Pendidikan

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Saatnya Berbenah, Bukan Sekadar Seremonial

Ruminews.id-Gowa- Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Spanduk-spanduk bermunculan, pidato-pidato inspiratif berkumandang, dan guru-guru terbaik menerima penghargaan. Tapi di balik gemerlap seremonial itu, sebuah pertanyaan menganga: apakah pendidikan kita benar-benar bergerak maju, atau justru perlahan mundur karena salah fokus? Fenomena yang terlihat belakangan ini sungguh memprihatinkan. Sekolah dan para pendidik terlalu sibuk memenuhi tuntutan administratif yang tidak berdampak langsung pada kualitas belajar. Pelaporan data yang berbelit, kurikulum yang berganti sebelum sempat membekas, serta euforia digitalisasi yang seringkali hanya sekadar mengganti papan tulis dengan gawai tanpa perubahan fundamental dalam cara berpikir. Kita larut dalam perdebatan yang menghabiskan energi: seragam, aturan rambut, larangan membawa ini-itu, sementara kemampuan literasi dan numerasi anak-anak kita terus berada di zona mengkhawatirkan. Hasil survei internasional secara konsisten menunjukkan posisi Indonesia masih tertahan di papan bawah. Ironis, ketika kita sibuk menghakimi warna rok atau panjang celana, generasi justru kehilangan kemampuan berpikir kritis. Bahkan yang lebih tragis, politik telah memasuki ruang kelas dengan cara yang tidak produktif. Sekolah menjadi ajang indoktrinasi kelompok tertentu, guru takut bersuara, murid diajarkan hafalan tanpa pemahaman. Pendidikan kehilangan ruhnya: membebaskan akal, bukan membelenggunya. Muh Thafdil Wirawan S (PTKP Cabang Gowa Raya) Solusi: Kembali ke Akar Masalah Langkah pertama adalah memangkas birokrasi yang tidak esensial. Data administrasi perlu disederhanakan, beban guru yang 70 persennya non-mengajar harus dikurangi. Dana pendidikan yang 20 persen dari APBN perlu diawasi ketat: jangan sampai menguap untuk proyek-proyek yang tidak menyentuh ruang kelas. Kedua, evaluasi kurikulum secara berkala dengan melibatkan guru sebagai ujung tombak, bukan birokrat di menara gading. Ketiga, pulihkan otonomi sekolah untuk berinovasi sesuai konteks lokalnya. Keempat, yang paling mendesak: hentikan politisasi pendidikan. Sekolah adalah zona bebas dari kepentingan kekuasaan. Guru perlu dilindungi untuk mengajarkan cara berpikir, bukan apa yang harus dipikirkan. Di Hari Pendidikan ini, mari kita buka mata. Kemunduran tidak selalu terjadi karena kurangnya anggaran. Kadang, ia lahir dari kesibukan kita menangani hal-hal yang seharusnya tidak menjadi prioritas. Dan solusi paling tajam adalah keberanian untuk berkata: cukup. Kembali ke jalur. Fokus pada yang berdampak. Karena anak-anak kita tidak butuh perayaan tahunan. Mereka butuh pendidikan yang membangun masa depan bukan sekadar melanjutkan kebiasaan lama yang keliru.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas: Degradasi Perguruan Tinggi dan Hilangnya Daya Ubah Sosial

Oleh: Muhammad Rafly Tanda Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel Hari Pendidikan Nasional tidak boleh lagi dirayakan dengan nyaman, seolah perguruan tinggi masih utuh sebagai motor perubahan. Faktanya, kampus hari ini sedang mengalami degradasi peran yang serius. Kehilangan daya ubah sosial, kehilangan keberanian, dan kehilangan relevansi dengan realitas rakyat. Perguruan tinggi lebih sibuk mengejar akreditasi, ranking, dan administrasi, sementara fungsi utamanya sebagai ruang kritik dan solusi justru ditinggalkan. Di Sulawesi Selatan, kondisi ini semakin terang. Kampus belum mampu menjawab problem konkret masyarakat, dari ketimpangan ekonomi, pengangguran terdidik, hingga lemahnya inovasi berbasis lokal. Banyak riset berhenti di meja akademik, tidak pernah turun menjadi kebijakan atau gerakan nyata. Pengabdian masyarakat sering menjadi formalitas. Ini bukan sekadar kelemahan teknis, tetapi kegagalan orientasi. Lebih jauh, perguruan tinggi hari ini tampak kehilangan keberanian