Pemerintahan

Daerah, Gowa, Pemerintahan

Datang Mengurus STNK Kini Lebih Mudah, Polantas Menyapa Bawa Perubahan Nyata di Samsat Gowa

ruminews.id, Gowa – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” di Kantor Samsat Gowa. Dalam kegiatan tersebut, personel turun langsung membantu masyarakat, mulai dari pemeriksaan berkas, memberikan edukasi terkait pengesahan STNK, hingga mendampingi proses pembayaran pajak kendaraan. Langkah ini membuat pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Sekjen DPP HIPMA Gowa Periode 2019-2021: Masyarakat Harus Dukung Proses Hak Angket DPRD Gowa, Daerah Butuh Kepastian

ruminews.id, GOWA – Imran Basri selaku Sekretaris Jenderal DPP HIPMA Gowa Periode 2019–2021 menilai bahwa proses Hak Angket yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Gowa harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan setiap persoalan yang menjadi perhatian publik dapat diperiksa secara terbuka dan objektif. Imran Basri menegaskan, keberadaan Hak Angket menunjukkan bahwa DPRD Gowa masih menjalankan fungsi pengawasannya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Karena itu, masyarakat tidak perlu memandang proses tersebut sebagai bentuk kegaduhan politik semata, melainkan sebagai upaya mencari kepastian atas berbagai isu yang berkembang di ruang publik. “Kita harus dukung proses Angket. Itu tanda bahwa DPRD Gowa sebagai instrumen perwakilan rakyat masih berfungsi. Justru kita berharap proses di sana cepat selesai supaya kegaduhan ini segera berhenti. Harus ada kesimpulan dan harus ada kepastian,” ujar Imran Basri. Ia menambahkan, dukungan terhadap proses angket bukan berarti memberikan vonis kepada pihak tertentu. Semua pihak, kata dia, harus menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian akhir pada proses pembuktian serta konstruksi hukum yang dibangun oleh Panitia Khusus DPRD. “Terlepas dari hasilnya bagaimana, itu tergantung pembuktian dan konstruksi hukumnya. Yang kita harapkan sekarang adalah semuanya cepat clear,” lanjutnya. Menurut Imran Basri, polemik yang berkepanjangan di Gowa telah menjadi sorotan publik yang meluas dan berpotensi memengaruhi citra daerah. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan stabilitas pemerintahan, ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dari spekulasi yang justru memperpanjang kegaduhan. “Malu kita jadi orang Gowa kalau terus viral karena persoalan seperti ini. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian, agar perhatian pemerintah dan seluruh elemen daerah kembali fokus pada pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya. Imran Basri juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta mengawal proses yang berlangsung secara kritis namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, hasil akhir dari proses Hak Angket nantinya diharapkan benar-benar memberikan kepastian hukum maupun kepastian politik bagi Kabupaten Gowa. Sumber: Iwan Mazkrib

Daerah, Olahraga, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

KONI Takalar Dilantik, Bupati Takalar : Pacu Sport Business dan Sport Tourism demi Prestasi dan PAD

