Daerah

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Dorong Swasembada Pangan, Bupati Gowa Optimalkan Program Cetak Sawah Rakyat

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melakukan penanaman padi pada Gerakan Swasembada Pangan di lokasi Cetak Sawah Rakyat (CSR), Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Rabu (8/4). Dirinya mengungkapkan Kabupaten Gowa merupakan salah satu daerah penopang pertanian di Sulawesi Selatan. Sehingga pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong penguatan sektor pertanian agar semakin maju dan berdaya saing. “Gowa ini salah satu penopang pertanian di Sulsel, sehingga saya tidak berhenti untuk terus mendorong pertanian kita semakin baik dan maju,” ungkapnya. Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) kata Bupati Talenrang akan terus dioptimalkan demi mendukung peningkatan produksi pertanian serta kesejahteraan petani. Tak hanya itu, dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) juga diharapkan dapat terus ditingkatkan, tidak hanya melalui sistem pinjam pakau tetapi juga kepemilikan langsung. “CSR kita optimalkan agar petani kita bisa terus tumbuh. Lebih khusus bukan hanya untuk menanam, tapi juga ditopang oleh alsintan yang diharapkan dapat terus diperbanyak, bukan hanya pinjam pakai, tetapi dimiliki sehingga petani kita lebih semangat dalam bercocok tanam,” jelasnya.   Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Gowa itu menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia atas dukungan dan berbagai program strategis yang telah diberikan kepada Kabupaten Gowa, khususnya dalam pengembangan program CSR. Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Zubair Usman mengatakan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) merupakan program strategis dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk mendukung swasembada pangan nasional. “Program ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah pusat dalam menjawab tantangan kebutuhan pangan yang terus meningkat. Kabupaten Gowa patut bersyukur dan berbangga karena menjadi salah satu daerah penerima manfaat program CSR, yang menunjukkan besarnya potensi daerah kita dalam pengembangan sektor pertanian, khususnya komoditas padi,” katanya.   Dirinya menjelaskan, melalui program ini lahan-lahan yang sebelumnya belum produktif kini dibuka dan ditata menjadi sawah baru yang siap tanam. Hal ini tidak hanya menambah luas lahan, namin juga menjadi bagian dari upaya peningkatan produksi, produktivitas, serta kesejahteraan petani. “Program CSR di Kabupaten Gowa mencakup luasan sekitar 40 hektara yang tersebar di Kecamatan Pallangga dan Parangloe dengan melibatkan kelompok tani. Dari luasan tersebut, ditargetkan mampu menghasilkan rata-rata 5 hingga 6 ton per hektar- sehingga berpotensi menambah produksi sekitar 2.500 hingga 3.000 ton gabah kering panen (GKP) setiap musim tanam. Insyaallah tahun 2026 juga akan berjalan dan telah kami usulkan seluas 30 hektar,” jelasnya. Lebih lanjut, program ini juga didukung oleh bantuan sarana dan prasarana pertanian berupa alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti traktor roda empat, traktor roda dua, crawler, pompa air serta peralatan lainnya yang dikelola melalui Brigade Pangan. “Selain itu kami juga menyalurkan benih unggul bersertifikat, di antaranya varietas Mekongga, Inpari 32, Inpari 9, Inpari 47, dan Nutrizinc, untuk memastikan hasil produksi yang optimal,” tambahnya. Ditempat yang sama Direktur Pelindungan dan Optimasi Lahan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Dede Sulaiman menyebut kegiatan pertanian merupakan program prioritas nasional dengan dua fokus utama, yakni intesnifikasi dan ekstensifikasi melalui Program Cetak Sawah Rakyat serta optimasi lahan. “Program pertanian ini merupakan prioritas nasional dan salah satu wilayah yang potensial dalam pengembangan program swasembada pangan di Indonesia adalah Sulawesi Selatan, termasuk Gowa didalamnya sehingga program ini telah masuk pada tahun 2025 dan dilanjutkan di tahun 2026,” sebutnya. Tak hanya itu, untuk lahan sawah yang telah eksisting, pemerintah juga menyiapkan program optimasi lahan yang dapat diakses oleh daerah. Di Sulawesi Selatan sendiri, program ini mencakup hampir 60 ribu hektar lahan. “Untuk lokasi-lokasi sawah eksisting, ada program optimasi lahan. Di Sulsel hampir 60 ribu hektare, sehingga jika masih ada potensi lainnya, kami siap mendukung untuk Gowa wilayah Kabupaten Gowa,” tambahnya. Olehnya dirinya berharap, seluruh lahan sawah yang ada dapat terus ditingkatkan produktivitasnya untuk mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan. “Harapan kami, sawah yang eksisting bisa menjadi lahan produktif untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Terima kasih atas dukungan pemerintah daerah terhadap program kementerian sehingga dapat menyukseskan program swasembada pangan ini,” pungkasnya

