Daerah

Daerah, Nasional, Opini, Pangkep, Pemerintahan, Pemuda

Dari Kebijakan Sektoral ke Policy Integration : Membangun Sumber Daya Manusia di Kabupaten Pangkep

Penulis: Ahmad Armin – Mahasiswa Doktoral Administrasi Publik Universitas Negeri Makassar Ruminews.id – Pembangunan sumber daya manusia sering kali dibicarakan melalui dua agenda besar: pendidikan dan ketenagakerjaan. Keduanya memiliki tujuan yang tampak berbeda. Pendidikan berurusan dengan akses, proses pembelajaran, peningkatan kompetensi, dan capaian pendidikan. Sementara ketenagakerjaan berhubungan dengan pelatihan, kesempatan kerja, produktivitas, dan kondisi pasar kerja. Namun, bagi masyarakat, pendidikan dan pekerjaan sesungguhnya bukan dua perjalanan yang terpisah. Seseorang menempuh pendidikan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Kompetensi tersebut kemudian dikembangkan dan digunakan dalam kehidupan sosial maupun dunia kerja. Karena itu, keberhasilan pembangunan sumber daya manusia tidak cukup diukur dari semakin tingginya capaian pendidikan, tetapi juga dari kemampuan sistem pembangunan menghubungkan pendidikan, pengembangan keterampilan, dan kesempatan memperoleh pekerjaan yang produktif. Persoalannya, hubungan yang secara substantif sangat dekat itu sering kali berhadapan dengan tata kelola pemerintahan yang bersifat sektoral. Pendidikan dan ketenagakerjaan memiliki institusi, kewenangan, program, instrumen, serta sumber daya masing-masing. Padahal, tujuan keduanya saling berkaitan dalam pembangunan sumber daya manusia. Dokumen penelitian yang menjadi dasar tulisan ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan koordinasi administratif, tetapi juga dengan bagaimana tujuan, instrumen, aktor, dan proses kebijakan lintas sektor dapat saling dihubungkan.  Di sinilah Policy Integration menjadi penting. Ketika Tujuan Bersama Dikelola Secara Sektoral Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan atau Pangkep, memberikan konteks yang relevan untuk melihat persoalan tersebut. Peningkatan kualitas sumber daya manusia telah ditempatkan sebagai salah satu arah pembangunan daerah. Dalam perencanaan pembangunan, pendidikan dan ketenagakerjaan sama-sama memperoleh perhatian melalui agenda pemenuhan akses pendidikan, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta penyediaan lapangan kerja. Artinya, secara tujuan pembangunan, kedua sektor tersebut memiliki titik temu yang kuat. Namun pada tingkat pelaksanaan, pendidikan dan ketenagakerjaan tetap dikembangkan melalui kebijakan dan program pada bidang masing-masing. Pada sektor pendidikan terdapat persoalan anak tidak sekolah, pemerataan guru, peningkatan capaian pendidikan, serta perluasan layanan hingga wilayah kepulauan. Pada sektor ketenagakerjaan, pemerintah daerah mengembangkan berbagai upaya peningkatan kompetensi dan akses kerja, antara lain melalui Rumah Siap Kerja, dukungan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, serta job fair. Keberadaan berbagai program tersebut tentu penting. Namun banyaknya program pada masing-masing sektor belum dengan sendirinya menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan telah terintegrasi. Pertanyaan yang lebih mendasar justru terletak pada keterhubungan antarkebijakan. Apakah perencanaan pendidikan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan kompetensi masyarakat dan dunia kerja? Apakah informasi mengenai pasar kerja menjadi bagian dari perencanaan pengembangan keterampilan? Apakah program pendidikan, pelatihan, dan ketenagakerjaan menggunakan data yang saling terhubung? Apakah target, anggaran, dan instrumen kebijakan pada masing-masing sektor diarahkan pada tujuan pembangunan sumber daya manusia yang sama? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa pembahasan dari sekadar “apa program yang tersedia” menuju “bagaimana kebijakan yang berbeda bekerja secara terhubung”. Policy Integration Bukan Sekadar Rapat Koordinasi Policy Integration perlu dibedakan dari pemahaman koordinasi yang terlalu sederhana. Pertemuan antarinstansi, pembentukan tim, atau keberadaan forum koordinasi memang dapat menjadi bagian dari proses integrasi, tetapi belum cukup untuk menyatakan bahwa integrasi kebijakan telah terjadi. Dalam perspektif Policy Integration, perhatian diarahkan pada bagaimana tujuan kebijakan diselaraskan, instrumen dihubungkan, kewenangan dikoordinasikan, informasi dipertukarkan, sumber daya digunakan, dan keputusan lintas sektor dibangun untuk mencapai tujuan bersama. Karena itu, tantangan pembangunan SDM di Pangkep bukan semata-mata apakah Dinas Pendidikan memiliki program pendidikan atau apakah perangkat daerah yang menangani