Daerah

Bulukumba, Daerah, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

1.2 M Kerugian Negara Kepala Dinas PUPR Bulukumba Masih Bertahan, SPMP Desak APH Usut Tuntas!

ruminews.id, Bulukumba – Ditengah hirup pikuk berjalannya kasus dugaan korupsi pembangunan pasar sentral Bulukumba yang terdapat salah satu aktor yang diduga luput dari padangan APH. Dari data yang paparkan oleh Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) yang diduga berasal dari hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terdapat temuan yang cukup besar berasal dari 6 paket pengerjaan fisik baik jalan maupun bangunan. Dari hasil pemeriksaan tersebut diduga kerugian negara yang dihasilkan sekitar Rp1.278.439.083,32 diantaranya dari pembangunan pasar sentral tahap II dan penataan kawasan pantai merpati tahap III. Temuan tersebut diduga karena ada kekurangan volume dari hasil 6 paket pengerjaan yang di naungi oleh Dinas PURP Kabupaten Bulukumba. Menyikapi hal tersebut Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) melalui jendral lapangannya menyatakan sikap bahwa harusnya temuan tersebut sudah menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Bulukumba dan Polres Bulukumba serta warning bagi para pejabat tertinggi di OPD tersebut. “Harusnya ini sudah jadi atensi bagi para APH di kabuapten bulukumba khususnya Kajari Bulukumba dan Kapolres bulukumba untuk segera mengusut temuan tersebut serta menjadi warning bagi para pejabat di OPD tersebut untuk segera berbenah”, ungkap andi.Baso. Andi.baso” juga menambahkan bahwa bupati Bulukumba harus punya sikap tegas dan kesatria dalam menangani anak buahnya di wilayah pemerintahannya terlebih ditengah banyaknya temuan yang dianggap merugikan keuangan negara.

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Polantas Turun Tangan di Samsat Gowa, Pelayanan Tak Lagi Ribet

ruminews.id, Gowa – Upaya mendekatkan diri ke masyarakat terus digencarkan jajaran Polri. Kali ini, lewat program “Polantas Menyapa”, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel langsung turun ke Kantor Samsat Gowa, Bukan sekadar seremoni, petugas terlihat aktif membantu warga yang datang. Mulai dari mengecek berkas, menjelaskan alur pengesahan STNK, hingga memandu proses pembayaran pajak kendaraan semuanya dilakukan secara langsung di lapangan. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Siska Dwi Marita, menegaskan bahwa Samsat kini bukan hanya tempat urus administrasi. Lebih dari itu, Samsat harus jadi ruang edukasi agar masyarakat paham pentingnya legalitas kendaraan. Lewat program ini, pelayanan didorong lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit. Warga pun diberi ruang untuk menyampaikan keluhan secara langsung sesuatu yang selama ini kerap jadi keluhan publik. Polri mencoba mengubah wajah pelayanan, dari yang kaku menjadi lebih humanis. Semua ini diklaim sejalan dengan prinsip Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Harapannya jelas kepercayaan publik meningkat, dan masyarakat semakin sadar untuk taat pajak serta tertib administrasi kendaraan.

Ekonomi, Luwu Utara, Pemuda

Nikmat dan Murah! UMKM di Bungadidi Hadirkan Somay, Bakso, dan Minuman Kekinian

ruminews.id, Luwu Utara – Nikmati kelezatan kuliner lokal dengan harga ramah di kantong! Kini hadir UMKM pilihan di Desa Bungadidi Luwu Utara yang siap memanjakan lidah Anda dengan aneka hidangan favorit. Berlokasi strategis di Jalan Trans Sulawesi, tepat di samping Alfamart Bungadidi, tempat ini menawarkan berbagai menu lezat seperti somay gurih dengan bumbu kacang yang khas, bakso hangat dengan kuah kaldu yang menggugah selera, serta minuman kekinian yang segar dan cocok dinikmati kapan saja. Dengan cita rasa yang terjaga dan harga yang terjangkau untuk semua kalangan, tempat ini menjadi pilihan tepat untuk makan santai bersama keluarga, teman, maupun sekadar melepas penat di tengah aktivitas harian. Yuk, mampir dan rasakan sendiri kelezatannya! Jangan lewatkan pengalaman kuliner yang sederhana tapi penuh rasa di Desa Bungadidi.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Appi Serukan Atur Ulang Jam Angkut Sampah, Pemkot Makassar Targetkan Kota Lebih Bersih

