3 Juni 2026

Daerah, Gowa, Kesehatan, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Wakil Bupati Siapkan Formulasi Cepat Atasi Stunting di Gowa, Ini Aksi Nyatanya

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin tak ingin berpuas diri dengan capaian Kabupaten Gowa yang berhasil meraih penghargaan nasional terkait penurunan angka kemiskinan dan stunting atau gizi buruk. Penghargaan dari pemerintah pusat tersebut, justru dijadikan pelecut semangat untuk terus memasifkan penanganan stunting, baik turun langsung ke keluarga sasaran di desa/kelurahan, maupun memastikan setiap program benar-benar berjalan efektif dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Salah satu langkah yang dimassifkan, yakni menyalurkan bantuan paket makanan bergizi kepada keluarga beresiko stunting, ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Selama dua hari berturut-turut, Darmawangsyah yang tak lain Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupten Gowa, turun langsung membagikan paket makanan bergizi kepada keluarga beresiko stunting, Ibu hamil, Ibu menyusui dan balita. Setelah di Kecamatan Bajeng, kini Darmawangsyah beserta jajaran menyasar Kecamatan Pallangga, Rabu (3/6/2026). Bertempat di Kantor Desa Bontoala yang juga melibatkan keluarga sasaran dari tiga desa lainnya, yakni Desa Bontoala, Desa Jenetallasa, dan Desa Taeng, sebanyak 200 paket diserahkan. Darmawangsyah yang didampingi Ketua TP PKK Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah disambut antusias ratusan warga yang sudah berdatangan sejak pukul 08.00 Wita. Antusiasme tersebut menjadi gambaran besarnya harapan masyarakat terhadap program yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga rentan. Di hadapan warga, Darmawangsyah mengaku terkejut sekaligus terharu melihat warga yang rela datang lebih awal. Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Gowa. Ia memberikan apresiasi terhadap kerja kolaboratif pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, penyuluh KB, hingga Tim Pendamping Keluarga, dan lintas elemen yang dinilai berhasil menekan jumlah kasus stunting di wilayah tersebut. “Saya menerima laporan sebelumnya ada tujuh anak yang mengalami stunting di wilayah ini. Alhamdulillah, sekarang tersisa dua kasus. Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama, hasilnya bisa terlihat dengan cepat. Kita harus terus menjaga dan memperkuat kolaborasi ini agar kasus yang tersisa juga bisa segera ditangani,” ujar Darmawangsyah. Ia menjelaskan, pemilihan tiga desa sebagai lokasi penyaluran bantuan didasarkan pada hasil pemetaan risiko stunting yang dilakukan pemerintah daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan intervensi gizi tepat sasaran kepada keluarga yang paling membutuhkan. Menurutnya, pemberian paket makanan bergizi bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat kualitas kesehatan ibu dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap risiko stunting. “Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Karena itu kami meminta seluruh perangkat desa, aparat kecamatan, tenaga pendamping, dan penyuluh untuk terus memperbarui data sehingga program yang dijalankan tepat sasaran,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Darmawangsyah juga memanfaatkan pertemuan dengan warga untuk memberikan edukasi mengenai stunting, mulai dari penyebab, dampak jangka panjang, hingga langkah-langkah pencegahannya. Ia menilai pemahaman masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka stunting secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Gowa, lanjutnya, tengah menyiapkan skema program yang lebih luas untuk mendukung keluarga berisiko stunting di seluruh wilayah kabupaten. Program tersebut direncanakan mencakup pemberian bantuan nutrisi secara berkala berupa telur, susu, dan vitamin kepada kelompok sasaran. “Kalau seluruh elemen bergerak bersama, saya optimistis angka stunting di Gowa yang saat ini berada di kisaran 17 persen bisa kita tekan hingga 10 persen. Ini bukan pekerjaan pemerintah saja, tetapi gerakan bersama yang membutuhkan dukungan semua pihak,” tegasnya. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pelaksana di lapangan agar mengedepankan prinsip keadilan dalam penyaluran bantuan. Menurutnya, bantuan gizi harus benar-benar diberikan kepada keluarga yang paling membutuhkan agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal. “Kita harus mendahulukan warga yang memang membutuhkan. Jangan sampai bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga berisiko justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu. Fokus kita adalah memastikan kebutuhan gizi masyarakat rentan dapat terpenuhi,” pesannya. Sementara itu, Camat Pallangga, Muhammad Basir, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Wakil Bupati Gowa dan Ketua TP PKK Gowa kepada masyarakat di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan daerah menjadi bukti bahwa upaya penanganan stunting di Gowa tidak hanya dilakukan melalui kebijakan, tetapi juga melalui aksi nyata di lapangan. “Sejak pagi masyarakat sudah datang karena ingin bertemu langsung dengan Pak Wakil Bupati. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang sangat besar. Kami berharap bantuan dan perhatian yang diberikan hari ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima sekaligus memperkuat upaya penurunan stunting di Kecamatan Pallangga,” ungkapnya. Melalui program yang menyentuh langsung keluarga rentan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi target statistik semata, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan kualitas hidup bagi generasi masa depan daerah.(FZ)

