Daerah

Makassar, Pemuda

Pelantikan Ditunda Sepihak: Ingat KNPI Milik OKP, Bukan Mainan Segelintir Penguasa

ruminews.id – MAKASSAR, 15 Juni 2026 — Hari yang ditunggu-tunggu berubah menjadi kekecewaan pahit. Rencana pelantikan Pengurus PK KNPI Kecamatan Wajo Kota Makassar yang sudah diagendakan hari ini ditunda secara sepihak, hanya disampaikan lewat telepon dan pesan singkat semalam — tidak ada surat resmi, tidak ada alasan tertulis, dan sama sekali tidak ada rasa hormat terhadap proses demokrasi akar rumput. Muhammad Aldy Hidayat selaku Ketua Terpilih mengaku terguncang sekaligus muak. Undangan sudah tersebar ke seluruh penjuru Wajo, Camat siap hadir, tokoh masyarakat sudah menempatkan diri, seluruh elemen pemuda dan Organisasi Kepemudaan (OKP) sudah menyatukan langkah. Namun semua itu dianggap tiada hanya karena permainan di balik pintu tertutup DPD KNPI Kota Makassar. “Saya maju atas keyakinan sendiri, didampingi mentor, berjuang tanpa tahu-menahu ada urusan gelap apa pun. Baru setelah menang didukung penuh oleh seluruh OKP, saya dikejutkan: ternyata dua oknum petinggi tertinggi DPD sudah membuat komitmen diam-diam jauh hari sebelumnya — bahkan sampai mengatur siapa yang harus duduk sebagai Sekretarisnya. Saya tidak dilibatkan, tidak diajak bicara, tidak diberi tahu sedikitpun,” tegas Aldy dengan nada menusuk. Ia melontarkan analogi yang paling telanjang membongkar logika busuk itu: “Inilah puncak ketidakwarasan mereka: Dia yang berbuat, dia yang membuat kesepakatan, dia yang ‘menghamili’ urusan ini diam-diam — tapi begitu masalah muncul, saya yang diminta melahirkan, saya yang harus membesarkan, dan saya yang dipaksa memikul tanggung jawab penuh atas perbuatan yang sama sekali bukan saya yang lakukan! Logika macam apa ini kalau bukan upaya meloloskan diri dari kesalahan sendiri?” Aldy kemudian mengingatkan batas yang sering dilupakan para penguasa sementara itu: “Ingat baik-baik wahai penguasa di DPD KNPI Kota Makassar: KNPI ini milik seluruh OKP! Bukan milik perorangan, bukan milik satu kelompok, bukan milik satu warna kepentingan semata. Di dalamnya ada banyak aspirasi, banyak suara, banyak warna. Saya dipilih dan diamanahkan oleh OKP Kecamatan Wajo — bukan ditunjuk, bukan diatur, bukan dibeli oleh DPD Kota. Jadi jangan bertindak seenaknya seolah organisasi ini adalah harta pusaka keluarga yang bisa diatur sesuka hati!” Penundaan yang disampaikan tanpa surat resmi itu menurutnya membuktikan satu hal: Sudah tidak ada lagi intelektualitas, sudah lenyap rasa keadilan, dan yang tersisa hanyalah nafsu memegang kendali serta kebiasaan bermain di belakang layar. Karena itu ia tidak akan diam: “Saya akan bersurat resmi kepada Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kota Makassar meminta klarifikasi dan keadilan mutlak. Jika tidak mendapat jawaban yang memuaskan, langkah akan saya teruskan sampai ke tingkat Provinsi. Biarkan pimpinan lebih tinggi melihat sendiri: apakah ini organisasi pemuda yang ingin melahirkan pemimpin, atau sekadar tempat memuaskan ambisi segelintir orang?” Aldy menegaskan satu kalimat terakhir yang menusuk kesadaran: “Kalau kalian membuat kesepakatan, tanggung jawablah atas kesepakatan itu sendiri. Jangan jadikan hasil muscam sebagai kambing hitam untuk menutupi aib logika terbalik kalian. Wajo sudah memilih, dan kami tidak akan tunduk pada kekuasaan yang kehilangan akal sehatnya.” Sumber Pernyataan: Muhammad Aldy Hidayat Ketua Terpilih PK KNPI Kecamatan Wajo Kota Makassar

