Politik

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

HMI GOWA RAYA Kecam KAPOLRESTABES Retorika Kekerasan Bukan Solusi Kota Makassar

Ruminews.id-Muh Thafdil Wirawan S selaku KABID PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menilai pernyataan Kapolrestabes Makassar terkait instruksi “tembak di tempat” terhadap pelaku pembusuran dan begal menunjukkan kegagalan memahami akar persoalan sosial dan keamanan di Kota Makassar. Pendekatan represif yang diutamakan justru memperlihatkan lemahnya strategi pencegahan, pembinaan, dan penggalangan terhadap generasi muda yang selama ini menjadi kunci menjaga stabilitas kota. Makassar bukan hanya membutuhkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kepemimpinan kepolisian yang mampu membangun komunikasi sosial, merangkul anak muda, serta menciptakan ruang-ruang positif untuk mencegah lahirnya kriminalitas jalanan. Dalam beberapa periode sebelumnya, Kapolrestabes Makassar mampu menjaga kondusifitas kota melalui pendekatan humanis, dialogis, dan program-program penguatan kepemudaan yang melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil. Situasi keamanan dapat dikendalikan tanpa menghadirkan narasi yang berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. KABID PTKP HMI Cabang Gowa Raya menilai meningkatnya keresahan masyarakat hari ini bukan semata karena aksi kriminal jalanan, tetapi juga akibat lemahnya deteksi dini, pengawasan wilayah, serta minimnya langkah intelijen sosial yang seharusnya dijalankan secara maksimal oleh jajaran kepolisian. Karena itu, kami menilai Kapolrestabes Makassar dan Kasat Intelkam gagal menjaga stabilitas keamanan dan gagal membangun pendekatan persuasif yang mampu meredam potensi konflik sosial di Kota Makassar.Atas dasar itu, HMI Cabang Gowa Raya dengan tegas menyatakan: 1.Mendesak Kapolri segera mencopot Kapolrestabes Makassar karena dinilai gagal menjaga kondusifitas dan gagal membangun pendekatan keamanan yang humanis di Kota Makassar. 2.Mendesak pencopotan dan evaluasi total terhadap Kasat Intelkam Polrestabes Makassar atas lemahnya fungsi deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat. 3.Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk dievaluasi secara menyeluruh karena dinilai gagal melakukan kontrol dan pengawasan terhadap memburuknya situasi keamanan di wilayah Kota Makassar. 4.Menolak pendekatan represif dan narasi “tembak di tempat” yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia serta memperbesar ketakutan publik. 5.Mendesak kepolisian kembali mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan pembinaan sosial terhadap generasi muda sebagai solusi jangka panjang mengatasi kriminalitas jalanan. Sebagai bentuk keseriusan sikap, KABID PTKP HMI Cabang Gowa Raya menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sulawesi Selatan dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan menjadi peringatan keras kepada institusi kepolisian bahwa masyarakat sipil tidak menginginkan keamanan dibangun dengan pendekatan ancaman dan kekerasan, melainkan melalui kepemimpinan yang mampu merangkul rakyat dan menjaga stabilitas sosial secara bermartabat. HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa Kota Makassar membutuhkan aparat yang mampu menjadi pengayom masyarakat, bukan sekadar menampilkan pendekatan represif yang menunjukkan kegagalan memahami watak sosial dan dinamika kepemudaan di Kota Daeng.

Bantaeng, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMI Desak Bupati Evaluasi Direksi dan Dewas Perumda Tirta Eremerasa Bantaeng

