Uncategorized

Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

KAMPUS BUKAN PABRIK IJAZAH, PRIORITASKAN ISI KEPALA BUKAN ISI PERUT

Penulis: Moh Alfa Reza  (Ketua Dema Fakultas Syariah dan Hukum) Ruminews.id– Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang telah mewariskan gagasan mulia bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat tanpa terkecuali.Saya Moh Alfa Reza selaku ketua umum Dewan Eksekutif mahasiswa Fakultas syariah dan Hukum, momentum ini bukan hanya seremonial mengenang sejarah, tetapi juga refleksi kritis untuk menilai sejauh mana cita-cita luhur tersebut telah diwujudkan dalam sistem dan kebijakan pendidikan di Indonesia. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas, berkarakter Dan memahami nilai Hak dan kewajiban. Gagasan Ki Hajar Dewantara yang terkenal dengan semboyan “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” memiliki keselarasan mendalam dengan prinsip-prinsip negara hukum. Semboyan tersebut mengajarkan bahwa pendidikan harus menciptakan keseimbangan antara kepemimpinan, kolaborasi, dan dukungan nilai-nilai yang juga menjadi dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan negara. Pendidikan yang baik tidak hanya mencetak individu yang pintar secara akademis, tetapi juga mampu memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki kesadaran untuk menegakkan keadilan. Negara ini adalah negara yang berpayung hukum, hak atas pendidikan telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, adil, dan tidak diskriminatif. Aturan ini menjadi bukti bahwa pendidikan bukanlah barang mewah yang hanya bisa di miliki kelompok tertentu, melainkan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional. Namun, apa yang kemudian terjadi pada realita di lapangan yang kita masih menghadapi ketimpangan ketimpangan yang perlu diselesaikan. Masih terdapat pemangkasan anggaran pendidikan yang sudah di atur dalam konstitusi sekurang kurangnya 20% dari APBN,kesenjangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pelosok, antara kelompok ekonomi mampu dan kurang mampu, serta keterbatasan fasilitas dan kualitas tenaga pendidik di beberapa daerah. Di sisi lain, guru honorer yang belum mendapatkan upah yang layak. Semua ini menunjukkan bahwa masih ada jarak antara aturan hukum yang tertulis dengan implementasi di lapangan Dan pelanggaran terhadap konstitusi. Pendidikan Hari Ini berada di antara Komersialisasi dan Dehumanisasi. UKT makin mencekik, tapi fasilitas stagnan. Kurikulum dikebut demi akreditasi, bukan demi nalar kritis. Mahasiswa dipaksa jadi fast-learner untuk pasar kerja, bukan jadi manusia merdeka. Ini bukan Ing Ngarso Sung Tulodo, tapi _Ing Ngarso Sung Proyek. Jika hardiknas pada hari ini hanya jadi kegiatan seremonial saja,maka yakin dan percaya kita sedang merayakan kematian cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas kita hari ini adalah menghidupkannya kembali: Melawan, Mendidik, Memerdekakan. Karena diam di dalam kampus yang tidak adil, adalah bentuk kebodohan yang paling nyata.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas, Defisit Partisipasi Korporasi, dan Krisis Substansi CSR di Makassar.

