Uncategorized

Badan Gizi Nasional, Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

REFORMASI JILID II: “Sulsel Gelap, Mahasiswa Bergerak”, HMI Sulsel Tegaskan Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran

ruminews.id, Makassar — Pada tanggal 22 Juni 2026, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar Aksi Jilid II: Reformasi Jilid II bertajuk “Sulsel Gelap; Mahasiswa BerGerak (MBG)” dengan mengusung grand isu “Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran”. Ratusan massa aksi terlibat dalam rangkaian demonstrasi yang berlangsung di empat titik strategis di Kota Makassar sebagai bentuk respons terhadap berbagai persoalan nasional dan daerah yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah serta lembaga-lembaga negara. Aksi diawali dengan konsolidasi massa di kawasan Fly Over Makassar sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Di lokasi tersebut, HMI Sulsel membawa tuntutan bertajuk “Reformasi Jilid II: HMI Sulsel Desak Gubernur Buka Sikap atas Krisis Pendidikan dan Dampak Kebijakan Nasional.” Dalam tuntutannya, HMI Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait berbagai persoalan pendidikan yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk polemik tata kelola pendidikan di Sulawesi Selatan, serta mendorong Gubernur Sulawesi Selatan untuk menyampaikan sikap terhadap berbagai kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap masyarakat daerah. Dari Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan membawa tuntutan bertajuk “HMI Sulsel Serahkan Pakta Integritas ke Kejati, Tegaskan Komitmen Awal Kawal Pemberantasan Korupsi di Sulawesi Selatan.” Dalam aksi tersebut, HMI Sulsel menyerahkan pakta integritas sebagai bentuk dorongan moral kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar memperkuat komitmen penegakan hukum, mengawal pelaksanaan program strategis nasional, serta memberikan kepastian hukum terhadap berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang bergulir di Sulawesi Selatan. Selanjutnya massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan membawa tuntutan bertajuk “HMI BADKO Sulsel: Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan.” Dalam forum tersebut, HMI Sulsel secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk keterlibatan partai politik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut HMI Sulsel, program yang menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik praktis. Selain itu, HMI Sulsel juga kembali menegaskan penolakannya terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan mendesak DPRD Sulawesi Selatan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai program strategis nasional yang dijalankan di daerah. Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Sulawesi Selatan, massa aksi kembali menuju Fly Over Makassar sebagai titik akhir perjuangan. Di lokasi tersebut, massa melakukan mimbar bebas, orasi bergantian, serta membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan: “EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN” “#REFORMASI JILID II” Aksi berlangsung hingga sore hari dan berakhir secara tertib pada pukul 17.31 WITA. Jenderal Lapangan Aksi sekaligus Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan lanjutan HMI dalam mengawal berbagai persoalan kebangsaan dan kerakyatan. “Aksi hari ini adalah aksi lanjutan yang menyoroti berbagai persoalan nasional maupun persoalan daerah yang hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. Ini adalah bentuk ultimatum moral kepada pemerintah bahwa HMI Sulawesi Selatan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan publik, dan perjuangan konstitusional demi kepentingan masyarakat,” tegas Rafly. Menurutnya, berbagai tuntutan yang disampaikan tidak akan berhenti pada aksi jalanan semata. HMI Sulsel memastikan seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui konsolidasi lanjutan, advokasi kebijakan, hingga penguatan gerakan pengawasan publik. “Kami berharap Pemerintahan Prabowo–Gibran maupun seluruh struktur pemerintahan di Sulawesi Selatan menjadikan berbagai tuntutan yang kami sampaikan hari ini sebagai perhatian serius. Jika aspirasi rakyat terus diabaikan, maka gerakan mahasiswa akan terus hadir mengingatkan kekuasaan agar tetap berjalan sesuai amanat konstitusi,” lanjutnya. Sebagai bentuk komitmen pengawalan terhadap kepentingan masyarakat, BADKO HMI Sulawesi Selatan juga secara resmi membuka Posko Pengaduan dan Advokasi Publik bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan berbagai persoalan yang berpotensi merugikan rakyat, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). HMI Sulsel menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti pada kritik, tetapi juga harus menghadirkan ruang advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan saluran pengawasan terhadap kebijakan publik. “Ketika rakyat kesulitan mencari keadilan, mahasiswa harus hadir. Ketika pengawasan melemah, mahasiswa harus bergerak. Dan ketika kebijakan negara berpotensi merugikan masyarakat, mahasiswa wajib berdiri di barisan terdepan untuk mengingatkan dan mengoreksi kekuasaan,” tutup Rafly. YAKIN USAHA SAMPAI ‼️