Daerah, Gowa, Kesehatan, Pemerintahan

JAM.ID Desak Audit Total RSUD Syekh Yusuf: Nyawa Bayi Melayang, Negara Tidak Boleh Hanya Berlindung di Balik SOP

ruminews.id, Makassar – Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, DPRD Kabupaten Gowa, serta seluruh lembaga pengawas yang berwenang untuk segera melakukan audit investigatif independen dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa pasca meninggalnya bayi berusia dua bulan, Alm. Muhammad Attar. Direktur Eksekutif JAM.ID, Alif Daisuri, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai apakah prosedur pelayanan telah dijalankan atau tidak. Menurutnya, fokus utama yang harus dijawab adalah apakah sistem pelayanan kesehatan yang tersedia telah bekerja secara maksimal untuk melindungi keselamatan pasien. “Negara tidak boleh hanya berlindung di balik narasi bahwa prosedur telah dijalankan. Ketika seorang bayi berusia dua bulan meninggal dunia dalam proses pelayanan kesehatan dan muncul berbagai pertanyaan dari keluarga maupun masyarakat, maka negara memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh fakta diperiksa secara objektif, independen, dan transparan,” tegas Alif. Menurut JAM.ID, berbagai informasi yang berkembang dari pihak keluarga korban menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang patut diuji melalui audit dan investigasi independen. Mulai dari dugaan lambatnya respons terhadap kondisi pasien, proses rujukan yang berlangsung dalam waktu cukup lama, hingga dugaan minimnya pemantauan terhadap pasien dalam kondisi kritis. JAM.ID menegaskan bahwa berbagai informasi tersebut tidak boleh disimpulkan secara sepihak, baik untuk membenarkan maupun menyalahkan pihak tertentu. Seluruhnya harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional dan berwenang. “Kami tidak sedang mengadili tenaga kesehatan. Kami juga tidak ingin membangun kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan resmi. Namun kami menolak jika ruang evaluasi ditutup hanya dengan alasan bahwa semuanya sudah sesuai SOP. Jika memang seluruh pelayanan telah dilakukan sesuai standar, maka audit independen justru menjadi sarana terbaik untuk membuktikannya kepada publik,” lanjutnya. Selain persoalan pelayanan medis, JAM.ID juga menyoroti dugaan persoalan administrasi yang hingga saat ini belum memperoleh penjelasan memadai. Berdasarkan informasi yang diterima, keluarga korban mengaku belum memperoleh dokumen yang menjelaskan secara utuh proses pelayanan yang diterima Alm. Muhammad Attar sejak masuk rumah sakit hingga dinyatakan meninggal dunia. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelayanan serta pemenuhan hak keluarga pasien untuk memperoleh informasi yang memadai. JAM.ID juga menyesalkan munculnya berbagai upaya pembelaan yang berkembang di ruang publik sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang berwenang. Menurut Alif, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan perang opini, melainkan keterbukaan fakta. “Yang dibutuhkan publik bukan saling membela atau saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membuka seluruh fakta secara transparan. Audit harus dilakukan, rekam pelayanan harus diperiksa, sistem rujukan harus dievaluasi, dan seluruh proses harus diuji secara objektif. Hanya dengan cara itu kepercayaan publik dapat dipulihkan,” ujarnya. Lebih lanjut, JAM.ID menilai kasus ini harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas, yakni menyangkut akuntabilitas negara dalam menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan. Persoalan ini, menurut JAM.ID, bukan semata menyangkut satu peristiwa individual, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kualitas sistem pelayanan kesehatan daerah secara menyeluruh. “Persoalan ini bukan lagi sekadar soal ada atau tidak adanya kesalahan individual tenaga kesehatan. Persoalan ini menyangkut pertanggungjawaban negara untuk memastikan bahwa sistem pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan anggaran publik benar-benar mampu melindungi keselamatan pasien.”   Atas dasar itu, JAM.ID mendesak: 1. Kementerian Kesehatan RI membentuk tim audit investigatif independen terhadap penanganan Alm. Muhammad Attar; 2. Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola pelayanan RSUD Syekh Yusuf; 3. Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi pelayanan publik; 4. DPRD Kabupaten Gowa segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan memanggil seluruh pihak terkait; 5. Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, manajemen, dan pengawasan RSUD Syekh Yusuf; 6. Aparat Penegak Hukum melakukan pendalaman apabila hasil audit dan pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum.   JAM.ID memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan fakta, transparansi hasil pemeriksaan, serta langkah konkret dari negara untuk menjamin agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. “Nyawa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai angka statistik pelayanan. Setiap kematian yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pelayanan kesehatan wajib diperiksa secara terbuka, objektif, dan akuntabel. Keadilan bagi masyarakat tidak cukup diwujudkan melalui klaim prosedural, tetapi harus dibuktikan melalui transparansi, evaluasi, dan pertanggungjawaban institusional,” tutup Alif. Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID)

