Pemerintahan

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Makassar Tolak Permohonan praperadilan Bahar Ngitung

Ruminews.id,  Makassar – Sidang praperadilan Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bahar Ngitung kalah dalam gugatan praperadilan melawan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kejaksaan Tinggi Sulsel yang digelar 14/4/2025 di pengadilan negeri Makassar telah telah di putus. Pengadilan Negeri Makassar melalui Hakim Tunggal Henry Dunant menolak Permohonan praperadilan Bahar ngitung, sehingga status penetapan tersangka Bahar ngitung atas dugaan kasus penipuan pengadaan alat listrik,sebesar 10 M tetap sah dan berlaku” Hakim Tunggal Henry Dunant dalam amar putusannya menyatakan” Dalam Pokok Perkara” Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya ” Dalam pertimbangannya Hakim Henry Dunant menilai surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh Penyidik Polda Sulawesi Selatan dalam hal ini Termohon sudah sah secara administrasi dan mempunyai kekuatan hukum mengikat. SehinggaDengan demikian, permohonan pemohon yang mempermasalahkan hal tersebut tidak dapat dikabulkan. Selanjutnya Hakim Henry Dunant menegaskan Dalam hal terjadi penerbitan surat perintah penyidikan sebanyak lima kali dengan nomor yang sama ataupun nomor yang berbeda, tidaklah mengakibatkan surat tersebut cacat formil, tidak sah, cacat prosedural, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Oleh karena itu permohonan Pemohon tersebut haruslah ditolak. Selain dari hal tersebut Hakim Henry Dunantjuga menanggapi dalil Bahar ngitung selaku pemohon prapreradilan yang menganggap kasus penipuan yang dituduhkan telah kedaluwarsa. Hakim menilai hal tersebut bukan ranah praperadilan, tapi sudah masuk dalam pokok perkara. Oleh kkarena praperadilan tersebut di tolak seharusnya kejakssaan tinggi Sulawesi selatan segera melanjutkan proses penyidikan Bahar ngitung selaku tersangka agar perkara tersebut segera untuk disidangkan agar korban bisa mendapatkan keadilan

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Political Identity; Resiliensi Keummatan dan Geometri Kebangsaan