ruminews.id – Bantaeng, Himpunan Mahasiswa Islam mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng segera mencopot Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Eremerasa Bantaeng. HMI menilai kedua unsur pimpinan tersebut menjadi sumber utama polemik berkepanjangan di tubuh perusahaan daerah itu. Desakan tersebut muncul di tengah memanasnya konflik internal Perumda Tirta Eremerasa yang dalam beberapa pekan terakhir memicu gelombang demonstrasi hampir setiap hari. Aksi yang dilakukan oleh karyawan bersama aliansi masyarakat pendukung mereka dinilai telah menciptakan ketegangan sosial di ruang publik. Dalam sejumlah aksi, massa demonstran bahkan beberapa kali terlibat bentrokan dengan aparat keamanan maupun kelompok masyarakat lainnya. Situasi itu menunjukkan bahwa konflik di tubuh perusahaan daerah tersebut telah berkembang melampaui persoalan internal biasa dan mulai mengganggu stabilitas daerah. HMI menilai pemerintah daerah tidak boleh terus bersikap pasif terhadap situasi yang semakin membesar. Buruknya kepemimpinan dan lemahnya pengawasan di internal perusahaan disebut menjadi penyebab utama konflik tak kunjung terselesaikan. Direktur Utama dan Dewan Pengawas dinilai gagal menghadirkan penyelesaian yang objektif. Sebaliknya, keduanya dianggap membiarkan polemik terus berkembang hingga memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Selain menyoroti kinerja Direksi dan Dewas, HMI juga mempertanyakan legalitas komposisi Dewan Pengawas Perumda Tirta Eremerasa Bantaeng. Organisasi itu menduga terdapat unsur yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, disebutkan bahwa BUMD dengan jumlah anggota Dewan Pengawas sebanyak satu orang harus berasal dari pejabat pemerintah daerah. Ketentuan tersebut dinilai perlu ditelusuri secara terbuka demi memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan dalam penunjukan Dewan Pengawas. Ketua Umum HMI Cabang Bantaeng menegaskan konflik yang terus berlangsung telah berdampak serius terhadap kondisi sosial dan ketertiban umum di Kabupaten Bantaeng. “Hampir setiap hari terjadi demonstrasi dan ketegangan di tengah masyarakat akibat kisruh Perumda Tirta Eremerasa. Ini bukan lagi persoalan internal biasa, tetapi sudah mengganggu stabilitas daerah. Kami mendesak Bupati segera mencopot Dirut dan Dewas demi mengakhiri polemik yang berkepanjangan,” tegasnya. HMI juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direksi dan Dewan Pengawas secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tegas pemerintah dinilai penting untuk menghentikan konflik horizontal yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Gowa, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Semmi Gowa Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Skandal Bupati “Jangan Bungkam, Ini Soal Marwah Gowa dan Siri’ na Pacce”

Ruminews.id,Gowa-Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Gowa melontarkan tekanan keras kepada DPRD Gowa terkait dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Gowa. Organisasi mahasiswa itu mendesak DPRD tidak lagi bungkam dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut isu yang kini ramai menjadi perbincangan publik. SEMMI menilai polemik tersebut bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan telah menyentuh marwah daerah dan mencoreng nilai budaya _Siri’ na Pacce_ yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Gowa. “Kalau DPRD terus diam, publik bisa menilai ada yang sedang ditutupi. Ini bukan gosip biasa karena menyangkut etika pejabat publik dan nama baik daerah,” tegas Ketua Umum SEMMI Cabang Gowa, Muhammad Fajrin. Dalam pernyataan sikapnya, SEMMI mendesak DPRD Gowa menggunakan hak konstitusional untuk membentuk Pansus guna membuktikan benar atau tidaknya dugaan yang telah telanjur beredar luas di tengah masyarakat. Tak hanya itu, SEMMI juga menuntut transparansi penuh terkait siapa saja anggota DPRD yang nantinya masuk dalam tim Pansus. Mereka meminta nama anggota hingga asal fraksi diumumkan secara terbuka agar tidak muncul istilah “Pansus siluman”. “Rakyat harus tahu siapa wakilnya yang bekerja mengusut persoalan ini. Jangan ada permainan di belakang layar,” lanjut Fajrin. SEMMI juga menegaskan, bila nantinya ditemukan adanya pelanggaran etika maupun norma kepatutan oleh penyelenggara negara, maka DPRD wajib merekomendasikan sanksi politik tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain menekan DPRD, SEMMI turut meminta Bupati Gowa segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat agar isu yang berkembang tidak semakin liar dan memicu kegaduhan berkepanjangan. “Gowa adalah tanah bertuah. _Siri’ na Pacce_ bukan slogan kosong. Kalau pemimpin diduga melanggar nilai itu, maka semua harus dibuka terang ke publik. Kalau tidak terbukti, sampaikan. Kalau terbukti, harus ada konsekuensi moral dan politik,” tandasnya. *8 Tuntutan SEMMI Gowa:* 1. Mendesak DPRD Gowa segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan skandal yang menyeret nama Bupati Gowa. 2. Meminta proses pembentukan Pansus dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa intervensi politik. 3. Menuntut DPRD mengumumkan nama-nama anggota Pansus beserta asal fraksinya kepada publik agar tidak muncul “Pansus siluman”. 4. Mendesak DPRD menggunakan hak pengawasan secara maksimal demi menjaga marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat. 5. Meminta Bupati Gowa memberikan klarifikasi resmi dan terbuka kepada masyarakat terkait isu yang berkembang. 6. Mendesak adanya rekomendasi sanksi politik dan etik apabila ditemukan pelanggaran oleh penyelenggara negara. 7. Menuntut seluruh proses pengusutan dilakukan berdasarkan aturan hukum dan menjunjung tinggi asas transparansi serta keadilan. 8. Mengajak masyarakat sipil, tokoh adat, dan tokoh agama ikut mengawal proses Pansus agar tidak berhenti di tengah jalan. SEMMI menegaskan gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial demi menjaga kehormatan Kabupaten Gowa agar tetap bermartabat, beretika, dan menjunjung tinggi demokrasi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Menjaga Marwah Kampus Peradaban: Menggagas Reorientasi Perguruan Tinggi sebagai Episentrum Pengetahuan, Bukan Operator Logistik

