3 Juli 2026

DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Prov Sulawesi Selatan

GMKI Cabang Makassar: Makassar Harus Menjadi Kota Inklusif, Dukung Langkah Wali Kota Menjamin Kebebasan Beribadah

Ruminews.id.,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Makassar untuk segera mendorong penerbitan izin pembangunan Gedung Gereja Toraja Jemaat Paccerakkang di Kelurahan Paccerakkang, Kota Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar. Bagi GMKI Makassar, terbitnya izin tersebut akan menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan Makassar sebagai kota yang inklusif, adil, dan menghormati hak konstitusional seluruh warganya. GMKI Makassar menegaskan bahwa kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, pelayanan administrasi negara, termasuk penerbitan izin pembangunan rumah ibadah, harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intervensi kelompok tertentu. Ketua Panitia Pembangunan Gedung Gereja Toraja Jemaat Paccerakkang menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi, dokumen teknis, serta ketentuan perizinan yang diwajibkan telah dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pembangunan gereja tersebut juga telah memperoleh rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar. Dengan demikian, seluruh tahapan administrasi telah diselesaikan dan saat ini hanya menunggu diterbitkannya izin oleh DPMPTSP Kota Makassar. “Seluruh persyaratan administrasi dan dokumen yang dipersyaratkan telah kami lengkapi. Rekomendasi FKUB juga telah kami peroleh dan seluruh tahapan telah kami jalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Saat ini kami hanya menunggu diterbitkannya izin oleh DPMPTSP Kota Makassar agar pembangunan gedung gereja dapat segera dilaksanakan demi memenuhi kebutuhan jemaat dalam beribadah,” ujar Ketua Panitia Pembangunan. GMKI Makassar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Wali Kota Makassar terkait proses perizinan pembangunan Gedung Gereja Toraja Jemaat Paccerakkang. Dalam komunikasi tersebut, Wali Kota Makassar menyampaikan komitmennya untuk segera mengambil langkah sesuai kewenangannya agar proses penerbitan izin dapat segera diselesaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara dalam menjalankan ibadah. Menurut Wali Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama tanpa membedakan agama, suku, ras, maupun golongan. Komitmen tersebut sejalan dengan visi menjadikan Makassar sebagai kota yang inklusif, di mana seluruh masyarakat dapat hidup berdampingan dalam semangat toleransi, persaudaraan, dan saling menghormati. GMKI Makassar mengapresiasi komitmen tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, konstitusi, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Kami percaya bahwa keberanian pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama akan semakin memperkuat citra Makassar sebagai kota yang damai, terbuka, inklusif, dan menghargai keberagaman. Di sisi lain, GMKI Makassar menolak dengan tegas segala bentuk tindakan maupun gerakan kelompok-kelompok intoleran yang berupaya menghambat pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam mendirikan rumah ibadah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Intoleransi tidak boleh mendapat ruang di Kota Makassar karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, mencederai persatuan bangsa, serta berpotensi merusak citra Makassar sebagai kota yang terbuka, toleran, dan inklusif. GMKI Makassar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan, serta mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara. Terbitnya izin pembangunan Gedung Gereja Toraja Jemaat Paccerakkang akan menjadi bukti nyata bahwa Makassar adalah rumah bersama bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi dan menjadi contoh kota yang mampu merawat kerukunan dalam keberagaman. “Makassar harus menjadi kota yang inklusif, di mana setiap warga negara memperoleh hak yang sama untuk hidup, beribadah, dan mendapatkan pelayanan publik yang adil. Tidak boleh ada ruang bagi intoleransi dalam bentuk apa pun. Menjamin kebebasan beribadah adalah amanat konstitusi sekaligus fondasi bagi terwujudnya Makassar yang maju, harmonis, dan berkeadaban.” GMKI Cabang Makassar menegaskan akan terus mengawal proses penerbitan izin pembangunan Gedung Gereja Toraja Jemaat Paccerakkang hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, hak asasi manusia, kebebasan beragama, serta menjaga Makassar tetap menjadi kota yang inklusif bagi seluruh warganya.

