Pendidikan

Daerah, Maros, Pemuda, Pendidikan

HPPMI Maros Komisariat Kecamatan Camba Sukses Selenggarakan BACA XIX

ruminews.id, MAROS — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat Kecamatan Camba sukses menggelar Basic Analysis Camp (BACA) XIX sebagai bagian dari proses kaderisasi untuk meningkatkan kapasitas intelektual dan membentuk karakter kader yang produktif, militan, serta memiliki komitmen terhadap organisasi.

Daerah, Maros, Pemerintahan, Pendidikan

HPPMI Maros Komisariat Kecamatan Camba Resmi Dilantik, Bawa Semangat Baru untuk Kemajuan Organisasi

Ruminews.id, MAROS — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat Kecamatan Camba resmi melantik jajaran pengurus periode 2026–2027 di Aula Kantor Camat Camba, Jumat, 19 Juni 2026. Pelantikan tersebut mengusung tema “Menyemai Semangat, Merawat Solidaritas, Menghadirkan Kemajuan HPPMI Maros Komisariat Kecamatan Camba.”

Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Pemuda dan Agenda Perubahan: Dari Kesadaran Menuju Gerakan

Oleh : Saiful Asra (Formatur Ketua DPK KNPI Bontobahari) ruminews.id, – Setiap zaman melahirkan persoalannya sendiri, dan setiap persoalan membutuhkan generasi yang bersedia mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikannya. Dalam konteks Indonesia, pemuda hampir selalu berada di garis depan ketika perubahan besar mulai menemukan bentuknya. Mereka bukan sekadar kelompok usia produktif, melainkan kekuatan sosial yang memiliki energi, keberanian, serta kapasitas untuk mempertanyakan keadaan dan menawarkan kemungkinan baru. Benedict Anderson dalam karya klasiknya Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance, 1944–1946 melihat pemuda sebagai entitas yang memiliki energi revolusioner dan mampu muncul sebagai kekuatan perubahan dalam situasi tertentu. Pandangan tersebut menemukan relevansinya dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pemuda hadir ketika bangsa ini mulai membangun kesadaran kebangsaan, melawan kolonialisme, mempertahankan kemerdekaan, hingga mendorong perubahan politik pada era Reformasi. Pada awal abad ke-20, kemunculan kelompok intelektual muda menjadi salah satu fondasi penting lahirnya kesadaran nasional. Mereka membawa gagasan baru melalui pendidikan, organisasi, tulisan, diskusi, dan gerakan sosial. Mereka menyadari bahwa kemerdekaan tidak mungkin hanya diperjuangkan dengan kekuatan fisik, tetapi juga membutuhkan pembebasan pikiran. Kesadaran tersebut kemudian menemukan salah satu momentum penting dalam sejarah melalui Sumpah Pemuda 1928. Para pemuda dari berbagai latar belakang mampu membangun kesadaran bahwa perbedaan identitas tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun cita-cita kebangsaan. Semangat persatuan tersebut menjadi salah satu bukti bahwa kekuatan pemuda tidak hanya terletak pada jumlah, tetapi pada kemampuan membangun kesadaran kolektif. Sejarah tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi generasi muda hari ini. Sebab, tantangan yang kita hadapi memang berbeda, tetapi kebutuhan terhadap keberanian dan gagasan perubahan tetap sama. Hari