Daerah

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

MAPALASTA Perkuat Peran dalam Riset Nasional Pemulihan Gunung Bulu Bawakaraeng Berbasis Ekoteologi

Ruminews.id-Gowa Baruga Benteng Sombaopu. Mahasiswa Pencinta Alam Sultan Alauddin (MAPALASTA) UIN Alauddin Makassar kembali mengambil peran dalam pengembangan riset nasional melalui keterlibatannya sebagai kolaborator pada Focus Group Discussion (FGD) Validasi Konsep Post-Complex Humanitarian Emergency: Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (POSTCHE-EHRF) yang berlangsung pada 24-25 Juni 2026 di Baruga Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rancang tindak lanjut pada 25-27 Juni 2026 di Rumah Adat Mandar, Benteng Somba Opu. POSTCHE-EHRF merupakan program riset yang didanai melalui MoRA The AIR Funds LPDP Kementerian Agama Republik Indonesia periode 2025-2027. Penelitian ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh Kementerian Agama RI, IAIN Kendari, LPDP, IAIN Bone, Universitas Negeri Makassar, FISS, Yayasan Bumi Toala Indonesia, MAPALASTA UIN Alauddin Makassar, dan WIRPALA Politani Pangkep, dengan Dr. Andi Yaqub, M.H.I. sebagai Principal Investigator. Keterlibatan MAPALASTA dalam riset ini menjadi komitmen kelanjutan dari observasi lapangan yang telah dilakukan pada April 2026 di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng bersama tim peneliti lintas disiplin. Pada tahap FGD, MAPALASTA tidak hanya mengikuti proses validasi konsep Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF), tetapi juga berperan sebagai mitra pelaksana kegiatan sekaligus memfasilitasi keterlibatan organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (MAPALA PTKIN) dari berbagai wilayah Indonesia Timur. Melalui keterlibatan tersebut, MAPALASTA mendorong agar forum ilmiah tidak berhenti pada penyusunan kerangka akademik, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi organisasi pecinta alam kampus dalam memperkuat peran generasi muda terhadap isu konservasi, kebencanaan, kemanusiaan, dan pelestarian lingkungan. FGD menghadirkan Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Dr. Farid F. Saenong, serta Ketua LPPM UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sekaligus Reviewer Nasional, Prof. Dr. Ngainun Naim, yang memberikan penguatan mengenai nilai-nilai ekoteologi dalam proses validasi konsep Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF). Dalam sambutannya, Ketua LPPM IAIN Kendari, Dr. Abdul Kadir, M.Pd., menegaskan bahwa keterlibatan pemangku adat dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam memastikan validitas ilmiah sekaligus legitimasi sosial terhadap kerangka pemulihan yang sedang disusun. “Kehadiran para pemangku adat dan tokoh agama merupakan inti dari keabsahan ikhtiar ilmiah yang dilakukan. Pengetahuan lokal dan nilai-nilai spiritual menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan kerangka pemulihan kawasan Bulu Bawakaraeng,” ujarnya. Gunung Bulu Bawakaraeng dipandang sebagai kawasan pegunungan yang memiliki kerentanan geomorfologis tinggi sekaligus menyimpan nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang kuat. Karena itu, penelitian ini diarahkan untuk merumuskan model pemulihan kawasan pascakedaruratan yang mengintegrasikan ekoteologi Islam, pengetahuan adat, geomorfologi, dan tata kelola pelestarian. Sebanyak 77 peserta dan 37 peninjau mengikuti forum tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemangku adat kawasan Bulu