Pemerintahan

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Politik

Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

ruminews.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”, ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi, Edi Suryanto, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Dalam kesempatan tersebut, Munafri Arifuddin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola aset daerah, khususnya di sektor pertanahan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa penataan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “Penataan aset daerah terus kami lakukan, ini menjadi hal yang sangat penting. Tujuanya, tata kelola yang bersih dan tertata dengan baik,” ujar Munafri. Ia berharap, melalui rakor ini, dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar saat ini terus melakukan pembenahan administrasi aset, termasuk inventarisasi, legalisasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat. “Rakor ini penting, kolaborasi lintas sektor dalam membenahi persoalan pertanahan yang selama ini masih rawan dikuasai pihak lain,” tuturnya. Salah satu fokus utama dalam pertemuan rakor tersebut, adalah rencana pengaktifan kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi strategis antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui GTRA, diharapkan dapat dihasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menerbitkan legalitas atau alas hak atas aset daerah. Munafri menilai, kehadiran program GTRA akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah. “Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, kita optimistis berbagai permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara komprehensif,” tambahnya. (*)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Optimalisasi Aset Tanah, Gowa Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperkuat langkah pengamanan dan pemanfaatan aset daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4). Forum ini diarahkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus membuka ruang peningkatan pendapatan daerah berbasis aset yang selama ini belum optimal dimanfaatkan. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menilai pertemuan ini memberi arah yang lebih jelas bagi daerah dalam mengelola aset strategis. Ia menekankan bahwa penyelesaian status lahan akan menjadi pintu masuk bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah. “Tentu ini menjadi kesempatan besar bagi Kabupaten Gowa, karena ada beberapa lahan yang harus segera kita selesaikan dan kita serahkan untuk kepentingan pemerintah, dengan potensi PAD yang sangat besar,” ujar Bupati Talenrang. Ia kemudian memberikan contoh salah satu kawasan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat segera didorong pemanfaatannya jika status lahannya jelas dan terkelola dengan baik. “Seperti Malino Highlands yang kurang lebih 200 hektar, ini bisa kita manfaatkan untuk kepentingan daerah, dan tentu kepentingan masyarakat,” lanjutnya. Bupati Talenrang juga menegaskan pentingnya kecepatan tindak lanjut agar potensi yang ada tidak kembali tertunda dan bisa segera memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Ini harus segera ditindaklanjuti agar potensi yang ada benar-benar menjadi kekuatan fiskal daerah,” tambah orang nomor satu di Gowa ini. Program kolaborasi ini mencakup sembilan fokus utama, mulai dari percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan dengan pelayanan publik, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. Seluruhnya dirancang untuk mendorong kepastian hukum, efisiensi layanan, dan peningkatan nilai ekonomi lahan secara berkelanjutan. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa Sulawesi Selatan dipilih sebagai lokasi percontohan karena adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah. Ia menilai kolaborasi ini akan mempercepat pemetaan persoalan dan penentuan solusi. “Kami datang dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan, dan ini akan dibahas lebih detail agar setiap daerah memiliki kejelasan langkah,” tuturnya. Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menekankan bahwa sertifikasi menjadi fondasi utama dalam menjaga aset daerah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan. “Tujuan utamanya adalah mengamankan aset pemerintah daerah, agar tidak hilang dan benar-benar dikuasai secara fisik, hukum, dan administrasi,” terang Dedi. Ia menambahkan bahwa pengamanan aset yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta pencegahan praktik korupsi dalam pengelolaan lahan. Turut hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rahmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, Kepala BPKD Gowa, Mahmud, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir.(PS)