politiknya. Ruang-ruang kemahasiswaan yang dahulu menjadi pusat dialektika dan gerakan, kini cenderung steril dari kritik. Mahasiswa didorong menjadi “aman”, adaptif, dan sekadar mengejar kelulusan, bukan menjadi subjek perubahan. Di sinilah letak krisis yang paling serius: kampus tidak lagi melahirkan generasi penggerak, tetapi generasi yang disiapkan untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang timpang. Padahal, dalam lanskap global hari ini, dengan akselerasi industri, penetrasi kebijakan nasional, dan kemajuan teknologi. Perguruan tinggi merupakan “pasar sosial” terbesar dalam struktur masyarakat. Ia menjadi titik temu antara negara, industri, dan generasi muda. Karena itu, kampus tidak boleh pasif. Ia harus menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, penguatan sumber daya manusia, dan penggerak kesadaran kolektif sosial-ekonomi. Tanpa itu, potensi besar ini hanya akan dimanfaatkan oleh kepentingan pasar tanpa arah keadilan. Pertumbuhan sosial-ekonomi tidak akan lahir tanpa kesadaran kolektif yang kuat, dan kesadaran itu dibentuk di ruang-ruang pendidikan, terutama perguruan tinggi. Kampus harus responsif dan cermat membangun arus cita logistik dan distribusi intelektual, memastikan bahwa pengetahuan mengalir ke sektor produktif, memperkuat inovasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ilmu tidak boleh berhenti di ruang akademik. Ia harus bergerak menjadi kekuatan perubahan. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peran strategis yang tidak boleh diabaikan. Kebijakan tidak cukup berhenti pada retorika pendidikan, tetapi harus diwujudkan dalam program konkret, terutama melalui inkubasi wirausaha berbasis pemuda yang terintegrasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Skema inkubasi ini harus dirancang sebagai ekosistem, pembinaan, pendanaan, pendampingan, hingga akses pasar. Dari sinilah lahir generasi daerah yang tidak hanya siap kerja, tetapi mampu menciptakan kerja. Lebih jauh, penguatan kewirausahaan ini harus diarahkan untuk membangun daya saing geopolitik-ekonomi daerah. Perguruan tinggi dan pemerintah daerah harus berani mengambil peran dalam menguasai sektor-sektor strategis industri berbasis potensi lokal. Ini bukan sekadar agenda ekonomi, tetapi agenda kedaulatan, bagaimana daerah tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pelaku utama dalam rantai produksi dan distribusi. Di titik ini, perguruan tinggi juga memikul tanggung jawab yang lebih besar, membangun arus cita keummatan dan kebangsaan menuju masyarakat berkeadaban (civil society). Artinya, pendidikan tinggi tidak hanya mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk manusia yang sadar akan tanggung jawab sosial, memiliki keberanian moral, dan berpihak pada keadilan. Sebagai bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan, kami menegaskan: perguruan tinggi tidak boleh terus menjadi penonton. Kampus harus mengambil alih kembali perannya sebagai motor perubahan. Ini berarti memperkuat kualitas keilmuan sekaligus menghidupkan kembali kesadaran politik mahasiswa. Ilmu tanpa keberanian hanya melahirkan intelektual yang bisu; sementara keberanian tanpa ilmu kehilangan arah. Keduanya harus dipertemukan. Himpunan Mahasiswa Islam memandang bahwa momentum Hardiknas adalah titik balik. Kampus harus keluar dari zona nyaman, menolak depolitisasi, dan kembali menjadi ruang perlawanan intelektual yang konstruktif. Pendidikan tinggi harus berpihak, pada rakyat, pada keadilan, dan pada kebenaran. Jika degradasi ini terus dibiarkan, maka perguruan tinggi hanya akan menjadi pabrik gelar, bukan pusat perubahan. Ia akan melahirkan lulusan yang siap bekerja, tetapi tidak siap mengubah keadaan. Dan dalam kondisi itu, pendidikan telah kehilangan makna paling mendasarnya. Dari Timur, matahari terbit. Dan dari Timur pula, perlawanan intelektual harus kembali dimulai. Selamat Hari Pendidikan Nasional Yakin Usaha Sampai Makassar, 2 Mei 2026