ketenagakerjaan memiliki program pelatihan dan penempatan kerja. Persoalan yang lebih penting adalah apakah berbagai program tersebut membentuk satu rangkaian kebijakan pembangunan sumber daya manusia yang saling mendukung. Inilah yang membedakan pendekatan sektoral dengan Policy Integration. Pendekatan sektoral berangkat dari batas-batas kewenangan masing-masing organisasi. Sebaliknya, Policy Integration berangkat dari persoalan publik yang harus diselesaikan bersama, meskipun kewenangannya tersebar pada beberapa sektor. Membaca Kondisi Pangkep Secara Terhubung Urgensi keterhubungan kebijakan juga dapat dilihat dari perkembangan indikator pembangunan daerah. Data yang digunakan dalam rancangan penelitian menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pangkep meningkat dari 73,87 pada 2024 menjadi 74,62 pada 2025. Harapan Lama Sekolah tercatat 12,94 tahun, sedangkan Rata-rata Lama Sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas sebesar 8,48 tahun. Pada saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 3,99 persen, tetapi sebagian besar penduduk bekerja masih berada pada sektor informal dan tingkat kemiskinan mencapai 12,41 persen.  Indikator tersebut tidak seharusnya dibaca secara terpisah. Peningkatan capaian pendidikan merupakan perkembangan penting, tetapi pembangunan SDM tidak berhenti pada berapa lama seseorang bersekolah. Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana kompetensi yang diperoleh dapat digunakan, dikembangkan, dan dihubungkan dengan pekerjaan yang produktif. Demikian pula tingkat pengangguran yang relatif rendah tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan ketenagakerjaan. Jenis pekerjaan, tingkat produktivitas, sektor tempat masyarakat bekerja, dan peluang peningkatan kesejahteraan juga perlu menjadi perhatian. Kondisi geografis Pangkep menambah kompleksitas tersebut. Wilayah daratan dan kepulauan menghadirkan tantangan berbeda terhadap akses pendidikan, pelatihan, dan kesempatan kerja. Karena itu, kebijakan pembangunan SDM membutuhkan kemampuan pemerintah untuk menghubungkan persoalan pendidikan, keterampilan, ketenagakerjaan, wilayah, dan kesempatan ekonomi secara lebih terpadu. Integrasi Ditentukan oleh Kapasitas Pemerintah Policy Integration tidak terjadi secara otomatis hanya karena beberapa sektor memiliki tujuan yang sama. Integrasi membutuhkan kapasitas pemerintah untuk membangun keterhubungan tersebut. Dalam rancangan penelitian mengenai keterhubungan kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan di Pangkep, kapasitas integratif pemerintah daerah dianalisis melalui tiga dimensi: program, proses, dan politik. Dimensi program berkaitan dengan sejauh mana tujuan, program, instrumen, anggaran, regulasi, dan desain kelembagaan pada bidang pendidikan dan ketenagakerjaan dapat saling mendukung. Dimensi proses berkaitan dengan bagaimana koordinasi berlangsung dalam pelaksanaan kebijakan, bagaimana kewenangan dibagi, bagaimana informasi dipertukarkan, bagaimana partisipasi dibangun, dan bagaimana monitoring serta evaluasi dilakukan. Sementara dimensi politik mengingatkan bahwa integrasi kebijakan juga membutuhkan komitmen politik, kepemimpinan, dukungan kewenangan, penyediaan sumber daya, dan keberlanjutan agenda lintas sektor. Kerangka tersebut juga menempatkan koordinasi dan koherensi, akuntabilitas dan legitimasi, ketersediaan sumber daya, serta arsitektur kelembagaan sebagai kondisi penting yang memengaruhi kapasitas integratif pemerintah. Dengan demikian, Policy Integration bukan sekadar persoalan teknis birokrasi. Ia juga merupakan persoalan kelembagaan, sumber daya, kepemimpinan, dan komitmen untuk menjadikan tujuan bersama lebih penting daripada batas-batas sektoral. Dari Program Sektoral Menuju Agenda Bersama Pangkep tidak harus menghilangkan pembagian kewenangan antara pendidikan dan ketenagakerjaan. Pembagian fungsi tetap diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Yang dibutuhkan adalah memastikan bahwa pembagian tersebut tidak menghasilkan kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri. Integrasi dapat dimulai dari hal yang sangat mendasar: membangun keselarasan tujuan pembangunan SDM, memperkuat penggunaan data lintas sektor, menghubungkan

Daerah, Maros, Pemuda, Pendidikan

HPPMI Maros Komisariat Kecamatan Camba Sukses Selenggarakan BACA XIX

ruminews.id, MAROS — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat Kecamatan Camba sukses menggelar Basic Analysis Camp (BACA) XIX sebagai bagian dari proses kaderisasi untuk meningkatkan kapasitas intelektual dan membentuk karakter kader yang produktif, militan, serta memiliki komitmen terhadap organisasi.

