Daerah

Ekonomi, Enrekang, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Memperkuat Partisipasi Anak: Forum Anak Kabupaten Enrekang (FAME) Sukses Menggelar Musrenbang Anak dan Pelantikan Forum Anak Kecamatan se-Kab. Enrekang

ruminews.id, ENREKANG – Forum Anak Massenrempulu Enrekang (FAME) sukses menjalankan Musrenbang Anak Kabupaten Enrekang sekaligus Pelantikan Forum Anak Kecamatan se Kabupaten Enrekang. Ini adalah wujud nyata dari partisipasi Anak di Kab. Enrekang tentang pentingnya hak anak dalam bersuara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 26 Juli 2026 di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Enrekang. Berkat kolaborasi stakeholder yang dilakukkan antara Forum Anak Massenrempulu Enrekang, Gugah Nurani Indonesia, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kegiatan Musrenbang Anak Kabupaten Enrekang dan Pelantikan Forum Anak Kecamatan se-Kab Enrekang sukses terlaksana Anak-anak dari 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang menjadi peserta aktif dalam kegiatan ini, berkumpul di dalam satu ruangan pusat literasi di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Enrekang. Terdapat sebanyak 150 anak yang kemudian terbagi kedalam 5 kelompok sesuai dengan jumlah kluster yang ada di forum anak. Setiap kelompok berdiskusi dan membahas isu sesuai pembagian kelompok yang ada, kemudian memaparkan apa saja bentuk urgensi anak yang ada di daerah mereka masing-masing, serta berdiskusi mengenai bentuk program/solusi apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi isu tersebut dan kemudian dituangkan dalam bentuk aspirasi anak yang menghasilkan 18 suara anak kabupaten Enrekang tahun 2026. Selain itu, pada hari yang sama dilakukan juga pelantikan forum anak kecamatan Se-kabupaten Enrekang. Kolaborasi multi pihak antara FAME, GNI, dan DP3A merupakan kunci utama dari terselenggaranya kegiatan ini secara sukses dan lancar sesuai dengan tujuan yang diinginkan. “Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan bangga kegiatan ini bisa terlaksana mulai dari diskusi sampai terbentuk suara anak Kabupaten Enrekang tahun 2026. Harapan saya dari program ini adalah semoga apa yang kita siapkan dan hasilkan dari anak enrekang untuk anak enrekang ini bisa didengar oleh pemerintah daerah bersama OPD terkait agar hasil musrenbang anak dapat ditindak lanjuti dan benar-benar masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan direalisasikan.” -ujar Aina Khairatul Nisa (Ketua Panitia Musrenbang Anak Kab. Enrekang). Sementara itu pak Magamo selaku Manager dari GNI Enrekang CDP mengatakan Bagi GNI Musrenbang anak Kabupaten Enrekang tahun 2026 merupakan upaya pemenuhan Hak Anak untuk berpartisipasi khususnya dalam pembangunan daerah. Ia juga mengatakan, untuk itu pemerintah dan seluruh stakeholder perlu untuk selalu mendukung dan memberikan ruang serta fasilitas agar kegiatan Musrenbang anak bisa dilaksanakan secara rutin. “Harapannya Musrenbang anak kedepannya bisa disesuaikan dengan jadwal perencanaan daerah sehingga usulan dan suara anak bisa diakomodasi dan diintegrasikan dalam program OPD terkait” – ujar pak Magamo (Manager GNI Enrekang CDP)

Bima, Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

IMAWI Desak Penyelesaian Polemik Penyegelan Sekolah di Ambalawi, Tegaskan Pendidikan Tak Boleh Jadi Korban Konflik