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

KOWANI Peringati Hari Kartini, Gelar Gerakan Nasional Wanita Berkebaya dan Fun Walk 1,2 km

ruminews.id, Jakarta – Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) sebagai organisasi federasi perempuan tertua dan terbesar di tanah air, secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Wanita Berkebaya.  Dimana disatukan dengan kemeriahan aksi jalan santai atau Fun Walk Berkebaya Nasional. “Momentum refleksi dan peringatan Hari Karrini ini tidak hanya dirayakan sebagai seremoni tahunan untuk mengenang jasa pahlawan emansipasi. Tetapi juga dijadikan sebagai tonggak kebangkitan identitas visual perempuan Indonesia melalui busana kebaya yang merupakan warisan luhur bangsa,” kata Ketua Umum KOWANI, Ibu Nannie Hadi Tjahjanto kepada media saat acara, Rabu (29/4/2026) di Jakarta. Ia menekankan, kebaya adalah cerminan dari filosofi mendalam mengenai kesabaran, keanggunan, dan keteguhan hati, yang menjadi ciri khas karakter perempuan nusantara. Kemuadian kebaya bukan sekadar lembaran kain yang dijahit menjadi busana, melainkan sebuah identitas pemersatu yang melintasi batas-batas etnis dan status sosial di seluruh penjuru Indonesia. “Melalui gerakan nasional ini, Kowani mengajak seluruh elemen perempuan, mulai dari tingkat akar rumput hingga para pengambil kebijakan. Dimana ntuk menanamkan rasa bangga mengenakan kebaya sebagai bagian dari diplomasi budaya dan upaya kolektif memperkuat jati diri bangsa di tengah gempuran budaya global,” ajak Ibu Nannie sapaan akrabnya. Menurtnya, aksi nyata dari gerakan ini diwujudkan melalui kegiatan Fun Walk Berkebaya, yang mengambil rute strategis dan sarat sejarah di pusat ibu kota Jakarta. Ribuan peserta yang merepresentasikan berbagai organisasi wanita di bawah naungan KOWANI memulai langkah mereka. “Titik keberangkatan dimulai dari Kantor Pusat KOWANI yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 58 dan berakhir finish di Gedung Sarinah Jl. Thamrin Jakarta Pusat,” ucapnya. Dengan penuh semangat dan kebersamaan, para peserta berjalan menyusuri jalan protokol menuju Bundaran Hotel Indonesia, yang menjadi simbol modernitas bangsa. Kemudian mengakhiri parade budaya tersebut di Gedung Sarinah, sebuah ikon sejarah yang kini telah bertransformasi menjadi pusat apresiasi industri kreatif dan UMKM lokal. “Pemilihan rute sepanjang kurang lebih 1,2 km ini memiliki pesan simbolis yang sangat kuat. Yakni menunjukkan bahwa kebaya tetap memiliki relevansi, yang sangat tinggi dalam dinamika kehidupan modern saat ini,” terang Ibu Nannie. Kata dia, KOWANI juga ingin membuktikan secara langsung kepada masyarakat luas, bahwa kebaya memiliki fleksibilitas tinggi, tetap nyaman digunakan untuk beraktivitas luar ruangan seperti jalan santai. Bahkan kebaya mampu menyesuaikan diri tanpa harus kehilangan nilai-nilai pakem, yang terkandung di dalamnya. “Kehadiran ribuan perempuan berkebaya di ruang publik ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi generasi muda. Dimana pemuda tidak lagi merasa canggung atau menganggap kebaya hanya sebagai busana untuk acara formal semata,” sambung Ibu Nannie. Lebih jauh lagi, Gerakan Nasional Wanita Berkebaya ini diinisiasi oleh KOWANI di bawah kepemimpinan Ibu Nannie Hadi Tjahjanto. Langkah strategis ini untuk memperkuat posisi kebaya dalam proses pengusulan sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO. KOWANI bertindak sebagai motor penggerak yang secara konsisten menyosialisasikan pentingnya perlindungan terhadap warisan budaya demi menjaga keberlanjutan tradisi bagi generasi mendatang. “Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui kegiatan yang inklusif dan menggembirakan seperti Fun Walk ini. Diharapkan kesadaran kolektif akan pentingnya melestarikan kekayaan bangsa dapat terus bertumbuh dan mengakar kuat dalam sanubari setiap perempuan Indonesia,” tukas Ibu Nannie. KOWANI sebagai organisasi Ibu Bangsa terus berkomitmen, untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan harkat dan martabat perempuan. Baik melalui jalur pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun pelestarian nilai-nilai luhur budaya. “Melalui sinergi yang tercipta dalam acara ini, KOWANI optimis bahwa semangat Kartini akan terus menyala dalam setiap langkah perempuan Indonesia, yang dengan bangga melestarikan budayanya sendiri,” tutupnya. (red)