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

ASN Pemkab Gowa Terapkan WFH, Layanan Publik Dipastikan Beroperasi Maksimal

Sistem Kerja akan Diawasi dan Dievaluasi ruminews.id, GOWA – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gowa akan mulai memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap pekan pada hari Jumat. Hanya saja pemberlakuan kebijakan tersebut dikecualikan bagi ASN yang bekerja pada layanan publik guna memastikan akses layanan tetap berjalan maksimal. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan dan Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Dalam surat edarannya, Bupati Gowa menyebutkan bahwa hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. “Sehingga dipandang perlu menetapkan kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN guna mendukung percepatan transformasi budaya kerja pegawai yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya, dalam keterangan resminya, Selasa (7/4). Lebih lanjut Bupati Talenrang menyebutkan bahwa dalam mendukung percepatan transformasi budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien, Pemkab Kabupaten Gowa menerapkan pola kerja fleksibel WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). WFH dilaksanakan setiap hari Jumat setiap pekan dan mulai berlaku sejak 3 April 2026 dengan ketentuan unit pelayanan publik tetap menggunakan pola WFO. Sedangkan OPD dan unit kerja pendukung melaksanakan WFH secara selektif dengan tetap menjamin kinerja dan kualitas pelayanan publik. “Penyesuaian proporsi ASN dalam pelaksanaan WFH ditetapkan dengan batas maksimal 50 persen ASN yang melaksanakan WFH dengan tetap mempertimbangkan radius jarak domisili ASN terhadap lokasi kantor, dan ketersediaan dan penguasaan infrastruktur digital yang mendukung pelaksanaan tugas secara WFH serta karakteristik dan jenis tugas yang memungkinkan untuk dilaksanakan dari rumah,” tambahnya. Namun pelaksanaan WFH dikecualikan bagi, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Jabatan Administrator (Eselon III), Camat, Lurah dan Kepala Desa, ASN yang melaksanakan fungsi kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pengaturan lalu lintas dan penerangan jalan umum pada Dinas Perhubungan. ASN yang melaksanakan fungsi layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, ASN yang melaksanakan fungsi layanan kebersihan dan persampahan, ASN yang melaksanakan fungsi layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. ASN yang melaksanakan layanan Perizinan pada perangkat daerah Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan ASN pada OPD yang melaksanakan dukungan layanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP), Unit layanan Kesehatan pada OPD yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, seperti Rumah Sakit Daerah, Puskesmas. Unit layanan pendidikan pada Dinas Pendidikan, ASN yang melaksanakan fungsi pada Unit layanan pendapatan daerah pada unsur penunjang urusan Pemerintahan bidang keuangan dan ASN yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat pada OPD lainnya. Selain pengaturan WFO/WFH, dalam surat edarannya juga mendorong ASN Lingkup Pemkab Gowa melakukan pengurangan pengunaan kendaraan roda empat. Dirinya meminta ASN Pemkab Gowa menggunakan kendaraan roda dua atau bersepeda, khususnya setiap hari Rabu. Serta mengoptimalkan penggunaan Bus Pegawai Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai sarana angkutan pegawai menuju kantor, yang disediakan untuk menjangkau lokasi perkantoran dengan sistem penjemputan pada titik-titik yang telah ditentukan. “Ini dalam rangka mendukung transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara, khususnya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), menurunkan tingkat polusi, serta mendorong budaya hidup sehat,” ungkapnya. Bupati Talenrang berharap dengan adanya WFO dan WFH ini tindak mengganggu kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gowa. Olehnya itu dirinya meminta pimpinan perangkat daerah atau unit kerja untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. “Jika terdapat pelanggaran atau penurunan kinerja, Pimpinan Perangkat Daerah wajib melakukan pembinaan dan/atau penegakan disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

