Nasional

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Aksi Mahasiswa Luwu Raya di Kantor Gubernur Sulsel Tercoreng, Oknum Pengamanan Diduga Bawa Busur

ruminews.id – Makassar, Gelombang tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya terus menguat. Tak hanya bergema di wilayah Tanah Luwu seperti Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, aspirasi ini juga mendapat dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat Luwu Raya. Dengan semangat membara, rakyat Tanah Luwu menagih janji historis pemekaran wilayah. Puncak aksi tersebut kembali terlihat di Kota Makassar. Pada Senin, 12 Januari 2026, gabungan mahasiswa asal Tanah Luwu yang tengah menempuh pendidikan di Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo. Dalam aksinya, massa menuntut agar Provinsi Luwu Raya segera dimekarkan dan berdiri sendiri, terpisah dari Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, jalannya aksi diwarnai ketegangan. Massa aksi menutup separuh badan Jalan Urip Sumoharjo tepat di depan Kantor Gubernur, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Sejumlah pengguna jalan yang hendak melintas sempat mencoba menerobos barisan demonstran, memicu adu mulut dan suasana yang memanas di lokasi aksi. Kericuhan semakin mencederai jalannya demonstrasi setelah muncul dugaan keterlibatan oknum pengamanan di lingkungan Kantor Gubernur. Beberapa oknum terlihat berdiri sejajar dengan aparat Satpol PP dan diduga membawa senjata tajam berupa busur. Kehadiran senjata tersebut menimbulkan keresahan di tengah massa dan dinilai mencoreng prinsip pengamanan aksi yang seharusnya menjunjung tinggi pendekatan persuasif dan demokratis. Sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pengamanan aksi demonstrasi ini turut menuai sorotan tajam. Alih-alih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, pola pengamanan yang ditampilkan justru dinilai represif dan berlebihan. Kehadiran oknum pengamanan yang diduga membawa senjata tajam berupa busur dianggap sebagai bentuk intimidasi terbuka terhadap massa aksi yang tengah menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Hingga aksi selesai, tidak terlihat adanya klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan keterlibatan oknum pengamanan bersenjata tajam tersebut. Ketiadaan penjelasan ini semakin memperkuat kekecewaan massa aksi, yang menilai pemerintah provinsi abai terhadap prinsip-prinsip penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Meski demikian, mahasiswa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Mereka menyatakan bahwa perjuangan ini bukan semata tuntutan administratif, melainkan bagian dari ikhtiar kolektif untuk menghadirkan keadilan, pemerataan pembangunan, serta pengakuan terhadap sejarah dan identitas Tanah Luwu. video Lengkapnya Ada Di Akun Tiktok ruminews.id