Nasional, Olahraga, Opini, Pemuda

Lebih Rasional Melanjutkan Stadion Barombong Daripada Membangun Ulang Stadion Baru

Penulis: Aditya Putra Asnawing, S.Ak., MM – Ketua Harian IKA-ISMEI SULSELBARTRA (Ikatan Alumni – Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia) ruminews.id, Makassar – Pembangunan infrastruktur olahraga di Sulawesi Selatan harus dilakukan dengan pendekatan yang rasional, efisien, dan berbasis kepentingan jangka panjang masyarakat. Karena itu, secara ekonomi maupun tata kelola pembangunan, penggunaan anggaran APBN untuk melanjutkan proyek Stadion Barombong jauh lebih tepat dibanding membangun ulang stadion baru di kawasan Biringkanaya/GOR Sudiang. Argumentasinya sangat jelas. Stadion Barombong bukan proyek baru dari nol. Infrastruktur tersebut sudah menelan anggaran sekitar Rp240 miliar dari uang rakyat dan sebagian konstruksi fisiknya telah berdiri. Artinya, negara sebenarnya tinggal menyelesaikan hambatan legalitas dan melanjutkan pembangunan agar aset tersebut dapat segera difungsikan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dalam kajian ekonomi publik, melanjutkan proyek yang sudah berjalan merupakan pilihan yang lebih efisien dibanding memulai proyek baru yang membutuhkan biaya jauh lebih besar. Jika pemerintah tetap membangun stadion baru dengan APBN sekitar Rp674,9 miliar sementara Stadion Barombong dibiarkan mangkrak, maka negara berpotensi mengalami pemborosan anggaran dalam dua bentuk sekaligus: kerugian atas proyek lama yang terbengkalai dan pengeluaran besar untuk pembangunan baru. Secara akademik, kondisi ini dikenal sebagai inefisiensi investasi publik. Infrastruktur mangkrak akan berubah menjadi dead capital atau modal mati karena tidak menghasilkan nilai tambah ekonomi. Sisi lain, Infrastruktur yang sudah terbangun sebagian tetap memiliki nilai ekonomi dan nilai aset yang dapat dioptimalkan. Padahal apabila Stadion Barombong dilanjutkan, maka anggaran negara dapat dihemat, waktu pembangunan lebih singkat, dan manfaat ekonomi bisa lebih cepat dirasakan masyarakat. Karena itu, pendekatan yang lebih tepat adalah menyelesaikan hambatan legalitas lahan dan melanjutkan pembangunan hingga stadion dapat difungsikan secara maksimal. Selain itu, penggunaan APBN untuk menyelesaikan Stadion Barombong justru lebih mencerminkan prinsip keberlanjutan pembangunan (sustainable development policy). Negara tidak memulai dari awal, melainkan mengoptimalkan aset yang sudah ada agar investasi publik sebelumnya tidak sia-sia. Jika Stadion Barombong selesai, maka dampak ekonominya akan sangat besar bagi Sulawesi Selatan, menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, menghidupkan sektor UMKM, meningkatkan aktivitas pariwisata olahraga (sport tourism), membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan daerah melalui event olahraga dan hiburan berskala nasional. Karena itu, langkah yang lebih bijak dan berpihak pada kepentingan rakyat adalah menjadikan anggaran APBN sebagai solusi untuk menuntaskan proyek Stadion Barombong, bukan membangun ulang stadion baru di lokasi lain. Sebab esensi pembangunan bukan sekadar menghadirkan proyek baru, tetapi memastikan setiap rupiah uang negara menghasilkan manfaat nyata, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Stadion Barombong tidak boleh menjadi simbol kegagalan tata kelola pembangunan daerah, melainkan harus dituntaskan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap uang rakyat dan masa depan ekonomi Sulawesi Selatan.

Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Prabowo Rombak Pimpinan

Ruminews.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), namun hingga kini belum dijelaskan perkara yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

Internasional, Nasional, Olahraga, Pemuda

Jelang Bergulirnya Piala Dunia,Ketua Bidang PTKP PB HMI Yakin Brazil Jadi Juara

ruminews.id, Jakarta – Beberapa pekan kedepan, semua pasang mata di dunia akan tertuju pada satu turnamen besar yaitu FIFA WORLD CUP 2026 atau Piala Dunia 2026,turnamen ini akan di adakan di 3 Negara yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. “Menjelang bergulirnya turnamen tersebut, hampir semua pundit sepak bola atau para penggemar sepak bola mulai memprediksi negara mana yang akan merengkuh trofi paling prestisius di dunia itu, tidak ketinggalan Ketua Bidang PB HMI Abdul Hakim EL yang menjagokan Brazil Sebagai Pemenang” Menurut Pria yang akrab di sapa Don EL itu Piala Dunia 2026 ini Brazil Pasti akan Keluar sebagai pemenang, hal ini bukan hanya hayalan semata namun melihat dari komposisi pemain yang dipanggil untuk memperkuat Tim Samba, merupakan semua pemain bintang yang lagi top performance di tim mereka masing-masing dan rata-rata bermain di tim elit Eropa. Selain pemain yang dipanggil merupakan pemain top, kehadiran Carlo Ancelotti sebagai Pelatih merupakan keberkahan untuk Tim Brazil sebab selama ini Don Carlo dikenal sebagai pelatih yang lekat dengan trofi, hal ini bisa dilihat dari rekam jejak Alinatore asal Italia ini yang hampir semua Tim yang dia latih pasti mendapatkan trofi.’Tandas EL Hakim’ El hakim menambahkan selain keberadaan Ancelotti sebagai Pelatih, kembali dipanggilnya sang pangeran jogo bonito Neymar da Silva Santos Junior kedalam skuad Brazil untuk Piala Dunia 2026 merupakan keputusan yang tepat karena selain sebagai pemain yang terkenal jago dan hebat, Neymar juga bisa menjadi sosok yang dapat memberikan semangat dan motivasi untuk pemain lain baik didalam lapangan maupun di ruang ganti pemain. Olehnya itu pilihan pada Tim Samba Brazil adalah sebuah Keharusan mutlak, sebab Brazil Pasti akan menjadi Juara Piala Dunia 2026.

Internasional, Nasional, Politik

PILAR Rayakan Ulang Tahun ke-19, Tegaskan Komitmen Perjuangan Buruh Migran di Hong Kong

Ruminews.id, Hong Kong — Persatuan Buruh Migran Indonesia Tolak Overcharging (PILAR) Hong Kong, merayakan hari jadinya yang ke-19 pada Minggu (24/5/2026) di kawasan Causeway Bay, Hong Kong. Mengusung tema “Mari Kita Perkuat Diri dan Perjuangan Buruh Migran dengan Terus Belajar, Berorganisasi, dan Berkarya untuk Menegakkan Keadilan dan Kesejahteraan Migran serta Keluarganya,” perayaan tersebut menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan solidaritas di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran.

Internasional, Nasional, Politik

ATKI Hong Kong Gelar Pertemuan Umum Tahunan ke-11, Bahas Capaian dan Penguatan Organisasi Migran

Ruminews.id, Hong Kong — Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Hong Kong menggelar Pertemuan Umum Tahunan (PUT) ke-11 pada Minggu (31/5/2026) di Gedung Africa Centre Jordan, Hong Kong. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 16.00 waktu setempat itu menjadi forum evaluasi tahunan sekaligus ruang konsolidasi bagi pengurus dan anggota organisasi pekerja migran tersebut. Acara diawali dengan doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, pemutaran film yang menampilkan perjalanan perjuangan dan pembangunan organisasi, serta penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan selama tahun 2025.

