Uncategorized

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Jejak Panjang Penyatuan Naskah La Galigo

ruminews.id – Pada abad ke-19, seorang akademisi Belanda bernama Benjamin Frederik Matthes dikenal sebagai salah satu tokoh penting yang mengumpulkan dan meneliti naskah-naskah kuno Bugis, Matthes menaruh perhatian besar pada kebudayaan Bugis, khususnya bahasa dan sastra kuno khususnya epos besar La Galigo atau Sureq Galigo. Ketertarikannya bermula ketika ia berkunjung ke wilayah Pinrang dan menyaksikan masyarakat setempat melakukan sebuah ritual yang tidak berlandaskan praktik Islam. Yang dibacakan bukan ayat-ayat Al-Qur’an, melainkan tulisan dengan huruf-huruf tua yang asing baginya. Pemandangan itu membangkitkan rasa ingin tahu yang mendalam, Rasa ingin tahu itu membawanya pada teks-teks kuno yang dikenal sebagai La Galigo (Sureq Galigo). Pada masa itu, belum ada satu pun masyarakat yang memiliki naskah La Galigo secara utuh. Naskah-naskahnya tersebar, tersimpan secara parsial di kalangan bangsawan dan penjaga tradisi. Matthes kemudian terobsesi untuk mengumpulkan fragmen-fragmen tersebut. Ia meminta bantuan seorang bangsawan Bugis yang kebetulan menjadi tahanan politik di Makassar dan membutuhkan dukungan finansial. Selama hampir sepuluh tahun, mereka bekerja menyusun dan menyalin naskah secara manual hingga menjadi sekitar dua belas jilid. Proses penulisan dilakukan dengan kalam dari bambu yang diruncingkan, dicelupkan ke dalam tinta. Bagi masyarakat Bugis pada masa sebelum Islam, La Galigo dipandang sebagai teks suci. karena memuat kisah asal-usul dunia, para dewa, dan tatanan kosmos. Bahkan setelah masyarakat Bugis memeluk Islam, penghormatan terhadap naskah ini tetap bertahan sebagai bagian dari warisan budaya dan spiritual, sebab di dalamnya tersimpan kisah tentang para dewa dan asal-usul kosmos menurut pandangan Bugis. Dalam kosmologi La Galigo diceritakan adanya dunia atas, Botting Langiq, tempat bersemayam para dewa. Di sana terdapat sosok tertinggi bernama Patotoqe, penguasa langit. Selain dunia atas, terdapat pula dunia bawah di laut yang dihuni makhluk ilahi, serta dunia tengah yang pada mulanya masih kosong. Bersambung… Baca Juga Opini Sebelumnya: La Galigo: Epos Warisan Leluhur https://ruminews.id/2026/02/12/la-galigo-epos-warisan-leluhur/

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized, Yogyakarta

Kongres Nasional IX ILMISPI: Lahir Kepemimpinan Baru dengan Agenda Besar untuk Indonesia

ruminews.id, – YOGYAKARTA, Dinamika gerakan mahasiswa kembali menemukan momentumnya. Dalam Kongres Nasional IX Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) yang digelar pada 8–12 Februari 2026 di Universitas Negeri Yogyakarta, arah baru organisasi mahasiswa ilmu sosial dan politik tingkat nasional resmi ditetapkan. Forum tertinggi organisasi ini bukan sekadar agenda rutin pergantian kepemimpinan. Ia menjadi ruang konsolidasi gagasan, perumusan strategi, serta penegasan sikap atas berbagai persoalan kebangsaan yang kian kompleks. Perwakilan mahasiswa dari berbagai daerah hadir membawa pembacaan situasi wilayah masing-masing, lalu merumuskannya dalam satu arah gerak kolektif untuk periode 2026–2028. Kepemimpinan Baru, Harapan Baru Dalam sidang pleno yang berlangsung dinamis, Zufar Hafiz dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta resmi terpilih sebagai Koordinator Pusat ILMISPI dan Muhammad Ardiansyah dari Universitas Muhammadiyah Sidrap sebagai Sekjend Nasional periode 2026-2028 . Hal ini menandakan fase baru konsolidasi organisasi yang diharapkan lebih solid, progresif, dan responsif terhadap tantangan zaman. Kepemimpinan baru ini memikul ekspektasi besar: menjadikan ILMISPI bukan hanya forum koordinasi mahasiswa FISIP se-Indonesia, tetapi juga kekuatan intelektual yang mampu membaca arah bangsa dan menghadirkan solusi berbasis analisis ilmiah. Fokus Isu Strategis Kebangsaan, Kongres menetapkan sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi garis perjuangan organisasi ke depan, di antaranya: Krisis ekologi dan isu lingkungan hidup Ketimpangan pendidikan dan kesejahteraan sosial Persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan buruh Reformasi institusi keamanan Penguatan demokrasi substantif, termasuk pengawalan regulasi kepemiluan dan partai politik Isu-isu tersebut merupakan hasil tabulasi dan pembacaan situasi nasional dari berbagai wilayah, yang kemudian disepakati sebagai fokus advokasi bersama. Mitra Kritis dan Konstruktif, Melalui forum ini, ILMISPI menegaskan posisinya sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah. Artinya, organisasi akan tetap menjaga independensi sikap, sekaligus menawarkan gagasan solutif berbasis riset dan diskursus akademik. Kongres Nasional IX menjadi titik tolak bahwa gerakan mahasiswa sosial-politik tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, serta keadilan sosial di Indonesia. Dengan kepemimpinan baru dan agenda yang terstruktur, ILMISPI memasuki babak baru: lebih terkonsolidasi, lebih terarah, dan lebih siap menjawab tantangan kebangsaan