Nasional

FORKODA PP-DOB Sulsel Jadwalkan Pelantikan dan Raker 18 Januari di Hotel Claro Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Forum Komunikasi Daerah (FORKODA) Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (PP-DOB) Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan menggelar pelantikan dan rapat kerja (raker) pengurus pada Minggu, 18 Januari 2026 mendatang. Rencana tersebut mengemuka dalam rapat panitia pelaksana yang berlangsung di HSA Building, Jalan Toddopuli VII, Kota Makassar, Minggu (11/1). Rapat tersebut membahas kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan strategis FORKODA PP-DOB Sulsel. Ketua Panitia Pelaksana, Nurliati Sirrang Danga, menyampaikan bahwa pelantikan pengurus yang dirangkaikan dengan rapat kerja akan digelar di Hotel Claro Makassar dan dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WITA. “Insya Allah sudah diputuskan, pelantikan dan raker FORKODA PP-DOB Sulsel akan dilaksanakan di Hotel Claro. Saat ini panitia sedang mematangkan seluruh persiapan teknis agar kegiatan berjalan lancar dan tertib,” ujar Nurliati. Sementara itu, Ketua Formateur FORKODA PP-DOB Sulsel, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, menjelaskan bahwa kepengurusan yang akan dilantik nanti merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) FORKODA PP-DOB Sulsel yang digelar pada 5 Februari 2025 lalu. Menurut Hasbi, FORKODA PP-DOB Sulsel menjadi wadah komunikasi dan koordinasi berbagai elemen pengurus Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) di Sulawesi Selatan, guna mengonsolidasikan perjuangan pemekaran wilayah secara lebih terstruktur dan terhubung dengan jejaring nasional. “Di FORKODA Sulsel, kami menghimpun kawan-kawan pengurus CDOB, khususnya di Sulawesi Selatan. Forum ini menjadi ruang komunikasi dan koordinasi agar ikhtiar pemekaran daerah dapat dikonsolidasikan secara baik dan terhubung dengan perjuangan di tingkat nasional,” jelas Hasbi. Ia menambahkan, di tingkat pusat terdapat Forum Komunikasi Nasional (FORKONAS) PP-DOB yang menjadi induk organisasi FORKODA di daerah. FORKONAS saat ini dipimpin oleh H. Syaiful Huda, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI. “Melalui FORKONAS, perjuangan pemekaran daerah dilakukan secara lebih strategis dan langsung berhadapan dengan pemerintah pusat, karena di dalamnya terhimpun ratusan pengurus CDOB dari seluruh Indonesia,” ungkap Hasbi. Khusus di Sulawesi Selatan, sejumlah CDOB yang telah terdaftar dan bergabung dalam FORKODA PP-DOB Sulsel antara lain CDOB Provinsi Luwu Raya, CDOB Kabupaten Luwu Tengah, CDOB Kabupaten Womantorau (Luwu Timur Barat), CDOB Kabupaten Toraja Barat, CDOB Provinsi Bone Raya, CDOB Kabupaten Bone Barat, serta CDOB Kepulauan Selayar. Hasbi yang juga menjabat sebagai Ketua BPW KKLR Sulsel berharap, pelantikan dan rapat kerja FORKODA PP-DOB Sulsel dapat menjadi momentum konsolidasi organisasi, sekaligus penguatan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan pembentukan daerah otonom baru di Sulawesi Selatan. Berdasarkan salinan SK Pengurus FORKODA PP DOB Sulsel yang diterima awak media, Hasbi Syamsu Ali didampingi Andi M. Hasbi Assiddick sebagai Wakil Ketua, Udhi Syahruddin Hamun sebagai Sekretaris, dan Andi Mandassini sebagai Wakil Sekretaris. Sementara Bendahara dipercakan kepada Ibrahim Bija’ didampingi Wakil Bendahara Jamal Andi. FORKODA PP DOB Sulsel juga dilengkapi dengan struktur Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan, Dewan Pengarah, Dewan Pakar, serta sejumlah pengurus Divisi. (*)