ruminews.id, BIMA – Ikatan Mahasiswa Ambalawi (IMAWI) menyampaikan pernyataan sikap atas polemik penyegelan sekolah yang terjadi di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Organisasi mahasiswa tersebut meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian sesuai mekanisme hukum agar hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terjamin. Ketua Ikatan Mahasiswa Ambalawi (IMAWI), Arya Algantara, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan apa pun. “Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Perbedaan kepentingan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun dialog, tetapi proses belajar mengajar tidak boleh berhenti karena konflik yang terjadi,” ujar Arya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7). Dalam pernyataan sikapnya, IMAWI menyampaikan enam poin, di antaranya mendesak seluruh pihak mengedepankan musyawarah, menolak segala bentuk tindakan yang menghambat proses belajar mengajar, mendorong pemerintah daerah bertindak cepat dan transparan, serta mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap informasi yang belum terverifikasi. Arya juga mengingatkan bahwa apabila terdapat kepentingan politik ataupun kepentingan kelompok di balik polemik tersebut, maka kepentingan tersebut tidak boleh mengorbankan hak generasi muda memperoleh pendidikan. “Sekolah harus menjadi ruang yang steril dari kepentingan sempit. Masa depan generasi muda tidak boleh dipertaruhkan oleh konflik yang semestinya dapat diselesaikan melalui jalur yang tersedia,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Kader (PSDK) IMAWI, Ariswan, menilai persoalan pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai kepentingan publik yang berada di atas berbagai kepentingan lainnya. Menurutnya, keberlangsungan proses belajar mengajar harus menjadi prioritas utama seluruh pemangku kepentingan. “Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang berorientasi pada kepentingan peserta didik. Pendidikan bukan arena tarik-menarik kepentingan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah,” kata Ariswan. Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama seluruh pihak terkait perlu segera memberikan kepastian agar siswa dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman tanpa dibayangi ketidakpastian akibat polemik yang berlangsung. IMAWI menegaskan bahwa penyelesaian yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan kepentingan peserta didik merupakan langkah terbaik untuk menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Bima. “Kepentingan apa pun dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, tetapi hak anak untuk belajar tidak boleh berhenti,” demikian penutup pernyataan sikap organisasi tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang terlibat dalam polemik penyegelan sekolah terkait pernyataan sikap IMAWI. Ruang klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Daerah, Pemerintahan, Takalar

Gotong Royong Pegawai PUPRPKP Takalar Bangun Musala dan WC di Paria Lau’, Demi Kenyamanan Pengunjung

Ruminews.id, Takalar – Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Takalar dengan membangun musala dan WC semi permanen di kawasan wisata Sunset Paria Lau’, Dusun Paria Lau’, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu.

Daerah, Pemerintahan, Takalar

Bupati Takalar Tegaskan “One Team, One Command”, Minta Camat dan Kades Perkuat Sinergi serta Tata Kelola Desa

Ruminews.id, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terintegrasi hingga tingkat desa. Hal itu ditegaskan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, saat menghadiri Penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Hasil Audit Sementara Belanja Modal, Belanja Barang, serta Audit Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 yang digelar Inspektorat Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (29/7/2026).

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

BADKO HMI Sulsel Konsolidasikan Rekomendasi Kebijakan Nasional, Forum Dialog Riset Advokasi Publik Libatkan Lintas Institusi Strategis

