Pemerintahan

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Putri Khairunnisa mendukung dan mengajak masyarakat Indonesia mendukung langkah-langkah Presiden Prabowo, menyelesaikan persoalan energi akibat perang Iran vs Amerika Serikat – Israel. DPP KNPI juga nengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk bersama-sama mendoakan keberhasilan perundingan energi Presiden Prabowo dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Kami mengajak masyarakat indonesia mendoakan keberhasilan atas upaya Presiden Prabowo, karena tujuan utama menstabilkan pasokan dan cadangan Migas dalam negeri,” ujar Putri Khairunissa kepada media di Jakarta Kamis, (16/4/2026). Menurut Nissa sapaan akrabnya, kunjungan Presiden Prabowo ini merupakan upaya memenuhi kebutuhan energi nasional ditengah konflik Iran dan AS – Israel. Konflik tersebut mengganggu supply tehadap minyak dan gas seluruh dunia termasuk indonesia. “Presiden Prabowo cepat dan tepat mengambil langkah-langkan strategis yang besar. Dimana untuk membangun komunikasi lebih intensif kepada Rusia, sebagai negara penghasil Migas nomor dua di dunia,” ucapnya. Selain itu, kunjungan presiden kali ini dalam upaya mengamankan ketahanan energi nasional. Karena semua negara sedang menjalankan misi untuk mengamankan negaranya, terutama negara-negara importir Migas. “Keberhasilan perundingan ini menjadi penguatan kerja sama bilateral berkelanjutan. KNPI berharap fokus kerja Presiden Prabowo ini dapat menjamin pasokan minyak yang stabil,” tukas Nissa. DPP KNPI juga berharap Presiden Prabowo tidak tanggung-tanggung dalam perundingan tersebut, dengan membuka ruang investasi hulu migas yang ramah terhadap investor dan investasi terhadap kilang pengolahan. Indonesia saat ini unggul dalam hilirisasi CPO yang terbukti pada program B40 dan Bioavtur. “Dari hal inilah, Kami pemuda Indonesia mendukung penuh kerjasama Indonesia ini, demi usaha menjaga stabilitas ekonomi dan pasokan energi nasional,” pungkas Nissa.

Nasional, Olahraga, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Pemkot Makassar Dukung KPSI Cetak Atlet Silat Berkarakter dan Berprestasi

Ruminews.id, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Kesatria Pewaris Silat Indonesia (KPSI) Cabang Kota Makassar periode 2026–2030, Kamis (16/4/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Jalan Ahmad Yani No. 2. Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan kepengurusan baru KPSI Kota Makassar yang dijadwalkan akan dilantik pada 19 April 2026 mendatang. Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus KPSI menyampaikan komitmen dalam mengembangkan olahraga seni bela diri silat di Kota Makassar. Ketua KPSI Kota Makassar, Muhammad Alwi, S.I.Kom. mengungkapkan bahwa fokus utama kepengurusan periode ini adalah pengembangan karakter serta peningkatan prestasi atlet, khususnya di kalangan pemuda, pelajar, dan mahasiswa. “Banyak potensi generasi muda di Makassar yang bisa dikembangkan. Ini menjadi semangat kami untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi hingga ke tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan semangat KPSI dalam membina generasi muda melalui olahraga silat. Ia menilai, olahraga bela diri tidak hanya membentuk fisik, tetapi juga karakter dan disiplin. Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar Dr. Ir. Fathur Rahim, S.T., M.T.IAI. Sekretaris KPSI Ashar Azis,S.M. Bendahara Sanreni Naba, S.H. Wakil Ketua I Rahmat Sadli, S.Pd., M.Han. serta Dewan Pembina Prof. Dr. Nursyamsu Parjono, S.E., M.Ec., M.Psy., M.Phil. Dalam kesempatan itu, Prof. Nursyamsu menekankan pentingnya pembinaan karakter sejak dini melalui olahraga dan kegiatan positif lainnya. Menurutnya, pembentukan karakter dapat dimulai sejak bangku sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA, melalui pembiasaan hidup sehat, aktivitas olahraga, serta keterlibatan dalam kegiatan sosial yang konstruktif. Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan KPSI dapat terus terjalin dalam upaya mencetak generasi muda yang berkarakter kuat dan berprestasi, sekaligus mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kompetisi.