Uncategorized

Takalar Cepat Menjawab Harapan Warga akan Pelayanan yang Lebih Cepat dan Tepat

Penulis : Imam Z.H Karipu – Peserta Intermediate Training LK2 HMI Cabang Takalar ruminews.id – Program kerja Takalar Cepat merupakan sebuah inovasi strategis yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik di Takalar. Program ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui percepatan pelayanan serta penyederhanaan prosedur birokrasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Dari perspektif pembangunan daerah, program ini memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih profesional. Selain itu, penerapan sistem kerja yang cepat dan terukur dapat mendukung peningkatan produktivitas aparatur pemerintah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Meskipun demikian, keberhasilan Program Takalar Cepat memerlukan dukungan berbagai aspek, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, serta sistem pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan. Tanpa adanya kesiapan dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, tujuan program ini akan sulit tercapai secara maksimal. Oleh karena itu, Program Takalar Cepat patut diapresiasi sebagai upaya reformasi pelayanan publik yang inovatif. Dengan implementasi yang konsisten dan berkelanjutan, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Takalar.

Uncategorized

DPD KNPI Makassar Bantah Intervensi, Siapkan Langkah Organisasi atas Pembakaran PDH KNPI

ruminews.id, Makassar, 17 Juni 2026 – DPD KNPI Kota Makassar melalui Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) menyampaikan sikap tegas atas tindakan pembakaran atribut dan Pakaian Dinas Harian (PDH) KNPI yang dilakukan oleh Ketua PK KNPI Kecamatan Wajo sebagai bentuk respons atas penundaan pelantikan kepengurusan kecamatan. DPD KNPI Kota Makassar menyayangkan sekaligus mengecam tindakan tersebut karena dinilai bertentangan dengan etika organisasi, mencederai marwah KNPI, serta menunjukkan ketidakdewasaan dalam menyikapi dinamika internal organisasi yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sah dan bermartabat. Ketua Bidang OKK DPD KNPI Kota Makassar, Sardi, menegaskan bahwa atribut dan PDH KNPI bukanlah milik pribadi yang dapat diperlakukan sesuka hati ketika muncul rasa kecewa terhadap keputusan organisasi. “Atribut dan PDH KNPI adalah simbol kehormatan, identitas, serta marwah organisasi yang dibangun melalui perjuangan panjang para senior dan kader KNPI di berbagai tingkatan. Membakar atribut organisasi bukan hanya bentuk pelampiasan emosi, tetapi juga menunjukkan sikap yang tidak menghargai sejarah, nilai, dan kehormatan organisasi itu sendiri,” tegas Sardi. Menurutnya, tindakan tersebut menjadi semakin ironis karena dilakukan oleh seseorang yang mengemban amanah kepemimpinan di tingkat kecamatan. Seorang pemimpin semestinya menjadi teladan dalam kedewasaan bersikap, kemampuan mengendalikan emosi, serta kepatuhan terhadap aturan dan mekanisme organisasi. “Ketika seorang pemimpin memilih tindakan destruktif dibandingkan dialog dan penyelesaian melalui mekanisme organisasi, maka yang dipertontonkan bukanlah kepemimpinan yang matang, melainkan luapan kekecewaan yang kehilangan pijakan etika organisasi,” lanjutnya. DPD KNPI Kota Makassar juga menolak keras narasi yang berupaya mengaitkan penundaan pelantikan PK KNPI Kecamatan Wajo dengan dugaan intervensi organisasi. Hingga saat ini tidak pernah ada kebijakan ataupun tindakan dari DPD KNPI Kota Makassar yang bertujuan menghambat proses pelantikan kepengurusan kecamatan. Sebaliknya, berdasarkan catatan organisasi, penundaan