Politik

Nasional, Pemuda, Politik

Gus Yasin Institute Ingatkan Elite PPP: Jangan Bawa Partai Menjauh dari Ulama

Ruminews.id, Yogyakarta — Ketegangan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat di tengah dinamika internal yang terus memanas. Desakan dari beberapa Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP yang mengklaim mewakili DPW PPP se-Indonesia untuk melengserkan Gus Yasin dari Sekjen PPP mendapat respon dari berbagai kalangan yang menyatakan keprihatinannya. Seruan moral kemudian bermunculan untuk mengembalikan arah ideologis partai, terutama terkait bagaimana PPP menjaga identitas historisnya sebagai partai yang lahir dari rahim perjuangan ulama.

Hukum, Nasional, Politik, Yogyakarta

Buruh Yogyakarta Gelar Diskusi Sambut May Day 2026, Soroti “Konflik Mandat Konstitusi dan Kepentingan Pasar” dalam Kebijakan Ketenagakerjaan

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada Minggu, 19 April 2026, dalam rangka pra-konsolidasi menyambut peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day), Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar diskusi publik bertajuk “Mandat Konstitusi vs Kepentingan Pasar: Nasib Buruh 2026; Putusan MK dan Evaluasi Kebijakan Ketenagakerjaan dalam Perspektif Hukum dan Ekonomi.” Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor DPD KSPSI DIY, Pakualaman, Yogyakarta, dan dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, serta jaringan advokasi buruh lintas sektor.

Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAM Desak Polrestabes Makassar Tuntaskan Kasus Perampasan HP di Sekitar Makodam Hasanuddin

Ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Selasa (21/4/2026). Dalam aksinya, Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “TANGKAP DAN ADILI PELAKU PERAMPASAN HP MASSA AKSI, DI KAWASAN MAKODAM HASANUDDIN.” Para mahasiswa juga membakar ban bekas di badan jalan, memblokade sebagian ruas jalan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja kepolisian yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang telah resmi diajukan oleh kader GAM, terkait perampasan telepon genggam milik Andi Firmansyah, yang digunakan untuk mendokumentasikan jalannya aksi di sekitar Makodam XIV Hasanuddin. Oleh sebab itu, Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Fajar Wasis, mendesak pihak Polrestsbes Makassar untuk segera menuntaskan kasus tersebut. “Pihak dari Polrestabes Makassar harus segera mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus perampasan telepon genggam ini, karena menyangkut hak kebebasan dalam negara demokrasi,” Ucap Fajar dalam Orasinya. Ia juga menegaskan bahwa GAM akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perampasan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih.

Jeneponto, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HPMT Desak Bupati Evaluasi Total OPD, Soroti Proyek Infrastruktur dan Layanan Publik Bermasalah

