migas, arus modal portofolio yang volatil, kebutuhan pembayaran utang valas, ekspektasi fiskal, serta persepsi pasar terhadap kredibilitas kebijakan ekonomi domestik. Dampaknya luas: dari inflasi impor, kenaikan biaya produksi, tekanan APBN, kenaikan beban utang valas, potensi perlambatan kredit, hingga pelemahan daya beli masyarakat. Pendahuluan: Rupiah Rp18.000 sebagai Sinyal Makroekonomi Dalam perekonomian terbuka, nilai tukar bukan hanya harga mata uang. Nilai tukar adalah harga kepercayaan terhadap kemampuan suatu negara menjaga stabilitas makroekonomi, mengelola inflasi, mempertahankan arus modal, membiayai transaksi berjalan, dan menjaga konsistensi kebijakan fiskal-moneter. Ketika rupiah menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS, yang sedang terjadi bukan hanya pelemahan nominal mata uang. Yang sedang terjadi adalah proses repricing risiko Indonesia oleh pasar. Investor, pelaku usaha, bank, eksportir, importir, dan masyarakat sedang menyesuaikan ulang ekspektasinya terhadap inflasi, suku bunga, biaya impor, kemampuan BI melakukan stabilisasi, serta arah kebijakan fiskal pemerintah. Secara fundamental, Indonesia belum berada dalam krisis ekonomi. Pertumbuhan ekonomi triwulan I-2026 masih tercatat 5,61% yoy, inflasi Mei 2026 masih dalam sasaran BI di 3,08% yoy, dan neraca perdagangan Januari–April 2026 masih surplus US$5,64 miliar. Namun, stabilitas tersebut sedang diuji oleh pelemahan rupiah yang relatif tajam, defisit transaksi berjalan, defisit migas, serta gejolak pasar keuangan global. Dengan demikian, tesis utama kajian ini adalah: Indonesia tidak sedang mengalami krisis makroekonomi, tetapi sedang menghadapi tekanan eksternal dan ekspektasional yang dapat berkembang menjadi tekanan ekonomi riil apabila tidak dikelola secara kredibel, terukur, dan konsisten. Konteks Data Makroekonomi Terkini Beberapa indikator utama perlu dijadikan dasar awal. Pertama, JISDOR Bank Indonesia mencatat kurs rupiah di Rp18.039/US$ pada 4 Juni 2026, naik dari Rp17.931/US$ pada 3 Juni, Rp17.863/US$ pada 2 Juni, dan Rp17.789/US$ pada 26 Mei. Artinya, tekanan rupiah terjadi dalam tempo yang relatif cepat. Kedua, Bank Indonesia merespons tekanan tersebut dengan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam RDG 19–20 Mei 2026. BI menyatakan kenaikan ini ditujukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak gejolak global, termasuk perang di Timur Tengah, sekaligus menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5% ± 1%. Ketiga, dari sisi sektor riil, ekonomi Indonesia masih tumbuh cukup tinggi. BPS mencatat PDB triwulan I-2026 atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.187,2 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp3.447,7 triliun. Pertumbuhan ekonomi secara tahunan mencapai 5,61% yoy, tetapi secara kuartalan terkontraksi 0,77% qoq, yang menunjukkan adanya unsur musiman dan tidak boleh dibaca secara berlebihan sebagai akselerasi permanen. Keempat, neraca perdagangan masih surplus, tetapi kualitas surplusnya melemah. BPS mencatat ekspor Januari–April 2026 mencapai US$92,15 miliar, naik 5,48% yoy, sementara impor mencapai US$86,51 miliar, naik lebih cepat sebesar 13,40% yoy. Surplus perdagangan Januari–April 2026 sebesar US$5,64 miliar berasal dari surplus nonmigas US$14,16 miliar, tetapi tergerus oleh defisit migas US$8,52 miliar. Kelima, transaksi berjalan Indonesia kembali defisit. BPS mencatat transaksi berjalan triwulan I-2026 sebesar minus US$4,007 miliar. Data ini menunjukkan bahwa secara eksternal Indonesia membutuhkan pembiayaan dari sisi transaksi modal dan finansial untuk menutup kebutuhan devisa. Keenam, dari sisi fiskal, APBN masih berada dalam batas aman, tetapi semakin ekspansif. Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara hingga April 2026 sebesar Rp918,4 triliun, belanja negara telah menembus lebih dari Rp1.000 triliun, dan defisit APBN April 2026 berada di Rp164,4 triliun atau 0,64% PDB. Mengapa Rupiah Tertekan? 3.1. Tekanan Global: Dolar AS, Geopolitik, dan Risk-Off Sentiment Faktor pertama adalah tekanan global. Rupiah adalah mata uang emerging market, sehingga sangat sensitif terhadap perubahan sentimen risiko global. Ketika terjadi ketidakpastian geopolitik, terutama konflik di Timur Tengah, investor global cenderung masuk ke aset safe haven seperti dolar AS dan US Treasury. Dalam situasi ini, mata uang negara berkembang biasanya mengalami tekanan. Reuters melaporkan bahwa Bank Indonesia melihat pelemahan rupiah dipengaruhi oleh ketegangan di Timur Tengah, tingginya suku bunga The Fed, dan keluarnya investor global dari pasar emerging markets. BI juga menyebut pembayaran utang valas korporasi pada April–Mei ikut meningkatkan permintaan dolar. Artinya, tekanan rupiah tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari fenomena global di mana negara emerging market importir energi cenderung lebih rentan ketika harga minyak naik, dolar menguat, dan investor global mengurangi eksposur terhadap aset berisiko. 