pelantikan PK KNPI Kecamatan Wajo justru beberapa kali dilakukan atas permintaan dari pihak PK KNPI Kecamatan Wajo sendiri. Agenda pelantikan yang sebelumnya direncanakan mengalami penundaan pada 17 April 2026 dan kembali pada 8 Mei 2026 berdasarkan permintaan yang disampaikan oleh pihak terkait kepada DPD KNPI Kota Makassar. “Kami perlu meluruskan bahwa penundaan pelantikan PK KNPI Kecamatan Wajo bukanlah bentuk intervensi ataupun upaya menghambat kepengurusan. Justru beberapa kali penundaan dilakukan atas permintaan dari pihak PK KNPI Kecamatan Wajo sendiri. Karena itu, sangat disayangkan apabila kemudian muncul tudingan yang mengesankan seolah-olah DPD KNPI Kota Makassar menjadi penyebab tertundanya pelantikan tersebut,” ujar Sardi. Lebih lanjut, DPD KNPI Kota Makassar telah menerbitkan Surat Nomor : 181/B/SEK/VI/2026 tertanggal 14 Juni 2026 perihal Peringatan Terakhir yang memberikan kesempatan kepada seluruh Pengurus Kecamatan (PK) KNPI yang pelantikannya masih tertunda untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan organisatoris. Dalam surat tersebut, DPD KNPI Kota Makassar memberikan batas waktu hingga 27 Juni 2026 kepada seluruh PK KNPI Kecamatan yang belum melaksanakan pelantikan agar segera menuntaskan seluruh persyaratan organisasi yang diperlukan. “Surat peringatan terakhir tersebut membuktikan bahwa DPD KNPI Kota Makassar tetap mengedepankan pembinaan dan penyelesaian persoalan melalui mekanisme organisasi. Kami memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh PK yang pelantikannya tertunda untuk menyelesaikan kewajibannya hingga 27 Juni 2026. Ini menunjukkan bahwa organisasi membuka ruang penyelesaian, bukan menghambat,” tegas Sardi. Menurutnya, fakta bahwa organisasi masih memberikan kesempatan hingga 27 Juni 2026 semakin menegaskan bahwa tudingan intervensi tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. “Perbedaan pendapat dan kritik adalah hal yang wajar dalam organisasi. Namun tidak ada satu pun norma organisasi yang membenarkan pembakaran atribut sebagai bentuk ekspresi kekecewaan. Yang dibutuhkan adalah komunikasi, koordinasi, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi, bukan tindakan emosional yang justru merusak citra KNPI di mata publik,” katanya. DPD KNPI Kota Makassar menilai tindakan pembakaran atribut dan PDH KNPI berpotensi menciptakan preseden buruk bagi kader-kader muda serta mencederai nama baik organisasi yang selama ini menjadi wadah berhimpun dan berproses bagi generasi muda. Atas peristiwa tersebut, DPD KNPI Kota Makassar menegaskan akan melakukan evaluasi dan menempuh langkah-langkah organisasi sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan bahwa tindakan pembakaran atribut dan PDH KNPI ini akan menjadi perhatian serius organisasi. DPD KNPI Kota Makassar akan melakukan langkah-langkah organisasi sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan. Tidak boleh ada tindakan yang mencederai marwah dan kehormatan organisasi tanpa adanya pertanggungjawaban moral maupun organisatoris,” tegas Sardi. DPD KNPI Kota Makassar mengingatkan seluruh kader bahwa loyalitas kepada organisasi tidak diuji ketika seluruh keinginan terpenuhi, melainkan ketika harus menghadapi keputusan organisasi yang mungkin tidak sesuai dengan harapan pribadi. “Kader yang matang adalah kader yang mampu menjaga marwah organisasi dalam kondisi apa pun. KNPI harus tetap menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan, kedewasaan, dan persatuan, bukan arena pelampiasan emosi yang dapat merugikan organisasi itu sendiri,” tutup Sardi.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

