Pendidikan

Bone, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Dari Nilai ke Aksi: KEPMI Bone Perkuat Kapasitas Kader Melalui Training Advokasi

ruminews.id, Makassar – Kegiatan Training Advokasi yang diselenggarakan oleh DPK KEPMI Bone La Pawawoi UNM sukses dilaksanakan pada 1–3 Mei 2026 di Pondok Aras, Tanjung Bayang, Makassar. Mengusung tema “Mengonstruksi Kader dalam Pemahaman Advokasi yang Kritis untuk Mengaktualisasikan Nilai Getteng Ri’ada Lempu Ri’gau di Era 5.0”, kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran strategis bagi kader dalam memperkuat kapasitas advokasi yang berlandaskan nilai kearifan lokal Bugis. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta dibekali berbagai materi yang mencakup konsep dasar advokasi, manajemen aksi, analisis isu, hingga simulasi gerakan mahasiswa. Proses ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga diarahkan untuk membentuk karakter kader yang teguh (getteng), jujur (lempu), serta konsisten dalam tindakan (ri’gau), khususnya dalam menghadapi tantangan era digital 5.0 yang semakin kompleks. Kegiatan berlangsung dinamis melalui metode partisipatif, diskusi kelompok, serta simulasi kasus yang mendorong peserta untuk berpikir kritis dan solutif. Selain itu, peserta juga diajak merefleksikan peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu mengawal kebijakan publik secara konstruktif dan berintegritas. Dalam kesempatan tersebut, Andi Aso Tenritatta selaku Koordinator Steering menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mencetak kader advokasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara nilai. “Training ini bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, tetapi proses pembentukan karakter kader yang memiliki keberanian dalam bersikap, keteguhan dalam prinsip, serta kejujuran dalam bertindak. Nilai getteng, lempu, dan ri’gau harus menjadi fondasi dalam setiap gerakan advokasi, terlebih di era 5.0 yang penuh dengan dinamika dan disrupsi,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kader KEPMI Bone harus mampu menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai persoalan sosial dengan pendekatan yang kritis, solutif, dan berbasis nilai. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kader DPK KEPMI Bone La Pawawoi UNM mampu mengaktualisasikan perannya sebagai agen advokasi yang progresif, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap gerakan yang dilakukan.

Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

KAMPUS BUKAN PABRIK IJAZAH, PRIORITASKAN ISI KEPALA BUKAN ISI PERUT

Penulis: Moh Alfa Reza  (Ketua Dema Fakultas Syariah dan Hukum) Ruminews.id– Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang telah mewariskan gagasan mulia bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat tanpa terkecuali.Saya Moh Alfa Reza selaku ketua umum Dewan Eksekutif mahasiswa Fakultas syariah dan Hukum, momentum ini bukan hanya seremonial mengenang sejarah, tetapi juga refleksi kritis untuk menilai sejauh mana cita-cita luhur tersebut telah diwujudkan dalam sistem dan kebijakan pendidikan di Indonesia. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas, berkarakter Dan memahami nilai Hak dan kewajiban. Gagasan Ki Hajar Dewantara yang terkenal dengan semboyan “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” memiliki keselarasan mendalam dengan prinsip-prinsip negara hukum. Semboyan tersebut mengajarkan bahwa pendidikan harus menciptakan keseimbangan antara kepemimpinan, kolaborasi, dan dukungan nilai-nilai yang juga menjadi dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan negara. Pendidikan yang baik tidak hanya mencetak individu yang pintar secara akademis, tetapi juga mampu memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki kesadaran untuk menegakkan keadilan. Negara ini adalah negara yang berpayung hukum, hak atas pendidikan telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, adil, dan tidak diskriminatif. Aturan ini menjadi bukti bahwa pendidikan bukanlah barang mewah yang hanya bisa di miliki kelompok tertentu, melainkan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional. Namun, apa yang kemudian terjadi pada realita di lapangan yang kita masih menghadapi ketimpangan ketimpangan yang perlu diselesaikan. Masih terdapat pemangkasan anggaran pendidikan yang sudah di atur dalam konstitusi sekurang kurangnya 20% dari APBN,kesenjangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pelosok, antara kelompok ekonomi mampu dan kurang mampu, serta keterbatasan fasilitas dan kualitas tenaga pendidik di beberapa daerah. Di sisi lain, guru honorer yang belum mendapatkan upah yang layak. Semua ini menunjukkan bahwa masih ada jarak antara aturan hukum yang tertulis dengan implementasi di lapangan Dan pelanggaran terhadap konstitusi. Pendidikan Hari Ini berada di antara Komersialisasi dan Dehumanisasi. UKT makin mencekik, tapi fasilitas stagnan. Kurikulum dikebut demi akreditasi, bukan demi nalar kritis. Mahasiswa dipaksa jadi fast-learner untuk pasar kerja, bukan jadi manusia merdeka. Ini bukan Ing Ngarso Sung Tulodo, tapi _Ing Ngarso Sung Proyek. Jika hardiknas pada hari ini hanya jadi kegiatan seremonial saja,maka yakin dan percaya kita sedang merayakan kematian cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas kita hari ini adalah menghidupkannya kembali: Melawan, Mendidik, Memerdekakan. Karena diam di dalam kampus yang tidak adil, adalah bentuk kebodohan yang paling nyata.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas, Defisit Partisipasi Korporasi, dan Krisis Substansi CSR di Makassar.