FGD BADKO HMI SULSEL: Diskursus HAM Demokrasi, Masyarakat Sipil Diminta Perkuat Peran Kolektif

ruminews.id, Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Diseminasi HAM dan Ujian Negara: Teror sebagai Motif Krisis Moral-Demokrasi” di Manners Coffee and Society, Rabu (8 April 2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Perlindungan HAM dan Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel. Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai elemen, di antaranya Ketua Umum BADKO HMI Sulsel, Ketua Umum KOHATI BADKO HMI Sulsel, Sekretaris Umum BADKO HMI Sulsel, jajaran ketua bidang BADKO HMI Sulsel, perwakilan HMI Cabang se-Sulsel, BEM/Presiden Mahasiswa, akademisi, jurnalis, komunitas hukum dan HAM, NGO, OKP, pegiat HAM dan demokrasi, pekerja seni, santri, serta masyarakat sipil. Turut terlibat pelaku usaha kreatif sebagai support system kegiatan, yakni Manners, Choros, Perantau, dan Audio Vision sebagai tim pendukung teknis FGD. Dalam sambutannya, Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menegaskan bahwa diseminasi HAM dalam perspektif FGD ini berangkat dari narasi konstitusi yang dinilai menghadapi tantangan relevansi dalam dinamika sosial saat ini. Ia menyampaikan bahwa praktik teror merupakan bagian dari ujian negara yang mencerminkan krisis moral demokrasi, sekaligus menjadi respons atas maraknya isu teror yang dilakukan oleh oknum tertentu. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan mendorong nilai-nilai diseminasi HAM kepada publik agar demokrasi tetap berjalan secara seimbang.   “Demokrasi ibarat sistem yang hanya stabil jika seluruh elemennya bekerja seimbang. Ketika teror hadir sebagai variabel gangguan, krisis moral menjadi reaksi berantai yang sulit dikendalikan. Di titik inilah HAM berfungsi sebagai konstanta, menjaga arah agar negara tidak kehilangan gravitasi etiknya. Diseminasi HAM dan ujian negara menjadi upaya membaca ulang peta kemanusiaan di tengah turbulensi moral-demokrasi,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menambahkan bahwa FGD tersebut menjadi ruang keberagaman perspektif untuk membangun narasi demokrasi yang sehat serta memperkuat negara kedaulatan yang mampu menjamin perlindungan HAM. Ia menyampaikan bahwa melalui Bidang PTKP dan Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, pihaknya membuka ruang komunikasi dan pengaduan terhadap berbagai isu pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat. “Tidak ada ruang bagi teror di Sulsel. FGD ini mendorong kemanusiaan untuk pulang menjenguk hak asasi masing-masing. Space of diversity. Yakin usaha sampai,” tegasnya. Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan pegiat HAM yang menyoroti kondisi demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia yang dinilai menghadapi tantangan serius. Para narasumber menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam menjaga ruang kebebasan, memperkuat supremasi sipil, serta mendorong negara agar tetap berjalan dalam koridor demokrasi substantif. Praktisi hukum Haswandy Andy Mas menegaskan bahwa masyarakat sipil merupakan pejuang HAM sekaligus instrumen utama demokrasi. Karena itu, seluruh elemen didorong untuk mengambil peran aktif dan bersuara secara kolektif dalam mengawal keadilan, termasuk terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap aktivis. Ia menekankan bahwa keterlibatan publik menjadi kunci agar demokrasi tidak kehilangan arah dan tetap berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Aktivis HAM perempuan Aflina Mustafainah menyoroti pentingnya kontribusi berkelanjutan dalam memperjuangkan HAM di tengah dinamika era digital yang serba cepat. Menurutnya, perubahan sosial tidak selalu terjadi secara terencana, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam setiap langkah kecil. Ia juga menegaskan bahwa perempuan harus ditempatkan sebagai aktor penting dalam demokrasi, bukan sebagai kelompok pinggiran, mengingat tubuh perempuan kerap menjadi ruang kerentanan terhadap kekerasan dan pelanggaran hak. Penguatan perspektif gender, menurutnya, menjadi bagian penting dalam memastikan demokrasi berjalan inklusif dan berkeadilan.   Direktur LBH Makassar Abdul Azis Dumpa menilai situasi demokrasi saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Ia menyoroti meningkatnya represi terhadap masyarakat sipil, kriminalisasi aktivis, serta penggunaan hukum sebagai instrumen kekuasaan. Selain itu, kecenderungan remiliterisasi melalui pendekatan sekuritisasi dinilai membuka ruang keterlibatan militer dalam ranah sipil dan berpotensi melemahkan supremasi sipil. Dalam kondisi tersebut, ia menekankan pentingnya solidaritas luas masyarakat sipil untuk mempertahankan demokrasi, memperkuat partisipasi publik, serta menolak segala bentuk otoritarianisme. Sementara itu, Andi Muh. Aswar Darwis menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipersempit hanya pada prosedur elektoral. Menurutnya, demokrasi berasal dari konsep demos dan kratos yang menempatkan kekuasaan di tangan rakyat secara berkelanjutan, bukan sekadar momentum lima tahunan. Ketika demokrasi berhenti pada voting, ruang kontrol publik melemah dan kritik berpotensi dibatasi. Ia juga menilai arah kebijakan negara belum sepenuhnya menempatkan HAM sebagai arus utama, sementara program populis lebih dominan dalam agenda politik. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendiskusikan negara secara kritis sebagai upaya menjaga kesadaran kolektif dan arah demokrasi yang berpihak pada rakyat. Para narasumber juga menegaskan bahwa masyarakat sipil berada dalam posisi rentan terhadap teror ketika praktik militerisme menguat dalam kekuasaan. Pola kekerasan, premanisme, hingga penggunaan kelompok sipil untuk menghadapi sipil lainnya dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan demokratis. Setiap kasus kekerasan terhadap aktivis harus dibaca sebagai persoalan politik yang mencerminkan relasi kekuasaan, bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Selain itu, ditegaskan bahwa hak sipil-politik dan hak ekonomi-sosial-budaya tidak dapat dipertentangkan. Kesejahteraan tanpa kebebasan berpotensi melahirkan otoritarianisme, sementara kebebasan tanpa pemenuhan kebutuhan dasar juga tidak menghadirkan keadilan. Karena itu, penguatan pendidikan publik, partisipasi masyarakat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi langkah penting dalam menjaga demokrasi yang sehat. FGD ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus membangun ruang diskursus, memperkuat solidaritas, serta menjaga nilai-nilai HAM sebagai fondasi demokrasi. Para narasumber sepakat bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh melalui kesadaran individu, keberanian kolektif, serta komitmen bersama untuk menolak segala bentuk represi dan praktik kekuasaan yang mengancam kebebasan sipil.