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Kampus yang Mulai Melupakan Dirinya

Penulis: Rawan R. Wijaya – Fungsionaris HMI Badko Sulsel ruminews.id – Hari ini, 2 Mei kita memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Sebuah hari yang dilahirkan untuk mengenang seseorang yang percaya bahwa pendidikan adalah jalan menuju kemerdekaan jiwa. Sementara para pengelola perguruan tinggi kita mungkin sedang memikirkan hal yang sama sekali berbeda. Mereka memikirkan neraca keuangan, jumlah mahasiswa baru, dan peringkat akreditasi yang bisa dijual dalam brosur penerimaan. Inilah pemandangan yang paradoksal dari dunia pendidikan tinggi kita hari ini. Di satu sisi, ia masih menyandang nama universitas, kata yang berasal dari bahasa Latin universitas magistrorum et scholarium, komunitas para pengajar dan pelajar. Di sisi lain, ia telah bermetamorfosis menjadi sesuatu yang lebih menyerupai perusahaan dagang. Mendirikan hotel, mengurusi MBG, membuka program studi sekenanya asal diminati pasar, dan mengukur keberhasilan semata-mata dari tafsir tunggal relevansi. Kita tahu, transformasi ini tidak terjadi begitu saja. Ia adalah anak kandung dari kebijakan yang disebut PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Sebuah nomenklatur yang terdengar teknis dan netral, namun di dalamnya terkandung sebuah pergeseran yang amat besar. Ketika kampus-kampus negeri terbaik kita diubah statusnya menjadi badan hukum, mereka sebetulnya sedang didorong untuk berpikir dan bertindak seperti korporasi. Mereka diberi otonomi, kewenangan untuk mencari uang sendiri, menaikkan uang kuliah, dan memperlakukan penelitian sebagai komoditas yang bisa dijual ke industri. Mereka yang merancang kebijakan ini mungkin bermaksud baik. Mereka ingin kampus lebih efisien, lebih lincah bergerak, lebih kompetitif di tingkat global. Tapi yang terjadi kemudian adalah sebuah pergeseran yang diam-diam mengubah watak dan arah dari universitas itu sendiri. Ketika sebuah kampus harus membiayai dirinya sendiri, maka pertanyaan pertama yang muncul dalam setiap rapat pengambilan keputusan bukan lagi ilmu apa yang perlu dikembangkan, melainkan program apa yang bisa mendatangkan lebih banyak mahasiswa. Ketika rektor menjelma CEO, maka mata kuliah yang dianggap tidak laku perlahan-lahan disingkirkan ke pojok, sementara program-program studi yang bernama keren dan kekinian dibuka meskipun pengajarnya masih bingung apa sebenarnya yang ingin mereka ajarkan. Komersialisasi ini berlangsung dengan cara yang seringkali halus tapi paten. Anda bisa melihatnya dari gedung-gedung pusat bisnis yang kini menjulang di tengah kampus-kampus negeri, disewakan untuk bank, restoran, dan perusahaan-perusahaan swasta. Anda bisa mendengarnya dari obrolan para mahasiswa yang makin sering menyebut diri mereka sebagai konsumen pendidikan, yang menuntut pelayanan sepadan dengan uang yang telah mereka bayarkan. Kondisi ini bisa ditengok dari atmosfer akademik yang berubah. Diskusi-diskusi tentang Marx atau Foucault atau Multatuli di koridor-koridor fakultas makin jarang terdengar, digantikan oleh pembicaraan tentang magang di perusahaan multinasional dan tips membuat biodata pengalaman hidup yang menarik. Yang paling menyedihkan adalah bagaimana logika korporasi ini telah merasuk ke dalam cara kita mendefinisikan keberhasilan pendidikan. Seorang rektor akan merasa bangga jika alumni kampusnya cepat mendapat pekerjaan setelah lulus. Tapi ia jarang bertanya, pekerjaan macam apa itu? Apakah alumni itu sekadar menjadi operator di pabrik atau analis di bank, ataukah ia menjadi warga yang sanggup berpikir kritis, yang berani bersuara ketika melihat ketidakadilan, yang memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan di sekitarnya. Seorang dosen dipacu untuk mempublikasikan penelitian di jurnal internasional bereputasi, tapi tak ada yang peduli apakah penelitian itu benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di sekitar kampusnya, atau sekadar menunggangi masyarakat. Ki Hadjar Dewantara tentu tidak membayangkan ini semua ketika ia merintis pendidikan pribumi lebih dari seabad yang lalu. Baginya, pendidikan adalah upaya untuk memanusiakan manusia. Tapi di tangan para teknokrat yang dicekam oleh angka dan relevansi, manusia itu direduksi menjadi sumber daya. Ia adalah input yang harus diolah menjadi output yang siap diserap oleh mekanisme industri pasar. Dan di sinilah kita bertemu kembali dengan wacana penutupan jurusan yang beberapa waktu lalu mencuat. Ketika seorang pejabat tinggi kementerian berbicara tentang jurusan yang tidak relevan, ia sebetulnya sedang mengungkapkan sebuah paradigma yang telah mengakar, bahwa universitas tidak lebih dari mesin pencetak tenaga kerja. Bahwa pengetahuan hanya bernilai sejauh ia bisa ditukarkan dengan gaji. Bahwa filsafat, sastra, antropologi, dan ilmu-ilmu sosial humaniora lainnya adalah kemewahan yang boleh disingkirkan ketika anggaran menipis. Paradigma ini berbahaya bukan hanya karena ia mengancam kelangsungan jurusan-jurusan tertentu, melainkan karena ia menggerogoti inti dari gagasan universitas itu sendiri. Universitas yang sehat adalah universitas yang di dalamnya tumbuh beragam cabang pengetahuan, yang saling mengkritik, saling memperkaya, saling menjaga keseimbangan. Kedokteran membutuhkan etika, teknik membutuhkan estetika, ekonomi membutuhkan sejarah. Ketika kita mematikan program studi filsafat atau sastra daerah, kita tidak sedang menghemat anggaran. Kita sedang memutus urat nadi yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kesadarannya sendiri. Prof. Arief Anshory Yusuf pernah menyebut fenomena ini sebagai neoliberalisasi kampus, dan istilah itu tepat. Di bawah bendera PTNBH, kampus-kampus kita didorong untuk bersaing di pasar, mengadopsi logika efisiensi korporasi, dan mengukur kinerja dengan metrik-metrik yang seringkali asing bagi hakikat keilmuan. Seorang dosen yang menghabiskan bertahun-tahun meneliti naskah kuno mungkin tidak menghasilkan apa-apa yang bisa dijual ke industri. Tapi dari tangannya bisa lahir pemahaman baru tentang peradaban Nusantara yang selama ini tenggelam oleh narasi-narasi besar produksi dan konsumsi. Tentu saja kita tidak bisa sepenuhnya menolak perubahan. Dunia memang bergerak, perubahan adalah keniscayaan, dan perguruan tinggi harus menyiapkan mahasiswanya untuk hidup di zaman yang berbeda dari zaman ketika kampus itu didirikan. Tapi ada perbedaan antara beradaptasi dan menyerahkan diri ke rumah jagal, menjelma pasar. Apa yang bisa kita lakukan sekarang. Pertama, mengembalikan kampus pada fungsinya sebagai tempat bertanya, bukan tempat menjawab kebutuhan korporasi. Ini berarti pemerintah dan para pengelola kampus harus berani menyediakan ruang merdeka bagi ilmu-ilmu yang secara ekonomi mungkin tidak menguntungkan tapi secara peradaban sangat penting. Kedua, meninjau ulang kebijakan PTNBH yang telah mendorong kampus-kampus negeri terbaik kita menjadi lembaga setengah swasta yang ambisius mencari uang. Otonomi memang perlu, tapi otonomi akademik bukan berarti menyerahkan nasib ilmu pengetahuan pada mekanisme pasar. Ketiga, memperbaiki tata kelola internal perguruan tinggi agar keputusan-keputusan strategis tidak semata-mata didikte oleh pertimbangan finansial, melainkan oleh visi keilmuan yang jernih dan berpihak pada keadaban publik. Jika kita terus membiarkan kampus-kampus kita dihisap oleh logika pasar, maka kita mungkin akan sampai pada sebuah titik di mana kita memiliki banyak pekerja yang terampil tapi sangat sedikit pemikir yang berani memberi makna. Tentang apa artinya mendidik, untuk apa ilmu pengetahuan, menjadi bangsa macam apa kita kelak. Kesemuanya itu hanya akan berarti