Internasional, Kota Yogyakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Beranda Migran Gelar Pemutaran dan Diskusi Film “Rumah Ketigaku”, Soroti Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada Sabtu, 11 April 2026 Beranda Migran bersama Mitra Wacana, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI), Yasanti, serta International Migrants Alliance (IMA) menyelenggarakan kegiatan nonton bareng film dokumenter “Rumah Ketigaku”, diskusi publik, serta bazar UMKM purna-migran. Dimulai sejak pukul 10.00 WIB, kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kechub PKBI, Yogyakarta dan dihadiri tidak kurang dari 50 peserta dari berbagai latar belakang.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Jusuf Kalla dan Sunyi yang Berisik: Ketika Kebenaran Dicurigai Kekuasaan Dilindungi

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Ruminews.id – Di negeri yang katanya merdeka suara rakyat kini seperti gema di lorong panjang terdengar namun dipantulkan kembali dengan makna yang dipelintir. Ketika mahasiswa turun ke jalan, ketika buruh mengangkat spanduk lusuh penuh tuntutan, ketika pemuda dan masyarakat bersatu menyuarakan keadilan dan kesejahteraan yang datang bukan sekadar bantahan melainkan stempel: “mahasewa”, “aksi bayaran”. Sebuah label yang ringan diucapkan namun berat dampaknya ia membunuh makna sebelum sempat dipahami. Tuduhan itu tak pernah hadir netral. Ia selektif tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Aksi-aksi yang mengalirkan pujian kepada kekuasaan, yang membela hegemoni politik yang berdiri di belakang figur seperti Joko Widodo atau institusi negara seperti kepolisian dan militer justru steril dari tudingan serupa. Seolah-olah jalanan hanya sah ketika ia bersorak bukan ketika ia menggugat. Di sinilah demokrasi diuji bukan pada keberanian rakyat untuk bersuara tetapi pada kejujuran ruang publik dalam menerima suara itu. Ketika kolom komentar berubah menjadi arena delegitimasi bukan diskursus maka yang kita saksikan bukan lagi perbedaan pendapat melainkan orkestrasi persepsi. Buzzer dengan narasi yang seragam hadir bukan untuk berdialog tetapi untuk mengaburkan. Mereka tidak menjawab tuntutan mereka menyoal motif. Mereka tidak membantah argumen mereka menyerang legitimasi. Lalu kita sampai pada sebuah fragmen yang lebih ganjil bahkan nyaris absurd. Ketika seorang tokoh senior seperti Jusuf Kalla bersuara meminta klarifikasi atas polemik yang berkembang respons yang muncul bukanlah penjelasan terbuka melainkan somasi dan laporan hukum. Tuduhan penistaan agama yang setelah ditelusuri tak menemukan pijakan substansial justru melayang sebagai bayangan ancaman. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung kebenaran perlahan terasa seperti alat pembungkam. Publik menemukan simpul yang tak bisa diabaikan pelapor yang memiliki afiliasi politik terhubung dengan partai seperti Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin oleh lingkar kekuasaan itu sendiri. Di titik ini garis antara kepentingan publik dan kepentingan politik menjadi kabur bahkan mungkin sengaja dikaburkan. Dan yang paling mencolok: Sunyi tidak ada riuh tuduhan “bayaran” di kolom komentar yang membela kekuasaan. Tidak ada stigma “mahasewa” bagi mereka yang berdiri searah dengan arus dominan. Sunyi ini bukan kebetulan ia adalah tanda. Tanda bahwa standar telah digandakan bahwa kebenaran telah dipilah bukan berdasarkan substansi melainkan posisi dan bayaran. Demokrasi pada akhirnya bukan sekadar tentang siapa yang berbicara tetapi siapa yang diizinkan untuk didengar tanpa dicurigai. Ketika suara kritis selalu dicap sebagai transaksi, sementara suara pujian dianggap ketulusan, maka kita tidak sedang merawat demokrasi kita sedang menyaksikan perlahan-lahan ia dilucuti maknanya. Dan di tengah semua itu rakyat tetap bersuara. Bukan karena mereka dibayar tetapi karena diam terlalu mahal harganya. Walaupun dituduh sebagai gerakan bayaran suara-suara yang lahir dari jalanan itu sejatinya adalah jerit nurani yang tak mampu lagi dipendam sementara ironi justru datang dari kelompok yang dengan rapi dan sistematis diduga dibiayai oleh lingkar kekuasaan untuk menanamkan kecurigaan memecah belah persatuan, dan merusak kepercayaan publik terhadap perjuangan itu sendiri; stigma “bayaran” menjadi senjata sunyi yang diarahkan bukan untuk mencari kebenaran melainkan untuk membunuh legitimasi sehingga bangsa ini perlahan digiring pada kebingungan siapa yang benar-benar berjuang, dan siapa yang sesungguhnya sedang memainkan peran dalam panggung besar kekuasaan.

