Pemerintahan

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

GAPI Mengamuk di Jalan Urip Sumoharjo Dugaan Korupsi Alsintan Soppeng Disorot Aparat Diminta Jangan “Tutup Mata”

ruminews.id, Makassar – Gerakan Aktivis Pemuda Indonesia (GAPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor AAS BUILDING, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.  Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang karena massa melakukan orasi di badan jalan serta menjadikan kendaraan sebagai media panggung untuk menyampaikan aspirasi. Dalam aksinya GAPI mendesak agar dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng segera diusut tuntas. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu. Perwakilan dari pihak AAS BUILDING sempat menemui massa aksi dan melakukan dialog terbuka. Dalam pertemuan tersebut, pihak massa menyampaikan harapan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara serius, termasuk mendapat perhatian dari Menteri Pertanian. Jenderal Lapangan GAPI, Risaldi Aditia, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Ia mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut dan mengingatkan agar penegakan hukum tidak bersikap “tuli dan tertidur” terhadap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. GAPI juga menyatakan akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap perkembangan kasus ini, termasuk merencanakan aksi lanjutan dalam beberapa pekan ke depan sebagai bentuk tekanan moral agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Kabinet Inflasi Pejabat: Ketika Kritik Dianggap Gangguan

Penulis: F.H. Kalindra – Penggiat Literasi Ketika Kritik Disebut “Inflasi Pengamat” dan Rasionalitas Tersisih oleh Kuasa ruminews.id, Jakarta – Di negeri yang seharusnya menjunjung nalar kata-kata kadang menjelma senjata paling sunyi. Ia tak melukai tubuh tetapi mencederai akal sehat. Pernyataan Teddy Indra Wijaya tentang “Inflasi Pengamat” terasa seperti gema dari ruang kekuasaan yang mulai kedap terhadap kritik. Inflasi yang Kehilangan Makna Sebab dalam pengertian yang paling dasar inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus sebuah konsep ekonomi yang lahir dari data bukan dari kegelisahan terhadap suara-suara yang berbeda. Namun kini istilah itu seolah dipinjam untuk memberi label pada para pengamat, akademisi, dan publik yang bersuara. Kritik dipersempit menjadi gangguan. Analisis dipelintir menjadi ancaman. Dan ruang dialog perlahan berubah menjadi panggung monolog kekuasaan. Inflasi Pejabat Padahal yang tampak di permukaan bukanlah “Inflasi Pengamat” melainkan gejala lain yang lebih mengkhawatirkan yaitu inflasi pejabat bukan dalam jumlah semata tetapi dalam ketidaksesuaian antara posisi dan kapasitas. Ketika kursi-kursi strategis diduduki oleh mereka yang latar belakangnya berjarak dengan substansi kebijakan, publik pun bertanya apakah ini sekadar eksperimen, atau bentuk kelalaian yang terstruktur? Kabinet Inflasi Pejabat Kursi-kursi strategis diisi bukan oleh mereka yang sejalan dengan bidangnya melainkan oleh figur yang berdiri dalam kontradiksi dengan latar belakangnya sendiri. Di titik inilah lahir apa yang bisa disebut sebagai “inflasi pejabat” banyak posisi terisi namun tidak selalu diiringi kecukupan kompetensi. Sekretaris Kabinet berlatar militerTeddy dengan latar belakang militer menduduki posisi strategis sebagai Seskab yang seharusnya mengoordinasikan kebijakan sipil, memunculkan pertanyaan soal relevansi kompetensi. Badan Gizi Nasional dipimpin figur militerKepemimpinan Dadang Hendrayudha dari latar militer dalam sektor gizi dinilai tidak linier, terlebih di tengah munculnya berbagai kasus keracunan program MBG. Menteri Pariwisata dari sektor perbankanPenunjukan menteri dengan latar belakang perbankan untuk mengurus sektor pariwisata dianggap kurang selaras dengan kebutuhan industri yang berbasis pengalaman dan budaya. Wakil Presiden dinilai belum memahami peranGibran kerap dipersepsikan publik belum menguasai tugas dan fungsi strategis sebagai wakil presiden dalam membantu jalannya pemerintahan. Defensif yang Mengaburkan Substansi Di tengah situasi ini kritik yang seharusnya menjadi kompas justru dipandang sebagai badai. Pernyataan defensif lebih sering terdengar dari pada penjelasan yang jujur dan transparan. Ketika ditanya soal data jawaban “pokoknya ada” seolah menjadi simbol baru dari cara berkuasa ringan di ucapan namun berat di konsekuensi. Rasionalitas tak lagi menjadi fondasi, melainkan sekadar ornamen. Sindiran tajam pun datang dari Zainal Arifin Mochtar yang menyebut diri sebagai bagian dari “inflasi” yang ditakuti. Sebuah ironi yang menggugah: jika pengamat dianggap berlebih, mungkinkah justru kekuasaan yang kekurangan refleksi? Wajah Buram yang Terpampang Lebih jauh ada bayang-bayang lain yang mengintai: militerisasi ruang sipil. Bukan dalam bentuk fisik yang kasat mata tetapi dalam cara berpikir yang kaku, hierarkis, dan cenderung alergi terhadap kritik. Padahal demokrasi tumbuh dari keberanian untuk diuji bukan dari ketakutan untuk disanggah. Pada akhirnya persoalan ini bukan sekadar tentang satu pernyataan atau satu figur melainkan cermin retak yang memantulkan wajah tata kelola yang mulai kehilangan keseimbangan. Sebuah pengingat bahwa kekuasaan tanpa kerendahan hati hanya akan melahirkan jarak antara pemerintah dan rakyat serta antara kebijakan dan kenyataan. Jika kritik terus dianggap sebagai “inflasi,” maka mungkin yang benar-benar langka di negeri ini bukanlah kesetiaan melainkan kejujuran.

