Daerah

Bulukumba, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Tragedi Apparalang Berujung Sorotan, DPP GPMK Layangkan 6 Tuntutan Tegas kepada Disparpora Bulukumba

ruminews.id – BULUKUMBA, 8 Juni 2026 – Peristiwa tragis tenggelamnya seorang pengunjung perempuan di kawasan wisata Pantai Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, memicu reaksi keras dari ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (DPP GPMK). Organisasi ini angkat bicara dan enam tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), terkait dugaan kelalaian, pelanggaran aturan, hingga pengelolaan kawasan wisata populer tersebut. Menurut Zuljalali walikram ketua umum DPP GPMK, musibah yang merenggut nyawa itu bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan akibat langsung dari lemahnya pengawasan, ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan, serta pengabaian standar keselamatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Disparpora Kabupaten Bulukumba. Berikut adalah enam tuntutan resmi yang disampaikan organisasi ini: DPP GPMK mendesak Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba untuk segera diaudit secara menyeluruh. Audit ini harus meneliti dan menilai sejauh mana pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dinas tersebut terhadap seluruh kegiatan operasional wisata Apparalang selama ini. Meminta Inspektorat Kabupaten Bulukumba melakukan audit investigasi mendalam terhadap seluruh sistem tata kelola, administrasi, hingga mekanisme pelaporan yang diterapkan dalam pengelolaan wisata Apparalang. Hal ini bertujuan mengungkap segala bentuk kejanggalan, ketidaksesuaian, atau kelalaian yang mungkin terjadi dalam pengelolaan aset daerah. Mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan beroperasinya kawasan wisata Apparalang tanpa kelengkapan perizinan yang sah dan lengkap sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti melanggar hukum, DPP GPMK menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai ketentuan hukum. Mendesak instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sistem mitigasi bencana, ketersediaan dan kelayakan sarana keselamatan, serta prosedur penanganan keadaan darurat di kawasan wisata tersebut. Pemeriksaan ini dinilai sangat krusial mengingat insiden kecelakaan yang menelan korban jiwa telah terjadi akibat lemahnya sistem keamanan. Menuntut pencopotan Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba dari jabatannya. Selain itu, organisasi ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan atau penggelapan retribusi dari para wisatawan di Apparalang. Dugaan ini dinilai berpotensi besar merugikan pendapatan daerah dan diduga kuat dilakukan secara ilegal. Mendesak Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan kinerja. Selain itu, pejabat tersebut diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarga korban terkait insiden tenggelamnya salah satu pengunjung di Pantai Tebing Apparalang. DPP GPMK,menegaskan bahwa enam poin tuntutan ini merupakan langkah awal pengawasan masyarakat demi memperbaiki tata kelola pariwisata yang dinilai sangat buruk. “Kami tidak bisa membiarkan aset daerah dikelola sembarangan, dan nyawa rakyat dikorbankan akibat kelalaian. Segala bentuk kesalahan dan pelanggaran harus dibongkar dan dipertanggungjawabkan,tegasnya Zuljalali walikram ketua umum DPP GMPK berharap pemerintah daerah dan aparat berwenang merespons serius dan menindaklanjuti seluruh tuntutan ini dengan langkah nyata, agar kawasan wisata Apparalang ke depannya dikelola secara profesional, aman, transparan, dan tidak lagi membahayakan keselamatan pengunjung.

Bantaeng, Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Demokrasi Dipukul di Depan Mata Aparat: Polres Bantaeng Jangan Diam, Segera Tetapkan Tersangka!

ruminews.id – Peristiwa pembubaran dan pemukulan terhadap massa aksi pada 29 Mei di Kabupaten Bantaeng merupakan tindakan barbar yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang mengaku menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum. Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok premanisme tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan juga menyerang hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Lebih memprihatinkan lagi, kejadian ini berlangsung di hadapan aparat penegak hukum. Publik tentu bertanya, bagaimana mungkin tindakan kekerasan yang terjadi secara terang-terangan hingga hari ini belum membuahkan penetapan tersangka? Jika pelaku telah diketahui dan peristiwa terjadi di depan mata aparat, maka tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk lamban bertindak. Kami mengecam keras sikap diam dan lambannya penanganan kasus ini. Polres Bantaeng, khususnya Kasat Reskrim, harus menunjukkan keberpihakannya kepada hukum dan keadilan, bukan membiarkan ruang impunitas bagi para pelaku kekerasan. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan kelompok-kelompok yang menggunakan cara-cara premanisme untuk membungkam suara rakyat. Premanisme adalah musuh demokrasi. Ketika rakyat yang menyampaikan aspirasi dipukul dan diintimidasi, sementara pelakunya belum juga diproses, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, Nusrul Adriansyah ketua cabang adatsampulonrua HPMB-Raya mendesak Polres Bantaeng dan Kasat Reskrim untuk segera menetapkan dan menangkap para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan tutup mata terhadap fakta yang terjadi. Jangan biarkan kekerasan menjadi alat untuk membungkam kritik. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jika premanisme dibiarkan tumbuh, maka demokrasi akan terus dipukul hingga kehilangan suaranya.