“Merah Putih dalam Krisis”, BEM FISEH UCM Serukan Penyelamatan Pendidikan, Ekonomi, dan Demokrasi

ruminews.id Makassar — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Merah Putih Dalam Krisis: Selamatkan Pendidikan, Ekonomi, dan Demokrasi Indonesia” sebagai bentuk respons terhadap berbagai persoalan nasional yang dinilai semakin mengancam kesejahteraan rakyat, kualitas pendidikan, serta keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Aksi ini dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa BEM FISEH UCM, Anugrah Usman. Dalam aksi tersebut, BEM FISEH UCM menilai bahwa kondisi bangsa saat ini sedang menghadapi krisis multidimensi. Pelemahan nilai tukar rupiah yang terus terjadi berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok dan menurunnya daya beli masyarakat. Di sisi lain, berbagai kebijakan pemerintah dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar rakyat, bahkan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nasional. Presiden Mahasiswa BEM FISEH UCM, Anugrah Usman, menegaskan bahwa mahasiswa tidak dapat tinggal diam melihat berbagai persoalan yang semakin membebani masyarakat. “Hari ini kami hadir sebagai representasi suara rakyat yang semakin terhimpit oleh krisis ekonomi, pendidikan yang terabaikan, serta demokrasi yang terus mengalami kemunduran. Negara harus kembali berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir elite. Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk mengingatkan pemerintah agar kembali kepada amanat konstitusi dan cita-cita reformasi,” tegas Anugrah Usman. Dalam aksi tersebut, BEM FISEH UCM menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu: Stabilkan dan Perkuat Kembali Nilai Rupiah BEM FISEH UCM menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang dinilai berdampak langsung terhadap kenaikan biaya hidup masyarakat, meningkatnya biaya produksi industri, serta melemahnya ketahanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah didesak untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur guna menstabilkan serta memperkuat kembali nilai rupiah demi melindungi kesejahteraan rakyat.  Hentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih Mahasiswa menilai Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih masih menyisakan berbagai persoalan tata kelola, pengawasan, transparansi anggaran, serta efektivitas pelaksanaan. Pemerintah didesak untuk menghentikan kedua program tersebut dan melakukan evaluasi serta audit menyeluruh terhadap seluruh aspek pelaksanaannya. Murnikan 20% APBN untuk Pendidikan Sesuai Amanat Konstitusi BEM FISEH UCM menegaskan bahwa Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 secara jelas mengamanatkan alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan. Namun dalam praktiknya, alokasi tersebut dinilai belum sepenuhnya digunakan secara murni untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemerintah dituntut memastikan seluruh anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pembelajaran, sarana pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, dan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kembalikan TNI-POLRI ke Barak BEM FISEH UCM menolak semakin luasnya keterlibatan aparat bersenjata dalam ruang-ruang sipil. Mahasiswa menilai fenomena tersebut berpotensi mengikis prinsip supremasi sipil dan mengancam demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998. Pemerintah dituntut mengembalikan TNI dan POLRI pada fungsi pokoknya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara serta menghentikan perluasan peran aparat dalam sektor-sektor sipil. Sahkan RUU Perampasan Aset Dalam upaya memberantas korupsi secara menyeluruh, BEM FISEH UCM mendesak DPR RI dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat dirampas dan dikembalikan kepada negara demi kepentingan rakyat. Anugrah Usman menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk kritik, tetapi juga peringatan kepada pemerintah agar lebih serius dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat. “Kami ingin menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kebijakan publik dan berdiri bersama rakyat. Ketika pendidikan terancam, ekonomi melemah, dan demokrasi mengalami kemunduran, maka mahasiswa memiliki kewajiban historis untuk bersuara dan bergerak. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal masa depan Indonesia,” ujar Anugrah Usman. Melalui aksi “Merah Putih Dalam Krisis: Selamatkan Pendidikan, Ekonomi, dan Demokrasi Indonesia”, BEM FISEH UCM menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari gerakan perjuangan rakyat dalam mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis, dan sejahtera.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Sampah Palopo: Antara Keterbatasan Pemerintah dan Rendahnya Kesadaran Warga