Hukum, Kriminal, Luwu Timur, Luwu Timur, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Laskar Muda Menggugat : Usut Tuntas Kasus W, Jangan Biarkan Luwu Timur Jadi Surga Predator Seksual

ruminews.id, – LUWU TIMUR, Lingkaran Aksi Solidaritas, Keadilan Masyarakat Dan Mahasiswa (LASKAR MUDA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus pemerkosaan yang dialami olehseorang pemudi berinisial W di kabupaten Luwu timur. Muh Fadly,Selaku Pimpinan Lingkaran Aksi Solidaritas, Keadilan Masyarakat Dan Mahasiswa (LASKAR MUDA), menegaskan bahwa apa yang menimpa saudari kita, seorang pemudi berinisial W, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah sebuah tragedi kemanusiaan, sebuah serangan keji terhadap kehormatan, masa depan, dan martabat seorang perempuan di atas tanah Luwu Timur yang kita cintai ini. Ketika seorang pemudi diperkosa, hak paling mendasar darinya sebagai manusia telah dirampas secara paksa dalam kondisi tak sadarkan diri, Pelaku dengan Inisial B Menggunakan Momentum Tersebut Untuk Memenuhi Hasrat Seksualnya. Di manakah rasa aman itu jika di rumah kita sendiri, kejahatan seksual masih mengintai tanpa rasa takut? Oleh karena itu, atas nama Laskar Muda dan seluruh elemen masyarakat yang merindukan keadilan, kami menyatakan sikap tegas: TUNTUTAN UTAMA KAMI 1. Mendesak Kapolres Luwu Timur beserta jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh saudari W tanpa menunda-nunda waktu. 2. Tangkap, adili, dan beri hukuman seberat-beratnya kepada pelaku! Tidak ada ruang bagi kompromi, tidak ada tempat bagi negosiasi di balik meja jika menyangkut kejahatan seksual. Lingkaran Aksi Solidarias,Keadilan Masyarakat dan Mahasiswa (Laskar Muda), Meminta Polres Luwu Timur bergerak cepat, progresif, dan bebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun. Sediakan Perlindungan Total bagi Korban. Pastikan saudari W mendapatkan perlindungan fisik, hukum, serta pendampingan psikologis (trauma healing) yang memadai tanpa adanya intimidasi atau stigmastisasi. “Kami sampaikan dengan tegas Kepada Polres Luwu Timur segera usut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang di alskipun itu kemudian akan menyeret rekan-rekan korban yang diduga mengetahui hal tersebut dan berusaha menyembunyikan dari pihak korban, dan kami juga mengecam keras untuk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan berusaha melakukan mediasiperdamaian”. ucap pimpinan laskar muda dengan tegas Kepada seluruh kader Laskar Muda dan masyarakat Luwu Timur, jangan biarkan korban berjuang sendirian. Rapatkan barisan! Jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang jelas dan signifikan dari pihak aparat penegak hukum, maka Laskar Muda akan terus menjadi alarm peringatan bagi Polres Luwu Timur. Kami tidak akan pulang, kami tidak akan diam, sampai keadilan bagi saudari W ditegakkan seadil-adilnya!

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Sampah Palopo: Antara Keterbatasan Pemerintah dan Rendahnya Kesadaran Warga