Penulis: Iwan Mazkrib – Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel ruminews.id, Gowa – Bangsa yang majemuk selalu berdiri di atas perbedaan. Namun perbedaan tidak otomatis melahirkan konflik, hal itu baru menjadi masalah ketika identitas diperlakukan sebagai batas, bukan sebagai jembatan. Dalam ruang politik, identitas keagamaan dan keummatan kerap ditarik secara emosional, sehingga melahirkan polarisasi yang tidak produktif. Padahal, identitas seharusnya tidak dimaknai sebagai garis demarkasi, melainkan sebagai basis etik yang memberi arah bagi kehidupan kebangsaan. Di titik inilah political identity perlu dibaca secara rasional, bukan sebagai instrumen mobilisasi konflik, tetapi sebagai fondasi moral untuk membangun keteraturan sosial. Keummatan memiliki dimensi etik yang kuat. Ia bukan sekadar simbol kolektif, tetapi ruang pembentukan nilai yang membimbing tindakan sosial. Ketika identitas keummatan hadir dengan kedewasaan iman, ia menjadi energi integratif yang memperkuat kohesi masyarakat. Sebaliknya, ketika dimobilisasi tanpa resiliensi, identitas mudah berubah menjadi instrumen fragmentasi. Politik kemudian kehilangan orientasi kebangsaan dan bergeser menjadi pertarungan simbolik. Karena itu, resiliensi keummatan menjadi syarat utama, bukan untuk mempertegas perbedaan, tetapi untuk menjaga kedewasaan dalam menghadapi perbedaan. Dalam perspektif Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI menempatkan manusia sebagai subjek rasional yang memikul amanah kemanusiaan dan keadilan. Dalam kerangka ini, agama bukan sekadar identitas, melainkan sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Ketika agama direduksi menjadi simbol politik, ia berubah dari energi moral menjadi garis pemisah. Konflik tidak lagi lahir dari perbedaan keyakinan, tetapi dari cara keyakinan itu dimobilisasi. Resiliensi keummatan menjadi penting sebagai ketahanan moral dan rasional, kemampuan untuk tidak mudah terprovokasi, sekaligus tetap teguh pada nilai hak kemanusiaan yang asasi. Pendekatan dekonstruktif membantu membaca realitas ini secara lebih jernih. Realitas sosial tidak pernah tunggal, ia berlapis dan harus dipahami secara utuh. Ketika suatu pernyataan dipisahkan dari konteksnya, makna menjadi menyempit dan diskursus publik bergerak dalam reaksi cepat, bukan refleksi mendalam. Dalam lanskap demikian, refleksi atas konflik identitas, termasuk polemik yang berkembang dari pernyataan tokoh nasional seperti, Jusuf Kalla seharusnya ditempatkan sebagai refleksi historis-sosiologis, bukan fragmen yang diperdebatkan secara emosional. Membicarakan konflik berbasis identitas bukan berarti memantik konflik baru, melainkan membaca peta kerentanan sosial agar tidak terulang kembali. Kesadaran ini menegaskan bahwa stabilitas sosial membutuhkan ketahanan iman dan kedewasaan dalam mengelola perbedaan. Pandangan menempatkan agama sebagai sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Kedewasaan beragama, menurut Cak Nur, “kedewasaan terletak pada kemampuan membedakan antara nilai universal dan simbol identitas. Ketika simbol lebih dominan, agama mudah terseret ke dalam konflik yang tidak berasal dari ajarannya”. Dalam perspektif ini, resiliensi keummatan bukan eksklusivitas, melainkan kedewasaan untuk menjadikan iman sebagai kompas moral bagi kehidupan bersama. Nada reflektif yang lebih kritis juga tampak dalam pemikiran yang melihat iman sebagai proses pencarian terbuka. Ahmad Wahib menolak kepastian yang membekukan nalar, karena baginya kebenaran manusia selalu bergerak. Dalam konteks kebangsaan, pendekatan ini mencegah absolutisme identitas. Ketika identitas dianggap final, ruang dialog tertutup, sebaliknya, ketika iman dipahami sebagai proses, keberagaman menjadi peluang memperkaya pengalaman kebangsaan. Pandangan tersebut mempertegas bahwa pluralisme adalah kesadaran aktif terhadap keberagaman. Persatuan bukan hasil keseragaman, tetapi kemampuan merawat perbedaan secara adil. Dalam kerangka ini, kebangsaan bekerja seperti geometri. Setiap titik berbeda, setiap sudut memiliki arah sendiri, tetapi keseluruhannya membentuk bangunan yang utuh. Perbedaan tidak mengancam persatuan, justru menjadi syarat bagi keseimbangan. Dalam dinamika global, identitas agama semakin mudah dijadikan instrumen provokasi. Ia menyentuh emosi kolektif dan berpotensi memecah solidaritas sosial. Karena itu, stabilitas nasional tidak cukup ditopang oleh regulasi formal, tetapi oleh kedewasaan kesadaran publik mengurai narasi politik. Resiliensi keummatan menjadi benteng utama, kemampuan untuk tidak mudah tersulut oleh narasi yang membelah, serta keberanian membaca realitas secara rasional. Pada akhirnya, keummatan dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya adalah dua dimensi yang saling menopang, keummatan memberi fondasi etik, kebangsaan menyediakan ruang hidup bersama. Ketika iman kokoh dan rasionalitas terjaga, perbedaan tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi membentuk geometri persatuan yang stabil. Keummatan sebagai akar nilai dan kebangsaan sebagai bentang makna bertaut dalam satu harmoni, perbedaan menguatkan, persatuan meneguhkan. Framing teologi ke ruang politik tanpa basis keummatan dan kebangsaan pada akhirnya hanya akan mereduksi agama menjadi identitas. Momentum itu jatuhnya pada ‘political indentity’. Bhinneka Tunggal Ika. Yakin Usaha Sampai. Makassar, 15 April 2026

Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Nasional, Pemerintahan

Upaya Tulungagung Perkuat Perlindungan Pekerja Migran: Kolaborasi Multipihak dan Layanan Responsif Gender

Ruminews.id, Tulungagung — Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), ILO, UNODC, Federasi SEBUMI-KSBSI, dan Koalisi Perempuan Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Pelatihan (Lokalatih) Pengelolaan Kasus Responsif Gender dan Perlindungan Terkoordinasi bagi perempuan pekerja migran yang berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kerja paksa.