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian III)

ruminews.id – Polemik berkepanjangan tentang ide pembaharuan pemikiran Cak Nur yang disampaikannya pada pidato Halal bi halal mengenai “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat” telah menjadi buah bibir dikalangan aktivis muda maupun para tokoh-tokoh generasi tua di jakarta. Tak hanya itu, ternyata polemik tersebut sampai juga di kota Yogyakarta yang dikenal sebagai basis gerakan intelektualisme Islam. Dikalangan aktivis HMI Yogyakarta, seperti Ahmad Wahib dan Djohan Effendi menyambut hangat ide pembaharuan Cak Nur. Ketika keduanya mendapatkan kopian dari makalah Cak Nur tentang ide pembaharuan yang dikirm oleh Dawam Rahardjo, keduanya langusung berkeliling untuk menemui para pemimpin HMI dan tokoh-tokoh Islam. Sejak saat itu, diskusi-diskusi tentang gagasan pembaharuan semakin sering dilakukan. Ahmad Wahib sendiri mengakui ide pembaharuan Cak Nur itu telah memberikan penguatan terhadap idenya yang sebelumnya ia lontarkan tentang “kebebasan berpikir”. Meski Wahib, banyak mengkritik Cak Nur dalam kepemimpinannya sebagai ketua PB HMI. Namun, terhadap ide pembaharuannya, ia mengakui mendukunya. “Diskusi-diskui yang membicarakan isi paper (tulisan Cak Nur) tersebut kemudian demikian sering dan berbagai macam tuduhan dan serangan ditujukan pada Nurcholish, sedang Djohan dan saya selalu tampil untuk membela pikiran-pikiran Nurcholish”, tulis Ahmad Wahib dalam Pergolakan Pemikiran (2016:166). Ide pembaharuan Cak Nur tampak menggelinding bagaikan bola liar tanpa ada pengawalan ketat, sehingga mampu menggugah pikiran-pikiran kalangn aktivis dan tokoh-tokoh Islam pada saat itu dengan dinamika pendukungnya dan pengkritiknya. Di Bandung, makalah Cak Nur juga menjadi bahan diskusi pengkajian oleh kalangan aktivis mahasiswa di masjid-masjid kampus (ITB dan Unisba), dan menjadi bahan cermah para mubaligh. Singkatnya, dari pengkajian tersebut, para peserta diantara mereka mulai menyebar tuduhan bahwa Cak Nur yang sekarang laysa minna (bukan lagi bagian dari kira [orang beriman], tulis Ahmad Gus (2010:111). Polemik yang berkepanjangan tersebut, pada akhirnya membuat resah para aktivis HMI terhadap isu-isu yag semakin liar dalam pembahasan ide pembaharuan itu. Sehingga, mereka mengambil inisiatif untuk melakukan dialog dan mengahadirkan Cak Nur untuk menjelaskan seputar ide pembaharuannya. Singkatnya, diaolog tersebut diadakan di dikediaman Ahmad Noe’man, salah satu tokoh perintis Masjid Salman ITB, (Gaus 2010; 111). Meski dialog tersebut terlaksanan, dan Cak Nur tampil memberikan penjelasan terhadap ide pembaharuannya. Namun tatkala peserta sebagian tak mampu lagi mengendalikan emosinya, sehingga tak bisa lagi mengecilkan volume suaranya saat menyampaikan kritiknya. Sebagian para peserta diskusi tetap tidak bisa menerima ide tersebut, terutama istilah yang digunakan Cak Nur mengenai sekularisasi. Namun, salah satu peserta dialog memberikan komentar usai Cak Nur memberikan penjelasannya dan sekaligus memberikan jabat tangan yang hangat kepadanya Yaitu, Miftah Faridl; “Secara