Penulis : Aqhar Hasruddin (Pengurus Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di komisi penetapan kebijakan) Ruminews.id– Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Alauddin Makassar secara resmi menyatakan sikap terhadap rencana implementasi program “Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)” di lingkungan perguruan tinggi. Melalui pernyataan resminya, SEMA menegaskan perlunya reorientasi fungsi universitas agar tetap berada pada koridor Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengurus Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di komisi penetapan kebijakan, Aqhar Hasruddin, menyatakan bahwa kampus merupakan ruang sakral bagi persemaian ide, riset, dan dialektika sains. Menurutnya, memasukkan agenda teknis-logistik seperti Dapur MBG ke dalam institusi pendidikan tinggi berisiko mendegradasi esensi kampus dari laboratorium sosial menjadi sekadar operator kebijakan. Distorsi Fungsi Laboratorium Akademik Aqhar menilai, keberadaan kampus seharusDiskursusnya dioptimalkan sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia dan inovasi pengetahuan. “Kampus adalah laboratorium pendidikan, laboratorium pengetahuan, dan laboratorium sosial. Tugas utama universitas adalah memproduksi gagasan besar dan solusi saintifik bagi persoalan bangsa, bukan disibukkan dengan manajemen teknis dapur umum yang bersifat karitatif,” tegas Aqhar. Ia menambahkan bahwa fokus perguruan tinggi seharusnya tetap pada pemenuhan infrastruktur riset, kesejahteraan akademik, dan peningkatan literasi mahasiswa. Masuknya program yang bersifat operator logistik dikhawatirkan akan menciptakan pergeseran prioritas birokrasi kampus yang seharusnya melayani kebutuhan intelektual mahasiswa. Urgensi Independensi Intelektual Lebih lanjut, SEMA UIN Alauddin Makassar menekankan bahwa independensi kampus harus tetap terjaga dari segala bentuk intervensi program yang tidak memiliki relevansi langsung dengan pengembangan keilmuan. “Kami tidak menolak niat baik pemerintah dalam menyejahterakan rakyat, namun universitas bukanlah tempat yang tepat untuk mengeksekusi urusan teknis distribusi pangan. Kami menggugat kembalinya marwah kampus sebagai episentrum pengetahuan. Biarkan kampus fokus pada mencetak intelektual yang mampu merumuskan kebijakan pangan strategis di masa depan, daripada menjadikannya sebagai operator lapangan hari ini,” tambah Aqhar Hasruddin. Seruan Reorientasi Pernyataan sikap ini merupakan seruan bagi seluruh sivitas akademika untuk melakukan refleksi mendalam mengenai arah masa depan perguruan tinggi. SEMA UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk tetap menjadi benteng pertahanan bagi kedaulatan berpikir dan memastikan bahwa “Kampus Peradaban” tidak kehilangan arah di tengah arus kebijakan praktis. Dengan penolakan tegas terhadap agenda Dapur MBG di kampus, mahasiswa berharap pimpinan universitas dan pengambil kebijakan nasional dapat meninjau kembali urgensi menjaga sterilisasi laboratorium akademik dari agenda-agenda yang bersifat administratif-logistik.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketahanan Pangan atau Ekspansi Energi?