Daerah, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

*BUNTUT DUGAAN PREMANISME, PULUHAN MASSA AKSI GERUDUK POLRESTABES MAKASSAR*

ruminews.id, Makassar – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Perumahan Aliqa Pada Hari ini menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik di Kota Makassar diantaranya adalah Polsek Panakukkang, Polrestabes Makassar, dan AAS Building. Aksi ini merupakan buntut daripada Dugaan telah terjadinya Aksi Premanisme di Perumahan Aliqa Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakukkang Kota Makassar. Dimana adanya sekelompok Orang berjumlah sekitar 50 Orang mendatangi Perumahan Aliqa dan melakukan penggusuran secara paksa menggunakan alat berat jenis excavator Pada Hari Rabu (22/04/26) Kemarin. Di ketahui berdasarkan data yang himpun telah ada 16 Bangunan Rumah dan 14 yang menjadi korban penggusuran secara premanisme tersebut. Angga, Koordinator Massa Aksi yang ditemui di Polrestabes Makassar mengungkapkan bahwasannya, “Negara kita ini adalah Negara menjunjung tinggi nilai dan asas-asas hukum dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, kejadian penggusuran secara premanisme tanpa adanya putusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat adalah bukti bahwasanya hukum yang di junjung tinggi itu telah di injak-injak dan di permalukan hal ini tidak boleh dibiarkan” “Kepolisian sebagai ujung tombak daripada penegakkan hukum dan pemeliharaan kondusifitas harus mengambil langkah tegas memberikan sanksi kepada para pelanggar demi terwujudnya supremasi hukum dan asas hukum equality before the law, apabila kemudain dalam kurun waktu 3 X 24 Jam tidak ada solusi dan langkah kongkrit dari pihak Kepolisian Polrestabes Makassar dan Polsek Panakukkang terkait kasus ini maka yakin dan percaya kami akan kembali melakukan aksi unjukrasa yang berjilid-jilid sampai dengan adanya kepastian hukum untuk kami para korban Perumahan Aliqa Residence” Tegas Angga Korlap Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Aliqa Residence Dalam aksi unjuk rasa ini Massa Aksi diterima langsung oleh Kanit Tahbang Sat Reskrim Polrestabes Makassar Iptu. Ismail dan juga menerima Laporan Aduan dari Massa Aksi

