Pemerintahan

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Petugas Pemilu Di tengah Bencana: Siapa Melindungi Mereka?

Penulis: Fauzul Adhim – Kabiro Ruminews Bima “Kalau di rumah sampai 170 cm, mungkin saya tenggelam.” Ruminews.id – Kalimat itu diucapkan Novi Herdiyawati, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Wonorejo, Demak, ketika banjir melanda wilayah tempatnya tinggal pada Februari 2024. Rumah Novi terendam banjir sehingga ia dan keluarganya harus mengungsi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Memikirkan Ulang Pemilu Eco-Friendly

Penulis: Fikri Haikal – Pimpinan Redaksi Ruminews Ruminews.id – Digitalisasi semakin mengemuka dalam perbincangan tentang masa depan penyelenggaraan pemilu. Pemanfaatan teknologi dalam berbagai tahapan kepemiluan kerap dipandang sebagai bagian dari tuntutan modernisasi. Namun, dorongan menuju digitalisasi tidak selalu berangkat dari alasan yang sama. Setidaknya, ada dua kecenderungan yang menjelaskan mengapa digitalisasi semakin mendapat tempat dalam agenda pembaruan pemilu. Pertama, keinginan mengikuti perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari kemajuan zaman. Dalam situasi ketika hampir setiap urusan publik bergerak menuju digitalisasi, penyelenggara pemilu tentu menghadapi tekanan untuk melakukan hal serupa. Kedua, digitalisasi didorong oleh kebutuhan mengurangi beban ekologis penyelenggaraan pemilu. Alasan ini jauh lebih mendasar daripada sekadar mengikuti tren. Produksi surat suara, formulir, dokumen administrasi, serta berbagai perlengkapan pemungutan suara membutuhkan material, energi, dan biaya distribusi. Setelah pemilu selesai, sebagian material tersebut berpotensi menjadi sampah. Persoalan itu semakin mendesak di tengah situasi persampahan nasional. Pada Januari 2026, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyatakan Indonesia berada dalam situasi darurat sampah. Pernyataan tersebut mengingatkan kita bahwa setiap aktivitas yang menghasilkan sampah perlu dievaluasi, termasuk penyelenggaraan pemilu. Dalam konteks itulah percakapan tentang digitalisasi pemilu bertemu dengan gagasan pemilu ramah lingkungan atau pemilu eco-friendly. Pemanfaatan teknologi dipandang menjadi cara ampuh untuk mengurangi penggunaan material fisik. Nah, pada titik inilah kita perlu lebih kritis dan berhati-hati. Digitalisasi dapat menjadi bagian dari solusi ekologis, tetapi tidak identik dengan keberlanjutan. Paradoks Ekologis Digitalisasi Kebutuhan untuk memeriksa dampak digitalisasi pemilu bagi lingkungan menjadi semakin relevan dilakukan terutama menjelang peringatan hari ulang tahun Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada November mendatang. KPU mengusung tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”. Momentum historis ini harus menjadi panggung utama melakukan evaluasi kritis, alih-alih sekadar ajang selebrasi perjalanan historis lembaga. Langkah transformasi tata kelola pemilu harus diuji sejauh mana keselarasannya dengan komitmen memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis serta pruden dalam merespons tantangan zaman. Sebagai wujud ikhtiar merespons tantangan zaman, KPU telah melakukan lompatan transformasi pada sejumlah tahapan pemilu. Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), dan berbagai sistem informasi lainnya merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola kepemiluan. Pemanfaatan sistem tersebut memiliki manfaat yang patut diapresiasi. Digitalisasi dapat membantu pengelolaan data, mempercepat pertukaran informasi, mengurangi pekerjaan berulang, dan mempermudah akses terhadap informasi tertentu. Pada proses yang sebelumnya membutuhkan banyak dokumen fisik, penggunaan teknologi berpotensi mengurangi penggunaan kertas serta kebutuhan distribusi dokumen. Kendati demikian, efisiensi administrasi tidak selalu berbanding lurus dengan keberlanjutan ekologis. Berkurangnya penggunaan kertas belum tentu berarti berkurangnya dampak lingkungan secara keseluruhan. Sebab, faktanya, teknologi digital juga membutuhkan perangkat elektronik, jaringan komunikasi, pusat data, serta pasokan energi yang tidak sedikit untuk menjalankan dan memeliharanya. Di samping itu, ketika perangkat menjadi usang, persoalan lain muncul dalam bentuk limbah elektronik. Skala persoalan ini terlihat dalam Global E-waste Monitor 2024 yang diterbitkan International Telecommunication