Daerah

Gowa, Nasional

Transformasi Besar Makodim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi Wujudkan Markas yang Modern, Asri, dan Humanis

Ruminews.id, GOWA – Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa tengah menunjukkan wajah baru melalui berbagai pembangunan dan penataan infrastruktur yang dilakukan secara bertahap di lingkungan markas. Di bawah kepemimpinan Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, pembenahan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun satuan yang lebih modern, representatif, serta mampu memberikan kenyamanan bagi prajurit, keluarga besar TNI, dan masyarakat. Transformasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada keindahan kawasan markas, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan fungsi, keamanan, serta kualitas fasilitas penunjang operasional satuan. Berbagai pembangunan kini tengah berlangsung sebagai bentuk penguatan sarana dan prasarana Kodim agar mampu menjawab kebutuhan organisasi yang semakin dinamis. Adapun sejumlah pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan meliputi: Pembangunan taman bermain TK Kartika XX-34 sebagai sarana edukasi dan rekreasi yang aman serta nyaman bagi anak-anak. Pembangunan area parkir untuk meningkatkan ketertiban dan kapasitas kendaraan di lingkungan Makodim. Pembangunan gapura utama beserta pagar keliling sebagai identitas sekaligus penguatan sistem pengamanan markas. Pembangunan hanggar Makodim 1409/Gowa guna mendukung penyimpanan sarana operasional satuan. Penataan taman Makodim dan kawasan pos penjagaan agar menciptakan suasana yang lebih hijau, bersih, dan representatif. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis guna memperkuat sistem keamanan dan pengawasan lingkungan markas. Selain berbagai pembangunan tersebut, Kodim 1409/Gowa juga tengah membangun Gedung Olahraga (GOR) “Gowa Merah Putih” yang nantinya akan menjadi pusat pembinaan fisik prajurit, pelaksanaan kegiatan olahraga, serta wadah mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, mengatakan bahwa seluruh pembenahan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, sehat, aman, dan membanggakan. “Kami ingin Makodim 1409/Gowa menjadi satuan yang tidak hanya memiliki kesiapan operasional yang baik, tetapi juga didukung lingkungan kerja yang tertata, bersih, dan nyaman. Harapannya, seluruh personel dapat bekerja lebih optimal, sementara masyarakat yang datang juga dapat merasakan suasana yang ramah dan representatif,” ujarnya. Menurutnya, pembangunan yang sedang berjalan merupakan investasi jangka panjang dalam mendukung profesionalisme prajurit sekaligus memperkuat citra TNI sebagai institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan semangat pengabdian kepada masyarakat. Seluruh pekerjaan pembangunan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan kualitas konstruksi, nilai estetika, dan aspek fungsional. Sejumlah proyek telah memasuki tahap penyelesaian, sementara beberapa lainnya masih terus dipercepat agar dapat segera dimanfaatkan. Transformasi yang kini berlangsung di Makodim 1409/Gowa menjadi bukti nyata komitmen pimpinan satuan dalam menghadirkan markas yang lebih modern, humanis, dan representatif. Kehadiran berbagai fasilitas baru diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap TNI sebagai institusi yang profesional, responsif, dan selalu hadir untuk rakyat. Dengan berbagai pembenahan tersebut, Makodim 1409/Gowa diharapkan menjadi salah satu satuan teritorial yang memiliki lingkungan kerja terbaik di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin, sekaligus menjadi simbol semangat baru dalam membangun organisasi yang semakin maju, tertata, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Prov Sulawesi Selatan

GMKI Cabang Makassar: Makassar Harus Menjadi Kota Inklusif, Dukung Langkah Wali Kota Menjamin Kebebasan Beribadah