Gowa, Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

HARDIKNAS: Krisis Marwah Pendidikan di Era Digital

Penulis: Amirul Syam Fadhil – Kabid Advokasi HMJ Perbankan Syariah UINAM ruminews.id, Gowa – Fenomena kampus yang berlomba “live” di TikTok untuk menjaring mahasiswa baru adalah potret paling jujur dari wajah pendidikan kita hari ini: bergerak cepat mengikuti zaman, tapi di saat yang sama mulai kehilangan marwahnya. Di momentum Hari Pendidikan Nasional yang seharusnya menjadi ruang refleksi tentang arah dan nilai pendidikan kita justru disuguhkan realitas yang cenderung pragmatis. Pendidikan yang dulu dimaknai sebagai proses memanusiakan manusia, kini semakin sering diposisikan sebagai komoditas dipasarkan, dikemas, dan dijual layaknya produk di etalase digital. Tidak bisa dipungkiri strategi live di TikTok punya rasionalitasnya. Ia murah, menjangkau luas, dan dekat dengan generasi muda. Bahkan, dalam bentuk ideal, ini bisa menjadi ruang transparansi: calon mahasiswa bisa melihat langsung suasana kampus, berdialog dengan dosen, dan memahami kultur akademik secara lebih terbuka. Namun persoalannya bukan pada medianya, melainkan pada orientasinya. Ketika live kampus lebih banyak diisi dengan gimmick, janji-janji instan, atau sekadar “jualan kursi”, maka yang hilang adalah esensi pendidikan itu sendiri. Kampus tidak lagi tampil sebagai ruang intelektual, melainkan sebagai entitas yang berlomba menarik “konsumen”. Di titik ini, relasi antara kampus dan mahasiswa bergeser dari hubungan akademik menjadi hubungan transaksional. Lebih mengkhawatirkan lagi, ketika kualitas tidak lagi menjadi pusat perhatian. Akreditasi, kapasitas dosen, kekuatan kurikulum, hingga iklim berpikir kritis semua itu bisa kalah oleh konten yang lebih menarik secara visual tapi kosong secara substansi. Ini bukan sekadar soal strategi promosi, tapi tentang arah masa depan pendidikan. Hardiknas seharusnya mengingatkan kita pada nilai-nilai yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah upaya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak, agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Bukan sekadar mencetak lulusan, apalagi sekadar memenuhi kuota mahasiswa. Jika tren ini terus dibiarkan tanpa kritik, kita berisiko melahirkan generasi yang masuk ke dunia kampus bukan karena kesadaran intelektual, tetapi karena terpikat oleh kemasan. Dan kampus, perlahan tapi pasti, kehilangan legitimasi moralnya sebagai penjaga ilmu pengetahuan. Maka kritik ini bukan untuk menolak modernisasi, melainkan untuk mengingatkan batas. Bahwa pendidikan boleh beradaptasi dengan teknologi, tetapi tidak boleh kehilangan jati dirinya. Kampus boleh hadir di TikTok, tetapi tidak boleh larut menjadi sekadar konten. Di Hari Pendidikan Nasional ini, pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah kita sedang membangun peradaban melalui pendidikan, atau justru sedang mengomersialkannya tanpa arah? Jawaban dari pertanyaan itu akan menentukan apakah pendidikan kita masih memiliki marwah atau tinggal nama.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Ini Bukan Reformasi Pendidikan, Ini Kekacauan yang Dilegalkan

Penulis : Muh Thafdil Wirawan S (Kabit PTKP Cabang GOWA Raya) Ruminews.id-Setiap tanggal 2 Mei, kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Momen yang seharusnya menjadi refleksi bersama tentang arah dunia pendidikan di negeri ini. Namun, alih-alih merayakan kemajuan yang menggembirakan, saya justru sering diselimuti rasa penasaran sekaligus gelisah. Dua pertanyaan besar terus mengusik: mengapa kurikulum di Indonesia seolah tak pernah puas berubah-ubah? Dan mengapa di sisi lain, isu gizi begitu digenjot sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan? Mari kita mulai dari pertanyaan pertama. Sejak era reformasi hingga sekarang, kita sudah berganti-ganti kurikulum bak berganti baju. Mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, hingga yang terbaru, Kurikulum Merdeka. Setiap perubahan selalu dibalut narasi manis: “Ini kurikulum yang lebih adaptif, humanis, dan sesuai zaman.” Tapi ironisnya, guru dan murid di lapangan seringkali menjadi kelinci percobaan. Saat mereka baru saja memahami alur sebuah kurikulum, esoknya sudah ada lagi kebijakan baru. Mengapa ini terjadi? Saya beropini bahwa akar masalahnya adalah ketidakmampuan kita membedakan antara perubahan dan perbaikan. Pendidikan memang harus dinamis, tetapi fondasi utamanya yaitu logika berpikir kritis, literasi mendalam, dan karakter seharusnya tetap konsisten. Sayangnya, di Indonesia, perubahan kurikulum kerap menjadi alat politik semata. Setiap menteri baru ingin meninggalkan “tanda tangan” kebijakan. Belum lagi tekanan dari berbagai kepentingan, baik itu industri, ideologi, atau bahkan donor asing. Akibatnya, kurikulum jadi tak punya nyawa. Ia hidup hanya di kertas kebijakan, mati di ruang kelas. Di situlah kemudian pertanyaan kedua menjadi relevan. Di tengah hiruk-pikuk perubahan kurikulum, pemerintah justru sangat getol menggenjot program gizi di sekolah. Program makan siang gratis, pemberian susu, dan fortifikasi pangan di sekolah-sekolah digaungkan dengan keras. Bagi sebagian orang, ini terlihat seperti melompati urutan. “Kok urusan perut didahulukan, sedangkan urusan otak tertatih-tatih dengan kurikulum yang patah-patah?” Namun, saya melihat ada secercah logika yang jarang kita sadari. Bahwa gizi adalah fondasi paling dasar dari pendidikan itu sendiri. Sehebat apa pun kurikulumnya, seideal apa pun tujuannya, semua akan sia-sia jika anak datang ke sekolah dengan perut kosong dan otak kekurangan nutrisi. Penelitian neurologis menunjukkan bahwa kekurangan zat besi (anemia) saja mampu menurunkan IQ anak hingga 5-10 poin. Stunting, yang masih menghantui 1 dari 4 anak Indonesia, bukan hanya membuat tubuh pendek, tapi secara permanen merusak kemampuan kognitif. Maka, menggenjot gizi bukanlah pelarian dari masalah kurikulum. Ini adalah pengakuan jujur bahwa selama ini kita salah urutan. Selama puluhan tahun, kita terlalu sibuk menyusun silabus, mengejar nilai ujian, dan mengganti-ganti buku teks. Kita lupa bahwa seorang anak yang lapar tidak akan pernah bisa diajak berpikir abstrak. Seorang anak yang kekurangan mikronutrien tidak akan bisa menyerap pelajaran matematika meskipun gurunya menggunakan kurikulum terbaik di dunia. Dengan kata lain, kebijakan gizi yang digenjot justru menjadi tamparan halus bagi para pembuat kebijakan di bidang kurikulum. “Berhentilah mengubah-ubah isi otak, jika kau tak pernah memikirkan isi perut.” Jadi, pada Hari Pendidikan tahun ini, opini saya tegas: jangan lagi memisahkan urusan gizi dari urusan kurikulum. Keduanya bukanlah pilihan “atau”, melainkan “dan”. Perubahan kurikulum boleh saja terjadi asalkan dilandasi riset yang panjang, bukan ego sektoral. Namun di atas segalanya, pastikan bahwa perubahan itu beriringan dengan jaminan bahwa setiap anak Indonesia mendapat hak paling dasarnya: makanan bergizi setiap hari. Karena pada akhirnya, pendidikan yang memerdekakan, seperti yang diajarkan Ki Hajar Dewantara, bukanlah pendidikan yang pintar dalam teori tetapi sakit-sakitan dalam praktik. Melainkan pendidikan yang membangun manusia utuh dari akal budinya hingga kesehatan raganya. Selamat Hari Pendidikan. Mari kita berhenti mengganti-ganti peta perjalanan sebelum kita memastikan semua penumpangnya cukup makan untuk berangkat.  