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

BADKO HMI Sulsel Layangkan Pernyataan Sikap ke Presiden dan DPR, Dorong Penguatan Penegakan HAM

Ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang PTKP dan Bidang Perlindungan HAM menyampaikan pernyataan sikap resmi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Diseminasi HAM dan Ujian Negara: Teror sebagai Motif Krisis Moral-Demokrasi sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap praktik teror dan ancaman terhadap masyarakat sipil. Ketua Bidang PTKP dan Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia serta memastikan supremasi hukum berjalan tanpa diskriminasi. Menurutnya, fenomena teror terhadap masyarakat sipil tidak dapat dinormalisasi, karena berpotensi merusak fondasi demokrasi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap negara hukum. “Negara ini menjamin HAM oleh konstitusi. Karena itu, setiap bentuk teror terhadap masyarakat sipil harus dibaca sebagai ancaman serius terhadap demokrasi. Penegakan hukum harus berjalan tegas, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara,” tegasnya. Melalui pernyataan sikap tersebut, BADKO HMI Sulsel menyatakan beberapa poin penting. 1. Mendukung pertanggungjawaban atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas otak intelektual di balik kasus teror penyiraman terhadap Andrie Yunus. Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam langkah konkret agar tidak menimbulkan preseden impunitas terhadap pelaku kekerasan. 2. BADKO HMI Sulsel mendesak DPR RI untuk segera mempercepat revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Hal ini dinilai penting karena regulasi yang ada diduga tidak lagi relevan dengan perkembangan sistem hukum, khususnya dengan hadirnya KUHAP baru yang menuntut akuntabilitas lebih kuat dalam proses peradilan. 3. BADKO HMI Sulsel mendorong DPR RI agar menjadikan diseminasi HAM sebagai pondasi nilai dalam revisi Undang-Undang HAM, khususnya dalam penguatan mekanisme penegakan HAM. Penguatan tersebut dinilai penting agar perlindungan hak warga negara tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif. 4. BADKO HMI Sulsel mengecam keras normalisasi praktik teror oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat sipil. Praktik tersebut dinilai berpotensi menciptakan iklim ketakutan dan membatasi ruang kebebasan demokratis. 5. BADKO HMI Sulsel membuka ruang koordinasi dan pengaduan bagi masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jalur komunikasi bagi masyarakat sipil dalam menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi. 6. BADKO HMI Sulsel menegaskan pentingnya penegakan supremasi hukum sebagai fondasi demokrasi. Penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih dinilai menjadi syarat utama untuk menjaga stabilitas negara sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. “Pernyataan sikap ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendorong negara tetap berada dalam koridor konstitusi. Tidak boleh ada ruang bagi teror, tidak boleh ada impunitas. Supremasi hukum harus ditegakkan agar demokrasi berjalan dengan menjamin perlindungan HAM secara menyeluruh,” tutupnya.