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id Makassar — Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi terhadap arah dan kualitas pembangunan pendidikan. Pada tataran simbolik, peringatan ini ditandai oleh maraknya narasi normatif: pidato pejabat publik, kampanye media, hingga slogan yang menekankan urgensi “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tahun ini, pemerintah mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang secara konseptual menegaskan paradigma shared responsibility dalam tata kelola pendidikan bahwa negara, masyarakat, dan sektor swasta memikul tanggung jawab kolektif. Namun, jika ditarik ke konteks lokal di Makassar, muncul kesenjangan mencolok antara konstruksi normatif tersebut dan realitas empiris di lapangan. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana sektor korporasi yang menjadi aktor dominan dalam struktur ekonomi perkotaan berkontribusi secara substantif terhadap pembangunan pendidikan? Secara teoretis, konsep Corporate Social Responsibility (CSR) tidak sekadar merujuk pada kegiatan filantropi insidental, melainkan merupakan komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial melalui praktik bisnis yang etis dan inklusif. Literatur dalam bidang Pembangunan Berkelanjutan juga menempatkan pendidikan sebagai pilar fundamental dalam mencapai Sustainable Development Goals, khususnya Tujuan 4 (Quality Education). Dengan demikian, kontribusi terhadap sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas strategis dalam implementasi CSR, bukan sekadar opsi tambahan. Ironisnya, praktik CSR di banyak perusahaan di Makassar masih menunjukkan kecenderungan symbolic compliance—yakni pemenuhan kewajiban sosial secara administratif dan kosmetik, tanpa orientasi pada dampak jangka panjang. Aktivitas seperti penanaman pohon seremonial, pembagian bantuan musiman, atau kampanye sosial berbasis citra lebih dominan dibandingkan intervensi struktural di sektor pendidikan. Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk decoupling antara narasi keberlanjutan yang diusung perusahaan dan praktik nyata yang dijalankan. Padahal, indikator-indikator pendidikan di tingkat lokal menunjukkan bahwa kebutuhan intervensi masih signifikan. Ketimpangan akses terhadap fasilitas belajar, keterbatasan infrastruktur sekolah, disparitas literasi digital, serta rendahnya kapasitas pengembangan profesional guru merupakan persoalan yang memerlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan anggaran pendidikan dan memperbaiki fasilitas merupakan langkah penting, tetapi memiliki keterbatasan fiskal yang tidak dapat diabaikan. Dalam kerangka ekonomi politik perkotaan, korporasi merupakan beneficiary utama dari ekosistem sosial-ekonomi Makassar: mereka memperoleh akses terhadap pasar, tenaga kerja, infrastruktur publik, serta stabilitas sosial. Oleh karena itu, secara normatif dan rasional, kontribusi terhadap pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga investasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang akan menopang keberlanjutan bisnis mereka sendiri. Di sinilah letak paradoks yang mengemuka: perusahaan menuntut tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun pada saat yang sama enggan berinvestasi pada sistem pendidikan yang menjadi hulu dari pembentukan kompetensi tersebut. Dalam perspektif ekonomi sumber daya manusia, sikap ini mencerminkan kegagalan dalam memahami pendidikan sebagai long-term capital formation, bukan sekadar biaya eksternal. Lebih jauh, dominasi pendekatan CSR yang berorientasi pada visibilitas jangka pendek menunjukkan adanya bias insentif dalam tata kelola perusahaan. Kegiatan yang mudah didokumentasikan dan dipublikasikan cenderung dipilih karena memberikan reputational return yang cepat, sementara program pendidikan—yang bersifat jangka panjang, kompleks, dan kurang “fotogenik”diabaikan. Akibatnya, CSR kehilangan substansinya sebagai instrumen transformasi sosial dan tereduksi menjadi alat legitimasi korporasi. Jika tema “partisipasi semesta” ingin dimaknai secara serius, maka diperlukan reposisi peran sektor swasta dari sekadar peripheral actor menjadi co-producer dalam pembangunan pendidikan. Bentuk konkret dari reposisi ini dapat berupa pengembangan sekolah binaan berbasis kebutuhan lokal, penyediaan beasiswa berkelanjutan, kemitraan strategis antara industri dan sekolah vokasi, investasi dalam infrastruktur digital pendidikan, serta dukungan terhadap riset dan inovasi pelajar. Dengan demikian, kritik terhadap praktik CSR bukanlah sekadar retorika moral, melainkan bagian dari upaya mendorong akuntabilitas dan efektivitas kontribusi sektor swasta dalam pembangunan. Perusahaan yang memperoleh keuntungan signifikan dari suatu wilayah tetapi gagal berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut pada dasarnya sedang mengalami defisit legitimasi sosial. Pada akhirnya, peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada reproduksi simbol dan slogan. Ia harus menjadi ruang evaluasi kritis terhadap distribusi tanggung jawab dalam pembangunan pendidikan. Tanpa keterlibatan aktif dan substansial dari dunia usaha, gagasan “pendidikan bermutu untuk semua” berisiko menjadi sekadar wacana normatif yang tidak pernah sepenuhnya terwujud. Dalam konteks ini, yang dipertaruhkan bukan hanya citra korporasi, tetapi masa depan generasi yang akan menentukan arah perkembangan kota itu sendiri.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Forum Pemuda Kabupaten Bone Sukses Digelar, Menjadi Ruang Konsolidasi Aspirasi untuk Musrenbang Pemuda