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Cegah Mal Administrasi, Ombudsman RI Sulsel dan HMI BADKO Sulsel Gelar Laboratorium Pelayanan Publik

ruminews.id, MAKASSAR, 23 April 2026 – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif terhadap birokrasi, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI BADKO) Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan bertajuk Laboratorium Pelayanan Publik Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (22-23 April 2026) di Kantor Ombudsman RI Sulsel ini, mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Pemantau Layanan Publik Berbasis Pencegahan Maladministrasi”. Program ini dirancang sebagai wadah edukasi intensif bagi aktivis mahasiswa untuk memahami seluk-beluk standar pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009. Pada hari pertama, peserta dibekali materi fundamental mengenai konsep pelayanan publik dan identifikasi 12 bentuk maladministrasi. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran krusial sebagai mediator dan pengawas non-litigasi di tengah masyarakat. “Mahasiswa bukan hanya agen perubahan, tetapi juga mata dan telinga dalam memastikan hak-hak warga negara terpenuhi oleh penyelenggara layanan tanpa adanya penyimpangan,” ujar narasumber dalam sesi diskusi panel. Memasuki hari kedua, Kamis (23/4), fokus kegiatan beralih pada aspek teknis. Peserta mengikuti simulasi penyusunan laporan pengaduan, mempelajari mekanisme penyelesaian laporan melalui investigasi dan mediasi, hingga menyusun peta jalan (roadmap) pengawasan yang akan diimplementasikan oleh pengurus HMI Badko Sulsel di tingkat cabang/kabupaten . Muh. Izwan Ketua HMI Badko Sulsel bidang digitalisasi dan inovasi menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret organisasi dalam mengawal isu-isu kerakyatan. “Melalui Laboratorium ini, kader HMI tidak hanya dibekali teori, tetapi juga kemampuan teknis untuk melaporkan jika menemukan praktik pelayanan publik yang tidak sesuai prosedur di daerah masing-masing,” ungkapnya. Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan Action Plan (Rencana Aksi) yang akan menjadi panduan bagi mahasiswa dalam memantau instansi layanan publik secara independen. Diharapkan, sinergi antara lembaga negara pengawas pelayanan publik dan organisasi mahasiswa ini dapat menciptakan iklim birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Selatan

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Penertiban 60 Lapak PKL “Cat Kuning” yang Berdiri 30 Tahun di Atas Fasum dan Fasos Berjalan Tertib Tanpa Gejolak