Ruminews.id, Jeneponto — Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) kembali menegaskan sikap kritisnya melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jeneponto. Aksi ini merupakan bentuk kegelisahan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum berjalan optimal serta jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. HPMT menyoroti secara serius sejumlah sektor strategis, khususnya kesehatan dan infrastruktur, yang dinilai menyisakan banyak persoalan di lapangan. Di sektor kesehatan, HPMT menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas kesehatan, di antaranya pembangunan Puskesmas Tino tahun 2025 dengan total anggaran sekitar Rp9,2 miliar, serta pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Tolo dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar. Kedua proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu, HPMT juga menyoroti kualitas pelayanan di RSUD Lanto Dg. Pasewang yang hingga saat ini masih menuai keluhan dari masyarakat. Selain itu, keberadaan bangunan Lontara 1 turut dipertanyakan dari sisi asas manfaatnya, apakah benar telah memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan pelayanan kesehatan atau justru menjadi beban anggaran. Di sektor infrastruktur, HPMT menyoroti pekerjaan Dinas PUPR, khususnya peningkatan ruas jalan Pammengkang–Bulo-Bulo dengan total anggaran sekitar Rp6,4 miliar yang dinilai perlu dievaluasi dari sisi kualitas dan ketahanannya. Lebih lanjut, pembangunan stadion dengan anggaran sekitar Rp7 miliar juga menjadi perhatian serius. Pasalnya, dalam waktu yang relatif singkat, lintasan lari stadion tersebut dilaporkan telah mengalami banyak keretakan, yang memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek. Pernyataan Jenderal Lapangan Jenderal Lapangan HPMT, Asrianto Indar Jaya, dalam keterangannya menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi hal yang bisa dianggap biasa. “Ini bukan sekadar dugaan administratif, ini menyangkut kualitas pembangunan dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak. Ketika anggaran miliaran rupiah digelontorkan, maka hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara nyata, bukan justru menghadirkan persoalan baru di lapangan. Kami melihat ada pola kelalaian yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada langkah serius dari pemerintah daerah, maka gelombang aksi akan terus diperbesar. “Jika Bupati tidak segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi dan menindak OPD yang bermasalah, maka kami pastikan gerakan ini akan terus kami kawal dengan skala yang lebih besar. Ini soal tanggung jawab kepada rakyat Jeneponto,” tambahnya. Berdasarkan berbagai temuan dan persoalan tersebut, HPMT dengan tegas mendesak Bupati Jeneponto untuk: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD tanpa pengecualian. Menginstruksikan audit teknis dan administratif terhadap proyek-proyek yang terindikasi bermasalah. Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai, tidak profesional, atau menyalahgunakan kewenangan. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan dan pelayanan publik. HPMT menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan murni sebagai wujud kecintaan terhadap daerah, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dan keberpihakan nyata kepada masyarakat. “Kritik adalah bentuk kecintaan, dan pengawasan adalah tanggung jawab.”

Hukum, Nasional, Politik

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-Undang

Ruminews.id, Jakarta — DPR RI bersama pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang pada Selasa, 21 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Momentum ini sekaligus menjadi tonggak sejarah menjelang Hari Buruh 2026, menandai pengakuan atas perjuangan panjang para pekerja rumah tangga (PRT) yang telah berlangsung selama 22 tahun. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam forum tersebut, keputusan diambil secara resmi melalui persetujuan anggota dewan.

Hukum, Internasional, Kulon Progo, Nasional, Politik, Yogyakarta

Dari Kulon Progo, Diskusi “Rumah Ketigaku” Soroti Persoalan Struktural Pekerja Migran

Ruminews.id, Kulon Progo — Pada Minggu, 12 April 2026, Beranda Migran bersama Mitra Wacana, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI), International Migrants Alliance (IMA) serta komunitas citizen journalism lokal, Media Karsa dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa Banaran menyelenggarakan kegiatan nonton bareng film dokumenter Rumah Ketigaku yang dilanjutkan dengan diskusi publik serta bazar UMKM purna-migran di Aula Kelurahan Banaran, Kulon Progo.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

PB HIPERMATA Soroti Dugaan Buruknya Pelayanan RSUD Padjonga Dg Ngalle atas Penundaan Operasi Pasien

Ruminews.id, Takalar – 20 April 2026 Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelayanan yang tidak profesional yang dialami salah satu keluarga masyarakat di RSUD Padjonga Dg Ngalle. Berdasarkan laporan yang diterima, pasien yang telah menjalani perawatan dan telah memperoleh jadwal operasi resmi dari pihak rumah sakit, secara mendadak mengalami penundaan tindakan medis dengan alasan obat yang dibutuhkan belum siap. Yang lebih memprihatinkan, hingga saat ini pihak rumah sakit diduga belum memberikan kepastian jadwal operasi lanjutan maupun penjelasan yang memadai kepada pihak keluarga. Sekjed PB HIPERMATA, Rizal Sukarman menilai bahwa penundaan operasi secara tiba-tiba setelah jadwal resmi diterbitkan merupakan bentuk pelayanan yang patut dipertanyakan. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik wajib menjamin kesiapan fasilitas, obat, dan tindakan medis sebelum menetapkan jadwal operasi kepada pasien. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan, dan tekanan psikologis bagi pasien maupun keluarga. Atas kejadian tersebut, PB HIPERMATA menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya: Pasal 189 Rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, efektif, serta memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada pasien. Pasal 193 Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap kerugian yang timbul akibat kelalaian sumber daya manusia kesehatan dan sistem pelayanan rumah sakit. Selain itu, apabila akibat penundaan tersebut menyebabkan kondisi pasien memburuk, maka dapat pula dikaitkan dengan: Pasal 360 KUHP Kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat atau gangguan kesehatan. Rizal Sukarman menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan oleh instansi berwenang membuktikan adanya kelalaian, maka pihak rumah sakit berpotensi dikenai sanksi berupa: teguran tertulis, sanksi administratif, denda administratif, pembatasan layanan, pembekuan izin operasional, dan pencabutan izin rumah sakit. Sebagaimana diatur dalam ketentuan sanksi administratif pada UU Kesehatan. Apabila terbukti terdapat unsur kelalaian berat yang menyebabkan kerugian serius pada pasien, maka pihak terkait juga dapat dimintai ganti rugi perdata dan bahkan pidana sesuai KUHP. PB HIPERMATA juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan rumah sakit demi melindungi hak-hak pasien. “Kesehatan masyarakat tidak boleh dipermainkan dengan ketidakjelasan pelayanan. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama,” tegas Rizal Sukarman Sekjend PB HIPERMATA dalam pernyataan resminya.