ini, Indonesia tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme dalam bentuk lama. Tantangan justru hadir dalam bentuk yang lebih kompleks: krisis iklim, ketimpangan ekonomi, pengangguran, disinformasi, polarisasi sosial, krisis literasi, hingga persoalan tata kelola pemerintahan. Semua persoalan tersebut membutuhkan generasi yang mampu berpikir melampaui kepentingan jangka pendek. Krisis iklim, misalnya, tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Perubahan suhu, anomali cuaca, perubahan pola hujan, serta peningkatan risiko bencana memiliki konsekuensi terhadap pangan, air, kesehatan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat. Catatan iklim BMKG menunjukkan bahwa persoalan perubahan iklim merupakan realitas yang perlu direspons secara serius. Dalam situasi seperti ini, pemuda memiliki posisi strategis. Mereka merupakan generasi yang akan hidup paling lama dengan konsekuensi kebijakan yang dibuat hari ini. Karena itu, keterlibatan pemuda dalam isu lingkungan tidak boleh berhenti pada kampanye simbolik. Gerakan lingkungan harus diarahkan pada perubahan perilaku, inovasi, riset, pendidikan publik, pengawasan kebijakan, serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Persoalan ekonomi juga menghadirkan tantangan yang tidak sederhana. Kemiskinan dan kesenjangan masih menjadi persoalan struktural. Ketimpangan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, modal, dan sumber daya ekonomi dapat memperlebar jarak antara kelompok masyarakat. Di tengah kondisi tersebut, pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pencari kerja. Mereka harus dipersiapkan menjadi kelompok produktif yang mampu menciptakan peluang. Kewirausahaan, ekonomi kreatif, ekonomi digital, koperasi, dan berbagai model usaha berbasis komunitas dapat menjadi ruang bagi pemuda untuk membangun kemandirian ekonomi. Namun, penguatan entrepreneurship harus disertai ekosistem yang mendukung. Pemuda membutuhkan akses terhadap pendidikan, keterampilan, modal, pendampingan, teknologi, dan pasar. Pada saat yang sama, terdapat tantangan lain yang semakin kuat di ruang digital: echo chamber. Algoritma media sosial memungkinkan seseorang terus-menerus berinteraksi dengan informasi yang sejalan dengan pandangan dirinya. Jika tidak disertai literasi digital dan kemampuan berpikir kritis, kondisi ini dapat melahirkan bias konfirmasi, memperkuat polarisasi, dan membuat seseorang semakin sulit menerima pandangan yang berbeda. Di sinilah gerakan intelektual pemuda menemukan relevansinya. Gerakan pemuda harus kembali membangun tradisi membaca, berdiskusi, meneliti, dan menguji gagasan. Kelompok belajar, forum kajian, komunitas literasi, diskusi publik, hingga ruang-ruang akademik perlu diperkuat sebagai tempat bertemunya gagasan dan perspektif yang beragam. Kita membutuhkan pemuda yang tidak mudah percaya hanya karena sebuah informasi viral. Kita membutuhkan pemuda yang bertanya sebelum menyimpulkan, memeriksa sebelum menyebarkan, dan berdiskusi sebelum menghakimi. Sebab, perubahan yang tidak memiliki basis pengetahuan berpotensi kehilangan