Daerah, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Pekerja Migran dan Bayang-bayang Kemiskinan: Jalan Keluar atau Lingkaran Tak Berujung?

Penulis: Iman Amirullah  Ruminews.id, Yogyakarta – Tulungagung merupakan salah satu episentrum utama pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) di Pulau Jawa. Di wilayah ini, selain bertani, hampir setiap rumah tangga memiliki setidaknya satu anggota keluarga yang bekerja sebagai PMI di luar negeri.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meluruskan Logika “Toilet” di Balik Skeptisisme Program Makan Bergizi

Penulis: Muzakkir – Pengamat Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik Ruminews.id, Belakangan ini, jagat media sosial riuh dengan narasi sinis yang mereduksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sekadar urusan “buang air besar”. Logika yang dilemparkan terdengar sederhana namun fatal: untuk apa menghabiskan anggaran triliunan rupiah jika ujungnya makanan tersebut hanya menjadi kotoran? Sekilas, parodi ini tampak lucu sebagai bentuk kritik. Namun, jika dibedah lebih dalam, narasi ini mencerminkan betapa dangkalnya pemahaman sebagian dari kita mengenai investasi sumber daya manusia. Antara Nutrisi dan Ampas Bagi netizen yang menganggap makanan hanya mampir untuk dibuang, mari sejenak kembali ke pelajaran biologi dasar. Tubuh manusia bukanlah saluran pipa yang sekadar mengalirkan sesuatu dari hulu ke hilir, melainkan “reaktor kimia” yang canggih. Ketika seorang anak menyantap makanan bergizi, terjadi proses ekstraksi besar-besaran. Protein digunakan untuk membangun neuron di otak agar mampu memahami logika. Zat besi diserap agar oksigen tersalurkan dengan baik sehingga tidak mudah lelah di kelas. Vitamin dan mineral memperkuat sistem imun, agar negara tidak dibebani biaya kesehatan di masa depan. Apa yang keluar di toilet hanyalah residu atau ampas yang memang tidak dibutuhkan tubuh. Mengukur keberhasilan program gizi dari apa yang keluar di toilet sama saja dengan menilai kualitas bensin mobil balap hanya dari asap knalpotnya, tanpa peduli seberapa kencang mobil itu melaju. Kritik Eksekusi, Bukan Esensi Program MBG bukan sekadar mengenyangkan perut, tetapi memutus rantai stunting dan “kemiskinan kognitif”. Mereka yang hari ini bisa menulis komentar di ponsel pintar mungkin beruntung karena masa kecilnya tercukupi gizi. Namun, bagi jutaan anak di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), protein masih menjadi barang mewah. Tanpa intervensi gizi, kita membiarkan generasi masa depan tumbuh dengan kapasitas otak yang tidak maksimal. Jika itu terjadi, maka Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi dongeng, karena kita gagal memberi “bahan bakar” bagi mesin utama pembangunan: otak manusia. Tentu, skeptisisme publik tidak sepenuhnya salah jika diarahkan pada tata kelola. Kita wajib waspada jika anggaran gizi justru “dimakan” oleh oknum, atau jika kualitas makanan yang diterima siswa jauh dari standar kesehatan. Itulah yang seharusnya dikawal serius. Namun, menyerang esensi gizi dengan analogi kotoran adalah bentuk sesat pikir yang berbahaya. Kita perlu membedakan antara mengkritik kebijakan dan meremehkan kebutuhan dasar manusia. Jangan sampai karena sibuk menertawakan parodi “kotoran”, kita lupa bahwa tanpa gizi yang baik, bangsa ini hanya akan menghasilkan manusia yang pandai mengeluh namun lemah dalam berpikir. Program MBG adalah investasi untuk “isi kepala”, bukan sekadar “isi perut”. Mari menjadi masyarakat yang cerdas: kawal anggarannya, awasi distribusinya, tetapi jangan remehkan protein yang sedang membangun otak masa depan bangsa.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aktivis Peduli Energi Soroti Agenda Eksklusif di Tengah Kelangkaan BBM