Penulis : Muhammad Raid Nabhan – Ketua Umum Bpl HmI Cabang Makassar Timur Membaca PSN sebagai Ilusi Geografis dan syndrom post-kolonial ruminews.id – Di tengah krisis pangan global, perubahan iklim, dan ancaman resesi ekonomi, negara hadir dengan narasi besar bernama ketahanan pangan. Atas nama kepentingan nasional, berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dibangun dan dilegitimasi sebagai jalan keluar atas ancaman krisis masa depan. Lumbung pangan, food estate, perkebunan energi, hingga proyek bioetanol dipromosikan sebagai bentuk modernisasi dan kemandirian bangsa. Namun pertanyaan mendasarnya: apakah proyek-proyek tersebut benar-benar ditujukan untuk rakyat, atau justru menjadi instrumen baru ekspansi kapital dan kontrol ruang? Hari ini kita menyaksikan bagaimana istilah “ketahanan pangan” perlahan mengalami pergeseran makna. Ia tidak lagi sekadar berbicara tentang pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, melainkan menjadi alibi pembangunan ekstraktif yang mengubah tanah, hutan, dan wilayah adat menjadi komoditas industri energi. Negara menciptakan semacam ilusi geografis: wilayah-wilayah yang sebelumnya hidup dengan relasi ekologis dan pangan lokal dipetakan ulang sebagai “lahan kosong”, “lahan tidur”, atau “kawasan potensial” yang siap diintegrasikan ke dalam logika pasar global. Berangkat dari hal ini kita melihat bagaimana realitas proyek bioetanol menjadi penting untuk dikritik. Bioetanol sering dipresentasikan sebagai energi hijau dan solusi transisi energi berkelanjutan. Namun di balik istilah hijau tersebut, terdapat perluasan monokultur tebu, pengambilalihan ruang hidup masyarakat, hingga transformasi fungsi tanah pangan menjadi kawasan industri energi. Ketahanan pangan akhirnya bergeser menjadi ketahanan investasi. Negara dalam sistem yang hadir hari ini tidak pernah benar-benar netral, tetapi bekerja sebagai aparatus yang menjaga reproduksi modal semantara relasi produksi akan selalu menentukan bagaimana ruang, tenaga kerja, dan sumber daya diorganisir. Ketika negara mengklaim proyek-proyek besar sebagai kepentingan nasional, sesungguhnya negara sedang menjalankan fungsi ideologis untuk memastikan akumulasi kapital terus berlangsung. Tanah rakyat, hutan adat, bahkan tubuh petani menjadi bagian dari mesin produksi. Pandangan ini kemudian terinternalisasi menjadi hegemoni baru dengan dominasi tidak selalu dilakukan melalui kekerasan langsung, tetapi melalui produksi persetujuan sosial. Negara, media, akademisi, dan korporasi bekerja bersama membangun kesadaran kolektif bahwa proyek pembangunan adalah sesuatu yang tidak dapat ditolak. Kritik dianggap anti pembangunan, masyarakat adat dianggap penghambat modernisasi, sementara kerusakan ekologis disederhanakan sebagai “risiko pembangunan”. Di titik inilah kita bisa menilai secara objektif, PSN tidak hanya bekerja sebagai proyek ekonomi, tetapi juga proyek ideologis. Ia membentuk imajinasi publik bahwa kemajuan selalu identik dengan industrialisasi besar-besaran. Padahal masyarakat lokal sering kali kehilangan akses tanah, sumber air, dan sistem pangan tradisional yang selama ratusan tahun menopang kehidupan mereka. Louis Althusser menjelaskan bagaimana aparatus negara bekerja melalui institusi pendidikan, hukum, birokrasi, hingga media untuk mereproduksi kepatuhan. Narasi ketahanan pangan diproduksi secara massif agar publik melihat proyek-proyek tersebut sebagai kebutuhan objektif bangsa. Akibatnya, masyarakat diposisikan bukan sebagai subjek pembangunan, melainkan objek yang harus menerima keputusan negara. Fenomena ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai sindrom post-kolonialisme. Secara formal kolonialisme memang telah berakhir, tetapi logika penguasaan ruang dan eksploitasi sumber daya tetap hidup dalam bentuk baru. Jika dulu tanah dirampas atas nama imperium kolonial, hari ini tanah diambil atas nama investasi nasional dan transisi energi. Perbedaannya hanya pada