ruminews.id, MAKASSAR – Persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar, secara berkelanjutan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menempatkan isu persampahan sebagai prioritas utama, sekaligus menjadi tanggung jawab camat dan lurah di masing-masing wilayah untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan tertata. “Produksi sampah di Makassar telah mencapai sekitar 800 ton per hari. Perlu solusi penanganan serius,” hal itu, disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi, terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik dan penanganan persampahan yang digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Melinda Aksa, para asisten, kepala dinas. Serta seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar, sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan sampah secara terintegrasi. Pria yang akrab disapa Appi menjelaskan, kapasitas pengangkutan smapah saat ini baru mampu menjangkau sekitar 67 persen, sehingga masih ada lebih dari 30 persen atau sekitar 240 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap harinya. Kondisi tersebut, menurut Munafri, menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani melalui pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, terutama pada aspek pengangkutan. “Ini angka yang besar, artinya masih ada ratusan ton sampah yang tertinggal di wilayah kita setiap hari. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Kondisi ini juga mendorong perlunya pembenahan sistem pengangkutan, termasuk penjadwalan ulang waktu pembuangan sampah oleh warga agar selaras dengan jadwal armada pengangkut setiap hari. Appi meminta seluruh camat dan lurah untuk segera merancang ulang sistem pengangkutan sampah yang lebih efektif, termasuk menyusun alur atau diagram proses yang terukur dan terintegrasi. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah sinkronisasi antara waktu pembuangan sampah oleh masyarakat dengan jadwal pengangkutan. “Perlu diatur ulang jam pembuangan sampah dan jam pengangkutan, agar kebersihan tetap terjaga. Jangan sampai sampah dibuang pagi, tapi diangkut siang atau sore. Ada jeda waktu yang membuat sampah menumpuk dan terlihat tidak terkelola,” ujarnya. Selain itu, Munafri juga menegaskan agar tidak ada lagi praktik pembuangan sampah di trotoar maupun sudut jalan. Ia meminta pelaku usaha, khususnya rumah makan dan sektor komersial, untuk menempatkan sampah di dalam area masing-masing dan menyesuaikan dengan jadwal penjemputan. Di sisi lain, ia menuturkan pentingnya pengaturan jadwal pengangkutan sampah yang sinkron dengan waktu pembuangan oleh masyarakat. Ia kembali mengulang selama ini jadwal pengangkutan sudah ada, namun tidak diimbangi dengan pengaturan waktu buang sampah, sehingga sering terjadi penumpukan di berbagai titik. Sebagai Wali Kota, iameminta camat dan lurah untuk segera menyusun pola waktu yang terintegrasi, yang nantinya akan diperkuat melalui surat keputusan resmi pemerintah. “Harus ada koneksi antara waktu buang dan waktu angkut. Kalau ini tidak sinkron, pasti akan ada timbunan sampah di mana-mana,” tegasnya. Dia juga menekankan perhatian khusus pada kawasan dengan volume sampah tinggi seperti area komersial, warung, dan pusat aktivitas ekonomi, agar pengelolaannya dilakukan lebih disiplin dan terjadwal. Munafri menegaskan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan keseriusan semua pihak. Tanpa komitmen dan konsistensi, upaya yang dilakukan hanya akan membuang waktu, sementara persoalan sampah terus bertambah di Makassar. “Kalau ini kita jalankan bersama dan konsisten, tingkat kebersihan kota pasti akan meningkat signifikan,” terangnya. Di sisi lain, ia menyoroti perlunya evaluasi sistem penarikan retribusi sampah, khususnya dari sektor komersial. Munafri menilai masih terdapat ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang dibayarkan. Dikatakan, hal ini perlu dihitung ulang secara detail agar lebih adil dan proporsional. “Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan,” tegasnya. Untuk itu, ia menuturkan, pendataan ulang seluruh wilayah komersial serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan retribusi sampah. Lebih lanjut, Munafri juga meminta agar data masyarakat penerima subsidi iuran sampah diperjelas. Ia menilai data yang ada saat ini masih belum akurat dan perlu diperbarui agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga, mengingat keterbatasan fiskal daerah untuk memberikan bantuan langsung tunai. “Kita bantu dengan mengurangi beban bulanan mereka, salah satunya dengan membebaskan iuran sampah. Tapi datanya harus jelas dan valid,” imbuh Appi. Tak hanya itu, Munafri juga menilai keberadaan petugas kebersihan di lapangan. Ia meminta camat dan lurah melakukan verifikasi ulang terhadap data petugas, guna memastikan tidak ada” data siluman” atau nama fiktif yang tetap menerima gaji. “Saya yakin masih ada data yang tidak valid. Ini harus dicek ulang agar tidak ada kebocoran anggaran,” tegasnya. Wali Kota Makassar itu, menekankan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan kerja serius, terukur, dan kolaboratif dari seluruh jajaran pemerintah di tingkat wilayah. “Kalau sistem ini kita benahi dengan baik, maka persoalan sampah bisa kita kendalikan secara bertahap,” ungkapnya.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Pemkab Gowa Dorong Kinerja Pejabat Eselon II Berbasis Hasil dan Akuntabilitas

