26 September 2026

Ekonomi, Halmahera, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Dana Disebut Tersedia Sejak 8 September, Jasa Pelayanan RSUD Weda Januari-Maret 2026 Belum Dibayarkan

ruminews.id, WEDA — Pembayaran jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan di RSUD Weda untuk periode Januari hingga Maret 2026 hingga kini disebut belum dibagikan kepada pegawai. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan tenaga kesehatan, terlebih adanya informasi bahwa dana untuk pembayaran jasa pelayanan tersebut disebut telah tersedia sejak 8 September 2026. Informasi mengenai ketersediaan dana tersebut diperoleh dari sumber internal rumah sakit. Namun, hingga saat ini belum terdapat penjelasan terbuka mengenai alasan jasa pelayanan untuk periode Januari-Maret 2026 belum disalurkan kepada tenaga kesehatan yang berhak menerimanya. Jasa pelayanan merupakan salah satu bentuk penghargaan atas pelayanan dan pekerjaan yang telah dilakukan tenaga kesehatan. Karena itu, kepastian mengenai proses, tahapan administrasi, serta jadwal pembayaran menjadi hal penting bagi pegawai. Apabila masih terdapat kendala administratif dalam proses pembayaran, pihak manajemen RSUD Weda diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada para pegawai. Informasi mengenai tahapan yang masih harus diselesaikan, pihak yang bertanggung jawab, serta perkiraan waktu pembayaran dinilai penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan. Sebaliknya, apabila seluruh proses administrasi telah dinyatakan selesai dan dana memang telah tersedia, tenaga kesehatan tentu berharap pembayaran dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Keterbukaan manajemen dalam menyampaikan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan tenaga kesehatan terhadap pengelolaan pelayanan dan administrasi rumah sakit. Terlebih, pembayaran tersebut berkaitan langsung dengan hak pegawai atas pelayanan yang telah mereka jalankan selama periode Januari hingga Maret 2026. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari Direktur RSUD Weda mengenai alasan belum dibagikannya jasa pelayanan tersebut maupun kepastian jadwal pembayaran. Konfirmasi dari pihak manajemen rumah sakit diperlukan untuk memastikan status dana, tahapan administrasi, serta kendala yang mungkin masih berlangsung. Dengan demikian, persoalan utama yang kini menjadi perhatian adalah kejelasan mengenai status pembayaran tersebut. Jika benar dana telah tersedia sejak 8 September 2026, publik dan terutama tenaga kesehatan berhak mengetahui proses apa yang masih harus diselesaikan hingga jasa pelayanan Januari-Maret 2026 belum juga dibayarkan.