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan konsistensinya dalam menata ruang kota, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk trotoar dan saluran drainase yang selama ini kerap disalahgunakan. Hal itu, kembali terlihat saat penataan kawasan di Kecamatan Bontoala, langkah tegas itu benar-benar diwujudkan. Puluhan lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, Jalan Tinumbu, yang dikenal dengan deretan lapak bercat kuning, akhirnya ditertibkan. Prosesnya pun berlangsung tertib dan humanis, diawali dengan pembongkaran mandiri oleh para pedagang, sebelum kemudian dirapikan oleh tim gabungan Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi, Kamis (23/4/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung proses penertiban dan pembersihan bekas lapak pada Kamis (23/4/2026). Ia menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah kota tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan yang terukur dan berulang. “Proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi secara humanis, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya. “Bahkan, pendekatan intensif sudah dilakukan pemerintah Kecamatan dan Kelurahan selama kurang lebih beberapa bulan terakhir,” sambung kepada Dinas DPPKB Makassar tersebut. Penertiban 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar hari ini, kembali menegaskan satu hal penting, aturan berlaku untuk semua, tanpa pengecualian. Menariknya, penertiban ini berjalan tanpa gejolak. Tidak ada penolakan berarti, tidak ada gesekan di lapangan. Semua pelaku usaha PKL menunjukkan sikap kooperatif, mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang publik harus dikembalikan pada fungsi semestinya. Kini, trotoar kembali untuk pejalan kaki, drainase kembali berfungsi optimal, dan wajah kota perlahan ditata menjadi lebih rapi, bersih, dan Estetis. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan sebagian publik selama ini. Anggapan bahwa lapak bercat kuning “kebal penertiban” kini terpatahkan. “Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami. Setelah diberikan pemahaman dan dilakukan pendekatan, mereka berinisiatif membongkar sendiri,” kata Mantan Kadosnaker Makassar itu. Pemerintah Kota Makassar membuktikan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran tata ruang, selama itu menyangkut kepentingan bersama, sebuah upaya berkelanjutan untuk menghadirkan kota yang lebih tertib, nyaman, dan layak bagi seluruh warga pejalan kaki. Menurut Irwan Bangsawan, kawasan yang ditertibkan tersebut menjadi perhatian khusus, karena berada di wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Selain ini, penataan kawasan ini juga menjadi atensi langsung dari Wali Kota Makassar bapak Munafri Arifuddin dan Gubernur Sulawesi Selatan bapak Andi Sudirman Sulaiman,” tuturnya. Dijelaskan, dalam pelaksanaannya, penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Makassar. Kemudian, tim Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kesbangpol. Tak hanya itu, dukungan juga datang dari lintas kecamatan. Sedikitnya enam kecamatan terlibat dalam proses ini, yakni Kecamatan Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo. Lanjut dia, masing-masing kecamatan mengerahkan armada kebersihan untuk mempercepat proses pembersihan di lapangan. Total ada sekitar 30 truk yang diturunkan untuk mengangkut sisa-sisa pembongkaran. Sampah dan material langsung diangkut dan dibuang pada hari yang sama. “Ini juga, terlihat drainase yang sebelumnya tertutup juga langsung dibersihkan agar kembali berfungsi optimal,” ungkap Andi Irwan. Dia menegaskan, pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan penertiban ini. Mayoritas pedagang dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran lapaknya tanpa paksaan dari petugas. Selain penertiban lapak, tim gabungan juga melakukan penanganan terhadap sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berada di lokasi. Mereka diamankan dan ditangani oleh Dinas Sosial sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh. Ke depan, Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan di berbagai titik lain. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar menghadirkan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Kami berharap wilayah lain juga bisa mengikuti seperti ini. Karena penataan kota ini untuk kepentingan bersama. Dan tentu saja, ini akan terus berlanjut di titik-titik lainnya di Kota Makassar,” tukasnya. Sedangkan, Camat Bontoala, Pataullah mengatakan Penertiban bekas lapak PKL di kawasan Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, berjalan tertib. “Juga menjadi contoh tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung penataan kota,” ujarnya. Lanjut dia, selaku pimpinan Kecamatan. Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan saat ini lebih difokuskan pada pembersihan sisa bongkaran, bukan lagi penertiban secara paksa. Pataullah, menyampaikan bahwa sebagian besar lapak telah dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya sebelum tim gabungan turun ke lokasi. “Hari ini sebenarnya bukan lagi penertiban. Ini hanya proses lanjutan, yakni menyisir dan mengangkut sisa-sisa bongkaran yang sudah dibongkar sendiri oleh pemilik lapak. Kami hanya membantu merapikan yang masih tersisa,” katanya. Dia menegaskan, inisiatif pembongkaran datang langsung dari para pedagang tanpa adanya paksaan. Hal ini, menurutnya, menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan pemerintah. “Betul, mereka membongkar sendiri sejak pekan kemarin. Ini yang luar biasa, kami sangat salut dan bangga karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk untuk mendukung penataan kota,” tambahnya. Berdasarkan data di lapangan, terdapat lebih dari 60 lapak aktif di kawasan tersebut yang sebelumnya berdiri di atas trotoar dan saluran drainase. Lokasi ini berada di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sementara area di luar pagar sekolah tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar. Dalam proses pembersihan, Pemkot Makassar melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang tergabung dalam tim gabungan bersama unsur TNI dan Polri. Keterlibatan Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan juga menjadi bagian dari sinergi lintas pemerintahan, mengingat kawasan tersebut bersinggungan dengan aset milik provinsi. Pataullah menegaskan, keberhasilan pembongkaran mandiri tidak lepas dari sosialisasi yang intens dan berkelanjutan kepada para pedagang. “Sosialisasi sudah dilakukan dengan sangat maksimal. Kalau tidak tersosialisasi dengan baik, saya yakin mereka tidak akan melakukan pembongkaran sendiri seperti ini,” jelasnya. Ke depan, Pemerintah Kecamatan Bontoala, bersama tim gabungan memastikan bahwa penataan akan terus berlanjut di titik-titik lain yang masih ditemukan pelanggaran serupa. “Yang jelas, masih ada beberapa titik lain yang akan kita sasar. Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman,” tutup Patahullah. Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar, menyiapkan skema kebijakan baru yang berorientasi pada pemberdayaan. Khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Lantik 124 Pejabat, Bupati Gowa Tegaskan Komitmen Loyalitas dan Profesionalisme

