Ekonomi

Ekonomi, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Uncategorized

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Tekankan Kolaborasi Lintas Daerah untuk Promosi Pariwisata

ruminews.id -Munafri Arifuddin. Wali Kota Makassar, menegaskan pentingnya membangun kolaborasi lintas daerah sebagai strategi memperkuat promosi pariwisata di Kota Makassar. Mubes KKDB: Appi Gaungkan Kolaborasi, Usulkan Corner Wisata Terpadu di Makassar Salah satu langkah konkret yang didorong adalah menghadirkan “corner wisata”, yakni ruang khusus, baik dalam bentuk fisik maupun digital, yang dirancang untuk menampilkan kekayaan destinasi, kuliner, serta budaya dari berbagai daerah. Gagasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-VIII Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga Daerah Barru (DPP-KKDB) yang digelar di Hotel Aryaduta Makassar, Selasa (24/3/2026). Munafri secara khusus mengajak Pemerintah Kabupaten Barru untuk membangun kolaborasi konkret melalui penyelenggaraan event bersama maupun pembentukan corner promosi” wisata. Konsep ini, menurutnya, dapat menjadi jembatan yang menghubungkan aktivitas di Makassar dengan destinasi wisata di Barru. “Kita bisa bikin event atau corner promosi wisata. Kegiatannya dilaksanakan di Makassar, sementara kunjungan wisatanya diarahkan ke Kabupaten Barru,” saran Appi. Menurut Munafri, keberadaan corner wisata tidak hanya menjadi etalase promosi, tetapi juga jembatan yang menghubungkan potensi daerah dengan pasar wisata yang lebih luas. Melalui konsep ini, setiap daerah dapat memperkenalkan identitas dan keunggulannya secara terpadu di Makassar sebagai pintu gerbang kawasan Indonesia Timur, sehingga mampu menarik minat wisatawan sekaligus meningkatkan kunjungan ke daerah asal. “Ini sudah pernah kita lakukan bersama Kabupaten Pangkep dalam pelaksanaan MTQ Korpri tingkat nasional. Pembukaannya di Makassar, tetapi rangkaian acaranya di Pangkep,” tuturnya. “Hasilnya, lebih dari 4.000 orang datang dan memberikan dampak ekonomi bagi kedua daerah,” lanjut Munafri. Wadah ini kata Appi, akan menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas kedaerahan dalam mendorong pembangunan berbasis kolaborasi. Dalam kesempatan itu, Munafri juga menekankan bahwa peran organisasi kedaerahan seperti KKDB sangat penting dalam memperkuat jejaring promosi daerah, khususnya dalam mengangkat potensi wisata dan budaya lokal agar lebih dikenal luas. Ia berharap, melalui kolaborasi yang terbangun, Makassar tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan, tetapi juga menjadi hub promosi pariwisata yang mampu menggerakkan pertumbuhan sektor pariwisata di wilayah sekitarnya. Appi menambahkan, jarak yang relatif dekat antara Makassar dan Barru menjadi keunggulan tersendiri untuk mengembangkan kolaborasi tersebut. Terlebih, Barru memiliki potensi wisata yang dinilai sangat unik dan tidak dimiliki daerah lain, seperti panorama alam hingga destinasi unggulan Celebes Canyon yang menjadi daya tarik tersendiri di Sulawesi Selatan, bahkan di kawasan Indonesia Timur. Lebih lanjut, Munafri menekankan Pemerintah Kabupaten Barru untuk menghadirkan “Barru Corner” di Kota Makassar, sebagai pusat informasi wisata dan promosi ekonomi daerah. Menurutnya, keberadaan ruang promosi tersebut akan memudahkan masyarakat dan wisatawan untuk mengenal lebih dekat potensi Barru. “Saya ingin menyampaikan kepada Ibu Bupati, carilah lokasi terbaik di Makassar untuk menghadirkan Barru Corner sebagai pusat informasi wisata dan ekonomi,” imbuh Appi. “Kami siapkan ruangnya di Makassar agar masyarakat bisa mengetahui potensi Barru, dan kita lakukan promosi bersama tanpa biaya,” sambung orang nomor satu Kota Makassar itu. Munafri juga mengaku terkesima dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Barru, mulai dari potensi wisata bahari hingga infrastruktur strategis seperti Pelabuhan Garongkong. Dia menilai, kekuatan Barru terletak pada