Daerah, Enrekang, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Laksanakan Program Pembuatan Tempat Sampah untuk Meningkatkan Kebersihan Lingkungan di Desa Pinang

Press Reales ruminews.id – Enrekang, Januari 2026 – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan pembuatan tempat sampah di Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Kegiatan ini berawal dari hasil pengamatan di lapangan yang menunjukkan bahwa masih terdapat keterbatasan fasilitas pembuangan sampah di beberapa area desa. Oleh karena itu, mahasiswa bersama aparat desa melakukan koordinasi dan diskusi untuk menentukan bentuk kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian. Mahasiswa dan warga bekerja sama dalam menentukan lokasi yang tepat untuk penempatan tempat sampah agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Masyarakat menyambut program ini dengan antusias karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar. Keberadaan tempat sampah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kebersihan area umum dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Tingginya partisipasi masyarakat selama kegiatan berlangsung menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. Selain memberikan manfaat fisik berupa sarana kebersihan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kebersamaan antara mahasiswa dan masyarakat. Melalui program pembuatan tempat sampah ini, diharapkan masyarakat Desa Pinang dapat terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Program ini juga diharapkan menjadi langkah kecil yang mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan desa di masa mendatang.

Daerah, Enrekang, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Laksanakan Program Penguatan Empati Sosial Melalui Partisipasi dalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Pendampingan Manajemen Pemeliharaan Ternak di Kandang di Desa Pinang

Press Release ruminews.id – Enrekang, 2026 – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa melaksanakan kegiatan “Penguatan Empati Sosial Melalui Partisipasi dalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Pendampingan Manajemen Pemeliharaan Ternak di Kandang” di Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial mahasiswa terhadap masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sektor peternakan melalui pendampingan langsung kepada peternak sapi perah. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan, seperti kerja bakti lingkungan, diskusi bersama warga, serta partisipasi dalam kegiatan sosial yang berlangsung di desa. Melalui keterlibatan tersebut, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata dalam memahami kondisi sosial masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat rasa empati dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Selain kegiatan sosial, mahasiswa juga melakukan pendampingan manajemen pemeliharaan ternak di kandang milik peternak. Pendampingan meliputi pengamatan kondisi kandang, manajemen pakan dan minum, kebersihan lingkungan kandang, kesehatan ternak, serta penerapan praktik pemeliharaan yang baik untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan ternak. Kegiatan ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan peternak dalam proses diskusi dan berbagi pengalaman sehingga tercipta pertukaran pengetahuan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pendamping, tetapi juga belajar memahami tantangan yang dihadapi peternak dalam menjalankan usaha peternakannya. Interaksi yang terjalin secara langsung diharapkan mampu memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat serta mendorong lahirnya solusi yang sesuai dengan kebutuhan peternak di lapangan. Program Penguatan Empati Sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pinang, khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya manajemen pemeliharaan ternak yang baik dan berkelanjutan. Di sisi lain, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan nilai-nilai empati, kepedulian sosial, dan kemampuan bekerja sama dalam mendukung pembangunan masyarakat pedesaan.

Barru, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Bukti Pengakuan Korupsi Kades Balusu Sudah “Telanjang”, Ada Apa dengan Polres dan Inspektorat Barru

