Politik

Nasional, Pemerintahan, Politik

Munas Partai Ummat di Jogja Serukan Konsolidasi Nasional Menuju Pemilu 2029

Ruminews.id, Yogyakarta — Partai Ummat menggelar Musyawarah Nasional (Munas) sekaligus peringatan Milad ke-5 di Yogyakarta pada 2–3 Mei 2026. Agenda yang dipusatkan di Hotel Rich, Sleman tersebut dihadiri ribuan kader dari berbagai daerah dan menjadi momentum konsolidasi internal partai untuk menghadapi kontestasi politik nasional mendatang.

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

Surat Pernyataan Sikap Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Kepmi Bone Latenriruwa

SIARAN PERS!! Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. ruminews.id – Dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan, independensi organisasi, serta amanat konstitusi organisasi yang tertuang dalam AD/ART KEPMI Bone, maka kami dari Dewan Pengurus Komisariat (DPK) KEPMI Bone Latenriruwa menyatakan sikap sebagai berikut: Bahwa berdasarkan dinamika internal organisasi yang terjadi belakangan ini, kami menilai Dewan Pengurus Pusat (DPP) KEPMI Bone sudah tidak lagi berada dalam kondisi yang kondusif sebagai ruang konsolidasi, kaderisasi, maupun pengambilan kebijakan organisasi yang sehat dan demokratis. Banyak keputusan serta arah gerak organisasi yang tidak lagi berjalan berdasarkan prinsip kolektif-kolegial dan cenderung mengabaikan mekanisme organisasi sebagaimana yang diatur dalam AD/ART KEPMI Bone. AD/ART yang seharusnya menjadi landasan etik dan konstitusional organisasi, pada praktiknya hanya dijadikan formalitas belaka tanpa implementasi yang konsisten dalam menjalankan roda organisasi. Kondisi tersebut menciptakan krisis kepercayaan serta menghambat proses kaderisasi dan perjuangan organisasi yang seharusnya berpihak pada nilai intelektualitas, loyalitas, dan independensi gerakan. Olehnya itu, dengan penuh kesadaran organisasi dan tanggung jawab moral, DPK KEPMI Bone Latenriruwa menyatakan SIKAP INDEPENDEN dari dinamika dan kebijakan DPP KEPMI Bone sampai terciptanya kondisi organisasi yang sehat, demokratis, dan kembali berjalan sesuai amanat AD/ART organisasi. Sikap independen ini bukan bentuk perpecahan, melainkan langkah moral untuk menjaga marwah organisasi, menjaga nilai perjuangan kader, serta mempertahankan idealisme organisasi agar tetap berjalan pada rel konstitusional dan kepentingan kader. Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat untuk menjadi perhatian bersama. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