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

UNHAS di Persimpangan: Antara Khitah Sains atau Menjadi Budak Operasional

Penulis: Asrul – Mahasiswa Unhas ruminews.id, Makassar – Per hari ini, salah satu kampus yang katanya sebagai kampus ternama di Indonesia Timur kini sedang berdiri di persimpangan jalan yang gelap. Di tengah klaim kemajuan dan transformasi, sebuah lonceng kematian bagi independensi akademik sedang dibunyikan. Keputusan birokrasi Universitas Hasanuddin (UNHAS) untuk menjalin kemitraan operasional dengan Badan Gizi Nasional (BGN) bukan sekadar urusan administratif di atas kertas bermaterai. Ini adalah sebuah pengkhianatan intelektual dan pelacuran terhadap mandat suci pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi oase kebenaran, bukan menjadi kacung operasional pemerintah. Anomali Tridharma: Membunuh Nalar, Menghamba pada Teknis Secara filosofis, universitas didirikan sebagai ruang dialektika dan laboratorium intelektual tempat teori diuji dan riset dikembangkan demi kemaslahatan rakyat. Namun, dengan menyeret UNHAS ke dalam ranah pengelolaan layanan operasional harian, birokrasi kampus sedang melakukan deviasi mandat secara sadar. Pengabdian Masyarakat yang termaktub dalam Tridharma Perguruan Tinggi kini direduksi maknanya menjadi sekadar “jasa operator”. Mahasiswa dan dosen tidak dididik untuk menjadi juru mudi logistik atau mandor proyek pemerintah. Ketika kampus disibukkan dengan urusan teknis-operasional yang bersifat harian, maka energi intelektual kita dikuras habis untuk memikirkan manajemen taktis, bukan inovasi strategis. Ini adalah bentuk pengebirian daya kritis. Bagaimana mungkin kita bisa berdiri tegak mengkritik kebijakan gizi nasional jika tangan kita sendiri sedang sibuk mengelola piring-piring proyeknya? Independensi kita sedang digadaikan di atas altar pragmatisme. Politik Anggaran: Kanibalisme Hak Mahasiswa Hari ini kita perlu menyoroti ironi besar dalam alokasi sumber daya. Kita semua tahu, sektor pendidikan tinggi kita masih megap-megap. Fasilitas laboratorium yang usang, kesejahteraan tenaga pendidik yang memprihatinkan, serta beban UKT yang kian mencekik mahasiswa adalah realitas yang tak terbantahkan di Tamalanrea. Di tengah kondisi krisis ini, keputusan untuk mengalihkan fokus dan energi pada program non-pendidikan adalah sebuah kejahatan anggaran. Ada risiko sistemik terjadinya kanibalisme anggaran. Dana pendidikan yang seharusnya menjadi hak konstitusional rakyat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sangat rentan terseret ke dalam pusaran program operasional yang sarat kepentingan praktis. Kita sedang menyaksikan sebuah anomali, dimana anggaran pendidikan digunakan untuk menyubsidi kerja-kerja badan pemerintah yang seharusnya memiliki pos anggarannya sendiri. Ini bukan lagi soal efisiensi, ini adalah soal penyelewengan prioritas yang merampas hak-hak dasar civitas akademika. Krisis Akuntabilitas di Balik Tabir Transparansi Program-program operasional pemerintah berskala besar seringkali menjadi ladang basah yang minim transparansi dan akuntabilitas. Dengan melibatkan diri secara langsung, UNHAS sedang memasukkan lehernya ke dalam jeratan risiko hukum dan etika. Kampus yang seharusnya menjadi institusi audit moral bagi negara, kini justru terjun ke kubangan yang sama. Kemitraan ini menyeret universitas ke dalam skema program yang tidak jelas mekanisme pengawasannya, yang pada akhirnya hanya akan mencoreng marwah almamater jika terjadi kegagalan sistemik di lapangan. Mosi Tidak Percaya: Kembalikan Kampus ke Rakyat! Pendidikan tinggi adalah benteng terakhir nalar kritis bangsa. Jika benteng ini runtuh karena syahwat birokrasi yang ingin menjadi pelaksana proyek, maka kepada siapa lagi rakyat akan menyandarkan harapan akan kebenaran ilmiah? Oleh karena itu, atas nama integritas dan marwah intelektual, kami menuntut birokrasi UNHAS untuk segera menghentikan pelacuran akademik ini. *Batalkan kerjasama dengan Badan Gizi Nasional!* Kembalikan mahasiswa ke laboratorium, kembalikan dosen ke meja riset, dan biarkan urusan operasional harian dikelola oleh mereka yang memang digaji untuk menjadi eksekutor teknis. Jangan tumbalkan hak pendidikan masyarakat demi ambisi pragmatis sesaat. Panjang umur perjuangan! Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Hidup Pendidikan Indonesia!