Daerah, Maros, Pemerintahan, Pendidikan

HPPMI Maros Komisariat Kecamatan Camba Resmi Dilantik, Bawa Semangat Baru untuk Kemajuan Organisasi

Ruminews.id, MAROS — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat Kecamatan Camba resmi melantik jajaran pengurus periode 2026–2027 di Aula Kantor Camat Camba, Jumat, 19 Juni 2026. Pelantikan tersebut mengusung tema “Menyemai Semangat, Merawat Solidaritas, Menghadirkan Kemajuan HPPMI Maros Komisariat Kecamatan Camba.”

Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Pemuda dan Agenda Perubahan: Dari Kesadaran Menuju Gerakan

Oleh : Saiful Asra (Formatur Ketua DPK KNPI Bontobahari) ruminews.id, – Setiap zaman melahirkan persoalannya sendiri, dan setiap persoalan membutuhkan generasi yang bersedia mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikannya. Dalam konteks Indonesia, pemuda hampir selalu berada di garis depan ketika perubahan besar mulai menemukan bentuknya. Mereka bukan sekadar kelompok usia produktif, melainkan kekuatan sosial yang memiliki energi, keberanian, serta kapasitas untuk mempertanyakan keadaan dan menawarkan kemungkinan baru. Benedict Anderson dalam karya klasiknya Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance, 1944–1946 melihat pemuda sebagai entitas yang memiliki energi revolusioner dan mampu muncul sebagai kekuatan perubahan dalam situasi tertentu. Pandangan tersebut menemukan relevansinya dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pemuda hadir ketika bangsa ini mulai membangun kesadaran kebangsaan, melawan kolonialisme, mempertahankan kemerdekaan, hingga mendorong perubahan politik pada era Reformasi. Pada awal abad ke-20, kemunculan kelompok intelektual muda menjadi salah satu fondasi penting lahirnya kesadaran nasional. Mereka membawa gagasan baru melalui pendidikan, organisasi, tulisan, diskusi, dan gerakan sosial. Mereka menyadari bahwa kemerdekaan tidak mungkin hanya diperjuangkan dengan kekuatan fisik, tetapi juga membutuhkan pembebasan pikiran. Kesadaran tersebut kemudian menemukan salah satu momentum penting dalam sejarah melalui Sumpah Pemuda 1928. Para pemuda dari berbagai latar belakang mampu membangun kesadaran bahwa perbedaan identitas tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun cita-cita kebangsaan. Semangat persatuan tersebut menjadi salah satu bukti bahwa kekuatan pemuda tidak hanya terletak pada jumlah, tetapi pada kemampuan membangun kesadaran kolektif. Sejarah tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi generasi muda hari ini. Sebab, tantangan yang kita hadapi memang berbeda, tetapi kebutuhan terhadap keberanian dan gagasan perubahan tetap sama. Hari ini, Indonesia tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme dalam bentuk lama. Tantangan justru hadir dalam bentuk yang lebih kompleks: krisis iklim, ketimpangan ekonomi, pengangguran, disinformasi, polarisasi sosial, krisis literasi, hingga persoalan tata kelola pemerintahan. Semua persoalan tersebut membutuhkan generasi yang mampu berpikir melampaui kepentingan jangka pendek. Krisis iklim, misalnya, tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Perubahan suhu, anomali cuaca, perubahan pola hujan, serta peningkatan risiko bencana memiliki konsekuensi terhadap pangan, air, kesehatan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat. Catatan iklim BMKG menunjukkan bahwa persoalan perubahan iklim merupakan realitas yang perlu direspons secara serius. Dalam situasi seperti ini, pemuda memiliki posisi strategis. Mereka merupakan generasi yang akan hidup paling lama dengan konsekuensi kebijakan yang dibuat hari ini. Karena itu, keterlibatan pemuda dalam isu lingkungan tidak boleh berhenti pada kampanye simbolik. Gerakan lingkungan harus diarahkan pada perubahan perilaku, inovasi, riset, pendidikan publik, pengawasan kebijakan, serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Persoalan ekonomi juga menghadirkan tantangan yang tidak sederhana. Kemiskinan dan kesenjangan masih menjadi persoalan struktural. Ketimpangan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, modal, dan sumber daya ekonomi dapat memperlebar jarak antara kelompok masyarakat. Di tengah kondisi tersebut, pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pencari kerja. Mereka harus dipersiapkan menjadi kelompok produktif yang mampu menciptakan peluang. Kewirausahaan, ekonomi kreatif, ekonomi digital, koperasi, dan berbagai model usaha berbasis