bahasa; substansinya tetap berupa pemusatan kuasa atas ruang hidup rakyat. Kondisi tersebut juga memperlihatkan bagaimana pembangunan di negara pascakolonial sering kali masih bergantung pada paradigma ekstraktif warisan kolonial: alam dilihat semata sebagai sumber bahan baku ekonomi. Hutan bukan lagi ruang hidup ekologis, melainkan cadangan produksi. Petani bukan lagi penjaga pangan, melainkan tenaga kerja murah dalam rantai industri. Salah satu program yang lagi gencar bahkan sampai hari kiamatpun akan dijalankan yaitu MBG (Makan Bergizi Gratis). Secara normatif, MBG dipresentasikan sebagai solusi pemenuhan gizi nasional. Namun persoalannya tidak sesederhana menyediakan makanan gratis. Dalam perspektif yang lebih struktural, program gizi tidak dapat dipisahkan dari sistem produksi pangan yang menopangnya. Ketika basis produksi pangan masih dikuasai logika industri besar dan orientasi pasar, maka program gizi berisiko hanya menjadi tambalan administratif atas problem struktural yang lebih dalam. Di sinilah problem teoritik dan praktis saling berkaitan. Secara grand theory, negara gagal menjawab akar persoalan pangan: ketimpangan agraria, kerusakan ekologis, ketergantungan impor, marginalisasi petani kecil, serta dominasi korporasi pangan. Ketika persoalan dasar ini tidak diselesaikan, maka konsekuensi praktis dari program seperti MBG justru akan melahirkan persoalan baru di lapangan. Gizi buruk atau ketimpangan akses pangan akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kelelahan kerja, menurunnya konsentrasi, kerentanan penyakit, hingga potensi kecelakaan kerja. Artinya, krisis pangan bukan hanya persoalan dapur rumah tangga, tetapi juga persoalan keselamatan sosial hal ini menjadi salah satu aspek yang sangat mempengaruhi produktivitas manusia dalam menjalankan aktivitasnya seperti pelerjaannya Namun jika negara hanya berfokus pada distribusi makanan tanpa memperbaiki struktur produksi dan distribusi pangan yang timpang, maka program gizi berpotensi menjadi kebijakan karitatif yang tidak menyentuh akar masalah. Negara hadir sekadar sebagai pemberi bantuan, bukan sebagai pembenah sistem. Dalam logika seperti ini, rakyat diposisikan sebagai penerima belas kasih pembangunan, bukan sebagai subjek yang memiliki hak atas kedaulatan pangan. Lebih jauh lagi, program MBG juga perlu dikritisi dari sisi keberlanjutan dan kualitas pangan. Ketika skema pemenuhan pangan bergantung pada industrialisasi massal, maka terdapat risiko penggunaan bahan pangan ultra proses, distribusi yang sentralistik, hingga pengabaian pangan lokal masyarakat. Padahal dalam perspektif kesehatan masyarakat dan K3, kualitas pangan jauh lebih penting daripada sekadar kuantitas kalori. Tubuh manusia bukan mesin statistik yang cukup dipenuhi angka konsumsi, tetapi organisme sosial yang dipengaruhi kualitas lingkungan, pola produksi, dan relasi ekonomi di sekitarnya. Ironisnya, di satu sisi negara berbicara tentang gizi dan kesehatan masyarakat, sementara di sisi lain proyek-proyek ekstraktif justru merusak ruang hidup yang menjadi sumber pangan masyarakat itu sendiri. Hutan ditebang, tanah dialihfungsikan, air tercemar, dan masyarakat kehilangan basis pangan lokalnya. Negara kemudian datang membawa bantuan pangan sebagai solusi atas krisis yang sebagian justru diciptakan oleh model pembangunannya sendiri. Maka problem utamanya bukan sekadar ada atau tidaknya program bantuan gizi, melainkan bagaimana negara mendefinisikan pembangunan itu sendiri. Selama pembangunan masih bertumpu pada logika akumulasi kapital dan eksploitasi ruang hidup, maka ketahanan pangan akan terus menjadi slogan tanpa fondasi sosial yang kuat. Karena itu, kritik terhadap PSN, bioetanol, dan MBG bukanlah penolakan terhadap pembangunan ataupun pemenuhan gizi masyarakat. Kritik ini justru merupakan upaya untuk mengembalikan pembangunan pada prinsip keadilan ekologis, kedaulatan pangan, dan keselamatan manusia. Sebab bangsa yang benar-benar