pribadi saya bisa memahami apa yang disampaikan Cak Nur melalui pendekatan ushul fikih, bahwa sekularisasi itu hanya pada usrusan-urusan muamalah, bukan urusan ibadah”, (Gaus 2010;112). Upaya Cak Nur melakukan klarifikasi terhadap ide pembaharuannya memang tidak mampu menepis bahwa sebagian kalangan umat Islam tidak dapat menerimanya. Tapi itulah konsekuensi dari sebuah pemikiran, tidak dapat mewakli semua keinginan. Dan di dalam pembaharuan pemikiran, harus ada dinamika gagasan untuk tetap tumbuh dan berkembangan. Itulah yang dimaksud Cak Nur tentang liberalisasi pemikiran. Polemik pembaharuan Cak Nur, ternyata sampai ditangan peneliti asal Belanda, Profesor Boland. Ia mengamati gagasan Cak Nur tentang “Modernisasi Ialah Raionalisasi Bukan Westernisasi’ tahun 60-an dan “Pembahrauan Pemikiran” di tahun 70-an itu yang menjadikan Cak Nur dihakimi. Ia mengatakan “Dia menumpahkan harapan bahwa di bawah pemimpinan dan pikiran-pikiran seperti Nurcholish, umat Islam di Indonesia akan lebih mampu mengambil peranan yang jauh lebih besar dalam pembangunan Indonesia”, tulis Wahib (2016:167). Pandnagan historis tentang ide pembaharuan Cak Nur memang melekat pada tahun 60-an yang gagasannya tentang modernisasi (baca bagian pertama tulisan ini), hanya saja gagasan tersebut tidak seramai pembaharuan pemikiran yang ditulisnya. Ia membuka ruang untuk lebih memandang dunia menggunakan ilmu pengetahuan yang diserukan oleh ajaran Islam, jika umat tetap tidak memiliki sensitivitas terhadap kebaruan zaman. Maka, umat Islam di Indonesia akan tertinggal dalam peradaban Barat yang telah berkembang lebih dahulu. Namun, ia memberi peringatan bahwa modernisasi yang ada di Barat berbeda dengan mondernisasi dalam pengertiannya. Baginya, Barat memaknai modern adalah bentuk antroposentrisme yang hampir tak terkekang. Ia mengutip Arnold Toynbe, seorang ahli sejarah untuk memperkuat argumennya tentang pemaknaan modern dalam pandangan Barat. “Modernitas telah menjelang akhir abad ke lima belas Masehi, ketika Barat berterimakasih tidak kepada Tuhan tetapi kepada dirinta sendiri karena ia telah berhasil mengatasi kungkungan agama abad pertengahan”, tulis Cak Nur (2019;524-525). Kemunculan modern di Barat, merupakan perlawanan terhadap agama. Agar perkembangan modern terus-menerus berlanjut, maka perlu menyingkirkan agama yang menurut Barat tidak relevan di dalam pandangannya. Oleh karena itu, bagi Cak Nur, persiapan umat Islam menghadapi gempuran modern Barat yang pasti akan dihadapinya. Perlu perkembangan gagasan dan sikap terbuka dalam melihat tuntutan zaman. Dengan demikian, sikap pembaharuan terhadap gagasan-gagasan sangat dibutuhkan agar mampu mengembangakan ilmu pengetahuan secara mandiri. Karena baginya, modernisasi merupakan kelanjtan dari sejarah, seperi yang dikatakannya: “Karena merupakan suatu kelanjtan logis sejarah, maka modernitas adalah sesuatu yang tak terhidarkan. Lambat ataupun cepat modernitas tentu muncul di kalangangan umat manusia, entah kapan dan di bagian mana dari muka bumi ini”, tulis Cak Nur (2019: 525). Bersambung…………………………….