Maros, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Penyuluhan PTSL Kelurahanan Mario Pulana, Bakti Setiawan Berharap agar Seluruh Warganya Bisa Terfasilitasi

Ruminews.id, MAROS – Kelurahan Mario Pulana menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Maros ini dihadiri oleh jajaran perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari ATR/BPN Maros dan Polres Maros. Dalam sambutannya, Lurah Mario Pulana, Bakti Setiawan, menyampaikan apresiasinya kepada Tim BPN atas tindak lanjut koordinasi yang telah terbangun sejak awal Februari lalu. Ia menegaskan bahwa program ini adalah kesempatan emas bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. “Saya sangat mengharapkan agar seluruh warga di Mario Pulana dapat terfasilitasi dan merasakan manfaat dari program ini. Tujuan utama kita adalah agar seluruh tanah di wilayah kita terpetakan dengan baik, jelas statusnya, dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Bakti. Lebih lanjut, Bakti menekankan pentingnya kejujuran dan partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan program. Ia meminta warga untuk kooperatif dalam proses pemetaan, pemasangan patok batas tanah, hingga melengkapi dokumen persyaratan administrasi yang diperlukan. Selain terkait legalitas tanah, Bakti juga menyisipkan pesan penting mengenai tanggung jawab warga terhadap pembangunan daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk secara sadar dan terbuka melakukan pendaftaran objek pajak masing-masing. “Partisipasi warga dalam mendaftarkan objek pajak sangat krusial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya. Dalam sesi edukasi, hadir narasumber yang memberikan pemaparan teknis terkait PTSL, yakni Priyo Sudarso, SH., MM., MH. (Kasi Pengukuran ATR/BPN Kabupaten Maros) serta IPDA Sulaiman (KBO Res Polres Maros) yang memberikan pemahaman mengenai aspek keamanan dan penegakan hukum dalam sengketa pertanahan. Dengan digelarnya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Mario Pulana dapat segera melengkapi seluruh persyaratan agar proses penerbitan sertifikat tanah dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Respons Kejati Sulsel yang Dingin terhadap Korupsi Kepala Daerah: Bentuk Pengkhianatan pada Mandat Rakyat

Penulis: Muhammad Nur Haikal (ketua umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan seharusnya berdiri di garis terdepan sebagai benteng terakhir dalam perang melawan korupsi di daerah. Namun realitas yang tersaji justru memantik kekecewaan publik, respons yang dingin, langkah yang lamban, dan sikap yang terkesan abai terhadap berbagai dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah. Ini bukan lagi sekadar persoalan prosedur hukum yang berbelit, melainkan telah menjelma menjadi krisis integritas, sebuah pengkhianatan terhadap mandat rakyat yang mempercayakan penegakan hukum kepada institusi ini. Fakta di lapangan tidak bisa disangkal. Kasus dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba yang terus disuarakan oleh mahasiswa berbulan-bulan lamanya tak kunjung menemukan titik terang. Masyarakat dipaksa menunggu dalam ketidakjelasan, sementara aparat penegak hukum seolah kehilangan urgensi. Padahal, indikasi awal sudah mencuat ke permukaan, data dan desakan publik telah menguat. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa hukum tidak berjalan karena tidak ada kemauan, bukan karena tidak ada kemampuan. Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang spekulasi yang berbahaya bagi kepercayaan publik. Apakah Kejati Sulsel sedang terjebak dalam tekanan politik? Ataukah ada kompromi diam-diam yang menghambat proses penegakan hukum? Dalam negara hukum, pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa jawaban. Sebab, ketika hukum tampak tunduk pada kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya satu institusi, tetapi keseluruhan kepercayaan terhadap sistem keadilan. Respons yang tidak tegas dari Kejati Sulsel juga menciptakan preseden buruk. Ia mengirim pesan bahwa kekuasaan dapat menjadi tameng bagi praktik korupsi. Ini berbahaya, karena akan melahirkan moral hazard di kalangan pejabat publik, bahwa selama memiliki jejaring kuat, hukum bisa dinegosiasikan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin korupsi akan semakin sistemik dan mengakar, merusak sendi-sendi pemerintahan daerah dari dalam. Di sisi lain, masyarakat Sulawesi Selatan hari ini bukan lagi masyarakat yang pasif. Kesadaran publik terus tumbuh, kontrol sosial semakin menguat, dan keberanian untuk bersuara kian besar. Ketika rakyat melihat ketimpangan antara anggaran yang besar dan hasil pembangunan yang mengecewakan, sementara aparat hukum terkesan diam, maka yang lahir adalah akumulasi kekecewaan yang bisa berubah menjadi krisis kepercayaan. Kejati Sulsel harus segera melakukan koreksi serius. Transparansi, keberanian, dan ketegasan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi tunduk pada kepentingan politik. Jika tidak, maka bukan hanya para pelaku korupsi yang akan dihakimi oleh sejarah, tetapi juga institusi yang gagal menjalankan tugasnya. Sebab pada akhirnya, hukum yang kehilangan keberanian adalah hukum yang mati. Dan ketika hukum mati, keadilan tidak lagi memiliki tempat berpijak.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Supremasi Sipil atas Militer

