Pemerintahan

Daerah, Nasional, Pare-pare, Pemerintahan, Politik

Ratusan Karyawan Dapur MBG Parepare Gelar Aksi Damai di DPRD, Tuntut Keberlanjutan Program

Ruminews.id, PAREPARE — Ratusan massa yang tergabung dari karyawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Senin (29/6/2026). Aksi ini dilakukan guna menuntut keberlanjutan dan mempertahankan program MBG di wilayah tersebut. Massa aksi mulai berkumpul di Lapangan Andi Makkasau sekitar pukul 09.00 WITA, sebelum akhirnya melakukan long march dan tiba di Kantor DPRD Kota Parepare sekitar pukul 10.00 WITA. Aksi yang diperkirakan dihadiri oleh sekitar 500 orang ini berlangsung dengan tertib. Jenderal Lapangan aksi, Tenri Wara, menyatakan bahwa kehadiran mereka di gedung parlemen adalah untuk meminta ketegasan dan dukungan nyata dari wakil rakyat melalui penandatanganan memorandum. “Kami meminta keberlanjutan dapur MBG di Parepare. Kami juga meminta DPRD untuk menandatangani memorandum yang berisi bukti keberpihakan masyarakat Kota Parepare terhadap program MBG agar tetap dilanjutkan,” ujar Tenri Wara saat diwawancarai di lokasi aksi, Senin (29/6/2026). Aspirasi dari ratusan karyawan dapur MBG tersebut akhirnya mendapat respons dari pihak parlemen. Menurut keterangan Tenri Wara setelah berdialog, pihak DPRD Kota Parepare menerima tuntutan massa dengan positif dan menyambut baik aspirasi tersebut. Pihak DPRD Parepare juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti memorandum dukungan itu guna diteruskan dan dibawa ke tingkat pusat. Reporter: Khumaedi

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan Blokade Jalan di Depan Kejati Sulsel, Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan dan Usut Tuntas Bibit Nanas

ruminews.id, Makassar, 29 Juni 2026 – Ratusan massa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (29/6). Aksi yang dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan (Jendlap) Ardan Aidin tersebut mengusung tema “Bersatu Melawan Korupsi Pendidikan dan Usut Tuntas Skandal Nanas”, sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di Sulawesi Selatan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), berbagai program pengadaan pendidikan, serta dugaan penyimpangan dalam Program Bibit yang menjadi perhatian publik. Aksi dimulai dari depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Massa membawa mobil komando, megafon, bendera organisasi, dan berbagai spanduk tuntutan. Perhatian masyarakat tertuju pada sebuah spanduk raksasa sepanjang kurang lebih enam meter bertuliskan “Bersatu Melawan Korupsi Pendidikan dan Usut Tuntas Skandal Nanas.” Spanduk tersebut dibentangkan melintang di badan jalan sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai mencederai dunia pendidikan. Pembentangan spanduk dan konsentrasi massa menyebabkan ruas jalan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tertutup selama kurang lebih satu jam. Arus kendaraan dari kedua arah sempat mengalami kemacetan sebelum akhirnya kembali normal setelah aparat keamanan melakukan pengaturan lalu lintas dan massa melanjutkan agenda aksi berikutnya. Dari atas mobil komando, Jenderal Lapangan Ardan Aidin menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat. Menurutnya, dunia pendidikan harus terbebas dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan negara sekaligus menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan. “Kami hadir bukan untuk menyerang individu atau kelompok tertentu. Kami datang membawa aspirasi masyarakat agar setiap dugaan penyimpangan diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, setiap rupiah anggaran pendidikan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegas Ardan Aidin dalam orasinya. Dalam aksi tersebut, DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan juga menyerahkan naskah akademik dan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dokumen tersebut memuat tuntutan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan berbagai program pengadaan pendidikan, membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyampaian informasi, melakukan audit investigatif terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan, serta menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu. Dalam orasi bergantian, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta aparat penegak hukum membuka proses penyelidikan secara transparan kepada masyarakat, menghentikan praktik penanganan perkara yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum, serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang oleh massa disebut sebagai “Skandal Nanas” melalui mekanisme hukum yang objektif dan berkeadilan. Massa juga menyerukan agar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola anggaran pendidikan. Usai menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, rombongan aksi bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan tuntutan yang sama kepada lembaga legislatif agar turut mengawal transparansi penggunaan anggaran pendidikan. Sepanjang aksi berlangsung, peserta terus meneriakkan yel-yel, “Hidup Rakyat! Hidup Perjuangan! GRIB JAYA… Jaya… Jaya!” sebagai bentuk semangat perjuangan mengawal kepentingan masyarakat. Mereka juga membawa pesan bahwa rakyat tidak membutuhkan janji, melainkan bukti nyata dalam penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan. DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan gerakan moral untuk menjaga marwah dunia pendidikan dan mengawal penggunaan uang rakyat agar tepat sasaran. Organisasi ini berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan melalui proses hukum yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Selain itu, DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan juga mendorong DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal demi memastikan tata kelola pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui aksi damai tersebut, DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu publik, khususnya dalam sektor pendidikan, sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sumber: Rahim (Kontributor Sinjai)