ruminews.id, Palopo -‏ Persoalan sampah kembali menjadi sorotan dalam Dialog Civil Society yang digelar Populi Institute di Warkop Kopingho, Jalan Islamic Center 1, Kota Palopo, Rabu, 10 Juni 2026. Forum yang mengangkat tema “Persoalan Sampah di Kota Palopo: Tantangan dan Solusi yang Berkelanjutan” itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan untuk membedah akar persoalan sampah yang hingga kini belum menemukan titik terang. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, Ir. Erdir, S.T., M.Si., pemerhati lingkungan Muhammad Fajri, S.T., serta Abdul Malik, S.T. dari Yayasan Sawerigading. Sejumlah komunitas dan elemen masyarakat sipil turut hadir untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka terkait persoalan lingkungan di Kota Palopo. Diskusi diawali dengan pemaparan mengenai kondisi sampah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia masih menjadi salah satu penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia. Bagi para peserta diskusi, fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan lagi isu lokal, melainkan krisis lingkungan yang membutuhkan perhatian serius. Di tingkat daerah, situasinya tak kalah mengkhawatirkan. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat timbulan sampah di Kota Palopo mencapai sekitar 37.823 hingga 38.823 ton per tahun, atau setara 103 hingga 120 ton per hari. Pada momentum tertentu seperti Ramadan dan Hari Raya, volumenya bahkan dapat meningkat hingga 50 hingga 60 ton. “Masalah terbesar sebenarnya berada di tingkat hulu,” ujar Muhammad Fajri dalam diskusi tersebut. Menurut dia, sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang cukup dibuang begitu saja. Padahal, sampah memiliki jenis dan metode pengelolaan yang berbeda. Pandangan serupa juga muncul dari peserta diskusi lainnya. Rendahnya kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor utama yang membuat persoalan sampah terus berulang dari tahun ke tahun. Edukasi mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah dinilai masih sangat minim. Dari sisi pemerintah, Erdir mengakui bahwa pengelolaan sampah di Kota Palopo masih menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan armada pengangkut, kurangnya fasilitas tempat pembuangan sampah, serta belum optimalnya regulasi menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. “Kami tidak menutup mata bahwa masih banyak kekurangan. Armada terbatas, fasilitas belum merata, dan beberapa program sering terkendala di lapangan,” kata Erdir. Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pembentukan satuan tugas (satgas) sampah, penambahan fasilitas tempat sampah, hingga penyusunan regulasi yang lebih tegas terkait pengelolaan sampah. Namun implementasinya tidak selalu berjalan mulus. Salah satu hambatan yang kerap ditemui, kata dia, adalah penolakan sebagian warga terhadap pembangunan fasilitas pengelolaan atau pembuangan sampah di sekitar kawasan permukiman. Dalam kesempatan yang sama, Abdul Malik menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami jenis-jenis sampah agar pengelolaannya dapat dilakukan dengan tepat. “Secara umum, sampah terbagi menjadi sampah organik dan anorganik. Keduanya memiliki metode pengelolaan yang berbeda sehingga perlu dipilah sejak dari rumah,” ujarnya. Menurut Abdul Malik, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam mengurangi dan mengelola sampah yang mereka hasilkan. Ia mencontohkan berbagai inovasi yang telah dilakukan Yayasan Sawerigading. Salah satunya mengolah sampah menjadi bahan baku batako dan produk kerajinan yang memiliki nilai ekonomis. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa sampah tidak selalu menjadi beban lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sumber daya jika dikelola dengan baik. Selain memperkuat infrastruktur dan regulasi, pemerintah juga berupaya mendorong lahirnya aturan dari tingkat kelurahan hingga kota. Beberapa di antaranya berupa penerapan sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan serta pengaturan retribusi pengangkutan sampah bagi setiap kepala keluarga. Meski demikian, para peserta dialog sepakat bahwa solusi jangka panjang tetap harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat. Kesadaran lingkungan perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Pendidikan lingkungan hidup bahkan dinilai perlu mendapatkan porsi yang lebih besar dalam kurikulum pendidikan. Dengan demikian, budaya menjaga kebersihan dan mengelola sampah dapat tumbuh sejak usia muda. Pada akhirnya, persoalan sampah bukan sekadar masalah teknis pengangkutan atau penyediaan tempat pembuangan. Masalah ini menyangkut budaya, kebiasaan, dan kesadaran kolektif masyarakat. Pemerintah, komunitas, dunia pendidikan, dan warga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Sebab, sampah yang hari ini diabaikan tidak akan hilang begitu saja. Ia akan kembali dalam bentuk pencemaran, banjir, kerusakan lingkungan, hingga ancaman kesehatan. Karena itu, perubahan harus dimulai dari hal paling sederhana: kesadaran bahwa setiap sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita sendiri.