Jakarta, Nasional, Uncategorized

Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) HMI Tentang Rekomendasi Pembentukan Panitia Seleksi Calon Ketua Umum PB HMI Kongres XXXIII Tahun 2026

Ruminews.id, Tangerang 13 Februari 2026 – Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam forum Pleno II Pengurus Besar HMI yang diselenggarakan pada 12–15 Februari 2026 di Bumi Perkemahan Kitri Bhakti, Tangerang, menyampaikan rekomendasi strategis terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua Umum PB HMI untuk Kongres XXXIII Tahun 2026. Pleno II PB HMI merupakan agenda rutin organisasi sekaligus forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Pengurus Besar di luar Kongres. Forum ini dihadiri oleh seluruh unsur Pengurus Besar HMI, Badan Koordinasi (Badko) se-Indonesia, serta Bakornas Lembaga Profesi. Dalam forum inilah kebijakan-kebijakan mendasar organisasi dirumuskan dan diputuskan sebagai arah kolektif Himpunan. MPK HMI sebagai produk Kongres yang memiliki mandat konstitusional untuk memberikan saran dan masukan kepada PB HMI, memandang bahwa proses reproduksi kepemimpinan nasional HMI merupakan hulu strategis yang menentukan kualitas organisasi ke depan. Oleh karena itu, MPK meminta agar pembentukan Panitia Seleksi Calon Ketua Umum PB HMI pada Kongres XXXIII Tahun 2026 ditetapkan dan diputuskan sebagai produk resmi Pleno II PB HMI. Panitia Seleksi yang direkomendasikan terdiri dari unsur MPK HMI dan perwakilan PB HMI, sebagai bentuk sinergi antara fungsi pengawasan konstitusional dan fungsi eksekutif organisasi. Komposisi ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan, objektivitas, serta legitimasi proses. Adapun tugas Panitia Seleksi adalah: • Menyusun regulasi administratif dan tata cara verifikasi persyaratan calon sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI. • Melakukan verifikasi administratif dan substantif terhadap bakal calon. • Menyusun pentahapan proses seleksi, termasuk mekanisme sosialisasi dan kampanye, agar berjalan tertib, terukur, serta relevan dengan kebutuhan zaman. Output Panitia Seleksi adalah menghasilkan daftar calon yang memenuhi persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam AD/ART HMI serta melakukan verifikasi kelayakan substantif kepemimpinan secara terstruktur dan terukur. Verifikasi substantif tersebut akan dirumuskan dalam bentuk mekanisme yang memungkinkan kualitas ideologis, kapasitas manajerial, kedalaman intelektual, dan integritas moral calon dapat terukur dan terlihat secara terbuka oleh seluruh cabang. Seluruh hasil proses tersebut akan disampaikan secara transparan sebagai referensi objektif bagi cabang-cabang dalam memberikan dukungan pada kandidat Ketua Umum PB HMI. Dengan demikian, dukungan tidak lagi bertumpu pada relasi dan preferensi semata, tetapi juga pada kapasitas dan gagasan yang terverifikasi. Apabila Panitia Seleksi ini disepakati oleh forum Pleno II PB HMI, maka Pansel akan segera melakukan pengayaan konsep melalui silaturahmi kelembagaan kepada HMI Connection sebagai ruang publik kader lintas generasi untuk menghimpun pandangan dan masukan dalam penyempurnaan ide dan gagasan, dengan orientasi membangun sistem reproduksi guna menjaga nafas kepemimpinan HMI yang mendorong tumbuhkembang progresif dalam pemikiran dan gerakan serta otentik dalam nilai dan khittah perjuangan. Pembentukan Panitia Seleksi ini merupakan salah satu ikhtiar organisatoris untuk menjawab keresahan kolektif keluarga besar HMI terhadap situasi dan kondisi Himpunan yang dinilai mulai menghadapi tantangan relevansi dalam lanskap perubahan Indonesia dan dunia. Melalui Ikhtiar ini diharapkan tercipta penguatan kualitas proses Kongres agar kompetisi kepemimpinan bertumpu pada kapasitas, integritas, dan gagasan. Tahun 2026 menandai usia 79 tahun HMI, yang berarti 21 tahun menuju satu abad perjalanan Himpunan. Momentum ini beririsan langsung dengan agenda besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Dalam konteks tersebut, kualitas reproduksi kepemimpinan HMI tidak lagi sekadar persoalan internal organisasi, melainkan bagian dari tanggung jawab sejarah untuk menjaga dan memperbaharui “syafaat historis” HMI bagi Indonesia dan dunia. Sebagai organisasi kader yang tengah menatap satu abad perjalanannya, HMI dituntut untuk berani melakukan penyempurnaan sistemik demi menjaga marwah, kualitas, dan daya saingnya di masa depan. Hidayah dan Taufiq, Bahagia HMI. Hormat kami, Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) HMI Periode 2024–2026