5,61% Itu Beban, Bukan Prestasi

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Ada yang merayakan angka. Tapi di bawah meja, banyak yang diam-diam merapal doa sebelum tidur, “Jangan sampai tagihan paylater jatuh tempo besok pagi.” Sebab bagi mereka, 5,61 persen bukan prestasi. Tapi beban yang menggerogoti napas. Pemerintah baru saja mengumumkan bahwa ekonomi Indonesia di kuartal I 2026 tumbuh 5,61 persen. Rekor tertinggi sekian tahun. Kata “resilien” dipajang. Barisan statistik soal konsumsi rumah tangga yang kuat ikut meramaikan pesta. Tapi tunggu dulu. Mari kita tarik napas sejenak dan buka lembaran data lain yang jarang ikut naik panggung. Karena di sanalah letak beban sesungguhnya. Pinjol dan PayLater: Pertanda atau Alarm? Berdasarkan laporan OJK terbaru, outstanding utang pinjaman online (pinjol) telah mencapai Rp94,85 triliun. Naik 25,45 persen dibanding tahun lalu. Sementara volume transaksi paylater meroket 86,7 persen. Bukan tren yang biasa-biasa saja. Ini loncatan yang hampir mustahil diabaikan. Artinya, ketika kita membaca “masyarakat makin aktif belanja”, jangan buru-buru tepuk tangan. Sebab aktivitas itu tidak selalu lahir dari kantong yang tebal. Bisa juga dari fitur “cicil 0%” yang terasa manis di awal, tapi pahit di akhir. Dan di sinilah letak inti persoalannya. Pertumbuhan 5,61 persen ternyata ditopang oleh utang yang membebani rakyat. Bukan oleh tabungan yang menyehatkan. Bukan oleh daya beli yang mandiri. Maka layakkah disebut prestasi? Atau justru alarm bahwa ekonomi kita berjalan pincang di atas utang? Bayangkan ini… sebuah pesta dansa. Musik keras, lampu gemerlap, semua orang bergerak. Tapi sebagian besar penari menggunakan sepatu pinjaman. Lantai terasa ramai, iya. Tapi besok pagi, banyak kaki yang akan melepuh. Mereka memikul beban yang tidak terlihat saat pesta berlangsung. Kemiskinan Zaman Now: Rapih Luar, Luka Dalam Kita tidak hendak meromantisasi kesulitan. Tapi inilah potret halus yang jarang dibicarakan. Kelas menengah makin rapuh, tapi penampilannya makin kinclong. Mall ramai, kopi susu kekinian laris, foto-foto hangout membanjiri media sosial. Siapa tahu di balik swipe-up dan checkout, ada kepala yang pusing mencari cara menutup tagihan tiga aplikasi sekaligus. Lubang ditutup lubang. Itu bukan strategi. Itu sandiwara. Dan beban dari sandiwara itu tak pernah masuk dalam hitungan PDB. Dulu, kata “miskin” mungkin identik dengan lusuh. Tapi sekarang, kemiskinan kadang tampil dengan gaya baru berupa pakaian rapi, senyum lebar, dompet tipis, dan notifikasi kolektor diam-diam di ponsel yang getarnya bikin jantung berdegup kencang. Jangan Fetis Angka Makro Hijau Pemerintah tentu berhak bangga. Tapi jangan sampai kebanggaan itu buta. Pertanyaan yang lebih krusial bukanlah “berapa besar pertumbuhan?” Tapi “berapa banyak orang yang harus berutang cuma untuk sekadar bertahan hidup?” Karena kebijakan ekonomi yang sehat bukan sekadar tentang angka PDB. Kebijakan ekonomi yang sehat juga tentang denyut nadi masyarakat, apakah tabungan naik? apakah utang darurat turun? apakah orang bisa sakit tanpa harus meminjam ke aplikasi? Jika utang digital melonjak 86 persen sementara pertumbuhan hanya 5,6 persen, maka angka itu bukan prestasi. Itu adalah beban yang diam-diam dipikul jutaan rumah tangga. Sebuah prestasi sejati tak akan membuat warganya semakin tercekik cicilan. Di dunia ideal, pertumbuhan ekonomi juga berarti ruang napas. Bukan malah ruang sesak karena tumpukan utang konsumtif yang tak terhindarkan. Penutup: Mesin Menyala, Tapi Lambung Bocor Baiklah, kita akui capaian 5,61 persen bukanlah pekerjaan mudah. Tapi izinkan kami mengingatkan dengan satu gambar kecil: Seperti seorang kapten kapal yang bangga mesin kapalnya menyala kencang. Lampu panel hijau semua. Tapi di ruang paling bawah, air mulai merembes lewat retakan lambung. Dan para penumpang tidak tahu bahwa mereka sedang ikut memompa air itu dengan “paylater” dan pinjol mereka masing-masing. Itulah 5,61 persen… Mesin menyala, tapi beban di lambung tidak dihitung. Jangan keliru menyebutnya prestasi. Karena prestasi sejati adalah ketika rakyat bisa hidup tanpa harus berutang hanya untuk sekadar terlihat “aktif”. Sebaik-baik kapten bukan yang paling keras membunyikan klakson. Tapi yang berani memeriksa lambung, sebelum semuanya tenggelam.

Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

RAT dan Musyawarah Pengurus Kopkar Sahabat Insan Kalla Sukses Digelar, Tetapkan Formatur Terpilih

ruminews.id, Makassar — Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Musyawarah Pengurus Koperasi Karyawan (Kopkar) Sahabat Insan Kalla berlangsung sukses dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola koperasi sekaligus menentukan arah kepengurusan untuk periode selanjutnya. Acara yang dihadiri oleh pengurus, pengawas, anggota koperasi, serta jajaran manajemen ini berlangsung dengan tertib dan demokratis. Dalam forum RAT, peserta menerima laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, membahas evaluasi program kerja, serta menyepakati berbagai agenda strategis demi pengembangan Kopkar Sahabat Insan Kalla ke depan. Selain agenda tahunan, kegiatan juga dirangkaikan dengan Musyawarah Pengurus yang menjadi forum penting dalam proses regenerasi dan penetapan kepemimpinan baru koperasi. Setelah melalui proses musyawarah dan pembahasan bersama, forum secara resmi menetapkan formatur terpilih yang akan menyusun struktur kepengurusan Kopkar Sahabat Insan Kalla periode mendatang. Demisioner Pengurus Kopkar Sahabat Insan Kalla, Risandy Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh anggota selama masa kepengurusan berlangsung. Ia menilai perjalanan organisasi selama beberapa tahun terakhir tidak lepas dari semangat kolaborasi dan kepercayaan anggota terhadap koperasi. “Terima kasih atas kebersamaan dan dukungan seluruh anggota selama kami menjalankan amanah kepengurusan. Berbagai tantangan yang dihadapi dapat dilalui karena adanya semangat gotong royong dan komitmen bersama untuk memajukan koperasi,” ujarnya. Setelah penyampaian sambutan dan laporan pertanggungjawaban pengurus yang telah disetujui oleh forum, Steering Committee secara resmi menetapkan jajaran pengurus sebelumnya sebagai demisioner. Dalam forum yang sama, Steering Committee juga menetapkan Razmal Jamal sebagai Ketua Pengurus sekaligus Formatur Terpilih dan Subhan Djaya Mappaturung sebagai Ketua Dewan Pengawas Terpilih. Keduanya diberikan mandat untuk segera menyusun struktur kepengurusan dan dewan pengawas baru Kopkar Sahabat Insan Kalla guna melanjutkan program kerja organisasi serta memperkuat pengembangan koperasi ke depan. Sementara itu, Ketua Pengurus sekaligus Formatur Terpilih, Razmal Jamal, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi baru demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anggota. “Amanah ini menjadi tanggung jawab besar bagi kami. Kami berharap dapat membangun kepengurusan yang solid, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan anggota ke depan. Dukungan dan kolaborasi seluruh anggota tentu menjadi kunci utama,” katanya. Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas Terpilih, Subhan Djaya Mappaturung, menilai pelaksanaan RAT dan Musyawarah Pengurus tahun ini berjalan lancar, demokratis, dan mencerminkan semangat organisasi yang sehat. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan agenda tersebut. “Forum ini menunjukkan bahwa Kopkar Sahabat Insan Kalla memiliki budaya organisasi yang kuat dan menjunjung tinggi musyawarah mufakat. Kami berharap hasil yang telah ditetapkan dapat membawa koperasi menjadi lebih maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota,” ungkapnya.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMI PNUP Sentil Pemerintah: Penimbunan Drainase di PK 7 Diduga Abaikan Lingkungan dan Desak Investigasi