potensi tiga dimensi yang jarang dimiliki daerah lain, yakni perpaduan antara laut, darat, dan potensi industri. Bahkan, ia mengungkapkan adanya minat investor untuk mengembangkan industri perkapalan di Barru. Dikatakan, jika sektor industri tersebut berkembang, maka akan memberikan dampak ekonomi tidak hanya bagi Barru, tetapi juga bagi Makassar. “Kalau industrinya dibangun di Barru, maka aktivitas pendukung seperti akomodasi akan banyak dilakukan di Makassar. Artinya, kedua daerah akan sama-sama mendapatkan manfaat ekonomi,” tambahnya. Selain itu, Munafri menekankan pentingnya momentum Mubes sebagai ruang evaluasi menyeluruh bagi organisasi. Mantan CEO PSM itu, juga mendorong agar KKDB dapat merumuskan langkah-langkah strategis ke depan, sekaligus melahirkan kepemimpinan yang visioner, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang. “Melalui pelaksanaan Musyawarah Besar ini, saya berharap KKDB dapat melakukan evaluasi organisasi secara menyeluruh, merumuskan langkah-langkah strategis ke depan, serta melahirkan kepemimpinan yang visioner, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman,” terangnya. Ketua Golkar Makassar itu, mengingatkan bahwa saat ini masyarakat berada dalam era perubahan yang begitu cepat, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun teknologi. Kondisi tersebut menuntut organisasi kemasyarakatan untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu beradaptasi dan berinovasi. Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama agar organisasi tetap relevan dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Tanpa kemampuan beradaptasi, organisasi berpotensi tertinggal di tengah arus perkembangan yang semakin dinamis. Lebih jauh, Munafri mengajak seluruh keluarga besar KKDB untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan dunia usaha. Dia menilai sinergi lintas sektor sangat penting dalam menciptakan stabilitas sosial sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kota Makassar. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat nilai-nilai gotong royong, serta berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan di Kota Makassar,” ajakannya. Selain aspek pembangunan, Munafri juga menuturkan, pentingnya menjaga warisan budaya dan nilai-nilai kearifan lokal sebagai identitas daerah. Ia mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus globalisasi, budaya dan adat istiadat harus tetap dijaga sebagai kekuatan sekaligus kebanggaan bersama. Menurutnya, pelestarian nilai-nilai luhur tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kedaerahan seperti KKDB. Mubes ini dapat melahirkan berbagai gagasan konstruktif, program kerja inovatif, serta keputusan-keputusan terbaik yang berdampak langsung pada kemajuan organisasi dan kesejahteraan seluruh anggota KKDB. “Semoga dari forum ini akan lahir berbagai gagasan konstruktif, program kerja yang inovatif, serta keputusan-keputusan terbaik yang membawa kemajuan bagi organisasi dan kesejahteraan seluruh anggota KKDB,” harapnya. Di akhir sambutannya, Munafri juga menyampaikan kedekatan emosionalnya dengan masyarakat Barru. Ia mengaku memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat, sehingga merasa menjadi bagian dari keluarga besar Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB). “Alasan saya hadir di sini juga karena saya merasa bagian dari Barru. Anak-anak saya sudah menjadi bagian dari Barru, sehingga hubungan ini tidak bisa dipisahkan. Saya adalah bagian dari keluarga besar KKDB,” tutupnya. Kegiatan Mubes VIII DPP-KKDB ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Dewan Pembina DPP-KKDB HM Aksa Mahmud, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, Ketua DPRD Kabupaten Barru Syamsuddin Muhiddin. Serta masyarakat Barru yang berdomisili di Kota Makassar. Kehadiran berbagai elemen ini memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun sinergi lintas daerah demi kemajuan bersama. (*)