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id Makassar — Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi terhadap arah dan kualitas pembangunan pendidikan. Pada tataran simbolik, peringatan ini ditandai oleh maraknya narasi normatif: pidato pejabat publik, kampanye media, hingga slogan yang menekankan urgensi “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tahun ini, pemerintah mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang secara konseptual menegaskan paradigma shared responsibility dalam tata kelola pendidikan bahwa negara, masyarakat, dan sektor swasta memikul tanggung jawab kolektif. Namun, jika ditarik ke konteks lokal di Makassar, muncul kesenjangan mencolok antara konstruksi normatif tersebut dan realitas empiris di lapangan. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana sektor korporasi yang menjadi aktor dominan dalam struktur ekonomi perkotaan berkontribusi secara substantif terhadap pembangunan pendidikan? Secara teoretis, konsep Corporate Social Responsibility (CSR) tidak sekadar merujuk pada kegiatan filantropi insidental, melainkan merupakan komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial melalui praktik bisnis yang etis dan inklusif. Literatur dalam bidang Pembangunan Berkelanjutan juga menempatkan pendidikan sebagai pilar fundamental dalam mencapai Sustainable Development Goals, khususnya Tujuan 4 (Quality Education). Dengan demikian, kontribusi terhadap sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas strategis dalam implementasi CSR, bukan sekadar opsi tambahan. Ironisnya, praktik CSR di banyak perusahaan di Makassar masih menunjukkan kecenderungan symbolic compliance—yakni pemenuhan kewajiban sosial secara administratif dan kosmetik, tanpa orientasi pada dampak jangka panjang. Aktivitas seperti penanaman pohon seremonial, pembagian bantuan musiman, atau kampanye sosial berbasis citra lebih dominan dibandingkan intervensi struktural di sektor pendidikan. Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk decoupling antara narasi keberlanjutan yang diusung perusahaan dan praktik nyata yang dijalankan. Padahal, indikator-indikator pendidikan di tingkat lokal menunjukkan bahwa kebutuhan intervensi masih signifikan. Ketimpangan akses terhadap fasilitas belajar, keterbatasan infrastruktur sekolah, disparitas literasi digital, serta rendahnya kapasitas pengembangan profesional guru merupakan persoalan yang memerlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan anggaran pendidikan dan memperbaiki fasilitas merupakan langkah penting, tetapi memiliki keterbatasan fiskal yang tidak dapat diabaikan. Dalam kerangka ekonomi politik perkotaan, korporasi merupakan beneficiary utama dari ekosistem sosial-ekonomi Makassar: mereka memperoleh akses terhadap pasar, tenaga kerja, infrastruktur publik, serta stabilitas sosial. Oleh karena itu, secara normatif dan rasional, kontribusi terhadap pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga investasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang akan menopang keberlanjutan bisnis mereka sendiri. Di sinilah letak paradoks yang mengemuka: perusahaan menuntut tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun pada saat yang sama enggan berinvestasi pada sistem pendidikan yang menjadi hulu dari pembentukan kompetensi tersebut. Dalam perspektif ekonomi sumber daya manusia, sikap ini mencerminkan kegagalan dalam memahami pendidikan sebagai long-term capital formation, bukan sekadar biaya eksternal. Lebih jauh, dominasi pendekatan CSR yang berorientasi pada visibilitas jangka pendek menunjukkan adanya bias insentif dalam tata kelola perusahaan. Kegiatan yang mudah didokumentasikan dan dipublikasikan cenderung dipilih karena memberikan reputational return yang cepat, sementara program pendidikan—yang bersifat jangka panjang, kompleks, dan kurang “fotogenik”diabaikan. Akibatnya, CSR kehilangan substansinya sebagai instrumen transformasi sosial dan tereduksi menjadi alat legitimasi korporasi. Jika tema “partisipasi semesta” ingin dimaknai secara serius, maka diperlukan reposisi peran sektor swasta dari sekadar peripheral actor menjadi co-producer dalam pembangunan pendidikan. Bentuk konkret dari reposisi ini dapat berupa pengembangan sekolah binaan berbasis kebutuhan lokal, penyediaan beasiswa berkelanjutan, kemitraan strategis antara industri dan sekolah vokasi, investasi dalam infrastruktur digital pendidikan, serta dukungan terhadap riset dan inovasi pelajar. Dengan demikian, kritik terhadap praktik CSR bukanlah sekadar retorika moral, melainkan bagian dari upaya mendorong akuntabilitas dan efektivitas kontribusi sektor swasta dalam pembangunan. Perusahaan yang memperoleh keuntungan signifikan dari suatu wilayah tetapi gagal berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut pada dasarnya sedang mengalami defisit legitimasi sosial. Pada akhirnya, peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada reproduksi simbol dan slogan. Ia harus menjadi ruang evaluasi kritis terhadap distribusi tanggung jawab dalam pembangunan pendidikan. Tanpa keterlibatan aktif dan substansial dari dunia usaha, gagasan “pendidikan bermutu untuk semua” berisiko menjadi sekadar wacana normatif yang tidak pernah sepenuhnya terwujud. Dalam konteks ini, yang dipertaruhkan bukan hanya citra korporasi, tetapi masa depan generasi yang akan menentukan arah perkembangan kota itu sendiri.