Marwati Sumardi
Daerah, DPRD Kota Makassar, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

KOHATI Cabang Makassar: Negara Harus Hadir Melindungi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan

Penulis: Marwati Sumardi — Ketua Korps HMI (KOHATI) Cabang Makassar. ruminews.id, Makassar — Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Makassar menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas berkembangnya narasi publik terkait kasus kekerasan yang menimpa saudari YTR di Bandung. Pernyataan yang menyebut bahwa kasus tersebut belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi Konvensi Anti-Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) patut disikapi secara kritis dan proporsional. Bagi KOHATI, setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, penilaian terhadap suatu peristiwa tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai klasifikasi hukum semata, melainkan harus berorientasi pada perlindungan korban, pemenuhan hak-haknya, serta penegakan keadilan secara utuh. KOHATI menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan mengakui bahwa penetapan suatu istilah hukum merupakan kewenangan lembaga yang berwenang. Namun demikian, kami berpandangan bahwa kehati-hatian dalam penggunaan terminologi hukum tidak boleh menimbulkan persepsi yang mengurangi keseriusan penderitaan korban ataupun mengaburkan substansi kekerasan yang dialaminya. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin rasa aman bagi setiap warga negara, terlebih bagi perempuan yang menjadi kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Oleh karena itu, segala dugaan kelalaian, pembiaran, maupun kegagalan sistem perlindungan yang memungkinkan terjadinya kekerasan harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Sebagai organisasi perempuan yang lahir dari tradisi intelektual Himpunan Mahasiswa Islam, KOHATI berpandangan bahwa keberpihakan kepada korban bukanlah bentuk pengabaian terhadap asas praduga tak bersalah, melainkan wujud keberpihakan terhadap nilai keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan hak asasi manusia. Prinsip due process of law harus berjalan beriringan dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered approach). Kami mengingatkan bahwa setiap narasi yang berkembang di ruang publik hendaknya dibangun dengan sensitivitas terhadap kondisi korban. Bahasa yang digunakan oleh pejabat publik, lembaga negara, maupun tokoh masyarakat seyogianya mampu menghadirkan rasa aman, memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum, serta mendorong keberanian para korban untuk melapor tanpa rasa takut akan stigma maupun pengabaian. Atas dasar itu, KOHATI Cabang Makassar menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. 2. Mendorong seluruh lembaga negara agar mengedepankan perspektif perlindungan korban dalam setiap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. 3. Mengawal terpenuhinya hak-hak korban, baik dalam aspek hukum, kesehatan, psikologis, maupun pemulihan sosial. 4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan narasi yang berpotensi mengurangi penderitaan korban serta membangun budaya yang berpihak pada penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. KOHATI meyakini bahwa ukuran keadilan bukan hanya ditentukan oleh terpenuhinya unsur-unsur normatif dalam suatu definisi hukum, melainkan juga oleh kemampuan negara menghadirkan perlindungan, pemulihan, dan kepastian hukum bagi setiap korban. Perempuan berhak hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Negara hadir bukan sekadar untuk mendefinisikan, tetapi untuk melindungi dan menegakkan keadilan. Yakin Usaha Sampai KORPS HMI-WATI (KOHATI) CABANG MAKASSAR