Bawakaraeng, tokoh agama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta dinas teknis, BPBD, Kantor Wilayah Kementerian Agama, BBKSDA Sulawesi Selatan, PUSDAL LH SUMA, organisasi Mahasiswa Pencinta Alam PTKIN, komunitas pecinta alam, akademisi, hingga para narasumber ahli. Selama forum berlangsung, peserta menerapkan pendekatan Participatory Ecotheological Assessment (PEA) melalui pemaparan hasil survei lapangan, validasi data, dan diskusi pada empat domain utama, yakni biofisik dan geomorfologi, sosial-spiritual, tata kelola, serta indikator dan sistem pemantauan. Menurut Ketua Tim Peneliti, Dr. Andi Yaqub, FGD ini menjadi ruang bertemunya berbagai bentuk pengetahuan dalam menyusun model pemulihan kawasan. “FGD ini bukan forum akademisi yang menggurui masyarakat, melainkan ruang pertemuan berbagai bentuk pengetahuan untuk bersama-sama menyusun kerangka pemulihan yang relevan, ilmiah, dan berakar pada nilai-nilai lokal,” jelasnya. Bagi MAPALASTA, pendekatan ekoteologi yang dikembangkan dalam riset ini akan memberikan perspektif baru upaya konservasi, tidak hanya dipahami sebagai perlindungan terhadap ekosistem, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual manusia terhadap alam. Semangat tersebut kemudian menjadi salah satu materi yang turut didiskusikan dalam Sharing Session MAPALA PTKIN Indonesia Timur yang diinisiasi MAPALASTA pasca 2 hari rangkaian FGD. Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman antarorganisasi pecinta alam kampus mengenai tantangan konservasi di daerah masing-masing sekaligus membahas arah penguatan jejaring dan peran MAPALA PTKIN dalam merespons isu lingkungan, kebencanaan, dan kemanusiaan di masa mendatang. Dari proses validasi yang dilakukan, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya tervalidasinya komponen inti kerangka pemulihan yang mengintegrasikan ekoteologi Islam, kearifan adat, dan tata kelola pelestarian, teridentifikasinya prioritas titik restorasi beserta batas etika pemanfaatan kawasan sakral, tersusunnya peta aktor dan mekanisme koordinasi lintas lembaga, serta dirumuskannya indikator awal pemantauan pada aspek biofisik, sosial-spiritual, dan tata kelola. Forum juga mengidentifikasi sejumlah situs dan jejak sejarah yang berkaitan dengan peradaban Islam di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng sebagai bagian dari pemetaan kawasan yang memiliki nilai sejarah sekaligus tingkat kerentanan bencana. Seluruh hasil FGD akan menjadi dasar penyempurnaan Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF) sekaligus bahan rekomendasi bagi para pemangku kebijakan. Tim peneliti juga akan menindaklanjuti hasil kegiatan melalui audiensi dengan pemerintah daerah serta penyusunan berbagai luaran ilmiah berupa artikel dan naskah kebijakan sebagai bagian dari target riset periode 2025-2027. Sebagai tindak lanjut, MAPALASTA juga merencanakan diskusi terbuka pada akhir Juli 2026 sebagai ruang diseminasi hasil awal penelitian sekaligus memperluas dialog publik mengenai restorasi Gunung Bulu Bawakaraeng berbasis ekologi, kemanusiaan, dan ekoteologi. Bagi MAPALASTA, keterlibatan dalam POSTCHE-EHRF tidak hanya menjadi bagian dari kolaborasi riset nasional, tetapi juga merupakan wujud komitmen organisasi dalam memperkuat tradisi keilmuan, pengabdian, dan gerakan konservasi yang berpijak pada ilmu pengetahuan, nilai-nilai kemanusiaan, serta etika lingkungan.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Uncategorized