arah. Sebaliknya, pengetahuan yang tidak pernah diterjemahkan menjadi tindakan juga berisiko berhenti menjadi wacana. Karena itu, gerakan intelektual harus dilanjutkan dengan gerakan sosial. Pemuda perlu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di ruang-ruang seminar. Mereka harus mampu menerjemahkan gagasan menjadi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat: pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, penguatan komunitas, hingga advokasi kebijakan. Gerakan sosial yang kuat bukanlah gerakan yang sekadar ramai ketika sebuah isu sedang menjadi perhatian publik. Gerakan yang kuat adalah gerakan yang mampu bertahan, membangun kaderisasi, mengembangkan jejaring, dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat. Selain itu, agenda ekonomi pemuda juga harus mendapat perhatian serius. Bonus demografi tidak akan otomatis menjadi keuntungan apabila tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jumlah penduduk usia produktif yang besar harus diikuti dengan pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang baik, keterampilan yang relevan, serta kesempatan kerja yang memadai. Jika tidak, bonus demografi justru dapat berubah menjadi persoalan baru. Karena itu, pemuda harus didorong menjadi kekuatan produktif. Mereka perlu memiliki keterampilan yang sesuai dengan perubahan dunia kerja, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, literasi keuangan, kemampuan kewirausahaan, dan keberanian membangun inovasi. Namun, perubahan tidak akan lengkap tanpa keterlibatan politik. Besarnya populasi generasi muda membuat mereka memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Tetapi politik pemuda jangan hanya dimaknai sebagai kehadiran di bilik suara setiap lima tahun. Politik juga berarti keberanian mengawal kebijakan publik, mengawasi kekuasaan, membangun pendidikan politik, menyuarakan kepentingan masyarakat, dan ikut mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan. Pemuda tidak boleh hanya menjadi pasar suara. Pemuda harus menjadi kekuatan yang memiliki agenda. Jika masuk ke ruang politik, pemuda harus membawa gagasan. Jika berada di luar pemerintahan, pemuda harus mampu menjadi kekuatan kontrol sosial. Jika berada dalam organisasi, pemuda harus menjadikannya sebagai ruang pembelajaran kepemimpinan dan pengabdian. Dengan demikian, politik tidak hanya menjadi arena perebutan kekuasaan, tetapi instrumen untuk memperjuangkan kepentingan publik. Pada titik inilah pembangunan pemuda membutuhkan peta jalan yang jelas. Gerakan pemuda tidak cukup dibangun berdasarkan spontanitas. Ia membutuhkan ekosistem yang mampu menghubungkan pendidikan, intelektualitas, sosial, ekonomi, dan politik. Pemuda harus memiliki ruang untuk belajar, ruang untuk bereksperimen, ruang untuk gagal, dan ruang untuk memimpin. Negara, kampus, organisasi kepemudaan, masyarakat sipil, dan sektor swasta memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang tersebut. Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan lagi apakah pemuda memiliki potensi untuk menjadi kekuatan perubahan. Sejarah telah memberikan