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Gus Falah: Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Momentum Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum

ruminews.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menilai meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan bukti bahwa kinerja kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat semakin dirasakan secara nyata. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil survei sebelumnya pada tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen. Menurut Gus Falah, capaian tersebut patut diapresiasi sebagai hasil kerja seluruh jajaran Polri yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa meningkatnya kepercayaan publik harus menjadi motivasi bagi institusi kepolisian untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan profesionalisme. “Naiknya tingkat kepercayaan publik ini menunjukkan masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan, perlindungan, serta menegakkan hukum. Kepercayaan ini harus dijaga dengan terus meningkatkan kualitas kinerja di semua lini,” ujar Gus Falah, Minggu (28/6/2026). Ia menegaskan, peningkatan kepercayaan masyarakat tidak boleh membuat Polri berpuas diri. Sebaliknya, hal tersebut harus menjadi pemacu untuk semakin mengoptimalkan fungsi pelayanan, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Gus Falah juga menyinggung berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 28A ayat (1), anggota Polri dapat mengisi jabatan di luar organisasi Polri sepanjang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian. Menurutnya, ketentuan tersebut seharusnya menjadi ruang baru bagi Polri untuk semakin mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. “Ruang baru yang diberikan melalui undang-undang ini semestinya dimanfaatkan untuk semakin memperkuat peran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan publik dapat terus terjaga, bahkan meningkat di masa mendatang,” kata Gus Falah. Ia berharap seluruh jajaran Polri terus menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat yang telah tumbuh dapat dipertahankan sebagai modal penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban nasional.

Gowa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

DEMA UIN Alauddin Makassar Dukung Penguatan Peran Kementerian Agama dalam RUU Sisdiknas

Ruminews.id, Gowa – Kementerian Agama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar Periode 2026 menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam mengawal kebijakan pendidikan nasional agar mampu mengakomodasi kepentingan pendidikan keagamaan secara adil, proporsional, dan berkelanjutan.

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Dinilai Perkuat Akuntabilitas, Sidang Pansus DPRD Perlu Disiarkan Langsung

Ruminews.id, MAKASSAR – Transparansi kinerja lembaga legislatif daerah dinilai perlu memasuki babak baru. Salah satu langkah yang dianggap dapat memperkuat akuntabilitas DPRD adalah menyiarkan secara langsung seluruh proses persidangan Panitia Khusus (Pansus) melalui kanal digital resmi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Menyikapi Meninggalnya Peserta Program SPPI pada Latihan Dasar Militer Calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Penulis: Yusphan — Presiden Nasional Bidang Pendidikan dan Hukum Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI) Ruminews.id – Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya sejumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tengah mengikuti Latihan Dasar Militer sebagai bagian dari proses pembentukan calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Semoga seluruh almarhum dan almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Teknologi

Diskominfo-SP Gowa Perkuat Peran Sahabat LAPOR! Tingkatkan Kualitas Penanganan Aduan

