Politik

Bantaeng, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Jelang Musda DPD KNPI Bantaeng, DPK KNPI Kecamatan Bantaeng Tegaskan Dukungan Full Sampai Finish untuk Abu Bakar Assidiq

ruminews.id, BANTAENG – Kontestasi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Bantaeng semakin menunjukkan dinamika yang menarik. Kali ini, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kecamatan Bantaeng secara resmi mempertegas komitmennya dengan menyatakan dukungan penuh atau full sampai finish kepada Abu Bakar Assidiq sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Bantaeng periode mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPK KNPI Kecamatan Bantaeng, Dwi Kurniawan, S.IP, yang akrab disapa Bung Wawan. Menurutnya, keputusan memberikan dukungan kepada Abu Bakar merupakan hasil komunikasi dan kesepahaman bersama seluruh jajaran pengurus DPK KNPI Kecamatan Bantaeng. “Kami di DPK KNPI Kecamatan Bantaeng menyatakan dukungan penuh, total, dan tanpa syarat kepada Abu Bakar Assidiq. Dukungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen full sampai finish untuk mengawal beliau hingga terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bantaeng,” tegas Bung Wawan. Ia menjelaskan, Abu Bakar dinilai sebagai figur muda yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta visi yang jelas dalam membangun KNPI sebagai rumah besar seluruh organisasi kepemudaan di Kabupaten Bantaeng. Menurut Bung Wawan, KNPI membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu menjalankan roda organisasi, tetapi juga sanggup menjadi jembatan kolaborasi antara DPK, OKP, pemerintah, dan seluruh elemen kepemudaan. “DPD KNPI Bantaeng membutuhkan sosok yang visioner, adaptif, mampu merangkul semua elemen, dan menghadirkan semangat baru bagi gerakan kepemudaan. Kami melihat seluruh kriteria itu ada pada Abu Bakar Assidiq. Karena itu kami siap bergerak total demi kemenangan beliau,” lanjutnya. Dukungan dari DPK KNPI Kecamatan Bantaeng dinilai menjadi tambahan energi bagi tim pemenangan Abu Bakar di tengah semakin menghangatnya persaingan menuju Musda DPD KNPI Bantaeng. Sebagai kecamatan yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bantaeng, sikap politik DPK KNPI Kecamatan Bantaeng dipandang memiliki arti strategis dalam membangun konsolidasi organisasi. Bung Wawan juga menegaskan bahwa setelah deklarasi dukungan ini, pihaknya akan mengintensifkan komunikasi dan konsolidasi dengan tujuh DPK KNPI lainnya serta berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) untuk memperkuat barisan pemenangan. “Ini baru awal. Setelah pernyataan sikap ini, kami akan terus membangun komunikasi dan konsolidasi bersama DPK-DPK lainnya serta seluruh OKP. Target kami jelas, memenangkan Abu Bakar Assidiq secara terhormat melalui mekanisme Musda dan mengembalikan KNPI Bantaeng sebagai organisasi yang solid, progresif, dan menjadi kebanggaan seluruh pemuda,” pungkas Bung Wawan. Dengan deklarasi tersebut, peta dukungan menjelang Musda DPD KNPI Kabupaten Bantaeng diperkirakan akan semakin dinamis. Masing-masing kandidat diprediksi terus memperkuat komunikasi politik dan konsolidasi di tingkat DPK maupun OKP menjelang pelaksanaan forum tertinggi organisasi tersebut.