Bulukumba, Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

HMI Makassar Soroti Keselamatan Wisatawan, Desak Pengelolaan Wisata Bahari Sulsel Dibenahi

ruminews.id, Makassar – Tragedi yang terjadi di kawasan wisata Apparalang, Kabupaten Bulukumba, kembali memunculkan sorotan terhadap aspek keselamatan dalam pengelolaan destinasi wisata bahari di Sulawesi Selatan. Peristiwa yang menelan korban tersebut dinilai menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan pengelola wisata agar tidak mengabaikan faktor keamanan pengunjung. Ketua Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar menegaskan bahwa pengelolaan wisata bahari tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan kunjungan dan keuntungan ekonomi semata. Menurutnya, keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengembangan destinasi wisata. “Sulawesi Selatan memiliki potensi wisata bahari yang luar biasa. Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang profesional dan berstandar keselamatan. Jangan sampai keindahan alam yang menjadi daya tarik wisata justru menimbulkan korban akibat lemahnya pengawasan dan minimnya fasilitas keamanan,” ujarnya. Ia menilai masih banyak destinasi wisata bahari yang belum memiliki standar operasional keselamatan yang memadai. Ketersediaan rambu peringatan, alat keselamatan, jalur evakuasi, hingga pengawasan terhadap kondisi cuaca dan gelombang laut dinilai masih perlu diperkuat. Selain itu, HMI Cabang Makassar juga mendorong pemerintah daerah untuk mewajibkan pelatihan Search and Rescue (SAR) bagi seluruh pengelola wisata bahari di Sulawesi Selatan. Pelatihan tersebut dinilai penting guna meningkatkan kemampuan pengelola dalam menghadapi kondisi darurat. “Pengelola wisata harus memiliki kemampuan dasar penanganan keadaan darurat, pertolongan pertama, evakuasi korban, hingga teknik penyelamatan di kawasan perairan. Respons cepat pada menit-menit awal sangat menentukan keselamatan korban sebelum tim SAR tiba di lokasi,” tegasnya. Menurutnya, penguatan aspek keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola wisata, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah melalui regulasi, pengawasan, serta evaluasi berkala terhadap seluruh destinasi wisata bahari yang beroperasi. HMI Cabang Makassar menegaskan bahwa keselamatan wisatawan harus menjadi indikator utama keberhasilan pengelolaan sektor pariwisata. Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan berorientasi pada keamanan, potensi wisata bahari Sulawesi Selatan dapat berkembang secara berkelanjutan tanpa mengorbankan keselamatan pengunjung.(Red)

Bulukumba, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Dosen Akuntansi FEB UNM Latih Ibu Rumah Tangga di Bulukumba Kelola Keuangan Keluarga Secara Sistematis

ruminews.id, Bulukumba – Dosen Program Studi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Pengelolaan Keuangan bagi Ibu Rumah Tangga” di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Nurussunnah, Kabupaten Bulukumba, pada 22–23 Mei 2026. Kegiatan yang diikuti 30 peserta ini bertujuan meningkatkan kemampuan ibu rumah tangga dalam mengelola dan menyusun laporan keuangan sederhana sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Tim PKM terdiri dari Hajrah Hamzah, SE., M.Si., Ak., CA; Siti Nur Reskiyawati Said, S.E., M.Si.; Yulia Yunita Yusuf, S.ST., M.SA., Ak.; Farhan Dwinanda Hanisyahputra, SE., M.Ak.; serta Nurul Rusdiansyah, S.Akun., M.Ak. Kehadiran para dosen tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan keuangan rumah tangga, pengelompokan pemasukan dan pengeluaran, hingga penyusunan laporan keuangan sederhana yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketua tim PKM menjelaskan bahwa masih banyak keluarga yang belum melakukan pencatatan keuangan secara teratur. Akibatnya, pengeluaran sering tidak terkontrol dan menyulitkan proses perencanaan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang. “Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya dibutuhkan oleh perusahaan atau pelaku usaha, tetapi juga oleh setiap keluarga. Dengan pencatatan yang sederhana, masyarakat dapat mengetahui kondisi keuangan rumah tangga secara lebih jelas dan terukur,” ujarnya. Pelaksanaan kegiatan berlangsung melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, pendampingan, serta praktik langsung penyusunan laporan keuangan rumah tangga. Peserta diajak mengidentifikasi sumber pendapatan, mencatat pengeluaran rutin maupun nonrutin, menentukan skala prioritas kebutuhan, serta menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan secara berkelanjutan. Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Mereka aktif berdiskusi dan mempraktikkan metode pencatatan keuangan yang diperkenalkan oleh tim dosen. Melalui kegiatan ini, FEB UNM berharap para peserta mampu menerapkan keterampilan pengelolaan keuangan secara mandiri sehingga dapat membantu keluarga dalam mengendalikan pengeluaran, meningkatkan efisiensi penggunaan pendapatan, serta merencanakan masa depan ekonomi keluarga dengan lebih baik. Kegiatan PKM ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen UNM dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat yang memberikan dampak langsung dan berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Polantas Gowa Gencarkan Pelayanan Humanis Lewat Program “Polantas Menyapa” di Samsat