Ruminews.id, Bone – Forum Pemuda Kabupaten Bone sukses diselenggarakan pada Sabtu, 2 Mei 2026, bertempat di Gedung PKK Kabupaten Bone. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menghadirkan ruang aspirasi yang inklusif, partisipatif, dan kolaboratif bagi seluruh pemuda di Kabupaten Bone untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan daerah. Forum Pemuda Kabupaten Bone ini dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen dalam membuka ruang dialog dan partisipasi bagi generasi muda. Melalui forum ini, para pemuda diberikan kesempatan untuk menyampaikan gagasan, aspirasi, serta merumuskan kebutuhan dan harapan mereka terhadap arah kebijakan pembangunan, khususnya di sektor kepemudaan dalam Talk Show dan FGD Kepemudaan. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa: “Forum Pemuda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah. Pemerintah daerah sangat mendukung hadirnya ruang-ruang seperti ini, karena pemuda adalah aset penting yang memiliki energi, kreativitas, dan gagasan segar. Diharapkan melalui forum ini lahir rumusan program yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga solutif dan relevan dengan kebutuhan pemuda di Kabupaten Bone.” Forum ini turut menghadirkan berbagai unsur pemuda, mulai dari perwakilan delegasi kecamatan hingga Organisasi Kepemudaan (OKP), yang secara aktif terlibat dalam diskusi, perumusan isu, dan penyusunan rekomendasi. Seluruh peserta telah melalui proses perembukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan serta peluang pengembangan pemuda yang akan diusulkan dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemuda. Andi Geerhand, selaku inisiator kegiatan, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa: “Forum ini bukan hanya sekadar ruang berkumpul, tetapi menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi dan gerakan pemuda. Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa perubahan tidak bisa dikerjakan sendiri, melainkan melalui kolaborasi dan kerja bersama. Harapannya, forum ini dapat melahirkan gagasan-gagasan konkret yang benar-benar mewakili kebutuhan pemuda dan mampu diperjuangkan dalam Musrenbang Pemuda.” Sementara itu, Tyas Armeidias, selaku Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone, juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai bahwa forum ini menjadi langkah awal yang sangat baik dalam memperkuat ekosistem partisipasi pemuda. “Kami melihat antusiasme yang luar biasa dari para peserta. Ini menunjukkan bahwa pemuda memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan daerah. Harapan kami, hasil dari forum ini dapat dirumuskan secara sistematis dan menjadi rekomendasi yang kuat untuk diakomodasi dalam Musrenbang Pemuda, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis kebutuhan riil di lapangan.” Sepanjang pelaksanaan kegiatan, para peserta terlibat aktif dalam berbagai sesi diskusi kelompok, membahas isu-isu strategis seperti pengembangan kapasitas pemuda, kewirausahaan, pendidikan, partisipasi sosial, hingga penguatan peran organisasi kepemudaan. Hasil dari seluruh rangkaian diskusi tersebut kemudian dirangkum menjadi poin-poin aspirasi yang akan dibawa ke tahapan Musrenbang Pemuda Kabupaten Bone. Melalui Forum Pemuda ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemuda, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pengembangan potensi generasi muda. Lebih dari itu, forum ini juga menjadi langkah awal dalam membangun gerakan kolektif pemuda yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Bone.