3.2. Defisit Transaksi Berjalan dan Ketergantungan pada Pembiayaan Eksternal Defisit transaksi berjalan adalah faktor fundamental yang perlu diperhatikan serius. Ketika transaksi berjalan defisit, artinya kebutuhan devisa untuk impor barang, jasa, pendapatan primer, dan transfer berjalan lebih besar daripada devisa yang masuk dari ekspor dan penerimaan eksternal lainnya. Defisit transaksi berjalan sebesar sekitar US$4 miliar pada triwulan I-2026 menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan pembiayaan dari capital inflow. Selama investor asing masuk melalui FDI, SBN, saham, SRBI, atau instrumen keuangan lain, tekanan ini masih dapat dikelola. Tetapi ketika investor global sedang risk-off, defisit transaksi berjalan membuat rupiah menjadi lebih rentan. Dalam bahasa ekonomi internasional, ini adalah masalah external financing requirement. Negara dengan defisit transaksi berjalan membutuhkan kepercayaan investor asing untuk membiayai defisit tersebut. Apabila kepercayaan melemah, nilai tukar menjadi instrumen penyesuaian. 3.3. Defisit Migas sebagai Titik Lemah Struktural Surplus perdagangan Indonesia masih terlihat positif, tetapi struktur di baliknya menunjukkan kerentanan. Surplus nonmigas sebesar US$14,16 miliar pada Januari–April 2026 tergerus oleh defisit migas US$8,52 miliar. Ini berarti kebutuhan impor energi masih menjadi sumber utama tekanan devisa. Defisit migas bukan sekadar persoalan perdagangan. Ia berhubungan langsung dengan stabilitas rupiah, inflasi, subsidi energi, dan APBN. Ketika harga minyak global naik, Indonesia membutuhkan lebih banyak dolar untuk mengimpor BBM, LPG, crude oil, dan produk energi lain. Jika pada saat yang sama rupiah melemah, biaya impor energi dalam rupiah naik ganda: karena harga dolar naik

Ekonomi, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Menunggu 19 Juta Lapangan Kerja di Tengah Bayang-Bayang Rupiah Rp19.000: Ujian Akuntabilitas Pemerintahan dalam Menyejahterakan Rakyat atau Sekadar Politik Janji?

Penulis : Andi Yaumil Imam Hidayat – Mahasiswa Fakultas Syariah & Hukum UIN Alauddin Makassar ruminews.id, Gowa – Pemerintahan yang demokratis pada hakikatnya dibangun di atas kepercayaan publik. Kepercayaan tersebut lahir dari kesesuaian antara janji yang disampaikan kepada rakyat dengan realisasi kebijakan yang dijalankan setelah memperoleh mandat kekuasaan. Oleh karena itu, setiap janji politik yang disampaikan kepada masyarakat tidak boleh dipandang sebagai retorika semata, melainkan sebagai komitmen moral dan tanggung jawab konstitusional yang wajib dipenuhi. Dalam beberapa waktu terakhir, publik disuguhkan dengan optimisme mengenai penciptaan 19 juta lapangan kerja sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Di sisi lain, muncul pula kekhawatiran terhadap tekanan ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah yang berpotensi menyentuh angka Rp19.000 per dolar Amerika Serikat. Dua angka tersebut menjadi simbol dari dua kemungkinan yang berbeda: harapan akan kesejahteraan atau ancaman terhadap stabilitas ekonomi rakyat. Pertanyaannya, apakah bangsa ini sedang berada di jalur menuju terwujudnya 19 juta lapangan kerja, atau justru sedang bergerak menuju kenyataan pahit berupa melemahnya rupiah hingga Rp19.000 per dolar? Lebih jauh lagi, apakah janji penciptaan lapangan kerja tersebut merupakan program yang benar-benar terukur dan realistis, atau hanya menjadi bagian dari politik janji yang kerap menghiasi panggung demokrasi Indonesia? Konstitusi Republik Indonesia telah memberikan mandat yang sangat jelas mengenai tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyat. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sementara itu, Pembukaan UUD 1945 secara eksplisit menyebutkan bahwa salah satu tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum. Norma konstitusi tersebut mengandung konsekuensi bahwa negara wajib menghadirkan kebijakan ekonomi yang mampu membuka kesempatan kerja secara luas dan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja bukanlah bentuk kemurahan hati pemerintah kepada rakyat, melainkan kewajiban konstitusional yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun demikian, keberhasilan suatu pemerintahan tidak dapat diukur hanya dari besarnya target yang diumumkan kepada publik. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana target tersebut mampu direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Janji penciptaan 19 juta lapangan kerja tentu terdengar menjanjikan. Akan tetapi, publik berhak mengetahui bagaimana peta jalan pelaksanaannya, sektor mana yang akan menjadi penopang utama, serta bagaimana kualitas pekerjaan yang akan tersedia bagi masyarakat. Lapangan kerja yang dimaksud tidak boleh sekadar dihitung dari jumlah semata. Yang jauh lebih penting adalah apakah pekerjaan tersebut mampu memberikan penghasilan yang layak, perlindungan hukum bagi pekerja, jaminan sosial, dan peluang peningkatan kesejahteraan. Sebab pada akhirnya, tujuan pembangunan bukan sekadar menurunkan angka pengangguran secara statistik, melainkan meningkatkan kualitas hidup warga negara secara menyeluruh. Di tengah harapan tersebut, kondisi ekonomi global menghadirkan tantangan yang tidak ringan. Ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan tekanan pasar internasional berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional. Salah satu indikator yang paling mudah dirasakan masyarakat adalah nilai tukar rupiah. Ketika rupiah melemah, harga barang impor meningkat, biaya produksi bertambah, inflasi berpotensi naik, dan daya beli masyarakat mengalami penurunan. Bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pelemahan rupiah bukanlah persoalan teknis ekonomi yang hanya dipahami para akademisi atau pelaku pasar. Pelemahan rupiah berarti harga kebutuhan pokok yang semakin mahal, biaya pendidikan yang meningkat, dan beban hidup yang semakin berat. Dalam konteks tersebut, menjaga stabilitas ekonomi sesungguhnya merupakan bagian dari kewajiban negara untuk melindungi hak-hak ekonomi warga negara. Dari perspektif negara hukum kesejahteraan (welfare state), pemerintah tidak hanya dituntut untuk menjalankan roda pemerintahan secara administratif, tetapi juga berkewajiban memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Kekuasaan politik harus digunakan untuk menciptakan keadilan sosial, bukan sekadar mempertahankan citra atau popularitas. Yang patut menjadi perhatian adalah kecenderungan sebagian elite politik untuk lebih fokus membangun narasi optimisme daripada menghadirkan transparansi dan akuntabilitas. Janji-janji besar sering kali disampaikan dengan penuh keyakinan, namun minim mekanisme evaluasi yang memungkinkan publik mengukur tingkat keberhasilannya. Akibatnya, masyarakat sering kali berada dalam posisi menunggu tanpa kepastian, sementara kondisi ekonomi terus bergerak dengan segala tantangannya. Dalam sistem demokrasi yang sehat, rakyat memiliki hak untuk mengawasi dan mengkritisi setiap kebijakan pemerintah. Kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara, melainkan bagian dari partisipasi warga negara dalam menjaga kualitas demokrasi. Sebaliknya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjawab kritik tersebut dengan data, transparansi, dan kinerja yang dapat diuji secara objektif. Rakyat Indonesia tidak membutuhkan perlombaan retorika. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa lapangan pekerjaan benar-benar tersedia, bahwa harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, bahwa daya beli masyarakat terlindungi, dan bahwa negara hadir ketika rakyat menghadapi kesulitan ekonomi. Sebab kesejahteraan tidak lahir dari pidato, melainkan dari kebijakan yang efektif dan berpihak kepada kepentingan publik. Pada akhirnya, pertanyaan mengenai 19 juta lapangan kerja dan bayang-bayang rupiah Rp19.000 bukanlah sekadar perdebatan ekonomi atau politik. Pertanyaan tersebut sesungguhnya merupakan ujian terhadap kualitas akuntabilitas pemerintahan dalam menjalankan mandat konstitusi. Apakah pemerintah mampu membuktikan bahwa janji yang disampaikan kepada rakyat adalah komitmen yang akan diwujudkan, atau justru akan menjadi bagian dari daftar panjang janji politik yang terlupakan setelah kekuasaan diperoleh? Sejarah akan mencatat jawabannya. Namun sebelum sejarah menuliskannya, rakyat berhak untuk terus bertanya, mengawasi, dan menagih. Sebab dalam negara demokrasi, kekuasaan pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Ekonomi, Hukum, Nasional, Politik

Buka Mubes V KOSGORO 1957, Bahlil Pastikan Subsidi BBM dan LPG Tak Naik hingga Akhir 2026

Ruminews.id, Jakarta — Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pemerintah tidak akan menaikkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) maupun LPG hingga 31 Desember 2026. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Bahlil mengatakan pemerintah tetap berkomitmen melindungi daya beli masyarakat meskipun situasi global masih diwarnai berbagai ketidakpastian. Menurutnya, keberpihakan kepada rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar: Alarm Kemandirian Ekonomi Nasional dan Panggilan Intelektual untuk Bertindak