Ekonomi, Mamuju, Nasional, Pemerintahan

Ribuan PPPK Sulbar Berpotensi Dirumahkan Akibat Pembatasan Anggaran Daerah

ruminews.id, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan anggaran daerah yang berdampak pada nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekitar 2.000 tenaga PPPK dilaporkan berpotensi tidak lagi diperpanjang kontraknya mulai tahun 2027. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap ketentuan pemerintah pusat yang mengatur batas maksimal belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 30 persen. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap komposisi pengeluaran, termasuk sektor kepegawaian. Langkah ini bukan tanpa pertimbangan, mengingat tekanan terhadap struktur anggaran yang harus tetap sehat dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dituntut menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan lainnya, seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik. Meski demikian, potensi pemutusan kontrak ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK yang selama ini bergantung pada status kepegawaian tersebut. Banyak di antara mereka berharap adanya solusi atau kebijakan alternatif agar tetap dapat mengabdi tanpa harus kehilangan pekerjaan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pun diharapkan dapat mencari jalan tengah, baik melalui penataan ulang anggaran maupun koordinasi dengan pemerintah pusat, guna meminimalisir dampak sosial dari kebijakan tersebut. Ke depan, kebijakan ini menjadi gambaran tantangan yang dihadapi daerah dalam mengelola sumber daya manusia aparatur di tengah keterbatasan fiskal, sekaligus menuntut perencanaan yang lebih matang agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Ekonomi, Hukum, Jakarta, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

KPK Tahan Eks Stafsus Menag Gus Alex, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

ruminews.id, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026). Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan dalam kondisi tangan terborgol saat digiring oleh penyidik. Penahanan ini menjadikan Gus Alex menyusul mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama. Dengan demikian, keduanya dipastikan menjalani proses hukum serta masa penahanan di rumah tahanan KPK, termasuk pada momentum Hari Raya Idulfitri tahun ini. Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan. Gus Alex diduga memiliki peran dalam membantu pengaturan distribusi kuota serta menghubungkan sejumlah pihak terkait, termasuk dalam praktik pengumpulan sejumlah dana dari penyelenggara haji khusus. Meski demikian, saat digiring menuju mobil tahanan, Gus Alex membantah adanya perintah dari Yaqut terkait pembagian kuota tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. KPK menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pelayanan keagamaan. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Ekonomi, Hukum, Internasional, Maros, Pemerintahan, Politik, Tekhnologi

Serangan Israel Tewaskan Tokoh Kunci Keamanan Iran, Ali Larijani Gugur di Teheran

ruminews.id, TEHERAN – Iran secara resmi mengumumkan wafatnya Ali Larijani, salah satu figur penting dalam struktur keamanan nasional, setelah menjadi korban dalam serangan yang dikaitkan dengan Israel di wilayah Teheran. Larijani dikenal luas sebagai sosok strategis yang memiliki kedekatan dengan lingkaran tertinggi kepemimpinan Iran. Perannya selama ini dianggap vital dalam menentukan arah kebijakan pertahanan dan stabilitas negara. Serangan tersebut disebut sebagai bagian dari eskalasi konflik yang terus memanas antara Iran dan Israel. Otoritas Iran menilai insiden ini sebagai pukulan serius terhadap sistem keamanan nasional sekaligus bentuk agresi yang memperkeruh situasi kawasan. Selain menjabat dalam posisi penting di bidang keamanan, Larijani juga dikenal memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam isu-isu geopolitik dan hubungan internasional. Kematian tokoh sentral ini diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap dinamika politik internal Iran, sekaligus berpotensi meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah dilanda konflik berkepanjangan. Pemerintah Iran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan tengah mempertimbangkan langkah-langkah respons atas serangan tersebut. Situasi ini pun menjadi perhatian dunia internasional karena berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas.

Ekonomi, Hukum, Internasional, Maros, Pemerintahan, Politik, Tekhnologi

Komandan Basij Iran Gugur dalam Serangan di Teheran, Konflik Regional Kian Memanas