Ekonomi, Internasional, Nasional, Politik, Yogyakarta

KOPPMI: Dampak Perang Tekan Rakyat, Pemerintah Harus Segera Lindungi Pekerja Migran dan Turunkan Harga

Ruminews.id, Yogyakarta – Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dampak perang imperialis brutal yang dipimpin Amerika Serikat-Israel terhadap Iran yang dinilai memperburuk kondisi rakyat, termasuk pekerja migran Indonesia.

Bone, Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Seminar Pengusulan Calon Pahlawan Nasional La Pawawoi Raja Bone ke-31 Sukses Digelar di Bone

Penulis: Andi Aso Tenritatta (Ketua Umum Historia Bone) Ruminews.id, Bone – Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone berkolaborasi dengan Historia Bone dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H), Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Seminar Nasional Pengusulan Calon Pahlawan Nasional untuk La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone ke-31, yang berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Bone pada 7 April 2026. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung proses pengusulan hingga mencapai hasil maksimal. “Semoga seminar ini bukan menjadi akhir, melainkan langkah awal menuju penetapan La Pawawoi Karaeng Sigeri sebagai Pahlawan Nasional. Pemerintah Kabupaten Bone siap memberikan dukungan penuh hingga gelar tersebut terwujud,” ujarnya. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, Hj. Andi Murni Al, S.E., M.Hum., selaku penyelenggara kegiatan, turut mengapresiasi peran generasi muda, khususnya Komunitas Historia Bone sebagai inisiator dan mitra kolaborasi dalam pelaksanaan seminar ini. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam momentum Peringatan Hari Jadi Bone ke-696. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-696, sekaligus mengenang perjuangan tokoh yang memiliki peran penting dalam sejarah Bone dan sebagai tokoh yang diteladani oleh masyarakat Bone,” tegasnya. Seminar ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari tokoh adat dan budaya, masyarakat, guru sejarah, akademisi, mahasiswa, hingga jajaran Pemerintah Kabupaten Bone. Sebagai inisiator kegiatan, Andi Aso Tenritatta selaku Ketua Historia Bone menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan dan Pemerintah Kabupaten Bone atas dukungan yang diberikan. Ia juga berharap agar ke depan pemuda terus diberi ruang untuk terlibat aktif dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. “Harapan kami, pemuda terus dilibatkan dan diberikan ruang untuk berkontribusi aktif demi kemajuan Bone,” ujarnya. Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Prof. Dr. Andi Ima Kesuma, M.Pd. selaku Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Sulawesi Selatan. Hadir pula Guru Besar Sejarah UNM dan Ketua Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Se- Indonesia (P3SI), Prof. Dr. Bahri., M.Pd. Serta Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Muhammad Anshori S.Tr.Sos., M.Si. Kegiatan ini juga melibatkan HMPS Pendidikan Sejarah FIS-H UNM selaku Mitra Penyelenggara. Penyelenggara berharap seminar ini terus ditindak lanjuti sampai penetapan La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone ke-31 sebagai Pahlawan Nasional.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

DPK KEPMI Bone La Pawawoi UNM Kawal Pengusulan La Pawawoi Karaeng Sigeri sebagai Pahlawan Nasional