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melaksanakan pelantikan terhadap 124 pejabat pengawas dan administrator (eselon III dan IV) di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (23/4). Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kinerja birokrasi sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi agar pelayanan publik semakin efektif. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Pelantikan ini adalah penegasan kepercayaan bahwa saudara memiliki kapasitas dan integritas. Namun kepercayaan itu harus dibuktikan setiap hari melalui kerja nyata,” ujar orang nomor satu di Gowa ini. Bupati Talenrang menekankan pentingnya loyalitas yang dimaknai sebagai keselarasan dengan visi dan kebijakan daerah. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintahan yang kuat lahir dari barisan yang solid dan konsisten dalam bekerja. “Disiplin adalah fondasi profesionalisme. Dari hal-hal sederhana seperti ketepatan waktu dan ketepatan dalam menyelesaikan pekerjaan, kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” kata Bupati Gowa Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan pada aturan serta dorongan untuk terus berinovasi. Ia meminta seluruh pejabat mampu menghadirkan terobosan yang relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Jabatan ini adalah ruang pengabdian. Ini adalah amanah yang hanya dapat dijaga dengan kejujuran dan keteguhan prinsip. Jaga integritas, karena dari situlah kepercayaan publik akan mengikuti,” tegasnya. Pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Gowa ini juga mendapat penjelasan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Indra Said. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara. “Pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari 91 pejabat eselon III dan 33 pejabat eselon IV. Seluruhnya telah melalui proses sesuai ketentuan, dan juga dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen profesional dan integritas,” ujar Indra. Sementara itu, salah satu pejabat pengawas yang dilantik, Andi Ahmad Gazali, menyampaikan kesiapan untuk menjalankan amanah di tempat tugas yang baru. Ia menilai pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam bekerja secara jujur dan bertanggung jawab sesuai arahan pimpinan. “Kami berharap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru dengan amanah dan dapat dipercaya, serta menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan loyalitas kepada pimpinan,” ungkap Gazali. Pelantikan ini diharapkan memperkuat kapasitas organisasi perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Turut Hadir pada pelantikan ini, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter.(PS)

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Selisih Tagihan Pajak Dipersoalkan, FRAKSI Sulsel Desak Transparansi Bapenda

ruminews.id, Makassar, 23 April 2026 — Federasi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan ketidaktransparanan pelayanan pajak kendaraan bermotor di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (23/4). Aksi ini dipicu temuan masyarakat terkait perbedaan nominal antara tagihan yang tercantum dalam aplikasi Samsat dan jumlah pembayaran langsung di loket. Selisih tersebut dinilai membingungkan sekaligus memunculkan pertanyaan serius tentang akurasi dan keterbukaan sistem pelayanan pajak. Koordinator lapangan, Herianto, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Menurutnya, terdapat indikasi yang perlu ditelusuri lebih jauh, mulai dari dugaan pungutan di luar ketentuan hingga ketidakjelasan komponen perhitungan pajak. Koordinator lapangan, Herianto, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Menurutnya, terdapat indikasi yang perlu ditelusuri lebih jauh, mulai dari dugaan pungutan di luar ketentuan hingga ketidakjelasan komponen perhitungan pajak. “Kalau sistem digital dan pembayaran manual menghasilkan angka berbeda, publik berhak bertanya: yang benar yang mana?” ujar Herianto di lokasi aksi. FRAKSI Sulsel menyoroti sejumlah titik krusial, antara lain ketidakjelasan komponen pajak seperti pajak progresif dan opsen daerah, serta minimnya keterbukaan terkait penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, program pemutihan pajak juga dinilai belum disosialisasikan secara memadai, sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Lebih jauh, massa aksi menilai persoalan ini bukan hanya soal teknis pelayanan, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ketika informasi dasar seperti perhitungan pajak tidak dapat dijelaskan secara terbuka, maka ruang spekulasi tak terhindarkan. Dalam pernyataan sikapnya, FRAKSI Sulsel menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sekaligus bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sejumlah tuntutan disampaikan kepada pemerintah daerah, di antaranya: 1. transparansi tarif pajak kendaraan secara riil 2. pemberantasan praktik percaloan di lingkungan Samsat 3. penyediaan simulasi perhitungan pajak yang terbuka dan mudah dipahami 4. penjelasan alokasi penggunaan dana, termasuk opsen daerah 5. publikasi berkala penggunaan dana pajak, khususnya untuk infrastruktur jalan Salah satu peserta aksi menyuarakan kekecewaan dengan nada tegas: “Pajak kami untuk jalan rusak, bukan untuk kantong oknum.” FRAKSI Sulsel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan dari pihak berwenang. Mereka menilai, transparansi bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan syarat utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola pajak.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Bupati Bone Buka PORSAKA SMAN 5 Bone: Momentum Pengukuhan IKA dan Kebangkitan Prestasi Pandu Muda.