ruminews.id – Momentum ini menjadi titik awal kebangkitan olahraga Takalar di bawah kepemimpinan Ketua KONI Takalar yang baru, Kompol Alauddin Torki. Dalam sambutannya, Torki menyampaikan komitmennya membangun organisasi yang solid dan menargetkan peningkatan prestasi olahraga Takalar pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Bupati Takalar, Daeng Manye, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan olahraga di berbagai negara lahir dari sistem pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang mengintegrasikan olahraga dengan sistem pendidikan, serta Tiongkok yang menjadikan olahraga sebagai bagian dari budaya disiplin sejak usia dini hingga mampu menjadi tuan rumah Olimpiade dan melahirkan atlet-atlet dunia. Menurutnya, olahraga bukan sekadar ajang meraih medali, tetapi mampu mengangkat nama daerah, menggerakkan perekonomian, bahkan menjadi instrumen pembangunan. “Hari ini kita melantik Ketua KONI Takalar yang baru. Saya yakin dengan semangat yang ditunjukkan, Takalar mampu masuk 10 besar Porprov. Spirit itu harus ada, tidak boleh loyo,” tegas Daeng Manye. Ia menegaskan bahwa atlet hebat lahir dari tim yang kuat, sementara tim yang kuat dibentuk oleh organisasi yang profesional. “Organisasi yang hebat akan melahirkan tim olahraga yang tangguh, dan tim yang tangguh akan melahirkan atlet-atlet berprestasi. Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis ilmu olahraga,” ujarnya. Bupati juga mengingatkan agar olahraga Takalar tidak lagi dipandang sebagai sektor yang berjalan tanpa arah. “Tantangan KONI hari ini adalah melahirkan prestasi agar Takalar semakin dikenal. Jangan lagi ada anggapan olahraga Takalar seperti anak ayam kehilangan induk,” katanya. Sebagai bentuk motivasi, Daeng Manye secara khusus menargetkan Takalar mampu menembus 10 besar Porprov Sulawesi Selatan. Ia bahkan menjanjikan bonus bagi atlet peraih medali apabila target tersebut tercapai. “Saya sudah hitung peluangnya berdasarkan hasil Pra Porprov. Saya yakin 10 besar bisa diraih. Kalau masuk 10 besar, atlet peraih medali akan mendapat hadiah dari Bupati. Tapi syaratnya harus masuk 10 besar dulu,” tegasnya. Selain prestasi, Bupati mengajak KONI membangun ekosistem olahraga yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media melalui konsep pentahelix. Menurutnya, olahraga harus berkembang menjadi industri melalui konsep sport business dan sport tourism, sehingga mampu meningkatkan ekonomi daerah sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar telah mengusulkan pembangunan Stadion Takalar dan Sport Center kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai bagian dari penguatan infrastruktur olahraga. Di sisi lain, Daeng Manye berencana menghadirkan berbagai event olahraga tahunan, termasuk mengembangkan olahraga air yang dipadukan dengan potensi wisata Takalar agar mampu menarik wisatawan sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi. Menutup sambutannya, Bupati meminta seluruh pengurus KONI meninggalkan ego sektoral antar cabang olahraga dan mengedepankan kebersamaan demi membawa nama baik Kabupaten Takalar. “Yang kita perjuangkan bukan kepentingan cabang olahraga masing-masing, tetapi nama besar Takalar. Hilangkan egoisme, bangun kekompakan, dan jadikan KONI sebagai rumah besar seluruh insan olahraga,” pesannya. Pelantikan dan rapat kerja ini diharapkan menjadi awal lahirnya organisasi olahraga yang solid, profesional, dan mampu membawa Kabupaten Takalar meraih prestasi yang lebih tinggi di tingkat provinsi maupun nasional. Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Takalar masa bakti terbaru resmi dilantik dan dilanjutkan dengan rapat kerja sebagai langkah awal menyusun strategi pembinaan olahraga menuju prestasi yang lebih tinggi. senin 29 juni 2026 Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Takalar, Dandim 1426/Takalar, Ketua Harian KONI Sulawesi Selatan, jajaran pengurus KONI Takalar, para pengurus cabang olahraga, serta sejumlah tamu undangan. Momentum ini menjadi titik awal kebangkitan olahraga Takalar di bawah kepemimpinan Ketua KONI Takalar yang baru, Kompol Alauddin Torki. Dalam sambutannya, Torki menyampaikan komitmennya membangun organisasi yang solid dan menargetkan peningkatan prestasi olahraga Takalar pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Bupati Takalar, Daeng Manye, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan olahraga di berbagai negara lahir dari sistem pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang mengintegrasikan olahraga dengan sistem pendidikan, serta Tiongkok yang menjadikan olahraga sebagai bagian dari budaya disiplin sejak usia dini hingga mampu menjadi tuan rumah Olimpiade dan melahirkan atlet-atlet dunia. Menurutnya, olahraga bukan sekadar ajang meraih medali, tetapi mampu mengangkat nama daerah, menggerakkan perekonomian, bahkan menjadi instrumen pembangunan. “Hari ini kita melantik Ketua KONI Takalar yang baru. Saya yakin dengan semangat yang ditunjukkan, Takalar mampu masuk 10 besar Porprov. Spirit itu harus ada, tidak boleh loyo,” tegas Daeng Manye. Ia menegaskan bahwa atlet hebat lahir dari tim yang kuat, sementara tim yang kuat dibentuk oleh organisasi yang profesional. “Organisasi yang hebat akan melahirkan tim olahraga yang tangguh, dan tim yang tangguh akan melahirkan atlet-atlet berprestasi. Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis ilmu olahraga,” ujarnya. Bupati juga mengingatkan agar olahraga Takalar tidak lagi dipandang sebagai sektor yang berjalan tanpa arah. “Tantangan KONI hari ini adalah melahirkan prestasi agar Takalar semakin dikenal. Jangan lagi ada anggapan olahraga Takalar seperti anak ayam kehilangan induk,” katanya. Sebagai bentuk motivasi, Daeng Manye secara khusus menargetkan Takalar mampu menembus 10 besar Porprov Sulawesi Selatan. Ia bahkan menjanjikan bonus bagi atlet peraih medali apabila target tersebut tercapai. “Saya sudah hitung peluangnya berdasarkan hasil Pra Porprov. Saya yakin 10 besar bisa diraih. Kalau masuk 10 besar, atlet peraih medali akan mendapat hadiah dari Bupati. Tapi syaratnya harus masuk 10 besar dulu,” tegasnya. Selain prestasi, Bupati mengajak KONI membangun ekosistem olahraga yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media melalui konsep pentahelix. Menurutnya, olahraga harus berkembang menjadi industri melalui konsep sport business dan sport tourism, sehingga mampu meningkatkan ekonomi daerah sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar telah mengusulkan pembangunan Stadion Takalar dan Sport Center kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai bagian dari penguatan infrastruktur olahraga. Di sisi lain, Daeng Manye berencana menghadirkan berbagai event olahraga tahunan, termasuk mengembangkan olahraga air yang dipadukan dengan potensi wisata Takalar agar mampu menarik wisatawan sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi. Menutup sambutannya, Bupati meminta seluruh pengurus KONI meninggalkan ego sektoral antar cabang olahraga dan mengedepankan kebersamaan demi membawa nama baik Kabupaten Takalar. “Yang kita perjuangkan bukan kepentingan cabang olahraga masing-masing, tetapi nama besar Takalar. Hilangkan egoisme, bangun kekompakan, dan jadikan KONI sebagai rumah besar seluruh insan olahraga,” pesannya. Pelantikan dan rapat kerja ini diharapkan menjadi awal lahirnya organisasi olahraga yang solid, profesional, dan mampu membawa Kabupaten Takalar meraih prestasi yang lebih tinggi di tingkat provinsi maupun nasional. Sumber: Susi Bebo’ (Kontributor