Ruminews.id.,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Makassar untuk segera mendorong penerbitan izin pembangunan Gedung Gereja Toraja Jemaat Paccerakkang di Kelurahan Paccerakkang, Kota Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar. Bagi GMKI Makassar, terbitnya izin tersebut akan menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan Makassar sebagai kota yang inklusif, adil, dan menghormati hak konstitusional seluruh warganya. GMKI Makassar menegaskan bahwa kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, pelayanan administrasi negara, termasuk penerbitan izin pembangunan rumah ibadah, harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intervensi kelompok tertentu. Ketua Panitia Pembangunan Gedung Gereja Toraja Jemaat Paccerakkang menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi, dokumen teknis, serta ketentuan perizinan yang diwajibkan telah dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pembangunan gereja tersebut juga telah memperoleh rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar. Dengan demikian, seluruh tahapan administrasi telah diselesaikan dan saat ini hanya menunggu diterbitkannya izin oleh DPMPTSP Kota Makassar. “Seluruh persyaratan administrasi dan dokumen yang dipersyaratkan telah kami lengkapi. Rekomendasi FKUB juga telah kami peroleh dan seluruh tahapan telah kami jalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Saat ini kami hanya menunggu diterbitkannya izin oleh DPMPTSP Kota Makassar agar pembangunan gedung gereja dapat segera dilaksanakan demi memenuhi kebutuhan jemaat dalam beribadah,” ujar Ketua Panitia Pembangunan. GMKI Makassar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Wali Kota Makassar terkait proses perizinan pembangunan Gedung Gereja Toraja Jemaat Paccerakkang. Dalam komunikasi tersebut, Wali Kota Makassar menyampaikan komitmennya untuk segera mengambil langkah sesuai kewenangannya agar proses penerbitan izin dapat segera diselesaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara dalam menjalankan ibadah. Menurut Wali Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama tanpa membedakan agama, suku, ras, maupun golongan. Komitmen tersebut sejalan dengan visi menjadikan Makassar sebagai kota yang inklusif, di mana seluruh masyarakat dapat hidup berdampingan dalam semangat toleransi, persaudaraan, dan saling menghormati. GMKI Makassar mengapresiasi komitmen tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, konstitusi, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Kami percaya bahwa keberanian pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama akan semakin memperkuat citra Makassar sebagai kota yang damai, terbuka, inklusif, dan menghargai keberagaman. Di sisi lain, GMKI Makassar menolak dengan tegas segala bentuk tindakan maupun gerakan kelompok-kelompok intoleran yang berupaya menghambat pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam mendirikan rumah ibadah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Intoleransi tidak boleh mendapat ruang di Kota Makassar karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, mencederai persatuan bangsa, serta berpotensi merusak citra Makassar sebagai kota yang terbuka, toleran, dan inklusif. GMKI Makassar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan, serta mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara. Terbitnya izin pembangunan Gedung Gereja Toraja Jemaat Paccerakkang akan menjadi bukti nyata bahwa Makassar adalah rumah bersama bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi dan menjadi contoh kota yang mampu merawat kerukunan dalam keberagaman. “Makassar harus menjadi kota yang inklusif, di mana setiap warga negara memperoleh hak yang sama untuk hidup, beribadah, dan mendapatkan pelayanan publik yang adil. Tidak boleh ada ruang bagi intoleransi dalam bentuk apa pun. Menjamin kebebasan beribadah adalah amanat konstitusi sekaligus fondasi bagi terwujudnya Makassar yang maju, harmonis, dan berkeadaban.” GMKI Cabang Makassar menegaskan akan terus mengawal proses penerbitan izin pembangunan Gedung Gereja Toraja Jemaat Paccerakkang hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, hak asasi manusia, kebebasan beragama, serta menjaga Makassar tetap menjadi kota yang inklusif bagi seluruh warganya.

Daerah, Kolaka Utara, Pemerintahan, Pemuda

Peringatan Hari Bhayangkara, Lolosnya 11 Tahanan ini Menjadi Alarm Keras bagi Polres Kolaka Utara

ruminews.id, Makassar – Peringatan Hari Bhayangkara(1/7/ 2026) seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan profesionalisme, disiplin, dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, momentum tersebut justru tercoreng dengan kabar lolosnya 11 seorang tahanan, kamis (2/7/2026) sekira pukul 03:00 wita memicu menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengamanan di lingkungan kepolisian.

Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

GAM Gelar Aksi di Pengadilan Tinggi Makassar, Wakil Ketua PT Janjikan Proses Objektif

ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan tinggi Makassar 03/07/2026. ‎Dalam aksinya mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “PENGADILAN TINGGI MAKASSAR JANGAN SAMPAI MASUK ANGIN” Dengan tuntutan: Meminta hakim Pengadilan tinggi Makassar untuk bersikap objektif dalam memeriksa dan mengadili perkara No surat pengiriman berkas banding PN MLL – 0411 2025 CKW Menguatkan putusan No 94/PDT.G/2026/ PN MLL.

Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

Pemborosan Biaya di Tengah Efisiensi, Asmin: Minta Bupati Copot Camat Galesong Selatan

ruminews.id, Takalar – Rencana pelaksanaan Kemah Inspirasi Tingkat Kecamatan Galesong Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 17–19 Juli 2026 menuai sorotan tajam dari Ketua I PB SEPMI, Muhammad Asmin Rahman. Menurutnya, agenda yang mengusung semangat inspirasi justru berpotensi menjadi contoh pemborosan anggaran di tengah gencarnya kebijakan efisiensi yang didorong pemerintah. Asmin mempertanyakan besaran anggaran yang dibebankan kepada setiap desa. Dengan skema Rp3.000.000 per desa untuk 13 desa, total anggaran kegiatan mencapai Rp39.000.000. Di atas kertas, setiap desa mengirimkan 15 peserta, sehingga total peserta diproyeksikan sebanyak 195 orang.

