Politik

Jakarta, Nasional, Politik

Partai Gerakan Rakyat Sulsel Serahkan Berkas Lengkap ke DPP, Targetkan Legalitas Nasional

ruminews.id, JAKARTA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Provinsi Sulawesi Selatan menuntaskan tahapan penting dalam proses pembentukan badan hukum partai dengan menyerahkan dokumen verifikasi administrasi lengkap kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat di Jakarta, Selasa (12/5/2026). Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, kepada Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid di Kantor Sekretariat DPP PGR kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Asri didampingi Wakil Ketua Muhammad Azhar, Wakil Sekretaris Samila, Bendahara Irma Effendy serta Ketua DPD PGR Kota Palopo Faizal Zeen Al Habsy. Dengan penyerahan tersebut, Sulawesi Selatan tercatat sebagai provinsi ketujuh yang menyelesaikan dokumen administrasi lengkap di tingkat DPP, menyusul Nusa Tenggara Barat, Jambi, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Banten. Asri Tadda mengatakan proses penyusunan administrasi hingga penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum bukan pekerjaan mudah. Menurutnya, tantangan terbesar justru muncul saat proses konsolidasi kepengurusan di daerah. “Kadang ada yang di awal menerima amanah, tetapi di tengah jalan berubah arah, sulit dihubungi, bahkan tidak memenuhi komitmen menjelang tenggat waktu. Itu menjadi tantangan tersendiri dalam membangun partai baru,” ujar Asri. Meski menghadapi dinamika internal, DPW PGR Sulsel berhasil merampungkan dokumen dari 18 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat Kabupaten/Kota dan 123 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat Kecamatan. Asri menilai capaian tersebut menjadi modal awal untuk memperkuat konsolidasi organisasi menuju agenda politik yang lebih besar ke depan. “Pekerjaan berikutnya tentu jauh lebih berat. Tetapi dengan kerja sama dan semangat gotong royong yang sudah terbangun, kami optimistis bisa bertahan dan berkembang hingga menghadapi Pemilu,” katanya. Sementara itu, Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, memberikan apresiasi terhadap capaian DPW Sulawesi Selatan. Ia menyebut Sulsel sebagai provinsi pertama di Pulau Sulawesi yang berhasil menyelesaikan SKT Kanwil Kementerian Hukum. Menurut Sahrin, dokumen administrasi yang telah diterbitkan bukan sekadar formalitas, melainkan simbol dari kerja kolektif kader di lapangan. “Dua lembar surat itu mungkin terlihat sederhana, tetapi di baliknya ada kerja keras, ada proses turun ke desa-desa, kecamatan, dan gotong royong dari banyak pihak,” ujarnya. Ia menambahkan, hingga kini sudah terdapat 12 provinsi yang mengantongi SKT maupun dokumen Kesbangpol sebagai bagian dari proses legalitas partai. Beberapa di antaranya yakni Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Banten, Papua Barat Daya, dan DKI Jakarta. Partai Gerakan Rakyat sendiri menargetkan penyelesaian dokumen administratif di seluruh 38 provinsi dalam waktu dekat sebagai syarat menuju pengesahan badan hukum partai politik oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Asri menegaskan, pembentukan Partai Gerakan Rakyat dilandasi semangat partisipasi publik dan gotong royong masyarakat. “Gerakan Rakyat ingin menjadi wadah perjuangan politik yang benar-benar lahir dari partisipasi rakyat, dibangun bersama rakyat, dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” tutupnya. (*)

