Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan

ICW Menangkan Sengketa Informasi Pengadaan Vaksin COVID-19, Desak Kemenkes Buka Dokumen Kontrak

Ruminews.id, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) memenangkan sengketa informasi publik melawan Kementerian Kesehatan terkait permohonan dokumen kontrak pengadaan vaksin COVID-19. Putusan yang dibacakan pada 30 Juni 2026 itu menegaskan bahwa dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk pengadaan vaksin, merupakan informasi publik yang wajib dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hukum & Kriminal, Infotainment, Nasional, Yogyakarta

AJI Yogyakarta Kecam Pembatasan Liputan dan Kebebasan Berekspresi di ArtJog 2026

Ruminews.id, Yogyakarta — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mengecam keras tindakan para petugas keamanan yang menghalangi atau membatasi para jurnalis saat meliput aksi performance art yang mengkritik perhelatan pameran dan pasar seni ArtJog 2026 pada Jumat, 19 Juni 2026 di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta.

Hukum & Kriminal, Kesehatan, Nasional

Konfederasi ASPEK Indonesia Tuntut Keadilan Bagi dr. Icha dan perlindunganTenaga Kesehatan

Ruminews.id, Jakarta — Konfederasi ASPEK Indonesia menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha), tenaga kesehatan yang mengabdikan diri dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

LBH Ansor Makassar Ajukan Kasasi atas Putusan PT, Siapkan Laporan ke Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial

ruminews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Makassar menyatakan keberatan atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar dalam perkara sengketa lahan yang berdampak pada penutupan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Alimul Ilmi di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Pada Hari Selasa (30/06/2026). Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA) setelah tim kuasa hukum mengajukan upaya hukum lanjutan.

Dedi Mulyadi
Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

PTUN Bandung Kabulkan Gugatan Buruh, Kepgub UMSK Jawa Barat 2026 Dibatalkan

Ruminews.id, Bandung – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan gugatan serikat buruh terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 dikabulkan seluruhnya oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Informasi tersebut disampaikan KSPI melalui akun media sosial resminya pada Selasa (30/6/2026).

Hukum & Kriminal, Nasional, Yogyakarta

Eks Lurah Condongcatur Ditahan Kasus Penyalahgunaan TKD, Rugikan Negara Rp1.7 Miliar

Ruminews.id, Sleman – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menahan mantan Lurah Condongcatur berinisial R dalam kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD). Tersangka diduga menyewakan tanah kas desa tanpa mengantongi izin Gubernur DIY sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,7 miliar.

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun
Hukum & Kriminal, Nasional, Teknologi

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Ruminews.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome OS untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (30/6).

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Badko HMI Sulsel Kecam Tindakan Represif yang DIalami Kader HMI Cabang Gowa Raya

ruminews.id – Makassar, 30 Juni 2026 – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya (HMI CAGORA) saat menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Reformasi Jilid II” di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Melalui Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Pariwisata BADKO HMI Sulawesi Selatan, Akbar Haruna, BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa apabila dugaan tindakan kekerasan tersebut benar terjadi, maka peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum, hak asasi manusia, serta kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. “Negara tidak boleh menjawab kritik dengan kekerasan. Aparat kepolisian memiliki kewajiban mengamankan jalannya penyampaian pendapat di muka umum, bukan menjadikan mahasiswa sebagai objek tindakan represif. Demokrasi hanya dapat tumbuh apabila hak-hak konstitusional warga negara dihormati,” tegas Akbar Haruna. BADKO HMI Sulsel memperoleh informasi bahwa sejumlah kader HMI mengalami luka lebam akibat dugaan tindakan kekerasan aparat, bahkan salah seorang kader dilaporkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dugaan tersebut harus diusut secara objektif, transparan, dan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal semata. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi hanya sehari setelah peringatan Hari Bhayangkara. Momentum yang semestinya menjadi refleksi bagi institusi Polri untuk memperkuat komitmen sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat justru diwarnai oleh dugaan tindakan yang dipersepsikan publik bertentangan dengan semangat profesionalisme, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan prinsip presisi. BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa kritik terhadap aparat kepolisian bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai konstitusi, profesional, proporsional, dan akuntabel. Atas dasar itu, BADKO HMI Sulawesi Selatan menyatakan sikap sebagai berikut: Mengecam keras setiap dugaan tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap kader HMI CAGORA dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan membentuk tim investigasi yang independen, profesional, dan transparan untuk mengusut seluruh fakta terkait dugaan kekerasan tersebut. Mendesak Divisi Propam Polri memeriksa seluruh personel yang diduga terlibat dalam tindakan represif sesuai ketentuan etik dan disiplin kepolisian. Mendesak agar setiap oknum aparat yang terbukti melakukan penganiayaan, kekerasan fisik, atau tindakan melawan hukum terhadap demonstran diproses secara pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa perlindungan institusional maupun impunitas. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi pelaku kekerasan yang mencederai hak konstitusional warga negara. Mendesak pemulihan hak-hak korban, termasuk jaminan pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, dan pendampingan terhadap seluruh kader yang menjadi korban dugaan kekerasan. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Makassar agar pendekatan yang mengedepankan dialog, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi standar utama dalam setiap pengamanan demonstrasi. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum secara terbuka, objektif, dan berkeadilan demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Akbar Haruna menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak dibangun melalui slogan ataupun seremoni, melainkan melalui keberanian menegakkan hukum secara adil, termasuk terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya. “Hari Bhayangkara seharusnya menjadi momentum introspeksi bagi institusi kepolisian. Ketika ada aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap demonstran, maka mereka harus diproses secara hukum secara terbuka dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat sipil, tetapi juga harus berlaku terhadap aparat yang melanggar hukum. Hanya dengan cara itulah kepercayaan publik dapat dipulihkan dan marwah institusi kepolisian dapat dijaga,” tutup Akbar Haruna.

Scroll to Top