ruminews.id, Makassar — Tim Advokasi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI Sulsel) menggelar Forum Dialog Riset Advokasi Publik di Ballroom Hotel Ramayana Makassar, Rabu (29/7/2026), sebagai puncak dari rangkaian agenda advokasi yang telah berlangsung secara bertahap selama hampir dua bulan. Forum tersebut mengangkat tema “Evaluasi Tata Kelola Program Strategis Nasional sebagai Landasan Perumusan Rekomendasi Kebijakan dalam Perspektif Keadilan Substantif, Evidence-Based Policy, dan Pengawasan Konstitusional.” Forum ini mempertemukan lintas institusi strategis, yang terdiri atas unsur Forkopimda, lembaga negara, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, pemerintah daerah, BUMN, kalangan akademisi, mahasiswa, jurnalis, NGO, organisasi kepemudaan, serta berbagai stakeholder yang memiliki relevansi langsung dengan implementasi Program Strategis Nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pelayanan publik. Di antara institusi yang terlibat dalam forum ini yaitu DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Kodam XIV/Hasanuddin, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, BGN/KPPG Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, BKKBN Perwakilan Sulawesi Selatan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), serta akademisi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI). Forum ini merupakan bagian dari Agenda Advokasi Publik Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel yang sebelumnya melalui tahapan konsolidasi internal dan pengumpulan data, Aksi Jilid I, Aksi Jilid II, pembukaan Posko Pengaduan Advokasi Publik, Aksi Jilid III, pemetaan stakeholder, audiensi lintas lembaga negara, hingga pelaksanaan Riset Advokasi Publik. Seluruh tahapan tersebut diarahkan untuk menghasilkan Policy Brief dan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan DPR RI sebagai kontribusi masyarakat sipil dalam penyempurnaan pelaksanaan Program Strategis Nasional. Advokasi Harus Bertransformasi Menjadi Rekomendasi Kebijakan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang konsolidasi antara gerakan advokasi, data empiris, dan perspektif kelembagaan. «“Riset Advokasi Publik ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang konsolidasi data, penguatan argumentasi, dan penyusunan rekomendasi kebijakan. Gerakan mahasiswa harus mampu bertransformasi dari penyampaian aspirasi di lapangan menjadi dokumen kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kelembagaan,” ujar Rafly.» Menurutnya, isu-isu seperti MBG, KDMP, ketahanan pangan, pengawasan anggaran, dan efektivitas Program Strategis Nasional perlu dievaluasi melalui pendekatan berbasis data agar rekomendasi yang dihasilkan memiliki daya guna bagi pemerintah pusat maupun DPR RI. HMI Bangun Ruang Kolaborasi Lintas Sektor Moderator forum, Iwan Mazkrib, menyampaikan bahwa Riset Advokasi Publik dirancang sebagai model advokasi berbasis riset yang mempertemukan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, akademisi, media, dan masyarakat sipil dalam satu ruang kebijakan. «“Kami ingin membangun tradisi advokasi yang berbasis riset. Seluruh pandangan yang disampaikan hari ini akan dihimpun menjadi rekomendasi bersama, bukan untuk memperlemah kebijakan negara, tetapi untuk memperkuat kualitas tata kelola dan memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Iwan.» Ia menambahkan bahwa seluruh hasil forum akan dikompilasi menjadi Policy Brief Riset Advokasi Publik sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar tindak lanjut advokasi di tingkat daerah maupun nasional. PB HMI Apresiasi Konsolidasi Data 24 Kabupaten/Kota Ketua Bidang Hubungan Internasional PB HMI, Muhammad Arsy Jailolo, yang hadir dalam forum tersebut memberikan apresiasi atas langkah Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel yang berhasil menghadirkan berbagai institusi negara, organisasi kepemudaan, akademisi, media, dan stakeholder lintas sektor dalam satu ruang dialog. Menurutnya, kekuatan utama forum ini terletak pada kemampuan mengonsolidasikan persoalan-persoalan riil dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan. «“Yang dibangun hari ini bukan hanya forum diskusi, tetapi konsolidasi data dan gagasan dari seluruh Sulawesi Selatan. HMI harus membawa fakta, data, dan problem nyata dari 24 kabupaten/kota. Ketika nanti rekomendasi ini dibawa ke Jakarta, yang dibawa bukan sekadar aspirasi, tetapi kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan yang telah dirumuskan secara sistematis,” ujar Arsy.» Ia juga mendorong agar hasil forum ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI dengan melibatkan seluruh anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan agar rekomendasi yang dihasilkan memiliki daya dorong politik yang lebih kuat. DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi dan Rekomendasi Forum   Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, yang hadir sebagai Keynote Speaker, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BADKO HMI Sulsel dalam membangun forum advokasi berbasis riset. Menurutnya, DPRD Sulsel terbuka terhadap seluruh aspirasi yang berkembang, baik yang berkaitan dengan kebijakan daerah maupun kebijakan nasional yang berdampak terhadap masyarakat Sulawesi Selatan. «“DPRD Sulawesi Selatan terbuka menerima seluruh aspirasi masyarakat. Kami berharap rekomendasi yang lahir dari forum ini benar-benar menjadi representasi kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan dan dapat diperjuangkan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk menjadi bahan dukungan kepada DPR RI dan pemerintah pusat,” ujar Rachmatika.» Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang kondusif, serta memastikan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan secara bertanggung jawab agar tetap mendukung stabilitas daerah, investasi, dan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan. Dari Jalanan ke Meja Kebijakan Forum Dialog Riset Advokasi Publik menandai perubahan pendekatan gerakan mahasiswa dari aksi demonstrasi menuju advokasi kebijakan berbasis riset. Rangkaian aksi yang sebelumnya dilakukan—mulai dari Aksi Jilid I, Aksi Jilid II bertajuk Reformasi Jilid II: Sulsel Gelap, hingga Aksi Jilid III—dikonsolidasikan melalui pengumpulan data lapangan, pengaduan masyarakat, dan audiensi dengan berbagai institusi negara. Dalam forum tersebut, para narasumber dan panelis juga menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral untuk mendukung pengawalan hasil rekomendasi kebijakan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Seluruh rekomendasi yang dihimpun akan dirumuskan menjadi Policy Brief Riset Advokasi Publik Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel yang selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, kementerian/lembaga terkait, serta menjadi bahan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nasional. Dengan pendekatan keadilan substantif, evidence-based policy, dan pengawasan konstitusional, BADKO HMI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak berhenti pada kritik, tetapi harus mampu menghadirkan rekomendasi kebijakan yang terukur, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga Program Strategis Nasional dapat dijalankan secara lebih efektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Daerah, Pemuda, Pendidikan