Bantaeng, Daerah, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

PB HPMB-Raya Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Babangen dan Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Kader

Ruminews.id,Bantaeng – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB-Raya) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan, Kecamatan Eremerasa, sekaligus mengawal proses hukum terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami kader HPMB-Raya pada aksi unjuk rasa 29 Mei 2026 di depan Kantor Bupati Bantaeng. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam aksi lanjutan yang digelar oleh Aliansi Appakatau, sebuah aliansi yang terbentuk sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan masyarakat dan respon atas tindakan kekerasan yang terjadi pada aksi sebelumnya. Aliansi tersebut terdiri dari 14 lembaga yang menyatukan sikap untuk mengawal tuntutan masyarakat Babangeng serta mendesak penegakan hukum atas peristiwa pemukulan yang dialami kader HPMB-Raya. Dalam aksi yang berlangsung pada hari ini, massa aksi mendatangi tiga titik sekaligus, yakni Kantor Polres Bantaeng, Kantor Bupati Bantaeng, dan Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng. Di depan Kantor Polres Bantaeng, massa mendesak aparat kepolisian agar segera menuntaskan proses hukum dengan menangkap pelaku pemukulan serta mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa kekerasan terhadap kader HPMB-Raya pada aksi 29 Mei 2026. Sementara itu, di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Bantaeng, massa kembali menyuarakan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan sejak aksi sebelumnya, termasuk desakan perbaikan jalan menuju Kampung Babangeng yang hingga kini belum mendapatkan realisasi meskipun telah menjadi janji pemerintah daerah. Ketua Umum PB HPMB-Raya, Misbah, menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan tidak hanya menyangkut kepentingan organisasi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat yang selama ini mengeluhkan buruknya pelayanan dan pembangunan di sejumlah wilayah Kabupaten Bantaeng. “Aksi ini adalah bentuk konsistensi perjuangan. Kami hadir untuk mengawal suara masyarakat Babangeng yang selama ini menuntut perbaikan infrastruktur dasar, sekaligus menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang dialami kader HPMB-Raya pada aksi 29 Mei lalu. Kedua persoalan ini harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar Misbah. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap peserta aksi tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa karena dapat mencederai ruang demokrasi dan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Partisipasi Pembangunan Daerah PB HPMB-Raya, Akbar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mendesak Polres Bantaeng untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Kami meminta agar tidak hanya pelaku lapangan yang diproses, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik tindakan kekerasan terhadap kader HPMB-Raya. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik kekerasan yang mengancam kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” tegas Akbar. Ia menambahkan bahwa perjuangan Aliansi Appakatau merupakan perpaduan antara perjuangan keadilan hukum dan perjuangan keadilan pembangunan. Menurutnya, kedua isu tersebut sama-sama lahir dari keresahan masyarakat terhadap persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. “Jeritan masyarakat Babangeng yang kami dengarkan hari ini adalah bukti bahwa persoalan pembangunan masih membutuhkan perhatian serius. Karena itu, kami akan terus mengawal dua agenda besar ini, yaitu penuntasan kasus kekerasan terhadap kader HPMB-Raya dan pemenuhan tuntutan masyarakat Babangeng terkait perbaikan akses jalan serta berbagai persoalan pelayanan publik lainnya,” lanjut Akbar. PB HPMB-Raya menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi semata. Organisasi bersama Aliansi Appakatau berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga terdapat langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Bagi PB HPMB-Raya, perjuangan untuk masyarakat Babangeng dan perjuangan menuntut keadilan atas tindakan kekerasan terhadap kader merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi, memperjuangkan hak-hak rakyat, serta memastikan bahwa suara masyarakat tidak dibungkam oleh intimidasi maupun kekerasan.