Penulis: Risal Anggara (Ketua Lingkar Pemuda Sulsel) Ruminews.id-Tantangan Supremasi Sipil Hari Ini. Supremasi sipil atas militer bukan sekadar konsep normatif dalam teori politik, melainkan fondasi utama bagi tegaknya negara demokratis. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini memiliki makna historis yang sangat dalam. Ia lahir dari pengalaman panjang di bawah bayang-bayang otoritarianisme pada masa Orde Baru, ketika konsep dwifungsi ABRI menempatkan militer tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai aktor dominan dalam ranah politik dan ekonomi. Akibatnya, ruang partisipasi sipil menyempit, kritik dibungkam, dan demokrasi kehilangan esensinya. Momentum Reformasi 1998 menjadi titik balik yang menentukan. Rakyat Indonesia mendorong perubahan besar, pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penghapusan peran politik militer, serta penegasan bahwa jabatan sipil harus diisi oleh warga sipil atau militer yang telah pensiun. Reformasi ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap negara. Militer didorong menjadi institusi profesional yang fokus pada pertahanan, sementara urusan politik dikembalikan kepada mekanisme demokrasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, publik mulai merasakan adanya gejala yang mengarah pada “pergeseran halus” dari prinsip tersebut. Wacana penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil, rencana revisi undang-undang yang berpotensi memperluas peran militer di luar sektor pertahanan, hingga munculnya narasi yang keliru tentang supremasi sipil, menjadi tanda bahwa prinsip ini tidak boleh dianggap selesai. Sebagian pihak bahkan menyederhanakan supremasi sipil sebagai upaya membungkam militer, padahal esensinya justru sebaliknya: memastikan bahwa kekuatan bersenjata berada di bawah kendali otoritas sipil yang sah dan dipilih secara demokratis. Kekhawatiran publik hari ini bukan tanpa alasan. Batas antara profesionalisme militer dan intervensi politik mulai tampak kabur. Militer yang profesional seharusnya berpegang pada prinsip netralitas politik, loyal kepada konstitusi, serta tunduk pada mekanisme pengawasan oleh lembaga sipil seperti parlemen dan peradilan. Ketika muncul kecenderungan militer terlibat dalam dinamika politik praktis, menunjukkan sikap defensif terhadap kritik publik, atau bahkan secara implisit mendukung aktor politik tertentu, maka di situlah alarm demokrasi seharusnya berbunyi. Lebih jauh, supremasi sipil juga berkaitan erat dengan akuntabilitas. Dalam negara demokrasi, tidak ada institusi yang kebal dari kritik, termasuk militer. Transparansi anggaran, keterbukaan dalam operasi non-perang, serta kesediaan untuk tunduk pada hukum sipil merupakan indikator penting dari militer yang modern dan profesional. Tanpa itu, potensi penyalahgunaan kekuasaan akan selalu mengintai. Menjaga supremasi sipil bukan berarti melemahkan militer. Justru sebaliknya, supremasi sipil adalah prasyarat bagi militer yang kuat, profesional, dan dipercaya rakyat. Negara-negara demokrasi yang mapan menunjukkan bahwa militer yang tunduk pada otoritas sipil mampu menjalankan fungsi pertahanan secara lebih efektif karena memiliki legitimasi publik yang tinggi. Oleh karena itu, tanggung jawab menjaga prinsip ini tidak hanya berada di pundak pemerintah atau militer semata, tetapi juga masyarakat sipil. Akademisi, mahasiswa, media, dan organisasi masyarakat harus terus mengawal agar tidak terjadi kemunduran demokrasi secara perlahan. Pengawasan kritis, diskursus publik yang sehat, serta pendidikan politik menjadi kunci untuk memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga. Pada akhirnya, supremasi sipil adalah tentang menjaga keseimbangan kekuasaan. Ia memastikan bahwa senjata tidak pernah lebih kuat daripada suara rakyat. Jika prinsip ini goyah, maka demokrasi pun ikut terancam. Sebaliknya, jika supremasi sipil tetap kokoh, maka masa depan demokrasi Indonesia akan berdiri di atas fondasi yang kuat, adil, dan berkeadaban.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