Daerah, Kolaka Utara, Pemerintahan, Pemuda

Peringatan Hari Bhayangkara, Lolosnya 11 Tahanan ini Menjadi Alarm Keras bagi Polres Kolaka Utara

ruminews.id, Makassar – Peringatan Hari Bhayangkara(1/7/ 2026) seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan profesionalisme, disiplin, dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, momentum tersebut justru tercoreng dengan kabar lolosnya 11 seorang tahanan, kamis (2/7/2026) sekira pukul 03:00 wita memicu menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengamanan di lingkungan kepolisian.

Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

GAM Gelar Aksi di Pengadilan Tinggi Makassar, Wakil Ketua PT Janjikan Proses Objektif

ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan tinggi Makassar 03/07/2026. ‎Dalam aksinya mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “PENGADILAN TINGGI MAKASSAR JANGAN SAMPAI MASUK ANGIN” Dengan tuntutan: Meminta hakim Pengadilan tinggi Makassar untuk bersikap objektif dalam memeriksa dan mengadili perkara No surat pengiriman berkas banding PN MLL – 0411 2025 CKW Menguatkan putusan No 94/PDT.G/2026/ PN MLL.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Koordinasi di Jakarta, BPP DOB Perkuat Arah Perjuangan Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, JAKARTA – Tim Pemekaran yang lebih dikenal sebagai Badan Pekerja Pembentukan (BPP) Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya terus mematangkan langkah perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Setelah merampungkan rangkaian konsolidasi bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan di Tana Luwu, BPP DOB kini melaporkan perkembangan perjuangan tersebut kepada Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPP KKLR), H. Arsyad Kasmar.

Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

Pemborosan Biaya di Tengah Efisiensi, Asmin: Minta Bupati Copot Camat Galesong Selatan

ruminews.id, Takalar – Rencana pelaksanaan Kemah Inspirasi Tingkat Kecamatan Galesong Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 17–19 Juli 2026 menuai sorotan tajam dari Ketua I PB SEPMI, Muhammad Asmin Rahman. Menurutnya, agenda yang mengusung semangat inspirasi justru berpotensi menjadi contoh pemborosan anggaran di tengah gencarnya kebijakan efisiensi yang didorong pemerintah. Asmin mempertanyakan besaran anggaran yang dibebankan kepada setiap desa. Dengan skema Rp3.000.000 per desa untuk 13 desa, total anggaran kegiatan mencapai Rp39.000.000. Di atas kertas, setiap desa mengirimkan 15 peserta, sehingga total peserta diproyeksikan sebanyak 195 orang.

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

DPP HIPMA Gowa Desak DPRD Tuntaskan Hak Angket, Jangan Sandera Rakyat dengan Kegaduhan Politik