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik

DPP GORAN Desak Pembatalan Jabatan Menteri Jumhur Hidayat, Sebut Langgar UU Kementerian Negara

Ruminews.id, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Orasi Rakyat Nusantara (DPP GORAN) melayangkan protes keras terkait diangkatnya Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Ketua Umum DPP GORAN, Martho Zaini Warat, menegaskan bahwa langkah pemerintah tersebut menabrak koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam pernyataan resminya pada Rabu (29/04/2026), Martho menyampaikan bahwa penolakan ini bukan sekadar persoalan sentimen personal, melainkan murni konstitusional. Martho menyoroti UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, terutama Pasal 22 ayat (2). Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut secara eksplisit melarang seseorang menjabat sebagai menteri jika pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih (huruf f). “Selain aspek legalitas formal, pasal tersebut juga mewajibkan sosok menteri memiliki integritas serta kepribadian yang luhur. Kami memandang syarat mutlak ini tidak terpenuhi dalam penunjukan tersebut,” ujar Martho. DPP GORAN menilai status Jumhur Hidayat sebagai mantan narapidana menjadi penghalang utama secara regulasi. Menurut Martho, mengabaikan rekam jejak hukum seorang pejabat negara dapat mencederai marwah kabinet dan menurunkan level kepercayaan rakyat kepada pemerintah. “Jabatan menteri itu amanah besar. Bagaimana publik bisa percaya pada penegakan hukum jika di level pimpinan kementerian saja syarat undang-undangnya diabaikan? Kita harus selektif demi menjaga wibawa negara,” tegasnya lagi. Di akhir keterangannya, Martho Zaini Warat mendesak agar pemerintah segera mengevaluasi keputusan pelantikan tersebut. DPP GORAN berharap pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum dengan tidak menempatkan figur yang cacat secara syarat undang-undang dalam struktur pemerintahan strategis.

Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pernyataan Menko AHY dalam Penanganan Kecelakaan KRL yang Berkeadilan dan Solutif

Penulis: Aditya Putra Asnawing – Demokrat Muda Sulawesi Selatan ruminews.id, Makassar – Kami, kader muda Partai Demokrat Sulawesi Selatan, menyampaikan apresiasi terhadap sikap dan pernyataan tegas Agus Harimurti Yudhoyono dalam merespons insiden kecelakaan KRL. Pernyataan AHY bahwa “laki-laki dan perempuan sama saja, tidak boleh jadi korban dalam insiden apapun. Yang difokuskan bukan gendernya, tetapi bagaimana sistem transportasi menghadirkan rasa aman dan nyaman” merupakan sikap yang tegas, berkeadilan, dan berorientasi pada solusi. Hal tersebut mencerminkan kepemimpinan yang objektif, adil, dan berorientasi pada substansi persoalan. Dalam situasi krisis, pendekatan seperti ini sangat penting agar perhatian publik dan pemangku kebijakan tidak teralihkan dari hal yang paling mendasar, yakni keselamatan masyarakat. Kami menilai, sikap tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berkomunikasi publik, sekaligus menegaskan bahwa penanganan kecelakaan transportasi harus mengedepankan prinsip profesionalitas, respons cepat, serta langkah-langkah preventif ke depan. Fokus pada evaluasi sistem, peningkatan standar keselamatan, dan mitigasi risiko merupakan kunci agar kejadian serupa tidak terulang. Lebih jauh, pernyataan AHY juga memberikan pesan kuat bahwa keselamatan adalah isu universal yang melampaui perbedaan apapun. Negara harus hadir secara adil bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi, serta memastikan setiap kebijakan berbasis pada kepentingan publik yang lebih luas. Sebagai kader muda, kami mendukung penuh langkah-langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sistem transportasi yang aman, modern, dan berkelanjutan. Kepemimpinan yang tenang, rasional, dan berorientasi solusi seperti yang ditunjukkan AHY adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemasangan Banner Berujung Penangkapan, PP-PMI Tuding Terjadi Pembungkaman Demokrasi di Mabes Polri