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Media Sosial Jadi Ancaman Baru HAM? Pakar dan Aparat Bongkar Bahaya Ruang Digital

ruminews.id, Jakarta — Democracy Institute menggelar kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Media Sosial dan Ancaman Pelanggaran HAM Modern” pada Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Cerita Cafe. Diskusi ini membahas meningkatnya ancaman pelanggaran hak asasi manusia di era digital, mulai dari penyebaran hoaks, cyber bullying, eksploitasi data pribadi, ujaran kebencian, hingga kejahatan siber yang semakin masif di media sosial. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Ipda Fauzan Siber Polda Metro Jaya, pengamat media sosial Yadavia Maulana, serta Staf Khusus Menteri HAM RI Thomas. Direktur Eksekutif Democracy Institute, Rijal Muayis, dalam sambutannya menegaskan bahwa media sosial kini telah berkembang menjadi ruang publik yang memiliki pengaruh besar terhadap demokrasi, keamanan sosial, dan hak asasi manusia. “Media sosial bukan lagi sekadar alat komunikasi, tetapi sudah menjadi arena pertarungan opini, penyebaran informasi, hingga ruang terjadinya pelanggaran HAM modern. Karena itu diperlukan kesadaran kolektif agar kebebasan digital tidak berubah menjadi ancaman bagi masyarakat,” ujar Rijal Muayis. Dalam paparannya, Ipda Fauzan C. Sario dari Direktorar Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital turut meningkatkan pola kejahatan siber yang semakin kompleks dan sulit dikendalikan. Ia menyoroti maraknya penyalahgunaan media sosial untuk penipuan digital, penyebaran fitnah, eksploitasi data pribadi, hingga intimidasi terhadap masyarakat melalui platform daring. “Banyak masyarakat belum memahami bahwa jejak digital dapat disalahgunakan. Kami melihat ancaman kejahatan siber saat ini bukan hanya persoalan kriminal biasa, tetapi juga ancaman terhadap rasa aman dan hak masyarakat di ruang digital,” tegasnya. Sementara itu, Yadavial Maulaa menilai bahwa algoritma media sosial telah menciptakan ekosistem yang rentan memicu polarisasi sosial dan mempercepat penyebaran disinformasi. Menurutnya, budaya digital masyarakat yang serba cepat membuat publik sering kali lebih mudah terpancing emosi dibanding melakukan verifikasi informasi. “Hoaks dan ujaran kebencian berkembang sangat cepat karena masyarakat terbiasa bereaksi instan. Ini menjadi tantangan besar bagi demokrasi dan kesehatan mental publik, terutama generasi muda,” ujar Davi Maulana Ia juga mengingatkan bahwa cyber bullying dan tekanan sosial di media digital kini menjadi ancaman nyata yang dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak muda. Di sisi lain, Thomas selaku Staf Khusus Menteri HAM RI menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ruang digital tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. “Perkembangan teknologi tidak boleh mengorbankan hak privasi, kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, maupun perlindungan terhadap kelompok rentan. Negara harus hadir melalui regulasi, edukasi, dan perlindungan hukum,” jelas Thomas. Thomas juga mendorong adanya kerja sama lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan berkeadilan. Melalui diskusi publik ini, Democracy Institute berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya literasi digital, etika bermedia sosial, serta perlindungan hak

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

Anomali Kongres DPP KEPMI Bone : Dinilai Cacat Prosedural dan Kehilangan Marwah Perbaikan