Uncategorized

Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional

ruminews.id, MAKASSAR – Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional. Di tengah dinamika sosial perkotaan yang kian kompleks, Pemerintah Kota Makassar dinilai mampu menjaga harmoni dan merawat keberagaman sebagai fondasi kehidupan masyarakat yang inklusif. Setelah sebelumnya masuk dalam nominasi kota toleran pada tahun 2025, capaian tersebut kini meningkat. Kota Makassar resmi menembus peringkat 10 besar kota berpenduduk di atas satu juta jiwa dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia. Pengakuan ini bukan sekadar simbolik, melainkan cerminan dari konsistensi kebijakan dan langkah konkret pemerintah kota dalam membangun ruang hidup yang saling menghargai antarumat beragama. Penilaian tersebut merujuk pada rilis SETARA Institute melalui peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) yang digelar di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026. Indeks ini mengukur komitmen pemerintah daerah dalam mempromosikan toleransi melalui regulasi, praktik kebijakan, hingga dinamika sosial masyarakatnya. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, menyampaikan apresiasi atas capaian Kota Makassar yang kembali mendapat pengakuan nasional dalam bidang toleransi dan kerukunan umat beragama. “Capaian ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang terbangun selama ini semakin kuat,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026). Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kepemimpinan politik, birokrasi, dan sosial kemasyarakatan di Kota Makassar semakin solid dan berjalan searah dalam membangun harmoni di tengah keberagaman. “Kepemimpinan pak Wali Kota (Munafri) memberikan arah kebijakan yang inklusif, birokrasi menjalankan program secara konsisten, dan elemen masyarakat turut menjaga nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Prof. Arifuddin. Ia menegaskan, peran semua pihak menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem sosial yang kondusif, menjaga keberagaman. FKUB, kata dia, terus berupaya memperkuat fungsi dialog lintas agama, membangun komunikasi yang terbuka, serta menjadi jembatan dalam merespons berbagai dinamika di masyarakat. Lebih lanjut, Prof. Arifuddin berharap capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerukunan antarumat beragama di Makassar. “Ini adalah hasil kerja bersama. Tugas kita ke depan adalah menjaga konsistensi, memperluas ruang dialog, dan memastikan nilai-nilai toleransi terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tutupnya. Masuknya Makassar dalam daftar elit ini menempatkannya sejajar dengan sejumlah kota besar lain seperti Semarang, Bekasi, Surabaya, Jakarta, Bandung, Bogor, Medan, Palembang, dan Batam, yang sama-sama dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga kerukunan di tengah keragaman penduduknya. Capaian ini menjadi indikator penting bahwa Makassar tidak hanya berkembang sebagai kota metropolitan dari sisi ekonomi dan infrastruktur. Tetapi juga sebagai ruang hidup yang menjunjung tinggi nilai toleransi, kebersamaan, dan keadilan sosial bagi seluruh warganya. Kaitan hal ini, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, mengungkapkan bahwa pengukuran tingkat toleransi di kota-kota di Indonesia telah dilakukan secara konsisten sejak 2015 melalui studi Indeks Kota Toleran (IKT). Dia menjelaskan, studi IKT bertujuan untuk mengidentifikasi dan mempelajari berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan oleh elemen kota. Baik pemerintah maupun masyarakat, dalam membangun kehidupan yang toleran, inklusif, serta mengelola kebhinekaan secara harmonis. “Studi IKT dimaksudkan untuk mempelajari praktik-praktik baik yang dilakukan oleh elemen-elemen kota, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam hal toleransi, inklusivitas, dan tata kelola kebhinekaan kota,” ujar Ismail. Ia berharap, capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga Makassar dapat menjadi salah satu rujukan nasional dalam pengelolaan keberagaman dan pembangunan kota yang inklusif. Menurutnya, cakupan kajian IKT dilakukan pada 98 kota di seluruh Indonesia, sehingga memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi toleransi di tingkat perkotaan. Dalam hasil terbaru, Kota Makassar mencatat lonjakan peringkat yang signifikan, khususnya pada kategori kota dengan jumlah penduduk di atas satu juta jiwa. “Jika pada IKT 2024 Makassar berada di posisi ke-52, maka pada IKT 2025 mengalami kenaikan drastis dengan lompatan 43 peringkat hingga menempati posisi ke-9 nasional,” tuturnya. Ismail menilai, capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam praktik dan kebijakan yang mendukung toleransi di Makassar. Peningkatan ini sekaligus menjadi indikator bahwa berbagai upaya yang dilakukan pemerintah kota bersama masyarakat mulai menunjukkan dampak yang terukur. “Lompatan ini cukup tinggi dan menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam mendorong praktik toleransi di tingkat kota,” tambahnya. Sedangkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim, menegaskan bahwa lonjakan peringkat Kota Makassar dalam daftar kota toleran tingkat nasional bukanlah capaian yang datang secara instan. Menurutnya, progresivitas tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merawat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat. “Capaian ini lahir dari proses panjang, melalui kebijakan yang terukur dan implementasi nyata di lapangan, serta dukungan aktif dari berbagai stakeholder,” ujar Fathur. Ia menjelaskan, pengakuan terhadap Makassar semakin lengkap dengan diraihnya penghargaan Harmony Award 2025 oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar. Penghargaan tersebut menjadi indikator kuat bahwa upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di Makassar berjalan efektif. Menurutnya, capaian ini sekaligus mempertegas arah pembangunan sosial Pemerintah Kota Makassar yang kini memasuki tahun kedua di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. “Pak Wali dan ibu Wawali berhasil menerjalankan visi Makassar sebagai kota inklusif ke dalam program-program konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tuturnya. Lanjut dia, sejumlah langkah strategis telah dijalankan untuk memperkuat nilai toleransi, di antaranya pemerintah kota secara aktif memfasilitasi pelaksanaan hari-hari besar keagamaan dari berbagai umat, sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman. Selain itu, dukungan anggaran juga diberikan melalui skema hibah kepada organisasi-organisasi keagamaan guna menunjang aktivitas sosial dan pembinaan umat. Tidak hanya itu, peran Forum Kerukunan Umat Beragama terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan membangun dialog antarumat beragama. “Apalagi, FKUB didorong menjadi ruang mediasi, komunikasi, sekaligus penggerak edukasi toleransi di tengah masyarakat,” ungkapnya. Langkah konkret lainnya dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Makassar. Pada Maret 2026 lalu, pemerintah menetapkan 10 Kelurahan Sadar Kerukunan sebagai wilayah percontohan. Program ini dirancang untuk membangun ekosistem sosial yang inklusif dari tingkat paling bawah, dengan menanamkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari warga. Fathur menambahkan, berbagai program tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian indikator penilaian semata. Tetapi lebih jauh bertujuan membangun fondasi sosial yang kokoh bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat Makassar yang damai dan harmonis. “Ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi komitmen jangka panjang untuk memastikan Makassar tetap menjadi rumah bersama yang aman dan nyaman bagi seluruh umat beragama,” tutupnya. (*)

Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Mei Kelabu: Saat Buruh Terjebak Upah Murah, Pendidikan Terperangkap “Harga Mahal”

Oleh: Eril Fahreza Guru Honorer/Aktivis Pendidikan ruminews.id, Makassar — Mei kembali datang, membawa dua hari besar yang ironis: Hari Buruh (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei). Sayangnya, kedua peringatan ini makin terasa seperti seremoni hampa di tengah realitas yang mencengkeram. Jika 1 Mei dianggap sebagai hari perjuangan buruh, dan 2 Mei sebagai momentum memajukan pendidikan, maka yang kita saksikan di 2026 justru seperti “perayaan ketimpangan”. Dua momentum besar, tetapi kegelisahannya sama: hidup yang makin sulit dijangkau. Ambil contoh dari sisi buruh. Bagaimana mungkin kita merayakan Hari Buruh ketika UMP 2026 masih belum cukup untuk menutup kebutuhan hidup layak (KHL), apalagi di tengah inflasi yang terus menekan? Secara angka mungkin naik, tetapi dalam praktiknya, banyak buruh justru merasa makin sempit ruang hidupnya. Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Kebijakan pengupahan yang masih berada dalam bayang-bayang rezim Omnibus Law perlahan menggeser posisi buruh dari subjek pembangunan menjadi sekadar komoditas murah. Buruh dipaksa terus produktif, tetapi kesejahteraannya berjalan di tempat. Akibatnya terasa nyata. Daya beli terus merosot. Narasi “pertumbuhan ekonomi” yang sering digaungkan pemerintah terdengar jauh dari realitas buruh yang harus nombok setiap bulan karena pengeluaran lebih besar dari pemasukan. Di titik ini, pertumbuhan terasa seperti angka di laporan, bukan pengalaman hidup. Belum lagi soal sistem kerja yang makin fleksibel kontrak jangka pendek dan outsourcing masih jadi wajah umum dunia kerja hari ini. Janji “kesejahteraan” yang sering disuarakan saat 1 Mei pun akhirnya terdengar seperti pengulangan tahunan yang tidak benar-benar menyentuh akar masalah. Lalu, di mana posisi pendidikan dalam situasi ini? Jawabannya: sangat dekat. Pendidikan seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan. Namun hari ini, pendidikan tinggi justru terasa makin jauh bahkan cenderung eksklusif. Biaya yang terus meningkat membuat banyak anak buruh harus berpikir ulang, bahkan menyerah sebelum mencoba. Di sinilah ironi itu semakin jelas. Ketika orang tua terjebak dalam upah murah, anak-anak mereka juga berisiko terjebak dalam keterbatasan akses pendidikan. Alih-alih menjadi alat mobilitas sosial, pendidikan justru ikut memperkuat batas-batas ekonomi. Kita seperti sedang menyaksikan lingkaran yang berulang: buruh dengan upah minim, anak yang kesulitan mengakses pendidikan, lalu kembali menjadi bagian dari kelas pekerja yang sama. Bukan karena tidak mampu, tetapi karena sistemnya tidak memberi ruang. Ironi ini makin terasa ketika kita melihat posisi guru. Mereka yang sering disebut sebagai pilar pendidikan, dalam banyak kasus justru hidup dalam kondisi yang jauh dari kata sejahtera. Guru honorer, misalnya, masih harus bertahan dengan upah yang bahkan belum memenuhi standar layak. Dalam konteks ini, guru tak berlebihan jika disebut sebagai “buruh intelektual”. Mereka bekerja membentuk masa depan bangsa, tetapi kesejahteraannya sering kali tertinggal. Ada jarak yang cukup jauh antara penghormatan dalam kata-kata dan keberpihakan dalam kebijakan. Melihat semua ini, sulit memisahkan antara isu buruh dan pendidikan. Keduanya saling terhubung dalam satu persoalan besar: ketimpangan yang terus dipelihara. Upah rendah membatasi akses pendidikan, sementara pendidikan mahal mempersempit peluang keluar dari kemiskinan. Karena itu, tuntutan yang muncul setiap 1 Mei sebenarnya bukan hal baru. Buruh kembali menyuarakan revisi UMP 2026 yang lebih adil, mendorong kenaikan upah minimum di kisaran 8,5%–10,5%, serta menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. Di sisi lain, momentum Hardiknas semestinya menjadi ruang refleksi yang lebih jujur. Pendidikan berkeadilan bukan sekadar slogan. Ia butuh kebijakan konkret biaya yang terjangkau, akses yang terbuka, dan keberpihakan nyata pada anak-anak dari keluarga pekerja. Negara tentu tidak bisa hanya hadir dalam bentuk seremoni tahunan. Keadilan sosial tidak cukup dibacakan dalam pidato, tetapi harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari melalui upah yang layak, pendidikan yang bisa diakses, dan jaminan hidup yang manusiawi. Jika tidak, maka Mei akan terus menjadi bulan kelabu. Bulan di mana keringat buruh dihargai murah, sementara masa depan anak-anak mereka dipatok semakin mahal. Selamat memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Saatnya berbenah, bukan hanya berpidato.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas: Degradasi Perguruan Tinggi dan Hilangnya Daya Ubah Sosial