ruminews.id, Makassar – Ketua Bidang PTKP HMI Kom. PNUP menyoroti secara serius persoalan penimbunan drainase yang terjadi di wilayah Tamalanrea tepatnya di kawasan Jalan PK 7. Tindakan tersebut dinilai bukan hanya bentuk kelalaian terhadap tata ruang dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan dampak sosial yang luas bagi masyarakat sekitar. ‘Drainase Ditutup, Potensi Bencana Dibuka: Kritik Ketua Bidang PTKP HMI Kom. PNUP terhadap Lemahnya Pengawasan lingkungan hidup” Penimbunan drainase secara sepihak merupakan persoalan yang tidak dapat dipandang sederhana. Drainase memiliki fungsi vital sebagai jalur aliran air dan pengendali genangan maupun banjir di kawasan permukiman. Ketika saluran tersebut ditimbun tanpa kajian yang jelas dan tanpa pengawasan ketat dari pihak terkait, maka yang dipertaruhkan adalah keselamatan serta kenyamanan masyarakat. Kondisi ini menjadi indikator lemahnya pengawasan dan minimnya ketegasan dari para pemangku kebijakan. Kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum terhadap kepentingan masyarakat. Jika benar terdapat aktivitas yang melanggar aturan tata ruang maupun ketentuan lingkungan hidup, maka semestinya ada langkah cepat, terukur, dan transparan untuk menghentikan aktivitas tersebut serta melakukan investigasi menyeluruh. Pembiaran terhadap persoalan ini hanya akan melahirkan preseden buruk dalam tata kelola pembangunan di Makassar. Sebagai organisasi kader dan gerakan intelektual, HMI Kom. PNUP melalui Bidang PTKP menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan di atas pengabaian terhadap aspek lingkungan dan hak masyarakat. Kebijakan yang abai terhadap keberlanjutan ekologis merupakan bentuk kegagalan dalam menghadirkan pembangunan yang berkeadilan. Kami mendesak pemerintah setempat, dinas terkait, serta Aparat Penegak Hukum untuk segera turun melakukan peninjauan langsung, membuka hasil kajian secara transparan kepada publik, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas. “Lingkungan yang rusak akibat pembiaran adalah bukti matinya keberpihakan kebijakan terhadap rakyat.” — Ahsan Az’ Zumar, Ketua Bidang PTKP HMI Kom. PNUP.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Tolak Dapur MBG Masuk Kampus: Mahasiswa Mau Dicetak Jadi Intelektual atau Koki Program Negara?

Penulis: Muh Fajar Nur Demisioner Mentri Hukum & Ham Dema Universitas UIN Alauddin Makassar periode 2024 Stop menormalisasi gagasan “satu kampus satu MBG”. ruminews.id – Banyak orang mungkin menganggap ini cuma urusan dapur dan makan gratis. Kelihatannya sederhana. Bahkan terlihat mulia. Tpi justru di situlah masalahnya, kebijakan yg paling berbahaya sering datang dengan wajah paling ramah. Kampus perlahan sedang diarahkan keluar dari jalur utamanya. Perguruan tinggi dibangun untuk melahirkan teknokrat, ekonom, akuntan, ilmuwan, advokat, aktivis lingkungan, peneliti, dan pemimpin masa depan. Kampus adalah tempat lahirnya insan yang berpikir, menggugat, mencipta, dan mengoreksi arah negara ketika negara mulai kehilangan akal sehatnya. Tapi hari ini, ruang akademik justru mulai diseret masuk menjadi bagian dari mesin operasional program negara. Dan anehnya, banyak yg menganggap itu normal. Program “satu kampus satu MBG” bukan sekadar soal distribusi makanan. Ini soal disorientasi besar-besaran terhadap fungsi kampus. Mahasiswa perlahan dibiasakan sibuk mengurus hal-hal teknis dan administratif, sementara daya kritisnya dipelankan sedikit demi sedikit. Aktivis dibuat sibuk. Intelektual dibuat jinak. Kampus diarahkan menjadi ruang pelaksana, bukan ruang perlawanan gagasan. Kampus tdk sedang kekurangan dapur. Yang sedang hilang justru keberanian berpikirnya. Yang lebih ironis, semua ini dibungkus atas nama kepedulian sosial. Kritik terhadap program langsung dianggap anti rakyat. Padahal persoalannya bkan pada makan gratisnya. Persoalannya adalah ketika kampus mulai kehilangan batas dengan kekuasaan. Sebab sejarah selalu menunjukkan pola yang sama, kampus tidak pernah dihancurkan sekaligus. Ia dibuat nyaman terlebih dahulu. Hari ini mahasiswa diminta membantu program negara. Besok mereka dibiasakan patuh pada program negara. Lama-lama kampus kehilangan refleks kritisnya sendiri. Yg lahir bukan lagi intelektual progresif, tapi generasi administratif yang merasa kontribusi cukup diukur dari seberapa baik mereka menjalankan proyek kekuasaan, dan itu berbahaya. Sebab negara tidak pernah benar-benar takut pada mahasiswa yang sibuk. Negara hanya takut pada mahasiswa yang berpikir. Jika Kampus terlalu dekat dengan kekuasaan biasanya tetap terlihat hidup. Gedungnya berdiri. Seminar tetap ramai. Spanduk idealisme masih dipasang di dinding. Tapi isi kepalanya perlahan kosong. Kritik berubah jadi formalitas. Aktivisme berubah jadi seremoni. Mahasiswa akhirnya tidak lagi dipersiapkan menjadi pengontrol negara, tapi dipoles menjadi operator negara. Ini bukan kemajuan. Ini kemunduran yang dikemas modern. Karena itu, menolak dapur MBG masuk kampus bukan berarti menolak rakyat, apalagi menolak kebutuhan sosial. Ini adalah upaya menjaga kampus tetap waras sebagai ruang independen yang melahirkan pemikir, bukan sekadar tenaga pelaksana program. Sebab ketika kampus mulai kehilangan independensinya, yang runtuh bukan cuma marwah akademiknyatetapi masa depan keberanian bangsa itu sendiri.

Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kejati Sulsel Soroti Sewa Lahan PT IHIP di Lutim, Minta Dilakukan Appraisal Ulang

ruminews.id, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akhirnya buka suara terkait polemik sewa lahan kompensasi PLTA Dam Karebbe di Luwu Timur yang kini dikelola oleh PT IHIP. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, saat menerima aspirasi massa aksi mahasiswa di depan kantor Kejati Sulsel, Makassar, Kamis (7/5/2026). Dalam keterangannya di atas mobil komando, Soetarmi menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe di Desa Harapan Kecamatan Malili yang belakangan menjadi sorotan publik dan memicu gelombang protes mahasiswa. “Kami apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa atas supportnya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengenai permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya masyarakat Luwu Timur,” ujarnya. Ia mengungkapkan, Kejati Sulsel tidak tinggal diam dan telah melakukan penelaahan serta upaya-upaya penyelesaian terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, dari hasil telaah yang dilakukan, Kejati Sulsel menemukan sejumlah poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Salah satunya terkait nilai sewa lahan kompensasi yang dinilai perlu dievaluasi kembali melalui mekanisme appraisal independen. “Terhadap sewa lahan itu perlu dilakukan perhitungan ulang dengan menggunakan tim appraisal independen. Jadi temuan kami terhadap sewa lahan itu perlu dilakukan evaluasi kembali dengan melibatkan appraisal yang independen,” kata Soetarmi. Pernyataan ini menjadi penting karena selama ini polemik sewa lahan PT IHIP tidak hanya dipersoalkan dari sisi administratif, tetapi juga menyangkut dugaan kerugian daerah dan status lahan yang disebut belum sepenuhnya clean and clear. Selain evaluasi nilai sewa, Kejati Sulsel juga meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat terdampak agar pembayaran okupasi dapat dilakukan secara tepat. “Menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk mendata ulang masyarakat-masyarakat yang terdampak agar dapat dilakukan pembayaran terhadap okupasi yang dikuasai masyarakat,” lanjutnya. Tak hanya itu, Kejati Sulsel juga telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk memantau perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut di lapangan. “Kejaksaan Tinggi sudah menyampaikan surat kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk memantau perkembangan rekomendasi yang sudah dikeluarkan ini terhadap pemerintah daerah,” tegasnya. Pernyataan resmi Kejati Sulsel ini sekaligus memperlihatkan bahwa polemik lahan kompensasi PLTA Karebbe kini telah memasuki fase pengawasan serius aparat penegak hukum. Sebelumnya, aksi mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menyebut kondisi Luwu Timur “sedang tidak baik-baik saja” akibat berbagai persoalan tata kelola daerah, termasuk konflik agraria, dugaan maladministrasi, hingga polemik investasi yang dinilai belum berpihak pada rasa keadilan masyarakat. (*)

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

May Day 2026, PERISAI Serukan perjuangan Melawan Perang Imperialisme AS, Upah Murah, dan Ketimpangan Sosial

Ruminews.id, Yogyakarta — Peringatan Hari Buruh Internasional adalah memperingati perjuangan panjang kelas buruh dunia memenangkan tuntutan jam kerja sebagai dasar penghisapan Kapitalis terhadap kaum buruh. Sebabnya, peringatan hari buruh harus diperingati dengan semangat perlawanan serta persatuan sesama kelas tertindas dan terhisap bukan pesta pora yang sebaliknya justru menghina makna dasar dari perjuangan buruh yang telah berdarah-darah memenangkan tuntutan jam kerja tersebut. 