Ruminews.id, Jakarta – 14 April 2026 – Aktivis peduli energi, Ronald Jefferson, menyoroti dugaan agenda eksklusif yang digelar oleh PT Pertamina Patra Niaga di tengah masih terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah. Dalam keterangannya kepada media, Ronald menilai kegiatan tersebut menimbulkan kesan ketidaksinkronan antara semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah dengan implementasi di lapangan. “Di saat masyarakat masih harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM, muncul kegiatan yang terkesan eksklusif. Ini tentu menimbulkan tanda tanya di ruang publik,” ujarnya. Ia mengungkapkan, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pemesanan fasilitas olahraga hingga jamuan khusus bagi mitra dan agen BBM dari luar daerah. Menurutnya, jika kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal, maka pelaksanaannya seharusnya mempertimbangkan situasi distribusi energi yang sedang berlangsung. “Evaluasi kinerja itu penting, tetapi format dan momentum pelaksanaannya juga harus mencerminkan empati serta rasa tanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya. Ronald juga menekankan pentingnya komitmen terhadap kebijakan efisiensi yang telah diarahkan pemerintah kepada seluruh BUMN, termasuk sektor energi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Sebagai entitas yang memegang peran strategis dalam distribusi energi nasional, sudah semestinya lebih mengedepankan sensitivitas sosial di tengah kondisi seperti ini,” tegasnya. Lebih lanjut, ia mendorong adanya transparansi dari pihak Pertamina Patra Niaga terkait tujuan, pembiayaan, serta urgensi kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. “Keterbukaan informasi menjadi penting agar publik mendapatkan penjelasan yang utuh dan tidak berkembang menjadi spekulasi,” tutupnya. Hingga rilis ini disampaikan, pihak PT Pertamina Patra Niaga maupun otoritas terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Mamuju, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketum Badko HMI Sulbar Berikan Ultimatum: Konflik BKN–Gubernur Sulbar, Jangan Mengorbankan ASN

Ruminews.id, Mamuju – Konflik antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, hari ini tidak lagi bisa dibaca sebagai sekadar perbedaan pandangan administratif. Ia telah berubah menjadi tarik-menarik kewenangan yang keras, terbuka, dan yang paling mengkhawatirkan mengorbankan masa depan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di satu sisi, BKN menegaskan posisinya sebagai penjaga sistem merit. Pemblokiran layanan digital kepegawaian bukan tanpa alasan, lembaga ini menilai penataan jabatan yang dilakukan Pemprov Sulawesi Barat melanggar Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Bahkan, BKN secara tegas menyatakan bahwa pemberhentian puluhan ASN tidak pernah melalui usulan resmi maupun pertimbangan teknis yang sah. Dalam logika kelembagaan, langkah sanksi itu adalah bentuk koreksi bahkan peringatan agar birokrasi tidak dikelola secara serampangan. Namun di sisi lain, respons Gubernur Sulbar justru memperlihatkan eskalasi konflik yang semakin jauh dari substansi. Tuduhan over-kewenangan hingga dugaan adanya sentimen personal terhadap pimpinan BKN memperlihatkan bahwa polemik ini telah bergeser dari persoalan tata kelola menjadi konflik persepsi dan ego kekuasaan. Pernyataan-pernyataan bernada keras, bahkan sarkastik dari kedua belah pihak, semakin mempersempit ruang dialog rasional. Artinya, konflik ini bukan lagi sekadar BKN versus gubernur. Ini adalah persoalan negara dalam memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak dikorbankan oleh tarik-menarik kewenangan. Di sisi lain, perlu diakui secara objektif bahwa kepala daerah, termasuk gubernur, memiliki kepentingan strategis dalam menata birokrasi. Keinginan untuk memastikan bahwa ASN yang menduduki jabatan mampu membaca arah kebijakan dan menerjemahkan visi-misi pemerintahan adalah hal yang sah. Namun, tujuan tersebut tidak boleh dicapai dengan cara menabrak aturan. Sistem merit dibangun untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan politik dan profesionalisme birokrasi. Ketika prosedur diabaikan, maka bukan hanya regulasi yang dilanggar, tetapi juga kepercayaan terhadap kepemimpinan itu sendiri yang dipertaruhkan. Karena itu, solusi harus segera diambil secara konstruktif. Pertama, BKN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus segera melakukan audit dan verifikasi bersama secara terbuka terhadap seluruh kebijakan penataan jabatan yang dipersoalkan. Perbedaan data dan klaim harus diselesaikan di meja kerja, bukan di ruang publik. Kedua, perlu ada langkah cepat untuk memulihkan hak ASN. Dalam situasi transisi, ASN yang terdampak harus diberikan kepastian status baik melalui pengembalian ke jabatan semula maupun penempatan pada posisi setara. Tidak boleh ada ASN yang dibiarkan menggantung akibat konflik elite. Ketiga, BKN perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih proporsional dengan membuka blokir layanan secara bertahap, khususnya untuk layanan yang menyangkut hak dasar ASN seperti kenaikan pangkat dan administrasi kepegawaian. Sanksi tidak boleh mengorbankan mereka yang tidak bersalah. Keempat, kepala daerah sebagai PPK harus menempatkan kewenangannya dalam kerangka hukum dan etika birokrasi. Penataan jabatan bukan sekadar instrumen kekuasaan, tetapi juga amanah untuk membina ASN secara adil dan profesional Lebih jauh, polemik ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah, termasuk para bupati yang saat ini sedang melakukan penataan birokrasi. Jangan sampai konflik serupa terulang. Penataan ASN tidak boleh lagi berbasis subjektivitas atau semata-mata preferensi kekuasaan. Harus ada pendekatan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah menerapkan sistem scoring berbasis kinerja. Penilaian ASN dilakukan secara terukur meliputi capaian kerja, kompetensi, integritas, dan rekam jejak. Selain itu, ASN yang diberikan kepercayaan menduduki jabatan strategis perlu didorong untuk menandatangani fakta integritas sebagai komitmen moral dan profesional dalam menjalankan tugas. Ini penting untuk memastikan bahwa loyalitas ASN tidak hanya bersifat personal kepada pimpinan, tetapi juga kepada prinsip tata kelola yang baik. Pendekatan seperti ini tidak hanya menghindari konflik dengan lembaga pengawas seperti BKN, tetapi juga memperkuat kualitas birokrasi itu sendiri. ASN yang dipilih berdasarkan merit akan lebih mampu menerjemahkan visi pembangunan secara profesional, bukan sekadar loyal secara politik. Pada akhirnya, ultimatum ini harus menjadi refleksi bersama: jangan jadikan ASN sebagai korban dari konflik kekuasaan. Negara membutuhkan birokrasi yang stabil, profesional, dan terlindungi. Jika konflik ini terus berlarut, maka yang runtuh bukan hanya sistem kepegawaian, tetapi juga kepercayaan publik dan kualitas pelayanan negara. Namun jika diselesaikan dengan bijak, transparan, dan berorientasi solusi, maka ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola birokrasi tidak hanya di Sulawesi Barat, tetapi juga di seluruh Indonesia.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