Jakarta, Jakarta, Uncategorized

PB HMI Dorong Redesain Aturan Subsidi LPG 3 Kg : Tepat Sasaran dan Berbasis Digital

Ruminews.id, Jakarta — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Ketua Bidang ESDM, Rizki Alif Maulana, mendorong pemerintah untuk melakukan redesain menyeluruh terhadap aturan subsidi energi, khususnya di sektor LPG 3 Kg, agar lebih tepat sasaran dan berbasis sistem digital yang terintegrasi. Menurut Rizki, subsidi energi merupakan instrumen perlindungan sosial yang sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Namun dalam praktiknya, distribusi subsidi masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga potensi kebocoran dalam tata niaga. “LPG 3 Kg merupakan subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat tergolong miskin. Namun tanpa sistem yang presisi dan berbasis data, subsidi berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak. Karena itu, kami mendorong adanya redesain aturan subsidi yang berbasis digital, transparan, dan akuntabel,” tegas Rizki. PB HMI menilai bahwa momentum reformasi energi yang tengah berjalan di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral harus dimanfaatkan untuk membangun sistem subsidi yang lebih modern. Integrasi data penerima manfaat, pembatasan berbasis identitas, serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi menjadi langkah strategis yang perlu dipercepat. Pemerintah mesti mengintegrasikan data dari BPS, Data Pajak maupun data pendukung lainnya yang terverifikasi bahwa status pendapatan ekonominya masuk kategori layak sebagai penerima manfaat. PB HMI menilai bahwa subsidi lpg 3 kg berbasis data KTP diatur mekanisme peruntukanmya baik rumah tangga maupun umkm. Karena ini berkaitan dengan kuota yang mesti diatur di setiap pangkalan. Kita menghindari potensi fraud, penimbunan dan lain-lain. Oleh karena itu perlu pengawasan yang baik dan menyeluruh hingga ke tingkat desa/kelurahan PB HMI menekankan bahwa redesain subsidi bukan berarti mengurangi hak rakyat, melainkan memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok rentan seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah. “Digitalisasi adalah keniscayaan. Dengan sistem berbasis data dan teknologi, negara dapat mengontrol distribusi secara real time, meminimalisir penyalahgunaan, dan menjaga stabilitas fiskal,” tambah Rizki. PB HMI juga mendorong agar kebijakan subsidi energi ke depan disusun dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan pengawasan yang kuat, sehingga reformasi subsidi menjadi bagian dari agenda besar ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Sebagai organisasi mahasiswa, PB HMI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan sektor energi secara kritis dan konstruktif demi memastikan energi benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Subsidi tepat sasaran, energi berkeadilan, Indonesia berdaulat. Ketua Bidang ESDM PB HMI Rizki Alif Maulana

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Makassar Didukung Penuh Pemkot, Siap Tuan Rumah Kongres XXXIII Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam 2026

ruminews.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menyatakan dukungan penuh kepada Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar untuk menjadi tuan rumah Kongres XXXIII Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam tahun 2026. Dukungan tersebut menguat di tengah pelaksanaan Pleno II PB HMI yang berlangsung di Kabupaten Tangerang pada 12–15 Februari 2026, yang salah satu agendanya membahas penetapan lokasi kongres tahun ini. Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Sarah Agussalim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Wali Kota Makassar. Hasilnya, Pemkot memberikan respons positif yang ditandai dengan keluarnya rekomendasi resmi sebagai bentuk dukungan administratif dan politik terhadap kesiapan Makassar. “Karena itu kami nyatakan HMI Cabang Makassar siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Kongres ke-XXXIII PB HMI, sesuai dengan hasil Pleno II,” tegas Sarah. Secara prosedural, Makassar masuk dalam daftar opsi calon tuan rumah berdasarkan Surat PB HMI Nomor 385/A/SEK/03/1447. Kota ini bersaing dengan sembilan daerah lain, yakni Gorontalo, Tangerang Selatan (Ciputat), Palu, Mataram, Banda Aceh, Karawang, Bangka Belitung, Manado, dan Bogor. Dari perspektif kelembagaan, dukungan pemerintah daerah menjadi variabel penting dalam penyelenggaraan kongres organisasi berskala nasional. Aspek logistik, keamanan, fasilitas publik, serta dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor merupakan prasyarat utama yang menentukan kelayakan tuan rumah. Dalam konteks ini, rekomendasi resmi dari Pemkot Makassar memperkuat posisi tawar HMI Cabang Makassar di hadapan forum pleno. Sarah menegaskan, jika Makassar dipercaya sebagai pelaksana, pihaknya berkomitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional, tertib, dan inklusif, dengan memastikan sinergi antara panitia lokal, PB HMI, dan pemerintah daerah berjalan efektif. Penetapan tuan rumah kini berada di tangan forum Pleno II PB HMI. Keputusan tersebut bukan sekadar soal lokasi, tetapi juga menyangkut kesiapan struktural dan legitimasi dukungan daerah dalam mengawal agenda strategis organisasi pada momentum Kongres XXXIII tahun 2026.