Jakarta, Jakarta, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

FKM UNHAS Siapkan Program S3 Kesehatan Masyarakat di Kampus Jakarta

ruminews.id, JAKARTA — Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat pada Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Unhas Kampus Jakarta. Persiapan tersebut dilakukan melalui kunjungan pimpinan FKM Unhas ke Kampus Unhas Petojo, Jakarta, pada 24 September 2026, menjelang visitasi akreditasi minimum oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) yang dijadwalkan pada 5–6 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dihadiri Dekan FKM Unhas Ansariadi, SKM, MSc.PH, Ph.D, Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi dan Alumni Prof. Yahya Thamrin, SKM, M.Kes, MOHS, Ph.D, serta Ketua PSDKU FKM Unhas Dr. Indra Fajarwati Ibnu. Kehadiran jajaran pimpinan FKM Unhas menjadi bagian dari koordinasi sekaligus memastikan kesiapan akademik dan kelembagaan PSDKU Kesehatan Masyarakat di Kampus Jakarta. Setibanya di Kampus Unhas Petojo Jakarta, rombongan FKM Unhas disambut Direktur Kampus Jakarta Dr. Syarif Burhanuddin dan Anggota Majelis LAM-PTKes Dr. Ridwan M. Thaha. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi terkait kesiapan fasilitas, tata kelola, serta berbagai aspek pendukung yang akan menjadi bagian dari proses visitasi akreditasi. Dekan FKM Unhas Ansariadi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya berfokus pada koordinasi dengan jajaran Direktorat Kampus Jakarta, tetapi juga menjadi momentum bagi Tim PSDKU FKM Unhas untuk melakukan simulasi secara langsung di lokasi. Simulasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi visitasi LAM-PTKes yang akan berlangsung pada awal Oktober mendatang. Sementara itu, Direktur Kampus Jakarta Dr. Syarif Burhanuddin menyampaikan bahwa sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan PSDKU Kesehatan Masyarakat telah dipersiapkan. Kesiapan tersebut mencakup berbagai fasilitas yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran sekaligus memenuhi standar yang menjadi bagian dari penilaian lembaga akreditasi. Anggota Majelis LAM-PTKes Dr. Ridwan M. Thaha yang turut menyaksikan proses simulasi memberikan apresiasi terhadap persiapan yang dilakukan Tim PSDKU FKM Unhas. Menurutnya, simulasi yang dilaksanakan telah berjalan dengan baik dan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan tim menghadapi proses visitasi akreditasi. Selain melakukan persiapan di Kampus Jakarta, rangkaian kunjungan pimpinan FKM Unhas juga diarahkan pada penguatan jejaring kemitraan dan pengembangan sumber daya manusia. Wakil Dekan FKM Unhas Prof. Yahya Thamrin menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan kunjungan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, bertemu pimpinan FKM Universitas Indonesia (UI) di Kampus Depok, serta mengikuti pertemuan virtual dengan jajaran Direktorat Penyediaan SDM Kesehatan. Pimpinan Unhas juga melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait peluang kerja sama di bidang pengembangan SDM dan penelitian. Berbagai agenda tersebut menjadi bagian dari upaya FKM Unhas memperkuat kesiapan kelembagaan, kualitas akademik, serta jejaring kerja sama dalam pengembangan pendidikan kesehatan masyarakat di luar Kampus Utama. Melalui persiapan yang dilakukan secara terkoordinasi, FKM Unhas menargetkan seluruh aspek pendukung PSDKU Kesehatan Masyarakat Kampus Jakarta dapat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam proses visitasi LAM-PTKes.

Mary Jane
Hukum & Kriminal, Internasional

Beranda Migran Sambut Kebebasan Mary Jane, Turut Desak Pembebasan Merry Utami

Ruminews.id, Yogyakarta— Beranda Migran menyambut pembebasan Mary Jane Veloso setelah Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. mengonfirmasi pemberian absolute pardon pada Jumat (25/9/2026). Setelah lebih dari 16 tahun berada dalam tahanan di dua negara, Mary Jane akhirnya memperoleh kebebasan yang selama ini diperjuangkan keluarga serta jaringan solidaritas di Filipina, Indonesia, dan sejumlah negara lainnya.