Makassar, Nasional, Opini, Pangkep, Pemuda, Pendidikan

Perempuan dalam Perspektif Islam: Martabat, Peran, dan Tanggung Jawab Sosial

ruminews.id – Dalam perspektif Islam, perempuan adalah sosok yang muliadan terhormat. Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW menjadi landasan utama yang menegaskan bahwa perempuanmemiliki martabat kemanusiaan yang setara dengan laki-laki. Islam hadir sebagai ajaran pembebasan, terutama pada masa ketika perempuan berada dalam posisi yang terpinggirkan dan diperlakukan secara tidak adil. Kehadiran Islam membawaperubahan mendasar dengan menempatkan perempuansebagai manusia seutuhnya, yang memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab moral di hadapan Allah SWT. Al-Qur’an secara jelas menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari satu jiwa (QS. An-Nisa: 1). Ayat ini menjadi fondasi teologis bahwa tidak ada hierarkikemanusiaan berdasarkan jenis kelamin. Nabi Muhammad SAW pun menegaskan pentingnya menghormati dan memuliakan perempuan, sebagaimana tercermin dalambanyak hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Dalam ajaran Islam, ukuran kemuliaan manusiabukanlah jenis kelamin, melainkan ketakwaan dan amal saleh. Perempuan dalam Islam memiliki peran yang sangat pentingdalam kehidupan masyarakat. Sebagai ibu, perempuan adalahmadrasah pertama bagi generasi penerus bangsa. Sebagai istri, perempuan adalah mitra sejajar dalam membangun keluargayang dilandasi kasih sayang dan tanggung jawab bersama. Lebih dari itu, Islam juga mengakui perempuan sebagaiindividu yang mandiri, yang memiliki hak atas pendidikan, hak bekerja, hak memiliki harta, serta hak untuk berpartisipasidalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan. Islam tidak hanya memposisikan perempuan sebagai objekperlindungan, tetapi juga sebagai subjek moral dan spiritual. Perempuan dan laki-laki sama-sama memikul amanah sebagaikhalifah di muka bumi. Keduanya bertanggung jawabmenjaga nilai keadilan, kemanusiaan, dan keseimbangansosial. Dalam banyak ayat Al-Qur’an, amal saleh laki-laki dan perempuan disebutkan secara berdampingan, menegaskanbahwa kontribusi keduanya memiliki nilai yang sama di hadapan Allah SWT. Namun demikian, realitas sosial di berbagai masyarakatMuslim sering kali menunjukkan adanya kesenjangan antaranilai ideal Islam dan praktik yang terjadi. Diskriminasi, kekerasan, dan pembatasan terhadap perempuan masih kerapditemukan, bahkan tidak jarang dibenarkan atas nama agama. Padahal, ketidakadilan tersebut lebih banyak bersumber daribudaya patriarki, penafsiran agama yang sempit, serta struktursosial yang timpang, bukan dari ajaran Islam itu sendiri. Hipotesa yang patut ditegaskan adalah bahwa perempuandalam Islam memiliki potensi besar untuk menjadi agenperubahan positif dalam masyarakat apabila hak dan kewajibannya dihormati dan dipenuhi. Ketika perempuandiberi akses pendidikan yang layak, ruang partisipasi yang adil, dan perlindungan hukum yang memadai, makakesejahteraan masyarakat secara keseluruhan akan meningkat. Sebaliknya, mengabaikan hak perempuan hanya akanmelahirkan ketidakadilan, konflik sosial, dan ketidakseimbangan dalam kehidupan bersama. Known as part of that effort, peran negara dan sistem hukummenjadi sangat penting. Di Indonesia, UU Nomor 39 Tahun1999 tentang Hak Asasi Manusia serta UU Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tanggadapat menjadi instrumen hukum yang memperkuatperlindungan hak-hak perempuan. Kehadiran regulasi initidak bertentangan dengan nilai Islam, justru sejalan denganspirit syariat yang menjunjung tinggi keadilan, perlindunganterhadap yang lemah, dan kemaslahatan umat. Dalam bahasa sastra dan refleksi nilai, perempuan dalamperspektif Islam dapat dipahami sebagai qawwamahpelaksana amanah kehidupan yang memiliki peran strategisdalam membangun masyarakat yang adil dan seimbang. Memuliakan perempuan bukanlah sekadar slogan normatif, melainkan komitmen moral dan sosial yang harus diwujudkandalam sikap, kebijakan, dan praktik kehidupan sehari-hari. Akhirnya, menghormati dan melaksanakan hak sertakewajiban perempuan dalam Islam adalah bagian dari upayamenghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Ketika perempuan diperlakukan secara adil dan bermartabat, makamasyarakat akan tumbuh menjadi lebih beradab, seimbang, dan manusiawi sebuah cita-cita yang sejalan dengan nilailuhur ajaran Islam itu sendiri.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pangkep, Pemuda, Pendidikan