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

DPP HIPMA Gowa Desak DPRD Tuntaskan Hak Angket, Jangan Sandera Rakyat dengan Kegaduhan Politik

ruminews.id, GOWA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Gowa (DPP HIPMA Gowa) mendesak DPRD Kabupaten Gowa agar segera menuntaskan proses Hak Angket yang hingga kini masih bergulir. Organisasi tersebut menilai, proses politik yang berlarut-larut tanpa kepastian hanya akan memperpanjang kegaduhan dan mengorbankan kepentingan masyarakat. Sekretaris Jenderal DPP HIPMA Gowa, Nurul Alif, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk menggunakan hak angket. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, bukan menjadi ruang tarik-menarik kepentingan politik. “Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD. Tetapi jangan biarkan proses ini berlarut-larut tanpa ujung. Apa pun hasilnya, rakyat Gowa berhak memperoleh kepastian. Jangan sandera masyarakat dengan kegaduhan politik yang terus dipertontonkan,” tegas Alif. Menurutnya, kegaduhan yang terus berlangsung telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah. “Desakan publik terhadap lembaga negara merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, setiap kewenangan yang dimiliki lembaga negara harus berakhir pada kepastian hukum dan kepastian politik. Jangan bodohi rakyat dengan agenda maupun kepentingan politik tertentu. Rakyat tidak membutuhkan drama politik, rakyat membutuhkan solusi.” Alif menilai, baik Pemerintah Kabupaten Gowa maupun DPRD harus menunjukkan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan dengan segera menyelesaikan polemik yang berkembang. “Kalau memang ada persoalan, bongkar secara terang-benderang. Jika ditemukan pelanggaran, selesaikan sesuai mekanisme hukum. Jika tidak ada persoalan, sampaikan secara terbuka kepada publik. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian.” Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Gowa tidak hanya menghadapi persoalan hak angket semata. Masih banyak persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius DPRD dan pemerintah daerah. “Jangan sampai energi pemerintah dan DPRD habis hanya mengurus konflik politik. Masalah pelayanan publik, pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan juga menunggu untuk diselesaikan. DPRD harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok.” Di sisi lain, DPP HIPMA Gowa mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif. Organisasi tersebut meminta masyarakat menghormati seluruh proses yang sedang berjalan, baik proses hukum di aparat penegak hukum maupun proses politik di DPRD. “Kami mengimbau seluruh masyarakat Gowa agar tidak mudah terprovokasi dan tidak terpolarisasi. Perbedaan pandangan politik tidak boleh berubah menjadi konflik horizontal yang merusak persaudaraan. Stabilitas daerah adalah kepentingan bersama.” Sebagai bentuk komitmen mengawal kepentingan masyarakat, DPP HIPMA Gowa menyatakan tidak akan tinggal diam apabila polemik ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang konkret. “Apabila DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak segera menghadirkan solusi nyata dan kepastian kepada masyarakat, maka DPP HIPMA Gowa akan menggelar konsolidasi publik bersama berbagai elemen masyarakat sipil. Kami akan meminta pertanggungjawaban politik legislatif maupun eksekutif atas kegaduhan yang terjadi di Kabupaten Gowa.” Alif menegaskan, konsolidasi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya untuk memastikan penyelenggara negara bekerja sesuai amanat konstitusi. “Rakyat Gowa membutuhkan kepastian, membutuhkan solusi, dan membutuhkan pemerintahan yang fokus bekerja. Jangan biarkan kepentingan politik mengalahkan kepentingan rakyat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang jelas, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.”

Enrekang, Hukum, Nasional

JPU Nilai Vonis Terlalu Ringan, Ajukan Banding atas Putusan Pidana Pengawasan 3 Petani Maiwa

Ruminews.id, Enrekang — Putusan terhadap tiga Petani Maiwa yang dijatuhi pidana pengawasan belum mengakhiri proses hukum yang mereka hadapi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memilih mengajukan upaya banding atas putusan perkara Nomor 13/Pid.B/2026/PN Enr setelah menilai amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Enrekang belum tepat dalam menerapkan hukum. Langkah tersebut dilakukan pasca putusan dan menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang menyita perhatian publik, Pada Hari Kamis (02/07/2026). ‎