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik

Jelang May Day 2026, SBIPT Tuntut PRT Migran Masuk Sistem Pensiun Taiwan

Ruminews.id, Taiwan — Sejumlah organisasi dan serikat pekerja di Taiwan kembali menyuarakan tuntutan reformasi jaminan sosial, khususnya terkait sistem dana pensiun yang dinilai belum inklusif bagi pekerja migran. Seruan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Aliansi May Day 2026 di depan Istana Presiden Taiwan pada Jumat, 17 April 2026, sebagai bagian dari rangkaian menuju peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei mendatang.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik, Yogyakarta

KAA, Timur Tengah, dan Selat Hormuz: Membaca Ulang Keadilan Global

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan HUT ke-71 Konferensi Asia Afrika 1955 tidak cukup dimaknai sebagai seremoni yang berulang setiap tahun. Ia seharusnya dibaca sebagai momentum reflektif untuk menilai kembali arah peradaban global yang kian menjauh dari pijakan etiknya. Untuk tahun ke-71, peringatannya berlangsung pada 18 April 2026, sebuah penanda historis yang mengingatkan dunia pada lahirnya kesadaran kolektif bangsa-bangsa Asia dan Afrika dalam merumuskan tatanan dunia yang lebih adil. Di Gedung Merdeka, para pemimpin dari negara-negara yang baru merdeka saat itu tidak hanya merumuskan kepentingan politik, tetapi juga menegaskan prinsip moral bagi hubungan antarbangsa. Dasa Sila Bandung menjadi fondasi etik yang menempatkan kedaulatan, kesetaraan, dan penyelesaian damai sebagai dasar interaksi global. Ia lahir dari pengalaman historis yang sama, yaitu penindasan kolonial, sehingga memiliki kekuatan moral yang melampaui sekadar kesepakatan diplomatik. Namun, lebih dari setengah abad kemudian, dunia justru menunjukkan gejala yang paradoksal. Kolonialisme dalam bentuk formal memang telah berakhir, tetapi struktur ketidakadilan tetap bertahan dalam bentuk yang lebih kompleks. Ketimpangan ekonomi global semakin melebar, sementara kekuatan politik dan militer masih terkonsentrasi pada segelintir negara. Dalam kondisi seperti ini, keadilan global sering kali berhenti pada tataran wacana, belum sepenuhnya menjelma sebagai realitas. Konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu contoh paling nyata dari kegagalan tersebut. Kawasan ini terus menjadi arena tarik-menarik kepentingan yang melibatkan aktor lokal maupun global. Intervensi dari kekuatan besar sering kali tidak hanya memperumit konflik, tetapi juga memperpanjang penderitaan masyarakat sipil. Prinsip non intervensi dan penyelesaian damai yang menjadi ruh semangat Bandung tampak kehilangan daya operasional dalam praktik politik internasional. Lebih jauh, konflik di Timur Tengah tidak dapat dilepaskan dari faktor strategis yang berkaitan dengan energi. Dalam konteks ini, Selat Hormuz menjadi titik krusial yang mencerminkan pertemuan antara kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik. Sebagai jalur distribusi energi dunia, selat ini memiliki posisi yang sangat vital. Ketegangan di sekitarnya tidak hanya berdampak pada kawasan regional, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk harga energi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kolonialisme tidak sepenuhnya hilang, melainkan mengalami transformasi bentuk. Jika pada masa lalu dominasi diwujudkan melalui penguasaan wilayah, kini