Kesehatan

Kesehatan, Pemerintahan, Pemuda

Ketua OKK FPK3 Kota Makassar Apresiasi DPRD, Dorong Percepatan RDP untuk Penguatan Budaya K3

Ruminews.id, MAKASSAR, Selasa 01 September 2026. Ketua OKK Forum Pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (FPK3) Kota Makassar mengapresiasi langkah dan perhatian DPRD Kota Makassar yang mendorong percepatan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pentingnya memahami dan menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Muh Imran Kecam Pelibatan Unsur Militer dalam Orientasi Mahasiswa Baru UIN Alauddin Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua Umum PW KAMMI Sulawesi Selatan sekaligus mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Muh Imran, S.Sos., menyoroti keterlibatan unsur militer dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Muh Imran meminta pihak kampus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar, tujuan, bentuk, serta kapasitas pelibatan unsur militer dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi merupakan ruang sipil dan akademik yang semestinya mengedepankan tradisi intelektual, kebebasan berpikir, budaya ilmiah, serta pengembangan kemampuan kritis mahasiswa. “Saya sangat menyayangkan dan mengecam kehadiran militer dalam orientasi mahasiswa baru di UIN Alauddin Makassar. Kampus adalah ruang sipil dan ruang akademik. Mahasiswa harus dibentuk dengan tradisi ilmu pengetahuan, berpikir kritis, kebebasan akademik, dan tanggung jawab kebangsaan, bukan dengan pendekatan militeristik,” ujar Muh Imran dalam pernyataannya. Ia merujuk Pasal 30 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Sementara itu, Pasal 30 ayat (4) mengatur fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pelayanan, serta penegakan hukum. “TNI adalah alat pertahanan negara. Kampus adalah institusi pendidikan. Jangan mencampuradukkan ruang dan fungsi tersebut tanpa dasar tugas yang jelas,” katanya. Muh Imran juga menyinggung UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tetap menempatkan TNI dalam kerangka pertahanan negara serta mengatur tugas dan pengerahan kekuatan militer berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain aspek kelembagaan, Muh Imran menilai karakter perguruan tinggi perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap kegiatan orientasi mahasiswa baru. Ia merujuk UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Menurutnya, masa orientasi mahasiswa baru semestinya menjadi ruang untuk memperkenalkan mahasiswa terhadap kehidupan akademik, etika keilmuan, budaya kampus, tradisi intelektual, serta tanggung jawab sosial. “Orientasi mahasiswa baru bukan pendidikan militer. Mahasiswa bukan prajurit. Kampus bukan barak. Kalau mahasiswa sejak awal justru diperkenalkan dengan pendekatan militeristik, maka kita patut bertanya, nilai akademik apa yang sebenarnya ingin dibangun?” ujarnya. Ia mengingatkan agar keterlibatan unsur militer dalam kegiatan kampus tidak berkembang menjadi pola yang dianggap lumrah tanpa melihat relevansi, tujuan, maupun dasar pelaksanaannya. “Jangan sampai hari ini orientasi mahasiswa baru, kemudian ke depan menjadi hal biasa militer masuk ke berbagai kegiatan kampus, mengisi ruang-ruang akademik, bahkan memengaruhi kultur kehidupan mahasiswa. Ini yang harus kita cegah sejak awal,” tegasnya. Muh Imran juga menegaskan bahwa kritik tersebut tidak dimaksudkan sebagai sikap anti-TNI. Ia mengatakan dirinya menghormati TNI sebagai institusi pertahanan negara. Karena itu, menurutnya, profesionalisme TNI justru harus dijaga dengan memastikan institusi tersebut menjalankan tugas sesuai mandat dan ketentuan yang berlaku. “Saya tidak anti-TNI. Saya menghormati TNI sebagai alat pertahanan negara. Justru karena saya menghormati institusi TNI, saya ingin TNI tetap profesional dan bekerja sesuai mandat konstitusionalnya. Begitu juga kampus harus tetap menjadi ruang sipil dan akademik,” kata Muh Imran. Ia mengakui kerja sama antara institusi sipil, termasuk perguruan tinggi, dengan TNI dapat dilakukan sepanjang memiliki dasar hukum, tujuan yang jelas, serta relevan dengan kebutuhan kegiatan. Namun, ia menolak apabila keterlibatan tersebut kemudian berujung pada terbentuknya kultur militeristik di lingkungan perguruan tinggi. Atas persoalan tersebut, Muh Imran meminta UIN Alauddin Makassar melakukan evaluasi terhadap pelibatan unsur militer dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru. Ia menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni meminta kampus memberikan penjelasan terbuka mengenai pelibatan unsur militer, mengevaluasi keterlibatan tersebut apabila tidak memiliki relevansi yang jelas dengan tujuan pendidikan, serta memastikan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan tetap terjaga. Ia juga meminta agar orientasi mahasiswa baru dikembalikan pada tujuan utamanya sebagai bagian dari proses pengenalan kehidupan akademik dan pembentukan karakter mahasiswa. “Kampus harus menjadi tempat mahasiswa belajar bertanya, berdiskusi, mengkritik, meneliti, dan menguji gagasan. Kalau ruang kritis itu terlalu dekat dengan pendekatan militeristik, kita harus waspada terhadap kemunduran tradisi akademik,” ujarnya. Muh Imran menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menjaga batas yang jelas antara ruang pertahanan negara dan ruang sipil. “TNI punya tugas mempertahankan negara. Kampus punya tugas mencerdaskan bangsa. Jangan mengambil ruang masing-masing. Pertahankan TNI tetap profesional, dan pertahankan kampus tetap kritis,” pungkasnya. Hingga berita ini ditulis, pernyataan tersebut merupakan sikap dan pandangan Muh Imran. Penjelasan dari pihak UIN Alauddin Makassar mengenai bentuk dan tujuan keterlibatan unsur militer dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada publik.