Berau, Ekonomi, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Uncategorized

Kolaborasi Ilmiah hingga Stabilitas Pangan Mengemuka dalam Talkshow Agro Leaders Summit 2026

ruminews.id, Samarinda — Sesi talkshow dalam rangkaian Agro Leaders Summit 2026 menjadi forum strategis yang mempertemukan perspektif akademik, pengelolaan sumber daya alam, kelembagaan distribusi pangan, serta gerakan pemuda tani dalam satu ruang dialog terbuka. Diskusi ini menghadirkan Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kalimantan Timur, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Kepala KPHP Kalimantan Timur, dan Kepala Kanwil Perum Bulog Kaltim–Kaltara. Dalam pemaparannya, Ketua DPD PTI Kaltim menekankan bahwa regenerasi petani harus dibangun dengan pendekatan sistemik, bukan parsial. Menurutnya, tantangan pertanian saat ini tidak hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada akses pasar, tata kelola lahan, dan dukungan kebijakan yang konsisten. “Kita harus membangun ekosistem. Pemuda tani tidak bisa hanya diberi semangat, tetapi juga akses, kemitraan, dan kepastian pasar,” ujarnya. Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman menambahkan bahwa masa depan sektor pangan Kalimantan Timur harus bertumpu pada inovasi dan riset yang aplikatif. Ia menggarisbawahi pentingnya modernisasi pertanian berbasis data serta integrasi teknologi dalam sistem produksi dan distribusi. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi kepemudaan menjadi kunci dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pertanian di daerah. Dari sisi pengelolaan kawasan, Kepala KPHP Kalimantan Timur menjelaskan bahwa hutan produksi bukan sekadar kawasan konservasi, tetapi juga memiliki potensi ekonomi melalui skema pengelolaan berkelanjutan. Konsep agroforestry dan perhutanan sosial dinilai dapat menjadi solusi dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kelestarian lingkungan. Sementara itu, Kepala Kanwil Perum Bulog Kaltim–Kaltara menegaskan komitmen Bulog dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan, terutama dalam menghadapi dinamika pasar dan kebutuhan daerah sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menekankan bahwa penyerapan hasil produksi petani lokal menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan dan memberikan kepastian usaha bagi petani. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan dari peserta yang berasal dari pengurus DPC PTI se-Kalimantan Timur. Forum ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian gagasan, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antar-lembaga. Talkshow Agro Leaders Summit 2026 memperlihatkan bahwa pembangunan pangan hijau di Kalimantan Timur membutuhkan keterpaduan kebijakan, penguatan kapasitas petani, pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, serta stabilitas distribusi dan harga. Kolaborasi lintas sektor menjadi benang merah yang mengikat seluruh pembahasan dalam forum tersebut.