ruminews.id, ​MAKASSAR – Pelaksanaan Kongres Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone kini berada di titik nadir. Bukannya menjadi momentum pembenahan organisasi yang tengah terpuruk, kongres kali ini justru memicu gelombang penolakan masif dari mayoritas Dewan Pengurus Cabang dan Dewan Pengurus Komisariat akibat serangkaian pelanggaran prosedur yang dianggap fatal dan terstruktur. Konflik Kepentingan dan Cacat Prosedural Bermula dari pengangkatan karateker dari jajaran MPO beberapa bulan yang dianggap tidak memiliki landasan konstitusional dan penetapan dalam pemilihan karateker yang dianggap politis, tidak transparan serta tidak melibatkan segala unsur dari KEPMI BONE. Ditambah ketidakprofesionalan jajaran koordinator caretaker yang sedianya bertugas sebagai fasilitator netral untuk transisi kepengurusan. Alih-alih menjalankan mandat tersebut, oknum caretaker justru merangkap sebagai kandidat calon ketua. “Ini adalah preseden buruk bagi organisasi. Bagaimana mungkin seorang wasit ikut bermain sebagai pemain? Rangkap jabatan ini jelas merusak objektivitas dan melahirkan kebijakan-kebijakan yang berat sebelah,” ujar ketua umum DPC KEPMI BONE Kec. Sibulue. Indikasi “pengaturan” (settingan) untuk memenangkan calon tertentu terlihat jelas, sehingga memicu mosi tidak percaya dari akar rumput. Kongres yang terkesan dipaksakan dapat dilihat dari total 40 Cabang dan Komisariat yang bernaung di bawah KEPMI Bone, hanya kurang lebih 15 Organ yang dikabarkan bergabung dalam forum tersebut. Meski kehilangan lebih dari separuh partisipan, kongres tetap dipaksakan berjalan. “Padahal sejatinya ini KONGRES bukan persoalan sesederhana mendatangkan koalisi dan memulai kongres dan selesai, tapi subtansinya adalah bagaimana menjadikan forum kongres sebagai wadah untuk kembali mepersatukan, gagasan, visi dan misi KEPMI kedepean. Faktanya, dilapangan yang terjadi peserta yang hadir dalam forum tidak pernah hanya mencapai belasan orang, apakah ini KONGRES atau MUSCAB atau MUSKOM ?” ujar Ketum DPC KEPMI BONE KEC. SIBULUE ​Poin-poin keberatan utama meliputi: ​Minim Legitimasi: Forum yang hanya dihadiri kurang dari 50% total cabang/komisariat dianggap tidak representatif dalam menentukan masa depan organisasi. ​Ego Sektoral: Kongres dinilai hanya menjadi panggung pemuasan ego kelompok tertentu, bukan sebagai ajang rekonsiliasi atas kekisruhan kepengurusan sebelumnya. ​Absennya Itikad Baik: Tidak adanya ruang dialog untuk memperbaiki cacat prosedur sebelum kongres dilanjutkan. ​Pernyataan Sikap ​Melihat kondisi organisasi yang sedang “tidak baik-baik saja”, DPC KEPMI BONE KEC. SIBULUE secara tegas menyatakan menarik diri dan menolak berpartisipasi dalam kongres tersebut. Mereka menilai hasil dari forum yang dipaksakan ini tidak akan memiliki legitimasi moral maupun organisasi. ​“Kami tidak ingin menjadi bagian dari sejarah kelam yang menghancurkan KEPMI Bone. Organisasi ini butuh perbaikan total, bukan sekadar pergantian kursi yang disetting melalui prosedur yang cacat,” tutup pernyataan tersebut. ​Hingga berita ini diturunkan, gelombang penolakan terus mengalir, menuntut adanya peninjauan ulang terhadap seluruh tahapan kongres demi menyelamatkan marwah KEPMI Bone

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik, Sinjai

DEMA UIAD Sinjai Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Nasional BEM PTMA Se-Indonesia Timur