Ubah Sampah Jadi Berdaya Guna, Mahasiswa KKN UNHAS Gelar Pelatihan Ecobrick di Sekolah Lentera Harapan

Ruminews.id, PAREPARE— Sebagai wujud kepedulian dan pengabdian nyata kepada masyarakat Kelurahan Lakessi, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin sukses menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pengajaran Pengelolaan Sampah Berbasis Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang bertempat di Sekolah Lentera Harapan, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Program kerja ini ditujukan bagi siswa Sekolah Dasar di wilayah Kelurahan Lakessi sebagai langkah strategis untuk menanamkan kepedulian lingkungan dan edukasi pengelolaan sampah sejak dini kepada generasi muda penerus bangsa.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan

Ketika Kemiskinan Bertemu Hukum: Siapa yang Sebenarnya Harus Dilindungi?

Penulis: Muh.Thafdil Seilellah ( PTKP HMI GOWA RAYA) Ruminews.id-Gowa, Sulawesi Selatan. Di Balik Sebuah Telepon Genggam, Ada Seorang Kakek yang Perlu Didengar. Penangkapan seorang tukang becak berusia 56 tahun oleh Tim Resmob Polresta Gowa atas dugaan pencurian telepon genggam yang tertinggal di laci motor mengundang perhatian publik. Di tengah derasnya pemberitaan, muncul satu pertanyaan yang patut direnungkan bersama: apakah kita sudah mendengar cerita dari kedua belah pihak secara utuh? Hukum memang harus ditegakkan. Namun, hukum juga harus dijalankan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, di mana setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seorang tukang becak berusia 56 tahun bukan hanya sekadar nama dalam berita. Ia adalah seorang manusia yang memiliki keluarga, kehidupan, dan martabat yang harus dihormati. Kondisi ekonomi yang sulit tidak boleh menjadi alasan untuk menghakimi seseorang tanpa proses hukum yang adil. Kami berharap aparat penegak hukum tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, proporsional, dan transparan dalam menangani perkara ini. Penegakan hukum tidak hanya diukur dari keberhasilan menangkap seseorang, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan bagi semua pihak. Masyarakat pun diharapkan tidak terburu-buru memberikan cap atau menghakimi seseorang hanya berdasarkan judul berita atau informasi yang belum lengkap. Di era media sosial, opini sering kali lebih cepat menyebar daripada fakta. Keadilan tidak lahir dari penghakiman publik, melainkan dari proses hukum yang jujur, terbuka, dan menghormati hak asasi setiap warga negara. Di balik pemberitaan ini, ada seorang kakek yang juga berhak didengar suaranya sebelum kita menyimpulkan siapa yang benar dan siapa yang salah. Karena hukum yang berkeadilan bukan hanya menghukum yang bersalah, tetapi juga melindungi hak setiap orang untuk diperlakukan secara adil.

Bone, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

Kabid Advokasi HMJ HTN UINAM Desak Polres dan Badan Kehormatan DPRD Bone Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD terhadap Staf

Ruminews.id, Bone — Negara hukum tidak diukur dari seberapa banyak peraturan yang dimiliki, melainkan dari keberanian institusinya menegakkan hukum tanpa diskriminasi. Ketika dugaan pelanggaran hukum menyeret seorang pejabat publik, maka yang sedang diuji bukan hanya integritas individu, tetapi juga kredibilitas sistem hukum dan kualitas demokrasi itu sendiri.

Bima, Daerah, Pemerintahan, Pemuda

BBM Bersubsidi Langka di Kecamatan Wera, Muslimin Pertanyakan Penyebabnya

Ruminews.id – Bima, 28 Juli 2026– Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang terjadi di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, semakin meresahkan masyarakat. Sulitnya memperoleh BBM di SPBU membuat warga harus membeli Pertalite dari pengecer dengan harga yang melonjak hingga mencapai Rp15.000 per liter, jauh di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Scroll to Top