ia hadir dalam bentuk kontrol atas sumber daya dan jalur strategis. Negara-negara besar tetap memainkan peran dominan dalam menentukan arah kebijakan global, sementara negara-negara lain sering kali berada dalam posisi yang lebih lemah. Dalam perspektif ini, keadilan global masih menjadi pekerjaan besar yang belum terselesaikan. Di sisi lain, situasi tersebut juga menunjukkan paradoks globalisasi. Dunia yang semakin terhubung tidak serta merta melahirkan keadilan yang lebih luas. Sebaliknya, keterhubungan itu sering kali mempercepat penyebaran krisis tanpa diimbangi dengan distribusi kesejahteraan yang merata. Konflik di satu kawasan dapat dengan cepat memengaruhi kondisi ekonomi global, tetapi dampaknya tidak dirasakan secara adil. Negara-negara berkembang dan kelompok masyarakat rentan menjadi pihak yang paling terdampak. Dalam konteks ini, KAA dapat dibaca sebagai cermin sekaligus harapan. Ia menjadi cermin karena memperlihatkan jarak antara idealitas dan realitas. Namun, ia juga menjadi harapan karena nilai-nilai yang dikandungnya tetap relevan untuk dijadikan rujukan dalam menghadapi tantangan global saat ini. Semangat Bandung mengingatkan bahwa hubungan antarbangsa seharusnya dibangun di atas prinsip kesetaraan dan kerja sama, bukan dominasi. Menghidupkan kembali semangat tersebut tentu bukan perkara mudah. Ia menuntut keberanian politik untuk menempatkan keadilan sebagai prioritas, sekaligus komitmen untuk membangun kerja sama yang lebih adil. Negara-negara Asia dan Afrika memiliki tanggung jawab historis untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor yang aktif dalam membentuk tatanan global yang lebih berimbang. Tanpa peran aktif tersebut, semangat Bandung akan tetap menjadi ideal yang sulit diwujudkan. Namun, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan negara. Individu sebagai bagian dari masyarakat global juga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari. Dari kesadaran ini, perubahan yang lebih besar dapat tumbuh. Dunia yang adil tidak hanya lahir dari kebijakan, tetapi juga dari budaya moral yang hidup di tengah masyarakat. Peringatan HUT ke-71 ini seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah peradaban manusia. Dunia hari ini tidak kekurangan sumber daya, tetapi sering kali kekurangan orientasi moral. Dalam situasi seperti ini, semangat Bandung dapat berfungsi sebagai kompas etik yang membantu manusia menemukan kembali arah yang benar. Akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah KAA masih relevan, tetapi apakah dunia masih memiliki kemauan untuk mewujudkan nilai-nilai yang pernah disepakati. Jika kemauan itu masih ada, maka KAA tidak akan pernah menjadi sekadar catatan sejarah. Ia akan tetap hidup sebagai cermin yang mengingatkan kegagalan, sekaligus sebagai harapan yang menuntun umat manusia menuju keadilan global yang lebih nyata.

Nasional, Politik, Yogyakarta

Nobar Film “Pesta Babi” di Yogyakarta Soroti PSN dan Realitas Rakyat Papua

Ruminews.id, Yogyakarta — Pemutaran film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I, Kota Yogyakarta, pada Jumat (17/4/2026) menjadi ruang refleksi publik atas persoalan Papua, mulai dari proyek strategis nasional (PSN), konflik agraria, eksploitasi, militerisme, imperialisme maupun kapitalisme di Tanah Papua, serta krisis lingkungan dan kemanusiaan yang mengikutinya.

Scroll to Top