ruminews.id – Gowa, 4 Juni 2026 – Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus angka Rp18.000 per dolar Amerika Serikat merupakan sinyal serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Kondisi ini tidak hanya mencerminkan tekanan ekonomi global, tetapi juga menunjukkan masih adanya tantangan struktural dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya Periode 2026–2027, Taufikurrahman, menilai bahwa pelemahan rupiah harus dibaca lebih dari sekadar fluktuasi pasar keuangan. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan alarm bagi bangsa untuk melakukan evaluasi terhadap arah pembangunan ekonomi yang selama ini dijalankan. “Ketika nilai tukar rupiah terus melemah, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Harga barang kebutuhan pokok berpotensi meningkat, biaya produksi bertambah, dan daya beli masyarakat semakin tertekan. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dipandang hanya sebagai isu ekonomi makro, tetapi juga sebagai persoalan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Dalam perspektif akademik, fenomena ini sejalan dengan pandangan ekonom peraih Nobel, Joseph Stiglitz, yang menekankan bahwa negara berkembang sering kali menghadapi kerentanan akibat ketimpangan struktur ekonomi global dan tingginya ketergantungan terhadap arus modal internasional. Ketika terjadi gejolak ekonomi dunia, negara-negara berkembang cenderung menanggung dampak yang lebih besar dibandingkan negara maju. Pandangan serupa juga pernah disampaikan oleh Ha-Joon Chang yang menilai bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan penguatan kapasitas industri nasional. Menurutnya, negara tidak dapat sepenuhnya menyerahkan arah pembangunan kepada mekanisme pasar, melainkan harus hadir melalui kebijakan yang melindungi dan memperkuat sektor-sektor strategis dalam negeri HMI Cabang Gowa Raya berpandangan bahwa penguatan ekonomi nasional harus diarahkan pada pembangunan sektor riil yang produktif, peningkatan nilai tambah industri dalam negeri, penguatan UMKM, serta keberpihakan kebijakan terhadap ekonomi kerakyatan. Langkah-langkah tersebut penting untuk menciptakan ketahanan ekonomi yang tidak mudah terguncang oleh dinamika eksternal. Lebih lanjut, Taufikurrahman menegaskan bahwa mahasiswa dan kaum intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal persoalan ekonomi bangsa. Menurutnya, kampus dan organisasi kemahasiswaan harus menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan strategis yang dapat memberikan kontribusi terhadap perumusan kebijakan publik. “HMI memandang bahwa setiap krisis harus dijawab dengan ilmu pengetahuan, kajian yang objektif, dan keberpihakan kepada rakyat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh mahasiswa, akademisi, dan pemuda untuk aktif membangun diskursus publik yang sehat serta menghadirkan solusi atas berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi bangsa,” tegasnya. Sebagai organisasi kader, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya kajian, diskusi, dan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada terwujudnya kemandirian ekonomi nasional. HMI percaya bahwa ketahanan ekonomi bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil, akademisi, dan generasi muda. Pelemahan rupiah hari ini harus menjadi momentum refleksi bersama bahwa cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat tidak hanya diwujudkan dalam aspek politik, tetapi juga dalam kemandirian ekonomi. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Ekonomi, Internasional, Nasional, Pemerintahan

Rupiah Tembus Rp17.926 per Dolar AS, IHSG Anjlok 4 Persen Dipicu Ketegangan Global dan Lonjakan Harga Minyak

Ruminews.id, Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan signifikan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Rupiah bahkan sempat menembus level Rp17.926 per dolar AS, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 4 persen akibat kombinasi sentimen eksternal dan domestik yang memicu kekhawatiran pelaku pasar. Data perdagangan menunjukkan rupiah melemah 39 poin atau 0,22 persen menjadi Rp17.878 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.839 per dolar AS. Tekanan berlanjut hingga kurs rupiah menyentuh kisaran Rp17.926 per dolar AS, sedangkan data RTI mencatat posisi dolar AS terhadap rupiah berada di sekitar Rp17.915. Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan rupiah dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian global, terutama akibat memanasnya hubungan Amerika Serikat dan Iran. Ketegangan geopolitik tersebut mendorong kenaikan harga minyak dunia yang berdampak langsung terhadap penguatan dolar AS dan meningkatnya tekanan pada mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) tercatat naik ke level US$94,58 per barel, sementara Brent crude oil menguat menjadi US$96,72 per barel. Kenaikan harga energi tersebut meningkatkan biaya impor bagi Indonesia yang masih bergantung pada pasokan energi dari luar negeri, sehingga kebutuhan dolar AS untuk pembayaran impor semakin besar. Selain faktor geopolitik, Ibrahim menjelaskan bahwa konflik yang berpotensi melibatkan Iran dan Israel turut meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi global. Kondisi tersebut dinilai dapat