ruminews.id, BARRU – Kinerja Polres Barru dan Inspektorat Daerah Kabupaten Barru kini dipertanyakan publik. Di tengah gencarnya komitmen pemberantasan korupsi hingga ke tingkat akar rumput, penegakan hukum di Kabupaten Barru justru memperlihatkan rapor merah dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Balusu, Kecamatan Balusu. Bagaimana tidak, dokumen pengakuan korupsi oleh Kepala Desa Balusu, Andi Agusman, sudah beredar luas dan bersifat inkrah secara administratif. Dalam Berita Acara BPD tanggal 27 Oktober 2025 yang dipimpin oleh Ketua BPD M. Muh. Bakri S., sang Kades dengan jelas dituntut mengembalikan sisa dana ketahanan pangan senilai Rp111 juta yang ditarik ilegal, serta dana-dana BUMDes lainnya. Puncaknya, pada 28 Januari 2026, Andi Agusman menandatangani surat pernyataan yang secara eksplisit mengakui total kerugian dana desa berkisar ratusan juta rupiah, termasuk upah pekerja lokal (saudara Wasirman) sebesar Rp20 juta yang digelapkan. Namun, kejanggalan demi kejanggalan justru dipertontonkan oleh aparat penegak hukum. Alih-alih melakukan tindakan preventif atau penangkapan cepat berdasarkan bukti-bukti “telanjang” tersebut, Polres Barru dan Inspektorat Daerah Barru terkesan mengulur waktu. Akibat kelambatan ini, Andi Agusman kini dilaporkan telah kabur meninggalkan desa. Masyarakat Desa Balusu yang diwakili oleh Muhammad Zainuddin M menilai, mandeknya respons dari Polres Barru dan Inspektorat mengindikasikan adanya kelemahan akut dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum (APH) di tingkat kabupaten. Kasus korupsi desa sering kali sengaja diulur-ulur dengan dalih proses administrasi di Inspektorat, memberikan celah bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Lantaran polres barru dinilai “mandul” dalam merespons laporan warga, masyarakat Desa Balusu kini mengonsolidasikan gerakan selanjutnya. Mereka berencana untuk melaporkan langsung kasus ini ke tingkat Polda Sulawesi Selatan yang dimana hal ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap Polres Barru yang dinilai lamban dan tidak becus menangani korupsi dana desa ini. Warga menegaskan, hukum tidak boleh kalah oleh pelarian seorang koruptor desa yang jelas-jelas mengkhianati amanat rakyat. Sumber: Muhammad Zainuddin M – Perwakilan Masyarakat Desa Balusu

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Badko HMI Sulsel Desak Kejati Ambil Alih Dugaan Korupsi Pasar Sentral Bulukumba

ruminews.id, Makassar, Pada tanggal 8 Juni 2026 — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan melayangkan kritik keras terhadap lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba. Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah saksi telah diperiksa, proses hukum dinilai berjalan tanpa arah yang jelas dan cenderung menggantung. Melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP), Muhammad Rafly Tanda menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh terus berlindung di balik alasan administratif seperti menunggu hasil audit. “Hukum tidak boleh berjalan di tempat. Ketika proses dibiarkan berlarut, yang dikorbankan adalah kepastian hukum dan kepercayaan publik,” tegasnya. Badko HMI Sulsel secara terbuka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil alih penanganan perkara tersebut. Menurut HMI, langkah ini penting guna memastikan proses hukum berjalan secara independen, profesional, dan terbebas dari potensi konflik kepentingan. Jika tidak ada intervensi yang tegas, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum dalam menangani kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Di sisi lain, Badko HMI Sulsel juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk segera merampungkan audit terkait proyek tersebut. Audit tidak boleh menjadi alasan untuk menunda proses hukum, melainkan harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembuktian. Keterlambatan audit hanya akan memperpanjang ketidakpastian dan membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat. Badko HMI menilai bahwa lambannya penanganan kasus ini telah mencederai prinsip dasar negara hukum, terutama asas kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, serta asas peradilan yang cepat, sederhana, dan transparan. Dugaan korupsi dalam proyek pasar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak langsung terhadap hak ekonomi masyarakat dan keberlangsungan kehidupan sosial. Badko HMI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga menemukan kepastian hukum. Tekanan publik akan terus dibangun sebagai bentuk kontrol sosial agar hukum tidak tunduk pada kepentingan tertentu. “Jangan main-main dengan kasus korupsi. Ini adalah kejahatan terhadap rakyat. Jika hukum terus dibiarkan lamban, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” tutup Rafly.