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pendidikan

FMPP Sulsel: Jangan Biarkan Jabatan Kepala Sekolah Jadi Komoditas

ruminews.id, MAKASSAR — Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses pemeriksaan yang kini dilakukan Inspektorat Kota Makassar, Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas sekaligus dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola pengangkatan kepala sekolah agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasis sistem merit. Desakan itu disampaikan FMPP Sulsel melalui pernyataan sikap yang diterbitkan pada Senin (29/6/2026). Organisasi tersebut menilai dugaan praktik transaksional dalam proses pengangkatan maupun penempatan kepala sekolah, meski masih menunggu pembuktian, telah memicu keresahan di kalangan pendidik, orang tua siswa, dan masyarakat serta berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Koordinator FMPP Sulsel, Muhammad Rafii, menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah strategis yang menentukan arah penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, menurutnya, proses pengisian jabatan tersebut tidak boleh dipengaruhi praktik transaksional dalam bentuk apa pun. “Jabatan kepala sekolah bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan. Jabatan tersebut merupakan amanah strategis untuk memimpin satuan pendidikan, membangun budaya belajar yang sehat, serta memastikan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” tegas Rafii. FMPP Sulsel meminta Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan secara independen, profesional, menyeluruh, dan transparan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut. Organisasi itu juga mendorong agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Selain pengawasan internal, FMPP Sulsel juga mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, suap, maupun penyalahgunaan wewenang. Menurut FMPP Sulsel, apabila praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah terbukti benar terjadi, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai integritas birokrasi pendidikan serta menghambat upaya peningkatan mutu layanan pendidikan. Sebagai langkah pembenahan, organisasi tersebut juga mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi dan penempatan kepala sekolah. FMPP Sulsel mengusulkan agar hasil seleksi beserta indikator penilaiannya dipublikasikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap pengangkatan dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan karena kedekatan maupun transaksi. Di sisi lain, FMPP Sulsel mengajak seluruh insan pendidikan untuk bersama-sama menjaga integritas dunia pendidikan dengan menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan. “Kemajuan pendidikan hanya dapat diwujudkan apabila sekolah dipimpin oleh figur-figur yang dipilih melalui proses yang bersih, objektif, dan berkeadilan,” terang Raffi. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut semestinya tidak berhenti pada pencarian pihak yang bertanggung jawab, melainkan menjadi pintu masuk untuk melakukan reformasi tata kelola pendidikan secara menyeluruh. “Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pencarian siapa yang bersalah, tetapi harus menjadi momentum reformasi tata kelola pendidikan yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas, baik di Kota Makassar maupun di Sulawesi Selatan secara umum,” ujarnya. Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar mencuat setelah beredarnya video pengakuan seorang kepala sekolah yang mengaku diminta menyediakan sejumlah uang agar memperoleh penempatan di sekolah tertentu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kota Makassar masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan menegaskan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Aksi HMI Cabang Gowa Raya Lumpuhkan Arus Lalu Lintas di Sultan Alauddin, Massa Desak Propam Usut Dugaan Represif Aparat

ruminews.id, Makassar – Aksi unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya di kawasan Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di persimpangan lampu merah Jalan Sultan Alauddin–Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (29/6/2026), sempat melumpuhkan arus lalu lintas hingga malam hari. Aksi yang berlangsung di salah satu titik lalu lintas tersibuk di Kota Makassar tersebut akhirnya dibubarkan oleh aparat dari Polrestabes Makassar. Menurut keterangan massa aksi, proses pembubaran diwarnai ketegangan antara peserta aksi dan aparat keamanan. Salah seorang massa aksi, Irfan, kepada tim media Ruminews mengungkapkan bahwa dalam insiden tersebut terdapat seseorang yang membawa senjata tajam berupa busur. Ia mengaku busur tersebut sempat mengenai salah seorang peserta aksi. “Di lokasi aksi terdapat dugaan bahwa seorang individu membawa senjata tajam jenis busur di lokasi demonstrasi dan menggunakannya untuk mengintimidasi mahasiswa dengan tujuan mendorong pembubaran aksi.,” ujar Irfan kepada tim media Ruminews. Usai pembubaran di kawasan Sultan Alauddin, massa aksi kemudian bergeser ke depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar sekitar pukul 22.00 WITA. Namun, menurut massa aksi, mereka kembali mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian. Tidak berhenti di situ, massa HMI Cabang Gowa Raya melanjutkan aksinya dengan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) pukul 23.00 WITA untuk menyampaikan tuntutan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Faturrahman, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Propam Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh personel Polrestabes Makassar terhadap massa aksi. “Kami mendesak Propam Polda Sulsel mengusut tindakan represif dari Polrestabes Makassar,” tegas Faturrahman. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polrestabes Makassar maupun Polda Sulawesi Selatan terkait kronologi pembubaran aksi, dugaan tindakan represif terhadap massa, maupun informasi mengenai dugaan penggunaan busur yang disebutkan oleh peserta aksi.

Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

HMI Cabang Takalar Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat terhadap Massa Aksi di Makassar

ruminews.id – Takalar, 29 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar mengecam keras dugaan tindakan represif dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader HMI yang tergabung sebagai massa aksi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Ketua HMI Cabang Takalar, Aditya, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan aparat tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan berpendapat, serta hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. “Kami mengecam keras dugaan tindakan represif yang tidak manusiawi terhadap kader HMI yang sedang menyampaikan aspirasi. Negara menjamin kebebasan berpendapat, sehingga segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap massa aksi harus diusut secara transparan dan dipertanggungjawabkan,” tegas Aditya. Lebih lanjut, Aditya menyampaikan bahwa apabila dugaan kemunduran demokrasi tersebut tidak segera ditangani secara cepat, profesional, dan tegas oleh pihak yang berwenang, maka HMI Cabang Takalar memastikan akan mengambil langkah konsolidatif bersama seluruh kader HMI di Sulawesi Selatan. “Jika dampak nyata kemunduran demokrasi ini tidak ditangani secara cepat dan tegas, maka kami memastikan seluruh kader HMI di Sulawesi Selatan akan bergerak melakukan aksi di Polres masing-masing sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan menjaga demokrasi,” lanjutnya. Di sisi lain, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Takalar, Muh. Waliyullah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan konsolidasi internal setelah menerima informasi mengenai dugaan tindakan tersebut. “Saat kami mendengar informasi ini, kami langsung mengumpulkan kader-kader untuk berkonsolidasi terkait hal ini. Kami sedang menyatukan langkah untuk menentukan sikap organisasi sebagai bentuk respons atas dugaan tindakan represif terhadap kader HMI,” ujar Muh. Waliyullah. HMI Cabang Takalar juga mendesak agar dugaan tindakan represif tersebut diusut secara objektif dan transparan. Organisasi berharap seluruh pihak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, serta menghormati hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.

Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

HMI Cabang Gowa Raya Kutuk Keras Tindakan Represif Polrestabes Makassar: Demokrasi Bukan untuk Dibungkam

ruminews.id – Makassar, 29 Juni 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Polrestabes Makassar terhadap massa aksi pada Senin, 29 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Tindakan yang diduga terjadi dalam proses pengamanan aksi tersebut merupakan bentuk kemunduran dalam praktik demokrasi dan mencederai semangat reformasi. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat serta menjamin hak warga negara dalam menyampaikan pendapat, bukan justru menghadirkan tindakan yang menciptakan ketakutan. Ketua HMI Cabang Gowa Raya menyatakan bahwa tindakan represif yang disebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar adalah persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. “Negara ini berdiri di atas prinsip hukum dan demokrasi. Ketika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga melakukan tindakan yang melampaui batas, maka kami akan berdiri paling depan untuk mengawal kebenaran dan keadilan,” tegasnya. HMI Cabang Gowa Raya menilai bahwa tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap masyarakat sipil adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang bertentangan dengan prinsip negara hukum. Setiap pejabat dan aparat negara wajib tunduk pada aturan, bukan bertindak berdasarkan kekuasaan semata. Kami mendesak: Kapolrestabes Makassar segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap anggota yang terlibat dalam dugaan tindakan represif tersebut. Propam Polri melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur. Pihak kepolisian menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil. Meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. HMI Cabang Gowa Raya menegaskan, mahasiswa tidak akan diam ketika ruang demokrasi dipersempit dan hak rakyat untuk bersuara coba dibungkam. “Represi terhadap rakyat adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Hukum harus menjadi panglima, bukan kekuasaan.” Sumber: Irfan – Ketua Bidang Hukum dan HAM Semmi Cabang Bulukumba Periode 2025-2026