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan penguatan tata kelola birokrasi berbasis kinerja melalui pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Sabtu (6/4). Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin sebagai bagian dari konsolidasi organisasi untuk memastikan percepatan capaian program prioritas daerah dan peningkatan kualitas layanan publik. Dalam arahannya, Bupati Talenrang menekankan bahwa pengisian jabatan struktural harus berdampak langsung pada efektivitas pemerintahan. Ia meminta pejabat yang dilantik segera melakukan penyelarasan program kerja dengan target pembangunan daerah serta indikator kinerja yang terukur. “Jabatan ini adalah mandat kinerja yang harus ditunjukkan melalui capaian konkret. Setiap program harus memiliki output dan outcome yang jelas serta terukur,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengambilan keputusan yang cepat dan berbasis data di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Menurutnya, birokrasi harus bergerak adaptif dan meninggalkan pola kerja yang tidak produktif. “Saya membutuhkan pemimpin perangkat daerah yang mampu merespons persoalan secara cepat, berbasis data, dan berorientasi pada solusi,” tegasnya. Selain aspek kinerja, Bupati Talenrang juga menekankan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah maupun kepercayaan publik. “Integritas adalah prasyarat utama. Kepercayaan publik hanya bisa dijaga melalui kerja yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” tambahnya. Adapun Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini adalah, Indra Said sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muhammad Natsir Arif sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Emy Pratiwi Hosen sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Muh. Sahir sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Abidzar Husain Sulaiman sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta dr. Gaffar sebagai Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Salah satu pejabat yang dilantik, Emy Pratiwi Hosen, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan orientasi pengabdian dan percepatan kinerja organisasi. “Pengabdian menjadi landasan utama dalam menjalankan tanggung jawab ini. Kami akan memastikan tugas dan fungsi berjalan optimal, bergerak cepat beradaptasi, serta memperkuat kolaborasi agar program kerja memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya. Turut hadir pada pelantikan ini, Darmawangsyah Muin, Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam, Wakil Ketua II DPRD Gowa, Taufik Surullah, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Gowa.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ratusan Massa di Makassar Gelar Aksi “Lawan Kekerasan Militer”