mendorong inflasi di Amerika Serikat akibat meningkatnya biaya energi, transportasi, dan logistik. Akibatnya, Bank Sentral AS atau Federal Reserve berpotensi mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama, bahkan membuka peluang kenaikan suku bunga tambahan pada tahun 2026. Di dalam negeri, tekanan terhadap rupiah juga berasal dari meningkatnya kebutuhan devisa untuk pembayaran impor energi, kewajiban utang luar negeri yang jatuh tempo, serta pembayaran dividen perusahaan asing. Selain itu, sebagian masyarakat mulai mengalihkan simpanan dari tabungan konvensional ke tabungan valuta asing (valas), yang semakin meningkatkan permintaan dolar AS di pasar domestik. Melemahnya rupiah turut berdampak pada pasar modal Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan pukul 11.10 WIB tercatat turun 255,71 poin atau 4,13 persen ke level 5.939,71. Pelemahan tersebut menjadi salah satu koreksi terdalam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Analis saham MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan bahwa depresiasi rupiah menjadi faktor utama yang menekan pergerakan IHSG. Menurutnya, ketika nilai tukar rupiah menyentuh kisaran Rp17.928 per dolar AS, investor cenderung mengurangi eksposur terhadap aset berisiko sehingga memicu aksi jual di pasar saham. Selain tekanan dari pelemahan rupiah, IHSG juga dibebani oleh saham-saham konglomerasi yang sebelumnya mengalami penguatan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Dengan kapitalisasi pasar yang besar, koreksi pada saham-saham tersebut memberikan dampak yang cukup besar terhadap penurunan indeks secara keseluruhan. Dari sisi teknikal, Herditya menilai pergerakan IHSG masih berada dalam tren penurunan dan belum menunjukkan sinyal pembalikan arah yang kuat. Kondisi ini membuat peluang rebound dalam jangka pendek masih relatif terbatas, terutama apabila tekanan terhadap rupiah dan sentimen global belum mereda. Pelemahan rupiah dan koreksi tajam IHSG menjadi sinyal bahwa pasar keuangan Indonesia saat ini sedang menghadapi tekanan yang cukup besar akibat kombinasi faktor eksternal dan domestik. Pelaku pasar kini mencermati perkembangan geopolitik Timur Tengah, pergerakan harga minyak dunia, serta arah kebijakan suku bunga Federal Reserve yang diperkirakan akan menjadi penentu utama arah pasar dalam beberapa bulan ke depan.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda

Ketika Pancasila dan Agama Kehilangan Daya Pembebasannya

Penulis: Suko Wahyudi – Kolumnis dan Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Ada banyak cara membaca Indonesia hari ini. Sebagian orang membacanya melalui angka-angka pertumbuhan ekonomi, sebagian lain melalui stabilitas politik, pembangunan infrastruktur, atau berbagai capaian yang dipamerkan dalam laporan-laporan resmi negara. Namun ada cara membaca yang lain, yang mungkin lebih sunyi tetapi lebih mendalam, yaitu membaca Indonesia melalui nasib orang-orang kecil yang setiap hari berhadapan dengan kesulitan hidup. Dari sudut pandang inilah pertanyaan mengenai masa depan bangsa memperoleh maknanya yang paling nyata. Sebab keberhasilan sebuah negara pada akhirnya tidak ditentukan oleh megahnya bangunan yang berdiri, melainkan oleh sejauh mana rakyat merasakan keadilan dalam kehidupannya. Di tengah berbagai kemajuan yang sering dibanggakan, kenyataan menunjukkan bahwa kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, dan kecemasan ekonomi masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Persoalan-persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Ia membentuk suatu mata rantai yang saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain. Karena itu, problem Indonesia hari ini sesungguhnya tidak cukup dijelaskan sebagai persoalan ekonomi, politik, atau budaya semata. Di balik seluruh gejala itu terdapat persoalan yang lebih mendasar, yaitu melemahnya orientasi keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa. Keadilan sosial bukan sekadar konsep hukum atau slogan politik. Ia merupakan ukuran moral bagi sebuah bangsa. Ketika sebagian masyarakat menikmati berbagai peluang dan kemudahan, sementara sebagian lain harus berjuang keras hanya untuk mempertahankan kehidupannya, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keseimbangan ekonomi, melainkan juga martabat kemanusiaan. Sebab kemiskinan yang berkepanjangan pada hakikatnya bukan hanya persoalan kekurangan materi, melainkan juga persoalan hilangnya kesempatan untuk berkembang sebagai manusia yang merdeka. Dalam konteks inilah Pancasila perlu dibaca kembali, bukan sebagai dokumen politik yang selesai dirumuskan pada masa lalu, melainkan sebagai proyek etis yang terus menuntut perwujudan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila bukan warisan yang dapat disimpan rapi di dalam lemari sejarah. Ia adalah cita-cita yang harus terus diperjuangkan. Ketika Pancasila berhenti sebagai gerakan moral dan hanya hidup sebagai simbol kenegaraan, maka jarak antara idealitas dan realitas akan semakin melebar. Sesungguhnya, di dalam setiap sila terkandung semangat pembebasan yang sangat kuat. Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung pengakuan bahwa tidak ada kekuasaan manusia yang boleh berdiri mutlak di atas manusia lain. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan penghormatan terhadap martabat setiap orang tanpa membedakan latar belakang sosialnya. Persatuan Indonesia mengingatkan pentingnya membangun solidaritas kebangsaan di atas berbagai perbedaan. Kerakyatan menghendaki kekuasaan yang lahir dari hikmah dan kebijaksanaan, bukan dari dominasi kepentingan sempit. Sedangkan Keadilan Sosial merupakan puncak dari seluruh orientasi kebangsaan yang hendak diwujudkan. Namun realitas sering kali menunjukkan ironi yang tidak mudah dijelaskan. Pancasila diperingati dengan penuh khidmat, tetapi nilai-nilainya tidak selalu menjadi dasar dalam pengambilan keputusan publik. Demokrasi berkembang sebagai mekanisme politik, tetapi tidak selalu berhasil menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata. Pembangunan berlangsung dalam berbagai bidang, tetapi belum sepenuhnya mampu menghapus ketimpangan sosial yang terus membayangi kehidupan rakyat. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan bangsa tidak semata-mata terletak pada kurangnya kebijakan atau lemahnya institusi. Persoalan yang lebih mendasar adalah hilangnya ruh yang menghubungkan kekuasaan dengan cita-cita kemanusiaan. Ketika politik terlalu sibuk mengurus perebutan pengaruh, ekonomi terlalu tunduk pada logika akumulasi keuntungan, dan budaya semakin dikuasai oleh individualisme, maka ruang bagi keadilan sosial menjadi semakin sempit. Pada titik inilah agama memperoleh relevansinya yang sangat penting. Agama tidak lahir untuk menjadi penghias ruang publik atau sekadar penanda identitas sosial. Agama hadir sebagai sumber makna yang menuntun manusia memahami tujuan hidupnya. Lebih dari itu, agama juga merupakan kekuatan moral yang menjaga agar kehidupan sosial tidak kehilangan orientasi kemanusiaannya. Dalam tradisi Islam, misi tersebut tampak jelas sejak masa awal kelahirannya. Islam hadir di tengah masyarakat yang ditandai oleh ketimpangan sosial, eksploitasi ekonomi, dan dominasi kelompok-kelompok kuat terhadap mereka yang lemah. Karena itu, pesan-pesan Islam tidak hanya berbicara mengenai hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengenai pembelaan terhadap kaum miskin, anak yatim, kelompok tertindas, dan mereka yang tersingkir dari arus kehidupan sosial. Dari perspektif ini, keberagamaan tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kesalehan individual. Kesalehan memiliki dimensi sosial yang sama pentingnya dengan dimensi spiritual. Ibadah tidak hanya bertujuan mendekatkan manusia kepada Tuhan, tetapi juga membentuk kepekaan terhadap penderitaan sesama manusia. Agama kehilangan sebagian maknanya ketika berhenti pada ritual, tetapi gagal melahirkan keberpihakan kepada mereka yang mengalami ketidakadilan. Karena itu, yang diperlukan Indonesia hari ini bukan sekadar kebangkitan simbol-simbol keagamaan, melainkan kebangkitan jiwa emansipatoris agama. Jiwa yang melihat kemiskinan bukan sebagai nasib yang harus diterima begitu saja, melainkan sebagai kenyataan yang harus diubah. Jiwa yang memandang kekuasaan sebagai amanah untuk melayani kehidupan bersama. Jiwa yang menempatkan manusia sebagai pusat dari seluruh aktivitas sosial, politik, dan ekonomi. Dalam pengertian tersebut, Pancasila dan agama sesungguhnya bertemu pada satu titik yang sama, yaitu pembelaan terhadap martabat manusia. Keduanya mengajarkan bahwa kehidupan bersama tidak boleh dibangun di atas penindasan, ketimpangan, dan pengabaian terhadap kelompok yang lemah. Keduanya menghendaki masyarakat yang adil, beradab, dan mampu memberi ruang bagi berkembangnya seluruh potensi kemanusiaan. Oleh sebab itu, tantangan terbesar bangsa ini bukan semata-mata meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau memperkuat demokrasi prosedural. Tantangan yang lebih mendasar adalah mengembalikan dimensi moral dalam seluruh proses kehidupan berbangsa. Sebab tanpa moralitas, pembangunan dapat kehilangan arah. Tanpa keadilan, demokrasi dapat kehilangan makna. Dan tanpa keberpihakan kepada rakyat, kekuasaan dapat kehilangan legitimasi etiknya. Indonesia sesungguhnya sedang mencari kembali jiwa pembebasan yang dahulu menjadi sumber energi perjuangan bangsa. Jiwa yang hidup dalam Pancasila dan sekaligus menemukan resonansinya dalam ajaran agama. Jiwa yang memandang kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan politik, tetapi juga bebas dari kemiskinan, kebodohan, ketakutan, dan berbagai bentuk ketidakadilan. Ketika jiwa itu berhasil dihidupkan kembali, maka Pancasila tidak lagi menjadi sekadar teks kenegaraan dan agama tidak lagi berhenti sebagai simbol spiritual. Keduanya akan menjelma menjadi kekuatan transformatif yang menuntun Indonesia menuju kehidupan yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih bermartabat.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Catatan Strategis terhadap Target Penerimaan Negara dan Reformasi Perpajakan