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Darul Arqam Madya Se-Indonesia Timur Digelar di Luwu Utara, Perkuat Peran Intelektual Kader IMM

ruminews.id, Luwu Utara – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Luwu Utara sukses menyelenggarakan Darul Arqam Madya (DAM) Se-Indonesia Timur Angkatan I. Kegiatan kaderisasi tingkat madya tersebut berlangsung dengan mengusung tema “Rekonstruksi Gerakan IMM: Divergensi Kaum Intelektual dalam Memecahkan Problematika Keumatan”. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi IMM dalam memperkuat kualitas kader sebagai intelektual muslim yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kepekaan sosial, serta komitmen terhadap nilai-nilai Islam berkemajuan. Darul Arqam Madya merupakan jenjang kaderisasi yang berfokus pada penguatan wawasan ideologis, intelektual, dan spiritual kader untuk menghadapi berbagai tantangan zaman. Ketua panitia menyebutkan bahwa tema yang diangkat berangkat dari kebutuhan gerakan mahasiswa untuk terus melakukan rekonstruksi pemikiran di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat. Menurutnya, keberagaman perspektif dalam tradisi intelektual harus dipandang sebagai kekuatan untuk melahirkan solusi atas berbagai persoalan umat. Selama proses kaderisasi, peserta mendapatkan berbagai materi yang membahas isu keislaman, kemuhammadiyahan, kepemimpinan, hingga problematika sosial-kebangsaan. Forum ini juga menjadi ruang dialektika bagi kader dalam mempertemukan gagasan dan pengalaman gerakan dari berbagai daerah. Darul Arqam Madya tidak hanya dimaknai sebagai agenda formal organisasi, tetapi juga sebagai proses pembentukan kader yang memiliki ketajaman analisis, keluasan berpikir, dan kemampuan menerjemahkan ilmu pengetahuan menjadi gerakan sosial yang nyata. Melalui kaderisasi ini, IMM berupaya menyiapkan kader madya yang mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. PC IMM Luwu Utara menilai bahwa tantangan yang dihadapi umat dan bangsa saat ini tidak dapat dijawab hanya melalui wacana. Diperlukan kader-kader yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai profetik, nalar kritis, dan semangat tajdid dalam menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan, kebangsaan, dan keumatan. Keberhasilan pelaksanaan DAM Se-Indonesia Angkatan I menjadi salah satu bukti konsistensi PC IMM Luwu Utara dalam membangun tradisi kaderisasi yang berkelanjutan. Organisasi ini berharap para peserta mampu mengaktualisasikan ilmu dan gagasan yang diperoleh selama kaderisasi ke dalam kerja-kerja nyata di tengah masyarakat. “Kaderisasi adalah napas perjuangan IMM. Dari Darul Arqam Madya lahir kader-kader intelektual yang tidak hanya mampu membaca realitas, tetapi juga menghadirkan solusi atas berbagai problematika keumatan demi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,” ujar salah seorang panitia. Sebanyak 35 peserta mengikuti Darul Arqam Madya Se-Indonesia Angkatan I tersebut. Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia Timur, di antaranya Bau-Bau dan Kolaka Utara. Sementara peserta dari Sulawesi Selatan berasal dari PC IMM Enrekang, Bone, Sidenreng Rappang (Sidrap), Palopo, Luwu, dan Luwu Utara sebagai tuan rumah penyelenggara.

Jeneponto, Pemuda, Politik

Karateker DPD II KNPI Jeneponto, Zainal Ditunjuk Pimpin Persiapan Musda

‎ruminews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Keputusan Nomor KEP.05/DPD-KNPI-SULSEL/VII/2026 tentang penunjukan Karateker Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II KNPI Kabupaten Jeneponto. Melalui surat keputusan tersebut, DPD I KNPI Sulawesi Selatan menunjuk Zainal sebagai Karateker DPD II KNPI Kabupaten Jeneponto pada kepengurusan KNPI Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi. ‎Benar, SK sudah diberikan dan ini sementara persiapan musda,”ucap Zainal saat dikonfirmasi. Kamis 02/07/26. Penunjukan karateker ini kata Zainal merupakan langkah organisasi untuk memastikan keberlangsungan roda organisasi KNPI di Kabupaten Jeneponto sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) guna membentuk kepengurusan DPD II KNPI Jeneponto yang definitif sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan organisasi yang berlaku. ‎Sebagai Karateker, Zainal diberikan mandat untuk melakukan konsolidasi organisasi, membangun komunikasi dengan organisasi kepemudaan (OKP), serta menyusun tahapan pelaksanaan Musda secara demokratis, terbuka, dan sesuai mekanisme organisasi.‎ ‎DPD I KNPI Sulawesi Selatan berharap kehadiran karateker dapat memperkuat soliditas pemuda di Kabupaten Jeneponto serta menghadirkan KNPI sebagai wadah yang mampu menyatukan berbagai elemen kepemudaan dalam mendukung pembangunan daerah. ‎Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor KEP.05/DPD-KNPI-SULSEL/VII/2026, diharapkan proses konsolidasi organisasi di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan dengan baik sehingga Musyawarah Daerah dapat segera dilaksanakan untuk melahirkan kepengurusan DPD II KNPI Jeneponto yang sah, kuat, dan representatif,”tutup Zainal.

Scroll to Top