Daerah, Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

BPJS Aktif Sebagai Syarat SKCK: Kebijakan Tidak Substansial dan Minim Relevansi

ruminews.id, Makassar – Menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah kebijakan yang patut dipertanyakan secara rasional. SKCK merupakan dokumen yang berkaitan dengan catatan hukum seseorang. Sementara BPJS adalah instrumen jaminan kesehatan nasional. Menghubungkan keduanya dalam satu syarat administratif menghadirkan persoalan relevansi yang serius. Muh Ikbal memandang kebijakan ini sebagai aturan yang tidak substansial dan kurang proporsional. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap syarat pelayanan publik harus memiliki hubungan langsung dengan tujuan layanan tersebut. Jika tidak, maka yang terjadi adalah perluasan administratif yang berpotensi membebani masyarakat tanpa dasar yang kuat. Lebih jauh lagi, banyak pemohon SKCK adalah pencari kerja. Mereka membutuhkan dokumen tersebut untuk memperoleh pekerjaan. Ironisnya, ketika BPJS nonaktif akibat tunggakan atau perubahan status bantuan, akses terhadap SKCK justru terhambat. Artinya, peluang untuk mendapatkan penghasilan agar mampu memenuhi kewajiban iuran menjadi semakin sulit. Situasi ini seperti lingkaran yang saling mengunci. Dalam asas pelayanan publik, syarat harus relevan, tidak diskriminatif, dan tidak menimbulkan beban berlebihan. Ketika kebijakan administratif justru menghambat akses kerja, maka kebijakan tersebut layak untuk dievaluasi. Negara seharusnya mempermudah mobilitas ekonomi warganya, bukan menambahkan pagar tambahan di depan pintu kesempatan. Integrasi layanan antar-lembaga memang penting dalam era digital. Namun integrasi tidak boleh berubah menjadi alat tekanan administratif yang keluar dari substansi kewenangannya. Pelayanan kepolisian semestinya fokus pada fungsi hukumnya, bukan menjadi perpanjangan tangan penegakan kepatuhan di sektor lain yang tidak berkaitan langsung. Kritik ini bukan penolakan terhadap kewajiban kepesertaan BPJS. Ini adalah seruan agar kebijakan publik tetap berpijak pada prinsip relevansi, keadilan, dan kemanfaatan. Aturan yang baik bukanlah yang paling banyak syaratnya, tetapi yang paling tepat sasaran dan tidak menghambat hak dasar warga negara untuk bekerja dan memperbaiki kehidupannya.

Berau, Daerah, Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Uncategorized

Pemuda Tani Konsolidasi, Agro Leaders Summit 2026 Tegaskan Arah Pangan Hijau Kaltim

ruminews.id, Samarinda — Semangat kolaborasi dan transformasi sektor pangan mewarnai pelaksanaan Agro Leaders Summit 2026 yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Tani Indonesia (DPD PTI) Kalimantan Timur. Forum ini menjadi ruang temu strategis antara pemuda tani, pemerintah, BUMD, akademisi, dan pelaku usaha dalam merumuskan arah pembangunan pangan hijau di Kaltim. Ketua DPD PTI Kalimantan Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan pangan saat ini bukan sekadar soal produksi, tetapi tentang bagaimana membangun sistem yang terintegrasi dari desa hingga pasar. “Kita tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Pemuda tani harus menjadi penggerak yang menghubungkan kebijakan, produksi, distribusi, dan inovasi. Inilah momentum kita menyatukan langkah,” ujarnya di hadapan peserta summit. Ia juga menekankan bahwa konsolidasi organisasi melalui RAKOR dan RAKERDA II bukan hanya agenda internal, tetapi fondasi untuk membangun gerakan yang lebih terstruktur dan berdampak nyata di desa-desa. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pangan Provinsi Kalimantan Timur, yang menyampaikan bahwa peran pemuda dalam pembangunan pertanian sangat menentukan masa depan ketahanan pangan daerah. Dalam arahannya, ia menyebut bahwa Kalimantan Timur memiliki peluang besar sebagai wilayah strategis penopang Ibu Kota Nusantara (IKN), namun peluang tersebut harus dijawab dengan kesiapan produksi, distribusi, dan penguatan kelembagaan petani. “Ketahanan pangan adalah kerja bersama. Pemerintah daerah membutuhkan mitra yang progresif dan adaptif. Pemuda tani adalah energi baru yang harus kita dorong untuk memperkuat sektor pangan Kaltim,” katanya. Diskusi yang berlangsung dalam rangkaian Agro Leaders Summit 2026 membahas berbagai isu strategis, mulai dari kebijakan pangan daerah, stabilitas harga, peran BULOG dan BUMD, pengelolaan kawasan hutan produksi, kemitraan industri, hingga penguatan koperasi dan regenerasi petani muda. Forum ini diharapkan menghasilkan arah gerakan yang lebih terukur serta rekomendasi konkret untuk memperkuat sistem pangan hijau Kalimantan Timur ke depan. Agro Leaders Summit 2026 tidak hanya menjadi ajang dialog, tetapi juga menjadi titik konsolidasi semangat baru pemuda tani dalam membangun pertanian yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Daerah, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Uncategorized

