ruminews.id, Bulukumba – Aktivis Sulawesi Selatan asal Herlang, Kabupaten Bulukumba, Fajrin Sultan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden yang terjadi di kawasan wisata Apparalang, Kabupaten Bulukumba.
Menurut Fajrin Sultan, pihak pengelola Apparalang harus segera diperiksa atas dugaan kelalaian yang berpotensi menyebabkan terjadinya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan pengunjung merupakan tanggung jawab utama pengelola dan tidak boleh diabaikan.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola Apparalang terkait dugaan kelalaian yang terjadi. Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama,” tegas Fajrin Sultan.
Selain itu, Fajrin Sultan juga meminta agar Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba turut dimintai keterangan. Menurutnya, beberapa hari sebelum kejadian, Kadisparpora diketahui telah berkunjung ke lokasi Apparalang. Namun, ia menilai tidak terlihat adanya tindakan tegas maupun teguran terhadap pihak pengelola, meskipun sebelumnya terdapat tudingan terkait dugaan pungutan liar di lokasi wisata tersebut.
Lebih lanjut, Fajrin Sultan mendesak agar seluruh aliran dana yang dikelola pihak pengelola Apparalang diperiksa secara menyeluruh dan transparan. Menurutnya, sejak kawasan wisata tersebut dibuka untuk umum, telah terjadi aktivitas penarikan retribusi dan penerimaan pendapatan yang perlu diaudit secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik.
“Kami meminta aparat untuk menelusuri seluruh aliran dana yang masuk dan dikelola pihak pengelola. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional agar tidak muncul dugaan adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah daerah,” ujarnya.
Fajrin Sultan berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan atas insiden yang terjadi dan tidak ada pihak yang kebal dari proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Keselamatan masyarakat, transparansi pengelolaan, dan penegakan hukum harus menjadi prioritas. Kami berharap APH segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh,” tutup Fajrin Sultan.