ruminews.id, GOWA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Gowa (DPP HIPMA Gowa) mendesak DPRD Kabupaten Gowa agar segera menuntaskan proses Hak Angket yang hingga kini masih bergulir. Organisasi tersebut menilai, proses politik yang berlarut-larut tanpa kepastian hanya akan memperpanjang kegaduhan dan mengorbankan kepentingan masyarakat. Sekretaris Jenderal DPP HIPMA Gowa, Nurul Alif, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk menggunakan hak angket. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, bukan menjadi ruang tarik-menarik kepentingan politik. “Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD. Tetapi jangan biarkan proses ini berlarut-larut tanpa ujung. Apa pun hasilnya, rakyat Gowa berhak memperoleh kepastian. Jangan sandera masyarakat dengan kegaduhan politik yang terus dipertontonkan,” tegas Alif. Menurutnya, kegaduhan yang terus berlangsung telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah. “Desakan publik terhadap lembaga negara merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, setiap kewenangan yang dimiliki lembaga negara harus berakhir pada kepastian hukum dan kepastian politik. Jangan bodohi rakyat dengan agenda maupun kepentingan politik tertentu. Rakyat tidak membutuhkan drama politik, rakyat membutuhkan solusi.” Alif menilai, baik Pemerintah Kabupaten Gowa maupun DPRD harus menunjukkan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan dengan segera menyelesaikan polemik yang berkembang. “Kalau memang ada persoalan, bongkar secara terang-benderang. Jika ditemukan pelanggaran, selesaikan sesuai mekanisme hukum. Jika tidak ada persoalan, sampaikan secara terbuka kepada publik. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian.” Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Gowa tidak hanya menghadapi persoalan hak angket semata. Masih banyak persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius DPRD dan pemerintah daerah. “Jangan sampai energi pemerintah dan DPRD habis hanya mengurus konflik politik. Masalah pelayanan publik, pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan juga menunggu untuk diselesaikan. DPRD harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok.” Di sisi lain, DPP HIPMA Gowa mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif. Organisasi tersebut meminta masyarakat menghormati seluruh proses yang sedang berjalan, baik proses hukum di aparat penegak hukum maupun proses politik di DPRD. “Kami mengimbau seluruh masyarakat Gowa agar tidak mudah terprovokasi dan tidak terpolarisasi. Perbedaan pandangan politik tidak boleh berubah menjadi konflik horizontal yang merusak persaudaraan. Stabilitas daerah adalah kepentingan bersama.” Sebagai bentuk komitmen mengawal kepentingan masyarakat, DPP HIPMA Gowa menyatakan tidak akan tinggal diam apabila polemik ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang konkret. “Apabila DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak segera menghadirkan solusi nyata dan kepastian kepada masyarakat, maka DPP HIPMA Gowa akan menggelar konsolidasi publik bersama berbagai elemen masyarakat sipil. Kami akan meminta pertanggungjawaban politik legislatif maupun eksekutif atas kegaduhan yang terjadi di Kabupaten Gowa.” Alif menegaskan, konsolidasi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya untuk memastikan penyelenggara negara bekerja sesuai amanat konstitusi. “Rakyat Gowa membutuhkan kepastian, membutuhkan solusi, dan membutuhkan pemerintahan yang fokus bekerja. Jangan biarkan kepentingan politik mengalahkan kepentingan rakyat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang jelas, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.”

Enrekang, Hukum, Nasional

JPU Nilai Vonis Terlalu Ringan, Ajukan Banding atas Putusan Pidana Pengawasan 3 Petani Maiwa

Ruminews.id, Enrekang — Putusan terhadap tiga Petani Maiwa yang dijatuhi pidana pengawasan belum mengakhiri proses hukum yang mereka hadapi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memilih mengajukan upaya banding atas putusan perkara Nomor 13/Pid.B/2026/PN Enr setelah menilai amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Enrekang belum tepat dalam menerapkan hukum. Langkah tersebut dilakukan pasca putusan dan menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang menyita perhatian publik, Pada Hari Kamis (02/07/2026). ‎

Infotainment, Internasional, Nasional

Milad ke-20 GAMMI Hong Kong, Dorong Persatuan Migran Muslim dan Perjuangan Melawan Perbudakan Modern

Ruminews.id, Hong Kong – Gabungan Migran Muslim Indonesia (GAMMI) Hong Kong memperingati hari lahir (milad) ke-20 pada Minggu (28/6) di Fortress Hill, Hong Kong. Peringatan tersebut mengusung tema “Mari Bersama Meneladani Nilai Perjuangan untuk Menjadi Migran Muslim Berdaya, Bersatu dan Aktif dalam Perjuangan Membebaskan Migran dari Perbudakan Modern“.

Infotainment, Nasional, Yogyakarta

Sultan HB X Minta Wisatawan Tidak Naik ke Puncak Merapi Selama Status Siaga

Ruminews.id, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau wisatawan untuk tidak mendaki hingga puncak Gunung Merapi karena gunung tersebut masih berstatus Level III atau Siaga. “Harapan saya bagi turis, bagi pendatang yang memang datang untuk berwisata, saya mohon jangan naik ke atas (puncak Merapi),” tegas Sri Sultan pada Kamis, (2/07).

Scroll to Top