Diskusi The Indonesian Forum Soroti Risiko Sentralisasi Koperasi Desa Merah Putih, Partisipasi Warga Jadi Kunci

Ruminews.id, Jakarta – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintah sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa menuai sorotan dalam diskusi The Indonesian Forum yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute.

Diskusi bertajuk “Demokrasi Ekonomi di Desa: Melihat Kembali Koperasi Desa Merah Putih” ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Felia Primaresti (Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute), Koko Haryono (Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Kementerian Koperasi RI), Gandang Hardjanata (Lurah Tamanmartani Sleman), serta Prof. Popy Rufaidah (Plt Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden).

Dalam pemaparannya, Felia menegaskan bahwa koperasi pada dasarnya merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan. Program Koperasi Desa Merah Putih, menurutnya, dirancang untuk menggerakkan ekonomi desa melalui penguatan UMKM dan akses pembiayaan, dengan sumber pendanaan dari APBN, Dana Desa, hingga kredit perbankan.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya kekhawatiran publik terhadap desain kebijakan yang dinilai cenderung sentralistik. Berdasarkan riset Celios (2025), sebanyak 6 dari 10 desa mengaku tidak leluasa dalam mengalokasikan dana desa setelah adanya mandat pembentukan KopDes Merah Putih.

Felia menilai tata kelola yang terlalu tersentralisasi berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pembatasan otonomi desa, konflik kepentingan antar aktor, hingga risiko kebocoran anggaran dan praktik rente.

Selain itu, minimnya pelibatan masyarakat dalam tahap perencanaan juga dinilai dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap program tersebut.

Sebagai rekomendasi, ia menekankan pentingnya penyelarasan insentif antar aktor, peningkatan partisipasi warga sejak tahap awal, serta transparansi dalam pengelolaan pembiayaan dan distribusi manfaat.

Sementara itu, Prof. Popy Rufaidah menyampaikan bahwa pemerintah telah berupaya memastikan partisipasi masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (MusDesSus). Forum tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, dan pelaku usaha, untuk menentukan desain koperasi sesuai kebutuhan lokal.

Ia juga menegaskan bahwa Kantor Staf Presiden berperan dalam mengoordinasikan lintas kementerian dan lembaga guna memastikan implementasi program berjalan optimal, termasuk mengidentifikasi hambatan dan merumuskan solusi kebijakan.

Di tingkat implementasi, aktor lokal seperti Lurah dan Kepala Desa menghadapi berbagai tantangan. Lurah Kalurahan Tamanmartani, Yogykarta, Gandang Hardjanata mengungkapkan bahwa praktik di lapangan masih menghadapi tantangan, termasuk potensi “permainan” dalam proses pembentukan koperasi. Ia menilai pendampingan dan penguatan kapasitas pengurus koperasi menjadi faktor penting agar tata kelola berjalan sesuai tujuan.

Dari sisi kebijakan, Kementerian Koperasi menyebut program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, serta memperluas akses layanan dasar seperti pembiayaan dan kesehatan. Hingga Maret 2026, lebih dari 83.000 koperasi disebut telah terbentuk dan berbadan hukum.

Program ini juga didukung digitalisasi melalui sistem SIMKOPDES, pendampingan bisnis, serta pengawasan berbasis Project Management Office (PMO) guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Meski demikian, dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan kritik terkait implementasi di lapangan. Beberapa di antaranya menyoroti pembentukan koperasi yang dinilai belum sepenuhnya demokratis, keterbatasan manfaat yang dirasakan warga, hingga kekhawatiran bahwa program ini berpotensi mematikan usaha mikro lokal yang telah lebih dulu memiliki rantai pasok sendiri.

Selain itu, terdapat pula pandangan bahwa pembentukan koperasi secara masif seharusnya didahului dengan kesiapan kapasitas masyarakat, termasuk pembangunan budaya koperasi di tingkat akar rumput.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah mengakui bahwa kebijakan ini bersifat mandatorial dan memiliki kecenderungan “top-down”. Karena itu, diperlukan pengawalan bersama agar masyarakat tidak sekadar menjadi objek implementasi, melainkan benar-benar menjadi subjek dalam pengelolaan koperasi desa.

Sebagai penutup, Felia menekankan pentingnya memonitor resistensi masyarakat serta menyediakan opsi bagi desa yang belum siap. Ia juga menggarisbawahi perlunya perbaikan mekanisme kebijakan agar lebih partisipatif dan demokratis.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top