Apakah Pantas Toilet dan Musala Dibangun di Gunung Bulu Bawakaraeng?

Ruminew.id-Gunung Bulu Bawakaraeng bukan taman kota. Gunung ini merupakan kawasan yang memiliki fungsi ekologis sebagai daerah tangkapan air, habitat berbagai jenis flora dan fauna, serta memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang harus dijaga. Menambah bangunan permanen di kawasan gunung bukanlah simbol kemajuan, tetapi dapat menjadi awal dari berkurangnya integritas kawasan konservasi jika dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Apabila benar pembangunan fasilitas ini dipicu oleh pengalaman Menteri Kehutanan yang membutuhkan tempat untuk buang air kecil dan menunaikan salat saat melakukan pendakian, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius. Kebijakan publik tidak boleh lahir hanya karena pengalaman sesaat seorang pejabat, melainkan harus berdasarkan kajian ilmiah, daya dukung lingkungan, dan kepentingan konservasi jangka panjang. Kami mempertanyakan keberanian para pihak yang memberikan persetujuan atas pembangunan tersebut. – Di mana peran Balai Besar Konservasi dan pihak pengelola kawasan dalam memastikan setiap pembangunan tidak bertentangan dengan prinsip konservasi? – Di mana sikap pemerintah daerah yang selama ini menggaungkan pelestarian lingkungan? – Di mana suara akademisi, pemerhati lingkungan, dan organisasi konservasi ketika kawasan pegunungan mulai dipenuhi bangunan yang sesungguhnya tidak menjadi kebutuhan utama ekosistem? Lebih jauh lagi, kami mempertanyakan konsistensi para pendaki. Selama ini pendaki terus diajarkan prinsip Leave No Trace, membawa turun sampah sendiri, menghormati alam, dan meminimalkan intervensi terhadap lingkungan. Namun ketika bangunan permanen mulai berdiri di gunung, mengapa banyak yang memilih diam? Jika alasan pembangunan adalah karena kebutuhan buang air dan beribadah, maka persoalan tersebut seharusnya dijawab melalui sistem sanitasi yang ramah lingkungan, edukasi pendaki, serta pengelolaan aktivitas pendakian yang lebih baik, bukan dengan membangun fasilitas permanen yang berpotensi menjadi preseden bagi pembangunan-pembangunan berikutnya. Hari ini toilet dan musala dibangun. Besok, apakah akan muncul warung permanen, penginapan, tempat parkir, atau fasilitas lain dengan alasan memenuhi kebutuhan pengunjung? Jika logika ini terus digunakan, maka perlahan-lahan Gunung Bulu Bawakaraeng akan kehilangan identitasnya sebagai kawasan alam yang harus dilindungi. Kami menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan kepada kebutuhan beribadah maupun kebutuhan sanitasi. Kedua hal tersebut merupakan hak setiap orang. Namun, hak tersebut harus dipenuhi dengan cara yang tidak mengorbankan kelestarian kawasan konservasi. Kami mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pemberian izin, maupun pelaksanaan pembangunan untuk membuka kepada publik: – Dasar kajian ilmiah pembangunan toilet dan musala. – Analisis dampak lingkungan dan daya dukung kawasan. – Mekanisme pengelolaan limbah dari fasilitas tersebut. – Dasar hukum yang menjadi landasan pembangunan. Gunung Bulu Bawakaraeng bukan milik pejabat, bukan milik pemerintah, dan bukan milik pendaki semata. Gunung ini adalah warisan ekologis yang harus dijaga bersama. Setiap keputusan yang mengubah wajahnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, hukum, moral, dan ekologis. Ketika kebijakan lebih mengutamakan kenyamanan manusia daripada kelestarian alam, maka yang sedang dibangun bukan sekadar toilet dan musala, melainkan preseden yang dapat mengancam masa depan kawasan pegunungan di Indonesia

Bone, Nasional, Opini, Pemuda

Legitimasi Kepengurusan dalam Perspektif AD/ART Organisasi

Penulis: Raihand Amry, S.H. — Ketua DPP KEPMI Bone 2019-2021 Ruminews.id, Bone —  Organisasi dibentuk untuk mencapai tujuan bersama melalui tata kelola yang diatur dalam peraturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam sistem organisasi yang sehat, masa bakti kepengurusan ditetapkan secara jelas sebagai bentuk pembatasan kewenangan, kepastian hukum, serta sarana regenerasi kepemimpinan.

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi Uinam Soroti Penyaluran Bidikmisi Dinilai Belum Tepat Sasaran