Ruminews.id, Jakarta — Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) sebelumnya telah memasang sejumlah banner berisi permohonan maaf kepada para pengguna jalan terkait rencana aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada 30 April 2026 di depan Mabes Polri. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk desakan kepada Paminal Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelayanan di Samsat Kelapa Dua. Namun, alih-alih mendapatkan ruang demokrasi, pada malam tanggal 28 April 2026, kader-kader PP-PMI justru mengalami penangkapan dan pemborgolan oleh aparat kepolisian di sekitar Mabes Polri. Peristiwa ini sontak menuai kritik keras, karena tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk represif yang mencederai prinsip negara hukum dan kebebasan berekspresi. Ketua Umum PP-PMI, Ali Moma, dalam sambungan telepon mengecam keras tindakan aparat tersebut. Ia menilai bahwa penangkapan terhadap kadernya merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi. “Bagaimana mungkin aparat di Mabes Polri tidak mampu memahami aturan hukum yang menjamin kebebasan berekspresi. Ini bukan hanya soal banner, ini soal demokrasi yang secara terang-terangan dibungkam. Atau jangan-jangan ada kepentingan tertentu untuk melindungi Samsat Kelapa Dua,” tegas Ali. Menurutnya, tindakan penangkapan dan pemborgolan terhadap mahasiswa yang tidak melakukan perusakan, vandalisme, maupun tindakan anarkis merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Senada dengan itu, Ketua HMI Cabang Ciputat, Irhas, juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian. Ia menilai bahwa pemasangan banner sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum tidak seharusnya direspons dengan tindakan represif. “Mereka hanya memasang banner, tidak ada pengrusakan, tidak ada coret-coret, apalagi kerusuhan. Ini menunjukkan wajah penegakan hukum yang berlebihan dan berpotensi menjadi alat pembungkam demokrasi,” ujar Irhas. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri terkait alasan penangkapan dan pemborgolan terhadap kader PP-PMI tersebut. Sementara itu, gelombang kritik dari berbagai elemen mahasiswa diprediksi akan terus menguat sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik anti-demokrasi tersebut.

Luwu Utara, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Nyawa Bukan Soal Gender: Menyoal Logika Kebijakan dalam Respons Menteri PPPA