RDP Islamic Center Luwu Timur Buntu, AMPLI Ancam Aksi Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

ruminews.id, Luwu Timur, Aliansi Mahasiswa Pemuda Luwu Timur (AMPLI) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah anggota DPRD Luwu Timur, Senin, 13 April 2026. Namun forum itu berakhir tanpa kesepakatan. Rapat yang melibatkan perwakilan fraksi tersebut membahas tindak lanjut dugaan persoalan dalam pembangunan Islamic Center. Aliansi mahasiswa menilai forum itu pincang. Sejumlah instansi teknis yang sebelumnya diminta hadir seperti Dinas PUPR, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum tak tampak di ruang rapat. Perwakilan AMPLI, Yolan Johan, menyatakan kecewa. Ia menyebut permohonan RDP telah diajukan lebih dari sepekan sebelumnya, namun tidak ditindaklanjuti secara maksimal. “Kami sudah melayangkan permohonan sejak lama. Tapi hingga hari ini DPRD belum mampu menghadirkan instansi yang kami minta,” kata Yolan. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya fungsi DPRD dalam memfasilitasi aspirasi publik. Menurut dia, lembaga legislatif seharusnya menjadi jembatan yang mempertemukan seluruh pihak terkait agar persoalan dapat dibuka secara terang. “Kalau pihak-pihak terkait tidak dihadirkan, sulit berharap ada titik terang,” ujarnya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte. Ia menyatakan agenda akan dijadwalkan ulang dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, khususnya untuk membahas isu pembangunan Islamic Center secara lebih komprehensif. “Kami akan agendakan ulang dan memastikan semua elemen hadir,” kata Ober.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Prioritas Melenceng: Ketika Program Makan Bergizi Kalah oleh Anggaran Kendaraan