Oleh: Muhammad Rafly Tanda Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel Hari Pendidikan Nasional tidak boleh lagi dirayakan dengan nyaman, seolah perguruan tinggi masih utuh sebagai motor perubahan. Faktanya, kampus hari ini sedang mengalami degradasi peran yang serius. Kehilangan daya ubah sosial, kehilangan keberanian, dan kehilangan relevansi dengan realitas rakyat. Perguruan tinggi lebih sibuk mengejar akreditasi, ranking, dan administrasi, sementara fungsi utamanya sebagai ruang kritik dan solusi justru ditinggalkan. Di Sulawesi Selatan, kondisi ini semakin terang. Kampus belum mampu menjawab problem konkret masyarakat, dari ketimpangan ekonomi, pengangguran terdidik, hingga lemahnya inovasi berbasis lokal. Banyak riset berhenti di meja akademik, tidak pernah turun menjadi kebijakan atau gerakan nyata. Pengabdian masyarakat sering menjadi formalitas. Ini bukan sekadar kelemahan teknis, tetapi kegagalan orientasi. Lebih jauh, perguruan tinggi hari ini tampak kehilangan keberanian politiknya. Ruang-ruang kemahasiswaan yang dahulu menjadi pusat dialektika dan gerakan, kini cenderung steril dari kritik. Mahasiswa didorong menjadi “aman”, adaptif, dan sekadar mengejar kelulusan, bukan menjadi subjek perubahan. Di sinilah letak krisis yang paling serius: kampus tidak lagi melahirkan generasi penggerak, tetapi generasi yang disiapkan untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang timpang. Padahal, dalam lanskap global hari ini, dengan akselerasi industri, penetrasi kebijakan nasional, dan kemajuan teknologi. Perguruan tinggi merupakan “pasar sosial” terbesar dalam struktur masyarakat. Ia menjadi titik temu antara negara, industri, dan generasi muda. Karena itu, kampus tidak boleh pasif. Ia harus menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, penguatan sumber daya manusia, dan penggerak kesadaran kolektif sosial-ekonomi. Tanpa itu, potensi besar ini hanya akan dimanfaatkan oleh kepentingan pasar tanpa arah keadilan. Pertumbuhan sosial-ekonomi tidak akan lahir tanpa kesadaran kolektif yang kuat, dan kesadaran itu dibentuk di ruang-ruang pendidikan, terutama perguruan tinggi. Kampus harus responsif dan cermat membangun arus cita logistik dan distribusi intelektual, memastikan bahwa pengetahuan mengalir ke sektor produktif, memperkuat inovasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ilmu tidak boleh berhenti di ruang akademik. Ia harus bergerak menjadi kekuatan perubahan. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peran strategis yang tidak boleh diabaikan. Kebijakan tidak cukup berhenti pada retorika pendidikan, tetapi harus diwujudkan dalam program konkret, terutama melalui inkubasi wirausaha berbasis pemuda yang terintegrasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Skema inkubasi ini harus dirancang sebagai ekosistem, pembinaan, pendanaan, pendampingan, hingga akses pasar. Dari sinilah lahir generasi daerah yang tidak hanya siap kerja, tetapi mampu menciptakan kerja. Lebih jauh, penguatan kewirausahaan ini harus diarahkan untuk membangun daya saing geopolitik-ekonomi daerah. Perguruan tinggi dan pemerintah daerah harus berani mengambil peran dalam menguasai sektor-sektor strategis industri berbasis potensi lokal. Ini bukan sekadar agenda ekonomi, tetapi agenda kedaulatan, bagaimana daerah tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pelaku utama dalam rantai produksi dan distribusi. Di titik ini, perguruan tinggi juga memikul tanggung jawab yang lebih besar, membangun arus cita keummatan dan kebangsaan menuju masyarakat berkeadaban (civil society). Artinya, pendidikan tinggi tidak hanya mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk manusia yang sadar akan tanggung jawab sosial, memiliki keberanian moral, dan berpihak pada keadilan. Sebagai bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan, kami menegaskan: perguruan tinggi tidak boleh terus menjadi penonton. Kampus harus mengambil alih kembali perannya sebagai motor perubahan. Ini berarti memperkuat kualitas keilmuan sekaligus menghidupkan kembali kesadaran politik mahasiswa. Ilmu tanpa keberanian hanya melahirkan intelektual yang bisu; sementara keberanian tanpa ilmu kehilangan arah. Keduanya harus dipertemukan. Himpunan Mahasiswa Islam memandang bahwa momentum Hardiknas adalah titik balik. Kampus harus keluar dari zona nyaman, menolak depolitisasi, dan kembali menjadi ruang perlawanan intelektual yang konstruktif. Pendidikan tinggi harus berpihak, pada rakyat, pada keadilan, dan pada kebenaran. Jika degradasi ini terus dibiarkan, maka perguruan tinggi hanya akan menjadi pabrik gelar, bukan pusat perubahan. Ia akan melahirkan lulusan yang siap bekerja, tetapi tidak siap mengubah keadaan. Dan dalam kondisi itu, pendidikan telah kehilangan makna paling mendasarnya. Dari Timur, matahari terbit. Dan dari Timur pula, perlawanan intelektual harus kembali dimulai. Selamat Hari Pendidikan Nasional Yakin Usaha Sampai Makassar, 2 Mei 2026