Penulis: Iin Nirmala – Fungsionaris Kohati Cab. Makassar Timur ruminews.id, Luwu Utara – Pernyataan Arifatul Choiri Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait insiden KAI yang menelan korban perempuan dan anak memunculkan pertanyaan serius tentang cara pandang negara dalam melihat keselamatan publik. Alih-alih menempatkan keselamatan sebagai isu universal yang menyangkut seluruh penumpang tanpa kecuali, respons yang menyarankan pemisahan posisi gerbong berdasarkan gender justru berpotensi menyederhanakan persoalan menjadi sekadar urusan kategorisasi laki-laki dan perempuan. Dalam situasi darurat seperti kecelakaan transportasi, faktor utama yang seharusnya menjadi perhatian adalah standar keselamatan, sistem mitigasi risiko, serta kesiapan operator dalam melindungi seluruh penumpang. Ketika narasi yang muncul justru mengarah pada pemisahan berbasis gender, muncul kesan bahwa keselamatan diposisikan tidak setara, seolah ada kelompok yang perlu “diprioritaskan” dengan cara yang tidak menyentuh akar masalah. Pendekatan semacam ini juga berisiko menimbulkan persepsi bahwa nyawa manusia dipandang melalui lensa identitas tertentu, bukan sebagai entitas yang sama berharganya. Padahal, dalam prinsip kebijakan publik yang adil, negara seharusnya hadir dengan solusi yang menyeluruh, bukan segmentatif. Keselamatan transportasi bukan isu perempuan, laki-laki, atau anak semata melainkan isu kemanusiaan. Lebih jauh, wacana seperti ini dapat memicu polarisasi yang tidak produktif. Ketika kebijakan atau pernyataan publik terkesan membandingkan nilai keselamatan antar kelompok, maka yang terjadi bukan penguatan perlindungan, melainkan potensi konflik persepsi di masyarakat. Ini tentu kontraproduktif dengan semangat perlindungan inklusif yang seharusnya diusung oleh kementerian terkait. Kritik terhadap pernyataan ini bukan berarti menafikan pentingnya perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Namun, perlindungan tersebut harus dirancang secara sistemik dan berbasis keselamatan menyeluruh, bukan dengan pendekatan simbolik yang berpotensi menimbulkan bias baru. Negara perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir tidak hanya sensitif, tetapi juga adil, rasional, dan tidak menimbulkan kesan bahwa satu kelompok “dikorbankan” demi kelompok lainnya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Reshuffle Tanpa Evaluasi? Menguji Substansi Jilid VI

Penulis : Muhammad Nur Haikal (Ketua sosial dan politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Perombakan kabinet kembali terjadi. “Jilid VI” bukan sekadar angka yang menandai frekuensi reshuffle di era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, melainkan cerminan dari dinamika kekuasaan yang belum sepenuhnya menemukan bentuk stabilnya. Alih-alih menghadirkan kepastian, reshuffle kali ini justru membuka ruang tafsir baru: apakah ini langkah strategis memperkuat pemerintahan, atau sekadar respons jangka pendek atas tekanan politik? Komposisi pejabat yang dilantik memperlihatkan pola yang menarik sekaligus problematis. Masuknya tokoh seperti Mohammad Jumhur Hidayat ke dalam kabinet memberi kesan inklusivitas, terutama dari kalangan aktivis buruh. Namun di sisi lain, kembalinya figur lama seperti Hasan Nasbi dan Abdul Kadir Karding menunjukkan bahwa sirkulasi elite masih berputar di lingkaran yang sama. Pergeseran posisi tokoh seperti Hanif Faisol Nurofiq hingga penunjukan Dudung Abdurachman dan Muhammad Qodari semakin menegaskan bahwa reshuffle ini bukan sekadar evaluasi kinerja, melainkan juga penataan ulang keseimbangan kekuasaan. Di titik inilah publik mulai mempertanyakan arah kebijakan. Harapan bahwa reshuffle menjadi momentum “bersih-bersih” pejabat berkinerja buruk tampaknya belum terjawab. Kritik dari kalangan akademisi seperti Lili Romli menegaskan bahwa publik menginginkan perombakan berbasis kompetensi, bukan sekadar rotasi jabatan. Senada dengan itu, Arya Fernandes mengingatkan bahwa frekuensi reshuffle yang tinggi justru memberi sinyal bahwa kabinet belum mencapai kematangan yang dibutuhkan untuk menghadapi tekanan ekonomi global. Lebih jauh, reshuffle ini mempertegas strategi “Koalisi Tenda Besar” yang sejak awal menjadi ciri pemerintahan. Logika politiknya sederhana: merangkul semua kekuatan untuk menciptakan stabilitas. Namun dalam praktiknya, pendekatan ini berisiko mengaburkan batas antara profesionalisme dan akomodasi politik. Ketika jabatan publik lebih dilihat sebagai representasi kelompok atau balas jasa politik, maka kualitas kebijakan berpotensi menjadi korban. Penunjukan figur-figur tertentu juga memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar. Masuknya tokoh militer seperti Dudung ke posisi sipil strategis memantik diskursus lama tentang relasi sipil-militer. Apakah ini sekadar upaya menghadirkan disiplin dalam birokrasi, atau sinyal halus menuju normalisasi peran ganda militer dalam pemerintahan? Pertanyaan ini menjadi relevan di tengah memori kolektif publik terhadap praktik dwifungsi di masa lalu. Di sisi lain, kehadiran konsultan politik dalam posisi strategis komunikasi pemerintah memperlihatkan bahwa pengelolaan persepsi publik menjadi prioritas. Ini bukan hal yang keliru, tetapi menjadi problematik jika citra lebih diutamakan daripada substansi kebijakan. Pemerintahan yang kuat bukan hanya yang mampu mengendalikan narasi, tetapi juga yang mampu menghadirkan hasil nyata. Pada akhirnya, Reshuffle Jilid VI adalah cermin dari dilema klasik dalam politik Indonesia: antara menjaga stabilitas kekuasaan dan memastikan efektivitas pemerintahan. Presiden memiliki hak prerogatif untuk menyusun kabinet, tetapi legitimasi publik tidak dibangun dari kewenangan semata melainkan dari hasil yang dirasakan. Pertanyaannya kini sederhana, namun krusial: apakah reshuffle ini akan menghasilkan percepatan kinerja atau justru memperpanjang fase “uji coba” pemerintahan? Jawabannya tidak akan ditentukan oleh komposisi kabinet di atas kertas, melainkan oleh kerja nyata para pejabat dalam beberapa bulan ke depan.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Baru Menjabat Dua Minggu, AKBP Siska Lakukan Gebrakan Inovasi