ruminews.id, Gowa – Satuan Lalu Lintas Polres Gowa terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” yang digelar di Kantor Samsat Gowa. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kendaraan dan kepatuhan membayar pajak. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, KOMPOL Muhammad Alfan Armin, M.AP., S.I.K., menegaskan bahwa pelayanan Samsat harus mampu memberikan kemudahan sekaligus membangun pemahaman masyarakat mengenai kontribusi pajak kendaraan terhadap pembangunan daerah. “Pembayaran pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya. Melalui program “Polantas Menyapa”, petugas Samsat hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya melayani di balik loket, petugas juga aktif memberikan pendampingan mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, penjelasan prosedur pengesahan STNK, hingga proses pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan. Pamin 2 Samsat Gowa, FRANSSISCUS PATRICK SIAHAYA, S.H., M.H., mengatakan pendekatan humanis menjadi salah satu fokus utama dalam pelayanan. Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas serta pendampingan yang memadai saat mengurus dokumen kendaraan. Selain memberikan pelayanan administrasi, kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan petugas. Warga dapat menyampaikan saran, masukan, maupun kendala yang ditemui selama proses pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Ditlantas Polda Sulsel terus melakukan pembenahan sistem pelayanan berbasis prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat. Melalui program ini, Polri berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, sekaligus mendorong budaya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Komitmen menghadirkan pelayanan yang modern, profesional, dan humanis menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sulsel dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu “Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas.” yang aman dan kondusif di Sulawesi Selatan.

Nasional, Opini, Pemuda, Uncategorized

Momok Menyeramkan di Balik Wisata Keindahan: Ada Kebijakan yang Bobrok dan Moralitas yang Terkikis

