Ekonomi

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Ekonomi Digital dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia

Penulis: Nurul Hidayat – Mahasiswa IAI AL-KHAIRAT PAMEKASAN ruminews.id – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong lahirnya suatu era baru dalam aktivitas ekonomi yang dikenal sebagai ekonomi digital. Ekonomi digital merujuk pada seluruh aktivitas ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital, jaringan internet, dan platform elektronik sebagai basis transaksi, mulai dari perdagangan elektronik (e-commerce), pembayaran digital, hingga pemasaran melalui media sosial. Di Indonesia, pertumbuhan nilai transaksi ekonomi digital menunjukkan tren yang terus meningkat setiap tahunnya, sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan penetrasi telepon pintar di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Di sisi lain, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 65 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari total unit usaha nasional. Sektor ini memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar lebih dari 60%, serta mampu menyerap tenaga kerja hingga sekitar 97% dari total angkatan kerja yang bekerja. Fakta ini menegaskan bahwa keberlangsungan dan daya saing UMKM memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Ekonomi digital membuka peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pasar melampaui batas geografis, meningkatkan efisiensi operasional, serta mempermudah interaksi dengan konsumen melalui berbagai kanal digital. Berbagai program pemerintah, seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan berbagai inisiatif pembiayaan digital, turut mendorong percepatan adopsi teknologi oleh pelaku UMKM. Meskipun demikian, tidak sedikit pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala dalam beradaptasi dengan ekosistem digital, baik dari sisi literasi teknologi, keterbatasan modal untuk investasi perangkat dan infrastruktur, maupun minimnya pemahaman mengenai strategi pemasaran digital yang efektif. Kesenjangan ini berpotensi memperlebar jurang antara UMKM yang telah bertransformasi digital dengan UMKM yang masih bertahan pada model bisnis konvensional. Peran Ekonomi Digital terhadap Pertumbuhan UMKM Ekonomi digital memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja UMKM melalui beberapa mekanisme. Pertama, pemanfaatan platform e-commerce dan media sosial memungkinkan pelaku UMKM menjangkau konsumen di luar wilayah geografis tempat usaha berada, sehingga membuka akses ke pasar yang sebelumnya sulit dijangkau, termasuk pasar regional maupun internasional. Kedua, digitalisasi sistem pembayaran melalui dompet digital dan QRIS mempermudah transaksi antara pelaku usaha dan konsumen, sekaligus meningkatkan efisiensi pencatatan keuangan usaha. Ketiga, pemanfaatan data digital memungkinkan pelaku UMKM untuk memahami perilaku dan preferensi konsumen secara lebih akurat, sehingga strategi pemasaran dapat dirancang lebih tepat sasaran. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa peningkatan omzet UMKM yang aktif memanfaatkan kanal digital cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan UMKM yang masih mengandalkan model bisnis konvensional. Peningkatan omzet pada tingkat pelaku usaha secara agregat turut berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Dengan demikian, digitalisasi UMKM tidak hanya memberikan manfaat pada tingkat mikro bagi pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada penguatan fondasi ekonomi domestik secara makro. Tantangan Digitalisasi UMKM Meskipun peluang yang ditawarkan ekonomi digital cukup besar, terdapat beberapa tantangan utama yang menghambat proses transformasi digital UMKM di Indonesia, antara lain: Literasi digital yang masih rendah, terutama di kalangan pelaku usaha mikro di wilayah pedesaan, sehingga pemanfaatan teknologi belum optimal. Keterbatasan akses permodalan untuk investasi pada perangkat teknologi, koneksi internet, dan pelatihan sumber daya manusia. Ketimpangan infrastruktur digital antarwilayah, khususnya kesenjangan kualitas jaringan internet antara wilayah perkotaan dan pedesaan atau daerah tertinggal. Minimnya pemahaman mengenai strategi pemasaran digital, manajemen data pelanggan, dan keamanan siber, yang berisiko menimbulkan kerugian usaha. Persaingan usaha yang semakin ketat akibat masuknya produk dari luar wilayah maupun luar negeri melalui platform digital yang sama. Tantangan-tantangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital UMKM bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan juga menyangkut aspek sumber daya manusia, permodalan, infrastruktur, dan budaya bisnis secara menyeluruh. Strategi dan Peran Kebijakan Untuk mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi digital oleh UMKM, diperlukan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui strategi berikut: Peningkatan literasi digital melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, maupun sektor swasta. Perluasan akses pembiayaan digital dan program permodalan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan ultra mikro, untuk mendukung investasi teknologi UMKM. Pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet hingga ke wilayah pedesaan dan daerah tertinggal. Penguatan kemitraan antara UMKM dengan platform e-commerce, penyedia jasa logistik, dan lembaga keuangan untuk memperluas ekosistem digital yang mendukung. Pemberian insentif kebijakan, seperti kemudahan perizinan usaha, sertifikasi produk, dan sertifikasi halal, yang mendukung UMKM untuk naik kelas serta berorientasi ekspor. Implementasi strategi tersebut memerlukan koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, dan komunitas UMKM itu sendiri, sehingga manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku UMKM di berbagai wilayah Indonesia.