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan

Selamat hari jadi-nya Ki Hajar Dewantara: Bapak Pendidikan Nasional

Penulis : Dasry – Pegiat Literasi ruminews.id, Pada umum-nya Manusia selalu bercita-cita untuk meraih kehidupan yang sejahtera dan bahagia dalam arti yang luas, secara lahir maupun batin. Namun, cita-cita itu tidak mungkin dicapai jika manusia tidak berusaha keras meningkatkan kemampuan semaksimal mungkin melalui proses pendidikan. Sebab, di dalam proses pendidikan terdapat kegiatan yang bertahap berdasarkan perencanaan yang matang untuk mencapai cita-cita manusia. Semakin tinggi ekspektasi manusia, semakin besar pula tuntutan pada progresivitas mutu pendidikan sebagai sarana untuk mencapai cita-cita tersebut. Untuk itulah pendidikan menjadi refleksi dari cita-cita agar tidak terbelakang dan statis. Dihari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tentunya tak terlepas dari Ki Hadjar Dewantara, sebab seluruh jasanya, pemerintah menetapkan tanggal kelahiran Ki Hajar sebagai hari Pendidikan Nasional, lewat Keppres No. 305 Tahun 1959. maka dari itu sedikit menoropong diri beliau. Ki Hajar Dewantara terlahir dengan nama Raden Mas Suwardi Suryaningrat pada 2 Mei 1889. Ia berasal dari lingkungan keluarga keraton, tepatnya Pura Pakualaman, Yogyakarta. Ayahnya bernama K.P.H. Suryaningrat. Ibunda bernama Raden Ayu Sandiyah yang merupakan buyut dari Nyai Ageng serang, Seorang keturunan dari Sunan Kalijaga. Raden Mas nama depan dari Suwardi adalah gelar kebangsawanan Jawa yang otomatis melekat pada seorang laki-laki keturunan ningrat dari keturunan kedua hingga ketujuh dari raja atau pemimpin yang terdekat (secara silsilah)yang pernah memerintah. Ketika genap berusia 40 tahun menurut hitungan Taun Caka, ia berganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara. Nama Raden Mas Suwardi Suryaningrat ditanggalkan pada 23 Februari 1928. Alkisah suatu hari Raden Mas Sutatmo Suryakusumo (anggota Volksraad dari Budi Utomo, Terlibat perdebatan sengit dengan Sutan Takdir Alisjahbana) secara spontan memanggil Suwardi dengan sebutan Ki Hajar. Dari situlah nama Ki Hajar ditemukan. Dengan mengganti nama, dihilangkan pula gelar Raden Mas yang sebelumnya menempel didepan Suwardi. Sejak itulah ia tidak menggunakan gelar kebangsawanan didepan namanya. Hal ini di maksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat baik secara fisik maupun hatinya. Pilihan untuk menggunakan nama Ki Hajar ternyata menunjukkan dengan amat benderang jalan hidup seorang Suwardi yang telah berganti nama. Dalam dunia pengajaran dan pendidikanlah akhirnya menemukan jalan yang bisa digelutinya habis-habisan. Sebuah jalan hidup yang menjadi salah satu model perjuangan dan pergerakan. Sebelum terjun ke dunia Pendidikan, Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai jurnalis, penulis,politisi dan budayawan. Menurut Ki Hajar Dewantara, upaya menjunjung derajat bangsa akan berhasil jika di mulai dari bawah. Rakyat sebagai sumber kekuatan harus mendapatka pengajaran agar pandai melakukan upaya bagi kemakmuran negeri. Pendidikan harus bisa memerdekakan manusia dari ketergantungan kepada orang lain dan bersandar pada kekuatan sendiri. Hidup tumbuhnya anak-anak itu terletak di luar kecakapan atau kehendak kaum pendidik. Anak-anak itu sebagai mahluk, sebagai manusia, tentu saja hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat menuntun tumbuh dan hidupnya kekuatan-kekuatan itu agar dapat memperbaiki lakunya(bukan dasarnya), hidup dan tumbuhnya. Misalnya, seorang petani tidak bisa mengubah sifat-sifat dasar padi. Ia hanya dapat menumbuhkan padi dengan memperbaiki tanahnya, memelihara tanamanya,memberi rabuk atau air, memusnahkan hama-hamanya. Ia tidak dapat mengubah kodrat tanaman, tidak dapat mengubah tanaman padi menjadi jagung, Petani harus takluk pada kodrat padi. Ki Hajar Dewantara mempunyai sistem yang ia sebut sebagai Momong, Among dan Ngemong (Tiga Mong). Dalam sikap yang Momong, Among, dan Ngemong, terkandung nilai yang sangat mendasar, yaitu pendidikan tidak memaksa namun tidak berarti membiarkan anak berkembang bebas tanpa arah.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Ini jadwal Pelantikan KNPI Sulsel, VAS: Pelantikan ini Adalah Milik Kita Bersama.

ruminews.id – Makassar — Di sebuah ruang rapat yang dipenuhi semangat dan gagasan, persiapan pelantikan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 semakin menguat. Rapat koordinasi dan Pemantapan yang digelar bersama panitia pelaksana, Event Organizer dan berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) bukan sekadar pertemuan teknis, melainkan ruang untuk merajut kebersamaan dan menyatukan visi besar pemuda Sulawesi Selatan. ‎ ‎Dipimpin oleh Ketua Panitia Pelantikan, Sesar Sain Aprianto, forum tersebut mempertemukan berbagai elemen penting. Hadir Ketua DPD KNPI Sulsel Vonny Ameliani Suardi, Sekretaris Agus Rasyid Butu, jajaran pengurus, serta perwakilan OKP yang menjadi denyut nadi gerakan kepemudaan. Rapat berlangsung dinamis dengan pembahasan menyeluruh, mulai dari konsep acara, kesiapan lokasi, susunan agenda hingga daftar undangan. ‎ ‎Pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2026 di Hotel Gammara ini diproyeksikan menjadi momentum besar. Tidak hanya sebagai seremoni organisasi, tetapi juga sebagai titik awal memperkuat kolaborasi pemuda lintas latar belakang. Insyah Allah, sejumlah tokoh besar dari berbagai unsur akan turut hadir, menandai pentingnya peran KNPI dalam pembangunan kepemudaan di Sulawesi Selatan. ‎ ‎“Pelantikan ini adalah awal dari penguatan kolaborasi dan peran strategis KNPI,” tegas Sesar Sain Aprianto. Pernyataan tersebut menjadi benang merah yang mengikat seluruh proses persiapan, bahwa keberhasilan kegiatan ini terletak pada kerja kolektif dan semangat kebersamaan. ‎ ‎Ketua DPD KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Suardi, juga menegaskan bahwa pelantikan ini adalah milik bersama. Ia menekankan pentingnya kekompakan seluruh elemen agar kegiatan berjalan sukses dan bermakna. Sementara itu, Agus Butu menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi yang solid agar setiap rangkaian acara dapat terlaksana dengan baik.