ruminews.id, TEHERAN, 18 Maret 2026 – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah dilaporkan gugurnya Komandan pasukan Basij Iran, Gholam Reza Soleimani, dalam serangan udara yang menargetkan ibu kota Teheran. Peristiwa ini terjadi di tengah eskalasi konflik bersenjata yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Gholam Reza Soleimani dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam struktur keamanan internal Iran. Ia menjabat sebagai komandan Basij sejak 2019, sebuah organisasi paramiliter yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas domestik serta mobilisasi masyarakat sipil. Selama masa kepemimpinannya, Soleimani berkontribusi dalam memperkuat jaringan Basij yang berbasis kerakyatan, termasuk dalam program sosial dan penanganan kelompok rentan. Selain itu, ia juga dikenal sebagai veteran perang Iran-Irak yang memiliki pengalaman panjang dalam dunia militer. Laporan yang beredar menyebutkan bahwa ia gugur pada 17 Maret 2026 akibat serangan yang secara spesifik menargetkan kawasan strategis di Teheran. Kejadian ini menjadi salah satu pukulan signifikan terhadap struktur keamanan Iran, mengingat posisi Basij yang sangat vital dalam sistem pertahanan dalam negeri. Insiden tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari rangkaian konflik yang lebih luas di kawasan. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah pejabat tinggi Iran juga dilaporkan menjadi target serangan, menandai meningkatnya intensitas konfrontasi antara pihak-pihak yang terlibat. Seiring dengan peristiwa ini, situasi regional diperkirakan akan semakin kompleks. Serangan yang menargetkan figur strategis dinilai dapat memicu respons lanjutan dan memperpanjang siklus ketegangan di Timur Tengah, yang hingga kini masih jauh dari titik penyelesaian. Perkembangan ini menjadi perhatian dunia internasional, mengingat dampaknya tidak hanya pada stabilitas regional, tetapi juga pada dinamika politik global secara keseluruhan.

Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Pemkab Gowa Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri, Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memastikan stabilitas harga dan kelancaran distribusi bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M melalui inspeksi langsung di Pasar Minasa Maupa dan Pasar Sentral Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Selasa (17/3). Kegiatan ini dipimpin Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi sejumlah pimpinan SKPD terkait. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa mayoritas komoditas pangan berada dalam kondisi stabil. Kenaikan hanya terjadi pada cabai dan ayam dengan tren yang masih terkendali. Kondisi ini berdampak langsung pada terjaganya daya beli masyarakat dan kelancaran aktivitas transaksi di pasar. “Secara umum harga kebutuhan pokok masih relatif normal. Kenaikan hanya terjadi pada cabai dan ayam, dan itu masih dalam batas yang wajar,” ujar Bupati Talenrang. Bupati Talenrang menilai tidak terjadi gejolak harga yang signifikan. Aktivitas belanja masyarakat tetap berlangsung, menunjukkan bahwa kebutuhan konsumsi menjelang lebaran dapat terpenuhi tanpa gangguan berarti. “Kami melihat masyarakat masih tetap berbelanja artinya kebutuhan pokok tetap terpenuhi meskipun ada penyesuaian harga,” lanjutnya. Dari sisi tata kelola, Pemkab Gowa memperkuat pengawasan untuk memastikan tidak terjadi distorsi harga di tingkat pedagang. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa bersama pengelola pasar melakukan pemantauan rutin guna menjaga kepatuhan terhadap harga acuan serta mencegah praktik kecurangan yang merugikan konsumen. “Kami terus melakukan pengawasan. Jika ada kenaikan yang tidak wajar atau praktik yang merugikan masyarakat, tentu akan segera ditindak,” tegas orang nomor satu di Gowa ini. Langkah ini memberikan dampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi pasar serta menjaga ekspektasi harga tetap terkendali hingga hari raya. Stabilitas ini juga menjadi faktor penting dalam mengendalikan tekanan inflasi daerah pada periode musiman. Salah satu pedagang di Pasar Minasa Maupa, Hj. Asni menyampaikan bahwa kenaikan harga masih dalam batas yang dapat diikuti oleh pasar. “Memang cabai sama ayam naik sedikit, tapi pembeli tetap ada. Orang tetap belanja karena kebutuhan lebaran,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar komoditas lain masih stabil sehingga tidak memicu penurunan transaksi secara keseluruhan. “Yang lain seperti sayur, bawang, bumbu masih normal, jadi tidak terlalu berpengaruh ke jualan,” lanjutnya. Pemantauan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan, stabilitas harga, dan perlindungan daya beli masyarakat di Kabupaten Gowa. Turut hadir pada pemantauan ini, SKPD yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TIPD), Camat Somba Opu, serta lurah di wilayah Kecamatan Somba Opu.(PS)