Hukum, Kriminal, Nasional, Pemuda, Politik

GORAN Tegaskan Komitmen Dukung TNI Berantas Gerakan Separatis di Papua

DPP GERAKAN ORGANISIR ANAK NUSANTARA (GORAN) ruminews.id – Jakarta, 11 Mei 2026 – Pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Organisir Anak Nusantara (GORAN), Bapak Martho Zaini Warat, menyatakan dukungan penuh dan tak tergoyahkan terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melaksanakan tugas negara untuk memberantas gerakan separatis yang beroperasi di wilayah Papua. Pernyataan ini disampaikan sebagai wujud komitmen kuat GORAN dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan wajib berdiri bersama aparat keamanan demi menjaga kedaulatan bangsa dan keamanan seluruh warga negara. Dalam pernyataannya, Martho Zaini Warat menyampaikan: “Keutuhan NKRI adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Gerakan separatis yang berusaha memisahkan sebagian wilayah Indonesia adalah ancaman nyata bagi perdamaian, keamanan, dan masa depan seluruh anak bangsa, khususnya masyarakat Papua yang kami cintai. Oleh karena itu, GORAN dan seluruh anggotanya berdiri sepenuhnya di belakang TNI, mendukung setiap langkah sah dan profesional yang diambil untuk menindas gerakan tersebut, melindungi warga sipil, serta mengembalikan ketertiban dan keamanan di tanah Papua.” Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa perjuangan GORAN didasari semangat persatuan dan persaudaraan seluruh anak Nusantara. Organisasi ini akan terus menggalang dukungan masyarakat luas, melakukan sosialisasi nilai-nilai persatuan, serta mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan di Papua, agar kesejahteraan masyarakat meningkat dan akar masalah yang sering dimanfaatkan pihak pemecah belah dapat diselesaikan dengan baik. GORAN juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi merusak persatuan bangsa. Kami mengajak semua pihak untuk mempercayai proses hukum dan tindakan aparat keamanan yang bekerja sesuai amanat undang-undang demi kepentingan bersama. Kami percaya, dengan persatuan yang kokoh, kerja sama antar lembaga negara, dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara pasti dapat diatasi, dan Papua akan terus tumbuh sebagai bagian yang utuh, damai, dan makmur dalam bingkai NKRI.

Hukum, Jakarta, Nasional, Pemuda, Politik

Demo Di Kantor Pusat PT.ANTAM, APMP-Malut Desak Selesaikan Pencemaran di Teluk Buli.