Badan Gizi Nasional, Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Aksi HMI Sulsel Jilid III: Tutup Jalan, Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Evaluasi Total Pemerintahan dan Tolak Teror terhadap Gerakan Mahasiswa

ruminews.id, Makassar — Pada tanggal 29 Juni 2026. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan kembali menggelar Aksi Reformasi Jilid III dengan mengadakan Konferensi Pers Advokasi Publik dan Konsolidasi Kader HMI Sulsel di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, usai menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam aksi tersebut, massa sempat menutup sebagian ruas jalan sebagai bentuk penyampaian sikap politik secara terbuka. Sejumlah spanduk dibentangkan bertuliskan “Reformasi Jilid III”, “Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran”, dan “Sulsel Gelap; Mahasiswa BerGerak (MBG)”. Selain itu, peserta aksi juga mengangkat petaka dan baliho bertuliskan: Konferensi Pers: Advokasi Publik & Konsolidasi Kader HMI Sulsel (Jangan Adu Domba Rakyat dengan Mahasiswa, Kebijakan Buruk Harus Dikoreksi, Kawal Ketat Pelaksanaan PSN MBG & KDMP, Usut Tuntas Segala Bentuk Teror terhadap Aspirasi Mahasiswa, Stop Kriminalisasi Aktivis dan Mahasiswa, Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam, Demo Hanya Sesaat, Perjuangan Rakyat Tidak Pernah Usai, dan BADKO HMI Sulsel Mengecam Keras Segala Bentuk Teror, Intimidasi, dan Upaya Pembubaran Aksi Mahasiswa). Koordinator Aksi, Fahmy Sofyan Syahrir, menegaskan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan mahasiswa yang lahir dari keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. “Ini merupakan bagian dari agenda aksi lanjutan. Kami prihatin terhadap kondisi demokrasi Indonesia hari ini. Di Makassar, aksi mahasiswa kerap diperhadapkan dengan teror, intimidasi, hingga upaya pembubaran paksa yang diduga melibatkan kelompok sosial tertentu yang dikendalikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Teror adalah cerminan krisis moral demokrasi dan tidak boleh dibiarkan menjadi cara membungkam kritik,” tegas Fahmy. Dalam konferensi pers yang dibacakan di tengah aksi, BADKO HMI Sulawesi Selatan terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama aksi berlangsung. Organisasi tersebut menegaskan bahwa penutupan jalan bukan bertujuan mengganggu aktivitas masyarakat, melainkan menjadi bagian dari penyampaian aspirasi sebagai hak konstitusional warga negara dalam mengawal demokrasi dan kepentingan publik. BADKO HMI Sulsel juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan gerakan moral, konstitusional, dan intelektual yang bertujuan mengawal kepentingan rakyat agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor konstitusi, supremasi hukum, serta cita-cita reformasi. Delapan Sikap Resmi BADKO HMI Sulsel Melalui konferensi pers tersebut, BADKO HMI Sulsel menyampaikan delapan poin sikap resmi, yaitu: HMI adalah Harapan Masyarakat Indonesia. HMI akan tetap berdiri di barisan rakyat sebagai kekuatan moral yang mengawal demokrasi, mengawasi kekuasaan, serta memperjuangkan keadilan sosial. Reformasi Jilid III adalah Keniscayaan. Evaluasi terhadap setiap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tanggung jawab konstitusional warga negara.  Kebijakan Buruk Harus Dikoreksi. Tidak ada kekuasaan yang kebal terhadap kritik. Pemerintah wajib membuka ruang evaluasi dan menjadikan aspirasi publik sebagai dasar perbaikan kebijakan. Kawal Ketat Program Strategis Nasional. BADKO HMI Sulsel akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar bebas dari penyalahgunaan kewenangan, kepentingan politik, maupun praktik yang merugikan masyarakat.  Membuka Posko Advokasi Publik. BADKO HMI Sulsel membuka ruang pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan Program Strategis Nasional, tindak pidana korupsi, serta berbagai persoalan lain yang merugikan kepentingan publik. Mengecam Keras Upaya Pembubaran Paksa Aksi Mahasiswa. BADKO HMI Sulsel mengecam keras segala bentuk teror, intimidasi, dan pembubaran paksa aksi mahasiswa, termasuk tindakan yang melibatkan kelompok masyarakat. Praktik tersebut dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, dan ketertiban umum. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Membentuk Tim Investigasi. BADKO HMI Sulsel mendesak DPRD Sulawesi Selatan segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan teror, intimidasi, dan pembubaran aksi mahasiswa, sekaligus memastikan adanya perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Stop Kriminalisasi Aktivis dan Mahasiswa. Negara wajib menjamin kebebasan berpendapat dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, jurnalis, maupun masyarakat sipil yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Dalam penegasannya, BADKO HMI Sulsel menyampaikan bahwa “Demo hanya sesaat, perjuangan rakyat tidak pernah usai.” Organisasi tersebut menegaskan akan terus melakukan konsolidasi kader, memperluas advokasi publik, dan mengawal setiap aspirasi masyarakat hingga terwujud kepastian serta keadilan dalam penyelenggaraan negara. Aksi Jilid III ini sekaligus menjadi pernyataan bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya hadir sebagai kekuatan demonstrasi di jalan, tetapi juga sebagai pengawas kebijakan publik yang akan terus mengawal demokrasi, menolak segala bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat, serta memastikan setiap kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Bukan Sekadar Kasus Kekerasan, Ini Alarm Kemanusiaan: ASHESI Minta Negara Hadir Menegakkan Keadilan