ruminews.id – Watampone, Rabu 7 April 2026, Kami turut hadir pada seminar pengusulan pahlawan nasional La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone ke-XXXI. Kegiatan tersebut di buka oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M. yang dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Bone pada Selasa, 7 April 2026. Pada kegiatan ini menghadirkan para narasumber, diantaranya Prof. Dr. Bahri, M.Pd (Guru Besar UNM sekaligus Dewan Penasehat DPK KEPMI Bone La Pawawoi UNM), Prof. Dr. Andi Ima Kusuma, M.Pd (Ketua TP2GD Provinsi Sulawesi Selatan) serta perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir pula OPD kabupaten Bone, budayawan, MGMP Sejarah Indonesia, serta Perwakilan Keluarga Besar Puatta La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone Ke-XXXI. Dimana ini merupakan momentum kita sebagai Mahasiswa Kabupaten Bone untuk melihat dan meneladani sifat patriotisme, integritas dan keberanian untuk menegakkan siri na pesse demi kedaulatan tanah air, perjuangan La Pawawoi Karaeng Sigeri dalam perlawanan melawan kolonialisme Belanda pada tanggal 18 November Tahun 1905 Peristiwa Rumpa’na Bone yang tertuang dalam buku Sakke’ Rupa Sejarah dan Budaya Bone. Sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan gigih melawan kolonialisme, pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan akademisi yang hadir pada kegiatan tersebut secara resmi mendukung dan mengawal pengajuan gelar Pahlawan Nasional kepada La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone ke-31. Langkah ini diambil untuk mengabadikan nilai-nilai keberanian dan integritas yang ditunjukkan oleh beliau dalam mempertahankan kedaulatan tanah air. Historis La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone Ke-31: Beliau Lahir pada tahun 1835 dan merupakan putra Singkeru Rukka Sultan Ahmad Idris Matinroe Ri Topaccing Raja Bone Ke-29 yang memiliki visa kedaulatan. Kemudian beliau menggantikan Kakaknya We Fatimah Banri Sultanah Fatimah Matinroe Ri Bolamparenna Ratu Bone Ke-30 yang wafat pada 17 Februari 1895 menjadi Mangkau (Raja) dan dilantik pada 1 Agustus 1895 Di Bone. Selama masa kepemimpinannya, beliau dikenal sangat memperhatikan kesejahteraan rakyat sebelum akhirnya terjun ke medan laga untuk melawan agresi militer Belanda yang mencoba menguasai jalur perdagangan di Sulawesi Selatan. La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone Ke-31 pada tahun 1895–1905. Dikenal sebagai sosok pemimpin yang teguh dan tidak kenal kompromi terhadap intervensi kolonian belanda pada saat itu. Puncak perjuangannya terjadi pada Peristiwa Rumpa’na Bone pada tahun 1905, di mana beliau memimpin rakyat Bone dalam pertempuran sengit melawan ekspedisi militer Belanda. Kita bisa melihat bagaimana Perjuangan Puatta La Pawawoi Karaeng Sigeri. Kegigihan Melawan Penjajah, Beliau menolak keras pembaruan Korte Verklaring (Perjanjian Pendek) yang diajukan Belanda karena dianggap merugikan martabat dan kedaulatan Kerajaan Bone. Kepemimpinan di Medan Perang, meskipun memiliki keterbatasan persenjataan dibandingkan pasukan KNIL, beliau bersama putranya, Besse Kajuara dan Andi Mappanyukki, tetap memimpin perlawanan gerilya yang merepotkan pasukan kolonial. Keteguhan dalam Pengasingan : Setelah tertangkap, beliau diasingkan ke Bandung (Jawa Barat) pada tahun 1905 hingga wafatnya pada 1911. Pengasingan ini tidak sedikit pun melunturkan martabatnya sebagai simbol perlawanan rakyat Sulawesi Selatan. Kami segenap keluarga besar DPK KEPMI Bone La Pawawoi UNM mengharapkan Pengusulan ini bukan sekadar mengejar status formal, melainkan upaya menjaga ingatan kolektif bangsa akan nilai-nilai Ade’ Pangadereng dan semangat pantang menyerah. La Pawawoi Karaeng Sigeri adalah representasi dari karakter pemimpin yang menempatkan kehormatan bangsa di atas kepentingan pribadi,” ujar perwakilan panitia pengusul. Saat ini, tahapan pengusulan dokumen pendukung yang meliputi narasumber sejarah, naskah akademik, hingga bukti autentik perjuangan telah disusun melalui seminar daerah. Dukungan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari kalangan mahasiswa, budayawan, hingga pemerintah pusat. Melalui momentum ini, diharapkan generasi muda dapat menyerap semangat patriotisme La Pawawoi Karaeng Sigeri, khususnya dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan etika kepemimpinan di era modern. “Mabbulo sipeppa, mallilu’ sipakainge, mali’ siparappe, rebba sipatokkong” 🚀 Kunjungi juga linimasa kami: 📽 Youtube : La Pawawoi Bone UNM 📸 Instagram : lapawawoiboneunm 📩 Email : dpkkepmibonelapawawoiunm1994@gmail.com 📱Tiktok : lapawawoiboneunm . . #lapawawoiboneunm #tetapjayadalamtantangan

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

PJJ Pasca-Pandemi: Adaptasi atau Pengulangan Kesalahan?