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Krisis BBM Sulawesi Selatan: Ketika Antrean di SPBU Mulai Mengganggu Masa Depan Pendidikan

Oleh: Jamrud Betawi (Kader HMI Komisariat Institut Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Krisis atau kelangkaan BBM yang terjadi di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, harus dilihat sebagai persoalan serius yang jauh lebih besar daripada sekadar panjangnya antrean kendaraan di SPBU. BBM bukan hanya komoditas yang digunakan untuk menggerakkan kendaraan. Dalam kehidupan masyarakat modern, BBM adalah salah satu urat nadi pergerakan ekonomi, distribusi barang, transportasi masyarakat, aktivitas pekerja, pelayanan publik, hingga keberlangsungan proses pendidikan. Karena itu, ketika masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM, dampaknya tidak berhenti di SPBU. Dampaknya merambat ke rumah tangga, pasar, dunia usaha, pelayanan pemerintahan, dan akhirnya sampai ke ruang-ruang kelas. Yang paling memprihatinkan adalah ketika persoalan BBM sudah memaksa dunia pendidikan melakukan penyesuaian. Di Makassar, kegiatan belajar mengajar pada sejumlah jenjang pendidikan dialihkan ke sistem daring sebagai langkah sementara menghadapi kondisi antrean dan keterbatasan BBM. Perguruan tinggi juga ikut mengambil langkah serupa. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk melaksanakan perkuliahan secara daring pada 14–18 September 2026, sementara Universitas Negeri Makassar juga mengalihkan perkuliahan tatap muka ke sistem daring dalam periode tersebut. Di sinilah kita harus bertanya secara serius: mengapa persoalan BBM sampai membuat anak-anak sekolah dan mahasiswa harus meninggalkan ruang kelas? Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan satu pihak. Pertanyaan ini justru harus menjadi bahan evaluasi bersama bahwa ketahanan energi memiliki hubungan langsung dengan ketahanan pendidikan. Kita tidak boleh menganggap pembelajaran daring sebagai solusi yang otomatis menyelesaikan masalah. Memang, dalam keadaan tertentu, pembelajaran daring dapat menjadi pilihan yang masuk akal untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mengurangi kebutuhan perjalanan menuju sekolah atau kampus. Tetapi kita juga harus jujur bahwa pembelajaran daring memiliki persoalan tersendiri. Tidak semua siswa mempunyai perangkat yang memadai. Tidak semua keluarga memiliki jaringan internet yang stabil. Tidak semua mahasiswa berada dalam kondisi ekonomi yang memungkinkan mereka membeli kuota internet tambahan. Bahkan bagi sebagian masyarakat, ketika BBM sedang bermasalah, biaya hidup dan biaya transportasi sudah meningkat, sehingga menambah beban biaya internet juga bukan perkara sederhana. Lebih jauh lagi, pendidikan tidak hanya tentang menyampaikan materi pelajaran. Sekolah adalah ruang interaksi sosial. Kampus adalah ruang bertukar gagasan. Guru tidak hanya memberikan materi, tetapi juga membangun karakter. Dosen bukan sekadar menyampaikan bahan kuliah, tetapi juga membimbing, berdiskusi, mengarahkan, dan membangun tradisi akademik. Karena itu, pembelajaran daring seharusnya dipandang sebagai solusi darurat, bukan sebagai jawaban permanen terhadap persoalan yang sebenarnya berada di sektor energi dan distribusi. Kita juga perlu berhati-hati dalam menggunakan istilah “krisis BBM”. Sebab, berdasarkan keterangan Pertamina Patra Niaga, kondisi antrean di sejumlah SPBU Makassar mulai membaik. Dari 45 SPBU yang melayani masyarakat, lebih dari 35 SPBU disebut sudah berada dalam kondisi yang semakin kondusif. Pertamina juga menambah operator, jalur pelayanan, mengoperasikan sejumlah SPBU selama 24 jam, dan menambah titik penyaluran. Artinya, persoalan yang terjadi tidak serta-merta dapat disimpulkan hanya sebagai habisnya stok BBM nasional. Ada persoalan distribusi, lonjakan permintaan, perubahan pola konsumsi, pengawasan BBM subsidi, dan perilaku sebagian pihak yang mengambil keuntungan dari situasi. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi juga harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jika memang ada pihak yang sengaja menimbun, memodifikasi tangki kendaraan, membeli BBM subsidi secara tidak wajar, atau melakukan praktik lain yang merugikan masyarakat, maka tindakan tegas harus dilakukan. BBM bersubsidi pada hakikatnya adalah instrumen negara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Subsidi tidak boleh berubah menjadi keuntungan bagi segelintir orang yang memiliki modal dan akses lebih besar. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kecil mengantre berjam-jam, sementara ada pihak tertentu yang justru mengambil keuntungan dari kelangkaan. Namun pemerintah juga tidak boleh berhenti pada tindakan represif. Pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah dipahami mengenai kondisi pasokan BBM. Masyarakat berhak mengetahui berapa ketersediaan stok, bagaimana distribusinya, SPBU mana yang mendapatkan tambahan pasokan, bagaimana mekanisme pembatasan dilakukan, dan kapan situasi diperkirakan kembali normal.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

RISE Makassar Dipaparkan di Forum Kemenko Infrastruktur, Jadi Model Penataan Permukiman Kumuh Berkelanjutan