ruminews.id, Palopo -‏ Persoalan sampah kembali menjadi sorotan dalam Dialog Civil Society yang digelar Populi Institute di Warkop Kopingho, Jalan Islamic Center 1, Kota Palopo, Rabu, 10 Juni 2026. Forum yang mengangkat tema “Persoalan Sampah di Kota Palopo: Tantangan dan Solusi yang Berkelanjutan” itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan untuk membedah akar persoalan sampah yang hingga kini belum menemukan titik terang. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, Ir. Erdir, S.T., M.Si., pemerhati lingkungan Muhammad Fajri, S.T., serta Abdul Malik, S.T. dari Yayasan Sawerigading. Sejumlah komunitas dan elemen masyarakat sipil turut hadir untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka terkait persoalan lingkungan di Kota Palopo. Diskusi diawali dengan pemaparan mengenai kondisi sampah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia masih menjadi salah satu penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia. Bagi para peserta diskusi, fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan lagi isu lokal, melainkan krisis lingkungan yang membutuhkan perhatian serius. Di tingkat daerah, situasinya tak kalah mengkhawatirkan. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat timbulan sampah di Kota Palopo mencapai sekitar 37.823 hingga 38.823 ton per tahun, atau setara 103 hingga 120 ton per hari. Pada momentum tertentu seperti Ramadan dan Hari Raya, volumenya bahkan dapat meningkat hingga 50 hingga 60 ton. “Masalah terbesar sebenarnya berada di tingkat hulu,” ujar Muhammad Fajri dalam diskusi tersebut. Menurut dia, sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang cukup dibuang begitu saja. Padahal, sampah memiliki jenis dan metode pengelolaan yang berbeda. Pandangan serupa juga muncul dari peserta diskusi lainnya. Rendahnya kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor utama yang membuat persoalan sampah terus berulang dari tahun ke tahun. Edukasi mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah dinilai masih sangat minim. Dari sisi pemerintah, Erdir mengakui bahwa pengelolaan sampah di Kota Palopo masih menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan armada pengangkut, kurangnya fasilitas tempat pembuangan sampah, serta belum optimalnya regulasi menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. “Kami tidak menutup mata bahwa masih banyak kekurangan. Armada terbatas, fasilitas belum merata, dan beberapa program sering terkendala di lapangan,” kata Erdir. Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pembentukan satuan tugas (satgas) sampah, penambahan fasilitas tempat sampah, hingga penyusunan regulasi yang lebih tegas terkait pengelolaan sampah. Namun implementasinya tidak selalu berjalan mulus. Salah satu hambatan yang kerap ditemui, kata dia, adalah penolakan sebagian warga terhadap pembangunan fasilitas pengelolaan atau pembuangan sampah di sekitar kawasan permukiman. Dalam kesempatan yang sama, Abdul Malik menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami jenis-jenis sampah agar pengelolaannya dapat dilakukan dengan tepat. “Secara umum, sampah terbagi menjadi sampah organik dan anorganik. Keduanya memiliki metode pengelolaan yang berbeda sehingga perlu dipilah sejak dari rumah,” ujarnya. Menurut Abdul Malik, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam mengurangi dan mengelola sampah yang mereka hasilkan. Ia mencontohkan berbagai inovasi yang telah dilakukan Yayasan Sawerigading. Salah satunya mengolah sampah menjadi bahan baku batako dan produk kerajinan yang memiliki nilai ekonomis. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa sampah tidak selalu menjadi beban lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sumber daya jika dikelola dengan baik. Selain memperkuat infrastruktur dan regulasi, pemerintah juga berupaya mendorong lahirnya aturan dari tingkat kelurahan hingga kota. Beberapa di antaranya berupa penerapan sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan serta pengaturan retribusi pengangkutan sampah bagi setiap kepala keluarga. Meski demikian, para peserta dialog sepakat bahwa solusi jangka panjang tetap harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat. Kesadaran lingkungan perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Pendidikan lingkungan hidup bahkan dinilai perlu mendapatkan porsi yang lebih besar dalam kurikulum pendidikan. Dengan demikian, budaya menjaga kebersihan dan mengelola sampah dapat tumbuh sejak usia muda. Pada akhirnya, persoalan sampah bukan sekadar masalah teknis pengangkutan atau penyediaan tempat pembuangan. Masalah ini menyangkut budaya, kebiasaan, dan kesadaran kolektif masyarakat. Pemerintah, komunitas, dunia pendidikan, dan warga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Sebab, sampah yang hari ini diabaikan tidak akan hilang begitu saja. Ia akan kembali dalam bentuk pencemaran, banjir, kerusakan lingkungan, hingga ancaman kesehatan. Karena itu, perubahan harus dimulai dari hal paling sederhana: kesadaran bahwa setiap sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita sendiri.

