Koalisi Tier Two Desak Revisi UU TPPO, Nilai Regulasi Tertinggal Hampir Dua Dekade dari Modus Perdagangan Orang
Ruminews.id, Jakarta — Koalisi Tier Two mendesak pemerintah dan DPR RI segera merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO). Desakan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia melalui peluncuran kertas posisi bertajuk “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan”.