Union (ITU) dan United Nations Institute for Training and Research (UNITAR). Laporan tersebut mencatat produksi limbah elektronik global mencapai sekitar 62 juta ton pada 2022. Dari 62 juta ton tersebut, hanya 22,3 persen yang tercatat dikumpulkan dan didaur ulang secara formal dengan cara yang ramah lingkungan. Data ini memang tidak secara khusus menggambarkan limbah elektronik dari penggunaan teknologi dalam pemilu, tetapi ini justru memperlihatkan besarnya persoalan ekologis yang menyertai penggunaan teknologi digital secara luas. Persoalan-persoalan tersebut memperlihatkan paradoks ekologis digitalisasi. Di satu sisi, teknologi memang dapat membantu mengurangi sebagian tekanan terhadap lingkungan, tetapi pada saat yang sama berpotensi menciptakan tekanan baru. Apalagi, ketika dokumen digital dan dokumen fisik tetap digunakan secara bersamaan, manfaat pengurangan kertas bisa menjadi lebih kecil daripada yang dibayangkan. Karena itu, penilaian terhadap digitalisasi perlu melampaui manfaat yang langsung terlihat. Roussilhe, Ligozat, dan Quinton dalam Evaluating the Environmental Impacts of Digital Services yang diterbitkan di Current Opinion in Environmental Sustainability pada 2023, menekankan pentingnya memahami dampak lingkungan digitalisasi sepanjang siklus hidup teknologi. Dampaknya tidak cukup dinilai dari sisi efisiensi aktivitas, tetapi juga harus memperhitungkan produksi, kebutuhan energi, usia pakai teknologi, serta pengelolaan sampah elektronik. Perspektif ini relevan bagi penyelenggara pemilu, terutama KPU. Keputusan mendigitalisasi suatu tahapan harus dirumuskan secara cermat dan didasarkan pada pertanyaaan apakah yang dilakukan itu benar-benar memberikan manfaat yang sepadan dengan biaya dan dampak lingkungannya. Jika suatu sistem hanya menambah aplikasi, perangkat, biaya pemeliharaan, dan konsumsi energi tanpa menghasilkan perbaikan yang berarti, keputusan untuk mendigitalisasinya perlu dievaluasi. Pertanyaan tersebut penting dijadikan dasar agar transformasi digital tidak terjebak dalam anggapan bahwa semakin banyak sistem informasi berarti semakin maju tata kelola pemilu. Jika sebuah aplikasi hanya menambah kebutuhan perangkat, pemeliharaan, dan konsumsi energi tanpa perbaikan kinerja yang berarti, digitalisasi justru berpotensi menjadi beban baru. Di samping mendigitalisasi, KPU juga telah mengambil langkah lain yang patut diapresiasi, seperti menghentikan praktik pembakaran sampah logistik pemilu serta konsisten mentradisikan penanaman pohon sejak 2016. Inisiatif tersebut menunjukkan adanya perhatian kalangan penyelenggara terhadap dampak lingkungan penyelenggaraan pemilu. Meski demikian, inisiatif-inisiatif terpuji itu saja belumlah terlalu berarti. Ke depan, tantangannya adalah menghubungkan berbagai inisiatif-inisiatif terpuji itu ke dalam kebijakan yang lebih terpadu dan terukur. Sebab, pemilu eco-friendly tidak cukup diwujudkan melalui digitalisasi atau inisiatif sepihak untuk melakukan reboisasi. Upaya yang lebih mendasar yang harus dilakukan adalah menyiapkan regulasi yang mendorong pencegahan timbulan sampah, pengurangan material yang tidak diperlukan, perpanjangan masa pakai perlengkapan, penggunaan kembali barang yang masih layak, serta pengelolaan limbah secara lebih bertanggung jawab. Digitalisasi dapat mendukung agenda tersebut, tetapi keberlanjutan pemilu eco-friendly membutuhkan kebijakan yang lebih menyeluruh, mulai dari pengurangan penggunaan material hingga pengelolaan limbah. Pemanfaatan teknologi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar untuk menekan dampak ekologis pemilu, bukan sebagai solusi tunggal. Kampanye Digital Bukan Jawaban Terbaik Perdebatan tentang pemilu eco-friendly juga muncul dalam penyelenggaraan kampanye. Kampanye konvensional kerap dianggap tidak ramah lingkungan karena menghasilkan sampah dari baliho, spanduk, poster, dan berbagai atribut promosi lainnya. Sebagai alternatif, kampanye digital dipandang lebih praktis karena dapat menjangkau banyak pemilih tanpa harus mencetak dan memasang alat peraga dalam jumlah besar. Di samping berinisiatif mendorong peserta dan pemilih dalam tiap sesi sosialisasi, KPU juga telah berupaya mendorong kampanye yang lebih ramah lingkungan melalui pengaturan mengenai pemasangan alat peraga, termasuk larangan memasangnya pada lokasi tertentu seperti pepohonan serta kewajiban membersihkan