BEM FISEH Universitas Cokroaminoto,Gebrak DPRD Kota Makassar! Gerakan Baru Mahasiswa: “Bangkit Dan Sadarlah Mahasiswa Makassar!

ruminews.id, makassar — Demokrasi tidak pernah lahir dari kenyamanan. Ia tumbuh dari perdebatan, dari kegelisahan, dan dari keberanian untuk mengatakan bahwa kekuasaan harus selalu dicurigai. Di tengah kecenderungan demokrasi yang kian prosedural dan kehilangan daya gugahnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Humaniora (BEM FISEH) Universitas Cokroaminoto Makassar memilih untuk tidak diam. Melalui *Pendidikan Demokrasi* bertema *“Meneguhkan Pondasi Demokrasi: Dari Sejarah Gerakan Hingga Peran Kampus dalam Mengawal Kekuasaan,”* mereka menghidupkan kembali tradisi lama kampus sebagai ruang pembangkangan intelektual yang bermartabat. Selama tiga hari, sembilan kelas diskusi menjadi arena dialektika—membentangkan sejarah gerakan, membedah transisi kekuasaan, hingga menakar ulang relasi antara partai politik dan kedaulatan rakyat. Namun forum ini tidak berhenti pada romantisme sejarah. Ia melahirkan sikap. Ia merumuskan kritik. Dalam nada yang mengingatkan pada Francis Fukuyama, para peserta menyoroti gejala kemunduran institusional—ketika partai politik gagal menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik, ketika akuntabilitas melemah oleh pragmatisme elektoral. Demokrasi, sebagaimana diingatkan Fukuyama, hanya kokoh bila ditopang institusi yang kuat dan legitimasi yang rasional. Tetapi di sisi lain, gema pemikiran Mikhail Bakunin terasa dalam semangat forum tersebut: bahwa setiap bentuk kekuasaan yang tak diawasi berpotensi menjelma tirani, bahkan ketika ia mengatasnamakan rakyat. Bahwa negara dan partai bukan entitas suci; mereka harus terus-menerus diuji oleh kesadaran kritis warga. Dari dialektika itulah lahir rekomendasi tegas: Pertama, penolakan terhadap skema pemilihan kepala daerah secara tidak langsung yang dinilai berpotensi mereduksi kedaulatan rakyat dan membuka ruang transaksi oligarkis. Kedua, desakan percepatan reformasi internal partai politik khususnya dalam hal kaderisasi, pendidikan politik, dan pelembagaan etika komunikasi publik. Ketiga, dorongan agar kampus menjadi simpul pendidikan politik yang otonom dan kritis, serta agar kader partai diuji secara terbuka dalam forum akademik. Ini bukan sekadar resolusi mahasiswa. Ini adalah pernyataan bahwa demokrasi tidak boleh didelegasikan sepenuhnya kepada elite. Dan hari ini, pernyataan itu telah melampaui pagar kampus. Secara resmi, hasil rekomendasi Pendidikan Demokrasi BEM FISEH Universitas Cokroaminoto Makassar telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Penyerahan dan penerimaan tersebut menjadi simbol penting: bahwa suara intelektual muda tidak hanya bergema di ruang kelas, tetapi telah memasuki ruang legislasi. Di sinilah makna terdalam dari gerakan ini. Ia tidak sekadar mengkritik dari luar, tetapi mengetuk pintu kekuasaan dengan argumentasi. Ia tidak mengkultuskan institusi, namun juga tidak menolak dialog. Dalam bahasa Bakunin, kebebasan sejati lahir dari kesadaran kolektif yang berani. Dalam kerangka Fukuyama, demokrasi hanya bertahan bila warga negaranya aktif menjaga institusi. Apa yang berlangsung di Makassar adalah pengingat bahwa demokrasi bukan warisan yang selesai; ia adalah proyek yang terus diperjuangkan. Kampus kembali menunjukkan dirinya sebagai penjaga nalar publik sebagai ruang di mana kekuasaan diuji, bukan dipuja. Dan ketika rekomendasi itu kini berada di meja DPRD Kota Makassar, satu pesan menjadi terang: generasi muda tidak sedang meminta tempat dalam demokrasi. Mereka sedang mengambil tanggung jawab untuk merawatnya.

Scroll to Top