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Soppeng, Uncategorized

May Day: Kesejahteraan Buruh dan Bayang-bayang Mobil Mewah Bupati Soppeng

Oleh: Abdul Azis Nasar Fungsionaris BADKO HMI Sulsel Bidang PTKP ruminews.id , Makassar — May Day seharusnya menjadi momentum evaluasi keberpihakan anggaran terhadap buruh. Namun yang terjadi di Kabupaten Soppeng justru sebaliknya, di tengah narasi efisiensi, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp2,2 miliar untuk mobil dinas mewah, sebagaimana disorot Tribunnews. Ini bukan sekadar persoalan selera kebijakan, melainkan kegagalan membaca prioritas publik. Dalam logika kebijakan publik, APBD adalah instrumen distribusi kesejahteraan. Ketika alokasi anggaran lebih condong pada fasilitas elite dibanding infrastruktur dasar, layanan publik, dan perlindungan tenaga kerja, maka terjadi distorsi serius. Kesejahteraan buruh tidak akan tumbuh dari simbol kemewahan birokrasi, tetapi dari investasi nyata pada sistem yang menopang kehidupan mereka. Secara rasional, pengadaan tersebut patut dipertanyakan: apa urgensinya? apakah berbasis kebutuhan objektif? atau sekadar pemborosan yang dilegalkan prosedur? Di sinilah prinsip akuntabilitas dan kepatutan diuji, bukan hanya legalitas administratif. Karena itu, wajar jika publik mendesak aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah. May Day bukan hanya seremoni, tetapi peringatan keras, kekuasaan diuji dari keberpihakannya, bukan kemewahannya. Evaluasi total terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Soppeng menjadi keniscayaan. Hidup dalam fasilitas mewah tidak pernah menjadi jaminan bagi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Soppeng sebagai bagian dari kultur Bugis menjunjung tinggi nilai siri’ na pacce. Dalam bahasa Bugis, dikenal ungkapan, “Resopa temmangingngi namalomo naletei pammase Dewata”, hanya dengan kerja sungguh-sungguh dan ketulusan, rahmat akan berpihak. Nilai ini menegaskan bahwa kekuasaan harus berpijak pada kerja nyata dan empati sosial, bukan kemewahan. Jika prinsip ini diabaikan, maka pembangunan kehilangan arah, dan kebijakan hanya akan memperlebar jarak antara pemimpin dan rakyatnya. Karena itu, praktik seperti ini tidak patut dibiarkan. Harus ada keberanian untuk mengoreksi, dan bila perlu, mengusutnya hingga tuntas.

Daerah, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Aliansi Mahasiswa Dakwah: “MAHASISWA BERSAMA BURUH MELAWAN PENINDASAN” Peringati May Day & Hardiknas, Mahasiswa Beri Ultimatum ke Pemerintah