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Salah satunya melalui Peningkatan Pemahaman dan Peran Sahabat LAPOR! dalam Mendukung Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang berlangsung secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (25/6). Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis menegaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) bukan hanya sekadar aplikasi pengaduan, melainkan sarana membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat. “Dari pertemuan ini diharapkan makin meningkat pemahaman dari sahabat SP4N-LAPOR! dalam proses penanganan dan penyelesaian aduan masyarakat terhadap implementasi layanan publik yang ada,” katanya, dalam pertemuan. Ia menyebutkan, berdasarkan data sepanjang 2025, tercatat sebanyak 125 laporan telah didisposisikan kepada perangkat daerah terkait dan seluruhnya telah ditindaklanjuti. Hal ini menandakan bahwa partisipasi masyarakat Kabupaten Gowa dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! terus meningkat. “Kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sudah semakin baik. Tantangan kita sekarang adalah memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas laporan yang masuk, serta memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti hingga tuntas,” ujarnya. Berdasarkan data SP4N-LAPOR! juga menunjukkan kelompok usia 20-34 tahun menjadi pengguna terbanyak dengan proporsi 38 persen, disusul usia di bawah 20 tahun sebesar 28 persen. Sementara itu, kanal website dan aplikasi Android menjadi sarana yang paling banyak digunakan masyarakat dalam menyampaikan laporan dan aspirasi. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para peserta terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR! sekaligus mendorong peran aktif Sahabat LAPOR! sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduannya kepada pemerintah,” ujarnya. Menurut Emy, penguatan kapasitas Sahabat LAPOR! sangat penting karena mereka menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi terkait kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah. “Harapannya, melalui kolaborasi yang semakin kuat, proses tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan masyarakat di Kabupaten Gowa dapat berjalan lebih efektif dan responsif,” pungkasnya. Kegiatan ini turut dihadiri para camat se-Kabupaten Gowa, pejabat penghubung yang menangani pelaporan pengaduan SP4N LAPOR! dan Sahabat LAPOR! Kecamatan se-Kabupaten Gowa. Kegiatan ini juga diisi materi dari Deputi Pelayanan Publik Kementrian PANRB dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa.(AF)

Daerah, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan

Hadiri Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, Bupati Gowa Sebut Sejalan dengan Program Penanganan Kemiskinan Daerah

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memperkuat program pengentasan kemiskinan dan perlindungan kelompok rentan melalui Program Gowa Bersama yang sejalan dengan program pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 Hijriah yang dilaksanakan oleh Kemneterian Agama Kabupaten Gowa di Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kamis (25/6). Menurut Bupati Talenrang, program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki keselarasan dengan program nasional, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. “Program pemerintah daerah ternyata selaras dengan program pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Program Gowa Bersama terus melakukan berbagai kegiatan untuk membantu masyarakat kurang mampu, termasuk anak yatim dan penyandang disabilitas,” ungkapnya. Dirinya menjelaskan, salah satu program yang saat ini dijalankan yakni One Day One District, dimana pemerintah daerah turun langsung ke masyarakat untuk mencari dan mengidentifikasi warga kurang mampu yang membutuhkan intervensi pemerintah. “Kita turun mencari masyarakat yang tidak mampu, termasuk anak-anak yang tidak sekolah karena terkendala biaya. Pemerintah hadir untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan agar keluarga-keluarga yang kurang mampu bisa menjadi lebih baik dan lebih sejahtera,” jelasnya. Orang nomor satu di Gowa itu menegaskan tidak boleh ada anak di Kabupaten Gowa yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Bahkan, sejumlah anak yatim telah difasilitasi untuk mendapatkan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat. Selain pendidikan, Pemerintah Kabupaten Gowa juga memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas melalui bantuan alat bantu seperti kursi roda dan tongkat agar mereka tetap produktif dan mandiri. “Kalian tidak sendiri. Yang membuat seseorang hebat bukanlah kesempurnaan fisiknya, tetapi semangatnya untuk menjadi anak yang berguna bagi keluarga, daerah, bangsa, dan negara,” pesannya kepada anak-anak yatim dan penyandang disabilitas yang hadir. Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui kolaborasi Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan BAZNAS sebagai bentuk kepedulian terhadap anak yatim dan penyandang disabilitas. “Ini serentak dilaksanakan secara nasional, dimana khusus Kabupaten Gowa dilaksanakan di Desa Bontomanai, Bajeng Barat karena juga diusulkan sebagai Kampung Zakat pertama di Kabupaten Gowa sebagai bentuk kolaborasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan pemerintah daerah,” sebutnya. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar penerima zakat dapat menjadi masyarakat yang mandiri. “Kita berharap masyarakat yang saat ini masih berstatus mustahik ke depan dapat menjadi muzakki. Kita akan melihat potensi yang dimiliki masyarakat dan melakukan pendampingan agar mereka dapat meningkatkan kesejahteraannya terlebih anak-anak yatim harus mendapatkan akses pendidikan yang layak dan tidak boleh putus sekolah,” jelasnya. Di tempat yang sama, Camat Bajeng Barat, Syamsul Rijal menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Bontomanai sebagai lokasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pemerintah kecamatan terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program pembangunan daerah. “Kami selalu membangun hubungan dan komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menjaga kebersamaan serta mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya Gowa Bersama,” pungkasnya.(NH)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Tragedi sebagai Alarm Keras untuk Melakukan Evaluasi Total Program KDMP