ruminews.id, JAKARTA-Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Mahasiswa Dan Pelajar Maluku Utara Jabodetabek (APMP-Malut) Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Pusat PT.Aneka Tambang Tbk(ANTAM).Pada Senin,11 Mei 2026. Aksi tersebut merupakan kekesalan akibat aktivitas pembangunan Infrastruktur Pabrik Baterei Yang di kerjakan Anak usaha PT.ANTAM yakni PT.Feni Haltim yang sengaja melakukan pencemaran Lingkungan di sungai kukuba dan pesisir teluk Buli Halmahera Timur,Maluku Utara pada tanggal 2 Mei kemarin. Dalam orasinya, penanggung jawab Aksi Selsius Pulotengah,mendesak PT.Aneka Tambang (ANTAM) agar segera menghentikan aktivitas pembangunan Infrastruktur Pabrik Baterei di Hulu Sungai Kukuba. “Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara.PT.Aneka Tambang sudah seharusnya menjunjung tinggi prinsip pembangunan yang berkelanjutan,dengan adanya aktivitas pembangunan yang di lakukan oleh PT.Feni di hulu sungai Kukuba ini mengakibatkan Sedimentasi yang mencemari Pesisir Teluk Buli. Ini menjadi Alarm keras bagi Pihak ANTAM agar melakukan Evaluasi penuh terhadap Anak Usaha yang berada di bawah pengawasan PT.Aneka Tambang agar ada sanksi tegas yang di ambil Oleh PT.Aneka Tambang.(ANTAM).” Tegas Selsius Selsius juga membantah upaya Klarifikasi dan klaim yang menyesatkan Publik Maluku Utara, yang sengaja di Lakukan oleh Manajemen PT.Feni Haltim beberapa hari yang lalu melalui Media,yang mengatakan perubahan kondisi pesisir Teluk Buli sehingga berubah keruh pekat di pengaruhi faktor alam, terutama tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. “Upaya Klarifikasi yang di lakukan Manajemen PT.Feni Haltim sangat di sayangkan. Mereka Terkesan menutupi Fakta Di Lapangan, Yang dimana kita ketahui beberapa hari kemarin Hulu sampai Hilir Sungai Kukuba berubah warna akibat lumpur sedimentasi, dan. Ini bukan kali pertama. Teluk buli yang kita ketahui menjadi penopang pangan Masyarakat selama bertahun-tahun kini nelayan setempat sudah tidak bisa melaut karna ketakutan akan bahaya pencemaran Sedimentasi akibat Pembangunan Infrastruktur Pabrik Batrei PT.Aneka Tambang”ujarnya Dalam kesempatan itu, Perwakilan PT.Aneka Tambang melalui Kepala Keamanan,tidak menunjukkan itikad baik Teman-teman masa Aksi, dengan beralasan harus ada prosedur ketika Teman-teman mau bertemu jajaran Manajemen PT.ANTAM. Sikap tidak baik yang tunjukkan pihak ANTAM ini menunjukkan tidak ada upaya serius dalam menyelesaikan masalah Pencemaran di Teluk Buli. pengurus APMP-Malut Ilham A Radjaman menilai Jajaran Manajemen BUMN ini tidak punya empati terhadap Masyarakat di Teluk Buli setelah apa yang kemudian di lakukan Perusahaan dengan mencemari sungai Kukuba dan pesisir Teluk Buli. Ilham kemudian mengatakan akan melaporkan masalah ini ke Kementrian Lingkungan hidup dan KESDM agar segera memanggil Jajaran Direksi PT.Aneka Tambang. “Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan ke Kementrian Terkait mengenai Masalah pencemaran di Teluk Buli.ketidakpedulian atas tercemarnya Laut dan sungai di teluk buli menjadi indikasi kuat Bahwa Proyek Strategis Nasional di Bangun di atas tanjung buli tidak melihat aspek pembangunan berkelanjutan dan terkesan hanya untuk kepentingan Orang-orang Di Jakarta. Aksi kami ini pun akan berjilid-jilid sampai ada penanganan serius dan kompensasi kepada Masyarakat Lingkar Tambang yang terdampak”ujar Ilham Aksi ini Di fokuskan di Kantor Pusat PT.ANTAM dan Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral. Meskipun tidak ada upaya komunikasi yang di Lakukan Manajemen PT.Antam, ke Masa Aksi. AMPM-Malut akan berkomitmen penuh untuk mengawal Gerakan ini sampai ada penyelesain penuh dan Ganti rugi ke Masyarakat Terdampak. Aksi inipun berjalan Kondusif sampai Massa membubarkan diri pada Pukul 13:00 Waktu Jakarta.

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

Kembali Ke Marwah, Kembali Ke FKMB Latenriruwa

📢 PERNYATAAN SIKAP “Siri’ emmi ri onrowang, saba’ maradeka i ritu tauwa maccule-culei makkatenning ri lempu’e.” ruminews.id, Bone – Malam ini menjadi saksi sejarah. Kami, keluarga besar yang selama ini bernaung di bawah nama DPK KEPMI BONE LATENRIRUWA UIN Alauddin Makassar, menyatakan sikap untuk MEMILIH JALAN INDEPENDEN. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kami melihat DPP KEPMI BONE saat ini sudah tidak lagi menjadi ruang yang kondusif untuk: Konsolidasi & Kaderisasi: Ruang tumbuh yang kini terasa sempit dan tersekat. Kebijakan Organisasi: Keputusan yang jauh dari prinsip kolektif-kolegial. Konstitusi: Mekanisme organisasi yang kerap mengabaikan AD/ART demi kepentingan tertentu. Maka, terhitung mulai malam ini, kami menanggalkan nama DPK dan kembali memeluk jati diri awal kami: FKMB (Forum Keluarga Mahasiswa Bone) LATENRIRUWA. Taro ada taro gau. Apa yang diucapkan, itulah yang dilakukan. Kami memilih berdikari demi menjaga marwah organisasi yang sehat, demokratis, dan benar-benar berpihak pada kader. Kami tidak memutus silaturahmi, tapi kami menegakkan kemandirian. Karena bagi kami, organisasi adalah wadah pengabdian, bukan alat kepentingan. Salama’ pada salama’. HIDUP MAHASISWA! FKMB LATENRIRUWA: KEMBALI KE RUMAH, KEMBALI KE MARWAH! #FKMBLatenriruwa #Independen #Bone #UINAlauddin #SiriNaPesse #TaroAdaTaroGau

Scroll to Top