ruminews.id, JAKARTA – Program Revitalising Informal Settlements and Their Environments (RISE) di Kota Makassar dipaparkan sebagai salah satu model pendekatan inovatif dalam penataan permukiman informal dan penanganan kawasan kumuh berkelanjutan. Program tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta. Koordinator RISE, Dr. Ansariadi, yang juga merupakan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas), memaparkan hasil penelitian sekaligus implementasi program yang mengintegrasikan aspek kesehatan, lingkungan, air, dan sanitasi dalam penataan permukiman. Forum tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait. RISE merupakan kolaborasi antara Universitas Hasanuddin dan Monash University yang menggunakan pendekatan penelitian Randomised Controlled Trial (RCT) untuk mengukur dampak intervensi infrastruktur terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Program ini mengembangkan infrastruktur yang peka terhadap air (water-sensitive infrastructure) dengan memanfaatkan pendekatan nature-based solutions atau solusi berbasis alam. Di Makassar, program RISE diterapkan pada lima lokasi permukiman informal yang menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan infrastruktur dasar. Kawasan sasaran umumnya berada di wilayah padat penduduk yang rentan terhadap genangan pasang-surut, banjir, sistem drainase yang kurang memadai, serta keterbatasan akses terhadap air bersih dan sanitasi. Dalam paparannya, Ansariadi menjelaskan bahwa pendekatan RISE tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menghubungkan intervensi infrastruktur dengan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Pendekatan tersebut diwujudkan melalui pembangunan dan penguatan infrastruktur hijau serta sistem pengelolaan air yang disesuaikan dengan karakteristik permukiman. Sejumlah capaian program tersebut antara lain pembangunan dan peningkatan lebih dari tiga kilometer jaringan drainase dan akses jalan, 53 unit toilet baru maupun renovasi, 66 pompa bertekanan, 284 tangki penampungan air hujan, serta 33 rawa buatan komunal yang digunakan untuk membantu pengolahan air limbah rumah tangga. Ansariadi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan program. Desain dan implementasi RISE dilakukan secara partisipatif bersama enam komunitas warga sehingga solusi yang dikembangkan dapat menyesuaikan kebutuhan serta kondisi lokal masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan program setelah intervensi pembangunan dilakukan. Selain diterapkan di Makassar, RISE juga dikembangkan di Suva, Fiji. Pengalaman dari kedua lokasi tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran mengenai bagaimana penataan permukiman informal dapat dilakukan dengan menggabungkan pendekatan kesehatan masyarakat, pengelolaan air, sanitasi, infrastruktur, serta solusi berbasis alam. Capaian RISE juga memperoleh pengakuan internasional setelah menjadi salah satu finalis WRI Ross Prize for Cities pada April 2026 di New York. Pengakuan tersebut memperkuat posisi program sebagai salah satu contoh inovasi dalam membangun kawasan perkotaan yang lebih tangguh terhadap persoalan lingkungan dan perubahan iklim. Ke depan, pendekatan RISE berpeluang untuk direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Bappenas disebut tengah menjajaki pengembangan model tersebut dalam skala nasional, termasuk melalui kerja sama Program KINETIK dengan Pemerintah Australia serta penguatan kapasitas melalui pelatihan mengenai konsep water sensitive cities. Pengalaman Makassar menunjukkan bahwa penanganan permukiman kumuh tidak semata-mata persoalan membangun infrastruktur. Integrasi antara kesehatan masyarakat, lingkungan, sanitasi, pengelolaan air, teknologi, dan partisipasi warga menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat jangka panjang. Melalui pendekatan tersebut, RISE diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan penataan permukiman yang tidak hanya menyelesaikan persoalan kawasan kumuh, tetapi juga membangun lingkungan perkotaan yang sehat, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Ekonomi, Makassar, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Kekuasaan Menjadi Tujuan : Krisis Moral dalam Politik Indonesia

Penulis: Muhammad Alisyirazi Ishak Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Muslim Indonesia Ruminews.id — Politik kerap direduksi semata-mata sebagai arena perebutan kekuasaan. Tidak sedikit pula yang memandang politik sebagai ruang yang memungkinkan segala cara ditempuh demi memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Reduksionisme dan Fisika Kuantum: Tentang Kesadaran Diri (Bagian Pertama)

Penulis: Rahmatullah Usman (Buruh Tinta) Ruminews.id – Pertentangan filosofis yang tajam dalam perkembangan sains sejak dua tokoh utamanya memandang alam semesta dengan pandangan yang berbeda yakni, atomisme Demokritos (370 sm) dan organisme Aristoteles (322 sm). Pandangan Demokritos tentang alam semesta terdiri dari banyak bagian terkecil yang tidak dapat dibagi. Oleh karena itu, sifat semua benda-benda dan perilakunya tidak lebih dari konsekuensi dari efek-efek gerak dan pertumbuhan atom-atom.

Scroll to Top