Tragedi Apparalang Berujung Sorotan, DPP GPMK Layangkan 6 Tuntutan Tegas kepada Disparpora Bulukumba

ruminews.id – BULUKUMBA, 8 Juni 2026 – Peristiwa tragis tenggelamnya seorang pengunjung perempuan di kawasan wisata Pantai Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, memicu reaksi keras dari ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (DPP GPMK). Organisasi ini angkat bicara dan enam tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), terkait dugaan kelalaian, pelanggaran aturan, hingga pengelolaan kawasan wisata populer tersebut.

Menurut Zuljalali walikram ketua umum DPP GPMK, musibah yang merenggut nyawa itu bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan akibat langsung dari lemahnya pengawasan, ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan, serta pengabaian standar keselamatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Disparpora Kabupaten Bulukumba. Berikut adalah enam tuntutan resmi yang disampaikan organisasi ini:

  1. DPP GPMK mendesak Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba untuk segera diaudit secara menyeluruh. Audit ini harus meneliti dan menilai sejauh mana pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dinas tersebut terhadap seluruh kegiatan operasional wisata Apparalang selama ini.
  2. Meminta Inspektorat Kabupaten Bulukumba melakukan audit investigasi mendalam terhadap seluruh sistem tata kelola, administrasi, hingga mekanisme pelaporan yang diterapkan dalam pengelolaan wisata Apparalang. Hal ini bertujuan mengungkap segala bentuk kejanggalan, ketidaksesuaian, atau kelalaian yang mungkin terjadi dalam pengelolaan aset daerah.
  3. Mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan beroperasinya kawasan wisata Apparalang tanpa kelengkapan perizinan yang sah dan lengkap sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti melanggar hukum, DPP GPMK menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai ketentuan hukum.
  4. Mendesak instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sistem mitigasi bencana, ketersediaan dan kelayakan sarana keselamatan, serta prosedur penanganan keadaan darurat di kawasan wisata tersebut. Pemeriksaan ini dinilai sangat krusial mengingat insiden kecelakaan yang menelan korban jiwa telah terjadi akibat lemahnya sistem keamanan.
  5. Menuntut pencopotan Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba dari jabatannya. Selain itu, organisasi ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan atau penggelapan retribusi dari para wisatawan di Apparalang. Dugaan ini dinilai berpotensi besar merugikan pendapatan daerah dan diduga kuat dilakukan secara ilegal.
  6. Mendesak Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan kinerja. Selain itu, pejabat tersebut diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarga korban terkait insiden tenggelamnya salah satu pengunjung di Pantai Tebing Apparalang.

DPP GPMK,menegaskan bahwa enam poin tuntutan ini merupakan langkah awal pengawasan masyarakat demi memperbaiki tata kelola pariwisata yang dinilai sangat buruk. “Kami tidak bisa membiarkan aset daerah dikelola sembarangan, dan nyawa rakyat dikorbankan akibat kelalaian. Segala bentuk kesalahan dan pelanggaran harus dibongkar dan dipertanggungjawabkan,tegasnya

Zuljalali walikram ketua umum DPP GMPK berharap pemerintah daerah dan aparat berwenang merespons serius dan menindaklanjuti seluruh tuntutan ini dengan langkah nyata, agar kawasan wisata Apparalang ke depannya dikelola secara profesional, aman, transparan, dan tidak lagi membahayakan keselamatan pengunjung.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    • Sorong Selatan
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top