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Hasil Labfor Sudah Non Identik, Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Dusun di Benteng Malewang Kembali Jadi Sorotan

Ruminews.id, Bulukumba – Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dusun di Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, yang saat ini ditangani oleh Unit Tahbang Polres Bulukumba, kembali menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat. Sorotan muncul setelah beredarnya informasi bahwa dokumen yang menjadi objek perkara sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan dan menghasilkan kesimpulan non identik. Namun, di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, dokumen tersebut dikabarkan akan kembali diperiksa ke laboratorium forensik untuk kedua kalinya. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut. Sebagian warga menilai bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik merupakan salah satu alat bukti ilmiah yang seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam proses penegakan hukum. “Kalau memang sudah ada hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan non identik, tentu masyarakat ingin mengetahui alasan dan dasar hukum mengapa harus dilakukan pemeriksaan ulang. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dusun pada sejumlah dokumen administrasi yang diduga digunakan dalam proses tertentu di lingkungan pemerintahan desa. Hingga saat ini, Unit Tahbang Polres Bulukumba masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Masyarakat berharap proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Sejumlah tokoh masyarakat juga meminta agar aparat penegak hukum memberikan penjelasan yang terbuka terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk mengenai alasan dilakukannya pemeriksaan laboratorium forensik ulang. Masyarakat Desa Benteng Malewang berharap Polres Bulukumba dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan berkeadilan, sehingga tidak menimbulkan keraguan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Kasus ini dinilai penting untuk mendapatkan kepastian hukum mengingat menyangkut dugaan pemalsuan dokumen yang berpotensi mempengaruhi administrasi pemerintahan desa serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik sesuai fakta yang terungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan. Sumber: Heri syam – Penanggung Jawab Masyarakat Benteng Malewang bersatu

Bulukumba, Daerah, Pemerintahan, Pemuda

Semmi Cabang Bulukumba Menolak Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kopdes

Ruminews.id – Mencermati kondisi perekonomian nasional saat ini yang semakin memprihatinkan, khususnya dengan nilai tukar Rupiah yang menembus angka Rp 17.994 per Dolar AS perhari ini, kami menilai bahwa keberlanjutan kondisi ini akan memicu inflasi di seluruh daerah di Indonesia. Dampak yang tak terelakkan adalah kenaikan harga bahan baku dan kebutuhan pokok masyarakat. Serta kami Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa masyarakat desa tidak terdampak langsung oleh fluktuasi nilai Dolar, kami menegaskan bahwa argumentasi tersebut kurang tepat. Meski transaksi di desa menggunakan Rupiah, seluruh sistem ekspor-impor dan rantai pasok barang kebutuhan masyarakat tetap bergantung pada Dolar AS. Tekanan inflasi yang diakibatkan oleh pelemahan nilai tukar akan tetap dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk segera mengevaluasi program-program yang membebani anggaran negara secara signifikan. Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan serta Koperasi Merah Putih (KOPDES), serta kami menyoroti indikasi keuntungan berlebih pada tiap unit dapur penyedia. Pemerintah harus segera melakukan audit dan pemeriksaan ketat di setiap dapur MBG guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran. Kami, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba, merasa prihatin atas arah masa depan bangsa di tengah kebijakan yang dinilai tidak populis. Program MBG dan Koperasi Desa (Kopdes) dianggap membebani APBN sehingga berdampak negatif pada sektor lain, seperti 39 pemerintah daerah tidak mampu untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejumlah daerah. Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan program-program yang bersifat pemaksaan jika dampaknya merugikan stabilitas fiskal. Kemudian ketika kita melihat kondisi Dapur MBG saat ini program yang begitu membebani APBN, serta ketika kita sampaikan apa yang menjadi dasar kebutuhan masyarakat saat ini lebih membutuhkan penciptaan lapangan kerja yang luas. Dengan memiliki pekerjaan, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan gizi keluarga mereka. Selain itu, kami juga menyoroti efektivitas program MBG yang dipertanyakan, menyusul adanya beberapa kasus keracunan makanan di lapangan. Pemerintah harus segera bertindak tegas dengan memeriksa seluruh dapur MBG di Indonesia. Kami menduga program ini telah menjadi ladang bisnis bagi oknum pejabat yang bersembunyi di balik nama pihak lain sebagai pemilik dapur. Hal ini hanya akan memperlebar kesenjangan sosial, di mana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin terpuruk. Kami dari serikat mahasiswa muslimin indonesia dengan tegas menolak kehadiran Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KOPDES) yang membebani Negara. Sumber: Andika Pratama – Ketua Semmi Cabang Bulukumba