ruminews.id – Sinjai, 13 Mei 2025 – Dewan Eksekutif Mahasiswa UIAD Sinjai terpilih dan resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakorwil BEM PTMA Se-Indonesia Timur tahun 2026. Acara berskala Nasional ini dijadwalkan berlangsung selama tanggal 18 – 20 2026 yang Bertempat di Kampus UIAD Sinjai. Sebagai tuan rumah, DEMA UIAD akan menyambut lebih dari 50 Peserta delegasi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah Aisyiyah, Penunjukan ini menjadi momentum penting bagi DEMA UIAD untuk menunjukkan kualitas kepemimpinan mahasiswa serta fasilitas pendukung yang representatif di kabupaten sinjai. Mujahid Turaihan, [Presiden Mahasiswa DEMA UIAD], menyatakan bahwa persiapan teknis telah mencapai 90%. “Merupakan sebuah kehormatan bagi kami dipercaya menjadi pusat konsolidasi rekan-rekan mahasiswa PTMA. Kami telah menyiapkan sarana terbaik, mulai dari ruang sidang yang kondusif hingga skema pelayanan delegasi agar seluruh rangkaian acara berjalan produktif,” ujarnya. Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi dan Konsolidasi Bem PTMA Se-Indonesia Timur dalam menghadapi Tantangan Perguruan Tinggi” ini akan fokus pada perubahan atas segala problematika yang terjadi di setiap kampus PTMA Se-Indonesia Timur. Selain agenda utama, sebagai tuan rumah, Panitia Pelaksana juga menyiapkan agenda Field Trip ke beberapa objek wisata lokal di Kabupaten Sinjai guna memperkenalkan potensi daerah kepada para tamu undangan. ​Dr. Suriati Rektor UIAD Sinjai menambahkan bahwa peran sebagai tuan rumah ini bukan sekadar urusan logistik. “Ini adalah ajang pembuktian bahwa mahasiswa kami mampu mengelola acara berskala besar dengan profesional. Kami ingin menciptakan kesan positif bagi seluruh delegasi sehingga kolaborasi antar-kampus semakin solid ke depannya.” Hingga saat ini, sejumlah mitra strategis dari sektor swasta dan pemerintah daerah telah menyatakan dukungannya dalam berbagai skema kemitraan untuk menyukseskan acara ini.

Bulukumba, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aksi Jilid III: Desak Penegakan Hukum terhadap Dugaan Mafia Migas, Dugaan Tambang Ilegal, dan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Bulukumba

ruminews.id – Bulukumba, 13 Mei 2026 — Maritim Muda Cabang Bulukumba kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III sebagai bentuk protes terhadap maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal, dugaan peredaran rokok ilegal, serta dugaan praktik mafia solar di Kabupaten Bulukumba. Aksi ini merupakan lanjutan dari dua gelombang aksi sebelumnya yang telah menyuarakan tuntutan serupa. Namun hingga aksi jilid III digelar, pihak kepolisian dinilai belum menunjukkan langkah konkret dan transparan dalam menindak dugaan praktik-praktik ilegal tersebut. Aksi unjuk rasa dilaksanakan di titik pertigaan Lajae dan dilanjutkan di depan Kantor Mapolres Bulukumba sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak terhadap dugaan praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan daerah. Jenderal Lapangan Aksi, Illang, menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan kekecewaan publik terhadap Polres Bulukumba. Kami melihat ada ketidakseriusan Polres Bulukumba dalam penanganan dugaan mafia migas, dugaan tambang ilegal, dan dugaan peredaran rokok ilegal tanpa Cukai di Bulukumba. Aparat penegak hukum seharusnya hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat, bukan membiarkan dugaan praktik ilegal terus berlangsung,” tegas Illang. Maritim Muda Cabang Bulukumba juga menegaskan bahwa Bulukumba merupakan daerah yang memiliki kekayaan alam yang harus dijaga bersama. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang. “Kami tidak ingin mewariskan sejarah hukum yang dipermainkan. Bulukumba harus dijaga, laut dan tanahnya harus tetap menjadi kebanggaan generasi selanjutnya,” tambah Illang. Koordinator Lapangan (Korlap) Ojeng menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan serius kepada aparat penegak hukum yang diduga ikut Terlibat dalam mata rantai aktivitas ilegal di Kabupaten Bulukumba. Kami tidak akan berhenti di aksi jilid III. Jika Polres Bulukumba tidak menunjukkan langkah nyata dalam menindak dugaan aktivitas ilegal, maka kami akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kepentingan masyarakat,” ujar Ojeng. Dalam pelaksanaannya, aksi berlangsung secara tertib dan kondusif sebagai bentuk kontrol sosial yang bertanggung jawab. Maritim Muda Cabang Bulukumba menilai bahwa dugaan aktivitas ilegal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Tuntutan Aksi: Mendesak Kapolda dan Bidpropam Polda Sulsel mencopot Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kanit Tipidter Polres Bulukumba yang diduga tidak berdaya terhadap dugaan mafia migas dan dugaan tambang ilegal di Bulukumba. Mendesak Kapolres Bulukumba memeriksa seluruh dugaan aktivitas tambang ilegal dan pihak SPBU yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal. Mendesak penindakan terhadap seluruh oknum yang diduga terlibat dalam dugaan aktivitas tambang ilegal Mendesak pemeriksaan terhadap seluruh dugaan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Bulukumba. Mendesak penegakan hukum secara adil, transparan, dan profesional terhadap seluruh dugaan praktik ilegal yang terjadi. Maritim Muda Cabang Bulukumba menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga aparat penegak hukum menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat,kami berharap kepada Kapolda untuk segera mengambil tindakan yang nyata.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aksi Jilid II, BOM Sulsel Kawal Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