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hardiknas dari Timur; Ambisi Kuasa dan Keberpihakan yang Rapuh

Penulis: Abd. Razak Usman Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa Badko HMI Sulsel ruminews.id, Gowa – Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi ruang paling jujur untuk bertanya, apakah negara masih setia pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, atau justru sedang mundur, menyerahkan pendidikan pada tekanan pasar dan kepentingan kekuasaan? Dari Timur dari ruang-ruang yang sering luput dari pusat perhatian pertanyaan itu terasa lebih nyaring, lebih nyata, dan lebih mendesak. Di tengah arus geopolitik-ekonomi global yang kian kompetitif, kebijakan pendidikan kita tampak penuh ambisi, tetapi rapuh dalam keberpihakan. Negara berlari mengejar indikator, berbicara tentang daya saing dan masa depan, tetapi lupa memastikan siapa yang benar-benar bisa ikut berlari. Tekanan global memang tak terelakkan, namun menjadikannya dalih untuk melemahkan tanggung jawab negara adalah bentuk kegagalan keberanian politik. Perguruan tinggi didorong mandiri, biaya pendidikan meningkat, dan akses kian ditentukan oleh kemampuan ekonomi. Di titik ini, pendidikan tidak lagi berdiri sebagai hak, melainkan berubah menjadi komoditas. Yang mampu melanjutkan, yang lemah tersingkir. Ini bukan sekadar persoalan biaya, ini adalah bentuk seleksi sosial yang dilembagakan. Lebih problematis, ambisi pembangunan sumber daya manusia tidak diiringi dengan fondasi keadilan sosial yang kokoh. Negara berbicara tentang masa depan, tetapi abai pada realitas hari ini. Banyak anak bangsa yang harus berhenti bukan karena tidak mampu berpikir, tetapi karena tidak mampu membayar. Ini bukan sekadar kegagalan kebijakan, melainkan kegagalan moral. Di tengah deretan gelar akademik yang kian tinggi menjulang, kita justru menyaksikan ironi yang sunyi, rapuhnya hati nurani dalam wajah pendidikan itu sendiri. Ambisi kekuasaan merayap masuk ke ruang-ruang belajar, menggeser makna ilmu dari jalan pembebasan menjadi alat legitimasi. Pendidikan melahirkan kecerdasan, tetapi kehilangan keberanian;, melahirkan kompetensi, tetapi kehilangan empati. Apa yang ditegaskan Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed bahwa pendidikan adalah praksis pembebasan, kini justru tereduksi menjadi mekanisme reproduksi ketimpangan. Ketika akses ditentukan oleh daya beli, maka pendidikan bukan lagi alat pembebasan, melainkan instrumen pelanggengan ketidakadilan. Dalam lanskap pemikiran keislaman Indonesia, Nurcholish Madjid mengingatkan bahwa “pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, membebaskannya dari kebodohan dan ketertinggalan.” Namun hari ini, pendidikan justru berisiko menjauh dari nilai itu, menjadi sistem yang mengatur, bukan membebaskan. Di Sulawesi Selatan, sejarah telah melahirkan sosok besar seperti Karaeng Pattingalloang, dikenal sebagai “tau carakdek”, tokoh pendidikan yang mendunia. Spirit itu bukan sekadar kebanggaan historis, tetapi peringatan moral. Bahwa dari Timur, tradisi intelektual pernah berdiri tegak, berpijak pada ilmu dan kemanusiaan. Maka menjadi ironi jika hari ini pendidikan justru menjauh dari rakyatnya sendiri. Lemahnya kebijakan pemerintah terlihat dari kecenderungan menghadirkan solusi parsial. Bantuan pendidikan tidak menyentuh akar persoalan, pengendalian biaya tidak dilakukan secara tegas, dan komersialisasi dibiarkan tumbuh tanpa koreksi. Negara seolah hadir, tetapi tidak cukup kuat untuk melindungi. Sebagai bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam, ini bukan sekadar refleksi, ini panggilan ideologis. Pendidikan harus dikembalikan ke rel konstitusi, sebagai hak, bukan komoditas. Negara tidak boleh terus berlindung di balik tekanan global, tetapi harus berdiri tegas di atas kepentingan rakyat. Hardiknas tidak boleh berhenti pada seremoni dan ambisi angka-angka. Dari Timur, kita mengingatkan. Revolusi kualitas pendidikan harus dimulai dari keberpihakan. Sebab jika pendidikan terus dibiarkan mahal, eksklusif, dan tunduk pada kekuasaan, maka kita tidak sedang membangun peradaban. Melainkan merawat ketimpangan yang dilembagakan. Dan ketika itu terjadi, pendidikan kehilangan maknanya sebagai jalan pembebasan. Ia tidak lagi memerdekakan manusia, tetapi perlahan menyingkirkannya dari masa depan. Pendidikan adalah cahaya, ia harus membebaskan, bukan membatasi. Jika hari ini ia meredup oleh kuasa dan pasar, maka tugas kitalah menyalakannya kembali dengan keberanian, keberpihakan, dan keyakinan bahwa dari ruang-ruang yang sederhana, masa depan yang adil bisa lahir. Panjang umur hal-hal baik di dunia pendidikan. Yakin Usaha Sampai.