ruminews.id, Makassar – 06 April 2026 Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi lintas elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk “Seruan Aksi Solidaritas untuk Keadilan dan Supremasi Sipil: Lawan Kekerasan Militer” di Makassar, tepatnya di Flyover Jalan Urip Sumoharjo. Aksi ini melibatkan gabungan organisasi masyarakat (ormas), pemuda, serta mahasiswa yang menyuarakan keresahan atas meningkatnya dugaan praktik kekerasan yang melibatkan aparat militer. Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan tegas, di antaranya mendesak pencopotan Menteri Pertahanan, pencopotan Panglima TNI, mengembalikan TNI ke barak, serta menegakkan supremasi sipil di Indonesia. Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk perlawanan terhadap praktik kekerasan yang dinilai terus berulang dan mencederai prinsip negara hukum. Ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, militer seharusnya tunduk pada otoritas sipil dan tidak terlibat dalam tindakan represif terhadap masyarakat. “Supremasi sipil adalah fondasi negara demokrasi. Ketika militer kembali masuk ke ruang sipil dengan cara-cara kekerasan, maka itu adalah kemunduran,” tegasnya di hadapan massa aksi. Aksi solidaritas ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap aktivis Andrie Yunus dari KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Peristiwa tersebut memicu gelombang kemarahan publik dan menjadi salah satu alasan utama lahirnya aksi ini. Massa menilai bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis tersebut harus diusut tuntas secara transparan dan adil. Mereka menolak segala bentuk impunitas terhadap aparat yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi militer. Sepanjang aksi berlangsung, massa secara bergantian melakukan orasi, menyanyikan lagu perjuangan, serta membakar semangat solidaritas antar elemen masyarakat. Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Aksi ini ditutup dengan pernyataan sikap bersama yang menegaskan komitmen aliansi untuk terus mengawal isu supremasi sipil dan menolak segala bentuk kekerasan militer di ruang sipil. Mereka juga mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak direspons oleh pemerintah.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Gowa, Bupati Talenrang Harap Sinergitas untuk Kesejahteraan Masyarakat

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Ketua DPRD Gowa Sisa Masa Jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Senin (6/4). Bupati Talenrang mengatakan, DPRD merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Kehadiran DPRD secara kolektif di bawah koordinasi Ketua DPRD akan memastikan fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran termasuk penyusunan APBD, serta fungsi pengawasan dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kemitraan dengan kepala daerah,” ungkapnya orang nomor satu di Gowa ini. Menurutnya, peran pimpinan DPRD sangat strategis dalam mengoordinasikan alat kelengkapan dewan, serta memastikan sinergitas dengan pemerintah daerah dan lembaga lainnya demi menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal. “Siapapun yang menduduki jabatan pimpinan DPRD, yang terpenting adalah komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang baik dan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” tegasnya. Bupati Talenrang berharap, pelantikan ini menjadi momentum penyegaran dalam memperkuat sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa, serta mampu melanjutkan capaian dan prestasi pimpinan sebelumnya. “Sinergitas dan komunikasi yang baik adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. Olehnya pada kesempatan tersebut, Bupati Gowa menyampaikan ucapan selamat kepada Fahmi Adam yang resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa Pengganti Antar Waktu (PAW) sekaligus menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Muh. Ramli Siddik atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa. “Selamat atas dilantiknya saudara Fahmi Adam sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih juga dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Ramli Rewa atas dedikasi yang telah diberikan selama lebih dari satu tahun membersamai Pemerintah Kabupaten Gowa,” pungkasnya. Sementara Ketua DPRD Gowa yang baru, Fahmi Adam menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pelantikan tersebut dan berkomitmen menjlankan amanah dengan baik. “Selaku ketua kami akan melanjutkan program dan kinerja pimpinan sebelumnya, serta memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Gowa demi memberikan manfaat kepada masyarakat banyak,” jelasnya. Tak hanya itu, dirinya akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan progrma prioritas daerah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan Forkopimda dalam menciptakan pemerintahan yang kondusif dan berpihak kepada masyarakat. “Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam mengawal program prioritas, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem yang menunjukkan perkembangan positif,” jelasnya. Turut hadir pada pelantikan ini Sekda Gowa, Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.