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Mengkritik Kebijakan Tak Butuh Syarat Menderita: Membongkar Bias “Ad Hominem” dalam Diskursus Publik

Penulis: Muh Ibnu Al-Fajri- Mahasiswa HES UIN Alauddin Masyarakat Ruminews.id – ​Dalam riak diskursus publik di media sosial belakangan ini, ada satu pola unik—sekaligus menyedihkan yang terus berulang setiap kali warga mengkritik kebijakan ekonomi pemerintah. Bukannya menjawab substansi kritik dengan data atau konter-argumen yang rasional, sebagian pihak justru sibuk menguliti gaya hidup si pengkritik. Narasi seperti “Protes ekonomi turunin biaya hidup tapi nongkrong sana sini tiap hari mampu. Fomo beli barang viral, kopi seharga minyak goreng sanggup”, atau “bingung yang mau di turunin biaya hidup atau gaya hidup?” kerap dijadikan amunisi untuk membungkam wacana. ​Fenomena ini menunjukkan betapa dangkalnya cara sebagian masyarakat kita merespons kritik sosial. Ada kekeliruan berpikir (logical fallacy) jenis ad hominem yang dipelihara secara subur: menggeser fokus dari isi argumen ke latar belakang personal pengkritik. ​Kemiskinan Bukan Syarat Mutlak Berpendapat ​Seseorang tidak perlu mendadak sengsara atau hidup dalam kemelaratan ekstrem hanya untuk membuktikan bahwa ada yang salah dengan kebijakan ekonomi negara. Kemiskinan bukanlah kualifikasi atau “lisensi” resmi untuk boleh bersuara. Setiap warga negara, tanpa memandang status sosial-ekonominya, memiliki hak konstitusional yang sama untuk menuntut tata kelola pemerintahan yang lebih baik. ​Kemampuan seseorang untuk menikmati sedikit kenyamanan hidup—seperti memiliki gawai yang layak atau menikmati secangkir kopi—tidak secara otomatis menghapus kepekaan sosialnya. Keadilan ekonomi adalah hak bersama, bukan cuma topik eksklusif bagi mereka yang sedang berada di titik terendah penderitaan. Mengabaikan kritik hanya karena si pengkritik dianggap “kurang miskin” adalah bentuk gatekeeping moral yang naif. ​Substansi Argumen vs Fanatisme Figur ​Validitas dari sebuah kritik terhadap kebijakan publik seharusnya diukur murni dari kebenaran data, koherensi logika, dan dampak dari kebijakan tersebut bagi masyarakat luas. Merek barang yang dibawa, jenis kendaraan yang dipakai, atau pola konsumsi individu sama sekali tidak mengubah fakta apakah sebuah kebijakan itu pro-rakyat atau justru merugikan. ​Ketika serangan terhadap gaya hidup dijadikan alat pembungkaman, kita perlu mempertanyakan: jangan-jangan loyalitas kepada figur pemimpin atau presiden telah mengikis empati dasar kita terhadap kondisi rakyat banyak? Ketika fanatisme politik menutup mata dari realitas sosial, maka kritik yang valid pun akan selalu dicari-cari celah personalnya agar bisa diabaikan. ​Penutup ​Demokrasi yang sehat membutuhkan diskursus yang sehat pula. Sudah saatnya kita menaikkan kelas perdebatan publik di Indonesia. Jika tidak sepakat dengan sebuah kritik, bantahlah dengan data yang lebih akurat dan logika yang lebih kokoh—bukan dengan mengomentari merek HP atau gaya hidup menyuarakan kritik tersebut. ​Sebab pada akhirnya, negara dibentuk untuk menyejahterakan seluruh rakyatnya, dan mengawal arah kebijakan negara adalah tugas bersama seluruh warga, tanpa syarat harus menderita terlebih dahulu.