Daerah, Ekonomi, Hukum, Yogyakarta

Juru Parkir TKP Ngabean Deklarasi Menolak Praktik “Nuthuk”

Ruminews.id, Yogyakarta – Menjelang masa libur panjang Hari Raya Nyepi serta Lebaran 2026, pengelola parkir di kawasan Tempat Khusus Parkir (TKP) Ngabean, Yogyakarta, menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan sekaligus meningkatkan pelayanan bagi wisatawan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui deklarasi bersama untuk memberantas praktik tarif “nuthuk” atau pungutan liar. Dalam deklarasi yang dilakukan pada pada Senin (16/3/26) ini, turut serta pula melibatkan paguyuban juru parkir serta unsur pemerintah daerah dan kepolisian. TKP Ngabean diperkirakan akan menjadi salah satu titik penting selama libur Lebaran karena akan digunakan sebagai lokasi parkir bus pariwisata. Kondisi ini membuat para juru parkir menyiapkan langkah-langkah khusus agar pelayanan kepada pengunjung tetap tertib dan nyaman. Perwakilan juru parkir TKP Ngabean, Anton Wahyudi, mengatakan bahwa para petugas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus mencegah praktik yang merugikan wisatawan, seperti menaikkan tarif parkir secara tidak wajar. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi oleh paguyuban. “Pelanggar akan langsung disingkirkan dari ketugasan, rompinya diambil, dan langsung dikeluarkan dari keanggotaan,” ujarnya saat deklarasi. Selain praktik “nuthuk” atau tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, perilaku yang dianggap merugikan citra pariwisata Yogyakarta yang kental dengan budaya kesopanan menjadi perhatian. Misalnya sikap tidak ramah atau bahkan kasar terhadap wisatawan hingga kebiasaan mengonsumsi minuman keras di area parkir. Paguyuban juru parkir menyatakan siap menindak tegas anggota yang melanggar aturan tersebut demi menjaga kenyamanan pengunjung. Sebagai bagian dari persiapan menghadapi lonjakan wisatawan, sekitar 20 hingga 21 juru parkir akan diterjunkan selama masa libur panjang Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026 ini. Mereka diminta menerapkan standar pelayanan yang lebih baik, termasuk bersikap sopan dan membantu wisatawan yang datang ke kawasan pusat kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga menegaskan bahwa juru parkir merupakan salah satu wajah pelayanan pariwisata di kota tersebut. Karena itu, para petugas di lapangan diminta mengedepankan budaya pelayanan yang ramah kepada pengunjung. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyebut bahwa aspek pelayanan sering kali menjadi perhatian wisatawan, bukan hanya soal besaran tarif parkir. “Seringkali bukan masalah nominal uang yang dikeluhkan, melainkan perilaku petugas yang membuat wisatawan merasa tidak nyaman,” ungkapnya. Sementara itu, pihak kepolisian juga turut terlibat dalam upaya pembinaan dan pengawasan terhadap para juru parkir. Aparat kepolisian berharap dengan adanya kerja sama yang presisi antara pemerintah, komunitas juru parkir, dan aparat keamanan dapat menjaga citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang ramah bagi pengunjung. Di tengah era media sosial dan arus informasi yang cepat, satu insiden kecil dapat dengan mudah menjadi viral dan berdampak pada reputasi sebuah daerah wisata. Karena itu, kolaborasi berbagai pihak dinilai penting agar suasana libur Lebaran di Yogyakarta tetap aman, nyaman, dan memberi kesan positif bagi para pemudik maupun wisatawan yang datang berkunjung.

Ekonomi, Jakarta

Menyambut Forum D-8, IKA ISMEI Dorong Penguatan Ketahanan Energi di Tengah Ketidakpastian Global