ruminews.id, Makassar – Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Tantang Kepala Kejaksaani Tinggi Sulawesi Selatan (KAJATI SULSEL) Untuk segera usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Yazid Selaku Jendral Lapangan Barisan Oposisi mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Menegaskan Bahwa kasus korupsi ini bukan hanya beberapa pihak yang terlibat. Ini adalah kejahatan yang sudah terkonsolidasi dengan baik, mulai dari penganggaran di kantor DPRD Sulawesi Selatan sesuai ketentuan Perda Dan PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sehingga di setujui oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif yang menjabat sebagai pimpinan pada saat itu. Bahkan pernyataan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Pada Sidang Banding Hari Lalu Membenarkan Bahwa Anggaran ini di bahas di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Arif Rimbawan; Ketua Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Mengingatkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jangan Pernah Takut Untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi Ini. Melalui kasus ini kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan harus berani, profesional, transparan dan bebas intervensi politik. Pada Aksi Jilid 2 lalu Soetarmin Membenarkan Bahwa Tensi politik sangat keras karena memang kasus ini melibatkan banyak pihak yang sekarang menjadi kepala Daerah. Atas nama kepentingan masyarakat dan negara kami mahasiswa Sulawesi Selatan dan masyarakat mendukung pull kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan untuk usut tuntas kasus korupsi ini, tegas Indra Sekjend BOM Sulsel. Kami akan terus kawal kasus ini dan akan terus melakukan aksi unjuk rasa depan kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan hukum berjalan sesuai prosedurnya tanpa ada permainan mata. Tegas Yazid jendral lapangan. Tegakkan Supremasi Hukum.! Hormat kami..! Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