Nasional, Olahraga, Pemerintahan, Pemuda

Hasbi Syamsu Ali Kawal Atlet Pergatsi Sulsel di Cibubur, Pra-PON 2028 Jadi Target Pembinaan

Ruminews.id, CIBUBUR – Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pengprov Pergatsi) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, mengawal langsung perjuangan kontingen Sulawesi Selatan dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Gateball XIII Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan RS Olahraga Cibubur, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Bone, Pemerintahan, Pemuda

Arly Desak Kejelasan Informasi Dugaan Skandal Pejabat Bone: Jangan Biarkan Publik Terjebak Spekulasi

Ruminews.id, Makassar — Beredarnya informasi mengenai dugaan skandal yang dikaitkan dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Bone menjadi perhatian publik. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, akun media yang menyebarkan informasi tersebut didesak untuk memberikan kejelasan dan menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan atas informasi yang telah beredar.

Daerah, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Bakornas LTMI PB HMI: Isu Keterlibatan Dasco pada Bisnis Kasino Kamboja Fitnah dan Disinformasi Liar

Ruminews.id, JAKARTA — Direktur Badan Koordinasi Nasional Pembangunan Wilayah dan lingkungan Teknologi Mahasiswa Islam (Bakornas LTMI) PB HMI Fadil Musaffar, memberikan tanggapan tegas terkait beredarnya isu dan spekulasi di media sosial yang mengaitkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan jaringan bisnis kasino atau perjudian di Kamboja.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Mengapresiasi Capaian, Menguatkan Koreksi untuk Pembangunan yang Berkeadilan. ‎

‎Penulis: Aditya Pratama – ‎Direktur Bidang Pelatihan dan Advokasi LAPMI PB HMI ‎Ruminews.id – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan fase penting dalam perjalanan pembangunan Indonesia. Berbagai agenda strategis telah dijalankan, mulai dari penguatan ketahanan pangan, perluasan akses pelayanan dasar, program pemenuhan gizi, hingga upaya memperkuat kemandirian energi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah program tersebut patut diapresiasi sebagai ikhtiar negara untuk menjawab kebutuhan rakyat sekaligus membangun fondasi Indonesia yang lebih mandiri.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan

Ekonomi Kerakyatan dan Masa Depan Umat: Belajar dari Gagasan Ferry Juliantono

Penulis: Ali Alkatiri – Penggiat Literasi Ruminews.id – Ekonomi kerakyatan bukan sekadar wacana pembangunan, melainkan cita-cita besar untuk menghadirkan keadilan ekonomi, memperkuat kemandirian masyarakat, dan memastikan bahwa kesejahteraan tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, tetapi dirasakan oleh seluruh lapisan rakyat.

Scroll to Top