Daerah, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Aliansi Mahasiswa Dakwah: “MAHASISWA BERSAMA BURUH MELAWAN PENINDASAN” Peringati May Day & Hardiknas, Mahasiswa Beri Ultimatum ke Pemerintah

ruminews.id,, Makassar — pada tanggal 1 Mei 2026, ALMAIDA (Aliansi Mahasiswa Dakwah) menggelar aksi massa memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei dan menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei. Aksi yang dipusatkan di pertigaan jalan pettarani-alauddin ini bukan seremoni, melainkan bentuk peringatan keras terhadap negara yang dinilai abai pada buruh dan pendidikan. Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Dakwah, [MUHAMMAD RINGGA], menegaskan bahwa dua momentum ini memiliki napas perlawanan yang sama. *”Dua hari, satu napas perlawanan: melawan negara yang lebih sibuk dagang daripada melindungi rakyatnya,”* tegas [JENDLAP] dalam orasinya. *Soroti Upah Murah & Pemotongan Cuti Haid* Aliansi menyoroti ironi kenaikan upah minimum yang tak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok dan pajak. “Upah minimum naik 2%, harga beras naik 20%. PPN naik jadi 12%, ada opsen pajak kendaraan. Tapi gaji buruh tetap yang terakhir naik. Ini negara, bukan rentenir,”. Kasus pemotongan gaji buruh perempuan saat mengambil cuti haid juga menjadi sorotan utama. Padahal, UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 81 secara jelas menjamin hak cuti haid hari pertama dan kedua tanpa potong upah. “Buruh perempuan dipalak dua kali. Dipalak negara lewat pajak, dipalak pabrik saat haid. Cuti haid itu HAK, bukan utang! Tapi slip gaji dipotong, bonus dihanguskan. Disnaker, kalian tidur atau pura-pura buta?” lanjutnya. Pihaknya juga mengkritik UU Cipta Kerja yang dinilai mempermudah PHK dan melanggengkan sistem kerja kontrak/outsourcing. *”Ini yang disebut investasi? Investasi di atas penderitaan buruh!”* *Kritik Komersialisasi & Politisasi Pendidikan* Menyambut Hardiknas, Aliansi Mahasiswa Dakwah menyatakan pendidikan Indonesia sedang “dijajah” oleh komersialisasi dan politik. Kenaikan UKT setiap tahun, guru honorer bergaji Rp300 ribu, dan kurikulum yang kerap berganti demi proyek disebut sebagai buktinya. “Ini pendidikan, bukan lahan bisnis. Sekolah negeri dipaksa bisnis jualan seragam dan buku. *OTAK ANAK BANGSA MAU DIJUAL BERAPA?”* kritik [JENDLAP]. Kebebasan mimbar akademik juga dinilai terancam. “Kampus dibungkam. Kritik tambang dibilang radikal. Rektor lebih takut Gubernur daripada kebenaran ilmiah. Di mana Merdeka Belajar kalau mimbar akademik sudah disandera kekuasaan?” *Ultimatum & Tuntutan* Aliansi Mahasiswa Dakwah memberikan ultimatum dan menyatakan akan berada di garda terdepan memperjuangkan hak buruh dan pendidikan. *”Jangan tipu kami dengan ‘pertumbuhan ekonomi’ kalau hanya dinikmati segelintir orang. Jangan kibuli kami dengan ‘Indonesia Emas 2045’ kalau tahun 2026 buruh masih makan nasi sama garam dan mahasiswa DO karena tak sanggup bayar UKT,”* tegasnya. Adapun tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini adalah: 1. Berikan upah yang layak dan manusiawi 2. Stop politisasi dan komersialisasi pendidikan 3. Berikan jaminan hidup yang layak 4. Buatkan regulasi yang jelas bagi buruh 5. Transparansi pengelolaan anggaran 6. Optimalisasi fasilitas pendidikan yang ada di UIN Alauddin Makassar 7. Fungsikan SATGAS PPKS 8. Stop pangkas anggaran pendidikan untuk MBG Aliansi menegaskan, jika tuntutan tidak didengar, aksi massa akan terus berlanjut. *”1 Mei bukan yang terakhir. 2 Mei bukan yang terakhir. Kami akan kembali dengan barisan yang lebih panjang dan suara yang lebih lantang. Karena kekuasaan yang tidak berpihak pada buruh dan pendidikan, harus dilawan,”* tutup [JENDLAP].

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Korupsi Bibit Nanas, BOM Sulsel Libatkan Kajian Hukum Komprehensif

Barisan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sulawesi Selatan Nomor: 078/B/BOM/V/2026 ruminews.id – Makassar, 1 Mei 2026 – Sejumlah massa yang tergabung dalam Pengurus Barisan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jumat (1/5/2026). Aksi ini mendesak Kejati Sulsel bersikap transparan dan berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang dinilai berlarut-larut. Pantauan di lokasi, massa aksi membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan dan kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus korupsi di Sulsel. Mereka juga membentangkan spanduk dan mengibarkan bendera organisasi di tengah penjagaan aparat. Jenderal Lapangan aksi, M. Yazir, dalam orasinya menyampaikan tantangan terbuka kepada Kepala Kejati Sulsel yang baru untuk membuktikan integritasnya. Ia menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi dalam pusaran kasus ini. “Kami atas nama Pengurus Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan menantang Kejati baru Sulsel agar segera mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan mantan Ketua DPRD Provinsi dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas,” tegas Yazir di atas mobil komando. Menurut Yazir, meski dikabarkan sudah ada 6 orang ditetapkan sebagai tersangka, BOM Sulsel menduga masih ada praktik mafia hukum yang melindungi aktor intelektual lainnya. “Kami menduga kuat ada beberapa pihak yang sudah diperiksa namun belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal alat bukti kami rasa sudah mencukupi. Jangan pandang bulu, tegakkan supremasi hukum di Sulawesi Selatan!” tambahnya. BOM Sulsel menegaskan bahwa tuntutan ini tidak hanya berbasis pada keresahan moral, tetapi juga didukung kajian dari para pengkaji hukum. Berdasarkan analisis sosiologi hukum, lambatnya penanganan kasus korupsi pengadaan barang seperti bibit nanas berpotensi menimbulkan _distrust_ atau krisis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Kondisi ini dapat memicu apatisme masyarakat dan melemahkan partisipasi publik dalam pengawasan anggaran. Korupsi di sektor pertanian juga berdampak langsung pada kesejahteraan petani sebagai kelompok rentan. Secara normatif, kasus ini jelas melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Unsur “memperkaya diri sendiri atau orang lain” dan “menyalahgunakan kewenangan” yang merugikan keuangan negara harus diusut tanpa tebang pilih. Prinsip “equality before the law” Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 wajib ditegakkan, termasuk terhadap mantan pejabat publik yang diduga terlibat. Tiga Tuntutan Utama BOM Sulsel: Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 078/B/BOM/IV/2026, BOM Sulsel menyatakan sikap: MendesakKejati Sulsel mengusut tuntas dan transparan dugaan keterlibatan mantan Ketua DPRD Provinsi Sulsel dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas. Meminta Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka lain yang diduga kuat terlibat berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik, demi menghindari kesan adanya praktik mafia hukum. 3.Menuntutkomitmen Kepala Kejati Sulsel yang baru untuk berani menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu dan bebas dari intervensi politik. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tutup Yazir.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