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemuda

Fajrin Sultan: APH Harus Segera Turun Tangan Usut Insiden di Wisata Apparalang Bulukumba

ruminews.id, Bulukumba – Aktivis Sulawesi Selatan asal Herlang, Kabupaten Bulukumba, Fajrin Sultan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden yang terjadi di kawasan wisata Apparalang, Kabupaten Bulukumba. Menurut Fajrin Sultan, pihak pengelola Apparalang harus segera diperiksa atas dugaan kelalaian yang berpotensi menyebabkan terjadinya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan pengunjung merupakan tanggung jawab utama pengelola dan tidak boleh diabaikan. “Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola Apparalang terkait dugaan kelalaian yang terjadi. Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama,” tegas Fajrin Sultan. Selain itu, Fajrin Sultan juga meminta agar Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba turut dimintai keterangan. Menurutnya, beberapa hari sebelum kejadian, Kadisparpora diketahui telah berkunjung ke lokasi Apparalang. Namun, ia menilai tidak terlihat adanya tindakan tegas maupun teguran terhadap pihak pengelola, meskipun sebelumnya terdapat tudingan terkait dugaan pungutan liar di lokasi wisata tersebut. Lebih lanjut, Fajrin Sultan mendesak agar seluruh aliran dana yang dikelola pihak pengelola Apparalang diperiksa secara menyeluruh dan transparan. Menurutnya, sejak kawasan wisata tersebut dibuka untuk umum, telah terjadi aktivitas penarikan retribusi dan penerimaan pendapatan yang perlu diaudit secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik. “Kami meminta aparat untuk menelusuri seluruh aliran dana yang masuk dan dikelola pihak pengelola. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional agar tidak muncul dugaan adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah daerah,” ujarnya. Fajrin Sultan berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan atas insiden yang terjadi dan tidak ada pihak yang kebal dari proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. “Keselamatan masyarakat, transparansi pengelolaan, dan penegakan hukum harus menjadi prioritas. Kami berharap APH segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh,” tutup Fajrin Sultan.

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Insiden Korban Jiwa di Pantai Appalarang, PERMAHI Makassar Desak Pemkab Bulukumba Evaluasi Total Sistem Keselamatan Wisata

ruminews.id, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Makassar angkat bicara menanggapi insiden memilukan yang baru-baru ini terjadi di objek wisata Pantai Appalarang, Kabupaten Bulukumba. Adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut memicu sorotan tajam terkait standarisasi keselamatan bagi para pengunjung. Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPC PERMAHI Makassar, Muh. Taufik, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai takdir atau kelalaian pengunjung semata, melainkan ada tanggung jawab besar dari pihak pengelola dan pemerintah daerah. “Kami menyampaikan duka cita mendalam atas adanya korban di Pantai Appalarang. Namun, esensinya, keselamatan pengunjung adalah hak mutlak yang wajib dijamin oleh pengelola destinasi wisata. Kejadian ini menjadi sinyal merah bahwa ada yang keliru dengan sistem pengawasan dan standarisasi keselamatan di sana,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, [Minggu,07-Juni 2026]. Menurut Taufik, Pantai Appalarang yang terkenal dengan lanskap tebing karang dan ombaknya yang dinamis memiliki risiko geografis yang tinggi. Oleh karena itu, pengamanan di lokasi tersebut seharusnya jauh lebih ketat dibanding wisata pantai biasa. DPC PERMAHI Makassar menyoroti beberapa poin krusial yang dinilai masih minim di lokasi: Minimnya Penjaga Pantai (Life Guard): Ketersediaan personel penyelamat yang bersertifikat dan siaga di titik-titik rawan masih sangat terbatas. Fasilitas Penyelamatan: Sarana evakuasi cepat dan alat pelindung diri (APD) keselamatan di sekitar tebing belum memadai. Papan Bicara & Edukasi Risiko: Informasi mengenai zona bahaya dan larangan berenang di area tertentu kurang masif dan tegas bagi wisatawan. Lebih lanjut, Taufik mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba, khususnya Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), untuk segera melakukan evaluasi total dan menghentikan sementara operasional spot rawan di Pantai Appalarang sebelum ada perbaikan sistem keselamatan. “Jangan sampai industri pariwisata Bulukumba hanya fokus pada keindahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi abai terhadap nyawa manusia. Hukum perlindungan konsumen dan pengelolaan pariwisata jelas mengamanatkan perlindungan keselamatan jiwa pengunjung,” tegas Taufik. PERMAHI Makassar berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari Pemkab Bulukumba dan pihak pengelola demi memastikan tidak ada lagi ‘nyawa yang hilang’ di destinasi wisata Sulawesi Selatan.