Nasional, Olahraga, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Miskinnya Makna: Saat Kader Menghitung Untung-Rugi dalam Organisasi

Penulis: Arly Guliling Makkasau ruminews.id – Kini sebagian besar berpikir bahwa bergabung dalam organisasi harus selalu menghasilkan “keuntungan” secara langsung justru menunjukkan penyempitan makna berorganisasi itu sendiri. Ketika seorang kader mengukur keterlibatannya hanya dari apa yang bisa didapat hari ini—materi, jabatan, atau keuntungan instan—maka di situlah terjadi degradasi cara berpikir. Organisasi bukanlah ruang transaksi, melainkan ruang transformasi. Ia tidak selalu memberi dalam bentuk yang kasat mata, tetapi menanam sesuatu yang jauh lebih bernilai: cara berpikir yang matang, kemampuan membaca situasi, keberanian mengambil keputusan, serta ketahanan menghadapi tekanan. Semua itu tidak datang secara instan, tetapi terbangun dari proses panjang yang sering kali tidak nyaman. Lebih dari itu, organisasi adalah laboratorium kehidupan. Di dalamnya, kader belajar mengelola konflik, memahami karakter manusia, membangun komunikasi, dan memperluas relasi. Jaringan yang terbangun hari ini mungkin tidak terasa manfaatnya sekarang, tetapi di masa depan ia bisa menjadi pintu kesempatan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Kader yang hanya berorientasi pada keuntungan cepat sering kali gagal melihat bahwa nilai terbesar organisasi justru terletak pada prosesnya. Pengetahuan bisa dicari di ruang kelas, tetapi ketajaman berpikir, keterampilan memimpin, dan kekuatan relasi hanya benar-benar ditempa dalam dinamika organisasi. Maka, ketika seseorang berkata bahwa ia tidak mendapatkan “keuntungan” dari organisasi, bisa jadi yang bermasalah bukan organisasinya, melainkan cara ia memaknai proses. Sebab bagi mereka yang mampu melihat lebih jauh, organisasi bukan tempat mencari hasil, melainkan tempat menanam—dan apa yang ditanam dengan kesungguhan, pada waktunya akan berbuah jauh lebih besar dari sekadar keuntungan sesaat.

Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Mei Kelabu: Saat Buruh Terjebak Upah Murah, Pendidikan Terperangkap “Harga Mahal”

Oleh: Eril Fahreza Guru Honorer/Aktivis Pendidikan ruminews.id, Makassar — Mei kembali datang, membawa dua hari besar yang ironis: Hari Buruh (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei). Sayangnya, kedua peringatan ini makin terasa seperti seremoni hampa di tengah realitas yang mencengkeram. Jika 1 Mei dianggap sebagai hari perjuangan buruh, dan 2 Mei sebagai momentum memajukan pendidikan, maka yang kita saksikan di 2026 justru seperti “perayaan ketimpangan”. Dua momentum besar, tetapi kegelisahannya sama: hidup yang makin sulit dijangkau. Ambil contoh dari sisi buruh. Bagaimana mungkin kita merayakan Hari Buruh ketika UMP 2026 masih belum cukup untuk menutup kebutuhan hidup layak (KHL), apalagi di tengah inflasi yang terus menekan? Secara angka mungkin naik, tetapi dalam praktiknya, banyak buruh justru merasa makin sempit ruang hidupnya. Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Kebijakan pengupahan yang masih berada dalam bayang-bayang rezim Omnibus Law perlahan menggeser posisi buruh dari subjek pembangunan menjadi sekadar komoditas murah. Buruh dipaksa terus produktif, tetapi kesejahteraannya berjalan di tempat. Akibatnya terasa nyata. Daya beli terus merosot. Narasi “pertumbuhan ekonomi” yang sering digaungkan pemerintah terdengar jauh dari realitas buruh yang harus nombok setiap bulan karena pengeluaran lebih besar dari pemasukan. Di titik ini, pertumbuhan terasa seperti angka di laporan, bukan pengalaman hidup. Belum lagi soal sistem kerja yang makin fleksibel kontrak jangka pendek dan outsourcing masih jadi wajah umum dunia kerja hari ini. Janji “kesejahteraan” yang sering disuarakan saat 1 Mei pun akhirnya terdengar seperti pengulangan tahunan yang tidak benar-benar menyentuh akar masalah. Lalu, di mana posisi pendidikan dalam situasi ini? Jawabannya: sangat dekat. Pendidikan seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan. Namun hari ini, pendidikan tinggi justru terasa makin jauh bahkan cenderung eksklusif. Biaya yang terus meningkat membuat banyak anak buruh harus berpikir ulang, bahkan menyerah sebelum mencoba. Di sinilah ironi itu semakin jelas. Ketika orang tua terjebak dalam upah murah, anak-anak mereka juga berisiko terjebak dalam keterbatasan akses pendidikan. Alih-alih menjadi alat mobilitas sosial, pendidikan justru ikut memperkuat batas-batas ekonomi. Kita seperti sedang menyaksikan lingkaran yang berulang: buruh dengan upah minim, anak yang kesulitan mengakses pendidikan, lalu kembali menjadi bagian dari kelas pekerja yang sama. Bukan karena tidak mampu, tetapi karena sistemnya tidak memberi ruang. Ironi ini makin terasa ketika kita melihat posisi guru. Mereka yang sering disebut sebagai pilar pendidikan, dalam banyak kasus justru hidup dalam kondisi yang jauh dari kata sejahtera. Guru honorer, misalnya, masih harus bertahan dengan upah yang bahkan belum memenuhi standar layak. Dalam konteks ini, guru tak berlebihan jika disebut sebagai “buruh intelektual”. Mereka bekerja membentuk masa depan bangsa, tetapi kesejahteraannya sering kali tertinggal. Ada jarak yang cukup jauh antara penghormatan dalam kata-kata dan keberpihakan dalam kebijakan. Melihat semua ini, sulit memisahkan antara isu buruh dan pendidikan. Keduanya saling terhubung dalam satu persoalan besar: ketimpangan yang terus dipelihara. Upah rendah membatasi akses pendidikan, sementara pendidikan mahal mempersempit peluang keluar dari kemiskinan. Karena itu, tuntutan yang muncul setiap 1 Mei sebenarnya bukan hal baru. Buruh kembali menyuarakan revisi UMP 2026 yang lebih adil, mendorong kenaikan upah minimum di kisaran 8,5%–10,5%, serta menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. Di sisi lain, momentum Hardiknas semestinya menjadi ruang refleksi yang lebih jujur. Pendidikan berkeadilan bukan sekadar slogan. Ia butuh kebijakan konkret biaya yang terjangkau, akses yang terbuka, dan keberpihakan nyata pada anak-anak dari keluarga pekerja. Negara tentu tidak bisa hanya hadir dalam bentuk seremoni tahunan. Keadilan sosial tidak cukup dibacakan dalam pidato, tetapi harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari melalui upah yang layak, pendidikan yang bisa diakses, dan jaminan hidup yang manusiawi. Jika tidak, maka Mei akan terus menjadi bulan kelabu. Bulan di mana keringat buruh dihargai murah, sementara masa depan anak-anak mereka dipatok semakin mahal. Selamat memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Saatnya berbenah, bukan hanya berpidato.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hardiknas: Memandang Indonesia Emas dari Timur