Penulis : Muh Akhwan Al Wahda M – Founder Komunitas Kawan Baca ruminews.id – Di balik keindahan yang tak terkalahkan, berita duka kembali menyelimuti daerah Bulukumba, insiden tewas nya wisatawan di tebing pantai apparalang kab.bululumba akibat terjatuh dan tenggelam menuai banyak pertanyaan yang kontroversial. setelah beredar beberapa video di media sosial yang memperlihatkan ketika korban sementara terjatuh di laut dan meminta pertolongan, ada begitu banyak wisatawan yang lain yang hanya sebagai penonton, bukan malah mencarikan solusi yang cepat dan darurat untuk korban. di sisi lain perlu di pertegas dan di pertanyakan kembali bagaimana efektivitas dari pemerintah kabupaten Bulukumba dalam mengelola kawasan wisata tersebut serta sistem keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kejadian yang baru ini memakan korban jiwa. tak bisa di pungkiri bahwa keindahan alam merupakan salah satu keunggulan dan kelebihan yang di miliki oleh suatu daerah, namun bukan berarti keindahan ini menjadi satu momok yang menakutkan untuk masyarakat, tetapi keselamatan adalah satu hal yang sangat utama yang perlu untuk kita perhatikan bersama. jika kita melihat dari kacamata sosial, amat sangat memprihatikan di tengah kerumunan banyak orang yang menyaksikan insiden tersebut, tak satupun yang menjadi penolong atas keselamatan korban, justru yang lebih banyak kita saksikan adalah semua disibukkan untuk mengambil sesi video dan foto sebagai tontonan sosial media. hal ini memperlihatkan bahwa moralitas tak lagi dikedepankan, melainkan di geserkan oleh teknologi media sosial yang sekedar hanya ingin mencari penonton dan viral. maka sepatutnya ini harus menjadi refleksi bagi setiap individu bahwa di era disrupsi jangan sampai kita termakan hegemoni algoritma medial sosial yang sama sekali menghilangkan identitas budaya kita sebagai masyarakat bulukumba yaitu ,Mali’ siparappe tallang sipahua’. dan yang lebih menarik lagi adalah sehari setelah insiden itu terjadi,ada pernyataan dari pihak pemerintah yaitu Kadispora,yang menyatakan tentang wisata pantai apparalang tidak memiliki izin dari pemerintah alias ilegal,dan wisata tersebut yg merupakan milik negara ternyata selama ini di kuasai dan dikelola oleh pihak yayasan tanpa izin yang berarti secara otomatis bahwa retribusi yang selama ini di kenakan oleh pengunjung adalah pungli. hadir beberapa pertanyaan yang sengat besar terhadap pemerintah Bulukumba bahwa mengapa setelah insiden ini baru ada pernyataan sikap dari kadispora mengenai bahwa destinasi wisata ini ilegal dan jika memang benar mesti nya sedari dulu harus di tutup dan juga jika ada bentuk pungli yang secara jelas ,mengapa tak sedari dulu pula untuk di tindak lanjuti. maka dari itu perlu untuk di pertanyakan kembali di mana selama ini fungsi dan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola insfratruktur wisata dan sebagai pemberi kebijakan terhadap struktur yang ada ,yang salah satu nya adalah pengelolaan wisata dan lingkungan selain itu pemerintah daerah dituntut untuk bertanggung jawab penuh atas keluarga korban dan insiden kejadian tersebut.sebab tragedi memilukan ini menjadi salah satu konsekuensi atas bobrok nya sistem pengawasan dan standarisasi keselamatan di destinasi wisata tersebut

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Badko HMI Sulsel Desak Kejati Ambil Alih Dugaan Korupsi Pasar Sentral Bulukumba

ruminews.id, Makassar, Pada tanggal 8 Juni 2026 — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan melayangkan kritik keras terhadap lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba. Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah saksi telah diperiksa, proses hukum dinilai berjalan tanpa arah yang jelas dan cenderung menggantung. Melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP), Muhammad Rafly Tanda menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh terus berlindung di balik alasan administratif seperti menunggu hasil audit. “Hukum tidak boleh berjalan di tempat. Ketika proses dibiarkan berlarut, yang dikorbankan adalah kepastian hukum dan kepercayaan publik,” tegasnya. Badko HMI Sulsel secara terbuka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil alih penanganan perkara tersebut. Menurut HMI, langkah ini penting guna memastikan proses hukum berjalan secara independen, profesional, dan terbebas dari potensi konflik kepentingan. Jika tidak ada intervensi yang tegas, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum dalam menangani kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Di sisi lain, Badko HMI Sulsel juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk segera merampungkan audit terkait proyek tersebut. Audit tidak boleh menjadi alasan untuk menunda proses hukum, melainkan harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembuktian. Keterlambatan audit hanya akan memperpanjang ketidakpastian dan membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat. Badko HMI menilai bahwa lambannya penanganan kasus ini telah mencederai prinsip dasar negara hukum, terutama asas kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, serta asas peradilan yang cepat, sederhana, dan transparan. Dugaan korupsi dalam proyek pasar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak langsung terhadap hak ekonomi masyarakat dan keberlangsungan kehidupan sosial. Badko HMI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga menemukan kepastian hukum. Tekanan publik akan terus dibangun sebagai bentuk kontrol sosial agar hukum tidak tunduk pada kepentingan tertentu. “Jangan main-main dengan kasus korupsi. Ini adalah kejahatan terhadap rakyat. Jika hukum terus dibiarkan lamban, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” tutup Rafly.

Scroll to Top