ruminews.id – Jakarta — Ikatan Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI) menilai momentum pertemuan negara-negara yang tergabung dalam Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D-8) harus dimanfaatkan untuk memperkuat kerja sama strategis, khususnya di sektor energi, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global. Ketua Bidang Energi IKA ISMEI, Fahmi Ismail, menyampaikan bahwa dinamika global saat ini menunjukkan betapa rentannya stabilitas pasokan energi dunia terhadap konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, hingga fluktuasi harga energi. “Negara-negara yang tergabung dalam D-8 memiliki potensi besar dalam sektor energi, baik energi fosil maupun energi baru dan terbarukan. Karena itu, forum ini harus menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi dan membangun ketahanan energi bersama,” ujar Fahmi dalam keterangannya. Sebagaimana diketahui, D-8 merupakan organisasi kerja sama ekonomi yang beranggotakan delapan negara berkembang yaitu Indonesia, Turkey, Iran, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Egypt, dan Nigeria. Negara-negara tersebut memiliki sumber daya energi yang signifikan serta potensi besar untuk membangun sinergi dalam pengelolaan energi global. Menurut Fahmi, Indonesia sebagai salah satu anggota penting D-8 memiliki posisi strategis untuk mendorong agenda kerja sama energi yang lebih konkret, mulai dari investasi energi, penguatan infrastruktur energi, hingga pengembangan energi baru dan terbarukan. IKA ISMEI juga menilai kerja sama energi antar negara berkembang menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar energi global yang selama ini didominasi oleh negara-negara besar. “Ketahanan energi bukan hanya soal ketersediaan sumber daya, tetapi juga tentang kolaborasi, inovasi teknologi, dan keberanian membangun kemandirian energi di antara negara-negara berkembang,” tambah Fahmi. Melalui momentum Forum D-8 ini, IKA ISMEI berharap pemerintah Indonesia dapat mendorong inisiatif kerja sama yang lebih konkret di bidang energi demi menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat posisi negara-negara berkembang dalam tata kelola energi global.

Ekonomi, Makassar

Ekspor semen beku ditengah defisit daging: antara prestasi pasar internasional dan pelanggaran konstitusi.

ruminews.id, – Makassar, Di tengah keberhasilan pemerintah mengekspor 5.000 dosis semen beku, sektor peternakan nasional masih menghadapi persoalan mendasar berupa rendahnya populasi sapi dan ketergantungan terhadap impor daging. Data menunjukkan bahwa produksi daging sapi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional sehingga Indonesia masih mengalami defisit pasokan daging setiap tahunnya. Kondisi ini mengindikasikan bahwa program peningkatan populasi ternak melalui teknologi reproduksi seperti inseminasi buatan belum berjalan optimal, terutama karena distribusi semen beku dan tenaga inseminator yang belum merata di berbagai wilayah, khususnya di daerah terpencil dan wilayah 3T. Dalam situasi ketika kebutuhan domestik belum sepenuhnya terpenuhi dan akses peternak terhadap layanan inseminasi buatan masih terbatas, kebijakan ekspor semen beku berpotensi menimbulkan paradoks kebijakan disatu sisi pemerintah menunjukkan capaian di pasar internasional, namun di sisi lain persoalan mendasar dalam penguatan populasi ternak di dalam negeri belum terselesaikan. Oleh karena itu, kebijakan ekspor tersebut perlu dikaji kembali agar tidak bertentangan dengan prinsip dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membatasi ekspor demi menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas produksi semen beku yang cukup besar melalui balai inseminasi buatan nasional seperti BBIB Singosari dan BIB Lembang. Bahkan secara nasional produksi semen beku pernah mencapai sekitar 4,7 juta dosis yang diproduksi oleh balai-balai inseminasi tersebut. Namun di sisi lain, sektor peternakan sapi nasional masih menghadapi persoalan mendasar yaitu rendahnya populasi ternak dan ketergantungan terhadap impor daging. Data proyeksi menunjukkan bahwa produksi daging sapi dalam negeri masih belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional. Pada tahun 2024 misalnya, total penyediaan daging sapi dan kerbau diperkirakan hanya sekitar 491,7 ribu ton, sementara kebutuhan konsumsi mencapai 724,2 ribu ton, sehingga terjadi defisit sekitar 236,5 ribu ton. Kondisi ini menunjukkan bahwa program peningkatan populasi ternak melalui teknologi reproduksi seperti inseminasi buatan belum sepenuhnya optimal dalam mendukung target swasembada daging. Dalam situasi ketika kebutuhan domestik masih belum terpenuhi dan distribusi layanan inseminasi buatan belum merata di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan wilayah 3T, kebijakan ekspor semen beku justru menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas kebijakan antara penguatan sektor peternakan dalam negeri dan pencapaian pasar internasional. Kementerian pertanian lebih memprioritaskan eksternal dibanding internal? -Masih terdapat ketimpangan distribusi semen beku dan tenaga inseminator di daerah terpencil atau wilayah 3T. Hal ini menunjukkan bahwa akses teknologi reproduksi ternak belum merata, sehingga peternak kecil belum sepenuhnya merasakan manfaat program inseminasi buatan. (Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pemerintah sebenarnya memiliki kewenangan membatasi ekspor jika kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi) Kondisi keterbatasan layanan IB di daerah terpencil menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani belum berjalan optimal? -Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, negara memiliki kewajiban untuk: Memberikan perlindungan kepada petani/peternak dari berbagai keterbatasan usaha, meningkatkan kapasitas dan produktivitas melalui teknologi, penyuluhan, dan pendampingan menyediakan akses sarana dan prasarana produksi, termasuk layanan kesehatan hewan dan teknologi reproduksi seperti inseminasi buatan. Kenyataan yang kita lihat saat ini yaitu distribusi semen beku yang tidak merata, kurangnya inseminator di daerah 3T, minimnya layanan Puskeswan di wilayah terpencil. Hal tersebut sangat kontradiksi dengan kebijakan perdagangan disisi lain, keberhasilan ekspor semen beku dapat dipandang sebagai capaian sektor peternakan. Namun jika kebutuhan domestik belum merata, hal ini juga perlu dikaji berdasarkan prinsip dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang memberi kewenangan kepada pemerintah untuk membatasi ekspor demi menjamin kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. Kementerian pertanian memiliki tujuan Membuka peluang pasar internasional Dengan mengekspor semen beku dan Mendukung diplomasi dan kerja sama antarnegara? -Jika dikaitkan dengan kondisi di lapangan, tujuan tersebut perlu diseimbangkan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang menekankan bahwa kebutuhan dalam negeri harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor. Secara ideal program tersebut bertujuan mengembangkan sektor peternakan dan memperluas pasar, tetapi tetap harus diimbangi dengan pemerataan layanan inseminasi buatan dan kesejahteraan peternak di dalam negeri.