Penulis: Armil Lafiek – Orang Kampung  ruminews.id – “Indonesia Emas 2045” kerap diproyeksikan sebagai puncak kemajuan bangsa. Namun secara filosofis, pertanyaan mendasarnya belum tuntas: apakah “emas” dimaknai sebagai usia yang genap, atau kualitas manusia yang matang? Sebab peradaban tidak diukur dari umur negara, melainkan dari kualitas kesadaran warganya. Tanpa kejelasan konseptual, narasi Indonesia Emas berisiko menjadi retorika yang melampaui kesiapan objektif masyarakat. Dalam kerangka ilmiah pembangunan, kemajuan bangsa selalu bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Indikator seperti pertumbuhan ekonomi dan adopsi teknologi hanyalah konsekuensi, bukan fondasi. Fondasi itu adalah pendidikan, yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi membentuk struktur berpikir, etos kerja, dan karakter sosial. Di sinilah persoalan Indonesia hari ini: pembangunan sering melompat pada output, tanpa memastikan kekuatan basisnya. Ketimpangan pendidikan di Indonesia masih menjadi fakta yang tak terbantahkan, terutama di kawasan timur. Di Sulawesi Selatan dan wilayah sekitarnya, akses terhadap pendidikan berkualitas belum sepenuhnya merata. Keterbatasan fasilitas, distribusi tenaga pendidik, serta hambatan ekonomi menjadi variabel yang menghambat mobilitas intelektual masyarakat. Dalam perspektif sosiologis, kondisi ini menciptakan reproduksi ketimpangan, di mana kelompok yang memiliki akses akan terus maju, sementara yang terbatas akan tertinggal. Lebih dari itu, terdapat persoalan epistemologis dalam sistem pendidikan kita: lemahnya kemampuan lembaga pendidikan dalam mengubah mindset. Pendidikan belum sepenuhnya berhasil membangun kesadaran kritis sebagai fondasi kemajuan. Dalam kerangka Paulo Freire melalui Pedagogy of the Oppressed, pendidikan seharusnya menjadi praksis pembebasan, membangun kesadaran reflektif yang mampu mengubah kondisi sosial. Namun ketika akses ekonomi menjadi hambatan utama, pendidikan kehilangan daya transformasinya dan hanya menjadi instrumen seleksi sosial. Karena itu, sebelum berbicara jauh tentang Indonesia Emas, peningkatan kualitas intelektual masyarakat harus menjadi prioritas. Teknologi, ekonomi, dan pendidikan karakter adalah tiga pilar utama yang harus dibangun secara simultan. Tanpa penguatan karakter dan kapasitas berpikir kritis, kemajuan teknologi hanya akan melahirkan ketergantungan, bukan kemandirian. Dalam konteks kebijakan, diperlukan revolusi fokus yang sistemik. Pemerintah tidak cukup hanya merumuskan visi besar di tingkat pusat, tetapi harus memastikan implementasi hingga ke tingkat daerah, bahkan desa dan kelurahan. Intervensi kebijakan harus bersifat afirmatif: memperluas akses pendidikan, menurunkan hambatan ekonomi, serta meningkatkan kualitas fasilitas dan tenaga pengajar. Tanpa pendekatan struktural, kesenjangan akan terus menjadi warisan. Peran negara juga harus dipahami dalam dimensi psikologis-sosial. Fasilitas dan dukungan pemerintah memiliki korelasi langsung terhadap minat dan motivasi belajar masyarakat. Di kampung-kampung, kehadiran negara yang konkret, sekolah yang layak, akses yang mudah, dan biaya yang terjangkau, akan membentuk kesadaran baru bahwa pendidikan adalah jalan perubahan. Tanpa itu, pendidikan akan tetap dipandang sebagai beban, bukan kebutuhan. Dari Timur, kita tidak memulai dari nol. Tradisi Bugis-Makassar telah lama menanamkan nilai intelektual dan etika sosial, seperti “siri’ na pacce” ‘harga diri dan solidaritas’, yang menjadi basis moral dalam kehidupan. Ada pula prinsip “reso temmangingngi, namalomo naletei pammase dewata”, yang menegaskan bahwa kerja keras dan kesungguhan adalah jalan menuju keberhasilan. Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa secara kultural, Timur memiliki fondasi kuat untuk membangun peradaban berbasis pendidikan. Sebagaimana salah satu spirit dari Karaeng Pattingalloang yang dikenal lebih mencintai ilmu daripada kekuasaan, menunjukkan bahwa tradisi intelektual di Timur telah lama menempatkan pengetahuan sebagai fondasi peradaban. Dengan demikian, Indonesia Emas bukanlah proyek waktu, melainkan proyek kesadaran. Ia tidak lahir dari seratus tahun usia negara, tetapi dari kualitas manusia yang dibentuk melalui pendidikan yang adil dan merata. Dan pendidikan yang adil hanya mungkin terwujud jika dimulai dari wilayah yang paling membutuhkan. Maka, melihat Indonesia Emas dari Timur bukan sekadar perspektif geografis, tetapi pilihan epistemologis dan moral. Dari Timur, kita belajar bahwa keadilan harus dimulai dari pinggiran, bahwa peradaban dibangun dari kesadaran, dan bahwa masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa cepat kita maju, tetapi oleh seberapa adil kita membangun. Jika Indonesia benar-benar ingin menjadi “emas”, maka cahaya itu harus dinyalakan dari Timur, sebagai fondasi, bukan pelengkap. Dari kampung untuk Indonesia. Yakin Usaha Sampai. Kanreapia, 2 Mei 2026