Penulis: Ariady – Alumni ISMEI (Korwil ISMEI X Sulawesi Periode 2022-2024) ruminews.id, Makassar – Di balik target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%–6,5% dan defisit anggaran yang diturunkan menjadi 1,8%–2,4% terhadap PDB, terdapat tantangan fiskal yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana pemerintah meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan. KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah semakin terbatas. Pendapatan negara diproyeksikan berada pada kisaran 11,82%–12,40% terhadap PDB, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat. Dalam konteks tersebut, reformasi perpajakan menjadi instrumen utama pemerintah untuk menjaga kesehatan APBN. Salah satu kebijakan yang perlu dicermati adalah implementasi PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah skema PPh Final UMKM. Kebijakan ini pada dasarnya menunjukkan arah pemerintah untuk memperluas basis pajak (tax base broadening), meningkatkan kepatuhan perpajakan, dan mengurangi praktik penghindaran pajak melalui pemecahan usaha (business splitting). Namun demikian, pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan penerimaan perpajakan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi sektor usaha yang justru menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. Penghapusan fasilitas tarif PPh Final 0,5% bagi CV, Firma, dan PT non-perorangan berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan dan beban administrasi bagi pelaku usaha yang sedang berkembang. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar terhadap desain KEM-PPKF 2027: apakah strategi peningkatan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan akan mampu berjalan seiring dengan target pertumbuhan ekonomi yang tinggi? Jangan sampai kebijakan fiskal yang bertujuan memperkuat penerimaan negara justru mengurangi ekspansi usaha, investasi, dan penciptaan lapangan kerja yang menjadi prasyarat utama tercapainya target pertumbuhan ekonomi 6,5 persen. Karena itu, reformasi perpajakan harus diarahkan pada peningkatan kualitas administrasi perpajakan, digitalisasi sistem, perluasan basis pajak, dan peningkatan kepatuhan sukarela, bukan semata-mata meningkatkan beban fiskal bagi pelaku usaha produktif. Sebagai Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah X Sulawesi, kami memandang bahwa keberhasilan RAPBN 2027 akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menjaga disiplin fiskal, dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Daerah, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Bongkar Mafia Solar Lintas Provinsi, Penyidik Dirreskrimsus Polda Sulsel Justru Dimutasi

ruminews.id, Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar dugaan jaringan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebuah kapal tanker yang diduga mengangkut sekitar 700 kiloliter solar ilegal. Kapal tersebut diamankan saat melintas di perairan Kalimantan setelah diduga membawa muatan solar ilegal dari Sulawesi Selatan menuju Kalimantan Tengah. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya terungkap pada Februari 2026. Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik menemukan indikasi bahwa kapal tanker tersebut memiliki peran penting dalam rantai distribusi solar ilegal yang diduga melibatkan jaringan terorganisir dan beroperasi lintas wilayah. Dalam operasi tersebut, Dirreskrimsus Polda Sulsel turut mengamankan tujuh anak buah kapal (ABK), termasuk kapten kapal. Ketujuh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, empat orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam proses pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam skala besar yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Namun di tengah proses penanganan perkara, muncul sorotan terkait mutasi sejumlah personel Dirreskrimsus Polda Sulsel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Mutasi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat pengungkapan kasus ini disebut menyasar dugaan jaringan distribusi solar ilegal yang terstruktur dan memiliki cakupan lintas provinsi. Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara yang sedang berjalan. Publik pun berharap proses hukum terhadap para tersangka dan pihak-pihak yang diduga terlibat dapat berjalan secara transparan, profesional, serta mampu mengungkap aktor utama di balik jaringan distribusi BBM bersubsidi ilegal tersebut.