HMI Sulsel Dorong Komitmen Persatuan, Nilai Pernyataan JK sebagai Penguatan Harmonisasi Kebangsaan

ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menyerukan agar polemik terkait pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, tidak disikapi secara emosional dan defensif. HMI Sulsel menilai substansi pernyataan tersebut merupakan refleksi historis atas dinamika konflik berbasis identitas yang pernah terjadi, sekaligus peringatan agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam narasi yang berpotensi memecah belah persatuan nasional. Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menyampaikan bahwa narasi yang berkembang seharusnya dibaca dalam kerangka menjaga kohesi sosial, bukan sebagai pemantik perdebatan teologis yang berujung pada konflik horizontal. Menurutnya, generasi muda harus mampu memilah informasi secara rasional dan tidak mudah digiring oleh framing yang mengedepankan identitas keagamaan sebagai alat mobilisasi politik. “Pernyataan yang disampaikan JK merupakan analisis berbasis sejarah konflik yang pernah dibangun oleh oknum tertentu. Generasi muda tidak boleh mudah diframing oleh narasi yang membawa urusan teologi sebagai bahan konflik untuk memecah belah persatuan. Justru kita harus memperkuat komitmen kebangsaan dan menjaga stabilitas sosial,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kelompok Cipayung dan seluruh elemen kepemudaan memiliki tanggung jawab moral menjaga persatuan sebagai fondasi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, setiap narasi yang berpotensi menyeret masyarakat pada konflik horizontal harus diantisipasi secara bijak, terutama jika mengandung motif politik yang dapat menguntungkan pihak tertentu. HMI Sulsel juga menilai bahwa penggalan video maupun latar belakang JK sebagai tokoh nasional tidak dapat dilepaskan dari rekam jejaknya dalam meredam konflik dan membangun perdamaian di berbagai daerah. Karena itu, pernyataan tersebut seharusnya dipahami sebagai ajakan untuk memperkuat resiliensi sosial dan keimanan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh manipulasi identitas. Dalam konteks global, HMI Sulsel mengingatkan bahwa eskalasi geopolitik dan dinamika ekonomi dunia kerap membawa isu agama sebagai alat pengaruh. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin rentan terhadap provokasi berbasis identitas. Oleh karena itu, kemampuan menjaga toleransi dan kedewasaan berbangsa menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid yang menekankan pentingnya kedewasaan beragama dalam kehidupan berbangsa. Cak Nur pernah menyatakan, “Agama harus menjadi sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan, bukan alat untuk memecah belah.” Pemikiran ini menegaskan bahwa kekuatan iman seharusnya melahirkan sikap toleran dan inklusif, bukan justru menjadi bahan konflik sosial. HMI Sulsel pun menghimbau seluruh organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, khususnya kelompok Cipayung, untuk tetap solid dalam mendorong kesatuan nasional. Persatuan, menurut HMI Sulsel, harus menjadi orientasi utama dalam menghadapi dinamika politik dan sosial yang berkembang. “Keummatan dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan. Persatuan adalah pondasi utama NKRI. Kita harus menumbuhkan toleransi, memperkuat persaudaraan, serta menjaga stabilitas sosial demi masa depan Indonesia yang damai dan berkeadilan,” tutup Rafly.

Scroll to Top