Bantaeng, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Jeritan Warga Babangen Menggema di Depan Kantor Bupati Bantaeng, Tuntut Janji Perbaikan Jalan yang Tak Kunjung Terwujud

Ruminews.id,Bantaeng – Suara kekecewaan masyarakat Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, menggema di depan Kantor Bupati Bantaeng saat massa yang tergabung dalam Aliansi Appakatau menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan jeritan hati mereka terkait kondisi jalan akses menuju Kampung Babangeng yang hingga kini belum mendapatkan perbaikan meski telah dijanjikan sejak dua tahun lalu. Salah seorang warga Babangeng dengan lantang menyampaikan kekecewaannya menggunakan bahasa daerah Bantaeng. “Ruaang taung janjinna nakua punna nia dallekku, ruang taung paling sallo ni bajiki arunganna Babangennga, kamma-kamma anne nia mo rua tahun tena buttinna.” Yang berarti, “Sudah dua tahun janji yang disampaikan, bahwa jika ada rezeki Saya (Terpilih) maka paling lama dua tahun jalan Babangeng akan diperbaiki. Namun sekarang sudah dua tahun berlalu dan tidak ada bukti nyata dari janji tersebut.” Warga menilai janji yang pernah disampaikan pemerintah daerah belum pernah diwujudkan hingga saat ini. Kondisi jalan yang rusak masih menjadi hambatan utama bagi aktivitas masyarakat, baik untuk kebutuhan ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan kesehatan. Tidak hanya menyoroti janji yang tak kunjung terealisasi, warga juga mengungkapkan kekecewaan karena merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah. “Maka pinruanna kedde lebba tonji Bupati anrai kuttanang kua anggura anrai masyarakatku kira-kira manna na janji ku tarimaii, mingka tanga lebbaki nia selama anjarii Bupati.” Yang berarti, “Kemudian yang kedua, andaikan Bupati pernah datang menanyakan bagaimana kondisi masyarakatnya, mungkin meskipun hanya janji kami masih bisa menerimanya. Tetapi selama menjabat sebagai Bupati, beliau tidak pernah lagi hadir melihat kondisi kami.” Pernyataan tersebut menggambarkan kerinduan masyarakat akan kehadiran pemimpin daerah yang tidak hanya memberikan janji, tetapi juga hadir mendengar dan menyaksikan langsung persoalan yang dihadapi warga di pelosok desa. Jeritan paling menyentuh datang ketika warga memohon secara langsung kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki akses jalan yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Babangeng. “Ku palaki kodong Karaeng kibajikian tonga anrai a’rungangku na tena mo ku singkamma tedong akkadangkang allo-allo. Jari tolong Karaeng, harapangku nakke ri gitte laki paduli tonja anrai atau tena. Punna tena mo ki padulia, kitulisii ri karattasa kua tena mentong mo kupaduliko supaya tenamo ku singara-singara singkamma inrang.” Yang berarti, “Saya meminta kepada Bapak agar memperbaiki jalan kami supaya kami tidak lagi berjalan dan bersusah payah seperti kerbau setiap hari. Jadi tolong Pak, harapan saya kepada Bapak, apakah masih peduli kepada masyarakat di sana atau tidak. Kalau memang sudah tidak peduli, tuliskan saja di atas kertas bahwa pemerintah tidak lagi peduli kepada kami, supaya saya tidak terus berharap dan mengeluh seperti orang yang menagih hutang.” Pernyataan tersebut sontak mengundang perhatian peserta aksi dan masyarakat yang hadir. Jeritan itu menjadi simbol kekecewaan sekaligus harapan warga Babangeng yang selama bertahun-tahun menanti realisasi pembangunan jalan yang layak. Aliansi Appakatau menegaskan bahwa perbaikan jalan menuju Kampung Babangeng bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan menyangkut akses dasar masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk segera merealisasikan janji perbaikan jalan tersebut dan menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan. Aksi tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh berhenti di pusat kota semata, tetapi harus menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa yang selama ini masih berjuang dengan keterbatasan akses infrastruktur.

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Cabang Bulukumba Soroti Kinerja Kapolres Terkait Persoalan Dugaan Tambang Ilegal