Perempuan dalam Perspektif Islam: Antara Ajaran Mulia dan Realitas Sosial

ruminews.id – Perempuan dalam Islam adalah sosok yang dimuliakan dan dihormati. Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW secara tegas menempatkan perempuan sebagai manusia yang memiliki martabat, hak, dan tanggung jawab yang setaradengan laki-laki. Islam hadir sebagai ajaran pembebasan, terutama bagi perempuan yang pada masa pra-Islam hidupdalam belenggu tradisi yang tidak manusiawi. KehadiranIslam menjadi titik balik yang menegaskan bahwa perempuanbukan objek penindasan, melainkan subjek penuh dalamkehidupan sosial dan spiritual. Dalam ajaran Islam, perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai ibu, perempuan adalahpendidik pertama dan utama bagi generasi masa depan. Sebagai istri, perempuan adalah mitra sejajar dalammembangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Lebih dari itu, Islam juga mengakui perempuan sebagaiindividu yang mandiri, yang memiliki hak atas dirinya sendiri, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan, bekerja, sertaberpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan. Hak pendidikan bagi perempuan merupakan prinsip mendasardalam Islam. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiapMuslim tanpa membedakan jenis kelamin. Pendidikan bukanhanya sarana pengembangan diri, tetapi juga alatpemberdayaan yang memungkinkan perempuan berkontribusisecara nyata dalam pembangunan masyarakat. Begitu pula dengan hak bekerja dan beraktivitas di ruang publik, selamadilakukan dengan menjunjung nilai etika dan keadilan, Islam tidak pernah melarang perempuan untuk berperan aktif di luarranah domestik. Namun, realitas yang kita saksikan hari ini sering kali bertolakbelakang dengan nilai-nilai luhur tersebut. Di banyakmasyarakat yang mengatasnamakan Islam, perempuan masihmengalami diskriminasi, marginalisasi, bahkan kekerasan. Ironisnya, praktik-praktik ini kerap dibenarkan atas nama agama. Padahal, jika ditelaah secara jujur dan mendalam, ketidakadilan terhadap perempuan lebih banyak bersumberdari budaya patriarki, penafsiran agama yang sempit, sertastruktur sosial yang tidak adil, bukan dari ajaran Islam itusendiri. Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara Islam sebagai ajaran dan praktik sosial yang berkembang dalammasyarakat. Islam tidak mengajarkan penindasan terhadapperempuan, justru menempatkan mereka sebagai manusiayang bermartabat dan berhak diperlakukan secara adil. Upaya memperjuangkan hak-hak perempuan dalam Islam sejatinyaadalah upaya mengembalikan nilai-nilai keadilan yang telahdiajarkan oleh Al-Qur’an dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Membangun masyarakat yang adil dan seimbang menuntutkesadaran kolektif untuk menafsirkan ajaran Islam secaralebih humanis dan kontekstual. Perempuan harus dilihatbukan sebagai pihak yang lemah, tetapi sebagai mitra sejajardalam membangun peradaban. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara utuh, perjuangan untukmemuliakan perempuan bukan hanya menjadi wacana, melainkan gerakan nyata menuju keadilan sosial yang sesungguhnya.

Internasional, Jakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Hari Migran Internasional 2025, IMA Desak KP2MI Bertanggung Jawab Atas Korban Kebakaran Tai Po