ruminews.id, Gowa – Program Bidikmisi yang kini bertransformasi menjadi KIP Kuliah kembali menjadi sorotan publik setelah dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran dalam penyaluran bantuan pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu. Program yang bertujuan membantu mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi ini justru disebut masih menyisakan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan. Sejumlah mahasiswa dan pengurus organisasi kemahasiswaan mengungkapkan bahwa masih ditemukan penerima bantuan yang berasal dari keluarga mampu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem seleksi dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kampus maupun pemerintah. Padahal, secara konsep, program ini diharapkan menjadi solusi pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Kabid Penelitian dan Pengembangan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Muh Ibnu Yassir, menilai bahwa permasalahan utama terletak pada lemahnya proses verifikasi data dan kurangnya transparansi dalam penentuan penerima bantuan. Menurutnya, hal ini menyebabkan bantuan tidak sepenuhnya jatuh kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. “Masih adanya mahasiswa dari keluarga mampu yang menerima bantuan menunjukkan lemahnya proses verifikasi data dan pengawasan dalam seleksi penerima. Di sisi lain, banyak mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena berbagai kendala,” ujarnya. Ia juga menyoroti proses seleksi yang dianggap belum berjalan optimal. Tahapan wawancara yang seharusnya menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan kelayakan penerima dinilai hanya bersifat formalitas. Bahkan, terdapat dugaan bahwa sebagian data penerima sudah ditentukan sejak awal sebelum proses seleksi dilakukan secara terbuka. Selain itu, minimnya transparansi dalam sistem penyaluran bantuan turut menjadi perhatian. Menurutnya, kurangnya keterbukaan informasi membuat masyarakat sulit mengetahui secara jelas bagaimana proses seleksi dilakukan, sehingga menimbulkan persepsi ketidakadilan di kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka menilai bahwa penyaluran KIP Kuliah belum sepenuhnya tepat sasaran. Beberapa di antaranya menyebut bahwa mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu justru tidak memperoleh bantuan, sementara sebagian penerima lainnya dinilai tidak memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan. Kondisi ini dinilai berdampak cukup serius bagi mahasiswa yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk melanjutkan pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya kesulitan membiayai kuliah karena tidak terakomodasi dalam program bantuan pendidikan ini. Para narasumber menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bantuan pendidikan. Pemerintah dan pihak perguruan tinggi diharapkan dapat memperketat proses verifikasi data ekonomi, meningkatkan transparansi dalam seleksi, serta memperkuat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan tujuan utama program KIP Kuliah yaitu memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat dapat benar-benar terwujud, bukan hanya menjadi harapan di atas kertas.