Ekonomi, Luwu Timur, Nasional, Opini, Politik

Mengapa Kemiskinan Ekstrem Luwu Timur Harus Menjadi Alarm Bersama

Penulis: Asri Tadda (Direktur The Sawerigading Institute) ruminews.id – PERDEBATAN mengenai angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur belakangan ini menjadi menarik. Setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data tingkat kemiskinan ekstrem Luwu Timur yang masih mencapai 1,66 persen, muncul berbagai tanggapan yang berusaha menempatkan angka tersebut dalam perspektif yang lebih positif. Salah satunya adalah artikel Erwin Lessy berjudul “Luwu Timur di Atas Angka: Ketika Statistik Berbisik Tentang Perubahan” di Ruminews.id yang lebih menonjolkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program sosial Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Sebagai warga yang mencintai Luwu Timur, saya tentu mengapresiasi seluruh capaian tersebut. Tidak ada alasan untuk menutup mata terhadap berbagai kemajuan yang telah diraih. Faktanya, IPM Luwu Timur terus meningkat dan kini termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan. Tingkat kemiskinan umum juga turun menjadi 5,79 persen, sementara pertumbuhan ekonomi tetap positif sebesar 3,70 persen. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku bahkan telah mencapai sekitar Rp31,65 triliun, dengan sektor pertambangan menyumbang 41,99 persen terhadap struktur ekonomi daerah. Semua itu adalah capaian yang patut diapresiasi. Namun, mengapresiasi keberhasilan tidak berarti mengabaikan persoalan yang masih tersisa. Hal pertama yang perlu diluruskan adalah bahwa angka kemiskinan ekstrem Luwu Timur sebesar 1,66 persen bukanlah opini, melainkan hasil pengukuran statistik resmi negara. Prosentasi itu setara dengan sekitar 5.500 jiwa orang warga Luwu Timur. Data tersebut bukan produk media, bukan pula narasi politik. Ia berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggunakan metodologi baku dan menjadi rujukan pemerintah pusat dalam penyusunan kebijakan nasional. Karena itu, ketika data menunjukkan masih adanya kemiskinan ekstrem di Luwu Timur, respons yang paling tepat bukanlah mencari pembenaran, melainkan mencari jawaban mengapa hal itu masih terjadi di tengah keberlimpahan yang dimiliki daerah ini. Data ini justru seharusnya menjadi awal dari evaluasi kebijakan. IPM Tinggi Tak Hapus Kemiskinan Ekstrem Tulisan Erwin banyak mengutip keberhasilan peningkatan IPM sebagai bukti bahwa pembangunan Luwu Timur berada di jalur yang benar. Pernyataan tersebut tidak salah. Namun, menjadikan tingginya IPM sebagai bantahan terhadap data kemiskinan ekstrem merupakan kekeliruan metodologis. IPM mengukur rata-rata capaian pembangunan manusia melalui dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. Sementara kemiskinan ekstrem mengukur kelompok masyarakat yang berada pada lapisan paling bawah, yakni mereka yang bahkan belum mampu memenuhi kebutuhan dasar. Kedua indikator tersebut tidak saling meniadakan. Negara seperti Amerika Serikat, Jepang, maupun Korea Selatan memiliki IPM yang sangat tinggi, tetapi tetap memiliki kantong-kantong kemiskinan. Artinya, IPM yang tinggi tidak otomatis berarti kemiskinan ekstrem telah hilang. Ada ungkapan yang sangat terkenal dalam ilmu statistik berbunyi “average hides inequality”. Artinya, nilai rata-rata sering kali menyembunyikan ketimpangan. Ketika pendapatan rata-rata meningkat, belum tentu seluruh masyarakat mengalami peningkatan kesejahteraan. Demikian pula ketika IPM meningkat. Yang perlu diperhatikan justru adalah siapa yang belum ikut menikmati peningkatan tersebut. Di sinilah kemiskinan ekstrem menjadi sangat penting. Angka Makro dan Fakta Tersembunyi Selama ini kita sering melihat angka PDRB, pertumbuhan ekonomi, dan IPM. Namun angka-angka tersebut tidak memperlihatkan wajah orang-orang yang hidup di balik statistik. Berdasarkan basis data mikro P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama pemerintah daerah, kemiskinan ekstrem di Luwu Timur ternyata tidak tersebar secara merata. Ia terkonsentrasi pada wilayah-wilayah tertentu yang memiliki karakteristik kerentanan yang berbeda. Di Kecamatan Malili, kantong-kantong kemiskinan ekstrem banyak ditemukan di kawasan pesisir, bantaran sungai, dan desa-desa terpencil yang relatif terpisah dari pusat aktivitas pemerintahan dan ekonomi. Di Kecamatan Towuti dan Nuha, muncul ironi yang sangat menarik. Justru di wilayah yang dikenal sebagai lingkar tambang, masih terdapat masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di kawasan pesisir danau, daerah pegunungan, dan permukiman yang aksesnya masih terbatas. Mereka hidup berdampingan dengan kawasan industri bernilai triliunan rupiah, tetapi belum sepenuhnya menikmati manfaat pertumbuhan ekonomi tersebut. Di Kecamatan Mangkutana dan Kalaena, kemiskinan ekstrem banyak dijumpai pada keluarga buruh tani musiman yang tidak memiliki lahan sendiri. Pendapatan mereka sangat bergantung pada musim tanam, panen, dan fluktuasi harga komoditas pertanian. Sementara itu, di Kecamatan Burau dan Wotu, kantong-kantong kemiskinan ekstrem lebih banyak berada di komunitas nelayan tradisional serta desa-desa pesisir dan perbatasan yang memiliki pilihan lapangan kerja sangat terbatas di luar sektor informal. Data mikro ini memberikan satu pelajaran penting, bahwa kemiskinan ekstrem di Luwu Timur bukanlah persoalan umum, melainkan persoalan yang sangat spesifik, spasial, dan terlokalisasi. Karena itu pula, penyelesaiannya tidak cukup melalui kebijakan yang bersifat umum. Harus lebih spesifik dan localized. Harus Segera Diselesaikan Sebagian orang mungkin berkata bahwa ini hanya 1,66 persen. Justru di situlah letak persoalannya. Apabila kemiskinan ekstrem tinggal 1,66 persen, seharusnya target menghapusnya menjadi semakin realistis. Kelompok masyarakat miskin ekstrem merupakan kelompok yang paling rentan. Mereka umumnya menghadapi berbagai persoalan sekaligus, mulai dari pendapatan yang sangat rendah; rumah tidak layak huni; akses sanitasi terbatas; kualitas pendidikan rendah; tidak memiliki tabungan; rentan terhadap guncangan ekonomi; dan sering kali berada jauh dari pusat layanan publik. Dalam literatur pembangunan, kondisi ini dikenal sebagai poverty trap atau jebakan kemiskinan. Semakin lama seseorang berada di dalamnya, semakin sulit keluar. Karena itu, kemiskinan ekstrem tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka statistik. Ia adalah alarm kemanusiaan. Saya percaya tidak ada pemerintah daerah yang menginginkan warganya hidup miskin. Karena itu, data kemiskinan ekstrem tidak seharusnya dipandang sebagai serangan terhadap pemerintah ataupun keberhasilan pembangunan. Sebaliknya, data tersebut merupakan kompas kebijakan. Ia menunjukkan lokasi, karakteristik, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih besar. Mengakui adanya kemiskinan ekstrem bukan berarti menafikan keberhasilan pembangunan. Sebaliknya, hal itu menunjukkan keberanian untuk melihat kenyataan apa adanya. Penutup Luwu Timur memiliki semua modal untuk menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang benar-benar bebas dari kemiskinan ekstrem. Kapasitas fiskalnya kuat. Sumber daya alamnya melimpah. Dunia usahanya berkembang. Program sosial pemerintah terus meningkat. Karena itu, angka 1,66 persen seharusnya tidak diperdebatkan sebagai soal gengsi daerah. Ia harus dijadikan target bersama untuk diturunkan hingga mendekati nol. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari tingginya IPM, besarnya PDRB, atau banyaknya investasi yang masuk ke daerah. Keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya adalah ketika seorang nelayan di Burau, seorang buruh tani di Kalaena, sebuah keluarga di pesisir Malili, atau masyarakat di seberang Danau Towuti dapat merasakan bahwa kekayaan Luwu Timur juga menjadi bagian dari