ruminews.id -Pada 18 Desember 2025, dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional 2025, IMA Desak KP2MI Bertanggungjawab atas PMI Korban Kebakaran Tai Po Hongkong dan Menyiapkan Mekanisme krisis bagi PMI dalam Situasi Darurat. International Migrants Alliance (IMA) Indonesia bersama Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan berbagai organisasi kolaborator dan solidaritas menggelar aksi di depan kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada pukul 11.00–17.00 WIB. Aksi tetap berlangsung meskipun diguyur hujan dan dihadiri sekitar 50an peserta. Aksi diisi dengan orasi, pembacaan puisi, pembagian siaran pers, serta pembentangan poster tuntutan. Para purna pekerja migran Indonesia yang tergabung dalam Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) dari berbagai wilayah, Cilacap, Bandung, Yogyakarta, dan Jabodetabek kemudian menyampaikan orasi yang menegaskan kegelisahan mereka mengenai bagaimana selama puluhan tahun Indonesia mengirim PMI, negara belum menunjukkan perlindungan nyata. Hal ini tercermin dari banyaknya kasus kematian, penyiksaan, penahanan, hukuman mati, hingga PMI yang hilang di luar negeri. KOPPMI juga menyoroti ketiadaan mekanisme reintegrasi yang membuat banyak purna migran tetap terjebak dalam kemiskinan. Selain dari komunitas purna migran, berbagai elemen solidaritas turut pula membagikan dukungan misalnya, Solidaritas Perempuan menegaskan bahwa berbagai beban yang ditanggung PMI, khususnya perempuan, merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang dilegitimasi oleh kebijakan negara yang abai terhadap keselamatan pekerja migran perempuan. Sembada Bersama mengangkat kondisi pekerja perkebunan di kawasan perbatasan Malaysia Timur yang menghadapi jam kerja tidak manusiawi, kekerasan aparat Malaysia maupun Indonesia, serta nasib anak-anak PMI undocumented yang lahir di Malaysia dan hidup tanpa status kewarganegaraan serta perlindungan negara. KSPSI Pembaharuan menyoroti bahwa perubahan kelembagaan dari BNP2TKI menjadi KP2MI tidak membawa perbedaan signifikan dalam praktik perlindungan PMI, terutama akibat lemahnya kemauan politik pemerintah. GSBI menegaskan bahwa tidak terakomodasinya PMI dalam skema ketenagakerjaan nasional membuat posisi PMI sangat rentan dan membatasi cakupan advokasi serikat pekerja. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) menyampaikan solidaritas lintas sektor dan menegaskan kesamaan perjuangan antara PMI dan pekerja kreatif serta pekerja freelance yang sama-sama belum diakui secara utuh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Aksi juga disemarakan oleh pembacaan puisi oleh KOPPMI Cilacap sebagai ekspresi duka dan perlawanan. Aksi ditutup dengan orasi ketua IMA, Eni Lestari. Eni Lestari menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, peristiwa kebakaran tersebut menjadi pengingat pahit bahwa migrasi tenaga kerja masih sarat bahaya, meskipun pemerintah terus mengampanyekan narasi “migrasi aman” dalam berbagai kebijakan dan pernyataan resmi. Ia juga menegaskan bahwa kerentanan bukan hanya dialami oleh satu kelompok tertentu. Pekerja migran di berbagai sektor, mulai dari pekerja rumah tangga dan caregiver* anak buah kapal, buruh pabrik, hingga pekerja perkebunan menghadapi risiko yang sama. Mereka kerap terjebak dalam eksploitasi, penipuan, jerat utang, perdagangan orang, kerja paksa, hingga kekerasan fisik dan seksual yang dalam banyak kasus berujung pada kematian. Eni juga menyoroti akar persoalan yang lebih dalam. Ia menilai negara belum mampu menyediakan lapangan kerja yang layak dan aman di dalam negeri, sehingga jutaan orang terdorong mencari nafkah ke luar negeri. Ironisnya, ketika para pekerja migran berhasil mengirim remitansi yang menopang ekonomi nasional, kontribusi tersebut dirayakan. Namun saat bencana dan krisis menimpa, kehadiran negara justru terasa lamban dan tidak memadai. Kritik serupa diarahkan pada kerangka hukum yang berlaku. Menurut Eni, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 masih menyisakan banyak celah. Regulasi tersebut dinilai terlalu sempit karena hanya mengatur pemulangan PMI dalam kondisi tertentu seperti perang, bencana alam, wabah, atau deportasi. Dalam situasi krisis di luar kategori tersebut, negara tidak memiliki kewajiban jelas untuk menjamin bantuan finansial, pendampingan psikologis, maupun penyediaan tempat tinggal sementara bagi PMI dan keluarganya. Bagi Eni, tragedi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Tanpa perubahan kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan hak pekerja migran, slogan perlindungan hanya akan berhenti sebagai jargon, sementara risiko di lapangan terus dibayar mahal oleh para pekerja dan keluarga mereka. Melalui aksi ini, IMA menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu: Memberikan bantuan dan pelayanan konkret bagi seluruh PMI dan keluarga korban kebakaran Tai Po. Menyediakan mekanisme pelayanan dan bantuan bagi PMI dalam situasi krisis dan darurat. Melibatkan migran dan keluarga dalam perumusan serta pengawasan kebijakan migrasi. Memasukkan seluruh PMI ke dalam perlindungan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Terakhir, IMA juga menyerukan kepada seluruh PMI dan keluarganya untuk bersatu, memperkuat organisasi dan aliansi, serta membangun solidaritas lintas sektor di dalam dan luar negeri.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Macca Parents Gathering 2026: “Active Collaboration” Bangun Lingkungan Sehat bagi Anak

ruminews.id – Hujan yang mengguyur Kota Makassar pada Minggu pagi tak mengurangi kehangatan suasana di Ballroom Sandeq C, Hotel Claro. Ruangan justru terasa hidup oleh kehadiran keluarga-keluarga yang berkumpul dalam kegiatan Macca Parents Gathering 2026, sebuah forum yang menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara orang tua, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam membangun lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak. Acara dibuka dengan penampilan teatrikal kolaboratif dari siswa Center Adhyaksa Citraland bersama Perintis. Pertunjukan ini menjadi simbol semangat kebersamaan dan kreativitas anak-anak dalam lingkungan pendidikan yang saling mendukung. Dalam sambutannya, Manager MACCA, Muh. Lutfi, menekankan bahwa pendidikan terbaik tidak dapat berjalan sendiri. Menurutnya, keberhasilan pendidikan lahir ketika kedua orang tua berjalan seirama dan terlibat aktif dalam proses mendidik anak. Ia menyebutkan, hingga kini sekitar 1.500 alumni telah menjadi bagian dari perjalanan belajar MACCA, sementara 200 orang tua telah mempercayakan amanah pendidikan anak-anak mereka. Sistem pendidikan di MACCA, kata dia, menjadi kuat karena dibangun melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Makassar dari Dinas Pendidikan, yang diwakili oleh Sirajuddin Emba, S.Sos., M.Si. Kehadiran pemerintah menunjukkan dukungan terhadap upaya memperkuat sinergi antara keluarga dan institusi pendidikan dalam menciptakan ekosistem belajar yang sehat, aman, dan berorientasi pada masa depan anak. Mengusung tema “Active Collaboration: Membangun Lingkungan yang Sehat untuk Anak,” Macca Parents Gathering 2026 menjadi ruang temu dan refleksi bersama bagi orang tua dan pendidik. Forum ini menegaskan bahwa pendidikan bukan semata tanggung jawab sekolah, melainkan kerja kolektif yang membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak demi menyiapkan generasi yang berkarakter dan berdaya saing.

Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

HMI Cabang Luwu Utara: Pemekaran Provinsi Luwu Raya Bukan Sekadar Administrasi, Melainkan Ikhtiar Menghadirkan Keadilan

ruminews.id – Upaya pemekaran Provinsi Luwu Raya ditegaskan bukan sebagai bentuk pemisahan wilayah, melainkan ikhtiar kolektif untuk menghadirkan keadilan pembangunan dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada rakyat. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara, Muh. Elmi, menyampaikan bahwa rangkaian gerakan dan aksi yang dilakukan oleh Wija To Luwu lahir dari kesadaran bersama atas ketimpangan yang telah berlangsung lama, bukan dari kepentingan sesaat atau agenda kelompok tertentu. “Seruan aksi demonstrasi muncul dari kegelisahan yang bertahun-tahun terpendam di dada rakyat. Ketimpangan ekonomi, ketidakmerataan pembangunan, jauhnya jangkauan pelayanan publik, serta aspirasi yang kerap berakhir di ruang hampa menjadi alasan mendasar mengapa pemekaran Provinsi Luwu Raya harus segera direalisasikan,” ujar Muh. Elmi. Menurutnya, pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan langkah strategis untuk menyatukan masyarakat dan wilayah dalam kerangka pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan berkeadilan. Ia menilai, selama ini masyarakat Luwu Raya belum sepenuhnya menikmati hasil pembangunan secara merata, meskipun wilayah tersebut memiliki kekayaan sumber daya alam dan sejarah peradaban yang panjang. “Jarak pusat pemerintahan yang jauh telah menjadi simbol jauhnya kebijakan dari denyut kehidupan rakyat sehari-hari. Ini bukan sekadar tuntutan elit, melainkan jeritan masyarakat yang selama ini berada di pinggir arus pembangunan. Kami menginginkan pelayanan publik yang lebih dekat, kebijakan yang berpihak, serta masa depan generasi Luwu Raya yang lebih terjamin,” imbuhnya. Lebih lanjut, Muh. Elmi menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang digelar merupakan bentuk perlawanan konstitusional yang bermartabat, dengan tetap menjunjung tinggi persatuan lintas elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh rakyat Luwu Raya, baik yang berada di tanah leluhur maupun di perantauan, untuk berjuang dengan kesadaran, bukan amarah; dengan keberanian, bukan kebencian. Perjuangan ini harus tetap berlandaskan nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’,” pungkasnya. #LuwuRayaHargaMati#MekarkanProvinsiLuwuRaya

Bone, Daerah, Gowa, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Setelah Luwu Raya dan Bone, Wacana Pemekaran Kabupaten Gowa Tenggara Mengemuka