ruminews.id, Makassar – Pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali menjadi wacana dalam kebijakan pendidikan tinggi nasional. Dalam merespons dinamika energi global akibat konflik di Timur Tengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur penerapan PJJ bagi mahasiswa semester 5 ke atas. Kebijakan ini disebut tidak berlaku untuk semua program studi, melainkan disesuaikan dengan kesiapan, karakteristik keilmuan, serta capaian pembelajaran. Secara normatif, pendekatan ini tampak fleksibel. Namun, di lapangan, kebijakan tersebut justru memantik kritik luas dari kalangan mahasiswa. Penetapan semester lima sebagai sasaran utama PJJ menjadi salah satu persoalan krusial. Pada fase ini, mahasiswa mulai mengintegrasikan teori ke dalam pemodelan tingkat lanjut, studi kasus nyata, hingga penyusunan tugas akhir. Proses tersebut menuntut interaksi intensif, diskusi mendalam, serta dialektika yang kuat antara mahasiswa dan dosen. Dalam konteks ini, PJJ dinilai berpotensi mereduksi ruang interaksi tersebut. Pembelajaran yang seharusnya berlangsung secara langsung dan dinamis berisiko berubah menjadi proses yang kaku dan terbatas. Dampaknya bukan hanya pada pemahaman akademik, tetapi juga pada kualitas proses berpikir mahasiswa. Asrul menilai bahwa penerapan PJJ pada fase ini tidak hanya berdampak pada aspek akademik, tetapi juga pada perkembangan sosial mahasiswa. *“Kondisi ini berpotensi membuat mahasiswa lulus begitu saja tanpa matang secara sosialnya. PJJ bukan mendorong kemandirian akademik, tetapi bisa menjadi bentuk penelantaran akademik,”* ujarnya. Pengalaman selama pandemi COVID-19 memperkuat kekhawatiran tersebut. Evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ sebelumnya menunjukkan masih adanya ketimpangan fasilitas di kalangan mahasiswa, mulai dari keterbatasan laptop, akses wifi, hingga kuota internet. Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat masih adanya kesenjangan akses internet antarwilayah di Indonesia. Dalam kondisi ini, penerapan PJJ berpotensi mendiskriminasi mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan menyediakan fasilitas belajar secara mandiri. Alih-alih memperluas akses pendidikan, kebijakan ini justru dapat memperdalam ketimpangan. Selain itu, aspek evaluasi pembelajaran daring juga menjadi sorotan. Sistem penilaian dalam PJJ dinilai memiliki celah yang rentan terhadap manipulasi. Jika tidak diawasi secara ketat, hal ini berpotensi menurunkan standar akademik. *“PJJ berpotensi menormalisasi penurunan kualitas akademik atas nama efisiensi,”* lanjut Asrul. Persoalan lain yang muncul adalah terkait transparansi penggunaan uang kuliah tunggal (UKT). Mahasiswa mempertanyakan relevansi biaya pendidikan yang tetap dibayarkan secara penuh, sementara aktivitas pembelajaran tidak lagi berlangsung secara langsung di kampus. Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa tidak semua mata kuliah akan diberlakukan PJJ, terutama yang membutuhkan praktikum dan interaksi intensif. Namun, implementasi kebijakan ini tetap membutuhkan pengawasan yang ketat agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya. Lebih jauh, dampak PJJ tidak hanya terbatas pada ruang akademik. Dalam kehidupan kampus, penerapan PJJ juga berpotensi melahirkan krisis dalam organisasi kemahasiswaan. Aktivitas organisasi yang bergantung pada interaksi langsung, kaderisasi, dan diskusi kolektif berisiko mengalami stagnasi. Pengalaman pandemi menunjukkan bahwa banyak organisasi mahasiswa mengalami penurunan partisipasi dan kesulitan menjalankan program kerja. Jika kondisi ini kembali terjadi, maka kampus tidak hanya kehilangan dinamika organisasinya, tetapi juga kehilangan salah satu pilar penting dalam pembentukan kepemimpinan dan daya kritis mahasiswa. Pada akhirnya, kebijakan PJJ tidak dapat dilepaskan dari prinsip dasar pendidikan: keadilan, aksesibilitas, dan kualitas. Pengalaman pandemi seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar fase yang dilalui tanpa pembelajaran. Jika PJJ kembali diterapkan tanpa perbaikan yang signifikan, maka kebijakan ini berisiko menjadi pengulangan kesalahan. Lebih dari itu, ia dapat melahirkan krisis ganda: penurunan kualitas pembelajaran dan melemahnya kehidupan organisasi mahasiswa. Pendidikan tidak cukup hanya berjalan. Ia harus memastikan setiap mahasiswa belajar secara utuh dan tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara intelektual dan sosial. Tanpa itu, setiap kebijakan akan selalu berjarak dari realitas yang seharusnya ia jawab.