Daerah, Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Sekda Gowa Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Keberadaan Ritel Modern

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen mendorong produk lokal agar bisa bersaing dan menguasai pasar domestik melalui Pelatihan Kurasi dan Standarisasi Produk UMKM untuk Pasar Ritel Modern. “Potensi produk lokal kita sangat besar, mulai dari kreativitas rasa hingga keunikan kerajinan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis saat membuka Pelatihan Kurasi dan Standarisasi Produk UMKM untuk Pasar Ritel Modern yang Dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa di Hotel Contonent Centrepoint Makassar, Kamis (11/6). Andy Azis mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Gowa dapat memanfaatkan kehadiran retail modern ini. Dirinya berharap produk lokal dari UMKM Kabupaten Gowa bisa masuk di retail modern. “Kita tidak ingin produk lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Pemerintah daerah telah membuka jalan dan memfasilitasi kerja sama dengan pihak ritel modern. Sekarang, bola ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Ambil ilmu dari para narasumber, perbaiki kekurangan produk dan jangan takut gagal dalam proses kurasi,” ujarnya. Namun dirinya tahu bahwa, masuk ke pasar ritel modern, seperti swalayan dan jejaring minimarket, tidak semudah yang dibayangkan. Menurutnya memerlukan jembatan besar bernama standardisasi. “Selama ini, kendala utama produk kita adalah konsistensi rasa, estetika kemasan yang kurang menjual, serta legalitas yang belum lengkap,” ungkapnya. Andy Azis menambahkan, pelatihan ini adalah jawaban konkrit Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dirinya menyebutkan bahwa ada tiga hal penting yang wajib pelaku UMKM kuasasi selama pelatihan tersebut. Pertama, standardisasi dan legalitas usaha. Menurutnya, ini hal yang menjadi sangat penting bagi pelaku UMKM, tanpa ini, pintu ritel modern akan tertutup. Karena ritel modern melindungi konsumen mereka dengan ketat. “Oleh karena itu, legalitas adalah harga mati. Saya instruksikan dinas terkait untuk mengawal para peserta hingga memiliki nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, atau izin BPOM,” harapnya. Kemudian kurasi fisik dan estetika produk, Kemasan (packaging) harus menarik, informatif, mencantumkan kedaluwarsa, dan mampu menjaga ketahanan produk. Konsumen ritel modern membeli dengan mata terlebih dahulu. Terakhir, keberlanjutan pasokan (kontinuitas). Menurutnya masuk ke ritel modern berarti siap dengan sistem manajemen inventaris. Para pelaku UMKM harus mempu menjaga pasokan produknya yang masuk ke ritel modern. Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Fajaruddin dalam laporannya mengatakan bahwa pelatihan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas produk dan kualitas kemasan agar lebih menarik serta mendorong UMKM menjadi bagian dari ritel-ritel modern. “Meningkatan kualitas kemasan agar lebih menarik karena ini menjadi hal yang samgat penting jika ingin dimasukkan dalam retail modern. Ini akan menjadi pertimbangan bagi pemilik reatail modern. Kehadiran gerai ini diharapkan mampu menampung produk-produk UMKM di Kabupaten Gowa,” harapnya. Kegiatan ini disambut baik oleh salah satu pelaku UMKM Kabupaten Gowa yaitu Hadriyati Hamzah, Owner Dapur Mom Tiara. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat karena sangat membantu UMKM memahami standar dan kriteria yang dibutuhkan oleh pasar ritel modern. “Melalui pelatihan ini kita dapat mengetahui standar kualitas produk kemasan, pelabelan, legalitas serta konsistensi produk yang jadi kebutuhan pasar ritel modern,” ungkapnya.(JN)

Hukum, Jeneponto, Nasional, Opini, Pemerintahan

Tanah Rakyat atau Ekspansi Militer? Warga Kareloe Pertanyakan Urgensi Pembangunan Batalyon TNI di Jeneponto

Penulis: Dwi Andika Saputra –  Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ruminews.id, Jeneponto — Rencana pembangunan batalyon TNI di Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, menuai sorotan dan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Penolakan tersebut bukan ditujukan terhadap institusi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara, melainkan terhadap kebijakan pembangunan yang dinilai perlu dikaji secara lebih terbuka, partisipatif, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Scroll to Top