SEPETA Indonesia
Ekonomi, Nasional

Survei SEPETA: 62 Persen Ojol Tak Punya BPJS, 80 Persen Bekerja Lebih dari 8 Jam

Ruminews.id, Jakarta — Kondisi kerja pengemudi ojek online, kurir, dan pekerja transportasi berbasis aplikasi masih menghadapi persoalan perlindungan sosial dan pendapatan. Survei Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) terhadap 200 responden di Jakarta, Bekasi, Banten, dan DI Yogyakarta menunjukkan 62 persen responden tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Survei tersebut mencakup pengemudi roda dua, roda empat, serta kurir paket. Data itu dirilis SEPETA pada 26 September 2026, menjelang pembahasan Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja yang menurut organisasi tersebut akan memasuki tahap pengesahan dalam waktu kurang dari satu bulan. Selain persoalan jaminan sosial, survei menunjukkan panjangnya waktu kerja para pengemudi. Sebanyak 80 persen responden mengaku bekerja lebih dari delapan jam sehari, sementara 20 persen bekerja lebih dari 12 jam. Pendapatan kotor mereka berkisar Rp738 ribu hingga Rp1,8 juta per minggu, yang masih harus dikurangi biaya bensin, makan, parkir, dan pulsa. SEPETA juga menemukan bahwa pekerjaan sebagai pengemudi platform telah menjadi pekerjaan utama bagi sebagian besar responden. Sebanyak 82 persen bekerja penuh melalui platform, 90 persen telah menjalani pekerjaan tersebut selama lebih dari lima tahun, sedangkan 47 persen menggunakan dua hingga tiga aplikasi sekaligus. Sebanyak 65 persen responden berada pada rentang usia 31–45 tahun dan mayoritas berstatus berkeluarga. Dalam aspek kesehatan dan lingkungan kerja, 52 persen pengemudi yang disurvei mengaku mengalami penurunan kesehatan akibat pekerjaan. Mereka juga menghadapi risiko akibat kondisi cuaca. Sebanyak 76 persen mengaku mengalami kerugian akibat hujan berlebihan, 74 persen terdampak banjir, dan 50 persen mengalami pusing akibat suhu panas. Pengemudi perempuan disebut menghadapi kerentanan tambahan berupa risiko kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Berdasarkan temuan tersebut, SEPETA mendorong agar tiga hal masuk dalam regulasi ketenagakerjaan yang baru. Pertama adalah pengakuan ojol dan kurir sebagai pekerja platform digital, bukan semata-mata mitra, UMKM, atau pekerja mandiri. Juru Bicara SEPETA Indonesia, Bangun Nugroho, mengatakan kondisi kerja para pengemudi menunjukkan adanya aktivitas kerja dan kontrol dari perusahaan platform melalui sistem algoritma. “Selama lebih dari satu dekade kami bekerja tanpa payung hukum. Di aplikasi disebut mitra, di jalanan disebut pahlawan, tapi negara tidak mengakui kami sebagai pekerja. Sudah cukup lama kami ditindas dan dihisap lewat algoritma sepihak,” ujarnya. Tuntutan kedua berkaitan dengan perlindungan kerja, meliputi upah layak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan khusus bagi pekerja perempuan. SEPETA juga menekankan bahwa pengakuan sebagai pekerja tidak dimaksudkan untuk menghilangkan fleksibilitas yang menjadi karakter kerja berbasis aplikasi. SEPETA berpendapat bahwa pengemudi tetap harus dapat menentukan kapan dan di mana mereka bekerja. Pengakuan sebagai pekerja justru diarahkan untuk memastikan perlindungan sosial, perlindungan pendapatan, serta mekanisme yang jelas ketika terjadi suspend atau pemutusan akses. Tuntutan ketiga adalah hak berserikat dan berunding secara kolektif. SEPETA mendorong agar pengemudi memiliki ruang untuk berunding mengenai tarif, potongan pendapatan, serta mekanisme yang adil ketika akun atau akses kerja mereka dihentikan. SEPETA juga mengusulkan agar skema pendapatan berbasis order tetap dapat dipertahankan. Organisasi tersebut tidak mendorong penghapusan sistem fleksibel atau menggantinya dengan sistem upah bulanan seperti pada pekerjaan pabrik. Namun, mereka meminta agar pembagian pendapatan dilakukan secara transparan dan tarif dihitung berdasarkan biaya operasional kerja, termasuk jarak tempuh, bahan bakar, penyusutan kendaraan, serta kebutuhan hidup pekerja. Lebih lanjut, SEPETA juga menyebut pekerja platform sebagai bentuk kelas pekerja baru yang muncul seiring digitalisasi ekonomi. Mereka menilai hubungan kerja melalui aplikasi perlu diatur dengan mempertimbangkan kontrol algoritmik atas distribusi order, penilaian kinerja, tarif, pendapatan, rating, penalti, suspend, hingga pemutusan akses. Menjelang pembahasan aturan ketenagakerjaan tersebut, SEPETA menyerukan konsolidasi kepada pengemudi ojol dan kurir di berbagai daerah. Organisasi itu menyatakan akan mengawal tuntutan pengakuan, perlindungan, serta hak berserikat dan berunding dalam regulasi yang sedang disiapkan.

Scroll to Top