ruminews.id, GOWA — Setelah tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergelora dan wacana Kabupaten Bone Selatan serta Provinsi Bone Raya kian menguat, isu pemekaran daerah kini merambah Kabupaten Gowa. Ketimpangan pembangunan antara wilayah dataran tinggi dan dataran rendah di wilayah ini menjadi pemicu utama menguatnya aspirasi pemekaran di daerah penyangga Kota Makassar tersebut. Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Harun, menilai ketidakmerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, telah menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat dataran tinggi. Kondisi itu, kata dia, tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi persoalan politik daerah. “Kesenjangan pembangunan antara dataran tinggi dan dataran rendah ini nyata. Infrastruktur tidak maksimal, padahal jumlah penduduk dan potensi pertaniannya luar biasa. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat yang paling dirugikan,” ujar Yusuf Harun saat diwawancarai, Sabtu (10/1). Menurut Yusuf, luas wilayah Kabupaten Gowa membuat rentang kendali pemerintahan menjadi tidak efektif. Akibatnya, pembangunan di kawasan dataran tinggi kerap tertinggal dibanding wilayah dataran rendah. Keluhan masyarakat, lanjutnya, telah berulang kali muncul di ruang publik, bahkan dalam bentuk aksi simbolik sebagai protes atas buruknya kondisi infrastruktur. “Keluhan itu sudah banyak beredar. Jalan rusak, akses terputus, sampai ada jalan yang ditanami pohon pisang. Ini sinyal kuat bahwa pembangunan tidak berjalan adil,” katanya. Dalam konteks tersebut, Yusuf menyebut pemekaran wilayah dataran tinggi—baik dengan skema Gowa Raya maupun Gowa Tenggara—layak dipertimbangkan sebagai salah satu jalan keluar. Ia menegaskan, pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan daerah mampu mengurus dan membangun dirinya sendiri secara lebih efektif. “Kalau ada jalan agar dataran tinggi bisa mengurus dirinya sendiri, kenapa tidak? Memang tidak semua daerah pemekaran berhasil, tapi mempertahankan kondisi timpang juga bukan pilihan yang bijak,” ujarnya. Yusuf juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dataran tinggi Gowa yang belum tergarap maksimal, mulai dari sektor pertanian hingga sumber daya alam. Ia menyebut, temuan tambang emas di kawasan tersebut—meski belum dikelola optimal—berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) jika pemerintah daerah hadir secara lebih serius. Menguatnya wacana pemekaran di Gowa mempertegas bahwa isu pemekaran pasca-moratorium kembali menemukan momentumnya di Sulawesi Selatan. Seperti halnya Luwu Raya dan Bone, aspirasi ini berangkat dari persoalan yang relatif serupa: ketimpangan pembangunan, jauhnya rentang kendali pemerintahan, serta tuntutan keadilan wilayah. Yusuf menilai, selama problem struktural tersebut tidak dijawab melalui kebijakan yang adil dan berpihak, aspirasi pemekaran akan terus menguat dan menjelma menjadi tekanan politik yang lebih besar. “Pemekaran memang harus melalui kajian mendalam. Tapi untuk kondisi kesenjangan pembangunan yang terjadi hari ini, itu bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat dataran tinggi,” pungkas politisi PPP ini. (*)