Ekonomi, Luwu Timur, Nasional, Opini, Politik

Mengapa Kemiskinan Ekstrem Luwu Timur Harus Menjadi Alarm Bersama

Penulis: Asri Tadda (Direktur The Sawerigading Institute) ruminews.id – PERDEBATAN mengenai angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur belakangan ini menjadi menarik. Setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data tingkat kemiskinan ekstrem Luwu Timur yang masih mencapai 1,66 persen, muncul berbagai tanggapan yang berusaha menempatkan angka tersebut dalam perspektif yang lebih positif. Salah satunya adalah artikel Erwin Lessy berjudul “Luwu Timur di Atas Angka: Ketika Statistik Berbisik Tentang Perubahan” di Ruminews.id yang lebih menonjolkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program sosial Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Sebagai warga yang mencintai Luwu Timur, saya tentu mengapresiasi seluruh capaian tersebut. Tidak ada alasan untuk menutup mata terhadap berbagai kemajuan yang telah diraih. Faktanya, IPM Luwu Timur terus meningkat dan kini termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan. Tingkat kemiskinan umum juga turun menjadi 5,79 persen, sementara pertumbuhan ekonomi tetap positif sebesar 3,70 persen. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku bahkan telah mencapai sekitar Rp31,65 triliun, dengan sektor pertambangan menyumbang 41,99 persen terhadap struktur ekonomi daerah. Semua itu adalah capaian yang patut diapresiasi. Namun, mengapresiasi keberhasilan tidak berarti mengabaikan persoalan yang masih tersisa. Hal pertama yang perlu diluruskan adalah bahwa angka kemiskinan ekstrem Luwu Timur sebesar 1,66 persen bukanlah opini, melainkan hasil pengukuran statistik resmi negara. Prosentasi itu setara dengan sekitar 5.500 jiwa orang warga Luwu Timur. Data tersebut bukan produk media, bukan pula narasi politik. Ia berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggunakan metodologi baku dan menjadi rujukan pemerintah pusat dalam penyusunan kebijakan nasional. Karena itu, ketika data menunjukkan masih adanya kemiskinan ekstrem di Luwu Timur, respons yang paling tepat bukanlah mencari pembenaran, melainkan mencari jawaban mengapa hal itu masih terjadi di tengah keberlimpahan yang dimiliki daerah ini. Data ini justru seharusnya menjadi awal dari evaluasi kebijakan. IPM Tinggi Tak Hapus Kemiskinan Ekstrem Tulisan Erwin banyak mengutip keberhasilan peningkatan IPM sebagai bukti bahwa pembangunan Luwu Timur berada di jalur yang benar. Pernyataan tersebut tidak salah. Namun, menjadikan tingginya IPM sebagai bantahan terhadap data kemiskinan ekstrem merupakan kekeliruan metodologis. IPM mengukur rata-rata capaian pembangunan manusia melalui dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. Sementara kemiskinan ekstrem mengukur kelompok masyarakat yang berada pada lapisan paling bawah, yakni mereka yang bahkan belum mampu memenuhi kebutuhan dasar. Kedua indikator tersebut tidak saling meniadakan. Negara seperti Amerika Serikat, Jepang, maupun Korea Selatan memiliki IPM yang sangat tinggi, tetapi tetap memiliki kantong-kantong kemiskinan. Artinya, IPM yang tinggi tidak otomatis berarti kemiskinan ekstrem telah hilang. Ada ungkapan yang sangat terkenal dalam ilmu statistik berbunyi “average hides inequality”. Artinya, nilai rata-rata sering kali menyembunyikan ketimpangan. Ketika pendapatan rata-rata meningkat, belum tentu seluruh masyarakat mengalami peningkatan kesejahteraan. Demikian pula ketika IPM meningkat. Yang perlu diperhatikan justru adalah siapa yang belum ikut menikmati peningkatan tersebut. Di sinilah kemiskinan ekstrem menjadi sangat penting. Angka Makro dan Fakta Tersembunyi Selama ini kita sering melihat angka PDRB, pertumbuhan ekonomi, dan IPM. Namun angka-angka tersebut tidak memperlihatkan wajah orang-orang yang hidup di balik statistik. Berdasarkan basis data mikro P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama pemerintah daerah, kemiskinan ekstrem di Luwu Timur ternyata tidak tersebar secara merata. Ia terkonsentrasi pada wilayah-wilayah tertentu yang memiliki karakteristik kerentanan yang berbeda. Di Kecamatan Malili, kantong-kantong kemiskinan ekstrem banyak ditemukan di kawasan pesisir, bantaran sungai, dan desa-desa terpencil yang relatif terpisah dari pusat aktivitas pemerintahan dan ekonomi. Di Kecamatan Towuti dan Nuha, muncul ironi yang sangat menarik. Justru di wilayah yang dikenal sebagai lingkar tambang, masih terdapat masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di kawasan pesisir danau, daerah pegunungan, dan permukiman yang aksesnya masih terbatas. Mereka hidup berdampingan dengan kawasan industri bernilai triliunan rupiah, tetapi belum sepenuhnya menikmati manfaat pertumbuhan ekonomi tersebut. Di Kecamatan Mangkutana dan Kalaena, kemiskinan ekstrem banyak dijumpai pada keluarga buruh tani musiman yang tidak memiliki lahan sendiri. Pendapatan mereka sangat bergantung pada musim tanam, panen, dan fluktuasi harga komoditas pertanian. Sementara itu, di Kecamatan Burau dan Wotu, kantong-kantong kemiskinan ekstrem lebih banyak berada di komunitas nelayan tradisional serta desa-desa pesisir dan perbatasan yang memiliki pilihan lapangan kerja sangat terbatas di luar sektor informal. Data mikro ini memberikan satu pelajaran penting, bahwa kemiskinan ekstrem di Luwu Timur bukanlah persoalan umum, melainkan persoalan yang sangat spesifik, spasial, dan terlokalisasi. Karena itu pula, penyelesaiannya tidak cukup melalui kebijakan yang bersifat umum. Harus lebih spesifik dan localized. Harus Segera Diselesaikan Sebagian orang mungkin berkata bahwa ini hanya 1,66 persen. Justru di situlah letak persoalannya. Apabila kemiskinan ekstrem tinggal 1,66 persen, seharusnya target menghapusnya menjadi semakin realistis. Kelompok masyarakat miskin ekstrem merupakan kelompok yang paling rentan. Mereka umumnya menghadapi berbagai persoalan sekaligus, mulai dari pendapatan yang sangat rendah; rumah tidak layak huni; akses sanitasi terbatas; kualitas pendidikan rendah; tidak memiliki tabungan; rentan terhadap guncangan ekonomi; dan sering kali berada jauh dari pusat layanan publik. Dalam literatur pembangunan, kondisi ini dikenal sebagai poverty trap atau jebakan kemiskinan. Semakin lama seseorang berada di dalamnya, semakin sulit keluar. Karena itu, kemiskinan ekstrem tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka statistik. Ia adalah alarm kemanusiaan. Saya percaya tidak ada pemerintah daerah yang menginginkan warganya hidup miskin. Karena itu, data kemiskinan ekstrem tidak seharusnya dipandang sebagai serangan terhadap pemerintah ataupun keberhasilan pembangunan. Sebaliknya, data tersebut merupakan kompas kebijakan. Ia menunjukkan lokasi, karakteristik, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih besar. Mengakui adanya kemiskinan ekstrem bukan berarti menafikan keberhasilan pembangunan. Sebaliknya, hal itu menunjukkan keberanian untuk melihat kenyataan apa adanya. Penutup Luwu Timur memiliki semua modal untuk menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang benar-benar bebas dari kemiskinan ekstrem. Kapasitas fiskalnya kuat. Sumber daya alamnya melimpah. Dunia usahanya berkembang. Program sosial pemerintah terus meningkat. Karena itu, angka 1,66 persen seharusnya tidak diperdebatkan sebagai soal gengsi daerah. Ia harus dijadikan target bersama untuk diturunkan hingga mendekati nol. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari tingginya IPM, besarnya PDRB, atau banyaknya investasi yang masuk ke daerah. Keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya adalah ketika seorang nelayan di Burau, seorang buruh tani di Kalaena, sebuah keluarga di pesisir Malili, atau masyarakat di seberang Danau Towuti dapat merasakan bahwa kekayaan Luwu Timur juga menjadi bagian dari