Penulis: Aril – Founder Lentera Aksi Nusantara ruminews.id – Tidak ada satu pun kebijakan publik yang layak dipertahankan tanpa evaluasi, terlebih ketika pelaksanaannya diwarnai dengan jatuhnya korban jiwa. Dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip negara hukum, setiap kebijakan harus tunduk pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan terhadap hak hidup warga negara. Ketika sebuah program pemerintah menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai aspek keselamatan peserta, maka negara tidak boleh sekadar memberikan penjelasan administratif. Negara wajib membuka ruang evaluasi secara menyeluruh. Peristiwa meninggalnya sejumlah peserta dalam rangkaian pelatihan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah mengguncang kesadaran publik. Terlepas dari penyebab medis masing-masing kasus yang masih memerlukan penjelasan dan investigasi resmi, rangkaian peristiwa tersebut telah memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar kronologi kejadian. Pertanyaan itu adalah apakah desain kebijakan yang digunakan dalam program ini telah disusun berdasarkan prinsip efektivitas, proporsionalitas, dan keselamatan. Dalam kebijakan publik, sebuah program tidak hanya dinilai dari tujuan akhirnya, tetapi juga dari instrumen yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan yang baik tidak otomatis membenarkan setiap metode yang dipilih. Justru kualitas sebuah kebijakan diukur dari sejauh mana metode yang digunakan relevan dengan tujuan yang ingin dicapai dan mampu meminimalkan risiko terhadap masyarakat. Di sinilah relevansi latihan dasar militer (latsarmil) dalam Program KDMP patut dikaji secara kritis. Manajer koperasi merupakan profesi sipil. Tugas utamanya adalah mengelola organisasi ekonomi masyarakat, membangun tata kelola koperasi yang sehat, memperkuat kelembagaan, menyusun strategi bisnis, mengelola keuangan, meningkatkan kapasitas anggota, serta menciptakan inovasi ekonomi desa. Kompetensi tersebut adalah kompetensi manajerial, sosial, dan ekonomi. Pertanyaannya, sejauh mana latihan dasar militer menjadi instrumen yang paling tepat untuk membentuk kapasitas tersebut? Tidak ada yang menolak pentingnya disiplin, integritas, kepemimpinan, semangat pengabdian, maupun ketahanan mental. Nilai-nilai tersebut memang penting bagi setiap pemimpin. Namun, disiplin bukanlah monopoli pendekatan militer. Integritas tidak hanya lahir dari latihan fisik. Kepemimpinan juga tidak semata-mata dibangun melalui pola pembinaan bercorak militer. Banyak negara membangun kapasitas aparatur sipil melalui pendidikan kepemimpinan, pelatihan manajemen, simulasi penyelesaian masalah, praktik lapangan, hingga pembelajaran berbasis masyarakat. Pendekatan tersebut tetap mampu membentuk karakter tanpa mengabaikan relevansi kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan sipil. Karena itu, ketika muncul pertanyaan publik mengenai relevansi latsarmil dalam pembentukan calon manajer KDMP, pemerintah semestinya tidak melihatnya sebagai bentuk penolakan terhadap program. Sebaliknya, pertanyaan tersebut harus dipandang sebagai bagian dari mekanisme koreksi dalam tata kelola pemerintahan yang sehat. Negara tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru kebijakan yang baik adalah kebijakan yang terbuka untuk diuji, dikritisi, dan dievaluasi. Lebih jauh lagi, negara tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas penyelenggaraan program