Nasional, Olahraga, Pemuda, Uncategorized

Resmi! Domino Tak Lagi Sekadar Permainan, ORADO Dorong Jadi Olahraga Nasional

ruminews.id, Jakarta Pengurus Besar Olahraga DominoIndonesia (ORADO) mendeklarasikan domino naik kelas menjadi olahraga nasional. Deklarasi tersebut digelar bersamaan dengan Deklarasi Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I ORADO Tahun 2026, di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (7/1/2026) Melalui kegiatan ini, ORADO menegaskan komitmen mengembangkan dan memajukan domino dari permainan rakyat menjadi olahraga nasional yang bermartabat, menjunjung sportivitas, dan berorientasi prestasi. Ke depan, ORADO diposisikan sebagai wadah resmi pembinaan atlet domino nasional. Organisasi ini juga bertugas menyelenggarakan kompetisi berjenjang, sekaligus menjaga standar aturan dan etika permainan domino di Indonesia. Acara deklarasi dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman, serta jajaran pengurus ORADO. Dalam kesempatan tersebut, Yooky Tjahrialresmi ditetapkan sebagai Ketua Umum ORADO. Menpora Erick Thohir menegaskan pentingnya pengelolaan domino secara profesional. “Olahraga domino harus dikelola secara serius, terstruktur, dan profesional. Kehadiran ORADO menjadi fondasi penting agar domino tidak lagi dipandang sekadar permainan, tetapi berkembang sebagai olahraga nasional yang menjunjung sportivitas dan prestasi,” ujarnya. Sebelum terbentuknya ORADO, perkumpulan domino di Indonesia tersebar di 32 provinsi dan belum terhimpun dalam satu organisasi nasional yang terstruktur. Melalui deklarasi ini, seluruh perkumpulan tersebut disatukan dalam satu wadah organisasi resmi. ORADO juga telah memetakan pemerataan pembinaan atlet domino di seluruh Indonesia. Saat ini, ORADO memiliki 38 Pengurus Provinsi dan 300 Pengurus Daerah tingkat kabupaten dan kota yang bertugas menjalankan kebijakan serta arahan pengurus pusat. Dengan struktur tersebut, potensi atlet domino dari berbagai daerah diharapkan dapat terpantau dan dibina secara lebih optimal. Ketua Umum ORADO Yooky Tjahrial menyatakan, Deklarasi Nasional dan Rakernas I menjadi titik awal penataan olahraga domino secara profesional. “Deklarasi Nasional dan Rakernas I ini menjadi langkah awal ORADO untuk menata olahraga domino secara profesional dan terstruktur. Melalui kampanye kami ingin mengangkat domino menjadi olahraga nasional dan menjaring atlet yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Yooky. setelah di lantik KETUA UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN, FIRMAN ZULKADRI yang sering di sapa Bang Mile secara terpisah mengatakan ORADO SULSEL Siap mematangkan program kerja jangka pendek dan jangka panjang organisasi didaerah Salah satu agenda strategis yang disiapkan adalah penyelenggaraan kejuaraan domino terbesar se-Indonesia dalam waktu dekat. Kejuaraan tersebut dirancang sebagai ajang berjenjang untuk mendorong pembinaan atlet dari tingkat daerah hingga nasional. “Kejuaraan skala nasional akan kami gelar tahun ini. Namun, mekanismenya masih kami matangkan. Bisa saja dimulai dari tingkat daerah, kemudian mempertemukan perwakilan daerah di kejuaraan tingkat nasional,” pangkas Mile. Sejalan dengan itu, ORADO juga mengusung semangat #EfekDomino, yakni gerakan perubahan positif yang berkelanjutan. Melalui olahraga domino, ORADO mendorong partisipasi masyarakat lintas generasi sekaligus membangun citra domino sebagai olahraga nasional yang membanggakan.

Daerah, Nasional, Politik, Uncategorized

Narasi Sesat Seret Nama SBY, Isu Ijazah Jokowi Kembali Dipelihara

ruminews.id, Makassar Upaya menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menuai kecaman. Isu ini dinilai tidak hanya sesat, tapi juga menabrak logika, fakta hukum, dan akal sehat publik. Narasi tersebut beredar luas di media sosial dan kanal opini liar, seolah ingin membangun kesan bahwa SBY memiliki peran dalam legitimasi ijazah Presiden Jokowi. Padahal, tudingan itu kosong, tidak berdasar, dan sarat muatan politik murahan. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, menyebut isu ini sebagai hoaks daur ulang yang sengaja dipelihara untuk menciptakan kegaduhan dan merusak kepercayaan publik terhadap tokoh nasional. “Menyeret nama SBY dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi itu narasi sesat dan tidak masuk akal. Ini hoaks yang sengaja diproduksi untuk kepentingan politik, bukan untuk mencari kebenaran,” tegas Zulkifli, Sabtu (10/01/2026). Ia menegaskan, secara fakta dan hukum, persoalan ijazah Presiden Jokowi sudah berkali-kali diklarifikasi oleh institusi resmi, termasuk pihak universitas terkait. Hingga hari ini, tidak pernah ada putusan hukum yang membuktikan tuduhan tersebut. “SBY tidak punya kewenangan, tidak punya hubungan struktural, apalagi peran dalam penerbitan ijazah Jokowi. Mengaitkan dua hal ini jelas menyesatkan dan memaksa publik menelan kebohongan,” ujarnya. Zulkifli menilai, pola penggiringan opini semacam ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengaburkan fakta dan memelihara konflik politik berkepanjangan. “IWO mengingatkan masyarakat agar tidak jadi korban adu domba informasi. Media sosial hari ini jadi ladang subur hoaks. Kalau akal sehat ditinggalkan, demokrasi yang rusak,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebar fitnah dan menyerang kehormatan tokoh bangsa tanpa dasar yang sah. “Kalau beda pilihan politik, silakan. Tapi jangan bangun narasi bohong. Ruang publik tidak boleh dikotori kebencian dan kebohongan,” pungkasnya. Isu ijazah palsu Jokowi sendiri telah berulang kali terpatahkan, namun tetap dihidupkan oleh kelompok tertentu dengan berbagai variasi tuduhan, termasuk menyeret nama tokoh lain, demi kepentingan politik jangka pendek.

Scroll to Top