ruminews.id, Makassar – Sebagai bentuk komitmen menindak lanjuti arahan Kapolrestabes Makassar dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan dan kepuasan publik Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar hadirkan gebrakan dan satu inovasi melalui layanan point of service secara digital. Baru sekitar 2 Minggu Menahkodai Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar AKBP. Siska Dwi Marita Susanti S.E, M.Si langsung tancap gas bekerja memastikan pelayanan dan performa kinerja anggota di lapangan khususnya dalam internal Jajaran Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar. Minggu Lalu Kasat Lantas Polrestabes Makassar tersebut melakukan sidak ke SatPras Sat Lalulintas Polrestabes Makassar, melakukan pengecekan terhadap personel dan masyarakat yang ingin membuat SIM, Minggu ini tepatnya Senin (27/04/26) AKBP. Siska Dwi Marita Susanti S.E, M.Si melakukan inovasi dengan menggunakan tekhnologi dalam memaksimalkan pelayanan demi meningkatkan kepuasan publik salah satunya melalui layanan Point Of Service yang sudah di digitalisasi. Inovasi ini memudahkan masyarakat, mempermudah masyarakat, dengan tetap mengedepankan transparansi kepada Publik, jadi siapa saja, kapan saja, dan dimana saja cukup dengan melakukan Scan Pada QR Code yang telah disediakan bisa memberikan penilaian terhadap kinerja Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar.

Hukum, Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik

IMA Asia Pasifik Sambut Pengesahan UU PPRT, Tegaskan Perjuangan Belum Usai

Ruminews.id, Yogyakarta,  — International Migrants Alliance (IMA) Asia Pasifik menyampaikan pesan solidaritas dan ucapan selamat kepada seluruh pekerja domestik dan rumah tangga di Indonesia atas disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Pengesahan ini dinilai sebagai kemenangan bersejarah bagi pekerja rumah tangga di Indonesia setelah lebih dari dua dekade perjuangan.

Scroll to Top