ruminews.id, Bulukumba – Bidang Hukum & HAM Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba secara tegas mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta pencopotan Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto terkait penanganan persoalan dugaan tambang ilegal yang terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Bulukumba. SEMMI menilai bahwa isu dugaan tambang ilegal bukanlah persoalan kecil yang dapat dipandang sebelah mata. Persoalan ini menyangkut marwah penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, tata kelola sumber daya alam, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan hukum. Dalam beberapa waktu terakhir, isu dugaan tambang ilegal terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Keresahan publik, sorotan aktivis, kritik mahasiswa, hingga kekhawatiran terhadap dampak lingkungan menjadi sinyal bahwa persoalan ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum. KABID Hukum & HAM SEMMI Cabang Bulukumba, Irfan, menegaskan bahwa Kapolres sebagai pimpinan institusi kepolisian di tingkat kabupaten memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan setiap persoalan hukum yang menjadi perhatian publik memperoleh penanganan yang jelas, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “SEMMI Cabang Bulukumba mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Kapolres Bulukumba terkait penanganan dugaan tambang ilegal yang terus menjadi perhatian masyarakat. Ketika suatu persoalan hukum terus hidup dalam ruang publik dan melahirkan keresahan sosial, maka evaluasi terhadap kepemimpinan penegakan hukum merupakan sesuatu yang patut dipertimbangkan.” Menurut Irfan, kritik yang disampaikan SEMMI bukanlah bentuk serangan personal terhadap individu tertentu, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi mahasiswa dalam mengawal jalannya penegakan hukum dan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, keterbukaan, serta langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif yang tidak mampu menjawab kegelisahan publik. “Masyarakat membutuhkan kejelasan. Apa langkah yang telah dilakukan? Bagaimana perkembangan penanganannya? Apa bentuk pengawasan yang dijalankan? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus dijawab secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum tetap terjaga.” SEMMI berpandangan bahwa persoalan dugaan tambang ilegal memiliki dampak yang tidak sederhana. Selain menyangkut aspek hukum, persoalan tersebut juga berpotensi berkaitan dengan isu lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, kepentingan masyarakat lokal, serta tata kelola pembangunan daerah. Karena itu, menurut SEMMI, aparat penegak hukum dituntut menunjukkan keberanian, profesionalisme, dan komitmen terhadap prinsip penegakan hukum yang objektif dan tanpa pandang bulu. Indonesia sendiri telah memiliki landasan hukum yang jelas terkait aktivitas pertambangan. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) mengatur ketentuan mengenai aktivitas pertambangan serta konsekuensi hukum atas pelanggaran terhadap ketentuan perizinan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari kewajiban negara dalam menjaga keselamatan ekosistem dan kepentingan masyarakat. Dengan dasar tersebut, SEMMI menilai bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan pertambangan ilegal wajib memperoleh perhatian serius dan penanganan yang transparan dari aparat penegak hukum. Bidang Hukum & HAM SEMMI Cabang Bulukumba juga menekankan bahwa evaluasi terhadap pejabat publik merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi, terutama ketika menyangkut persoalan yang menjadi sorotan masyarakat luas. “Kapolda Sulsel tidak boleh menutup mata terhadap keresahan masyarakat. Ketika persoalan dugaan tambang ilegal terus menjadi perbincangan publik, maka dibutuhkan langkah evaluasi yang serius untuk memastikan penegakan hukum tetap memiliki wibawa dan kepercayaan masyarakat tidak mengalami kemerosotan.” Atas dasar itu, SEMMI Cabang Bulukumba menyampaikan tuntutan sebagai berikut: TUNTUTAN SEMMI CABANG BULUKUMBA Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan segera mencopot Kapolres Bulukumba terkait penanganan persoalan dugaan tambang ilegal yang menjadi perhatian publik. Mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan, penanganan, dan langkah penegakan hukum terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Mendesak transparansi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan aparat penegak hukum terkait persoalan tersebut. Mendesak penguatan pengawasan serta supervisi langsung dari Polda Sulsel guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan akuntabel. SEMMI Cabang Bulukumba menegaskan bahwa organisasi mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan hukum, lingkungan, dan kepentingan masyarakat. SEMMI juga membuka ruang konsolidasi bersama mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat sipil dalam mengawal isu penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam di daerah. “Hukum tidak boleh kehilangan keberanian. Negara tidak boleh kalah oleh persoalan yang menjadi keresahan masyarakat. Dan aparat penegak hukum harus mampu menunjukkan transparansi, integritas, serta tanggung jawab kepada publik.” Ditulis oleh: Irfan KABID Hukum & HAM SEMMI Cabang Bulukumba

Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Daftar Lengkap Pimpinan BGN Baru Ditunjuk Prabowo Usai Dadan Dicopot

Ruminews.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama sekitar satu setengah tahun terakhir. Pergantian itu mencakup posisi Kepala BGN dan dua jabatan Wakil Kepala BGN.

Scroll to Top