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik

May Day 2026, IMA Indonesia Serukan Persatuan Perjuangan Buruh Migran Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Memperingati Hari Buruh Internasional 2026, International Migrants Alliance (IMA) Indonesia menyerukan persatuan buruh migran Indonesia untuk melawan berbagai bentuk penindasan dan eksploitasi terhadap kelas pekerja, baik di Indonesia maupun di tingkat global. Dalam pernyataannya, aliansi tersebut menegaskan bahwa sejarah Hari Buruh Internasional lahir dari perjuangan panjang kelas buruh melawan jam kerja yang tidak manusiawi dan kondisi kerja yang mengancam keselamatan serta martabat pekerja.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAM Tantang Kajati Sulsel Baru Bongkar Kasus Korupsi yang Menggantung

ruminews.id – Makassar, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Jum’at (8/5/2026). Dalam Aksinya, Mahasiswa memblokade ruas jalan, bakar ban sambil membentangkan spanduk putih bertuliskan “,KAJATI SULSEL BARU HARUS BERANI MENGUNGKAP KASUS KORUPSI YANG MANDEK” dan menyuarakan sejumlah tuntutan di antaranya: Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera menuntaskan seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan. Mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan supervisi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Bulukumba. Sebelumnya, diketahui sejumlah perkara dugaan korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini masih menggantung tanpa kepastian hukum yang jelas. Beberapa di antaranya yakni dugaan korupsi pengadaan Bibit Nanas T.A 2024, dugaan korupsi proyek Smart Perpustakaan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dan dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba. Massa demonstran menggelar aksi sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penegakan hukum atas berbagai dugaan kasus korupsi yang hingga kini terkesan mandek di Provinsi Sulawesi Selatan. Oleh sebab itu, Jenderal Lapangan, Teja, menegaskan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan yang baru harus memiliki keberanian dan ketegasan dalam menuntaskan berbagai perkara korupsi yang selama ini terkesan mandek. “Kajati Sulsel yang baru (Dr. Sila Haholongan, S.H) harus menjadi titik balik, kepemimpinan ini dituntut menghadirkan terobosan nyata dalam penegakan hukum. Ketegasan dan keberanian dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang selama ini mandek menjadi harapan publik,” Tegasnya. Ia juga menekankan bahwa independensi merupakan kunci utama dalam penanganan perkara korupsi. “Selain itu, penting bagi Kajati Sulsel yang baru untuk memastikan tidak ada intervensi dalam setiap proses penegakan hukum,” lanjut Teja. Di waktu yang sama, Panglima Besar GAM (Fajar Wasis) turut menyoroti dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang disebut menggunakan skema anggaran parsial. “Seharusnya DPRD Provinsi periode sebelumnya, memahami secara komprehensif bahwa skema anggaran parsial hanya dapat diterapkan dalam kondisi tertentu yang bersifat mendesak, seperti keadaan darurat, konflik sosial atau krisis. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 161 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa perubahan APBD hanya dapat dilakukan apabila terjadi keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa,” Jelasnya. Lebih lanjut, Panglima GAM juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi proyek Smart Library pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel. “Dugaan mark-up dalam pengadaan perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Sulsel telah menjadi atensi Kejaksaan Agung untuk dituntaskan oleh Kejati Sulsel. Namun hingga kini, perkembangan penanganan perkara belum menunjukkan kemajuan, sehingga kami secara kelembagaan menilai lambannya penyelidikan akan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Satya Adhi Wicaksana,” Tutupnya. Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sulsel (Soetarmi, S. H) menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi bibit nanas serta proyek Smart Library Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah dalam tahap penyidikan secara penuh dengan mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian. Sementara itu, terkait dugaan korupsi proyek Pasar Sentral di Bulukumba, pihak Kejati Sulsel masih melakukan pemeriksaan keterangan ahli karena perkara tersebut membutuhkan pendapat teknis dari ahli insinyur.

Scroll to Top