Nasional, Papua, Pemuda, Politik

DPD GORAN Provinsi Papua Nyatakan Dukungan Penuh untuk Deklarasi Nasional di Jakarta

ruminews.id, ​JAYAPURA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Organisasi Anak Nusantara (GORAN) Provinsi Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Deklarasi Nasional GORAN yang akan dihelat di Jakarta pada 2 Mei 2026 mendatang. ​Ketua DPD GORAN Provinsi Papua, Syarif Nawal Kotarumalos, menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus dan anggota di Papua berkomitmen untuk hadir dan menyukseskan agenda akbar tersebut. ​”Kami dari Papua telah menyatakan sikap teguh untuk mendukung penuh Deklarasi Nasional GORAN. Kami memastikan bahwa delegasi dari Papua akan hadir langsung di Jakarta untuk mengawal dan menyukseskan kegiatan ini,” ujar Syarif Nawal Kotarumalos dalam keterangannya, Senin (6/4/2026). ​Lebih lanjut, Syarif menilai bahwa momentum deklarasi ini sangat krusial. Menurutnya, di tengah kondisi global dan nasional yang sedang mengalami ketidakstabilan, GORAN hadir sebagai wadah strategis untuk memperkuat persatuan bangsa. ​”Ini adalah momentum yang sangat tepat bagi kita untuk menjahit kembali kekuatan Nusantara. Di tengah dinamika global dan nasional yang penuh tantangan serta ketidakstabilan saat ini, solidaritas anak bangsa dari Sabang sampai Merauke harus diperkuat. GORAN adalah elemen perekat yang akan memastikan bahwa Indonesia tetap tegak, kokoh, dan bersatu,” tegasnya. ​Syarif menambahkan bahwa keterlibatan perwakilan dari Bumi Cenderawasih dalam acara tersebut merupakan bentuk nyata bahwa semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) membara kuat dari ujung timur Nusantara. ​”Kami berangkat ke Jakarta membawa semangat persaudaraan dan harapan besar. Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen GORAN dari provinsi lain untuk mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” tutupnya.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik, Tangerang

Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika Picu Kritik Publik Mengenai Regulasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Ruminews.id, Tangerang – Penyegelan rumah doa jemaat Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali memunculkan sorotan terhadap kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Peristiwa ini tidak hanya mengganggu aktivitas ibadah, tetapi juga memaksa jemaat merayakan Paskah di luar ruang spiritual mereka, yakni di kantor kecamatan setempat. Insiden tersebut terjadi tak lama setelah jemaat melaksanakan ibadah Jumat Agung pada Jumat, 3 April 2026. Sejak pagi, jemaat yang sebagian besar terdiri dari perempuan, anak-anak, kelompok difabel telah berkumpul untuk berdoa dan melantunkan puji-pujian dalam rangkaian perayaan Paskah. Namun, situasi berubah åketika sekitar 200 orang menyerbu lokasi dan memaksa masuk ke area rumah doa. Mereka bahkan melontarkan ancaman untuk merobohkan bangunan tersebut. Tidak lama berselang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Tangerang datang dan melakukan penyegelan dengan menempelkan tanda resmi serta memotong papan nama yayasan rumah doa. Tindakan ini disebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang ketertiban umum, khususnya terkait persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk tempat ibadah. Massa juga mendesak pemerintah daerah agar tidak menerbitkan izin bangunan tersebut. “Mereka datang tak lama selepas kami beribadah. Jemaat trauma,” kata juru bicara jemaat POUK Tesalonika, Pendeta Michael Siahaan. Dampak dari kejadian ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis. Jemaat mengalami ketakutan dan tekanan yang berulang, terutama karena peristiwa serupa telah terjadi selama tiga tahun berturut-turut, khususnya menjelang perayaan Paskah. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, jemaat bahkan harus berpindah-pindah tempat, termasuk menyewa ruko, demi tetap bisa menjalankan ibadah. Pada tahun sebelumnya, rangkaian ibadah Paskah juga sempat terhenti akibat penyegelan. Penolakan terhadap keberadaan rumah doa ini kerap dipicu oleh anggapan sebagian warga bahwa bangunan tersebut akan difungsikan sebagai gereja. Padahal, menurut Michael, rumah doa memiliki fungsi yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa rumah doa lebih menyerupai musala atau kapel, bukan gereja formal. Sejak mengalami persekusi dan penyegelan, pengurus jemaat terus berupaya memenuhi persyaratan administratif, termasuk mengurus persetujuan bangunan gedung sebagai dasar legalitas. Namun hingga kini, izin tersebut belum juga diterbitkan. Sebagai solusi sementara, pemerintah daerah menyediakan aula kantor kecamatan sebagai lokasi ibadah. Tempat tersebut berada berhadapan langsung dengan masjid raya setempat. Pengurus jemaat sebelumnya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Camat Teluknaga sejak 31 Maret 2026 terkait pelaksanaan ibadah Paskah di rumah doa milik Yayasan POUK Tesalonika. Peristiwa ini mendapat perhatian dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Etika Saragih, menilai penyegelan tersebut melukai umat Kristen yang sedang menjalankan ibadah penting dalam kalender keagamaan mereka. “Mendesak pemerintah mewujudkan jaminan rasa aman dalam beribadah dan memastikan tidak ada tindakan serupa yang menghambat hak fundamental warga,” ujar Etika. PGI juga menekankan bahwa tindakan tersebut mencederai komitmen konstitusi, khususnya Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E dan Pasal 29 yang menjamin kebebasan beragama. Mereka meminta aparat negara tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu serta mampu menjadi pelindung seluruh warga tanpa diskriminasi. Selain itu, PGI mendorong dialog yang inklusif dan berkeadilan sebagai jalan keluar jangka panjang, serta mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan kebhinekaan. Di sisi lain, kalangan pegiat masyarakat sipil menilai kasus ini tidak lepas dari persoalan regulasi. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah dinilai sering menjadi hambatan bagi kelompok minoritas. Aturan tersebut mensyaratkan dukungan administratif yang cukup berat, seperti minimal 90 pengguna rumah ibadah, dukungan 60 warga setempat, serta rekomendasi dari pemerintah daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama. Riset dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research pada 2024, menemukan bahwa persyaratan administratif pembangunan rumah ibadah dalam PBM 2006 masih menyulitkan penganut agama dan kepercayaan minoritas. Pemerintah daerah dan aparat belum melakukan pendekatan pemenuhan hak asasi manusia dalam penyelesaian konflik pendirian rumah ibadah. Sementara, masih ada cara pikir dominasi mayoritas di masyarakat. Menurut Felia, pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) terus berulang karena akar masalahnya belum ditangani secara serius. Salah satu faktor utama adalah masih berlakunya regulasi yang dinilai diskriminatif, yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) 2006, yang dalam praktiknya kerap dijadikan dasar untuk menolak keberadaan kelompok minoritas. “Fakta bahwa PBM ini masih digunakan meskipun sudah seringkali dikritik, menunjukkan negara belum memiliki kemauan politik yang cukup untuk menjamin hak konstitusional warga dalam menjalankan ibadah,” sambung Felia. Ia juga menyoroti peran kepala daerah dan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak warga. Namun, dalam banyak kasus, mereka dinilai belum memiliki perspektif hak asasi manusia yang memadai. Alih-alih menjadi penengah yang adil, pendekatan yang diambil justru kerap memperkeruh situasi, baik dengan tunduk pada tekanan kelompok mayoritas maupun menggunakan langkah-langkah represif. Kondisi tersebut semakin kompleks dengan belum optimalnya fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di berbagai daerah. Karena itu, Felia mendorong adanya revisi terhadap aturan pendirian rumah ibadah yang dianggap diskriminatif, termasuk penghapusan syarat dukungan 90/60 serta kewajiban rekomendasi FKUB. Ia juga menekankan pentingnya membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang mengikat, meningkatkan perspektif HAM di kalangan aparat, serta memperkuat peran FKUB dan pemerintah daerah. Tanggapan serupa disampaikan pula oleh Manajer Advokasi Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Tantowi Anwari. Ia menilai penyegelan rumah doa POUK Tesalonika merupakan bentuk diskriminasi yang nyata terhadap kebebasan beragama serta bagaimana PBM 2006 masih kerap menjadi dalil legitimasi tindakan intoleransi tanpa mempertimbangkan realita relasi kuasa di lapangan. “Menjadi alat legitimasi kelompok intoleran mempersekusi dan melakukan kekerasan,” kata Tantowi.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Psikologi Perempuan