ruminews.id, Bandung – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial Y.T.R yang diduga dilakukan oleh T.H. terus menjadi perhatian publik. Sejumlah fakta yang terungkap selama proses penyelidikan, termasuk dugaan kekerasan fisik, tekanan psikis, hingga dugaan pemaksaan pembuatan tato pada tubuh korban, telah memantik keprihatinan luas dan mengundang desakan agar aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara menyeluruh. Menanggapi kasus tersebut, Presiden Nasional II Bidang Pendidikan dan Hukum Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI), Yusphan, menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Menurutnya, apabila seluruh dugaan tersebut terbukti melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap, maka perbuatan pelaku tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap hukum pidana, tetapi juga telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kami mengutuk dan mengecam keras segala bentuk kekerasan yang diduga dilakukan terhadap korban. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan yang merampas kebebasan seseorang, menghilangkan rasa aman, serta menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis. Apabila seluruh fakta tersebut terbukti di persidangan, maka pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memperoleh hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yusphan. Ia menambahkan bahwa perdebatan mengenai klasifikasi hukum internasional, termasuk apakah perkara tersebut memenuhi unsur “penyiksaan” menurut definisi tertentu, tidak boleh mengaburkan substansi persoalan. Yang menjadi perhatian utama adalah adanya dugaan perbuatan yang telah menyebabkan penderitaan mendalam bagi korban dan menuntut hadirnya keadilan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan berpihak pada kebenaran. Lebih lanjut, Yusphan menegaskan bahwa dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, perlindungan terhadap jiwa, martabat, dan hak asasi manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan syariat (maqāṣid al-syarī’ah). Prinsip ḥifẓ al-nafs (menjaga jiwa) dan penghormatan terhadap martabat manusia menjadi landasan yang harus dijunjung dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam membangun sistem hukum dan ekonomi yang berkeadilan. “Ekonomi syariah tidak hanya berbicara mengenai akad, transaksi, dan aktivitas bisnis. Nilai-nilai yang mendasarinya menempatkan perlindungan terhadap manusia sebagai prioritas utama. Sebuah tatanan ekonomi tidak akan pernah benar-benar adil apabila masih terdapat ruang bagi kekerasan, intimidasi, dan eksploitasi terhadap sesama manusia,” ujarnya. ASHESI juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara profesional, independen, dan tanpa intervensi, sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan hukum, pendampingan psikologis, serta pemulihan yang layak atas seluruh dampak yang dialaminya. Di akhir pernyataannya, Yusphan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menormalisasi segala bentuk kekerasan dalam hubungan personal. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas bukan hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaku, tetapi juga menjadi pesan moral bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warga negara dari segala bentuk tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.

Scroll to Top