Penulis: Muhammad Nur Haikal (Ketua Umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Indonesia kembali dihadapkan pada ironi kebijakan publik. Di tengah masih banyaknya anak yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi, pemerintah justru dinilai lebih memprioritaskan pengadaan kendaraan operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG yang digagas sebagai solusi untuk menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, kini menuai kritik. Pasalnya, alokasi anggaran di sejumlah daerah menunjukkan ketimpangan serius dimana sebagian besar dana justru terserap untuk kebutuhan logistik seperti pengadaan armada kendaraan, bahan bakar, dan biaya perawatan, bukan untuk kualitas pangan itu sendiri. Dalam praktiknya, menu makanan yang disalurkan kepada anak-anak seringkali jauh dari standar gizi ideal. Mi instan, susu kental manis, dan biskuit kemasan menjadi pilihan utama karena dianggap praktis dan murah, meskipun minim nilai nutrisi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah program ini benar-benar berorientasi pada pemenuhan gizi, atau sekadar formalitas distribusi bantuan? Inilah yang saya sebut prioritas yang melenceng: kita lebih sibuk memastikan makanan sampai dengan kendaraan bermerek, daripada memastikan makanan itu sendiri bergizi. Fenomena di Lapangan: Anggaran Kendaraan Lebih Besar dari Anggaran Pangan Di beberapa daerah, dana operasional kendaraan distribusi MBG bisa mencaplok 40% lebih total anggaran. Sisanya yang tinggal sedikit dialokasikan untuk membeli bahan pangan. Akibatnya, menu MBG dipenuhi oleh mi instan, susu kental manis, dan biskuit kemasan yang tahan lama, ringan, dan murah, tapi bukan makanan bergizi sejati. Mobil Dinas Baru di Tengah Krisis Pangan Sementara anak-anak di daerah terpencil masih kekurangan protein, gubernur dan walikota di berbagai provinsi justru mengusulkan penggantian mobil dinas mewah dengan alasan “penyesuaian standar”. Ironisnya, usulan itu disetujui, sementara usulan penambahan dana makan bergizi untuk anak SD ditolak mentah-mentah. Prioritas Gaya, Bukan Gizi Ketika pejabat lebih bangga memamerkan mobil dinas terbaru di media sosial daripada memamerkan indeks gizi masyarakat yang membaik, kita tahu ada yang salah. Kendaraan menjadi simbol status; makanan bergizi hanya angka di laporan tahunan. Fenomena di lapangan juga memperlihatkan kontras yang mencolok. Di satu sisi, anak-anak di wilayah pelosok negri yang masih mengalami kekurangan asupan protein. Di sisi lain, sejumlah pemerintah daerah justru mengusulkan pembaruan mobil dinas dengan dalih penyesuaian standar operasional. Ironisnya, usulan tersebut kerap mendapat persetujuan, sementara peningkatan anggaran untuk kebutuhan gizi anak justru terabaikan. Kita tidak anti-kendaraan. Distribusi memang butuh armada. Tapi kita anti-prioritas yang terbalik. Seharusnya: Anggaran pangan menjadi prioritas utama dalam program MBG. Kendaraan hanyalah alat, bukan tujuan. Transparansi alokasi dana: publik berhak tahu berapa persen anggaran MBG untuk makanan, berapa untuk transportasi, berapa untuk administrasi. Moratorium pembelian mobil dinas baru di semua level pemerintahan selama masih ada anak Indonesia yang kekurangan gizi. Audit kendaraan logistik MBG: jangan sampai harga satu mobil pengangkut setara dengan satu tahun pasokan telur untuk seribu anak. Kondisi ini mencerminkan adanya pergeseran prioritas: dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menuju simbol-simbol kemewahan birokrasi. Kendaraan dinas menjadi representasi status, sementara kualitas gizi masyarakat hanya menjadi angka dalam laporan. Jika situasi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Program MBG berisiko gagal menekan angka stunting, masyarakat miskin tetap terjebak dalam malnutrisi, dan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah akan semakin menurun.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik

Diskusi The Indonesian Forum Soroti Risiko Sentralisasi Koperasi Desa Merah Putih, Partisipasi Warga Jadi Kunci

Ruminews.id, Jakarta – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintah sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa menuai sorotan dalam diskusi The Indonesian Forum yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute.

Scroll to Top