Jeneponto, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Gagal Panen Melanda Kecamatan Batang, HPMT Komisariat INTI Desak Solusi Asuransi Pertanian

ruminews.id, Jeneponto – Rabu 8 April 2026, Gagal panen padi melanda wilayah Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, akibat kekeringan yang terjadi pada lahan pertanian tadah hujan. Kondisi ini menyebabkan diperkirakan ratusan hektare tanaman padi mengering sebelum masa panen dan mengakibatkan kerugian besar bagi para petani. Kerugian yang dialami petani ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Minimnya curah hujan serta tidak tersedianya sumber air alternatif menjadi penyebab utama tanaman tidak mampu bertahan hingga masa panen. Salah satu petani yang terdampak mengungkapkan bahwa kondisi ini sebenarnya masih dapat diantisipasi jika ada perhatian dan langkah cepat dari pemerintah. “Kalau pemerintah mau, sebenarnya gagal panen seperti ini masih bisa diatasi,” ujarnya. Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Komisariat Institut Turatea Indonesia (INTI) turut meninjau langsung lokasi terdampak pada Selasa, 7 April 2026. Ketua HPMT Komisariat INTI, Fadly Kuasa, menyampaikan keprihatinannya setelah melihat kondisi lahan dan para petani di lapangan. “Ini sangat memprihatinkan. Kerja keras petani selama berbulan-bulan hilang begitu saja. Kami berharap Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah Jeneponto segera menghadirkan solusi konkret,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa masih ada sebagian tanaman padi yang berpotensi diselamatkan jika segera tersedia pasokan air. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dalam jangka pendek, sekaligus solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang. “Untuk saat ini, masih ada tanaman yang bisa diselamatkan jika ada air. Ke depan, kami mendorong adanya penyediaan irigasi yang memadai serta program asuransi pertanian agar petani tidak sepenuhnya menanggung kerugian,” lanjut Fadly. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden. Sementara itu, masyarakat Kabupaten Jeneponto mayoritas berprofesi sebagai petani, sehingga sektor pertanian menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat. “Oleh karena itu, kami sangat berharap kebutuhan yang mendukung petani bisa diprioritaskan, baik dari segi infrastruktur air, perlindungan melalui asuransi pertanian, maupun kebijakan yang berpihak langsung kepada petani,” tambahnya. HPMT Komisariat INTI secara tegas mendesak Kementerian Pertanian untuk menghadirkan kebijakan perlindungan bagi petani, khususnya melalui program asuransi pertanian. Selain itu, pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto juga diharapkan segera mengambil langkah cepat dan terukur guna mengatasi krisis air yang terjadi di wilayah tersebut. Kondisi ini menjadi peringatan serius akan pentingnya perhatian terhadap sektor pertanian, khususnya di daerah yang bergantung pada curah hujan, agar keberlangsungan produksi dan kesejahteraan petani tetap terjaga.

Nasional, Pangkep, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Krisis BBM di Pulau Liukang Tangaya Pangkep, Ratusan Nelayan Terdampak Tak Bisa Melaut

ruminews.id, Pangkep – Warga pulau di Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, beberapa hari terakhir mengalami krisis bahan bakar minyak (BBM). Kekurangan solar maupun Pertalite ini berdampak langsung pada masyarakat nelayan, di mana banyak dari mereka tidak bisa melaut akibat tidak tersedianya BBM di pulau mereka. Kejadian ini dibenarkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep dari daerah pemilihan (dapil) Kepulauan, Muhammad Ramli. Ia menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang menimpa konstituennya tersebut. Krisis BBM di wilayah kepulauan ini bukan sekadar masalah ketersediaan bahan bakar, melainkan berimbas pada mata pencaharian utama warga. Tanpa pasokan solar dan Pertalite yang memadai, kapal-kapal nelayan terpaksa mangkal dan tidak bisa beroperasi. Padahal, sektor perikanan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pulau di Kecamatan Liukang Tangaya. Menanggapi kondisi tersebut, Ramli menyampaikan harapan agar pemerintah daerah segera mencarikan solusi atas krisis BBM yang terjadi di pulau. Ia juga mengajak para investor pengusaha yang bergerak di bidang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk berinvestasi di Pangkep, khususnya untuk melayani kebutuhan BBM masyarakat pulau. “Semoga pemerintah daerah segera carikan solusi agar nelayan bisa kembali melaut, kami juga mengajak para pengusaha SPBU untuk berinvestasi di Pangkep khusus untuk bantu melayani kebutuhan BBM masyarakat pulau,” harap Ramli. Investasi infrastruktur SPBU di wilayah kepulauan dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi ketergantungan pasokan BBM dari daratan utama yang seringkali terhambat cuaca dan keterbatasan transportasi laut

Scroll to Top