ruminews.id, Bone – UPT SMAN 5 Bone mencatatkan sejarah baru. Di bawah sorotan ribuan pasang mata, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaeman, S.Sos., M.M., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) SMAN 5 Bone. Momentum ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan deklarasi kekuatan sinergi antara birokrasi, legislatif, dan institusi pendidikan, Kamis (23/4). Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala UPT SMAN 5 Bone, H. Andi Harbin Nur, yang disaksikan oleh barisan tokoh elit Bone, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan, S.E., M.M., Tokoh Masyarakat Lappariaja H. Saifullah latif Mantan Anggota DPRD kabupaten Bone Simbolisme “Mappadennuang”: Lebih dari Sekadar Tema Mengusung narasi besar “Mappadennuang ri SMAN 5 Bone”, kegiatan ini merangkaikan pembukaan PORSAKA (Pekan Olahraga, Seni, dan Kepramukaan) tingkat SMP/MTs serta Tournament Voli antar SMA/SMK/MA sederajat. Tema ini mengirimkan pesan tajam bagi generasi muda Bone untuk menginternalisasi tiga pilar karakter Bugis: Acca (Cerdas): Tangkas dalam olah fisik dan taktik olahraga. Sulu (Penerang): Menjadi pusat cahaya melalui estetika kesenian. Lempu (Jujur): Menanamkan integritas mutlak dalam jiwa Pramuka. Kehadiran jajaran Tripika Kecamatan Lappariaja—Camat, Kapolsek, dan Danramil—bersama para tokoh politik di panggung utama menegaskan bahwa SMAN 5 Bone adalah sentral strategis pengembangan SDM di wilayah Bone Barat. Dalam pidato pembukaannya, Bupati Bone yang juga Ketua IKA terpilih, H. Andi Asman Sulaeman, menegaskan bahwa alumni harus menjadi lokomotif pembangunan. “Hari ini kita tidak hanya membuka lomba, kita sedang menyemai benih pemimpin masa depan. SMAN 5 Bone harus menjadi rahim lahirnya manusia yang jujur (lempu) dan bermanfaat bagi daerah,” tegasnya. Kehadiran seluruh alumni SMAN 5 Bone yang sempat hadir menambah kehangatan suasana. Reuni yang dibalut dengan semangat kompetisi ini membuktikan bahwa ikatan kekeluargaan di SMAN 5 Bone tetap solid melampaui batas generasi. Kehadiran para tokoh legislatif dan eksekutif hari ini adalah bukti nyata bahwa SMAN 5 Bone adalah kawah candradimuka yang melahirkan pemimpin. Kami berharap PORSAKA ini menjadi ajang bagi adik-adik SMP dan SMA untuk mengikuti jejak sukses para seniornya,” ujar salah satu panitia pelaksana. Setelah rangkaian persembahan seni dan acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pertandingan perdana turnamen voli yang langsung disaksikan oleh para tamu kehormatan. Semangat Mappadennuang kini resmi berdenyut di Bumi Lappariaja. SMAN 5 Bone hari ini membuktikan bahwa kekuatan tradisi, budaya, dan prestasi dapat menyatu dalam satu harmoni yang luar biasa.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Tragedi Kerung-Kerung Kembali Jadi Sorotan, Publik Dorong Pengusutan Menyeluruh