Daerah, Ekonomi, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki

ruminews.id, MAKASSAR — Event spektakuler Makassar Half Marathon (MHM) 2026 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang olahraga terbesar dan paling meriah di Indonesia Timur. Tidak hanya menghadirkan semangat kompetisi bagi para pelari, MHM 2026 juga memberikan dampak nyata terhadap perputaran ekonomi daerah, sektor pariwisata, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai mengikuti kategori 21 Kilometer (21K) pada hari terakhir, pelaksanaan Makassar Half Marathon 2026, Minggu (31/5/2026). Menurut Munafri, antusiasme peserta yang mencapai 12.400 orang menjadi indikator kuat bahwa Makassar kini semakin diperhitungkan sebagai destinasi sport tourism di Indonesia. “Selama tiga hari pelaksanaan MHM di Kota Makassar, kegiatan ini diikuti oleh 12.400 peserta. Artinya, lebih dari 50 persen peserta berasal dari luar Kota Makassar,” ujar Munafri. Dia menjelaskan, tingginya animo jumlah peserta dari luar daerah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi berbagai sektor usaha. Tingkat hunian hotel meningkat drastis sejak beberapa hari sebelum pelaksanaan lomba lari. Begitu pula dengan pusat kuliner, pusat oleh-oleh, transportasi, hingga UMKM yang ikut merasakan manfaat dari hadirnya ribuan peserta dan pendukung yang datang ke Kota Daeng. “Hotel-hotel di Kota Makassar penuh sejak tiga hari sebelum pelaksanaan. UMKM, pusat oleh-oleh, pusat jajanan, hingga berbagai industri kreatif mendapatkan dampak yang sangat baik dari event ini,” tambahnya. Makassar Half Marathon 2026 tidak sekadar menjadi ajang olahraga tahunan, tetapi telah berkembang menjadi instrumen strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menggerakkan ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Munafri menegaskan, salah satu strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah adalah dengan menghadirkan berbagai event berskala besar yang mampu menarik kunjungan wisatawan dan peserta dari luar daerah. “Kita berharap kegiatan seperti ini dapat membantu pemerintah mendongkrak pendapatan daerah,” tuturnya. “Target-target Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar akan terus kita tingkatkan, salah satunya dengan menghadirkan banyak event yang mampu mengundang orang datang ke Makassar,” lanjut Appi. Ia menilai, dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan berbagai event merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat citra Makassar sebagai kota tujuan wisata olahraga dan pusat kegiatan berskala nasional maupun internasional. Munafri bahkan menyebut Makassar Half Marathon kini telah menjadi salah satu event lari terbesar di Indonesia Timur dan menjadi momentum yang selalu dinantikan para komunitas pelari. “Alhamdulillah, ini menjadi salah satu event lari terbesar di Indonesia Timur. Bahkan bisa dikatakan ini adalah lebarannya para pelari,” katanya. Meski demikian, Pemerintah Kota Makassar tidak menutup mata terhadap berbagai evaluasi yang muncul selama pelaksanaan kegiatan. Berbagai kekurangan yang masih ditemukan akan menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan tahun-tahun mendatang. Bahkan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen membenahi seluruh persoalan yang ada. “Kami ingin memastikan dari tahun ke tahun kualitas penyelenggaraan semakin baik dan target kita ke depan, event ini harus berstandar internasional,” tegasnya. Dijelaskan, Makassar Half Marathon 2026 menjadi bukti nyata bahwa olahraga tidak hanya menghadirkan prestasi dan gaya hidup sehat. Tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi, pariwisata, investasi, serta memperkuat posisi Kota Makassar sebagai kota dunia yang inklusif. Lebih jauh, Munafri menilai keberadaan Makassar Half Marathon memiliki peran strategis dalam memperkenalkan Kota Makassar ke tingkat nasional hingga internasional. Event ini diyakini mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang positif terhadap pembangunan kota. “Ini sangat penting untuk memastikan Kota Makassar menjadi magnet, baik untuk sektor wisata maupun investasi. Sehingga memberikan multiplier effect yang baik terhadap proses pembangunan kota,” ujarnya. Appi optimistis, dengan penyelenggaraan yang konsisten, dukungan masyarakat, serta peningkatan kualitas manajemen event, Makassar Half Marathon dapat memperoleh pengakuan sebagai ajang lari berstandar internasional. Oleh sebab itu, ia berharap dengan penyelenggaraan yang kontinu, antusiasme yang tinggi, dan sistem penyelenggaraan yang semakin baik, event ini akan terus naik kelas dan mendapatkan legitimasi sebagai event half marathon internasional. Pada kesempatan tersebut, Munafri juga mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga citra positif Kota Makassar dengan menunjukkan keramahan serta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Mantan CEO PSM itu menekankan, bahwa kebersihan kota merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kesan baik bagi para tamu yang datang berkunjung. “Para peserta yang datang, mereka sudah ikuti aturan-aturan yang berlaku di Kota Makassar, bahkan masyarakat Makassar, juga telah memperlihatkan hospitality yang baik,” tuturnya. “Kita juga sedang berjuang menyelesaikan persoalan sampah di kota ini. Kota yang bersih dan indah akan menunjukkan bahwa kota tersebut memiliki masa depan yang baik,” sambung Appi. (*)

Scroll to Top