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Seabad Ki Hajar, Pendidikan Bukan Mendidik Melainkan Membidik Sasaran Bisnis

Penulis : Muharuddin – Wabendum HMI Cabang Gowa Raya ruminews.id – Ketika ruang kelas berubah menjadi pasar, dan ijazah menjadi produk yang dijual, siapakah yang paling dirugikan? Sebuah narasi kritis di tengah Peringatan Hari Pendidikan Nasional. Ki Hajar Dewantara pernah berkata bahwa pendidikan adalah taman tempat anak-anak tumbuh dengan bebas, disiram oleh rasa ingin tahu, dan dibiarkan berkembang sesuai kodrat alamnya. Namun jika beliau bisa bangkit hari ini dan berjalan-jalan menyusuri realitas pendidikan Indonesia, ia mungkin tidak akan menemukan taman itu. Yang ia temukan, boleh jadi, adalah sebuah pasar yang ramai: penuh transaksi, penuh promosi, penuh harga yang dipatok dan penuh anak-anak yang diperlakukan bukan sebagai peserta didik, melainkan sebagai konsumen. Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei selalu datang membawa pidato yang menyentuh dan spanduk-spanduk yang berwarna-warni. Namun di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang jarang berani diajukan secara lantang: apakah pendidikan Indonesia hari ini sungguh-sungguh mendidik, atau justru telah berubah menjadi mesin untuk membidik keuntungan bisnis? Apakah sekolah dan universitas masih berfungsi sebagai lembaga pencetak manusia merdeka, atau sudah bertransformasi menjadi korporasi berseragam yang menjual gelar dan sertifikat kepada siapa saja yang mampu membayar? Pertanyaan ini tidak lahir dari sinisme yang berlebihan. Ia lahir dari fakta-fakta yang bisa kita lihat dengan mata telanjang, setiap hari, di sekitar kita. “Ketika sekolah lebih sibuk menghitung uang masuk daripada menghitung berapa muridnya yang benar-benar paham, maka saat itulah pendidikan telah berubah menjadi industri.” Dari Lembaga Pendidikan Menjadi Lembaga Bisnis Tidak sulit menemukan gejalanya. Perhatikan iklan-iklan penerimaan siswa baru dari berbagai sekolah swasta unggulan di kota-kota besar. Mereka tidak lagi mempromosikan visi pendidikan atau nilai-nilai yang ingin mereka tanamkan pada generasi muda. Yang mereka jual adalah fasilitas: kolam renang olimpik, lab komputer dengan perangkat terkini, kantin dengan berbagai pilihan menu sehat, bus jemputan ber-AC, dan yang paling ditonjolkan tingkat kelulusan perguruan tinggi ternama. Pendidikan dijual seperti produk mewah: semakin mahal, semakin bergengsi. Fenomena ini tidak hanya terjadi di level sekolah dasar dan menengah. Di tingkat perguruan tinggi, logika bisnis bahkan bekerja lebih terbuka dan lebih brutal. Universitas berlomba-lomba membuka program studi baru bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat atau kekuatan akademik mereka, melainkan berdasarkan mana yang paling laku di pasar. Jurusan yang sepi peminat ditutup, bukan karena tidak penting, melainkan karena tidak menguntungkan. Mahasiswa diperlakukan sebagai pelanggan yang harus dipuaskan, bukan sebagai insan akademik yang harus ditantang dan dibentuk. Akibatnya, terjadilah sesuatu yang paradoksal: semakin banyak orang yang bergelar sarjana, namun semakin tipis kualitas intelektual yang menyertai gelar itu. Wisuda dirayakan besar-besaran, foto toga dibagi ke seluruh media sosial, orang tua menangis haru di kursi penonton sementara banyak lulusan yang tidak tahu bagaimana cara berpikir kritis, tidak terbiasa membaca buku lebih dari dua halaman, dan tidak memiliki kompetensi nyata untuk menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya. Uang Pangkal, Uang Gedung, dan Dinding Tak Kasat Mata Salah satu wajah paling jelas dari komersialisasi pendidikan adalah sistem biaya yang berlapis-lapis. Di banyak sekolah swasta dan perguruan tinggi, biaya pendidikan tidak hanya berarti uang SPP bulanan. Ada uang pangkal yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ada uang gedung, uang kegiatan, uang seragam, uang buku yang sudah ditentukan penerbitnya, biaya study tour ke luar negeri yang bersifat “disarankan”, dan berbagai pungutan lain yang terasa tidak ada habisnya. Secara hukum, ada regulasi yang seharusnya melindungi masyarakat dari komersialisasi pendidikan yang berlebihan. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Konstitusi mengamanatkan bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar. Namun antara teks undang-undang dan realitas di lapangan, terdapat jurang yang menganga lebar. Karena sementara regulasi berbicara tentang hak, kenyataan berbicara tentang harga. Yang lebih menyakitkan adalah fakta bahwa dinding ini tidak hanya memisahkan si kaya dan si miskin secara ekonomi ia juga memisahkan mereka secara masa depan. Anak-anak dari keluarga mampu masuk ke sekolah dengan jaringan alumni yang kuat, dengan guru-guru berpengalaman, dengan akses ke pelatihan kompetisi dan olimpiade sains. Anak-anak dari keluarga tidak mampu masuk ke sekolah yang kekurangan guru, kekurangan fasilitas, dan kekurangan harapan. Dua anak, dua dunia, satu bendera yang sama-sama dikibarkan tiap Hardiknas. “Pendidikan yang hanya bisa diakses oleh mereka yang punya uang bukanlah pendidikan nasional. Ia adalah hak istimewa yang dibungkus dengan nama pendidikan.” Guru: Aset atau Beban dalam Kalkulus Bisnis? Dalam logika bisnis, aset adalah sesuatu yang menghasilkan nilai, sementara beban adalah sesuatu yang menguras sumber daya. Tragisnya, dalam sistem pendidikan yang telah terkomersialisasi, guru seringkali ditempatkan lebih dekat pada kategori kedua. Mereka adalah komponen biaya yang harus ditekan agar margin keuntungan institusi tetap terjaga. Inilah yang menjelaskan mengapa ribuan guru honorer di seluruh Indonesia masih bertahan dengan gaji yang tidak manusiawi, bertahun-tahun bahkan berpuluh tahun tanpa kepastian status. Mereka mengabdi bukan karena sistem memberikan penghargaan yang layak, melainkan karena mereka memilih untuk tetap percaya bahwa mengajar adalah panggilan, bukan sekadar pekerjaan. Namun berapa lama sebuah panggilan bisa bertahan tanpa dihidupi oleh penghargaan yang setimpal? Di sisi lain, ada juga fenomena yang terjadi di sekolah-sekolah swasta premium: guru diperlakukan seperti tenaga kontrak yang bisa diperbarui atau tidak diperpanjang tergantung kepuasan “pelanggan” yaitu orang tua murid. Ketika wali murid yang kaya merasa tidak puas dengan nilai anaknya, tekanan bisa jatuh kepada guru. Ketika murid tidak naik kelas, yang dipertanyakan bukan kemampuan murid, melainkan kompetensi guru. Otoritas pedagogis perlahan terkikis oleh logika pelanggan adalah raja. “Sebuah bangsa yang tidak mau menggaji gurunya dengan layak, jangan bermimpi akan punya generasi yang luar biasa.” Gelar sebagai Komoditas, Ijazah sebagai Produk Puncak dari komersialisasi pendidikan mungkin adalah fenomena jual-beli gelar dan ijazah palsu yang dari waktu ke waktu mencuat ke permukaan. Setiap beberapa bulan, aparat hukum membongkar jaringan universitas abal-abal yang menjual gelar sarjana, magister, bahkan doktor tanpa proses pendidikan yang sungguh-sungguh. Pelanggannya bukan hanya orang biasa di antara mereka ada pejabat, tokoh masyarakat, bahkan mereka yang seharusnya menjadi panutan dalam dunia pendidikan. Namun lebih berbahaya dari ijazah palsu yang ilegal adalah ijazah asli yang kosong maknanya. Ketika perguruan tinggi meluluskan ribuan mahasiswa setiap tahun tanpa memastikan mereka benar-benar kompeten, ketika skripsi bisa diselesaikan dengan cara-cara yang tidak jujur tanpa ada sanksi yang tegas, ketika nilai bisa dimanipulasi demi menjaga “kepuasan pelanggan” maka kita

Scroll to Top