ini. Dalam prinsip *good governance* pemerintah bukan hanya bertanggung jawab merancang program, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahap pelaksanaannya memenuhi standar keselamatan, pengawasan, mitigasi risiko, dan perlindungan terhadap peserta. Persoalan ini tidak cukup dijawab dengan menyatakan bahwa setiap peserta telah melalui seleksi atau bahwa terdapat penyebab medis pada masing-masing kasus. Penjelasan tersebut memang penting, tetapi tidak menutup kewajiban negara untuk mengevaluasi apakah desain kebijakan, pola pelatihan, sistem pengawasan, kesiapan fasilitas kesehatan, mekanisme tanggap darurat, dan relevansi kurikulum telah memenuhi standar yang semestinya. Inilah mengapa evaluasi total menjadi sebuah keniscayaan. Evaluasi tidak boleh hanya menyentuh permukaan. Negara harus berani meninjau ulang seluruh fondasi Program KDMP, mulai dari dasar filosofis pelatihan, tujuan pembentukan karakter, proporsionalitas penggunaan latsarmil, sistem seleksi peserta, pemeriksaan kesehatan, pengawasan selama pelatihan, hingga mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi hal yang tidak diinginkan Yang dipertaruhkan bukan sekadar keberhasilan sebuah program. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap negara. Masyarakat tentu mendukung lahirnya kebijakan yang mampu memperkuat ekonomi desa. Namun, dukungan publik tidak dibangun melalui slogan atau target administratif semata. Dukungan publik lahir ketika masyarakat melihat bahwa negara memiliki keberanian untuk mengakui kekurangan, melakukan koreksi, dan memperbaiki kebijakan secara terbuka. Negara juga harus menyadari bahwa persoalan ini menyangkut nyawa manusia. Dalam konstitusi, perlindungan terhadap hak hidup merupakan salah satu kewajiban fundamental negara. Oleh sebab itu, ketika sebuah program pemerintah diwarnai jatuhnya korban jiwa, respons negara tidak boleh berhenti pada ungkapan belasungkawa. Negara wajib memastikan bahwa setiap fakta diungkap secara transparan, setiap proses dievaluasi secara objektif, dan setiap kelemahan kebijakan diperbaiki secara menyeluruh. Tidak ada target pembangunan yang lebih tinggi daripada keselamatan warga negara. Tidak ada keberhasilan program yang layak dibayar dengan hilangnya kepercayaan masyarakat Dan tidak ada kebijakan publik yang boleh dianggap terlalu sempurna sehingga menutup ruang evaluasi. Momentum ini seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk membangun Program KDMP yang lebih rasional, lebih profesional, dan lebih akuntabel. Evaluasi total bukanlah ancaman bagi program. Sebaliknya, evaluasi total adalah syarat agar program memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat. Negara yang kuat bukanlah negara yang selalu merasa benar. Negara yang kuat adalah negara yang berani mengevaluasi dirinya sendiri ketika sebuah kebijakan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Tragedi ini harus menjadi alarm keras bagi negara untuk melakukan evaluasi total Program KDMP, Evaluasi bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan kewajiban konstitusional dan moral untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik benar-benar berorientasi pada keselamatan, martabat, dan perlindungan setiap warga negara. Sebab, pada akhirnya ukuran keberhasilan negara bukan hanya seberapa banyak program yang dilaksanakan, melainkan seberapa besar tanggung jawab yang ditunjukkan ketika keselamatan warganya dipertaruhkan.

Scroll to Top