ruminews.id, Makassar — Kasus berdarah yang terjadi di kawasan Kerung-Kerung, Makassar, saat malam pergantian tahun 31 Desember 2025 kembali menyita perhatian publik. Masyarakat mendesak agar penanganan perkara ini dilakukan secara tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih. Peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga asal Gowa tersebut hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Korban diketahui tengah berkunjung ke rumah kekasihnya ketika konflik terjadi. Sejumlah pihak menilai proses hukum yang berjalan belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Perhatian publik kini tertuju pada dua sosok yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku utama berinisial Po dan Dy. Berdasarkan berbagai informasi yang beredar, identitas keduanya diduga telah diketahui oleh aparat penegak hukum. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penangkapan terhadap keduanya. Situasi ini memicu desakan agar Polrestabes Makassar segera mengambil tindakan tegas, termasuk menelusuri dan menangkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting dalam insiden tersebut. Kekhawatiran pun muncul di tengah masyarakat. Banyak yang berharap agar tidak timbul anggapan adanya kelalaian atau ketidaksungguhan dalam penanganan kasus ini. Selain itu, publik juga menyoroti proses hukum yang tengah berjalan, khususnya rencana pelimpahan berkas perkara terhadap enam orang yang telah lebih dulu diamankan. Beberapa kalangan mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru menyelesaikan berkas perkara ke tahap P-21, apabila masih terdapat pihak lain yang diduga terlibat namun belum diproses secara hukum. Hal ini penting untuk menghindari kesan penegakan hukum yang tidak menyeluruh. Dorongan agar seluruh pihak yang terlibat diproses secara adil dinilai krusial demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Makassar juga diminta untuk melakukan penelaahan secara cermat terhadap kelengkapan berkas sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kasus ini dinilai lebih dari sekadar tindak pidana biasa. Ia menyangkut rasa aman masyarakat serta kepastian hukum bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus menjadi hal yang sangat diharapkan, agar tragedi di Kerung-Kerung tidak terus menimbulkan polemik berkepanjangan. Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari aparat untuk menyelesaikan perkara ini secara utuh, termasuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Daerah, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Gelar Unjuk Rasa di PT KIMA, SEMMI Nilai Direktur Utama Gagal Total

Ruminews.id, Makassar-Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Aksi ini berlangsung dengan tuntutan tegas terhadap jajaran direksi, khususnya Direktur Utama yang dinilai gagal dalam menjalankan fungsi kepemimpinan secara transparan dan akuntabel. Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Ramadhan, tersebut diikuti oleh puluhan massa aksi yang menyuarakan kritik keras terhadap sikap manajemen PT KIMA yang dinilai tertutup dan tidak responsif terhadap berbagai upaya komunikasi yang telah dilakukan oleh SEMMI. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti sikap PT KIMA yang tidak mampu menunjukkan keterbukaan informasi terkait seluruh data pengelolaan limbah terkait dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan. “Kami menilai Direktur Utama PT KIMA gagal total dalam menjalankan kepemimpinan yang transparan dan bertanggung jawab. Sikap yang tidak transparan ini mencerminkan buruknya tata kelola perusahaan,” tegas Ramadhan dalam orasinya. SEMMI Cabang Makassar menilai bahwa kondisi ini merupakan cerminan lemahnya komitmen terhadap prinsip good corporate governance, yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perusahaan yang berada dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lebih lanjut, SEMMI menegaskan bahwa sikap pembiaran terhadap kritik publik dan ketidakmauan membuka ruang dialog hanya akan memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola perusahaan, termasuk terkait isu dugaan penyimpangan pengelolaan limbah yang tengah menjadi sorotan. Oleh karena itu, SEMMI Cabang Makassar secara tegas mendesak PT Danareksa (Persero) selaku holding untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direktur Utama beserta jajaran direksi PT KIMA. “Kami mendesak PT Danareksa sebagai holding untuk tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap Direktur Utama dan jajaran direksi PT KIMA harus segera dilakukan. Jika terbukti tidak mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dengan baik, maka pencopotan adalah langkah yang wajar,” lanjut Ramadhan. Selain itu, massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap tata kelola perusahaan, guna memastikan tidak adanya praktik yang berpotensi melanggar hukum. SEMMI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan keras kepada seluruh pihak terkait agar segera merespons tuntutan mahasiswa dan membuka ruang transparansi kepada publik ini. SEMMI Cabang Makassar menyatakan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada satu kali aksi. “Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada respons serius dari PT KIMA maupun pihak terkait, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih kuat,” tutup Ramadhan. Aksi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa akan terus hadir sebagai kekuatan kontrol sosial dalam mengawasi jalannya tata kelola perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik, transparansi, dan akuntabilitas.

Scroll to Top