May Day yang Tak Terbaca: Dekonstruksi Hak Sosial-Ekonomi

Penulis: Iwan Mazkrib (Seniman Hukum / Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel) “Di antara deru mesin dan sunyi upah yang tertahan, keringat menjadi bahasa yang tak selalu diterjemahkan, dan kerja sering kali hanya dikenang, bukan dimenangkan. Kemudian May Day adalah harapan yang dirayakan.” ruminews.id, Gowa – May Day selalu hadir dengan pola yang nyaris seragam, pawai, tuntutan, dan janji kebijakan yang berulang. Namun di balik repetisi itu, terdapat lapisan makna yang kerap terabaikan, kerja bukan semata aktivitas ekonomi, melainkan ekspresi eksistensial manusia dalam membangun martabatnya. Sistem ekonomi modern memang cakap mengukur pertumbuhan melalui angka-angka makro, tetapi sering kali gagal membaca dimensi etik dari keringat yang menopangnya. Dalam kerangka hak asasi manusia, kerja yang layak merupakan hak fundamental yang tidak dapat dinegosiasikan. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menegaskan hak atas pekerjaan, upah yang adil, dan kondisi kerja yang manusiawi. Prinsip ini diperkuat oleh Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya yang menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian integral dari martabat manusia. Namun dalam praktik, terjadi jarak antara norma dan realitas. Hak kerap direduksi menjadi objek negosiasi, sementara kesejahteraan tertunda dalam logika pertumbuhan. Pendekatan dekonstruktif, sebagaimana diperkenalkan oleh Jacques Derrida, memungkinkan kita membongkar konstruksi lama dalam memaknai kerja. Pekerja tidak lagi diposisikan sebagai instrumen produksi, melainkan sebagai subjek utama pembangunan. Narasi dominan tentang efisiensi dan percepatan ekonomi perlu ditinjau ulang, karena tanpa distribusi yang adil, pertumbuhan justru berpotensi memperdalam ketimpangan struktural. Sebagai negara hukum, peran hukum tidak berhenti pada fungsi regulatif, tetapi juga memiliki dimensi etis dan korektif. Satjipto Rahardjo menekankan bahwa hukum harus berpihak pada manusia. Dalam konteks ini, hukum harus mampu menjembatani kepentingan ekonomi dengan perlindungan hak pekerja, sehingga tidak menjadi legitimasi bagi relasi kuasa yang timpang. Hukum, dengan demikian, dapat dipahami sebagai medium interpretatif yang hidup bukan sekadar teks normatif yang statis. Dari perspektif ekonomi, Amartya Sen mengemukakan bahwa pembangunan sejati diukur dari perluasan kapabilitas manusia untuk hidup secara bermartabat. Oleh karena itu, percepatan ekonomi yang tidak diiringi jaminan perlindungan pekerja hanya akan menghasilkan kemajuan semu. Dalam lanskap lintas sektor, termasuk logistik, distribusi, dan teknologi perubahan struktural justru melahirkan tantangan baru berupa fleksibilitas kerja tanpa jaminan, produktivitas tanpa perlindungan, serta inovasi yang tidak selalu sejalan dengan keadilan. Dalam konteks tersebut, hukum dapat diposisikan sebagai “infrastruktur tak kasat mata” yang mengatur ritme distribusi dan memastikan keseimbangan kepentingan dalam rantai pasok ekonomi. Kepastian hukum, kemudahan regulasi, serta perlindungan tenaga kerja menjadi prasyarat bagi percepatan ekonomi yang inklusif. Tanpa itu, akselerasi justru menciptakan kerentanan baru, sementara efisiensi berpotensi berubah menjadi eksklusi sosial. Secara normatif, prinsip-prinsip hukum seperti keadilan sosial, keseimbangan, kemanfaatan, dan kepastian hukum harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan ekonomi. Prinsip-prinsip ini berfungsi sebagai jangkar etik agar dinamika pasar tetap berada dalam koridor kemanusiaan. Dalam perspektif moral, Nurcholish Madjid juga menegaskan bahwa kemajuan harus selaras dengan nilai keadilan. Modernitas tanpa landasan etik hanya akan menghasilkan ketimpangan yang semakin kompleks. May Day, dalam konteks ini, tidak hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi juga ruang refleksi kritis. Ia mengajak kita mengevaluasi kembali apakah kerja masih menjadi sarana pencapaian martabat manusia, atau justru terjebak dalam mekanisme yang mereproduksi ketimpangan. Pertanyaan ini sekaligus menguji sejauh mana hukum tetap berfungsi sebagai pelindung, bukan sekadar instrumen legitimasi. Pada akhirnya, pekerja bukan sekadar variabel dalam sistem ekonomi, melainkan inti dari keberlanjutan pembangunan itu sendiri. Keadilan tidak lahir dari pertumbuhan semata, tetapi dari keberanian untuk menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Dengan demikian, May Day yang “tak terbaca” menjadi pengingat bahwa perjuangan pemenuhan hak sosial-ekonomi belum selesai, selama kerja belum sepenuhnya dimaknai sebagai hak yang bermartabat dan dilindungi secara nyata. Selebihnya, rawat spirit kreatifitas arus cita dan cinta perjuangan. Yakinkan dengan iman, usahakan dengan ilmu, sampaikan dengan amal. Yakin Usaha Sampai.

Scroll to Top