Bali, Politik

Konsolidasi Partai Rakyat Indonesia DPD Bali Perkuat Struktur Organisasi dan Persiapan Menuju Pemilu 2029

ruminews.id, Bali – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Rakyat Indonesia (PRI) Provinsi Bali menggelar kegiatan konsolidasi organisasi sebagai langkah memperkuat mesin partai hingga tingkat akar rumput. Kegiatan tersebut dihadiri langsung secara virtual melalui Zoom oleh Ketua Umum DPP Partai Rakyat Indonesia, Muhammad Nazarudin. Konsolidasi yang berlangsung penuh semangat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPD Bali, di antaranya Parlindungan Saragih selaku Ketua DPD PRI Bali, Juan Michael selaku Bendahara DPD PRI Bali, Ardy Bimo selaku Sekretaris DPD PRI Bali, serta para Ketua DPC Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam arahannya, Ketua Umum DPP PRI Muhammad Nazarudin menegaskan pentingnya penguatan struktur organisasi partai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga ranting sebagai pondasi utama dalam membangun kekuatan politik rakyat. PRI sendiri terus mendorong pembentukan struktur organisasi secara berjenjang di berbagai wilayah Indonesia. Adapun beberapa agenda utama yang menjadi pembahasan dalam konsolidasi DPD PRI Bali meliputi: Penguatan Struktur DPD, DPC hingga Ranting Pembahasan pertama fokus pada percepatan penyempurnaan struktur kepengurusan Partai Rakyat Indonesia di Bali. Penguatan organisasi menjadi prioritas agar setiap tingkatan kepengurusan memiliki peran dan fungsi yang jelas dalam menjalankan program partai. Ketua DPD PRI Bali, Parlindungan Saragih, menyampaikan bahwa konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pengurus dan kader di Bali. “Kita ingin membangun PRI Bali dengan struktur yang kuat, solid, dan hadir sampai ke masyarakat. Kekuatan partai ada pada kerja nyata dan kedekatan dengan rakyat,” ujar Parlindungan. Pengenalan Sayap Partai PRI di Bali Selain penguatan struktur utama, konsolidasi juga membahas pengenalan organisasi sayap Partai Rakyat Indonesia yang akan menjadi wadah pengembangan peran masyarakat, pemuda, perempuan, serta berbagai elemen sosial dalam mendukung perjuangan partai. PRI sebelumnya juga telah mengembangkan organisasi sayap sebagai bagian dari penguatan basis masyarakat. Partai Rakyat Persiapan Jadwal RAPIMNAS PRI Agenda berikutnya membahas persiapan menuju Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Partai Rakyat Indonesia. RAPIMNAS akan menjadi forum strategis untuk menyatukan visi, mengevaluasi perkembangan organisasi, serta menyusun langkah politik ke depan. Penentuan Lokasi Kantor DPD PRI Bali Dalam konsolidasi tersebut juga dibahas rencana penempatan kantor resmi DPD PRI Bali sebagai pusat aktivitas organisasi, pelayanan⁴ masyarakat, serta koordinasi seluruh jajaran pengurus di tingkat provinsi. Sekretaris DPD PRI Bali, Ardy Bimo, menambahkan bahwa keberadaan kantor DPD akan menjadi simbol kesiapan partai dalam membangun komunikasi dan pelayanan politik kepada masyarakat Bali. Dalam konsolidasi tersebut juga dibahas rencana penempatan kantor resmi DPD PRI Bali sebagai pusat aktivitas organisasi, pelayanan masyarakat, serta koordinasi seluruh jajaran pengurus di tingkat provinsi.

Daerah, Luwu Timur, Pemerintahan, Pertanian

Petani Laoli Tolak Sidang Konsinyasi, Khawatir Penetapan Pengadilan Jadi Jalan Penggusuran Lahan

Ruminews.id, Luwu Timur — ‎‎‎‎‎‎‎‎‎‎Suasana di depan Pengadilan Negeri Malili, Pada Hari Jumat (26/06/2026) diwarnai aksi yang digelar Petani Laoli. Kehadiran mereka menjadi bentuk penolakan terhadap proses sidang penitipan uang (konsinyasi) yang dinilai mengabaikan hak-hak petani atas tanah dan sumber penghidupan yang selama ini mereka pertahankan. Penolakan tersebut muncul setelah Pengadilan Negeri Malili mengabulkan permohonan penitipan uang santunan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam proses penanganan dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Huali Industry Park (PT IHIP). Penetapan tersebut dinilai membuka ancaman penggusuran terhadap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan Petani Laoli.

Depok, Infotainment, Nasional

Hizkia Darmayana: Peristiwa Misa Arwah di Depok Buktikan Gagasan “Ketuhanan yang Berkebudayaan” Belum Membumi

ruminews.id, Depok – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menilai peristiwa perdebatan yang sempat mewarnai pelaksanaan Misa Arwah di sebuah rumah warga di Gang Haji Abdul Azis, Cipayung, Kota Depok, hingga ibadah tersebut dipindahkan ke Rumah Duka Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) di kawasan Pancoran Mas, merupakan refleksi bahwa gagasan “Ketuhanan yang Berkebudayaan” yang dicetuskan Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 belum sepenuhnya membumi dalam kehidupan bermasyarakat.

Daerah, Pemerintahan, Takalar

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kepala Desa Kalekomara Bagikan Buku dan Pulpen kepada Puluhan Siswa Baru Sekolah Dasar

ruminews.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepala Desa Kalekomara, Parawangsah, yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Takalar, menggelar kegiatan sosial berupa pembagian hadiah buku tulis dan pulpen kepada puluhan siswa yang baru memasuki jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kalekomara, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, pada Rabu (1/7/2026) tersebut dihadiri oleh sekitar 30 siswa beserta orang tua mereka. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan tampak mewarnai kegiatan yang bertujuan memberikan motivasi kepada anak-anak agar semakin semangat dalam menempuh pendidikan sejak dini.

Scroll to Top