komunitas dapat menjadi ruang bagi pemuda untuk membangun kemandirian ekonomi. Namun, penguatan entrepreneurship harus disertai ekosistem yang mendukung. Pemuda membutuhkan akses terhadap pendidikan, keterampilan, modal, pendampingan, teknologi, dan pasar. Pada saat yang sama, terdapat tantangan lain yang semakin kuat di ruang digital: echo chamber. Algoritma media sosial memungkinkan seseorang terus-menerus berinteraksi dengan informasi yang sejalan dengan pandangan dirinya. Jika tidak disertai literasi digital dan kemampuan berpikir kritis, kondisi ini dapat melahirkan bias konfirmasi, memperkuat polarisasi, dan membuat seseorang semakin sulit menerima pandangan yang berbeda. Di sinilah gerakan intelektual pemuda menemukan relevansinya. Gerakan pemuda harus kembali membangun tradisi membaca, berdiskusi, meneliti, dan menguji gagasan. Kelompok belajar, forum kajian, komunitas literasi, diskusi publik, hingga ruang-ruang akademik perlu diperkuat sebagai tempat bertemunya gagasan dan perspektif yang beragam. Kita membutuhkan pemuda yang tidak mudah percaya hanya karena sebuah informasi viral. Kita membutuhkan pemuda yang bertanya sebelum menyimpulkan, memeriksa sebelum menyebarkan, dan berdiskusi sebelum menghakimi. Sebab, perubahan yang tidak memiliki basis pengetahuan berpotensi kehilangan arah. Sebaliknya, pengetahuan yang tidak pernah diterjemahkan menjadi tindakan juga berisiko berhenti menjadi wacana. Karena itu, gerakan intelektual harus dilanjutkan dengan gerakan sosial. Pemuda perlu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di ruang-ruang seminar. Mereka harus mampu menerjemahkan gagasan menjadi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat: pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, penguatan komunitas, hingga advokasi kebijakan. Gerakan sosial yang kuat bukanlah gerakan yang sekadar ramai ketika sebuah isu sedang menjadi perhatian publik. Gerakan yang kuat adalah gerakan yang mampu bertahan, membangun kaderisasi, mengembangkan jejaring, dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat. Selain itu, agenda ekonomi pemuda juga harus mendapat perhatian serius. Bonus demografi tidak akan otomatis menjadi keuntungan apabila tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jumlah penduduk usia produktif yang besar harus diikuti dengan pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang baik, keterampilan yang relevan, serta kesempatan kerja yang memadai. Jika tidak, bonus demografi justru dapat berubah menjadi persoalan baru. Karena itu, pemuda harus didorong menjadi kekuatan produktif. Mereka perlu memiliki keterampilan yang sesuai dengan perubahan dunia kerja, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, literasi keuangan, kemampuan kewirausahaan, dan keberanian membangun inovasi. Namun, perubahan tidak akan lengkap tanpa keterlibatan politik. Besarnya populasi generasi muda membuat mereka memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Tetapi politik pemuda jangan hanya dimaknai sebagai kehadiran di bilik suara setiap lima tahun. Politik juga berarti keberanian mengawal kebijakan publik, mengawasi kekuasaan, membangun pendidikan politik, menyuarakan kepentingan masyarakat, dan ikut mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan. Pemuda tidak boleh hanya menjadi pasar suara. Pemuda harus menjadi kekuatan yang memiliki agenda. Jika masuk ke ruang politik, pemuda harus membawa gagasan. Jika berada di luar pemerintahan, pemuda harus mampu menjadi kekuatan kontrol sosial. Jika berada dalam organisasi, pemuda harus menjadikannya sebagai ruang pembelajaran kepemimpinan dan pengabdian. Dengan demikian, politik tidak hanya menjadi arena perebutan kekuasaan, tetapi instrumen untuk memperjuangkan kepentingan publik. Pada titik inilah pembangunan pemuda membutuhkan peta jalan yang jelas. Gerakan pemuda tidak cukup dibangun berdasarkan spontanitas. Ia membutuhkan ekosistem yang mampu menghubungkan pendidikan, intelektualitas, sosial, ekonomi, dan politik. Pemuda harus memiliki ruang untuk belajar, ruang untuk bereksperimen, ruang untuk gagal, dan ruang untuk memimpin. Negara, kampus, organisasi kepemudaan, masyarakat sipil, dan sektor swasta memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang tersebut. Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan lagi apakah pemuda memiliki potensi untuk menjadi kekuatan perubahan. Sejarah telah memberikan

Scroll to Top