ruminews.id,, Makassar — pada tanggal 1 Mei 2026, ALMAIDA (Aliansi Mahasiswa Dakwah) menggelar aksi massa memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei dan menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei. Aksi yang dipusatkan di pertigaan jalan pettarani-alauddin ini bukan seremoni, melainkan bentuk peringatan keras terhadap negara yang dinilai abai pada buruh dan pendidikan. Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Dakwah, [MUHAMMAD RINGGA], menegaskan bahwa dua momentum ini memiliki napas perlawanan yang sama. *”Dua hari, satu napas perlawanan: melawan negara yang lebih sibuk dagang daripada melindungi rakyatnya,”* tegas [JENDLAP] dalam orasinya. *Soroti Upah Murah & Pemotongan Cuti Haid* Aliansi menyoroti ironi kenaikan upah minimum yang tak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok dan pajak. “Upah minimum naik 2%, harga beras naik 20%. PPN naik jadi 12%, ada opsen pajak kendaraan. Tapi gaji buruh tetap yang terakhir naik. Ini negara, bukan rentenir,”. Kasus pemotongan gaji buruh perempuan saat mengambil cuti haid juga menjadi sorotan utama. Padahal, UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 81 secara jelas menjamin hak cuti haid hari pertama dan kedua tanpa potong upah. “Buruh perempuan dipalak dua kali. Dipalak negara lewat pajak, dipalak pabrik saat haid. Cuti haid itu HAK, bukan utang! Tapi slip gaji dipotong, bonus dihanguskan. Disnaker, kalian tidur atau pura-pura buta?” lanjutnya. Pihaknya juga mengkritik UU Cipta Kerja yang dinilai mempermudah PHK dan melanggengkan sistem kerja kontrak/outsourcing. *”Ini yang disebut investasi? Investasi di atas penderitaan buruh!”* *Kritik Komersialisasi & Politisasi Pendidikan* Menyambut Hardiknas, Aliansi Mahasiswa Dakwah menyatakan pendidikan Indonesia sedang “dijajah” oleh komersialisasi dan politik. Kenaikan UKT setiap tahun, guru honorer bergaji Rp300 ribu, dan kurikulum yang kerap berganti demi proyek disebut sebagai buktinya. “Ini pendidikan, bukan lahan bisnis. Sekolah negeri dipaksa bisnis jualan seragam dan buku. *OTAK ANAK BANGSA MAU DIJUAL BERAPA?”* kritik [JENDLAP]. Kebebasan mimbar akademik juga dinilai terancam. “Kampus dibungkam. Kritik tambang dibilang radikal. Rektor lebih takut Gubernur daripada kebenaran ilmiah. Di mana Merdeka Belajar kalau mimbar akademik sudah disandera kekuasaan?” *Ultimatum & Tuntutan* Aliansi Mahasiswa Dakwah memberikan ultimatum dan menyatakan akan berada di garda terdepan memperjuangkan hak buruh dan pendidikan. *”Jangan tipu kami dengan ‘pertumbuhan ekonomi’ kalau hanya dinikmati segelintir orang. Jangan kibuli kami dengan ‘Indonesia Emas 2045’ kalau tahun 2026 buruh masih makan nasi sama garam dan mahasiswa DO karena tak sanggup bayar UKT,”* tegasnya. Adapun tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini adalah: 1. Berikan upah yang layak dan manusiawi 2. Stop politisasi dan komersialisasi pendidikan 3. Berikan jaminan hidup yang layak 4. Buatkan regulasi yang jelas bagi buruh 5. Transparansi pengelolaan anggaran 6. Optimalisasi fasilitas pendidikan yang ada di UIN Alauddin Makassar 7. Fungsikan SATGAS PPKS 8. Stop pangkas anggaran pendidikan untuk MBG Aliansi menegaskan, jika tuntutan tidak didengar, aksi massa akan terus berlanjut. *”1 Mei bukan yang terakhir. 2 Mei bukan yang terakhir. Kami akan kembali dengan barisan yang lebih panjang dan suara yang lebih lantang. Karena kekuasaan yang tidak berpihak pada buruh dan pendidikan, harus dilawan,”* tutup [JENDLAP].

Daerah, Ekonomi, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Di Tengah Tekanan terhadap UMKM, Kapolres Gowa Hadir Memberi Dukungan Nyata.

ruminews.id, Gowa — Di tengah situasi yang tidak mudah bagi pelaku UMKM, khususnya dengan adanya kebijakan penertiban yang berdampak pada penggusuran sejumlah pelaku usaha kecil di Kabupaten Gowa, kami dari Warung Bang Patur merasakan langsung perbedaan sikap yang ditunjukkan oleh Kapolres Gowa. Saat sebagian pelaku UMKM harus menghadapi tekanan dan kehilangan ruang usaha, Kapolres Gowa justru hadir dengan pendekatan yang berbeda. Beliau menunjukkan kepedulian nyata dengan mendukung usaha kecil, termasuk dengan melakukan pemesanan langsung di Warung Bang Patur. Bagi kami, ini bukan sekadar aktivitas biasa, melainkan bentuk keberpihakan yang jelas kepada masyarakat kecil. Sikap humanis dan kedekatan beliau dengan pelaku UMKM menjadi bukti bahwa negara masih bisa hadir dengan wajah yang mengayomi, bukan hanya menertibkan. Apa yang kami rasakan ini adalah pengalaman nyata, bukan asumsi. Di saat kami membutuhkan dukungan, Kapolres Gowa hadir memberikan semangat dan harapan bagi keberlangsungan usaha kami. Kami menilai, kepemimpinan yang berpihak kepada masyarakat kecil, humanis, serta responsif terhadap kondisi sosial seperti ini adalah kualitas yang sangat layak untuk diapresiasi. Oleh karena itu, kami memandang Kapolres Gowa sudah sepantasnya mendapatkan amanah yang lebih tinggi. Kami berharap ke depan semakin banyak pemimpin yang memiliki keberanian untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan memberikan solusi, bukan hanya kebijakan.