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Politik

TII Soroti Pelaksanaan MBG, Tegaskan Bahaya Kebijakan Publik Tanpa Partisipasi Publik

Ruminews.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terus memicu perdebatan di ruang publik. Program yang sejak masa kampanye dipromosikan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat ini justru diiringi berbagai kontroversi dalam praktik pelaksanaannya. Di berbagai daerah muncul laporan keracunan makanan, sementara pada saat yang sama kritik menguat mengenai tata kelola kebijakan yang dianggap sentralistik, minim transparansi, dan rawan konflik kepentingan. Dalam waktu kurang dari satu tahun sejak mulai dijalankan, program MBG telah menghadapi sejumlah persoalan serius di lapangan. Beberapa kasus keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat menjadi sorotan karena menyangkut standar keamanan pangan serta kualitas pengawasan distribusi makanan. Peristiwa-peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kesiapan infrastruktur program, mulai dari dapur penyedia makanan hingga mekanisme kontrol kesehatan. Bagi banyak pengamat kebijakan publik, insiden keracunan tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi lemahnya desain tata kelola program sejak awal. Dalam wawancara dengan Tim Redaksi Ruminews pada Rabu (17/02/26), Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar, menilai pemerintah cenderung menempatkan program MBG sebagai jawaban atas berbagai persoalan sosial yang lebih kompleks. Hal ini seolah menjadikan MBG sebagai program “sapujagad” yang akan menyelesaikan aemua masalah di Indonesia, “…Klau kita pantau kan memang dikit-dikit apapun dikaitkan dengan MBG gitu. MBG seperti jadi one size fits all policy yang bisa menjawab semua permasalahan bangsa”, tegas Adinda. Pandangan tersebut mencerminkan posisi rezim yang cenderung menyederhanakan persoalan sosial dengan satu kebijakan simbolik. Dalam konteks itu, program MBG bukan hanya dilihat sebagai kebijakan pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai instrumen politik yang diproyeksikan untuk menunjukkan keberpihakan negara kepada masyarakat miskin. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana kebijakan tersebut dirancang dengan tata kelola yang matang. Dalam teori kebijakan publik, setiap program pemerintah seharusnya melalui proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi yang transparan serta melibatkan pengawasan lembaga politik. Dalam kasus MBG, sejumlah pengamat menilai fungsi pengawasan tersebut belum berjalan optimal. Adinda juga menyoroti lemahnya kontrol lembaga legislatif terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, diskusi kebijakan yang terjadi di parlemen sering kali bersifat reaktif dan belum mencerminkan pengawasan yang sistematis terhadap kebijakan pemerintah. Kondisi ini membuat banyak aspek program berjalan tanpa evaluasi yang memadai sejak tahap awal implementasi. Selain itu, kritik juga ia lemparkan kepada pendekatan kebijakan negara yang dinilai terlalu terpusat. Dalam banyak kasus, pemerintah pusat memegang kendali hampir seluruh proses pengambilan keputusan, sementara pemerintah daerah dan masyarakat sipil hanya berperan sebagai pelaksana di tingkat lokal. Model kebijakan yang terlalu sentralistik ini dianggap mempersempit ruang partisipasi publik sekaligus meningkatkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan program. Adinda juga mengingatkan bahwa pendekatan seperti ini berisiko membuka ruang bagi praktik nepotisme dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program. Hal itu terutama berkaitan dengan proses penunjukan penyedia layanan, pengelolaan dapur produksi makanan, hingga distribusi anggaran program. Ia bahkan menyebut adanya indikasi bahwa proyek-proyek yang berkaitan dengan MBG berpotensi menjadi arena kepentingan elit politik karena minimnya pengawasan. “Ternyata Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk MBG itu malah jadi bancakan untuk kepentingan elit. Sehingga janji bahwa program ini akan mendatangkan trickle down akan menjadi misleading karena hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu juga.” Jika kondisi tersebut benar terjadi, maka tujuan awal program untuk menciptakan dampak ekonomi bagi masyarakat luas justru bisa terhambat. Program yang seharusnya membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha kecil, penyedia katering lokal, atau ahli gizi independen bisa berubah menjadi proyek yang hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Persoalan lain yang turut disorot adalah minimnya transparansi informasi terkait pelaksanaan program MBG. Publik hingga kini masih kesulitan memperoleh data yang jelas mengenai proses seleksi penyedia layanan, standar dapur produksi makanan, hingga mekanisme audit penggunaan anggaran. Tanpa keterbukaan informasi, masyarakat tidak memiliki akses yang cukup untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar. Absennya transparansi dan akuntabilitas berpotensi melemahkan kualitas kebijakan publik secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, kebijakan yang pada awalnya dirancang untuk kepentingan sosial dapat berubah menjadi program yang sarat kepentingan politik maupun ekonomi. “kalau transparansi dan akuntabilitas tidak didorong, tata kelola tidak didorong, ya memang sulit mengharapkan kita punya suara, punya hak untuk mendorong kebijakan yang lebih baik untuk Indonesia untuk semua.” Perdebatan mengenai MBG pada akhirnya bukan hanya soal dukung atau tidak mendukung, tetapi tentang esensi dari diadakannya program MBG sebagai sarana pemenuhan gizi rakyat. Banyak pihak sepakat bahwa upaya meningkatkan kualitas gizi publik merupakan kebijakan yang penting. Namun yang menjadi sorotan adalah bagaimana kebijakan tersebut dirancang, dijalankan, dan diawasi secara transparan serta akuntabel. Dalam konteks ini, polemik seputar MBG menjadi gambaran yang lebih luas tentang tata kelola kebijakan publik di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Di tengah janji besar kesejahteraan sosial, muncul pertanyaan mendasar mengenai sentralisme kebijakan, potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), lemahnya pengawasan politik, serta risiko keselamatan publik yang terlihat dari berbagai kasus keracunan makanan. Tanpa perbaikan serius dalam tata kelola program, kebijakan yang dimaksudkan sebagai simbol keberpihakan negara kepada rakyat justru berpotensi menjadi sumber persoalan baru dalam kebijakan publik dan politik penganggaran di Indonesia.

Scroll to Top