Ekonomi, Nasional, Yogyakarta

LAZISNU DIY Santuni 100 Anak Yatim di Bantul Lewat Program Senyum Muharam 1448 H

Ruminews.id, Yogyakarta – LAZISNU PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama LAZISNU Kabupaten Bantul dan UPZIS PRNU Panjangrejo menggelar pengajian dan santunan bagi 100 anak yatim melalui program ‘Senyum Muharam 1448 H’. Kegiatan berlangsung di Masjid Nurul Huda, Dusun Grudo, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Minggu (28/6/2026).

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda

Modal dan Kebersamaan: Kunci Kebangkitan Pedagang Kecil Madura

Penulis: Rofiqi Nor – Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan ruminews.id – Di sudut-sudut pasar tradisional, di trotoar kaki lima, dan di teras rumah-rumah warga Madura, denyut ekonomi rakyat terus bergerak setiap hari. Para pedagang kecil ini bukan sekadar penjual barang dagangan, mereka adalah tulang punggung perekonomian akar rumput yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjadi sandaran hidup bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Namun di balik ketekunan mereka, satu persoalan klasik terus membayangi: keterbatasan modal.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Aksi HMI Sulsel Jilid III: Tutup Jalan, Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Evaluasi Total Pemerintahan dan Tolak Teror terhadap Gerakan Mahasiswa