Bantaeng, DPRD Kota Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Peringati May day dan Hardiknas, HPMB Raya Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Komersialisasi Pendidikan dan Eksploitasi Buruh

Ruminews.id, Makassar 1 Mei , Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional, Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya) menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk sikap tegas terhadap praktik komersialisasi pendidikan dan eksploitasi terhadap kaum buruh yang hingga hari ini masih terus berlangsung. Aksi ini merupakan refleksi atas kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di mana akses pendidikan semakin mahal dan tidak merata, sementara di sektor ketenagakerjaan, buruh masih menjadi kelompok yang rentan terhadap ketidakadilan, upah murah, dan minimnya perlindungan. Jenderal Lapangan HPMB Raya, Andi Hadid Mappatadang, dalam orasinya menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap dua sektor fundamental ini. “Pendidikan adalah hak, bukan komoditas. Buruh adalah tulang punggung ekonomi, bukan objek eksploitasi. Ketika negara membiarkan ini terjadi, maka kami akan hadir di jalanan sebagai bentuk perlawanan,” tegasnya. Senada dengan itu, Ketua Bidang Advokasi PB HPMB Raya, Akbar Fadli turut angkat suara, menyoroti kebijakan yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial. “Kami melihat ada kecenderungan kuat menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis, dan buruh sebagai alat produksi semata. Ini adalah bentuk kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. HPMB Raya tidak akan diam,” ujarnya. HPMB Raya menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah aksi seremonial semata, melainkan bagian dari komitmen panjang dalam mengawal isu-isu strategis. Baik dalam konteks nasional, regional, maupun lokal, HPMB Raya akan tetap konsisten menjadi mitra kritis pemerintah. “Kami akan terus berada di jalanan, menyuarakan kepentingan rakyat. Tidak ada kompromi terhadap ketidakadilan. HPMB Raya akan tetap menjadi garda terdepan dalam perjuangan—baik dalam isu pendidikan, ketenagakerjaan, maupun persoalan sosial lainnya,” tutup pernyataan resmi tersebut. Aksi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa mahasiswa dan pelajar masih memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan kontrol sosial, yang tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan benar-benar terwujud.

DPRD Kota Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Aksi Hari Buruh Internasional 2026 di Makassar, AMPERA Sulawesi Selatan Soroti Nasib Buruh dan UU Cipta Kerja

Ruminews.id, Makassar, 1 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (AMPERA) Sulawesi Selatan yang tergabung dalam tiga organisasi, yakni Garis Indonesia, MPR, dan SRS, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Jumat (1/5). Aksi ini menjadi momentum reflektif atas kondisi buruh di Indonesia yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera. Massa aksi mulai berkumpul sejak siang hari dengan membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi secara bergantian yang menyoroti persoalan upah murah, sistem kerja kontrak, outsourcing, serta lemahnya perlindungan terhadap buruh. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan (Jendlap) Siddik menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan sekadar seremoni tahunan. “Hari ini kita tidak sekadar memperingati May Day, tapi menegaskan bahwa buruh bukan alat produksi semata—buruh adalah manusia yang harus dimuliakan hak-haknya,” tegasnya. Massa aksi menilai bahwa buruh masih berada dalam posisi rentan di tengah sistem ekonomi yang lebih menguntungkan pemodal. Minimnya jaminan sosial serta ketidakpastian kerja menjadi persoalan utama yang terus dihadapi kaum buruh. Kritik juga diarahkan pada praktik outsourcing dan sistem kerja kontrak yang dianggap memperpanjang ketidakpastian kerja. Selain itu, massa aksi secara tegas menyoroti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinilai memperlemah posisi tawar buruh, terutama dalam aspek pengupahan dan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam jalannya aksi, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat kepolisian. Insiden saling dorong terjadi ketika aparat berupaya membatasi ruang gerak massa, termasuk saat massa hendak membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan. Situasi tersebut menunjukkan adanya eskalasi ketegangan di lapangan. Meski demikian, aksi tetap berlangsung hingga sore hari dengan pengawalan aparat keamanan, walaupun sempat menyebabkan kemacetan di sekitar Jalan AP Pettarani. Dalam penutup aksi, Siddik menegaskan bahwa perjuangan tidak berhenti pada momentum May Day. “Pada 2 Mei nanti, kami akan kembali turun ke jalan. Perjuangan buruh dan pendidikan adalah satu napas dalam melawan ketimpangan,” ujarnya. Aliansi AMPERA Sulawesi Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan rakyat, untuk turut serta dalam aksi lanjutan tersebut sebagai bentuk solidaritas dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Scroll to Top