Jakarta, Nasional, Politik

Hizkia Darmayana: Jemaat GBT Sulit Bangun Gereja, PBM Nomor 9 & 8/2006 Bertentangan dengan Konstitusi

ruminews.id, Jakarta— Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menilai kesulitan yang dialami Jemaat Gereja Beth-El Tabernakel (GBT) Kristus Alfa Omega di Leyangan, Kabupaten Semarang, dalam membangun rumah ibadah menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Internasional, Olahraga, Opini, Politik

Bola, Politik, dan Simbol: Mengapa Final Argentina vs Spanyol Lebih dari Sekadar Sepak Bola

Penulis: Erwin Lessy – Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi Ketika Stadion Berubah Menjadi Medan Perang Simbolik ruminews.id – New Jersey, 20 Juli 2026. Stadion MetLife gemuruh oleh 82.000 pasang mata yang menyaksikan sejarah. Ferran Torres mencetak gol pada menit ke-106 perpanjangan waktu, satu gol yang menggiring Spanyol meraih Piala Dunia kedua mereka setelah 16 tahun penantian. Skor 1-0 untuk La Furia Roja.

Makassar, Mamuju, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Bahlil Terima Kajian Penolakan Tambang LTJ Mamuju dari PP HIPERMAJU, Akan Didalami Lebih Lanjut

Ruminews.id – Makassar, 18 Juli 2026 – Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Mamuju (PP HIPERMAJU) secara langsung menyerahkan dokumen Riset dan Kajian Penolakan Rencana Tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam kesempatan pembukaan Musda Partai Golkar Sulsel di Makassar.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

Status Politik Putriana Hamda Dakka Dipertanyakan, Aliansi Mahasiswa Hukum Sulsel Bersatu Siapkan Langkah ke MKD DPR RI

Ruminews.id, Makassar – Polemik mengenai status politik Putriana Hamda Dakka kembali menjadi sorotan publik di tengah proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dari Partai NasDem. Munculnya dua narasi yang berbeda terkait identitas kepartaian Putriana dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Makassar, Nasional, Politik

Kembalikan Formulir Pendaftaran, IAS Siap Bawa Golkar Sulsel Kembali Jadi Partai Pemenang

ruminews.id – Makassar, – Mantan Wali Kota Makassar dua periode, *Ilham Arif Sirajuddin* atau yang akrab disapa IAS, resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2025-2030. Pengembalian formulir dilakukan IAS bersama tim dan sejumlah simpatisan di Kantor DPD I Golkar Sulsel, Makassar, Kamis (4/9/2025). Kedatangan IAS disambut langsung oleh panitia penjaringan dan sejumlah pengurus DPD I Golkar Sulsel. “Alhamdulillah hari ini kami sudah mengembalikan formulir pendaftaran. Ini adalah bentuk komitmen dan keseriusan kami untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Golkar Sulsel,” ujar IAS kepada wartawan usai pengembalian formulir. IAS menegaskan, keputusannya maju sebagai calon ketua didasari semangat untuk memperkuat dan membesarkan Partai Golkar di Sulawesi Selatan. Menurutnya, Golkar harus kembali menjadi partai pemenang dan terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. “Golkar Sulsel harus solid, militan, dan menjadi rumah besar bagi seluruh kader. Ke depan kita ingin Golkar semakin kuat di akar rumput, menang di Pemilu, dan bisa memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan Sulsel,” katanya. Lebih lanjut, IAS menyampaikan akan mengusung visi “Golkar Sulsel Maju dan Berintegritas”. Visi tersebut, kata dia, diimplementasikan melalui penguatan struktur partai hingga tingkat desa, kaderisasi yang berkelanjutan, serta peningkatan elektabilitas partai menghadapi Pilkada dan Pemilu mendatang. “PR kita banyak. Mulai dari konsolidasi internal, pemenangan pemilu, sampai bagaimana Golkar bisa jadi solusi bagi persoalan masyarakat. Saya siap bekerja bersama seluruh kader untuk itu,” tegasnya. Ketua Panitia Penjaringan DPD I Golkar Sulsel menyampaikan apresiasi atas partisipasi IAS dalam proses penjaringan. Ia memastikan seluruh berkas yang dikembalikan akan diverifikasi sesuai dengan mekanisme dan AD/ART Partai Golkar. “Pak IAS sudah melengkapi berkas dan resmi mengembalikan formulir. Selanjutnya akan kami lakukan verifikasi administrasi. Proses ini terbuka untuk seluruh kader terbaik Golkar Sulsel,” ujarnya. Dengan dikembalikannya formulir oleh IAS, maka jumlah bakal calon Ketua DPD I Golkar Sulsel yang telah mendaftar terus bertambah. Proses penjaringan akan berlangsung hingga batas waktu yang telah ditetapkan DPD I Golkar Sulsel. IAS sendiri merupakan kader senior Golkar Sulsel. Selama berkarir di pemerintahan, ia dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan memiliki basis massa yang kuat, khususnya di Kota Makassar.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik

Gugat Sentralisasi WIUP ke Mahkamah Konstitusi, Arfan Jaya dan Sukri: Tanah Rakyat Tidak Boleh Ditentukan Sepihak dari Jakarta

ruminews.id, JAKARTA – Aktivis lingkungan sekaligus mahasiswa Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Arfan Jaya, S.H., bersama aktivis lingkungan asal Kabupaten Kolaka, Sukri, S.H., secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil (judicial review) terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 17 ayat (1) dan ayat (1a), Pasal 17A ayat (3), Pasal 22A ayat (2), serta Pasal 31A ayat (4) yang memberikan kewenangan penuh kepada Menteri dalam menetapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Menurut Arfan, pengaturan tersebut telah menimbulkan berbagai persoalan di sejumlah daerah pertambangan, termasuk di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang baru mengetahui bahwa tanah miliknya telah masuk ke dalam WIUP setelah perusahaan mulai melakukan aktivitas atau mengurus perizinan lanjutan. “Tanah rakyat tidak boleh ditentukan statusnya secara sepihak tanpa melibatkan pemiliknya. Negara wajib melindungi hak konstitusional warga negara, bukan justru menciptakan ketidakpastian hukum melalui kebijakan yang sepenuhnya tersentralisasi,” tegas Arfan. Ia menjelaskan, sentralisasi kewenangan tersebut juga menutup ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan koreksi terhadap penetapan WIUP, padahal pemerintah daerah dinilai lebih memahami kondisi tata ruang, penguasaan tanah, serta dinamika sosial masyarakat di wilayahnya. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan tumpang tindih antara WIUP dengan tanah masyarakat, kawasan permukiman, lahan pertanian, maupun fasilitas umum. Ketika persoalan itu terjadi, masyarakat kerap mengalami kesulitan memperoleh kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab, sebab pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki penetapan dimaksud, sementara seluruh keputusan berada di tangan pemerintah pusat. “Persoalan utama bukan hanya siapa yang menerbitkan WIUP, tetapi siapa yang bertanggung jawab ketika hak masyarakat dirugikan akibat penetapan tersebut. Negara tidak boleh menciptakan ruang tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Sukri. Melalui permohonan di Mahkamah Konstitusi, Arfan dan Sukri berharap lahir mekanisme penetapan WIUP yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga hak masyarakat atas tanah, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta kepastian hukum memperoleh perlindungan yang seimbang dengan kepentingan pengelolaan sumber daya mineral. “Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk memastikan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam benar-benar dilaksanakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan dengan mengabaikan hak-hak konstitusional masyarakat yang hidup di kawasan pertambangan.”

Internasional, Nasional, Politik

Hamas Bubarkan Pemerintahan Gaza Setelah Hampir Dua Dekade Berkuasa, Buka Jalan bagi Pemerintahan Transisi

Ruminews.id – Hamas mengumumkan pembubaran pemerintahan de facto di Jalur Gaza setelah hampir dua dekade menguasai wilayah tersebut. Keputusan tersebut disebut sebagai langkah untuk membuka jalan bagi pembentukan pemerintahan transisi yang dipimpin kalangan teknokrat Palestina sebagai bagian dari rencana perdamaian yang dimediasi Amerika Serikat.

Scroll to Top