BPK Sulsel Apresiasi Langkah HMPLT Kawal Transparansi APBD Luwu Timur

ruminews.id, MAKASSAR — Aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2026), mendapat respons terbuka dari pihak BPK Sulsel. Kasubag Hukum BPK Sulsel, Ardi Nurbestari, menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut seluruh materi dan dugaan persoalan yang disampaikan mahasiswa terkait pengelolaan APBD dan aset daerah Kabupaten Luwu Timur. Pernyataan tersebut disampaikan Ardi saat menerima langsung aspirasi massa aksi HMPLT di halaman Kantor BPK Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. “Kami berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa Luwu Timur karena ikut membantu menjaga transparansi keuangan negara, dalam hal ini keuangan daerah Luwu Timur,” ujar Ardi di hadapan massa aksi. Pernyataan itu menjadi sinyal positif bagi tuntutan HMPLT yang sejak awal mendesak adanya audit investigatif terhadap dugaan penyimpangan tata kelola anggaran di Kabupaten Luwu Timur. Dalam aksinya, HMPLT menyoroti dugaan pergeseran APBD tanpa mekanisme pembahasan resmi, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), hingga potensi maladministrasi fiskal yang dinilai perlu diperiksa secara mendalam. Menanggapi hal tersebut, Ardi menegaskan BPK Sulsel tidak menutup diri terhadap laporan maupun aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Ia bahkan meminta HMPLT melengkapi dokumen pendukung agar dapat menjadi bahan telaah lebih lanjut oleh tim pemeriksa. “Kami akan pelajari lebih lanjut apa yang disampaikan mahasiswa ini. Untuk itu mohon dapat disampaikan dokumen pendukungnya,” katanya. Menurut Ardi, setiap pemeriksaan yang dilakukan BPK harus berbasis data, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga setiap laporan perlu diverifikasi secara administratif maupun normatif. “Apa yang disampaikan harus kami pelajari dulu seperti apa normatifnya dan legalitasnya. Saya harus bicara berdasarkan data,” tegasnya. Ia mengakui materi tuntutan HMPLT baru diterimanya secara langsung saat aksi berlangsung sehingga pihaknya membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan tim pemeriksa terkait substansi laporan tersebut. “Naskah ini baru saja saya terima di depan ini. Saya sama sekali baru membaca tentang ini, jadi saya harus komunikasi dulu dengan pemeriksa terkait hal-hal di dalamnya,” ujarnya. Meski demikian, Ardi memastikan BPK Sulsel membuka jalur komunikasi lanjutan dengan mahasiswa apabila terdapat tambahan laporan maupun dokumen yang ingin disampaikan. “Kami selalu membuka jalur komunikasi dengan teman-teman mahasiswa. Jika masih ada yang mau dilaporkan silakan disampaikan melalui website kami atau berhubungan langsung dengan pegawai penghubung,” jelasnya. HMPLT sendiri menilai respons BPK Sulsel tersebut menjadi langkah awal penting dalam mendorong keterbukaan dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah di Luwu Timur. Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dalam kesempatan itu, HMPLT juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi kepada pihak BPK Sulsel sebagai bentuk desakan moral agar dugaan persoalan anggaran di Luwu Timur ditindaklanjuti secara serius sesuai kewenangan lembaga pemeriksa negara. (*)

Nasional, Pare-pare, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Cabang Parepare Mempertanyakan Ketegasan Walikota dalam Pelaksanaan Event Tanpa Izin

ruminews.id – Kota Parepare bukan sekadar kota persinggahan di pesisir Sulawesi Selatan, tetapi telah tumbuh menjadi kota event yang hidup, dinamis, dan penuh warna. Berbagai kegiatan seni, budaya, hiburan, olahraga, hingga kreativitas anak muda terus hadir menghiasi wajah kota, menjadikan kota Parepare sebagai ruang pertemuan masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan wisatawan. Kota parepare sebagai kota event tentu membutuhkan penyelenggaraan kegiatan yang tertib, profesional, dan menghormati aturan yang berlaku . Semarak hiburan dan kreativitas tidak seharusnya berjalan tanpa legalitas, karena setiap kegiatan yang dilaksanakan tanpa surat izin bukan hanya mencederai ketertiban administrasi, tetapi juga dapat mengurangi citra Parepare sebagai kota yang aman, tertata, dan berintegritas. pelanggaran terhadap suatu mekanisme perizinan sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 31 Tahun 2025. Hal ini bukan sekedar suatu kesalahan tetapi juga menjadi suatu perhatian bagi penyelenggara event dalam hal ADIRA EXPO dikota parepare. Dalam hal ini kami mempertanyakan ketegasan Walikota Parepare kepada pelaksana event. Jangan sampai kedekatan emosional yang merubah regulasi menjadi hal yang disepelekan Sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah administrasi dalam suatu kegiatan event bukan menjadi pehatian terkhusus bagi pemerintah kota parepare? SALDI KETUA BIDANG KPP (Kewirausahaan Pengembangan Profesi) HMI CABANG PAREPARE menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pengabaian terhadap tata kelola kegiatan yang seharusnya dijalankan secara tertib dan bertanggung jawab.