ruminews.id, Makassar — Pada tanggal 29 Juni 2026. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan kembali menggelar Aksi Reformasi Jilid III dengan mengadakan Konferensi Pers Advokasi Publik dan Konsolidasi Kader HMI Sulsel di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, usai menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam aksi tersebut, massa sempat menutup sebagian ruas jalan sebagai bentuk penyampaian sikap politik secara terbuka. Sejumlah spanduk dibentangkan bertuliskan “Reformasi Jilid III”, “Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran”, dan “Sulsel Gelap; Mahasiswa BerGerak (MBG)”. Selain itu, peserta aksi juga mengangkat petaka dan baliho bertuliskan: Konferensi Pers: Advokasi Publik & Konsolidasi Kader HMI Sulsel (Jangan Adu Domba Rakyat dengan Mahasiswa, Kebijakan Buruk Harus Dikoreksi, Kawal Ketat Pelaksanaan PSN MBG & KDMP, Usut Tuntas Segala Bentuk Teror terhadap Aspirasi Mahasiswa, Stop Kriminalisasi Aktivis dan Mahasiswa, Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam, Demo Hanya Sesaat, Perjuangan Rakyat Tidak Pernah Usai, dan BADKO HMI Sulsel Mengecam Keras Segala Bentuk Teror, Intimidasi, dan Upaya Pembubaran Aksi Mahasiswa). Koordinator Aksi, Fahmy Sofyan Syahrir, menegaskan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan mahasiswa yang lahir dari keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. “Ini merupakan bagian dari agenda aksi lanjutan. Kami prihatin terhadap kondisi demokrasi Indonesia hari ini. Di Makassar, aksi mahasiswa kerap diperhadapkan dengan teror, intimidasi, hingga upaya pembubaran paksa yang diduga melibatkan kelompok sosial tertentu yang dikendalikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Teror adalah cerminan krisis moral demokrasi dan tidak boleh dibiarkan menjadi cara membungkam kritik,” tegas Fahmy. Dalam konferensi pers yang dibacakan di tengah aksi, BADKO HMI Sulawesi Selatan terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama aksi berlangsung. Organisasi tersebut menegaskan bahwa penutupan jalan bukan bertujuan mengganggu aktivitas masyarakat, melainkan menjadi bagian dari penyampaian aspirasi sebagai hak konstitusional warga negara dalam mengawal demokrasi dan kepentingan publik. BADKO HMI Sulsel juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan gerakan moral, konstitusional, dan intelektual yang bertujuan mengawal kepentingan rakyat agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor konstitusi, supremasi hukum, serta cita-cita reformasi. Delapan Sikap Resmi BADKO HMI Sulsel Melalui konferensi pers tersebut, BADKO HMI Sulsel menyampaikan delapan poin sikap resmi, yaitu: HMI adalah Harapan Masyarakat Indonesia. HMI akan tetap berdiri di barisan rakyat sebagai kekuatan moral yang mengawal demokrasi, mengawasi kekuasaan, serta memperjuangkan keadilan sosial. Reformasi Jilid III adalah Keniscayaan. Evaluasi terhadap setiap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tanggung jawab konstitusional warga negara.  Kebijakan Buruk Harus Dikoreksi. Tidak ada kekuasaan yang kebal terhadap kritik. Pemerintah wajib membuka ruang evaluasi dan menjadikan aspirasi publik sebagai dasar perbaikan kebijakan. Kawal Ketat Program Strategis Nasional. BADKO HMI Sulsel akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar bebas dari penyalahgunaan kewenangan, kepentingan politik, maupun praktik yang merugikan masyarakat.  Membuka Posko Advokasi Publik. BADKO HMI Sulsel membuka ruang pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan Program Strategis Nasional, tindak pidana korupsi, serta berbagai persoalan lain yang merugikan kepentingan publik. Mengecam Keras Upaya Pembubaran Paksa Aksi Mahasiswa. BADKO HMI Sulsel mengecam keras segala bentuk teror, intimidasi, dan pembubaran paksa aksi mahasiswa, termasuk tindakan yang melibatkan kelompok masyarakat. Praktik tersebut dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, dan ketertiban umum. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Membentuk Tim Investigasi. BADKO HMI Sulsel mendesak DPRD Sulawesi Selatan segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan teror, intimidasi, dan pembubaran aksi mahasiswa, sekaligus memastikan adanya perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Stop Kriminalisasi Aktivis dan Mahasiswa. Negara wajib menjamin kebebasan berpendapat dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, jurnalis, maupun masyarakat sipil yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Dalam penegasannya, BADKO HMI Sulsel menyampaikan bahwa “Demo hanya sesaat, perjuangan rakyat tidak pernah usai.” Organisasi tersebut menegaskan akan terus melakukan konsolidasi kader, memperluas advokasi publik, dan mengawal setiap aspirasi masyarakat hingga terwujud kepastian serta keadilan dalam penyelenggaraan negara. Aksi Jilid III ini sekaligus menjadi pernyataan bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya hadir sebagai kekuatan demonstrasi di jalan, tetapi juga sebagai pengawas kebijakan publik yang akan terus mengawal demokrasi, menolak segala bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat, serta memastikan setiap kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah VII Kawasan Timur Indonesia ASHESI Perkuat Sinergi Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah Berintegritas

ruminews.id – Maros, 28 Juni 2026 – Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI) Wilayah VII Kawasan Timur Indonesia sukses menyelenggarakan Pelantikan Pengurus Wilayah dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada 26–28 Juni 2026 di Gedung Diklat BKPSDM Maros.

Ekonomi, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Seminar Nasional Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI)

Ruminews.id – Puji syukur ke hadirat Allah Swt., atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga Seminar Nasional Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI) dapat terselenggara dengan baik pada Jumat, 26 Juni 2026, bertempat di Gedung Diklat BKPSDM Maros dan disiarkan secara hybrid melalui Zoom Meeting. Seminar nasional ini mengangkat tema:

Scroll to Top