Ojol dan Kurir Platform
Hukum & Kriminal, Kesehatan, Nasional

Tak Hanya Pekerja Pabrik, Ojol dan Kurir Platform Juga Berhak Bekerja Aman

Ruminews.id, Tangerang — Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh hanya dipahami sebagai isu pekerja di pabrik, perkantoran, atau proyek konstruksi. Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir platform yang setiap hari bekerja di jalan raya juga menghadapi risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Karena itu, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) mendorong agar perlindungan K3 menjadi bagian penting dalam perjuangan pengakuan ojol dan kurir platform sebagai pekerja. Hal tersebut mengemuka dalam pelatihan K3 dasar bagi serikat pekerja dan serikat buruh yang diikuti SEPETA. Kegiatan dibuka oleh Bapak Indra, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan di Hotel Great Western Resort Kota Tangerang.Senin (31/8/2026) Dalam pemaparannya, ditekankan pentingnya pembudayaan dan pelatihan K3 serta peran serikat pekerja dalam mengawal penerapan keselamatan kerja. SEPETA menilai prinsip tersebut harus diterapkan pula kepada pekerja platform yang menghadapi risiko kerja setiap hari, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kelelahan akibat waktu kerja panjang, cuaca ekstrem, hingga berbagai risiko keselamatan lainnya. “Bagi pengemudi ojol dan kurir platform, jalan raya adalah tempat kerja kami. Ketika kami keluar rumah untuk mengambil dan mengantarkan pesanan, kami sedang menjalankan pekerjaan. Karena itu, risiko kecelakaan di jalan harus dipandang sebagai risiko kerja dan pekerja platform berhak mendapatkan perlindungan K3,” ujar perwakilan SEPETA. SEPETA menegaskan bahwa fleksibilitas dalam pekerjaan platform tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan pekerja. Sistem kerja berbasis aplikasi justru harus dirancang dengan memperhatikan aspek keselamatan, termasuk pengaturan target dan insentif yang tidak mendorong pengemudi bekerja secara berlebihan demi mengejar pendapatan. “Jangan sampai algoritma kontrol produktivitas ojol sementara keselamatan pengemudi diabaikan. Sistem aplikasi harus menjadi bagian dari solusi K3, bukan justru menciptakan tekanan yang membuat pengemudi mengambil risiko di jalan,” tegas SEPETA.

HMPB-Raya
Bantaeng, Daerah, Hukum & Kriminal, Kesehatan

Kemarau Ekstrim Mengancam Bantaeng, HPMB-Raya Soroti Kesiapan Pemda: “Jangan Tunggu Rakyat Kehausan Baru Bertindak”

Ruminews.id, Bantaeng — Ancaman kekeringan akibat fenomena El Niño mulai menjadi perhatian serius di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut mendorong Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya) mempertanyakan sejauh mana kesiapan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam menghadapi potensi krisis air bersih dan dampaknya terhadap sektor pertanian.

Angka Kematian Ibu
Kesehatan, Nasional, Pemerintahan

Menilik Tantangan Penurunan Angka Kematian Ibu di Indonesia, Kesenjangan Wilayah Masih Jadi Persoalan

Ruminews.id, Jakarta — Upaya menurunkan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih menghadapi persoalan kompleks. Meski angka kematian ibu secara nasional menunjukkan tren penurunan, capaian tersebut dinilai belum cukup untuk membawa Indonesia berada pada jalur yang sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya target 3.1.

Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ekonomi, Kesehatan, Kota Yogyakarta

21 Ribu Warga Yogyakarta Kehilangan PBI BPJS Kesehatan, Pemkot Siapkan Jamkesda

Ruminews.id, Yogyakarta — Sebanyak 21 ribu warga Kota Yogyakarta dilaporkan kehilangan akses kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) setelah terjadi perubahan data desil kesejahteraan sosial yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ekonomi, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Dorong Hidup Bersih dan Zero Waste, Tim PKM UNM Edukasi Atlet Kampus Olah Limbah Buah Jadi Eco-Enzyme

ruminews.id, Makassar – Upaya meningkatkan kesadaran atlet terhadap kebersihan kulit sekaligus mendorong pengelolaan limbah organik dilakukan melalui kegiatan edukasi dan tutorial pembuatan eco-enzyme bagi atlet kampus. Kegiatan bertajuk “Edukasi dan Tutorial Optimalisasi Eco-Enzyme Berbasis Limbah Buah sebagai Foot Spray Antimikroba untuk Pencegahan Infeksi Kulit pada Atlet Kampus” tersebut dilaksanakan pada 13 Agustus 2026.

Scroll to Top