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMPLT Soroti Tata Kelola Keuangan Luwu Timur, BPK Diminta Bertindak Objektif

ruminews.id, MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan di Kota Makassar dengan menyasar Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/5/2026). Mengusung tagline “Lutim Juara dalam Genggaman Arogansi Kekuasaan,” aksi ini menjadi bentuk tekanan serius mahasiswa terhadap dugaan memburuknya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, penggunaan APBD, serta pemanfaatan aset publik. Berbeda dari aksi sebelumnya di Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel yang berfokus pada penegakan hukum secara umum, demonstrasi kali ini secara spesifik menyoroti peran strategis BPK sebagai lembaga konstitusional dalam memastikan audit keuangan daerah berjalan independen, objektif, dan bebas intervensi politik. Jenderal Lapangan aksi, Ikram, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan sekadar aksi simbolik mahasiswa, melainkan panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan daerah dari potensi penyalahgunaan kekuasaan. “Aksi ini bukan sekadar bentuk protes. Ini adalah panggilan penyelamatan bagi Luwu Timur yang hari ini menghadapi situasi serius akibat dugaan penyimpangan tata kelola, penyalahgunaan anggaran, dan kebijakan yang menjauh dari kepentingan rakyat,” tegas Ikram. Menurut HMPLT, menjelang diterbitkannya hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, publik membutuhkan jaminan bahwa proses audit tidak berhenti pada formalitas administratif semata, melainkan benar-benar menyentuh substansi persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Desak Audit Investigatif APBD Dalam tuntutan resminya, HMPLT mendesak BPK Sulsel melakukan audit investigatif terhadap dugaan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa mekanisme pembahasan dan persetujuan sah Badan Anggaran DPRD. Mahasiswa meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perubahan anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), serta seluruh administrasi fiskal yang diduga bermasalah. “BPK harus mengungkap secara transparan jika terdapat potensi kerugian negara, maladministrasi fiskal, atau penyalahgunaan kewenangan. Audit tidak boleh menjadi alat legitimasi politik, tetapi harus berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjut Ikram. Soroti Pengelolaan Barang Milik Daerah Selain APBD, HMPLT juga menyoroti dugaan persoalan dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak sesuai aturan. Mereka meminta BPK memeriksa seluruh aspek pemanfaatan aset daerah secara komprehensif guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan publik. Dalam aksinya, HMPLT menegaskan bahwa tuntutan mereka memiliki dasar hukum kuat, di antaranya Pasal 23E UUD 1945, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001. Mahasiswa menilai seluruh instrumen hukum tersebut memberi legitimasi penuh kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan penyimpangan keuangan daerah. HMPLT menegaskan bahwa gerakan mereka lahir dari kekhawatiran atas arah pemerintahan daerah yang dianggap semakin jauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik. “Jika dugaan penyimpangan ini benar, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi masa depan rakyat Luwu Timur. Karena itu kami menyerukan lawan korupsi, lawan penyalahgunaan anggaran, dan selamatkan Luwu Timur dari krisis tata kelola,” tegas Ikram. Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dalam kesempatan tersebut, HMPLT juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi kepada pihak BPK Sulsel sebagai bentuk tekanan moral dan administratif agar tuntutan mahasiswa ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga pemeriksa negara. Melalui aksi jilid dua ini, HMPLT mempertegas posisinya sebagai gerakan mahasiswa yang tidak hanya mengkritik, tetapi aktif mengawal tata kelola pemerintahan, keuangan publik, dan masa depan pembangunan Kabupaten Luwu Timur. (*)

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik

Persiapan Gerebeg Besar Keraton Surakarta, Gusti Tedjowulan Serukan Persatuan

Ruminews.id, Solo — Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, kembali memerintahkan untuk menjaga ketertiban umum dan mengutamakan kerukunan bersama dalam keluarga besar Keraton Surakarta Hadiningrat. Oleh karena itu, unsur-unsur yang mengganggu pelaksanaan kegiatan tradisi dan budaya, serta revitalisasi keraton harus ditindak tegas.

Scroll to Top