Edha Angriani – Peserta LKK HMI Cabang Barru ruminews.id – Psikologi perempuan adalah wilayah yang kaya, kompleks, dan sering kali disalahpahami karena terlalu lama dilihat melalui kacamata umum yang belum tentu merepresentasikan pengalaman perempuan secara utuh. Menurut saya, memahami psikologi perempuan berarti memahami bagaimana emosi, identitas, dan relasi terbentuk dari interaksi antara faktor biologis, pengalaman personal, serta tekanan sosial yang khas. Perempuan cenderung memiliki kedalaman emosional yang kuat, bukan dalam arti “lebih emosional” secara stereotip, tetapi lebih terlatih dalam mengenali, mengolah, dan mengekspresikan perasaan. Hal ini banyak dipengaruhi oleh pola asuh dan ekspektasi sosial yang sejak dini mendorong perempuan untuk peka, peduli, dan menjaga hubungan. Akibatnya, banyak perempuan memiliki kecerdasan emosional yang tinggi, terutama dalam membaca situasi sosial dan membangun koneksi interpersonal. Namun, di balik kekuatan itu, ada sisi rentan yang sering terabaikan. Perempuan kerap menghadapi tuntutan yang berlapis: menjadi individu yang mandiri, sekaligus tetap memenuhi ekspektasi tradisional seperti merawat, mengalah, atau menjaga keharmonisan. Tekanan ini bisa menimbulkan konflik batin, rasa bersalah, atau kecemasan ketika merasa tidak mampu memenuhi semua peran tersebut secara sempurna. Menariknya, justru dari kompleksitas itu muncul ketahanan psikologis yang kuat. Banyak perempuan mampu beradaptasi, bertahan, bahkan berkembang dalam situasi yang penuh tekanan. Mereka sering menjadikan relasi, dukungan sosial, dan makna hidup sebagai sumber kekuatan, bukan sekadar pencapaian individual. Dalam pandangan saya, penting untuk tidak lagi melihat psikologi perempuan sebagai sesuatu yang “lebih lemah” atau “terlalu emosional”, tetapi sebagai bentuk kecerdasan yang berbeda—yang berakar pada empati, koneksi, dan kemampuan memahami nuansa kehidupan. Ketika ruang untuk menjadi diri sendiri semakin terbuka, perempuan memiliki potensi besar untuk berkembang secara psikologis tanpa harus terjebak dalam batasan stereotip. Kesimpulannya, psikologi perempuan bukan hanya tentang perasaan, tetapi tentang bagaimana perempuan menavigasi dunia dengan kompleksitas emosi, tuntutan sosial, dan kekuatan batin yang sering kali tidak terlihat namun sangat mendalam.

Scroll to Top