Bulukumba, Cibubur

FPK3 Kota Makassar Soroti Lemahnya Pengendalian Risiko di Kawasan Wisata Apparalang Kabupaten Bulukumba

Ruminews.id.,keluarga besar FPK3 Kota Makassar menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu pengunjung di kawasan wisata Apparalang, Kabupaten Bulukumba. Semoga almarhum/almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi musibah ini. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena kembali menunjukkan pentingnya penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta pengendalian risiko pada destinasi wisata yang memiliki tingkat bahaya tinggi. Kawasan wisata Apparalang dikenal memiliki karakteristik tebing curam dan sejumlah spot foto yang berada di area dengan risiko jatuh dari ketinggian, sehingga memerlukan pengawasan dan pengamanan yang lebih ketat. Ketua Bidang Organisasi FPK3 Kota Makassar menilai bahwa kejadian ini tidak dapat dipandang semata sebagai musibah, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap upaya identifikasi bahaya dan pengendalian risiko yang diterapkan oleh pengelola kawasan wisata. “Kami turut berduka atas kejadian ini. Namun di sisi lain, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan yang diterapkan di lokasi wisata. Destinasi yang memiliki tingkat risiko tinggi wajib didukung dengan pengendalian risiko yang memadai, mulai dari pemasangan pagar pengaman, rambu peringatan yang jelas, pembatasan akses pada titik berbahaya, hingga pengawasan aktif oleh petugas di lapangan,” ujar Muh. Fadli selaku Ketua Bidang Organisasi FPK3 Kota Makassar. Menurutnya, masih sering ditemukan kondisi di mana pengembangan dan promosi destinasi wisata lebih menonjol dibandingkan upaya mitigasi potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan pengunjung. “Kami melihat bahwa pengelola destinasi wisata tidak boleh hanya berfokus pada branding, promosi, dan peningkatan jumlah kunjungan. Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama. Potensi bahaya yang telah diketahui harus dikendalikan secara maksimal sebelum menimbulkan korban. Ketika terdapat spot foto dengan tingkat risiko tinggi, maka pengelola memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pengunjung terlindungi dari kemungkinan kecelakaan yang dapat berujung pada kehilangan nyawa,” lanjutnya. Ia juga menegaskan bahwa prinsip dasar pengendalian risiko adalah menghilangkan atau meminimalkan potensi bahaya sebelum risiko tersebut terjadi. Oleh karena itu, keberadaan fasilitas wisata yang berisiko tinggi harus disertai dengan kajian risiko yang komprehensif dan langkah pengendalian yang sesuai. FPK3 Kota Makassar berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengelola destinasi wisata, khususnya yang memiliki karakteristik alam ekstrem dan berisiko tinggi. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan, pengawasan pengunjung, serta sarana pengendalian bahaya perlu segera dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. “Kesuksesan sebuah destinasi wisata bukan hanya diukur dari banyaknya pengunjung yang datang, tetapi juga dari kemampuan pengelola dalam menjamin keselamatan setiap orang yang berada di dalam kawasan tersebut. Jangan sampai kelalaian dalam pengendalian risiko kembali menimbulkan korban jiwa,” tutup Muh.Fadli selaku Ketua Bidang Organisasi FPK3 Kota Makassar

Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Sinjai

DPRD Sinjai Didesak Evaluasi Tingginya SiLPA dan Kinerja OPD Menjelang Pembahasan APBD 2026

ruminews.id, Sinjai, 7 Juni 2026 – Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026, tata kelola keuangan dan birokrasi pemerintah daerah setempat kembali mendapat sorotan tajam. Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sinjai Bergerak mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai untuk membongkar akar permasalahan terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 serta rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perwakilan aliansi, Rahim, menyatakan bahwa momentum pembahasan APBD 2026 harus dijadikan pijakan untuk mengevaluasi efektivitas perencanaan program kerja pemerintah. Menurutnya, publik berhak mengetahui penyebab anggaran daerah tidak terserap secara optimal, padahal masih banyak kebutuhan dasar masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang belum terpenuhi. Rahim menegaskan bahwa esensi dari anggaran adalah kemaslahatan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar laporan statistik di atas kertas. Selain persoalan anggaran, kelompok aspirasi ini juga menyoroti banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang belum diisi oleh pejabat definitif dan masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi birokrasi yang tidak pasti ini dinilai menghambat proses pengambilan keputusan, melemahkan koordinasi antarinstansi, serta memperlambat realisasi program pembangunan di lapangan. Sebagai langkah konkret, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sinjai Bergerak mengusulkan agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan yang melibatkan Komisi I, II, dan III. Forum evaluasi terbuka tersebut diharapkan dapat menghadirkan Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta instansi terkait lainnya. Melalui pengawasan yang ketat dan transparan, DPRD diharapkan mampu memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat pada APBD 2026 dapat digunakan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Scroll to Top